-->

Berita

Iklan

Kabar Jatim

Daerah

Daerah

Berita Pilihan

04/09/2026

Babinsa Mangunsari Kawal Pembangunan Drainase 100 Meter di Kampung Baru


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah binaan, Babinsa Mangunsari Koramil 0821-15/Tekung Kopka Suwardi bersama warga melaksanakan pendampingan sekaligus mengawal kegiatan pembangunan drainase sepanjang 100 meter di Dusun Kampungbaru RT 001 RW 001, Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan proses penggalian sebagai bagian dari tahapan pembangunan drainase. Babinsa Kopka Suwardi turut hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan serta membantu kelancaran kegiatan yang dilaksanakan secara gotong royong.

Menurut Kopka Suwardi, kehadiran Babinsa dalam kegiatan pembangunan desa merupakan bagian dari upaya untuk terus menjalin kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat. 

Selain mendukung kelancaran pekerjaan, pendampingan tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong warga.

“Pembangunan drainase ini sangat penting bagi masyarakat karena berfungsi mengatur dan memperlancar aliran air di pengairan pertanian. Dengan saluran yang baik, diharapkan nantinya kebutuhan air bagi warga petani,” kata dia.

Pembangunan drainase sepanjang 100 meter tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga tani. Selain membantu memperlancar pembuangan air, 

Kepala Dusun Kampungbaru Sunaryo menyampaikan bahwa pembangunan drainase sepanjang 100 meter tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung sistem pengairan pertanian di wilayah dusun. Saat ini kegiatan masih dalam tahap penggalian sebagai bagian awal dari proses pembangunan.

“Pembangunan drainase ini memang sangat dibutuhkan, terutama untuk mengatur aliran air bagi para petani agar lebih terarah. Dengan adanya saluran yang dibangun dengan baik, kami berharap aliran air dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu lahan milik warga tani lainnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Babinsa Mangunsari terus berupaya hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kewilayahan, termasuk mendukung pembangunan infrastruktur desa. Sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, petugas pengairan, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan serta mendukung kesejahteraan pertanian. (Pendim0821)

Perkuat Sinergi Kesehatan, Babinsa Oro Oro Ombo Dampingi Pelayanan Posyandu


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam upaya mendukung peningkatan kualitas kesehatan masyarakat di wilayah binaan, Babinsa Oro Oro Ombo Koramil 0821-14/Pronojiwo Serda Yayat Sugiat melaksanakan monitoring pelayanan kesehatan warga melalui kegiatan Posyandu terpusat yang berlangsung di Kantor Kepala Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (4/9/2026).

Kegiatan tersebut menjadi salah satu bentuk kepedulian dan pendampingan Babinsa terhadap berbagai program kesehatan masyarakat, khususnya pelayanan bagi kelompok rentan seperti lanjut usia (lansia), ibu hamil (bumil), batita, dan balita.

Pelayanan kesehatan tersebut dilaksanakan oleh Bidan Polindes Ari Peristiwana, A.Md.Keb, bersama kader Posyandu. Sekitar 65 warga yang terdiri dari lansia, batita, balita, dan ibu hamil hadir untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dalam kesempatan itu, Serda Yayat Sugiat menyampaikan bahwa pendampingan Posyandu merupakan bagian dari tugas Babinsa dalam membantu masyarakat sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan tenaga kesehatan.

“Melalui pendampingan ini, kami ingin memastikan kegiatan Posyandu dapat berjalan dengan baik dan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan secara tertib. Kami juga mengajak warga untuk rutin memanfaatkan Posyandu sebagai sarana memantau kondisi kesehatan keluarga,” ujar dia.

Sementara itu, Bidan Polindes Ari Peristwana, A.Md.Keb, menyampaikan bahwa kegiatan Posyandu memiliki peran penting dalam pemantauan kesehatan masyarakat, terutama tumbuh kembang anak, kesehatan ibu hamil, serta kondisi kesehatan lansia.

"Kami berharap, kehadiran masyarakat secara rutin dalam kegiatan Posyandu secara rutin, serta kami sangat terbantu dalam pelayanan kesehatan warga melakukan pemantauan penyakit sejak dini, juga sebagai langkah awal untuk pencegahan stunting bagi Balita," tegas dia.

Kepala Desa Oro Oro Ombo, Suwarno, mengapresiasi keterlibatan Babinsa dalam mendampingi kegiatan Posyandu. Menurutnya, sinergi antara pemerintah desa, Babinsa, tenaga kesehatan, kader, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung keberhasilan program kesehatan di desa.

“Dengan adanya pendampingan dan kebersamaan seperti ini, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal. Kami berharap warga terus aktif mengikuti Posyandu sehingga kondisi kesehatan masyarakat dapat terpantau secara berkala,” ungkapnya.

Melalui kegiatan tersebut, Babinsa Oro Oro Ombo terus berupaya hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam bidang keamanan dan kewilayahan, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesadaran serta kepedulian masyarakat terhadap pentingnya menjaga kesehatan. (Pendim0821)

Asyik Karaoke, Residivis Curanmor di Lumajang Diciduk Polisi, Berakhir Ditembak di Kaki

Pelaku saat diamankan Polisi

Lumajang, (Onenewsjatim) -
Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang menangkap seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diduga kembali beraksi. Pelaku, Sunaryo alias Imam (41), ditangkap saat sedang karaoke di Desa Sememu, Kecamatan Pasirian, Lumajang.

Sunaryo merupakan warga Desa Denok, Kecamatan Lumajang. Ia ditangkap polisi pada Kamis (3/9/2026) setelah petugas mendapatkan informasi terkait keberadaannya.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan penangkapan dilakukan setelah anggota Resmob melakukan penyelidikan atas kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Denok.

"Kronologis penangkapannya, Resmob menerima informasi bahwa terduga pelaku ini berada di wilayah Pasirian, tepatnya di Desa Sememu. Kemudian melaksanakan lidik ke sana dan menemukan terduga pelaku," kata Suprapto saat dikonfirmasi, Jumat (4/9/2026)

Setelah berhasil diamankan, polisi kemudian membawa Sunaryo untuk dilakukan pengembangan terkait sejumlah aksi pencurian yang diduga dilakukannya.

Namun, dalam proses pengembangan tersebut, pelaku disebut mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Polisi akhirnya mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki pelaku.

"Saat dilakukan pengembangan pelaku melakukan perlawanan kepada petugas, sehingga dengan tindakan tegas terukur mengenai bagian kaki," ujar Suprapto.

Sunaryo kemudian mendapatkan perawatan medis. Setelah itu, ia bersama barang bukti dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Kali Masuk Penjara

Suprapto mengungkapkan, Sunaryo bukan pertama kali berurusan dengan polisi. Ia tercatat sebagai residivis kasus serupa dan telah dua kali menjalani hukuman penjara.

"Untuk yang pertama itu mendapat putusan 1 tahun 2 bulan, yang kedua mendapat 1 tahun 4 bulan," ungkapnya.

Kasus yang kembali menjerat Sunaryo bermula dari pencurian sepeda motor di area persawahan Desa Denok, Kecamatan Lumajang, pada Kamis (25/12/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Saat itu, korban memarkir sepeda motornya di area persawahan dalam kondisi setang tidak terkunci. Korban kemudian meninggalkan sepeda motor tersebut dan berjalan menuju sawah miliknya yang berjarak sekitar 200 meter untuk bertani.

Karena jarak yang cukup jauh, korban tidak dapat mengawasi sepeda motornya. Sekitar pukul 13.00 WIB, korban hendak pulang dan mendapati sepeda motornya telah hilang.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Lumajang Kota. Kasus itu selanjutnya ditindaklanjuti oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang.

Diduga Beraksi di Empat Lokasi

Dari hasil pengembangan sementara, polisi menduga Sunaryo telah melakukan aksi pencurian di sejumlah lokasi.

"Untuk sementara ini hasil pengembangan, terduga pelaku melaksanakan aksinya sebanyak empat kali," kata Suprapto.

Beberapa lokasi yang terungkap di antaranya wilayah Wonokerto, Kecamatan Tekung, pada 14 April 2023. Kemudian di wilayah Gondoruso pada 13 April 2026 serta Desa Nguter, Kecamatan Pasirian.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk memastikan seluruh lokasi yang menjadi sasaran pelaku.

Polisi Amankan Penadah

Dalam pemeriksaan, Sunaryo mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Supra. Kendaraan tersebut kemudian dijual kepada seorang pria berinisial SSS (54), warga Desa Sukosari, Kecamatan Kunir.

Berbekal informasi tersebut, personel Resmob kemudian bergerak menuju rumah SSS.

Petugas mendapati SSS berada di depan rumahnya. Polisi kemudian mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan.

Selain mengamankan SSS, polisi juga menemukan satu unit sepeda motor Honda Supra NF 100 D yang berada di samping rumah tersebut.

"Polisi juga berhasil mengamankan seorang penadah saat berada di samping rumahnya," ujar Suprapto.

Sunaryo dan SSS berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Lumajang untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi masih mendalami perkara tersebut guna mengungkap kemungkinan adanya aksi pencurian lain serta aliran kendaraan hasil curian.

03/09/2026

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Pajarakan, Polisi Sita Barang Bukti 53,14 Gram


Probolinggo, (Onenewsjatim)–
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial AP dan H. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan gram sabu yang diduga siap diedarkan.

Kasatresnarkoba Polres Probolinggo Iptu Darmawan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Pajarakan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Probolinggo.

"Tersangka pertama berinisial AP kami amankan di depan rumahnya di wilayah Pajarakan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Darmawan saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Selasa (1/9/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. Total berat kotor barang bukti tersebut mencapai 50,71 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu pipet kaca yang diduga masih berisi sabu dengan berat kotor 2,43 gram.

Pengembangan kemudian dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus jaringan yang terlibat.

Sehari setelah AP ditangkap, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial H. Tersangka ditangkap pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan jalan raya Kecamatan Pajarakan.

Dari tangan H, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 2,2 juta. Uang tersebut diduga merupakan sisa hasil penjualan narkotika.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Barang bukti itu antara lain timbangan digital, alat isap sabu atau bong, sejumlah kantong plastik klip kosong, telepon seluler, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas para tersangka.

Darmawan menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Probolinggo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Menurut dia, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian utama kepolisian karena dampaknya dapat merusak generasi muda.

"Ini menjadi atensi kami. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun jaringan lain yang lebih besar," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba," kata Darmawan.

Pengungkapan kasus di Pajarakan tersebut sekaligus menambah capaian jajaran Polres Probolinggo dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Saat ini, kedua tersangka AP dan H telah ditahan di Rutan Polres Probolinggo. Keduanya masih menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keduanya juga dijerat secara subsider dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda maksimal Rp 2 miliar. (Imam) 



Dorong Warga Makin Tertib, Polda Jatim Asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggar.

Edukasi dan pembinaan hingga tingkat lingkungan permukiman juga dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas yang digelar Tim Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jawa Timur di Perumahan Amanda Regency, Kabupaten Lumajang, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin AKP Yulita Rakhmawati, SH., MM., bersama Ba Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim.

Tim Polda Jatim melakukan edukasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan Kampung Tertib Lalu Lintas di lingkungan Perumahan Amanda Regency.

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Satlantas Polres Lumajang, Ketua RT Perumahan Amanda Regency, serta petugas keamanan perumahan.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, Kampung Tertib Lalu Lintas diharapkan tidak berhenti sebagai program seremonial.

Menurutnya, program tersebut harus mampu mendorong terbentuknya kebiasaan masyarakat untuk tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Melalui kegiatan asistensi ini, kami melakukan edukasi sekaligus evaluasi bersama agar Kampung Tertib Lalu Lintas dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata Bayu.

Kesadaran Lalu Lintas Dimulai dari Lingkungan

Bayu menilai, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun secara bersama-sama.

Kepolisian, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri. Peran pengurus lingkungan, petugas keamanan, hingga warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

"Edukasi lalu lintas sejak dari lingkungan permukiman menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan," ujarnya.

Ia berharap keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas dapat menjadi sarana untuk membiasakan masyarakat menerapkan aturan lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, mematuhi rambu dan marka jalan, hingga mengutamakan keselamatan ketika berkendara.

"Harapannya masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, mematuhi rambu dan marka, hingga mengutamakan keselamatan saat berkendara," kata Bayu.

Dievaluasi agar Berjalan Optimal

Dalam asistensi tersebut, Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Kampung Tertib Lalu Lintas di Perumahan Amanda Regency.

Evaluasi dilakukan sebagai bahan perbaikan agar penerapan tertib lalu lintas di lingkungan perumahan dapat berjalan lebih optimal.

Bayu mengatakan, pembinaan semacam ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Lumajang.

Satlantas Polres Lumajang, lanjut dia, akan terus mendorong kegiatan edukasi dan pembinaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat.

"Yang paling penting adalah bagaimana kesadaran masyarakat tumbuh dan menjadi kebiasaan. Dengan tertib berlalu lintas, kita bersama-sama dapat menekan pelanggaran dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(imam) 

Kawal Program Desa, Babinsa Jatimulyo Dampingi Pembangunan Drainase Sepanjang 950 Meter


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur desa sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Babinsa Desa Jatimulyo Koramil 0821-13/Kunir Serda Ary Agus Wulandono melaksanakan pendampingan pembangunan drainase kanan dan kiri jalan sepanjang 950 meter di Dusun Pandansari RT 004 RW 002, Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari program pembangunan desa yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan serta mendukung kelancaran sistem pembuangan air di sepanjang jalan permukiman warga.

Dalam kegiatan tersebut, Serda Ary Agus Wulandono turun langsung ke lokasi untuk memantau sekaligus mendampingi proses pembangunan. Kehadiran Babinsa menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah desa, khususnya pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menurut Serda Ary Agus Wulandono, pembangunan drainase memiliki peran penting dalam menjaga kondisi jalan dan lingkungan, terutama dalam mengatur aliran air agar tidak menggenangi badan jalan maupun permukiman warga.

“Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program pembangunan desa. Kami berharap pembangunan drainase sepanjang 950 meter ini dapat dikerjakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi genangan serta menjaga kondisi jalan agar tetap baik,” ungkap dia.

Ia menambahkan, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat, pembangunan infrastruktur di wilayah binaan diharapkan dapat berjalan lancar. Babinsa juga terus mendorong masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan setelah selesai dikerjakan.

Sementara itu, Kepala Desa Jatimulyo H. Rasad menyampaikan bahwa pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Pembangunan drainase ini sangat penting untuk mendukung kelancaran pembuangan air, sehingga diharapkan tidak terjadi genangan yang dapat mengganggu aktivitas warga maupun merusak badan jalan. Kami juga mengapresiasi pendampingan Babinsa yang turut mengawal pelaksanaan pembangunan di lapangan,” pungkasnya.

H. Rasad berharap pembangunan drainase kanan dan kiri jalan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Dusun Pandansari. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan merawat drainase agar fungsinya tetap optimal.

Pendampingan yang dilakukan Babinsa tersebut menjadi salah satu wujud sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah. Dengan adanya koordinasi dan kebersamaan antara aparat kewilayahan, pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kenyamanan warga Desa Jatimulyo. (Pendim0821)

Latihan Menembak Semester II, Dandim 0821/Lumajang Tekankan Profesionalisme Prajurit


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Arh. Anton Subhandi memimpin latihan menembak senjata ringan (Latbakjatri) Semester II Tahun 2026.

Latihan tersebut digelar di Lapangan Tembak Batalyon Infanteri 527/Baladibya Yudha, Kabupaten Lumajang, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan diikuti personel militer Kodim 0821/Lumajang. Dalam latihan itu, prajurit mengasah kemampuan menggunakan senjata ringan, di antaranya senapan FNC dan pistol.

Pelaksanaan latihan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, kedisiplinan, ketepatan serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata.

Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh. Anton Subhandi mengatakan, latihan menembak merupakan bagian dari pembinaan kemampuan dasar prajurit.

Menurut dia, kemampuan menggunakan senjata harus terus dipelihara dan ditingkatkan melalui latihan yang dilakukan secara terukur dan berkesinambungan.

"Latihan harus dilaksanakan dengan serius, disiplin dan penuh tanggung jawab. Kemampuan prajurit harus terus dipelihara dan ditingkatkan, sehingga setiap personel senantiasa siap melaksanakan tugas secara profesional," kata Anton.

Ia menjelaskan, latihan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dalam menggunakan senjata.

Lebih dari itu, latihan juga diperlukan untuk membentuk konsentrasi, ketenangan, kedisiplinan dan kesiapsiagaan prajurit ketika menghadapi tuntutan tugas di lapangan.

Kapolres Lumajang ikut latihan menembak pistol

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi turut hadir dan mengikuti latihan menembak pistol.

Kapolres mengikuti rangkaian latihan dengan didampingi langsung oleh Dandim 0821/Lumajang.

Kehadiran Kapolres dalam latihan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri di Kabupaten Lumajang.

Anton mengatakan, koordinasi dan komunikasi yang baik antara TNI dan Polri menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

"Sinergitas TNI dan Polri harus terus diperkuat. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kita dapat bersama-sama memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Latihan menembak Semester II Tahun 2026 tersebut diharapkan dapat menjaga kesiapan personel Kodim 0821/Lumajang dalam menjalankan berbagai tugas.

Kodim 0821/Lumajang juga berkomitmen melaksanakan pembinaan kemampuan prajurit secara terprogram dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membentuk personel yang profesional, disiplin dan tangguh.

Dengan kemampuan prajurit yang terus terpelihara serta sinergitas TNI-Polri yang semakin kuat, diharapkan pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lumajang dapat berjalan optimal.

Hukrim

Iklan

Pemerintah

Peristiwa

Wisata

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved