-->

Berita

Iklan

Kabar Jatim

Daerah

Daerah

Berita Pilihan

24/09/2026

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Lintas Negara, 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar Diblokir


Surabaya, (Onenewsjatim) —
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur membongkar dugaan jaringan penipuan daring atau online scam berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang diduga beroperasi lintas negara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan tujuh laporan polisi yang diterima Polda Jatim, kerugian sementara yang dialami para korban mencapai Rp12,9 miliar.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” kata Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).

Selain mengungkap modus dan jaringan pelaku, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sebanyak 77 rekening bank telah diblokir, dengan dana yang dilakukan pemblokiran dan penyitaan mencapai sekitar Rp81,5 miliar.

Korban Dijanjikan Keuntungan hingga 200 Persen

Nanang menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika para korban melihat iklan investasi yang beredar melalui media sosial.

Korban kemudian diarahkan bergabung ke sejumlah grup WhatsApp yang diklaim sebagai wadah pembelajaran sekaligus aktivitas trading saham dan mata uang kripto.

Di dalam grup tersebut, korban ditawarkan keuntungan yang disebut mencapai 30 persen hingga 200 persen. Para korban juga diyakinkan bahwa investasi yang ditawarkan aman dan tidak memiliki risiko kerugian.

Setelah tertarik, korban diarahkan membuat akun pada tiga platform yang diduga merupakan platform tiruan, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.

Korban selanjutnya diminta menyetorkan dana sebagai modal investasi melalui rekening perusahaan nominee yang tercantum dalam platform tersebut.

“Setelah deposit dikirim, saldo pada platform terlihat bertambah secara digital. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan dana atau withdraw, dana tidak dapat ditarik dan korban kembali diminta melakukan pembayaran dengan alasan denda karena dianggap melanggar aturan trading,” ujar Nanang.

Tiga Tersangka Punya Peran Berbeda

Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto mengatakan, tiga tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Tersangka FR diduga berperan membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana. Polisi menduga FR mengetahui rekening tersebut digunakan untuk aktivitas jaringan.

Sementara KPP diduga memberikan instruksi kepada FR untuk mencari identitas pihak lain yang digunakan dalam pendirian perusahaan dan pembukaan rekening nominee.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa KPP mengirim lebih dari 10 unit telepon seluler yang telah dilengkapi akun trader kripto dan aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Total terdapat 112 akun perbankan dan bursa kripto (exchanger) yang berhasil ditelusuri berkaitan dengan pengiriman tersebut,” kata Bimo.

Adapun tersangka WH diduga berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan. WH juga diduga membantu membangun lapisan (layering) rekening nominee kripto dan korporasi yang digunakan jaringan tersebut.

WH diduga mengirimkan 25 unit telepon seluler yang berkaitan dengan lebih dari 150 akun perbankan dan bursa kripto ke Ho Chi Minh, Vietnam.

Menurut Bimo, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterkaitan jaringan tersebut dengan sejumlah wilayah di Indonesia dan luar negeri.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan lintas wilayah dan lintas negara. Kelompok FR dan KPP ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Malaysia, hingga Vietnam. Sedangkan kelompok WH ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Sukabumi, Jakarta, hingga Vietnam,” ujarnya.

Rekening Nominee Bertransaksi Rp3,19 Triliun

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit laptop, enam unit telepon seluler, 34 dokumen legalitas perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, dan satu token bank.

Penyidik tidak hanya mendalami dugaan tindak pidana penipuan, tetapi juga menerapkan ketentuan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi melakukan asset tracing untuk menelusuri aset maupun aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Dalam prosesnya, Polda Jatim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil penelusuran sementara menunjukkan salah satu rekening perusahaan nominee yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut memiliki mutasi transaksi mencapai Rp3,19 triliun selama periode 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026.

Bimo menegaskan, angka tersebut merupakan akumulasi aktivitas transaksi pada rekening yang sedang ditelusuri. Nilai tersebut tidak serta-merta menunjukkan jumlah kerugian korban ataupun keuntungan yang diperoleh para tersangka.

“Penelusuran aset terus kami lakukan bersama PPATK. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” kata Bimo.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami keterkaitan jaringan lintas negara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berada di luar Indonesia.

Polisi Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi yang disebarkan melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan dan investasi. Namun, kondisi tersebut juga dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan modus penipuan.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Selain itu, calon investor perlu memastikan legalitas platform investasi sebelum menyetorkan dana.

Masyarakat juga diminta tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dapat dipastikan keterkaitannya dengan penyelenggara investasi yang sah.

“Polda Jatim akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri jaringan, memutus sarana pendanaan, serta mengejar aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Jules.

“Kami tidak bekerja sendiri. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, Polda Jatim berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, termasuk membongkar jaringan, memutus sarana pendanaan, serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (Tim) 

Imigrasi Jember Catat 45 WNA Tinggal di Lumajang, Mayoritas dari Tiongkok dan Malaysia

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Adi Bambang Guritno

Lumajang (Onenewsjatim)
— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mencatat sekitar 45 warga negara asing (WNA) yang memiliki izin tinggal dan saat ini berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sebagian besar WNA tersebut diketahui berasal dari Tiongkok dan Malaysia. Namun, jumlah tersebut belum menggambarkan keseluruhan orang asing yang datang dan beraktivitas di Lumajang.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Adi Bambang Guritno mengatakan, pendataan WNA dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) lebih sulit dilakukan secara pasti karena sifat mobilitas mereka yang cukup tinggi.

"Kalau yang ITK jumlahnya lebih banyak dari itu. Kami tidak bisa memastikan jumlahnya secara langsung karena mereka bergerak dari satu tempat ke tempat lain," kata Adi saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu hotel di kawasan Lumajang, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, orang asing yang menggunakan izin tinggal kunjungan dapat berpindah-pindah lokasi sesuai dengan kegiatan mereka. Kondisi tersebut membuat jumlah WNA yang berada di Lumajang pada suatu waktu dapat berubah.

Selain wisatawan, keberadaan WNA di Lumajang juga memiliki latar belakang lain. Di antaranya warga asing yang bekerja sebagai tenaga kerja asing (TKA), berinvestasi, maupun pelajar.

Imigrasi juga mencatat adanya anak hasil perkawinan campuran antara WNA dan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah Lumajang.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pengawasan terhadap keberadaan orang asing perlu dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait.

Adi menjelaskan, sektor pariwisata menjadi salah satu faktor utama yang menarik kedatangan WNA ke Lumajang. Kabupaten tersebut memiliki sejumlah destinasi yang dikenal wisatawan mancanegara.

Salah satunya adalah Air Terjun Tumpak Sewu yang berada di kawasan Pronojiwo. Selain itu, Lumajang juga menjadi salah satu wilayah yang dilalui wisatawan dalam perjalanan menuju kawasan Gunung Bromo.

"Orang asing di Lumajang mayoritas peruntukannya untuk berwisata. Potensi pariwisatanya luar biasa, seperti Tumpak Sewu, kemudian wisata menuju arah Bromo, serta beberapa destinasi pantai," ujarnya.

Menurut Adi, potensi wisata tersebut memungkinkan wisatawan mancanegara tidak hanya datang untuk berkunjung, tetapi juga tinggal sementara di Lumajang.

Di sisi lain, keberadaan WNA di Lumajang tidak seluruhnya berkaitan dengan kegiatan wisata. Sebagian dapat berada di daerah tersebut karena kepentingan investasi, pekerjaan, pendidikan, maupun hubungan keluarga melalui perkawinan campuran.

Karena itu, pengawasan terhadap orang asing dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

"Orang asing bisa saja berinvestasi, menjadi TKA, pelajar, ataupun anak dari perkawinan campuran antara WNA dan WNI yang tinggal di Lumajang. Sehingga tetap diperlukan pengawasan dari Imigrasi," jelasnya.

WNA di Lumajang Dinilai Tertib

Dari hasil pemantauan selama ini, Adi menyebut keberadaan WNA di Kabupaten Lumajang masih dalam kondisi kondusif.

Imigrasi Jember belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan WNA selama berada di wilayah tersebut.

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan keimigrasian dan peraturan yang berlaku selama berada di Indonesia.

"Kondisinya masih kondusif dan belum ditemukan pelanggaran. Kami senantiasa memberikan sosialisasi kepada orang asing maupun pemilik usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya.

Imigrasi juga mengingatkan pengelola hotel, penginapan, maupun tempat usaha yang menerima tamu asing agar aktif menyampaikan laporan mengenai keberadaan WNA yang menginap di tempat mereka.

Langkah tersebut diperlukan untuk membantu pemerintah melakukan pemantauan terhadap mobilitas orang asing di daerah.

"Pemilik penginapan kami minta tetap melaporkan apabila ada orang asing yang menginap," ujar Adi.

Menurut dia, keterlibatan pemilik penginapan dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam pengawasan orang asing. Dengan adanya pelaporan, informasi mengenai keberadaan WNA dapat diketahui lebih cepat dan dapat ditindaklanjuti apabila diperlukan.

Pengawasan tersebut, kata Adi, bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lumajang. (Mam) 

Rumah Ibu Sini di Lumajang Selesai Direnovasi Lewat Program Rutilahu


Lumajang, (DOC)
— Senyum bahagia terpancar dari wajah Sini, warga Krajan 2, Desa Banyu Putih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, setelah rumah yang ditempatinya bersama keluarga selesai direnovasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Rumah Sini yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan kini berubah menjadi bangunan yang lebih kokoh, bersih, dan layak ditempati. Renovasi rumah tersebut telah rampung dan dirasakan langsung manfaatnya oleh keluarga Sini pada Kamis (24/9/2026).

Sejumlah bagian rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan kini telah dibenahi. Dinding rumah telah diplester, atap diperbaiki sehingga tidak lagi mengalami kebocoran, sedangkan lantainya juga dibuat lebih layak.

Kondisi tersebut membuat Sini dan keluarganya merasa lega. Ia mengaku tidak menyangka rumah yang selama ini ditempatinya dapat berubah menjadi lebih nyaman.

“Alhamdulillah, senang sekali. Terima kasih banyak atas bantuannya. Sekarang rumah sudah bagus, tidak takut hujan dan angin lagi. Semoga kebaikannya dibalas oleh Allah,” kata Sini dengan mata berkaca-kaca.

Bagi Sini, selesainya renovasi rumah tersebut bukan sekadar perubahan bangunan. Rumah yang lebih layak memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

Program Rutilahu menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak. Melalui program tersebut, rumah warga diperbaiki agar memenuhi standar hunian yang lebih aman dan sehat.

Kehadiran program itu juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki keterbatasan dalam memperbaiki kondisi rumah secara mandiri.

Selesainya renovasi rumah Sini di Desa Banyu Putih Lor diharapkan menjadi awal baru bagi keluarganya untuk menjalani kehidupan dengan lebih nyaman.

Selain memberikan hunian yang lebih layak, program tersebut juga menjadi wujud kepedulian dan gotong royong dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang aman dan nyaman.

(Pendim 0821)

Kasdim 0821/Lumajang Sosialisasikan Pembangunan Brigif TP kepada Pesanggem di Desa Salak

 


Lumajang, (DOC)
— Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0821/Lumajang Mayor Inf Tanuri menyosialisasikan rencana pembangunan Brigif TP kepada para pesanggem di Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan serta keberadaan satuan TNI di wilayah tersebut.

Kegiatan itu sekaligus menjadi ruang komunikasi antara jajaran TNI dan masyarakat, khususnya para pesanggem yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Mayor Inf Tanuri menjelaskan sejumlah dampak yang diharapkan dari keberadaan satuan TNI di wilayah Desa Salak.

Menurut dia, pembangunan satuan TNI tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Dengan hadirnya batalyon ini, diharapkan tidak hanya mendukung aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga dapat menggerakkan roda perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” kata Tanuri.

Ia mengatakan, keberadaan satuan TNI di suatu wilayah juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.

Komunikasi yang baik antara TNI dan warga, lanjut dia, penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga mendapatkan penjelasan mengenai agenda lain yang berkaitan dengan TNI, yakni informasi rekrutmen prajurit.

Tanuri menyampaikan sosialisasi rekrutmen TNI sebagai pengetahuan awal bagi masyarakat yang memiliki putra-putri atau anggota keluarga yang berminat mengikuti proses penerimaan prajurit.

Informasi tersebut mencakup pentingnya memahami proses dan persyaratan penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki informasi yang lebih jelas mengenai rencana pembangunan Brigif TP sekaligus memahami informasi awal terkait rekrutmen TNI.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjaga komunikasi antara jajaran TNI dengan masyarakat di sekitar wilayah pembangunan, sehingga setiap perkembangan dapat disampaikan dan dipahami bersama.(Pendim 0821)

Polisi Selidiki Truk yang Tabrak Kerumunan Hajatan hingga Tewaskan 2 Orang di Lumajang


Lumajang (Onenewsjatim)
— Polisi masih menyelidiki kecelakaan truk sembako yang menabrak sejumlah warga di depan tenda hajatan pernikahan di Desa/Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kecelakaan tersebut terjadi sekitar sepekan lalu. Insiden itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, sedangkan sembilan korban lainnya mengalami luka-luka setelah tertabrak truk bernomor polisi N 8187 YH.

Kanit Laka Satlantas Polres Lumajang Ipda Dendy Cucu mengatakan, penyidik masih mendalami sejumlah aspek dalam kecelakaan tersebut, termasuk kondisi dan kelayakan kendaraan yang terlibat.

Menurut Dendy, pemeriksaan kelayakan truk nantinya akan melibatkan pihak yang memiliki kompetensi di bidang tersebut. Polisi berencana meminta keterangan ahli dari Dinas Perhubungan, termasuk kemungkinan melibatkan tim pengujian kendaraan bermotor atau uji KIR.

“Untuk menentukan layak atau tidaknya kendaraan, dibutuhkan keterangan dari saksi ahli Dishub atau tim uji KIR,” kata Dendy, Rabu (23/9/2026).

Ia menjelaskan, proses penyelidikan masih berlangsung. Sejauh ini, penyidik telah meminta keterangan dari sejumlah pihak yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.

Selain para korban, polisi juga memeriksa pemilik kendaraan serta saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.

Dari keterangan awal yang diperoleh penyidik, truk tersebut diduga mengalami persoalan pada mesin ketika melaju di jalan yang menurun.

Kondisi itu membuat pengemudi kesulitan mengendalikan laju kendaraan. Saat kejadian, truk disebut membawa muatan sekitar satu ton yang terdiri dari beras dan minyak.

Dendy mengatakan, berdasarkan keterangan yang diterima polisi, mesin kendaraan tiba-tiba mati ketika truk sedang melaju. Upaya untuk menghidupkan kembali mesin juga tidak berhasil.

“Dari keterangan sopir, mesinnya mati saat kendaraan melaju. Ketika dicoba distarter kembali tidak bisa,” ujarnya.

Matinya mesin tersebut diduga turut memengaruhi sistem pengereman kendaraan. Sebab, truk menggunakan sistem rem angin yang dalam kondisi tertentu bergantung pada kerja mesin dan sistem pendukungnya.

“Bisa dikatakan remnya tidak berfungsi maksimal karena mesinnya mati. Kalau mesin tetap menyala, kemungkinan pengereman masih bisa bekerja,” jelas Dendy.

Dalam kondisi kendaraan terus melaju di jalan menurun, kecepatan truk semakin sulit dikendalikan. Situasi tersebut kemudian membuat pengemudi diduga mengalami kepanikan.

Polisi masih mendalami apakah kondisi kendaraan, sistem pengereman, muatan, maupun faktor pengemudi menjadi bagian yang berkontribusi terhadap kecelakaan tersebut.

Dendy mengatakan, faktor kondisi pengemudi juga masih menjadi bagian dari penyelidikan dan belum dapat disimpulkan secara sepihak.

“Kalau kendaraan sudah melaju kencang, pengemudi bisa panik dan sulit mengendalikan kendaraan. Itu masih kami dalami,” katanya.

Karena itu, polisi tidak hanya berfokus pada keterangan pengemudi, tetapi juga akan mencocokkannya dengan hasil pemeriksaan kendaraan, keterangan saksi, kondisi lokasi kejadian, serta keterangan ahli.

Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi bagian penting bagi penyidik untuk mengetahui secara lebih jelas penyebab kecelakaan yang menewaskan dua orang dan melukai sembilan warga tersebut.

Polisi memastikan proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara utuh, termasuk memastikan kondisi kendaraan sebelum kecelakaan terjadi.

15.887 Pekerja Informal di Lumajang Kini Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan


Lumajang, (Onenewsjatim)
— Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan pekerja rentan.

Sebanyak 15.887 pekerja rentan kini tercatat mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut secara simbolis diluncurkan di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang, Rabu (23/9/2026).

Para penerima manfaat berasal dari berbagai kelompok pekerja informal, mulai dari buruh tembakau, pekerja tambang pasir, pedagang kaki lima (PKL), pengemudi ojek online (ojol), mlijo, hingga pegiat wisata.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subechan, mengatakan program tersebut menyasar masyarakat pekerja rentan yang memiliki penghasilan terbatas dan bekerja secara mandiri.

Menurut dia, pemerintah daerah memberikan perlindungan agar para pekerja tersebut tetap memiliki jaminan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

"Jadi, di tahun 2026 ini kita cover sebanyak 15.887 masyarakat pekerja rentan. Mereka ini bekerja secara mandiri, inilah yang kita bantu," kata Subechan di Lumajang, Rabu.

Subechan menjelaskan, pada semester pertama 2026, pemerintah telah memberikan perlindungan kepada 5.027 pekerja. Mereka terdiri dari buruh tembakau dan pekerja tambang pasir.

Kemudian pada semester kedua, cakupan perlindungan diperluas kepada 10.860 pekerja informal lainnya.

Dengan demikian, total pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan melalui program pemerintah daerah mencapai 15.887 orang.

Iuran kepesertaan bagi para penerima manfaat tersebut ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Lumajang hingga akhir Desember 2026.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Lumajang, Delistyana Diah Vianty, mengatakan pembiayaan kepesertaan dilakukan dalam dua tahap.

Pada semester pertama, pemerintah membayarkan iuran untuk 5.027 peserta selama tujuh bulan, terhitung Juni hingga Desember 2026.

"Untuk semester pertama, pemerintah membayarkan iuran bagi 5.027 peserta selama tujuh bulan, mulai Juni sampai Desember 2026. Anggarannya mencapai Rp591.175.200," ujar Delistyana.

Sementara pada semester kedua, jumlah penerima diperluas menjadi 10.860 peserta. Untuk kelompok tersebut, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp729.792.000.

Delistyana menjelaskan, setiap peserta seharusnya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan. Namun, dalam program tersebut seluruh iuran ditanggung pemerintah.

"Jadi, bantuannya ini yang seharusnya setiap peserta itu membayar Rp16.800 untuk setiap bulan sepenuhnya ditanggung pemerintah," jelasnya.

Menurut Delistyana, program tersebut tidak hanya memberikan manfaat berupa perlindungan kepada pekerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam program tersebut, peserta mendapatkan perlindungan melalui dua program, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Perlindungan tersebut diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi pekerja informal yang dalam menjalankan aktivitas pekerjaannya menghadapi berbagai risiko.

Delistyana berharap kepesertaan tersebut dapat terus dilanjutkan secara mandiri setelah masa pembiayaan dari pemerintah daerah berakhir.

"Tentu ke depannya bantuan ini penting untuk bisa dilanjutkan para penerima manfaat secara mandiri. Ini yang di-cover itu dua program, yaitu jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," ungkapnya. (Mam) 

119 Mahasiswa Daftar Beasiswa Pemkab Lumajang, Verifikasi Lapangan Segera Dilakukan


Lumajang (Onenewsjatim) —
Sebanyak 119 mahasiswa mendaftar program beasiswa kuliah yang disediakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jawa Timur, tahun 2026.

Program beasiswa tersebut dibuka melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Lumajang pada 9-18 September 2026.

Jumlah pendaftar tersebut melebihi kuota yang disediakan Pemkab Lumajang, yakni sebanyak 77 mahasiswa miskin dan berprestasi.

Kabid Pemberdayaan Sosial Dinsos P3A Lumajang, Saiful Bahri, mengatakan seluruh pendaftar yang telah masuk selanjutnya akan mengikuti sejumlah tahapan seleksi.

"Pendafaran sudah ditutup tanggal 18 September 2026. Sampai sekarang ada 119 pendaftar. Selanjutnya masuk tahap verifikasi berkas," kata Saiful Bahri.

Menurut dia, verifikasi berkas dilakukan untuk memastikan seluruh persyaratan yang diajukan calon penerima beasiswa telah sesuai dengan ketentuan program.

Petugas akan mencocokkan sejumlah dokumen yang diunggah peserta, mulai dari KTP, kartu keluarga (KK), ijazah hingga dokumen terkait perguruan tinggi dan jalur penerimaan mahasiswa.

Selain itu, Dinsos P3A juga akan memeriksa status perguruan tinggi calon penerima serta jalur masuk yang digunakan.

"Yang kami verifikasi antara lain KTP-nya, kuliahnya di mana, jalurnya apa, kemudian domisilinya. Perguruan tinggi yang dipersyaratkan adalah perguruan tinggi negeri yang terakreditasi unggul," ujarnya.

Calon penerima juga harus memenuhi ketentuan jalur penerimaan mahasiswa melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) atau Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).

Saiful menjelaskan, proses pendaftaran dilakukan secara daring sehingga peserta tidak perlu datang langsung ke kantor Dinsos P3A Lumajang.

Para pendaftar mengunggah dokumen persyaratan melalui sistem yang telah disediakan. Dokumen tersebut kemudian diperiksa satu per satu oleh petugas.

"Jadi mereka tidak perlu datang ke sini. Mereka sudah meng-upload ijazah, KTP, KK dan persyaratan lainnya. Sekarang semuanya kami verifikasi, apakah sudah sesuai dengan persyaratan," jelasnya.

Setelah verifikasi administrasi selesai, tahapan berikutnya adalah pemetaan calon penerima yang akan menjadi dasar pelaksanaan verifikasi lapangan.

Verifikasi lapangan menjadi salah satu tahapan penting dalam program tersebut. Petugas nantinya akan mendatangi rumah masing-masing calon penerima untuk mencocokkan data administrasi dengan kondisi sebenarnya.

Saiful mengatakan, terdapat tiga tahapan yang masih harus dilalui sebelum penerima beasiswa ditetapkan.

"Masih ada tiga tahapan, yaitu verifikasi berkas, kemudian pemetaan, lalu verifikasi lapangan. Setelah itu baru penetapan," katanya.

Dia memperkirakan proses verifikasi berkas hingga verifikasi lapangan membutuhkan waktu sekitar satu minggu, tergantung proses pemeriksaan terhadap seluruh calon penerima.

Dalam program beasiswa tahun 2026, Pemkab Lumajang menyediakan kuota untuk 77 mahasiswa. Masing-masing penerima akan mendapatkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 6 juta.

Program tersebut diprioritaskan bagi mahasiswa yang berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi kurang mampu serta memiliki prestasi.

Salah satu indikator yang digunakan dalam menentukan sasaran penerima adalah Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Calon penerima yang berada pada desil 1 hingga desil 5 menjadi kelompok yang diprioritaskan.

Meski demikian, data desil tidak menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan kondisi ekonomi calon penerima.

Dinsos P3A tetap melakukan verifikasi langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi sosial ekonomi keluarga calon penerima sesuai dengan data yang diajukan.

Saiful mengatakan langkah tersebut diperlukan karena kondisi ekonomi sebuah keluarga tidak selalu tergambarkan secara utuh hanya melalui data desil.

"Kami perlu melakukan verifikasi lapangan karena ada kondisi data desil yang tidak selalu menggambarkan keadaan keluarga secara utuh. Ada yang tercatat pada desil tinggi, tetapi kondisi ekonominya sebenarnya kurang mampu. Hal seperti ini yang perlu kami cek agar bantuan tepat sasaran," pungkas Saiful.

Hukrim

Iklan

Pemerintah

Peristiwa

Wisata

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved