-->

Berita

Iklan

Kabar Jatim

Daerah

Daerah

Berita Pilihan

26/08/2026

Kebakaran Hutan, Jalur Pendakian Gunung Semeru Ditutup Total Mulai Hari Ini


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Jalur pendakian Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditutup total mulai Rabu (26/8/2026). Penutupan dilakukan menyusul kebakaran hutan yang terjadi di kawasan Blok Ranu Kembang, jalur pendakian menuju puncak Mahameru.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) memastikan penutupan berlaku mulai 26 Agustus 2026 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Keputusan tersebut diambil sebagai langkah antisipasi untuk menjamin keselamatan pendaki sekaligus memberikan ruang bagi petugas melakukan penanganan kebakaran di kawasan konservasi.

Kepala BB TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, penutupan jalur pendakian dilakukan untuk mendukung proses pengendalian dan pemadaman kebakaran.

"Penutupan dilakukan untuk mendukung kelancaran proses pengendalian, pemadaman kebakaran, serta evakuasi pengunjung yang masih berada di dalam kawasan dengan mengutamakan keamanan dan keselamatan," ujar Rudijanta dalam keterangan resminya, Rabu (26/8/2026).

Rudijanta menegaskan penutupan berlaku total. Dengan demikian, seluruh aktivitas pendakian menuju Gunung Semeru untuk sementara dihentikan hingga kondisi kawasan dinyatakan aman dan jalur kembali dibuka.

Pendaki Bisa Refund atau Reschedule Tiket

BB TNBTS juga menyiapkan kebijakan bagi calon pendaki yang sebelumnya telah melakukan pemesanan tiket melalui sistem booking online.

Calon pendaki diberikan dua pilihan, yakni mengajukan pengembalian dana atau refund maupun melakukan penjadwalan ulang atau reschedule.

Untuk pilihan reschedule, pelaksanaannya dapat dilakukan setelah jalur pendakian Gunung Semeru dinyatakan aman dan secara resmi dibuka kembali oleh pengelola.

Kebijakan tersebut diberikan sebagai bentuk pelayanan kepada calon pendaki yang telah memiliki tiket sebelum adanya keputusan penutupan jalur.

Akses Malang-Lumajang Tetap Dibuka

Meski jalur pendakian Gunung Semeru ditutup total, penutupan tersebut tidak berlaku terhadap seluruh aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.

Akses jalan penghubung Malang-Lumajang melalui Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, menuju Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, masih dapat dilintasi kendaraan.

Destinasi wisata Ranu Regulo juga tetap beroperasi dan menerima kunjungan wisatawan sesuai ketentuan serta regulasi yang berlaku.

BB TNBTS mengimbau masyarakat, wisatawan, pendaki, dan pelaku jasa wisata untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran vegetasi yang dapat meluas.

Pengelola juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan konservasi.

Beberapa aktivitas yang dilarang antara lain menyalakan api unggun, membakar sampah, serta menggunakan petasan maupun flare di dalam kawasan TNBTS.

Masyarakat dan seluruh pengunjung diminta mematuhi ketentuan tersebut untuk mencegah munculnya titik api baru.

Penutupan jalur pendakian Gunung Semeru akan berlangsung sampai batas waktu yang belum ditentukan. Pembukaan kembali jalur akan dilakukan setelah kondisi kawasan dinyatakan aman oleh pihak berwenang. (Imam) 



Bantu Korban Gempa NTT, Kodim 0821/Lumajang Kirim Sandang hingga Makanan


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Kepedulian terhadap masyarakat terdampak bencana alam ditunjukkan jajaran Kodim 0821/Lumajang bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan mengirimkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/8/2026).

Bantuan yang dihimpun dari jajaran Kodim 0821/Lumajang dan Pemkab Lumajang tersebut selanjutnya dikirim ke Kodam V/Brawijaya untuk ditampung bersama bantuan dari seluruh jajaran Kodam V/Brawijaya. Setelah seluruh bantuan terkumpul, nantinya akan dikirim secara bersama-sama ke wilayah terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur.

Pasi Ter Kodim 0821/Lumajang, Kapten Inf Sri Hariyanto, mengatakan pengiriman bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan solidaritas terhadap masyarakat yang sedang menghadapi dampak bencana gempa bumi.

“Bantuan dari jajaran Kodim 0821/Lumajang dan Pemerintah Kabupaten Lumajang ini kami kirim ke Kodam V/Brawijaya untuk ditampung bersama bantuan dari seluruh jajaran. Selanjutnya, bantuan akan dikirim secara bersama-sama ke wilayah yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur,” ujar Kapten Inf Sri Hariyanto.

Berbagai kebutuhan dasar disiapkan dalam bantuan tersebut, antara lain sandang, lauk pauk sebanyak 200 paket dan 240 kaleng, makanan tambahan gizi, makanan siap saji sebanyak 116 kaleng dan 200 kaleng, family kit, hygiene kit sebanyak 150 paket dan 50 paket, terpal, serta mi instan sebanyak 50 buah dan 24 dus.

Bantuan juga diperkuat dengan dukungan dari pihak perbankan. Bank Mandiri turut memberikan bantuan kemanusiaan, sementara bantuan dari BNI berupa kasur lipat sebanyak 5 paket, 2 buah kasur dan 12 lembar selimut. Dari BRI, bantuan yang disalurkan berupa 5 buah sarung dan 10 lembar selimut.

Kapten Inf Sri Hariyanto menegaskan, pengumpulan bantuan secara bersama-sama menjadi bagian dari upaya memperkuat kepedulian dan gotong royong dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana.

“Kami berharap bantuan yang dikirim ini nantinya dapat bermanfaat dan membantu memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak. Ini adalah bentuk kepedulian bersama, dan semoga dapat sedikit meringankan beban saudara-saudara kita yang sedang mengalami musibah,” pungkasnya.

Melalui pengiriman bantuan tersebut, Kodim 0821/Lumajang bersama Pemkab Lumajang menunjukkan komitmen untuk terus hadir dalam aksi kemanusiaan. Bantuan yang terkumpul dari berbagai pihak diharapkan dapat segera disalurkan kepada masyarakat NTT yang membutuhkan melalui koordinasi Kodam V/Brawijaya. (Pendim 0821).

Kapolres Baru Kunjungi Kodim 0821/Lumajang, Perkuat Sinergi TNI-Polri


Lumajang, (Onenewsjatim)—
Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodim (Makodim) 0821/Lumajang, Rabu (26/8/2026).

Kunjungan tersebut menjadi bagian dari langkah awal AKBP Riki Yariandi setelah resmi menjabat sebagai Kapolres Lumajang untuk membangun komunikasi dengan jajaran TNI sekaligus memperkuat sinergitas dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

Kedatangan Kapolres Lumajang disambut langsung oleh Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.I.P., M.A.P.

Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab. Keduanya membahas pentingnya koordinasi dan kolaborasi antara TNI dan Polri dalam menghadapi berbagai dinamika keamanan di Kabupaten Lumajang.

Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi mengapresiasi kunjungan Kapolres Lumajang yang baru tersebut.

"Kami menyambut baik kunjungan Kapolres Lumajang. Ini menjadi momentum untuk mempererat silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi dan koordinasi antara Kodim 0821 dengan Polres Lumajang," kata Anton.

Menurut dia, soliditas TNI-Polri diperlukan tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga untuk mendukung berbagai program pemerintah serta membantu masyarakat.

"Dengan sinergitas yang kuat, kita dapat bersama-sama menjaga Kabupaten Lumajang tetap aman dan kondusif. Kodim 0821 siap berkolaborasi dengan Polres Lumajang dalam setiap kegiatan yang menyangkut kepentingan masyarakat," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari upayanya membangun komunikasi dengan jajaran TNI setelah mendapat amanah memimpin Polres Lumajang.

"Sebagai Kapolres yang baru, tentunya saya perlu membangun komunikasi dan silaturahmi dengan seluruh unsur Forkopimda, khususnya dengan Dandim 0821 beserta jajaran. Kami ingin terus memperkuat sinergitas yang selama ini sudah terjalin dengan baik," kata Riki.

Riki berharap hubungan harmonis antara TNI dan Polri di Kabupaten Lumajang dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan.

Ia menilai, komunikasi dan koordinasi yang baik akan memudahkan kedua institusi dalam menangani berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

"Kami siap bersinergi dan berkolaborasi dengan Kodim 0821. Harapannya, komunikasi dan koordinasi yang baik ini dapat terus terjaga, sehingga setiap persoalan di wilayah dapat kita hadapi bersama dan kehadiran TNI-Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," pungkasnya.

Kunjungan tersebut sekaligus menjadi penegasan komitmen TNI dan Polri untuk menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Kabupaten Lumajang. (Pendim 0821)

Dua Bulan Terungkap, Kasus Pembunuhan Merinda di Lumajang Masih P19


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Kasus dugaan pembunuhan terhadap Merinda Tri Agustin (22), warga Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, hingga kini belum masuk persidangan.

Perkara yang menyeret pacar korban berinisial RA (18) sebagai tersangka tersebut masih dalam tahap penyempurnaan berkas oleh penyidik Satreskrim Polres Lumajang.

Kasus ini telah berjalan hampir dua bulan sejak korban ditemukan meninggal dunia pada awal Juli 2026. Polisi menetapkan RA sebagai tersangka setelah melakukan serangkaian penyelidikan terkait kematian korban.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang, Lukman Akbar Bastiar, mengatakan berkas perkara tersebut belum dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum (JPU).

Menurut Lukman, jaksa peneliti telah mengembalikan berkas kepada penyidik kepolisian karena masih terdapat sejumlah petunjuk yang harus dipenuhi.

"Untuk perkara tersebut jaksa peneliti telah mengembalikan berkas perkara untuk diperbaiki penyidik atau P19," kata Lukman melalui pesan WhatsApp, Rabu (26/8/2026).

Dia menjelaskan, sampai saat ini Kejari Lumajang belum menerima kembali berkas hasil perbaikan dari penyidik.

Berkas tersebut masih harus dilengkapi, baik dari sisi kelengkapan administrasi maupun materi perkara, sesuai petunjuk yang diberikan jaksa.

"Saat ini kami belum menerima kembali hasil berkas perkara dari penyidik untuk dilengkapi baik kelengkapan formil maupun materilnya," ujarnya.

Terpisah, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Ari Nuzul Aulia membenarkan bahwa perkara tersebut masih berstatus P19.

Penyidik, kata dia, tengah memenuhi sejumlah petunjuk yang diberikan oleh JPU sebelum berkas kembali diserahkan kepada kejaksaan.

"Masih P19, proses pemenuhan petunjuk JPU," ujar Ari singkat.

Sementara itu, Saniman, paman korban, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi mengenai perkembangan terbaru kasus tersebut.

Korban Ditemukan Bersimbah Darah

Kasus ini bermula saat Merinda ditemukan meninggal dunia di dalam kamar rumahnya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, Jumat (3/7/2026) siang.

Saat ditemukan, perempuan berusia 22 tahun itu dalam kondisi mengenaskan dan tanpa busana. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara serta serangkaian penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematiannya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan RA yang diketahui merupakan pacar korban. Pemuda tersebut kemudian ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan itu.

Berdasarkan hasil penyidikan yang disampaikan sebelumnya, pembunuhan diduga terjadi setelah korban dan tersangka melakukan hubungan seksual di rumah korban.

Setelah itu, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban menggunakan balok kayu. Korban juga diduga dicekik menggunakan kain celana miliknya hingga akhirnya meninggal dunia.

Hingga kini, proses hukum terhadap tersangka masih berjalan. Polisi masih melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU sebelum kasus tersebut dapat dilimpahkan ke tahap berikutnya dan disidangkan di pengadilan.

Geger! Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tengkurap di Pantai Pandanwangi Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Warga digegerkan dengan penemuan mayat tanpa identitas di pesisir Pantai Pandanwangi, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, Selasa (25/8/2026).

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu ditemukan dalam kondisi tengkurap di kawasan pesisir pantai. Penemuan tersebut bermula saat seorang warga hendak mengairi kebun semangka di sekitar lokasi.

Kapolsek Tempeh AKP Syamsul Arifin mengatakan, warga tersebut kemudian melihat seseorang dalam posisi tengkurap di pesisir pantai. Karena curiga, warga memberitahukan temuan itu kepada warga lainnya.

"Setelah mengetahui ada orang dalam kondisi tengkurap di pesisir pantai, warga kemudian memberitahukan kepada warga lainnya dan menghubungi Polsek Tempeh," kata Syamsul.

Mendapat laporan tersebut, petugas Polsek Tempeh langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari hasil pemeriksaan awal, korban diketahui berjenis kelamin laki-laki dan diperkirakan berusia sekitar 45 tahun. Namun, identitas korban belum diketahui.

"Korban ditemukan berjenis kelamin laki-laki, diperkirakan berusia 45 tahun. Ciri-cirinya menggunakan kaos lengan panjang warna hitam bertuliskan Petroganik," ujarnya.

Petugas kemudian melakukan evakuasi terhadap jenazah. Selanjutnya, jenazah dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk penanganan lebih lanjut.

Pada pukul 14.45 WIB, jenazah telah tiba di kamar jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Polisi masih melakukan penanganan lebih lanjut untuk mengetahui identitas korban serta penyebab kematiannya.

"Kami masih melakukan penanganan lebih lanjut dan pendalaman terkait identitas maupun penyebab meninggalnya korban," pungkas Syamsul.

Polisi Tangkap Pencuri Emas Rp 350 Juta Milik Lansia di Pacitan, Hasil Kejahatan Diduga Dipakai Judi Online


Pacitan, (Onenewsjatim) –
Satreskrim Polres Pacitan, Polda Jawa Timur, menangkap seorang pria berinisial SRW (43) yang diduga mencuri uang dan perhiasan emas milik seorang lansia berinisial M (60), warga Desa Kalikuning, Kecamatan Tulakan, Kabupaten Pacitan.

Tersangka sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah melakukan aksinya pada Juli 2026. Ia ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, setelah keberadaannya teridentifikasi melalui rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pencurian terjadi ketika korban sedang menghadiri hajatan sehingga rumah dalam keadaan kosong.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku nekat mencuri untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari," kata Ayub dalam konferensi pers, Senin (24/8/2026).

Namun, polisi menemukan fakta lain setelah melakukan pemeriksaan terhadap telepon seluler dan rekening milik tersangka.

Ayub mengatakan, terdapat sejumlah transaksi deposit yang jika ditotal mencapai sekitar Rp 100 juta. Polisi menduga uang tersebut digunakan untuk judi online.

"Ngakunya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ada transaksi deposit yang kalau ditotal nilainya mencapai sekitar Rp 100 juta, diduga kuat untuk judol," ujar Ayub.

Mengaku Beraksi di TKP Lain

Dalam pemeriksaan, SRW juga mengaku pernah melakukan aksi pencurian serupa di lokasi berbeda. Polisi kemudian mengembangkan penyidikan untuk mendalami keterlibatan tersangka dalam sejumlah kasus lainnya.

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga sepeda motor, yakni Suzuki Smash, Honda Vario, dan Honda Beat.

Ketiga sepeda motor tersebut diduga dibeli menggunakan uang hasil penjualan emas curian.

Selain kendaraan, polisi turut mengamankan uang tunai Rp 2,5 juta, celana pendek warna hitam yang digunakan tersangka saat beraksi, kartu ATM, satu unit telepon seluler, linggis, surat emas, kotak penyimpanan, serta dua buah anak kunci.

Dijerat Pasal Pencurian

SRW resmi ditahan sejak 23 Agustus 2026. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Pasal tersebut mengatur tindak pidana pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

"Selanjutnya berkas perkara beserta barang bukti kami limpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Ayub.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk memastikan kemungkinan adanya tempat kejadian perkara lain yang berkaitan dengan tersangka serta menelusuri penggunaan barang maupun hasil kejahatan yang telah diperoleh SRW.

25/08/2026

Bukit Sentong TNBTS Terbakar, Api Melalap Sekitar 1 Hektare Lahan


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kali ini, kebakaran terjadi di area Bukit Sentong, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, Selasa (25/8/2026).

Kebakaran dilaporkan terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Luas area yang terdampak sementara diperkirakan mencapai sekitar satu hektare.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang Isnugroho mengatakan, api telah berhasil dikendalikan setelah dilakukan penanganan secara cepat oleh tim gabungan.

“Benar, dan api sudah bisa dikendalikan,” kata Isnugroho.

Meski api telah berhasil dikendalikan, petugas masih melakukan proses pendinginan di lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada bara yang tersisa dan mencegah munculnya kembali titik api.

“Hingga sore ini tim gabungan masih melakukan pendinginan,” ujarnya.

Penanganan karhutla melibatkan BPBD Lumajang, Polsek Senduro, Koramil Senduro, Perhutani, Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), serta masyarakat sekitar.

Isnugroho menegaskan, kondisi api yang telah terkendali tidak berarti kewaspadaan dapat dihentikan. Kawasan yang baru terbakar tetap perlu dipantau karena bara yang tersisa dapat kembali menjadi sumber api.

Karena itu, masyarakat di sekitar kawasan hutan diminta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, terutama saat kondisi lingkungan kering.

Masyarakat juga diingatkan untuk memastikan puntung rokok benar-benar padam sebelum dibuang serta tidak menyalakan api sembarangan di kawasan hutan.

“Perokok agar memastikan membuang puntung rokok dalam kondisi padam, dan hal-hal lain yang bisa memicu terjadinya kebakaran,” kata Isnugroho.

Selain melakukan pencegahan, masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila melihat asap, bara, maupun indikasi munculnya titik api.

Pelaporan secara cepat dinilai penting agar petugas dapat segera melakukan penanganan sebelum api meluas dan berdampak lebih besar terhadap kawasan hutan.

Karhutla di kawasan TNBTS menjadi perhatian karena selain mengancam vegetasi dan ekosistem hutan, kebakaran juga dapat mengganggu kualitas lingkungan serta aktivitas masyarakat di sekitar kawasan.

Penanganan karhutla pun tidak hanya bergantung pada respons petugas ketika api muncul. Upaya pencegahan dan kepedulian masyarakat menjadi bagian penting untuk menekan potensi kebakaran sejak dini.

Kolaborasi antara BPBD, aparat keamanan, pengelola kawasan TNBTS, Perhutani, dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan, khususnya di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran.

Dengan api di Bukit Sentong yang telah berhasil dikendalikan, petugas kini fokus memastikan proses pendinginan berjalan optimal sehingga tidak muncul kembali titik api di kawasan tersebut.

Hukrim

Iklan

Pemerintah

Peristiwa

Wisata

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved