Berita Pilihan

Hendak Kabur ke Bali, 2 Perampok Toko Emas di Jember Ditangkap di Banyuwangi

Avatar
Oleh Onenewsjatim
Hendak Kabur ke Bali, 2 Perampok Toko Emas di Jember Ditangkap di Banyuwangi

Polres Jember saat menggelar konferensi pers

Jember, (Onenewsjatim)
– Polres Jember menangkap dua terduga pelaku perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung Nomor 91, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur. Keduanya diringkus di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, saat hendak melarikan diri ke Bali.

Kedua terduga pelaku berinisial DBN dan DS ditangkap Tim Kalong Satreskrim Polres Jember pada Kamis (22/10/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Penangkapan dilakukan kurang dari 24 jam setelah perampokan yang terjadi pada Kamis pagi.

Kapolres Jember AKBP Alaiddin mengatakan, kedua terduga pelaku ditangkap saat menumpang kendaraan travel menuju Bali. Mereka tidak melakukan perlawanan ketika diamankan petugas.

"Saat dilakukan penangkapan oleh Tim Kalong Satreskrim Polres Jember, pelaku tidak melakukan perlawanan," kata Alaiddin saat konferensi pers di Ruang Rupatama Mapolres Jember, Jumat (23/10/2026).

Alaiddin mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, salah satu motif perampokan tersebut diduga berkaitan dengan utang akibat judi online. Kedua terduga pelaku disebut terlilit utang sekitar Rp 80 juta.

"Pelaku tersebut terlilit utang sebesar kurang lebih Rp 80 juta akibat kalah bermain judi online," ujar Alaiddin.

Meski demikian, polisi masih mendalami keterangan kedua terduga pelaku untuk memastikan motif dan peran masing-masing dalam aksi perampokan tersebut.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menduga aksi perampokan itu telah direncanakan sebelumnya. Kedua terduga pelaku diduga sudah memperhitungkan waktu dan cara untuk menjalankan aksinya.

"Dari proses penyelidikan, memang perampokan tersebut sudah digambarkan oleh pelaku, jam berapa, bagaimana caranya," ungkapnya.

Penyidik juga masih menelusuri bagaimana kedua terduga pelaku mengetahui kondisi di dalam maupun di sekitar toko emas tersebut. Pasalnya, berdasarkan pemeriksaan sementara, keduanya disebut tidak mengenal para korban sebelumnya.

Menurut Alaiddin, saat perampokan terjadi, Toko Emas Murni masih dalam persiapan untuk dibuka. Para pekerja sedang menata emas di dalam etalase.

Polisi menduga kedua terduga pelaku telah mempelajari situasi toko terlebih dahulu sebelum melancarkan aksinya.

"Pelaku dan korban ini sebelumnya memang belum pernah mengenal. Kalau dari pemeriksaan yang kita lakukan, memang pelaku sudah menggambarkan bagaimana situasi toko tersebut. Karena saat itu toko dalam posisi sedang menyiapkan untuk dibuka," jelasnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 300 juta. Kerugian itu berupa uang dalam mata uang asing, yakni dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura.

Alaiddin menjelaskan, kedua terduga pelaku belum sempat mengambil emas dari toko tersebut. Mereka diduga mengambil uang dolar Singapura pecahan 100 dolar.

"Pelaku belum sempat mengambil emas, waktu pelaku mengambil uang dolar Singapura pecahan seratusan," katanya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya satu unit mobil Toyota Yaris bernomor polisi E 1217 EG yang diduga digunakan saat beraksi, sebilah pisau dapur, jaket, celana pendek, serta topi yang diduga dikenakan terduga pelaku.

Atas dugaan perbuatannya, DBN dan DS dijerat Pasal 479 ayat (1) dan ayat (2) huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Keduanya terancam pidana penjara minimal sembilan tahun dan maksimal 12 tahun, sebagaimana disampaikan Kapolres Jember.

Sebelumnya, perampokan menggunakan senjata tajam terjadi di Toko Emas Murni, Jalan Sultan Agung, Kelurahan Kepatihan, Kecamatan Kaliwates, Jember, Kamis (22/10/2026) pagi.

Dalam kejadian tersebut, dua orang menjadi korban, yakni Lili Liong (71) dan anak laki-lakinya, Ayong (49). Keduanya mengalami luka dan harus menjalani perawatan medis.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap secara menyeluruh rangkaian aksi perampokan tersebut.

Komentar

Tinggalkan Komentar