-->

Berita

Kabar Jatim

Daerah

Hukrim

Berita Pilihan

03/06/2026

Motor Tanpa Pelat Nomor Dihentikan Polisi, 1.245 Pil Logo Y Ditemukan di Dalam Jok


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Satlantas Polres Lumajang berhasil menggagalkan dugaan peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) berupa 1.245 butir pil berlogo Y dalam operasi gabungan yang digelar di kawasan Kantor Uji KIR Dinas Perhubungan, Desa Kedungjajang, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

Pengungkapan tersebut terjadi saat petugas melaksanakan Operasi Patuh dan Operasi Keselamatan dan Ketertiban Lalu Lintas yang melibatkan personel Satlantas Polres Lumajang, Polisi Militer, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang.

KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono menjelaskan, awalnya petugas mencurigai sebuah sepeda motor Honda Vario yang berusaha menghindari pemeriksaan dengan berbalik arah saat hendak dihentikan.

“Pada saat kami melaksanakan kegiatan, ada sepeda motor Vario yang hendak kami hentikan. Namun pengendaranya justru berbalik arah. Untungnya di belakang masih ada anggota yang sedang bertugas sehingga kendaraan tersebut dapat dikejar dan dihentikan,” ujar Ipda Eko, Selasa (2/6/2026).

Setelah berhasil dihentikan, petugas menemukan sejumlah pelanggaran lalu lintas pada kendaraan tersebut. Sepeda motor diketahui tidak dilengkapi pelat nomor kendaraan, tidak memiliki spion, dan pengendaranya tidak mengenakan helm.

“Setelah kami hentikan dan lakukan pemeriksaan, ternyata kendaraan tersebut memang tidak dilengkapi pelat nomor maupun spion. Selanjutnya kami melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap kendaraan,” katanya.

Kecurigaan petugas akhirnya terbukti saat melakukan pemeriksaan pada bagian jok sepeda motor. Di dalamnya ditemukan dua bungkusan plastik kresek berwarna hitam.

“Di dalam jok terdapat dua bungkusan kresek hitam. Yang pertama berisi sandal, sedangkan bungkusan kedua setelah dibuka ternyata berisi pil. Setelah dilakukan penghitungan jumlahnya sekitar 1.245 butir pil berlogo Y,” ungkap Ipda Eko.

Menurutnya, keberhasilan menggagalkan peredaran pil berlogo Y tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat sekaligus menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

“Alhamdulillah kami dari kepolisian bisa menggagalkan peredaran pil berlogo Y. Mudah-mudahan apa yang kami lakukan bisa bermanfaat dan mengurangi rusaknya generasi muda yang ada di Lumajang,” ujarnya.

Ipda Eko menambahkan, operasi gabungan yang dilaksanakan tidak hanya berfokus pada penindakan pelanggaran lalu lintas, tetapi juga menjadi sarana untuk mendeteksi berbagai potensi tindak pidana lainnya.

“Kami menghentikan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan, seperti tidak memakai helm atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Jika setelah diperiksa kendaraan dinyatakan lengkap dan sesuai, maka pengendara kami persilakan melanjutkan perjalanan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, polisi menetapkan dua orang pria sebagai tersangka kasus peredaran pil berlogo Y.

Kedua tersangka masing-masing berinisial IC (24), warga Desa Sentul, Kecamatan Sumbersuko, dan RBS (20), warga Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.

Dari tangan tersangka IC, polisi mengamankan 11 plastik yang masing-masing berisi 10 plastik klip berisi 10 butir pil warna putih berlogo Y, satu plastik klip berisi 10 butir pil, serta satu plastik klip berisi lima butir pil.

Sedangkan dari tersangka RBS, petugas mengamankan satu plastik bening berisi 10 plastik klip yang masing-masing berisi 10 butir pil warna putih berlogo Y, satu plastik klip berisi 19 butir pil, dan satu plastik klip berisi 11 butir pil.

“Total barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua tersangka sebanyak 1.245 butir pil warna putih berlogo Y,” kata Ipda Suprapto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku pil-pil tersebut akan dijual kepada seseorang. Namun identitas calon pembeli masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 435 jo Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana atau Pasal 436 ayat (1) dan (2) jo Pasal 145 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan jo Lampiran I Nomor 181 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Saat ini kedua tersangka telah ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas Ipda Suprapto.(Imam)

Pangdam Rudy Saladin Pastikan Progres Yonif TP Lumajang, Warga Terima Bantuan Sembako


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau lokasi rencana pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Tahap IV di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya percepatan pembangunan satuan strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat yang diproyeksikan mampu mendukung ketahanan wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan sekitar.

Dalam agenda tersebut, Pangdam V/Brawijaya juga menyerahkan bantuan paket sembako dari Kodam V/Brawijaya kepada 10 perwakilan warga Desa Burno sebagai bentuk kepedulian sosial TNI terhadap masyarakat. Kegiatan dilanjutkan dengan sesi foto bersama warga yang berlangsung penuh keakraban dan antusiasme.

Peninjauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lahan serta kelanjutan progres pembangunan Yonif TP Tahap IV yang nantinya akan menjadi salah satu satuan teritorial strategis di wilayah Kabupaten Lumajang.

Mayjen TNI Rudy Saladin menyampaikan bahwa pembangunan Yonif TP tidak hanya bertujuan memperkuat sistem pertahanan negara, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mendukung pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat.

“Keberadaan Yonif TP diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, maupun pembinaan teritorial di wilayah,” ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan satuan tersebut juga diharapkan mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan perputaran ekonomi masyarakat, seiring berkembangnya aktivitas pembangunan di kawasan Senduro.

Kehadiran Pangdam V/Brawijaya di tengah masyarakat Desa Burno mendapat sambutan hangat dari warga. Selain menjadi momentum peninjauan pembangunan strategis, kegiatan tersebut juga memperkuat kedekatan antara TNI dan masyarakat dalam mendukung kemajuan wilayah Kabupaten Lumajang. (Pendim 0821).

Pangdam V/Brawijaya: Kehadiran Yonif TP di Lumajang Akan Dongkrak Ekonomi Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A., melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka meninjau lokasi rencana pembangunan Yonif Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap IV di Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Rabu (3/6/2026).

Kunjungan tersebut turut dihadiri jajaran Forkopimda Lumajang, Forkopimca Senduro, pemerintah desa, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta instansi terkait sebagai bentuk dukungan bersama terhadap kelanjutan pembangunan satuan strategis Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat di wilayah Kabupaten Lumajang.

Dalam arahannya, Pangdam V/Brawijaya menegaskan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melihat langsung kesiapan lokasi pembangunan sekaligus mengetahui berbagai kendala dan persoalan di lapangan, khususnya terkait lahan masyarakat yang terdampak pembangunan Yonif TP.

“Kedatangan kami di sini untuk meninjau langsung rencana pembangunan Yonif TP Desa Burno, sekaligus mengetahui berbagai kendala di lapangan, khususnya terkait lahan masyarakat yang terdampak pembangunan,” ujarnya.

Ia menekankan agar seluruh persoalan terkait status lahan dapat segera diselesaikan dan disosialisasikan secara terbuka kepada masyarakat demi menjaga kondusivitas wilayah.

“Terkait status lahan yang sudah direncanakan, mohon agar segera diselesaikan dan disosialisasikan kepada masyarakat, karena bagaimanapun wilayah ini adalah rumah kita bersama,” tegasnya.

Menurut Pangdam, pembangunan Yonif TP bukan hanya memperkuat pertahanan negara, tetapi juga diyakini mampu membawa dampak ekonomi yang besar bagi masyarakat sekitar. Kehadiran satuan baru nantinya diproyeksikan akan mendorong pertumbuhan usaha masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga membuka peluang ekonomi baru di kawasan pedesaan.

“Di Kodam V/Brawijaya saat ini sudah berjalan empat tahap pembangunan Yonif TP, dan sesuai rencana akan ada 17 Yonif TP di Jawa Timur, termasuk di Kabupaten Lumajang. Dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat tentunya akan sangat luar biasa,” ungkapnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pembangunan Yonif TP tahap IV di Desa Burno, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, Perhutani, hingga tokoh masyarakat dan tokoh agama.

“Terima kasih kepada Forkopimda, Forkopimca, bapak Dandim 0821/Lumajang, pemerintah desa, Perhutani, tokoh agama dan tokoh adat atas dukungan yang diberikan demi kelancaran pembangunan Yonif TP ini,” pungkasnya.

Pembangunan Yonif TP di wilayah Senduro diharapkan menjadi tonggak baru penguatan ketahanan wilayah sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kabupaten Lumajang. (Pendim 0821).

Begal Bersenjata Sajam di Lumajang, Uang Rp25 Juta dan Laptop Milik Warga Jember Raib


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Aksi pencurian dengan kekerasan (begal) kembali terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Seorang pria asal Kabupaten Jember menjadi korban pembegalan saat melintas di jalur nasional Lumajang–Jember, Selasa (2/6/2026) malam.

Korban diketahui bernama Edi Santoso, warga Desa Yosorati, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 20.15 WIB di Dusun Pondorejo, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa saat kejadian korban sedang dalam perjalanan pulang dari tempat kerjanya menuju rumah.

"Korban melintas di Jalan Nasional Lumajang–Jember. Saat perjalanan, ada pengendara sepeda motor dari belakang yang menanyakan lokasi SPBU Sumberbaru," kata Suprapto, Rabu (3/6/2026).

Namun, sesaat setelah itu, korban justru menjadi sasaran aksi kejahatan. Dari arah belakang muncul sepeda motor Honda Vario yang ditumpangi dua orang tidak dikenal.

Menurut Suprapto, salah satu pelaku yang dibonceng langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam dan membacok bagian punggung kanan korban.

"Ada motor dari arah belakang korban kemudian menanyakan SPBU Sumberbaru itu di mana. Seketika dari arah belakang datang lagi motor berboncengan dua orang. Salah satu pelaku membacok punggung korban sebelah kanan," ujarnya.

Tak hanya itu, pelaku juga menendang sepeda motor korban hingga terjatuh ke badan jalan. Saat korban berusaha mempertahankan barang bawaannya, pelaku kembali menyerang dengan senjata tajam dan melukai lengan kiri korban.

Pelaku kemudian merampas tas punggung milik korban dan langsung melarikan diri.

Dalam tas tersebut terdapat uang tunai sekitar Rp25 juta, satu unit laptop, dua telepon genggam, serta dompet berisi dokumen pribadi milik korban.

"Pelaku mengambil tas milik korban dengan cara merampas paksa dan menggores lengan tangan kiri korban menggunakan senjata tajam, kemudian membawa kabur barang-barang tersebut," kata Suprapto.

Meski mengalami luka akibat serangan senjata tajam, korban selamat. Sementara sepeda motor yang dikendarainya tidak dibawa oleh pelaku.

Saat ini, Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan para pelaku.

"Kami masih melakukan upaya penyelidikan. Mohon doanya semoga kasus ini segera terungkap," pungkas Suprapto.

Usai Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Gelar Bakti Bersih di Kawasan Gunung Bromo


Probolinggo , (Onenewsjatim)–
Sebagai wujud kepedulian terhadap kelestarian lingkungan sekaligus mendukung kebersihan kawasan wisata nasional, Polres Probolinggo Polda Jatim menggelar kegiatan bakti bersih di kawasan Gunung Bromo, Selasa (2/6/2026).

Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif mengatakan Bakti Bersih memiliki nilai penting karena dilaksanakan usai kegiatan Yadnya Kasada, tradisi sakral masyarakat Suku Tengger yang setiap tahunnya menarik ribuan warga maupun wisatawan dari berbagai daerah. 

Setelah rangkaian upacara adat berlangsung, aktivitas masyarakat dan pengunjung berpotensi meninggalkan sampah di sejumlah titik kawasan wisata.

"Kita perlukan upaya bersama untuk menjaga kebersihan dan keasrian lingkungan," ujar AKBP Latif.

Ia menyampaikan bahwa kegiatan bakti bersih di kawasan Gunung Bromo merupakan wujud nyata kepedulian Polri terhadap pelestarian lingkungan sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

“Bakti bersih ini merupakan bentuk kepedulian kami terhadap kebersihan dan kelestarian Gunung Bromo, terlebih dilaksanakan setelah perayaan Yadnya Kasada yang melibatkan banyak masyarakat dan wisatawan,” ujar  AKBP Latif.

Menurutnya, menjaga kebersihan kawasan Bromo merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

AKBP Latif berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan. 

"Gunung Bromo merupakan warisan alam dan budaya yang harus kita jaga bersama agar tetap bersih dan lestari,” tambah AKBP Latif.

Lebih lanjut, Kapolres Probolinggo menegaskan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polri untuk semakin dekat dengan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang memberikan manfaat nyata.

“Kami ingin terus memperkuat kedekatan dengan masyarakat melalui kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, termasuk aksi kepedulian terhadap lingkungan seperti bakti bersih di kawasan Gunung Bromo ini,” tegasnya.

Kegiatan bakti bersih tersebut melibatkan personel Polres Probolinggo Polda Jatim bersama berbagai unsur terkait, termasuk masyarakat setempat. 

Para petugas menyisir sejumlah titik di kawasan Gunung Bromo untuk mengumpulkan sampah dan menjaga kebersihan lingkungan demi menciptakan kawasan wisata yang nyaman, bersih, dan lestari.

Melalui semangat kebersamaan dan gotong royong, diharapkan kelestarian kawasan Gunung Bromo dapat terus terjaga sehingga tetap menjadi destinasi wisata unggulan. (*)

319 Tersangka Diamankan, Polda Jatim Sikat Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap sebanyak 320 kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) sepanjang Mei 2026. Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 319 tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil kerja gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama 39 polres jajaran dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Seluruh jajaran kami, baik Ditreskrimum maupun polres di wilayah hukum Polda Jatim, telah kami instruksikan untuk melakukan tindakan cepat dalam mengungkap berbagai kasus 3C dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Nanang saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkan Polda Jatim, 320 kasus yang berhasil diungkap terdiri atas 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.

Menurut Nanang, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memburu jaringan pelaku kejahatan yang selama ini beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur.

“Target utama kami adalah menangkap para pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, termasuk penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang mengganggu rasa aman masyarakat,” katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 72 barang elektronik, uang tunai senilai Rp46,1 juta, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, dan delapan butir amunisi.

Daerah Rawan Terus Dipetakan

Kapolda menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dinilai rawan tindak kriminal. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan sekaligus mempercepat respons aparat apabila terjadi gangguan keamanan.

Hasil evaluasi selama Mei 2026 menunjukkan bahwa wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak berada di Kabupaten Malang, Kota Surabaya, dan kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

“Pemetaan daerah rawan terus kami lakukan sebagai dasar pengambilan langkah-langkah preventif maupun represif. Dengan begitu, kehadiran polisi di lapangan dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Dalam kesempatan itu, Nanang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 guna melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan.

“Semakin cepat informasi yang kami terima, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan tersebut dinilai berkontribusi besar dalam mempercepat proses pengungkapan berbagai tindak pidana.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan media yang terus mendukung upaya kepolisian. Informasi yang diberikan sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan secara cepat dan tepat,” tutur Nanang.

Polda Jatim menegaskan akan terus mengintensifkan operasi penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan dan jaringan kriminal lainnya guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur.(Red)

Buru Maling Sapi, Polisi Temukan Senjata Api Rakitan dan Celuri


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Polisi menemukan senjata api (senpi) rakitan saat memburu dua terduga pelaku pencurian sapi yang masih buron di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Penemuan tersebut terjadi ketika Tim Resmob Polres Lumajang melakukan penggeledahan di rumah salah satu terduga pelaku berinisial BK di Desa Papringan, Kecamatan Klakah.

Saat petugas mendatangi rumah BK, yang bersangkutan tidak berada di lokasi. Polisi hanya ditemui oleh nenek pelaku sebelum melakukan penggeledahan di kamar BK.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan tiga butir amunisi beserta proyektil yang masih berada di dalam lubang silinder, serta sebilah celurit.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang penadah sapi curian berinisial AG (34), warga Desa Batu Urip, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

“Petugas berhasil mengamankan AG yang diduga sebagai penadah sapi hasil curian. Dari hasil pemeriksaan, sapi tersebut diperoleh dari pelaku BK dengan harga Rp 10 juta,” kata Suprapto, Rabu (3/6/2026).

Ia menjelaskan, sebelumnya polisi menerima informasi dari masyarakat terkait sebuah mobil pikap Mitsubishi L-300 yang melintas di wilayah Kecamatan Randuagung dengan membawa seekor sapi yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas langsung melakukan pengejaran hingga wilayah Kecamatan Jatiroto.

“Sekitar pukul 19.00 WIB kendaraan berhasil dihentikan dan dilakukan pemeriksaan. Dari hasil interogasi, AG mengaku mendapatkan sapi tersebut dari BK,” ujarnya.

Selain mengamankan AG, polisi juga menyita barang bukti berupa satu ekor sapi induk blasteran warna hitam dan satu unit mobil pikap L-300 yang digunakan untuk mengangkut ternak hasil curian.

Saat ini, dua terduga pelaku utama yakni BK dan MHF (23), warga Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, masih dalam pengejaran petugas.

“Dua pelaku utama masih dalam pengejaran anggota. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pencurian ternak ini,” ujar Suprapto.

Sapi Dicuri dari Kandang

Kasus pencurian tersebut sebelumnya menimpa Nami (66), warga Desa Pajarakan, Kecamatan Randuagung, pada Selasa (26/5/2026).

Korban baru mengetahui sapinya hilang sekitar pukul 06.00 WIB setelah diberitahu oleh tetangganya untuk memeriksa kandang.

Saat dilakukan pengecekan, seekor sapi blasteran milik korban sudah tidak berada di dalam kandang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga berjumlah lebih dari satu orang. Mereka masuk melalui pintu belakang kandang yang hanya ditutup menggunakan tabung bambu.

Pelaku kemudian melepaskan tali tambang yang mengikat sapi pada palungan dan membawa ternak tersebut keluar melalui jalur yang sama sebelum melarikan diri ke arah barat melewati area perkebunan tebu di belakang kandang.

Atas perbuatannya, AG dijerat Pasal 591 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru atau Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana penadahan.


.

Pemerintah

Olahraga

Peristiwa

Politik

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved