-->

Berita

Iklan

Kabar Jatim

Daerah

Daerah

Berita Pilihan

16/10/2026

Kronologi Karhutla Bromo: Api Membesar Diterjang Angin, 4 Orang Tewas


Probolinggo, (Onenewsjatim) –
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo, tepatnya di Pusung Lingker, Desa Ngadirejo, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, menewaskan empat orang petugas dan relawan. Dua orang lainnya mengalami luka bakar serius dan dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, menjelaskan kebakaran terjadi pada Kamis (15/10/2026). Api yang awalnya terpantau di lereng Pusung Lingker sekitar pukul 09.00 WIB membesar akibat tiupan angin kencang hingga menjebak personel gabungan di lokasi.

“Pada pukul 09.00 WIB, titik api terpantau di lereng Pusung Lingker. Kemudian pukul 10.20 WIB, personel gabungan dari Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) bersama karyawan menuju lokasi kebakaran,” kata Oemar saat dikonfirmasi, Jumat (16/10/2026).

Situasi memburuk sekitar pukul 13.30 WIB. Angin kencang membuat api semakin membesar. Sejumlah petugas dan relawan yang berada di lokasi terjebak kobaran api serta kepulan asap pekat. Mereka sempat meminta pertolongan untuk menyelamatkan diri.

Sekitar pukul 14.29 WIB, sejumlah petugas berupaya menerobos api dan asap untuk mencapai lokasi. Saat itu, mereka menemukan enam korban. Tiga orang dinyatakan meninggal dunia, sedangkan tiga lainnya mengalami luka bakar.

“Pukul 14.35 WIB, tiga korban luka bakar dievakuasi menuju Puskesmas Sukapura untuk mendapatkan penanganan medis,” ujarnya.

Tim Inafis Polres Probolinggo tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.17 WIB untuk melakukan olah TKP. Selanjutnya, tiga jenazah korban yang meninggal di lokasi dievakuasi melalui Bukit Mentigen, Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, sebelum dibawa ke RSUD Tongas untuk menjalani autopsi.

Namun, jumlah korban meninggal dunia kembali bertambah. Pada pukul 18.59 WIB, seorang korban yang sebelumnya mengalami luka bakar meninggal dunia saat menjalani perawatan di RSUD Tongas.

Sementara itu, dua korban lainnya yang mengalami luka bakar serius dirujuk ke RSUD Dr Soetomo Surabaya sekitar pukul 19.08 WIB untuk mendapatkan perawatan intensif.

Empat korban meninggal dunia terdiri atas Sefril dan Wisnu yang merupakan relawan dari karyawan hotel setempat, serta Sukaris dan Hendra Roni yang merupakan petugas TNBTS.

Adapun dua korban luka bakar serius yang dirujuk ke Surabaya adalah Munawi, petugas TNBTS, dan Suraji, relawan dari karyawan hotel setempat.

Oemar menyampaikan duka cita atas musibah tersebut. Ia berharap para korban yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan.

“Kami sangat berduka atas kejadian karhutla tersebut hingga menimbulkan korban jiwa. Mudah-mudahan husnul khotimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” tuturnya.

Hingga Jumat (16/10/2026), luas lahan yang terbakar di kawasan Pusung Lingker belum dapat dipastikan. Pendataan luasan kebakaran masih menunggu informasi dari pihak TNBTS. (Mam) 

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi Ajak Warga Aktif Cegah Kriminalitas


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi mengajak masyarakat berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Ajakan tersebut disampaikan saat melaksanakan Shalat Jumat Keliling di Masjid Asy Syuhada, Jalan Veteran, Desa Karangsari, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan ini menjadi sarana bagi kepolisian untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus menyampaikan pesan-pesan keamanan secara langsung kepada para jamaah.

Di hadapan jamaah, Riki menegaskan bahwa terciptanya situasi yang aman dan kondusif membutuhkan kerja sama antara kepolisian dan seluruh elemen masyarakat.

Menurut dia, masyarakat memiliki peran penting dalam mencegah potensi tindak kriminalitas maupun gangguan ketertiban di lingkungan masing-masing.

“Melalui kegiatan Jumat Keliling ini, kami ingin mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga kamtibmas. Keamanan lingkungan akan terwujud apabila ada kepedulian dan kerja sama antara polisi dan masyarakat,” ujar Riki.

Ia mengatakan, semangat Polisi Bersama Masyarakat menjadi salah satu upaya untuk membangun kedekatan antara aparat kepolisian dan warga.

Dengan komunikasi yang baik, masyarakat diharapkan semakin terbuka dalam menyampaikan informasi terkait potensi gangguan keamanan di lingkungannya.

Riki juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kejadian mencurigakan atau permasalahan yang membutuhkan penanganan kepolisian.

“Kami membuka pintu komunikasi seluas-luasnya. Jika ada potensi gangguan keamanan atau masalah yang membutuhkan penanganan aparat, segera laporkan. Penanganan cepat sangat bergantung pada informasi awal dari masyarakat,” katanya.

Kapolres berharap, kegiatan Jumat Keliling dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian sekaligus meningkatkan partisipasi warga dalam menjaga keamanan lingkungan.

Melalui sinergi tersebut, Polres Lumajang berupaya mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lumajang.

Panen Padi di Tekung Hasilkan 1,2 Ton, Babinsa Wonosari Hadir Dampingi Petani


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Kehadiran TNI di tengah masyarakat petani menjadi salah satu bentuk dukungan nyata dalam memperkuat ketahanan pangan di wilayah. Seperti yang dilakukan Babinsa Wonosari Koramil 0821-15/Tekung, Serma Agus Mawardi, yang melaksanakan pendampingan dengan membantu warga dalam kegiatan panen padi di Dusun Krajan, Desa Wonosari, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan pendampingan tersebut dilakukan di lahan sawah milik Sunaji, anggota Kelompok Tani (Poktan) Tani Makmur, dengan luas lahan mencapai 0,5 hektare. Dari lahan tersebut, hasil panen yang diperoleh mencapai 1,2 ton padi.

Di tengah aktivitas panen, Serma Agus Mawardi turut membantu petani sekaligus menjalin komunikasi dan kebersamaan dengan warga. Kehadiran Babinsa diharapkan dapat memberikan motivasi kepada petani agar terus bersemangat mengelola lahan pertanian sebagai salah satu sektor penting penopang kebutuhan pangan masyarakat.

“Pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya pembinaan teritorial (Binter) dalam mempererat hubungan antara TNI dan masyarakat. Melalui keterlibatan langsung di lapangan, Babinsa dapat mengetahui kondisi serta berbagai tantangan yang dihadapi petani, sekaligus mendorong tumbuhnya semangat gotong royong dalam mendukung kegiatan pertanian,” ujar dia.

Bagi petani, masa panen merupakan salah satu tahapan penting setelah melalui proses panjang pengolahan lahan, penanaman, hingga pemeliharaan tanaman. Hasil panen yang diperoleh menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mendukung keberlangsungan usaha pertanian keluarga.

Ketua Poktan Tani Makmur, H. Simar, bersama para anggota kelompok tani diharapkan terus memperkuat kerja sama dalam mengembangkan sektor pertanian di Desa Wonosari. Sinergi antara petani, kelompok tani, pemerintah, dan aparat kewilayahan menjadi salah satu faktor pendukung dalam menjaga produktivitas pertanian.

Melalui kegiatan tersebut, Babinsa Wonosari menegaskan peran pendampingan di wilayah binaan tidak hanya berkaitan dengan keamanan dan ketertiban, tetapi juga menyentuh sektor pertanian yang menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat pedesaan.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, pendampingan panen padi ini diharapkan dapat memotivasi petani untuk terus meningkatkan produktivitas serta berkontribusi dalam mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di wilayah. (Pendim0821)

Kodim Lumajang Kejar Target 664 Calon Prajurit TNI AD hingga Januari 2027


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Kodim 0821/Lumajang menggelar Apel Babinsa jajaran di Halaman Makodim 0821, Jl. Alun-alun Utara No. 09, Lumajang, Jumat (16/10/2026) pagi. Apel dipimpin langsung Kasdim 0821 Lumajang, Mayor Inf Tanuri.

Apel yang diikuti sekitar 200 personel mulai dari Perwira Staf, Danramil jajaran, hingga Babinsa ini digelar menindaklanjuti Surat Telegram ST/1877/2026 tentang penerimaan CABA dan CATA PK TNI AD Gel I TA 2027.

Dalam amanatnya, Mayor Inf Tanuri menegaskan apel ini merupakan perintah langsung dari KSAD. Saat ini negara tengah membangun 700 Batalyon Teritorial Pembangunan (BTP) dan Yonif Teritorial Pembangunan (YTP) di seluruh Indonesia yang membutuhkan pemenuhan personel dalam jumlah besar.

"Untuk tahun 2027, pemerintah akan merekrut 248.000 prajurit. Target ini dibebankan kepada Babinsa di seluruh Indonesia," ujar Mayor Inf Tanuri.

Ia menjelaskan, setiap Babinsa diwajibkan mensosialisasikan dan merekrut 3 Tamtama dan 1 Bintara. Khusus untuk Kodim 0821 Lumajang, target yang harus dipenuhi sebanyak 664 orang, yang dibuka mulai Oktober 2026 hingga Januari 2027 dengan batas usia maksimal 26 tahun.

"Sosialisasikan kepada masyarakat bahwa masuk tentara itu gratis, tidak perlu membayar. Cari calon prajurit yang bersih yang benar-benar ingin mengabdi kepada negara," tegasnya.

Dalam kesempatan itu, Kasdim juga menekankan faktor keselamatan berkendara. Hal ini menyusul tingginya angka kecelakaan lalu lintas yang menjadi penyebab korban di luar operasi perang. Anggota diminta selalu berdoa sebelum tugas, memakai helm, melengkapi surat kendaraan, dan tidak memacu kecepatan.

Sementara itu, Pasilog Kodim 0821 Kapten Cba Suharsono juga memberikan penekanan terkait maraknya penipuan mengatasnamakan Dandim. Ia mengungkap adanya modus pemesanan kaca dan kursi stainless senilai Rp 280 juta dari Probolinggo yang mengatasnamakan Kodim.

"Jika ada kejadian serupa, agar dicek kebenarannya. Kodim tidak pernah memesan barang tersebut. Ini murni penipuan," ujarnya.

Apel yang berlangsung tertib dan lancar sejak pukul 07.30 WIB tersebut diakhiri pukul 08.25 WIB. Pasi Pers Kodim 0821 Kapten Caj Sri Suhartono, SE selaku penanggung jawab kegiatan menekankan, dalam proses sosialisasi dan rekrutmen tidak ada praktik percaloan atau werfing.(Pendim0821)

Polda Jatim Bongkar Dugaan Eksploitasi Seksual Berkedok Tawaran Kerja Bergaji Rp 8 Juta


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Polda Jawa Timur mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bermodus prostitusi daring di wilayah Surabaya dan Sidoarjo. Dalam kasus ini, polisi menetapkan dua orang berinisial ADR, perempuan asal Sidoarjo, dan AA, laki-laki asal Sukabumi, sebagai tersangka.

Keduanya diduga terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi seksual terhadap seorang perempuan berusia 19 tahun asal Sumatra Selatan. Dugaan eksploitasi tersebut berlangsung pada Februari hingga Juli 2026.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Dirres PPA dan PPO Polda Jatim Kombes Pol Ganis Setyaningrum dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (15/10/2026).

Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang dan berbagai bentuk eksploitasi.

“Ini merupakan bagian dari komitmen Polri untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang berada dalam posisi rentan,” ujar Abast.

Sementara itu, Kombes Pol Ganis Setyaningrum menjelaskan, berdasarkan hasil penyidikan sementara, korban awalnya direkrut dengan tawaran pekerjaan dan dijanjikan penghasilan Rp 8 juta per bulan. Namun, korban diduga kemudian diarahkan untuk terlibat dalam praktik prostitusi daring.

Dalam menjalankan aktivitas tersebut, para tersangka diduga memiliki peran berbeda. Aplikasi MiChat disebut digunakan untuk mencari pelanggan.

ADR diduga bertugas merekrut dan menampung korban, mengatur perpindahan korban ke sejumlah hotel di Surabaya dan Sidoarjo, serta mengoordinasikan operasional prostitusi dan joki.

Adapun AA diduga berperan sebagai joki atau operator aplikasi yang bertugas mencari pelanggan. Keduanya diduga memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, aplikasi MiChat digunakan untuk mencari pelanggan,” kata Ganis.

Dalam pengungkapan perkara itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 38 kondom, tiga telepon seluler, tangkapan layar percakapan grup WhatsApp, uang tunai Rp 1.550.000, bukti transfer, serta satu kartu ATM atas nama ADR.

Dijerat Pasal TPPO

Atas perbuatannya, kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 455 dan/atau Pasal 420 juncto Pasal 421 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Untuk dugaan tindak pidana perdagangan orang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 455 KUHP, ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama 15 tahun atau pidana denda paling banyak kategori VII.

Polda Jatim mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran pekerjaan yang menjanjikan penghasilan besar tanpa kejelasan jenis pekerjaan, perusahaan, maupun mekanisme kerja.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui dugaan perekrutan, penampungan, atau eksploitasi seseorang untuk memperoleh keuntungan.

Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Seluruh dugaan terhadap para tersangka masih harus dibuktikan melalui proses hukum yang berlaku.

Viral Perselisihan Dugaan Santet di Lumajang, Sumpah Pocong Diganti Sumpah Al-Qur’an


Lumajang (Onenewsjatim)
– Perselisihan dua warga terkait dugaan praktik ilmu hitam di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial. Persoalan yang sempat memanas tersebut akhirnya diselesaikan melalui mediasi dengan kesepakatan mengganti sumpah pocong menjadi sumpah menggunakan Al-Qur’an.

Peristiwa itu melibatkan Imron, warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, dan Muhamad Nurdin, warga Desa Kunir Lor, Kecamatan Kunir. Keduanya sempat berselisih setelah muncul tuduhan mengenai dugaan penggunaan ilmu hitam atau santet pada Rabu (14/10/2026).

Perselisihan tersebut kemudian dimediasi oleh Pemerintah Desa Selok Anyar bersama sejumlah unsur terkait. Dalam prosesnya, kedua pihak sempat menghendaki sumpah pocong sebagai bentuk pembuktian atas persoalan yang mereka perdebatkan.

Namun, kabar mengenai pelaksanaan sumpah pocong yang beredar di masyarakat perlu diluruskan. Kepala Desa Selok Anyar, Nur Asin, menegaskan bahwa prosesi tersebut tidak dilaksanakan karena kedua pihak diarahkan untuk menggunakan sumpah Al-Qur’an.

Menurut Nur Asin, pilihan itu diambil sebagai jalan penyelesaian yang dinilai lebih sesuai dengan keyakinan kedua pihak.

“Kalau memang ingin bersumpah untuk menunjukkan keyakinan masing-masing, dianjurkan menggunakan Al-Qur’an. Karena kita ini umat Islam,” kata Nur Asin saat dikonfirmasi di Lumajang, Jumat (16/10/2026).

Ia menjelaskan, penyelesaian persoalan tersebut tidak berhenti pada prosesi sumpah. Kedua pihak juga menyepakati perdamaian yang dituangkan dalam surat perjanjian dan disaksikan oleh sejumlah pihak.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan itu diduga berawal dari persoalan persaingan bisnis yang kemudian berkembang menjadi tuduhan terkait ilmu hitam. Meski demikian, dugaan tersebut merupakan bagian dari perselisihan kedua pihak dan bukan bukti bahwa praktik santet benar-benar terjadi.

Pelaksanaan sumpah Al-Qur’an turut didampingi tokoh ulama setempat. Sebanyak 10 orang saksi dari kedua belah pihak juga hadir untuk menyaksikan proses tersebut.

Nur Asin menambahkan, proses penyelesaian dilakukan dengan melibatkan pemerintah desa, kepolisian, serta Bintara Pembina Desa (Babinsa). Keterlibatan sejumlah unsur itu diharapkan dapat memastikan persoalan diselesaikan secara damai dan tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Masalahnya sudah selesai. Kemudian dibuat semacam perjanjian perdamaian yang disaksikan oleh pihak desa, kepolisian, dan Babinsa,” pungkasnya. (Imam) 

Razia Dua Tempat Hiburan Malam di Lumajang, 12 Pengunjung Jalani Tes Urine




Lumajang (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang menggelar operasi gabungan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di dua tempat hiburan malam di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Operasi tersebut menyasar Lamoza Cafe di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, serta Vision Vista di Jalan Satrodikoro, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.

Dalam kegiatan itu, petugas melakukan pemeriksaan dan tes urine terhadap pengunjung yang berada di lokasi. Hasilnya, sebanyak 12 orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan dinyatakan negatif narkotika.

Kasat Narkoba Polres Lumajang Iptu Dwi Sugiyanto mengatakan, tes urine dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian mencegah penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan tempat hiburan malam.

"Tes urine dilakukan terhadap 12 orang, terdiri dari delapan laki-laki dan empat perempuan. Hasilnya semuanya negatif," ujar Dwi Sugiyanto.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan sosialisasi kepada para pengunjung. Mereka diingatkan agar tidak menggunakan narkotika serta ikut menjaga lingkungan dari ancaman peredaran barang terlarang tersebut.

Menurut Dwi, kegiatan pemberantasan narkoba tidak hanya dilakukan melalui razia dan pemeriksaan. Kepolisian juga mengedepankan langkah pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.

"Kegiatan ini akan terus berlanjut untuk memutus rantai peredaran narkoba," tegasnya.

Ia menjelaskan, upaya tersebut merupakan bagian dari program berkelanjutan Polri dalam memberantas peredaran narkotika sekaligus menekan potensi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang.

Ke depan, sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba juga menyasar masyarakat umum, lingkungan sekolah, serta berbagai lembaga lainnya.

"Kami berharap kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkotika semakin meningkat. Masyarakat juga diharapkan berperan aktif dalam mencegah peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungannya, " Pungkasnya

Hukrim

Iklan

Pemerintah

Peristiwa

Wisata

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved