-->

19/09/2025

Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Tujuan Malang

Polresta Banyuwangi Amankan Truk Bermuatan 2.000 Botol Arak Tujuan Malang


Banyuwangi, (Onenewsjatim) –
Upaya kepolisian dalam menekan peredaran minuman keras (miras) ilegal kembali membuahkan hasil.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi berhasil mengamankan sebuah truk bermuatan ribuan botol miras jenis arak yang hendak diselundupkan menuju Malang.

Penindakan dilakukan oleh Regu Perintis Presisi Satsamapta saat melaksanakan patroli hunting system di kawasan Jalan Gajah Mada, Banyuwangi, pada Kamis (18/9/2025) dini hari.

Kendaraan yang diamankan adalah truk Isuzu Elf putih bernomor polisi N-9498-EW yang dikemudikan oleh FF (23), warga Desa Pamotan, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 20 dus arak Bali yang dikemas dalam total 2.000 botol ukuran 600 mililiter. Ribuan botol miras tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen resmi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., membenarkan penindakan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah itu merupakan hasil kewaspadaan petugas saat patroli rutin di jam rawan.

“Petugas mencurigai kendaraan yang melintas kemudian dilakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan ribuan botol arak Bali tanpa dokumen resmi yang akan dibawa ke wilayah Malang,” jelas Kombes Rama.

Saat ini, truk beserta sopir dan seluruh muatannya diamankan di Mapolresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri kemungkinan adanya jaringan distribusi miras ilegal lintas daerah.

“Kami amankan barang bukti sekaligus pengemudi untuk proses penyelidikan. Kasus ini akan terus kami kembangkan guna mengungkap jalur distribusi miras ilegal di wilayah Jawa Timur,” tegasnya.

Kapolresta Banyuwangi menegaskan, peredaran miras ilegal kerap menjadi salah satu pemicu tindak kriminalitas. Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen melakukan tindakan tegas demi menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Peredaran miras sering kali menimbulkan gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan agar masyarakat Banyuwangi tetap aman dan kondusif,” pungkas Kombes Rama. (Tim)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved