-->

Berita

Iklan

Kabar Jatim

Daerah

Daerah

Berita Pilihan

03/09/2026

Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Pajarakan, Polisi Sita Barang Bukti 53,14 Gram


Probolinggo, (Onenewsjatim)–
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Probolinggo, Polda Jawa Timur, membongkar dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menangkap dua pria berinisial AP dan H. Dari tangan kedua tersangka, petugas menyita sejumlah barang bukti, termasuk puluhan gram sabu yang diduga siap diedarkan.

Kasatresnarkoba Polres Probolinggo Iptu Darmawan mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di wilayah Pajarakan.

Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh tim Opsnal Satresnarkoba Polres Probolinggo.

"Tersangka pertama berinisial AP kami amankan di depan rumahnya di wilayah Pajarakan pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 10.30 WIB," kata Darmawan saat ditemui di Mapolres Probolinggo, Selasa (1/9/2026).

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan lima paket plastik klip berisi kristal yang diduga sabu. Total berat kotor barang bukti tersebut mencapai 50,71 gram.

Selain itu, petugas juga menemukan satu pipet kaca yang diduga masih berisi sabu dengan berat kotor 2,43 gram.

Pengembangan kemudian dilakukan untuk mengungkap asal-usul barang haram tersebut sekaligus jaringan yang terlibat.

Sehari setelah AP ditangkap, polisi kembali mengamankan seorang pria berinisial H. Tersangka ditangkap pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di kawasan jalan raya Kecamatan Pajarakan.

Dari tangan H, petugas menyita uang tunai sebesar Rp 2,2 juta. Uang tersebut diduga merupakan sisa hasil penjualan narkotika.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika tersebut.

Barang bukti itu antara lain timbangan digital, alat isap sabu atau bong, sejumlah kantong plastik klip kosong, telepon seluler, serta kendaraan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas para tersangka.

Darmawan menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polres Probolinggo dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

Menurut dia, pemberantasan narkoba menjadi salah satu perhatian utama kepolisian karena dampaknya dapat merusak generasi muda.

"Ini menjadi atensi kami. Kami masih terus melakukan pemeriksaan dan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku maupun jaringan lain yang lebih besar," ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu kepolisian mengungkap peredaran narkotika.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor. Sekecil apa pun informasi yang diberikan akan sangat membantu kami dalam memberantas peredaran narkoba," kata Darmawan.

Pengungkapan kasus di Pajarakan tersebut sekaligus menambah capaian jajaran Polres Probolinggo dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026.

Saat ini, kedua tersangka AP dan H telah ditahan di Rutan Polres Probolinggo. Keduanya masih menjalani proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Atas dugaan perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Keduanya juga dijerat secara subsider dengan Pasal 609 ayat (2) huruf (a) Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara hingga seumur hidup serta denda maksimal Rp 2 miliar. (Imam) 



Dorong Warga Makin Tertib, Polda Jatim Asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Upaya membangun budaya tertib berlalu lintas tidak hanya dilakukan melalui penindakan terhadap pelanggar.

Edukasi dan pembinaan hingga tingkat lingkungan permukiman juga dinilai penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga keamanan dan keselamatan saat berkendara.

Hal tersebut menjadi perhatian dalam kegiatan asistensi Kampung Tertib Lalu Lintas yang digelar Tim Subdit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) Ditlantas Polda Jawa Timur di Perumahan Amanda Regency, Kabupaten Lumajang, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin AKP Yulita Rakhmawati, SH., MM., bersama Ba Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim.

Tim Polda Jatim melakukan edukasi sekaligus evaluasi terhadap pelaksanaan Kampung Tertib Lalu Lintas di lingkungan Perumahan Amanda Regency.

Kegiatan itu turut dihadiri jajaran Satlantas Polres Lumajang, Ketua RT Perumahan Amanda Regency, serta petugas keamanan perumahan.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, Kampung Tertib Lalu Lintas diharapkan tidak berhenti sebagai program seremonial.

Menurutnya, program tersebut harus mampu mendorong terbentuknya kebiasaan masyarakat untuk tertib dan mengutamakan keselamatan dalam berlalu lintas.

"Melalui kegiatan asistensi ini, kami melakukan edukasi sekaligus evaluasi bersama agar Kampung Tertib Lalu Lintas dapat berjalan secara optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat," kata Bayu.

Kesadaran Lalu Lintas Dimulai dari Lingkungan

Bayu menilai, kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas perlu dibangun secara bersama-sama.

Kepolisian, kata dia, tidak dapat bekerja sendiri. Peran pengurus lingkungan, petugas keamanan, hingga warga sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

"Edukasi lalu lintas sejak dari lingkungan permukiman menjadi salah satu langkah preventif untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas sekaligus meminimalisir risiko kecelakaan," ujarnya.

Ia berharap keberadaan Kampung Tertib Lalu Lintas dapat menjadi sarana untuk membiasakan masyarakat menerapkan aturan lalu lintas dalam kehidupan sehari-hari.

Mulai dari menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor, mematuhi rambu dan marka jalan, hingga mengutamakan keselamatan ketika berkendara.

"Harapannya masyarakat semakin disiplin dalam berlalu lintas, mulai dari penggunaan helm, mematuhi rambu dan marka, hingga mengutamakan keselamatan saat berkendara," kata Bayu.

Dievaluasi agar Berjalan Optimal

Dalam asistensi tersebut, Tim Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jatim juga melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Kampung Tertib Lalu Lintas di Perumahan Amanda Regency.

Evaluasi dilakukan sebagai bahan perbaikan agar penerapan tertib lalu lintas di lingkungan perumahan dapat berjalan lebih optimal.

Bayu mengatakan, pembinaan semacam ini menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di Kabupaten Lumajang.

Satlantas Polres Lumajang, lanjut dia, akan terus mendorong kegiatan edukasi dan pembinaan lalu lintas yang melibatkan masyarakat.

"Yang paling penting adalah bagaimana kesadaran masyarakat tumbuh dan menjadi kebiasaan. Dengan tertib berlalu lintas, kita bersama-sama dapat menekan pelanggaran dan mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas," pungkasnya.(imam) 

Kawal Program Desa, Babinsa Jatimulyo Dampingi Pembangunan Drainase Sepanjang 950 Meter


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam upaya mendukung pembangunan infrastruktur desa sekaligus memastikan pelaksanaannya berjalan tertib dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Babinsa Desa Jatimulyo Koramil 0821-13/Kunir Serda Ary Agus Wulandono melaksanakan pendampingan pembangunan drainase kanan dan kiri jalan sepanjang 950 meter di Dusun Pandansari RT 004 RW 002, Desa Jatimulyo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (3/9/2026).

Pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari program pembangunan desa yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas infrastruktur lingkungan serta mendukung kelancaran sistem pembuangan air di sepanjang jalan permukiman warga.

Dalam kegiatan tersebut, Serda Ary Agus Wulandono turun langsung ke lokasi untuk memantau sekaligus mendampingi proses pembangunan. Kehadiran Babinsa menjadi bentuk dukungan terhadap program pemerintah desa, khususnya pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.

Menurut Serda Ary Agus Wulandono, pembangunan drainase memiliki peran penting dalam menjaga kondisi jalan dan lingkungan, terutama dalam mengatur aliran air agar tidak menggenangi badan jalan maupun permukiman warga.

“Pendampingan ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap program pembangunan desa. Kami berharap pembangunan drainase sepanjang 950 meter ini dapat dikerjakan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat, terutama dalam mengurangi genangan serta menjaga kondisi jalan agar tetap baik,” ungkap dia.

Ia menambahkan, melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah desa maupun masyarakat, pembangunan infrastruktur di wilayah binaan diharapkan dapat berjalan lancar. Babinsa juga terus mendorong masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan setelah selesai dikerjakan.

Sementara itu, Kepala Desa Jatimulyo H. Rasad menyampaikan bahwa pembangunan drainase tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas infrastruktur dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

“Pembangunan drainase ini sangat penting untuk mendukung kelancaran pembuangan air, sehingga diharapkan tidak terjadi genangan yang dapat mengganggu aktivitas warga maupun merusak badan jalan. Kami juga mengapresiasi pendampingan Babinsa yang turut mengawal pelaksanaan pembangunan di lapangan,” pungkasnya.

H. Rasad berharap pembangunan drainase kanan dan kiri jalan tersebut dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat Dusun Pandansari. Ia juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan merawat drainase agar fungsinya tetap optimal.

Pendampingan yang dilakukan Babinsa tersebut menjadi salah satu wujud sinergi antara TNI dan pemerintah desa dalam mendukung percepatan pembangunan di wilayah. Dengan adanya koordinasi dan kebersamaan antara aparat kewilayahan, pemerintah desa dan masyarakat, diharapkan pembangunan infrastruktur dapat memberikan manfaat nyata serta meningkatkan kenyamanan warga Desa Jatimulyo. (Pendim0821)

Latihan Menembak Semester II, Dandim 0821/Lumajang Tekankan Profesionalisme Prajurit


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Arh. Anton Subhandi memimpin latihan menembak senjata ringan (Latbakjatri) Semester II Tahun 2026.

Latihan tersebut digelar di Lapangan Tembak Batalyon Infanteri 527/Baladibya Yudha, Kabupaten Lumajang, Kamis (3/9/2026).

Kegiatan diikuti personel militer Kodim 0821/Lumajang. Dalam latihan itu, prajurit mengasah kemampuan menggunakan senjata ringan, di antaranya senapan FNC dan pistol.

Pelaksanaan latihan dilakukan dengan mengutamakan keselamatan, kedisiplinan, ketepatan serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata.

Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh. Anton Subhandi mengatakan, latihan menembak merupakan bagian dari pembinaan kemampuan dasar prajurit.

Menurut dia, kemampuan menggunakan senjata harus terus dipelihara dan ditingkatkan melalui latihan yang dilakukan secara terukur dan berkesinambungan.

"Latihan harus dilaksanakan dengan serius, disiplin dan penuh tanggung jawab. Kemampuan prajurit harus terus dipelihara dan ditingkatkan, sehingga setiap personel senantiasa siap melaksanakan tugas secara profesional," kata Anton.

Ia menjelaskan, latihan tidak hanya bertujuan meningkatkan kemampuan teknis dalam menggunakan senjata.

Lebih dari itu, latihan juga diperlukan untuk membentuk konsentrasi, ketenangan, kedisiplinan dan kesiapsiagaan prajurit ketika menghadapi tuntutan tugas di lapangan.

Kapolres Lumajang ikut latihan menembak pistol

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi turut hadir dan mengikuti latihan menembak pistol.

Kapolres mengikuti rangkaian latihan dengan didampingi langsung oleh Dandim 0821/Lumajang.

Kehadiran Kapolres dalam latihan tersebut sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara TNI dan Polri di Kabupaten Lumajang.

Anton mengatakan, koordinasi dan komunikasi yang baik antara TNI dan Polri menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah.

"Sinergitas TNI dan Polri harus terus diperkuat. Dengan komunikasi dan kerja sama yang baik, kita dapat bersama-sama memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Latihan menembak Semester II Tahun 2026 tersebut diharapkan dapat menjaga kesiapan personel Kodim 0821/Lumajang dalam menjalankan berbagai tugas.

Kodim 0821/Lumajang juga berkomitmen melaksanakan pembinaan kemampuan prajurit secara terprogram dan berkelanjutan sebagai bagian dari upaya membentuk personel yang profesional, disiplin dan tangguh.

Dengan kemampuan prajurit yang terus terpelihara serta sinergitas TNI-Polri yang semakin kuat, diharapkan pelaksanaan tugas pengamanan dan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Lumajang dapat berjalan optimal.

Satlantas Lumajang Sosialisasikan Jam Operasional Truk, Dilarang Melintas Pukul 06.00-08.00 WIB


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang mengintensifkan sosialisasi tertib berlalu lintas sekaligus pembatasan jam operasional kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Sosialisasi tersebut salah satunya dilakukan di wilayah Kecamatan Candipuro dan Pasirian.

Petugas menyampaikan imbauan kepada para pengemudi truk roda enam (R6), dump truck, maupun kendaraan dengan muatan besar agar tidak beroperasi pada pukul 06.00-08.00 WIB.

Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), terutama saat aktivitas masyarakat dan pelajar meningkat pada pagi hari.

Kasat Lantas Polres Lumajang AKP Bayu Pratama Sudirno mengatakan, pembatasan tersebut diberlakukan karena pukul 06.00-08.00 WIB merupakan waktu padat aktivitas masyarakat di jalan raya.

"Jam 06.00 sampai 08.00 kami mengharapkan kendaraan angkutan barang untuk tidak beroperasional," kata Bayu, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, pada jam tersebut masyarakat mulai berangkat bekerja, sedangkan para pelajar juga melakukan perjalanan menuju sekolah. Kondisi itu membuat arus lalu lintas menjadi lebih ramai.

"Karena pada pukul 06.00-08.00 itu ramai-ramainya masyarakat berada di tempat kerja maupun sekolah, berangkat bekerja, atau kegiatan-kegiatan yang sekiranya menggunakan jalur lalu lintas," ujarnya.

Bayu mengatakan, kendaraan angkutan barang dengan ukuran dan muatan besar membutuhkan ruang gerak lebih luas sehingga berpotensi menghambat arus lalu lintas ketika beroperasi pada jam sibuk.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta para pengemudi untuk mengatur waktu perjalanan. Kendaraan angkutan barang diharapkan baru kembali beroperasi setelah pukul 08.00 WIB.

"Kemarin kami imbau untuk di luar, di atas jam 08.00 pagi, baru bisa beroperasional," jelasnya.

Satlantas Polres Lumajang telah memberikan sosialisasi kepada para pengemudi sebagai langkah awal sebelum pemberlakuan penindakan. Imbauan tersebut juga dilakukan di wilayah hukum Polsek Candipuro dan Pasirian.

Bayu menegaskan, Rabu (2/9/2026) menjadi kesempatan terakhir bagi para pengemudi untuk mendapatkan imbauan sebelum petugas melakukan penindakan terhadap pelanggar.

"Untuk kemarin Rabu, kami terakhir memberikan imbauan kepada teman-teman driver, baik driver muatan yang besar roda enam maupun dump truck. Hari ini terakhir imbauan," ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila setelah sosialisasi masih ditemukan kendaraan angkutan barang yang beroperasi pada pukul 06.00-08.00 WIB, petugas akan melakukan tindakan sesuai prosedur.

"Apabila besok masih melaksanakan kegiatan operasional kendaraan muatan di jam 06.00 sampai jam 08.00, kami akan tindak di tempat atau kita melaksanakan penindakan sesuai SOP, yakni diberikan tindakan tilang," tegas Bayu.

Bayu mengimbau seluruh pengemudi dan pemilik kendaraan angkutan barang untuk mematuhi pembatasan jam operasional tersebut. Pengusaha angkutan juga diminta mengatur jadwal perjalanan agar kendaraan tidak melintas pada waktu yang telah ditentukan.

"Yang kami harapkan kepada sopir truk, baik R6, dump truck maupun kendaraan bermuatan besar, untuk tidak beroperasional pada pukul 06.00 sampai 08.00 WIB," pungkasnya.

Satlantas Polres Lumajang berharap sosialisasi dan pembatasan jam operasional tersebut dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih aman dan lancar, khususnya pada jam keberangkatan masyarakat dan pelajar.

9 Hari Karhutla TNBTS, Luasan Area Terbakar Capai 3.072 Hektare


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di lereng Gunung Semeru hingga hari ke-9 masih terus ditangani. Data sementara BPBD Kabupaten Lumajang mencatat total luasan hutan dan lahan yang terbakar mencapai sekitar 3.072 hektare.

Kebakaran tidak hanya terjadi di wilayah Kabupaten Lumajang. Pergerakan api juga meluas ke kawasan TNBTS yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan dan Probolinggo.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Yudi Cahyono, mengatakan luasan tersebut tersebar di sejumlah blok kawasan TNBTS.

"Luasan terbakar sampai saat ini sekitar 3.072 hektare," kata Yudi, Kamis (3/9/2026).

Yudi merinci, kebakaran di kawasan TNBTS wilayah Pasuruan yang meliputi Blok Dingklik, Pacis Bincil, Kedaluh, dan Penanjakan mencapai sekitar 211,24 hektare.

Sementara di wilayah Probolinggo, kebakaran terjadi di Blok Argowulan dengan luasan sekitar 86,23 hektare. Kemudian kebakaran di sekitar kawasan Jembatan Kaca tercatat sekitar 3,84 hektare.

"Begitu juga di Blok Bantengan, Watangan, Jantur serta B29 ada sekitar 881,78 hektare terbakar," ujarnya.

Untuk wilayah Kabupaten Lumajang, kebakaran terjadi di Blok Ledok Tirem, Ranupani, Kecamatan Senduro, dengan luas sekitar 1,84 hektare.

Sedangkan kawasan Ranu Kumbolo dan sekitarnya menjadi lokasi dengan luasan terbakar paling besar. BPBD Lumajang mencatat sekitar 1.887,07 hektare kawasan tersebut terdampak karhutla.

"Di Blok Ranu Kumbolo dan sekitarnya ada sekitar 1.887,07 hektare terbakar," beber Yudi.

Dengan demikian, total luasan karhutla yang terdata BPBD Lumajang di sejumlah blok kawasan TNBTS mencapai sekitar 3.072 hektare.

Water Bombing 21 Kali

Upaya pemadaman dilakukan melalui jalur darat dan udara. Pada Rabu (2/9), operasi water bombing dilakukan menggunakan helikopter milik BPBD Provinsi Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, helikopter dengan nomor PK-DAP melakukan pengeboman air sebanyak 21 kali. Total air yang dijatuhkan mencapai 21.000 liter dengan kapasitas angkut sekitar 1.000 liter dalam sekali operasi.

"Water bombing dilakukan sebanyak 21 kali (21.000 liter) menggunakan Helikopter PK-DAP kapasitas 1.000 liter dari BPBD Provinsi Jawa Timur," ungkap Yudi.

Selain melalui udara, pemadaman juga dilakukan secara manual oleh tim gabungan. Petugas melakukan pembasahan di sejumlah titik menggunakan peralatan seperti gepyok, jet shooter, dan blower.

Beberapa lokasi yang menjadi sasaran pemadaman manual berada di balik Bukit Landengan Dowo hingga kawasan sebelum Pos 1 jalur pendakian Ranu Kumbolo.

Namun, proses pemadaman tidak mudah. Sejumlah titik api hanya dapat dijangkau dengan berjalan kaki. Kondisi medan yang sulit, ditambah kabut tebal dan angin cukup kencang, turut menghambat pergerakan petugas maupun pelaksanaan water bombing.

"Lokasi titik api hanya dapat ditempuh dengan jalan kaki. Selain itu, kabut dan angin yang cukup kencang menghambat pergerakan tim, terutama pelaksanaan water bombing oleh helikopter," jelasnya.

Jalur Pendakian Jadi Perhatian

Memasuki hari ke-9 penanganan karhutla, tim gabungan masih berupaya melakukan pemadaman di sejumlah titik.

Yudi mengatakan, untuk jalur 1 pendakian Semeru, pemadaman dilakukan secara manual. Sementara jalur 2 dan kawasan Ayak-Ayak memiliki medan yang lebih sulit sehingga penanganannya membutuhkan dukungan pemadaman dari udara.

"Untuk kondisi hari ini, terutama di jalur 1 pendakian Semeru, itu memang sudah dilakukan secara manual. Untuk jalur 2 sama daerah Ayak-Ayak memang kondisinya atau medannya sulit untuk diakses secara manual," katanya.

Karena kondisi medan tersebut, pemadaman di jalur 2 dan kawasan Ayak-Ayak berpotensi kembali dibantu dengan operasi water bombing.

Tim gabungan yang terdiri dari BPBD, TNBTS, masyarakat peduli api, TNI, dan Polri terus melakukan upaya pemadaman agar api tidak merembet dan menjalar ke titik lainnya.

"Teman-teman BPBD bersama TNBTS, masyarakat peduli api, TNI dan Polri berupaya secara maksimal untuk pemadaman, sekiranya tidak merembet ataupun menjalar ke titik-titik api yang lain," tutur Yudi.

BPBD Lumajang masih mewaspadai kemungkinan bertambahnya luasan area terbakar. Sebab, kondisi di lapangan masih dinamis dan sejumlah titik api berada di kawasan yang sulit dijangkau.

"Untuk luasnya, sementara ini tidak menutup kemungkinan akan bertambah seperti hari kemarin. Semoga tidak ada tambahan lagi di daerah ataupun perluasan hektare," pungkasnya.

Karhutla Kembali Terjadi di Lumajang, 3 Hektare Lahan di Gunung Fuji Terbakar


Lumajang, (DOC)-
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Kali ini, api membakar kawasan hutan milik Perhutani di Blok Gunung Fuji, Petak 19D, Desa Papringan, Kecamatan Klakah.

Lokasi kebakaran tersebut berada tidak jauh dari jalur pendakian menuju puncak Gunung Lamongan. Api membakar ilalang dan tumbuhan liar dengan luas lahan yang terdampak diperkirakan mencapai 3 hektare.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Yudi Cahyono, mengatakan pihaknya menerima laporan kebakaran pada Rabu (2/9/2026) malam.

"Kalau api pertama kali muncul menurut aplikasi Sipongi sekitar pukul 13.30 WIB, tapi laporan ke kami malam harinya sekitar jam 6," kata Yudi di Lumajang, Kamis (3/9/2026).

Yudi mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan di lokasi, vegetasi yang terbakar berupa ilalang dan tumbuhan liar. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 3 hektare.

"Tanaman yang terbakar adalah ilalang dan tumbuhan liar seluas 3 hektare," ujarnya.

Meski kebakaran telah berhasil dipadamkan, petugas masih disiagakan di sekitar lokasi. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan tidak ada titik api yang kembali muncul.

"Api sudah berhasil dipadamkan. Namun, tim tetap disiagakan di sekitar lokasi untuk melakukan pendinginan agar tidak muncul kebakaran lagi," jelasnya.

Yudi menambahkan, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut. Kondisi di sekitar jalur pendakian Gunung Lamongan juga dipastikan aman.

Ia memastikan tidak ada pendaki yang terjebak maupun berada di puncak Gunung Lamongan saat kebakaran terjadi.

"Saat kebakaran tidak ada pendaki di puncak, jadi aman hanya kerugian materil saja," pungkasnya.

Berdasarkan perkiraan BPBD Lumajang, kerugian akibat kebakaran tersebut relatif kecil, yakni sekitar Rp 450 ribu.

Karhutla di kawasan Gunung Fuji ini menjadi perhatian petugas mengingat lokasi kebakaran berada di kawasan hutan dan berdekatan dengan jalur pendakian Gunung Lamongan. Petugas tetap melakukan pemantauan dan pendinginan guna mengantisipasi munculnya kembali titik api. (mam)

Hukrim

Iklan

Pemerintah

Peristiwa

Wisata

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved