-->

Berita

Kabar Jatim

Daerah

Hukrim

Berita Pilihan

30/05/2026

Rabat Beton hingga Pemadatan Tanah, Pembangunan Jembatan Perintis Garuda Terus Dikebut


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Proses pembangunan Jembatan Perintis Garuda terus menunjukkan progres positif. Personel Koramil 0821-17/Pasrujambe bersama warga kembali melaksanakan kegiatan gotong royong di lokasi pembangunan jembatan yang berada di Kali Asem, Dusun Krajan, Desa Karanganom, Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Bati Bakti TNI Koramil 0821-17/Pasrujambe, Serma Yunus Ariyanto, bersama Babinsa Karanganom, Sertu Bejo Utomo. Kehadiran personel TNI di tengah masyarakat menjadi bentuk nyata dukungan terhadap percepatan pembangunan infrastruktur yang sangat dibutuhkan warga.

Pada tahap pengerjaan kali ini, fokus kegiatan meliputi pekerjaan rabat beton, pengacian balok angkur, serta pemerataan dan pemadatan tanah di area sekitar jembatan. Seluruh pekerjaan dilakukan secara bergotong royong dengan melibatkan masyarakat setempat, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Serma Yunus Ariyanto mengatakan bahwa setiap tahapan pembangunan Jembatan Perintis Garuda memiliki peran penting dalam mewujudkan konstruksi yang kuat, aman, dan memiliki daya tahan jangka panjang.

“Pekerjaan rabat beton dan pengacian balok angkur merupakan bagian dari penyempurnaan struktur pendukung jembatan. Sementara pemerataan dan pemadatan tanah dilakukan untuk memastikan akses jalan menuju jembatan lebih stabil dan nyaman digunakan nantinya,” kata dia.

Menurut dia, keterlibatan warga dalam setiap proses pembangunan menjadi bukti tingginya kepedulian masyarakat terhadap kemajuan desanya. Semangat kebersamaan yang terjalin antara TNI dan warga juga menjadi faktor penting dalam mendukung kelancaran pekerjaan.

Warga yang turut hadir dalam kegiatan tampak antusias membantu berbagai pekerjaan, mulai dari pengangkutan material, pengadukan campuran beton, hingga proses pemerataan dan pemadatan tanah. Kebersamaan yang tercipta selama kegiatan berlangsung mencerminkan kuatnya budaya gotong royong yang masih terpelihara di tengah masyarakat Desa Karanganom. (Pendim0821)

Dengan progres pembangunan yang terus berjalan, Jembatan Perintis Garuda diharapkan segera dapat difungsikan sebagai akses penghubung yang aman dan representatif, sehingga mampu mendukung mobilitas masyarakat serta meningkatkan aktivitas ekonomi dan sosial warga di wilayah Kecamatan Pasrujambe.

Karya Bhakti TNI di Candipuro, Jalan Dusun Krajan Siap Dibangun Rabat Beton


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Semangat kebersamaan dan gotong royong kembali ditunjukkan dalam kegiatan Karya Bhakti TNI yang dilaksanakan oleh Babinsa Tambahrejo Koramil 0821-09/Candipuro, Serda Debby Elmansyah, bersama warga masyarakat di Dusun Krajan RT 002 RW 001 Desa Tambahrejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (30/5/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada perbaikan jalan sepanjang 650 meter yang direncanakan akan dilakukan pembangunan rabat beton. Upaya tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas akses jalan sehingga dapat memudahkan dan memperlancar mobilitas warga dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Dalam kesempatan itu, Serda Debby Elmansyah mengatakan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan karya bakti merupakan bagian dari tugas pembinaan teritorial yang bertujuan membantu masyarakat sekaligus mempererat hubungan antara TNI dan warga binaan.

“Kegiatan ini menjadi wujud nyata kemanunggalan TNI dengan rakyat. Dengan semangat gotong royong, pekerjaan yang berat akan terasa lebih ringan dan manfaatnya dapat dirasakan bersama oleh masyarakat,” kata dia.

Sementara itu, Kepala Dusun Krajan, Wawan, menegaskan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur desa harus diimbangi dengan kesadaran masyarakat untuk merawat serta menjaga fasilitas yang telah dibangun bersama. Menurutnya, jalan yang baik akan memberikan manfaat jangka panjang apabila seluruh warga memiliki rasa tanggung jawab untuk memeliharanya.

“Setelah pembangunan rabat beton nanti selesai, kami berharap masyarakat dapat bersama-sama merawat infrastruktur tersebut dengan baik. Jangan sampai fasilitas yang telah dibangun melalui kerja keras dan gotong royong ini cepat rusak karena kurangnya kepedulian dalam penggunaannya maupun pemeliharaannya,” ujar Wawan.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menjaga kebersihan lingkungan sekitar, termasuk saluran air dan bahu jalan, agar infrastruktur yang ada dapat berfungsi secara optimal dan memiliki usia pakai yang lebih lama.

“Menjaga lingkungan bukan hanya tanggung jawab pemerintah atau perangkat desa, tetapi menjadi kewajiban kita bersama. Dengan lingkungan yang bersih, saluran air yang terawat, dan jalan yang dijaga dengan baik, maka manfaat pembangunan akan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat dalam jangka waktu yang panjang,” tambahnya.

Kegiatan karya bakti berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh semangat kebersamaan. Melalui perbaikan jalan tersebut, diharapkan akses transportasi warga menjadi lebih baik sehingga mampu menunjang peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Tambahrejo. (Pendim0821)

Kasus Pengeroyokan Remaja di GOR Untung Suropati Terungkap, 4 Pelaku Diamankan


Kota Pasuruan, (Onenewsjatim)
- Satreskrim Polres Pasuruan Kota Polda Jatim mengamankan Empat pemuda yang diduga terlibat aksi kekerasan terhadap Dua remaja di kawasan Barat GOR Untung Suropati, Kota Pasuruan. 

Empat tersangka yang diamankan masing-masing berinisial MDM (14), MM (22), MSR (17), dan MRK (20), yang sebagian pelaku diketahui berasal dari wilayah Grati dan Nguling, Kabupaten Pasuruan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dipakai saat kejadian.

Kapolres Pasuruan Kota AKBP Titus Yudho Uly mengatakan, peristiwa yang menimpa korban berinisial FA (14) tersebut terjadi pada Sabtu (23/5/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

"Kasus ini diduga dipicu pengaruh minuman keras dan obat-obatan terlarang," kata AKBP Titus saat konferensi pers, Jumat (29/5/26).

Para terduga pelaku nekat menganiaya korban secara acak karena siapa pun yang menatap mereka (para pelaku) dianggap sebagai musuh.

Kapolres Pasuruan Kota mengungkapkan, pihaknya bergerak cepat setelah mendapat laporan dari orang tua korban yang anaknya dirawat di RSUD dr R Soedarsono.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim URC Satreskrim Polres Pasuruan Kota melakukan olah tempat kejadian perkara dan menganalisis rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.

"Dari hasil analisis, Polisi berhasil mengidentifikasi empat terduga pelaku yang kini sudah kami amankan dan kami proses hukum," terang AKBP Titus.

Saat akan ditangkap, ada salah satu tersangka yaitu MM sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 80 ayat (1) dan (2) juncto Pasal 76C Undang-Undang Perlindungan Anak serta pasal pengeroyokan dalam KUHP. 

Polres Pasuruan Kota mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak agar tidak terjebak dalam pergaulan bebas, minuman keras, maupun narkotika yang dapat memicu tindakan kriminalitas. (*)

Polres Gresik Bongkar Jaringan Narkoba Madura-Gresik, Sita 209 Gram Sabu


Gresik, (Onenewsjatim)-
Satresnarkoba Polres Gresik berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika yang diduga terhubung antara Madura dan Gresik. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti sabu seberat 209,38 gram bruto.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba di wilayah perkotaan Gresik.

"Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil mengidentifikasi dan menangkap para pelaku," kata AKBP Ramadhan Nasution saat konferensi pers di Mapolres Gresik, Kecamatan Kebomas, Jumat (29/5/2026).

Tersangka pertama yang diamankan adalah FRW (29). Ia ditangkap di sebuah rumah kos di Kecamatan Manyar pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.

Dari tangan FRW, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa alat hisap sabu, pipet kaca berisi sisa kristal putih yang diduga sabu dengan berat sekitar 2,91 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FRW, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menangkap tersangka kedua berinisial MZ (32) di Jalan Raya Dukun, Kecamatan Dukun, sekitar pukul 04.30 WIB.

"Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan empat paket sabu dengan berat kurang lebih 13,29 gram yang disembunyikan di dalam tas kain berwarna merah," ujar Ramadhan.

Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah MZ yang berada di Desa Padang Bandung, Kecamatan Dukun. Dari lokasi tersebut, polisi menemukan 42 paket sabu siap edar dengan total berat sekitar 196,09 gram.

Secara keseluruhan, polisi menyita 46 paket sabu dengan berat bruto mencapai 209,38 gram. Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa uang tunai Rp400 ribu, dua unit telepon genggam, timbangan elektrik, puluhan potongan sedotan plastik untuk pengemasan sabu, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria bernomor polisi W 6628 LQ.

Menurut hasil pemeriksaan sementara, MZ mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang di wilayah Madura yang identitasnya telah dikantongi penyidik dan kini masih dalam pengejaran.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut berasal dari jaringan di Madura. Saat ini kami terus melakukan pengembangan untuk memburu pemasok maupun jaringan di atasnya," tegas Ramadhan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto ketentuan penyesuaian pidana serta Pasal 609 ayat (1) dan ayat (2) KUHP baru.

Dengan barang bukti yang melebihi lima gram, keduanya terancam hukuman berat berupa pidana penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati.

Kapolres Gresik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan peredaran narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba. Jika menemukan aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan melalui Call Center 110 atau Hotline Lapor Cak Rama," pungkasnya. (Red)


Kurang dari 24 Jam, Polres Mojokerto Ringkus Pembobol Minimarket di Trowulan


Mojokerto, (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah minimarket di wilayah Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto.

Seorang pelaku berinisial YA (24), warga Kabupaten Jombang, berhasil diamankan kurang dari 24 jam setelah aksi pencurian dilakukan.

Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan pelaku menjalankan aksinya pada Sabtu (30/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB dengan cara membobol bagian atap dan dinding gudang minimarket.

“Pelaku masuk ke dalam toko dengan cara merusak atap dan dinding gudang. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka berangkat dari rumah sekitar pukul 02.30 WIB menggunakan sepeda motor,” kata AKP Aldhino, Sabtu (30/5/2026).

Menurutnya, setelah tiba di lokasi, pelaku memanjat tembok bangunan dan merusak plafon menggunakan pisau lipat untuk masuk ke area toko. Aksi tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi penyidik dalam mengidentifikasi pelaku.

“Rekaman CCTV sangat membantu proses penyelidikan. Dari hasil analisis dan pengembangan di lapangan, tim berhasil melacak keberadaan pelaku dan mengamankannya di rumahnya sekitar pukul 10.00 WIB,” ujarnya.

Saat diperiksa, YA mengakui seluruh perbuatannya. Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti yang digunakan maupun hasil kejahatan yang diperoleh pelaku.

Barang bukti yang diamankan meliputi sweater warna ungu, celana pendek, pisau lipat, tas selempang, sepeda motor yang digunakan saat beraksi, serta puluhan bungkus rokok berbagai merek hasil pencurian.

Lebih lanjut, AKP Aldhino mengungkapkan bahwa YA bukan pelaku baru dalam kasus serupa. Berdasarkan catatan kepolisian, tersangka merupakan residivis yang telah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian.

“Pelaku pernah dihukum 10 bulan penjara pada tahun 2020 dan satu setengah tahun pada tahun 2024. Kasus ini merupakan aksi pencurian ketiga yang dilakukan tersangka,” ungkapnya.

Kepada penyidik, tersangka mengaku kembali melakukan pencurian karena alasan ekonomi dan kebutuhan keluarga. Rokok hasil curian tersebut rencananya akan dijual kembali untuk mendapatkan uang tunai.

“Menurut pengakuannya, hasil curian akan dijual untuk memenuhi kebutuhan ekonomi,” jelas AKP Aldhino.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 huruf e dan f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pencurian dengan pemberatan yang dilakukan pada malam hari di bangunan tertutup. Ancaman hukuman maksimal yang dapat dikenakan adalah tujuh tahun penjara.

Polres Mojokerto juga mengimbau para pemilik usaha, khususnya minimarket dan toko swalayan, untuk meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV yang memadai, penguatan akses masuk bangunan, serta patroli keamanan pada jam-jam rawan.

“Peningkatan sistem keamanan sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak kriminal serupa,” pungkas AKP Aldhino. (Red)

29/05/2026

Tiga Pelaku Pencurian Rel Kereta Api PT KAI di Lumajang Ditangkap


Lumajang (Onenewsjatim) –
Satreskrim Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pencurian rel kereta api di Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (29/5/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang tersangka, yakni Untung dan Saibun, warga Kecamatan Yosowilangun, serta seorang penadah bernama Riman Ardiansyah, warga Kecamatan Tempeh.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah warga menemukan potongan rel kereta api yang disembunyikan di semak-semak pinggir lahan tebu.

“Potongan besi rel PT KAI disembunyikan di semak-semak pinggir lahan tebu oleh pelaku, kemudian diketahui oleh warga,” ujar Suprapto.

Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah menerima laporan, petugas Satreskrim Polres Lumajang langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi.

Hasilnya, polisi mendapati dua orang pelaku datang menggunakan mobil pikap Daihatsu untuk mengambil potongan rel yang sebelumnya disembunyikan.

“Kemudian sekitar pukul 00.20 WIB, pelaku Untung bersama Saibun datang ke lokasi menggunakan mobil pikap dan menaikkan beberapa potongan besi rel sebanyak enam lonjor,” jelasnya.

Saat kedua pelaku hendak membawa kabur barang curian tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan di lokasi kejadian.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan enam potong rel kereta api dengan panjang sekitar 2,5 hingga 3 meter. Polisi juga menyita tiga unit gergaji besi manual yang diduga digunakan untuk memotong rel kereta api.

Menurut Suprapto, para pelaku diduga memotong rel kereta api menggunakan gergaji besi manual, kemudian menyembunyikannya di semak-semak dekat lahan tebu sebelum diangkut menggunakan kendaraan.

“Pelaku diduga melakukan pencurian besi rel PT KAI dengan cara memotong menggunakan gergaji besi manual, kemudian disembunyikan di semak-semak sebelah lahan tebu,” katanya.

Setelah menangkap dua pelaku utama, polisi mengembangkan kasus tersebut dan berhasil mengamankan seorang penadah bernama Riman Ardiansyah.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui potongan rel tersebut dijual kepada tersangka Riman dengan harga Rp4.000 per kilogram.

“Mobil pikap yang digunakan ternyata juga milik tersangka penadah saudara Riman,” tambah Suprapto.

Ia menegaskan, rel kereta api yang dicuri berasal dari jalur nonaktif di wilayah Kecamatan Yosowilangun sehingga tidak mengganggu operasional perjalanan kereta api.

“Itu jalur tidak aktif di Kecamatan Yosowilangun,” tegasnya.

Sementara itu, Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro mengatakan, pihaknya mengapresiasi langkah cepat warga dan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Pelaku pencurian besi rel kereta api tertangkap tangan oleh warga dan kepala desa, setelah itu dilaporkan ke kepolisian,” ujar Cahyo.

Menurutnya, pelaku diamankan saat membawa potongan besi rel hasil curian.

Cahyo menegaskan bahwa PT KAI Daop 9 Jember tidak akan mentolerir segala bentuk pencurian aset perkeretaapian, termasuk rel di jalur yang sudah tidak aktif.

“Yang jelas PT KAI Daop 9 Jember tidak menolerir tindakan pencurian terhadap besi rel kereta api, meskipun itu jalur mati atau tidak aktif,” tegasnya.

Saat ini, pihak PT KAI Daop 9 Jember masih melengkapi dokumen terkait kepemilikan aset dan jumlah kerugian yang dialami untuk kepentingan proses penyidikan.

“Saat ini masih dalam proses lidik, kami masih melengkapi berkas-berkas terkait kemungkinan yang diminta kepolisian, termasuk kepemilikan dan jumlah kerugian,” pungkasnya.

Kini ketiga tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polres Lumajang dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Tersangka Untung dan Saibun dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan tersangka Riman dijerat Pasal 591 KUHP tentang penadahan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. (Imam)

Satreskrim Polres Tuban Ungkap Kasus Pencurian 7 Ekor Sapi, 4 Pelaku Masih DPO


Tuban, (Onenewsjatim) –
Satreskrim Polres Tuban Polda Jatim berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian hewan ternak sapi yang meresahkan warga.

Dalam pengungkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka, yakni ED (46), SE (38) dan NG (25), ketiganya warga Kabupaten Probolinggo.

Sementara empat diduga pelaku lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

Aksi pencurian diketahui terjadi pada Selasa malam hingga Rabu dini hari, tanggal 28 dan 29 April 2026, di tiga lokasi kandang sapi berbeda.

 Kapolres Tuban AKBP Alaiddin, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa dalam menjalankan aksinya para pelaku menyasar kandang sapi yang sepi dan jauh dari pemukiman.

"Kasus terungkap setelah tersangka beraksi di wilayah Kecamatan Merakurak dan di wilayah Kecamatan Jenu," ungkap AKBP Alaiddin.

Dalam aksinya tersebut, para pelaku berhasil mencuri tujuh ekor sapi yakni tiga ekor sapi milik korban MTR di Desa Temandang Kecamatan Merakurak, dua ekor sapi milik korban KS di Desa Beji Kecamatan Jenu, serta dua ekor sapi milik korban AS.

Menurutnya, sebagian besar kandang sapi milik warga berada di lokasi yang minim pengawasan dan jarang dilengkapi kamera pengawas atau CCTV sehingga menyulitkan proses penyelidikan.

Meski menghadapi berbagai kendala, pihak kepolisian menegaskan tetap berkomitmen membantu masyarakat dalam mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka, diketahui bahwa para pelaku membutuhkan waktu sekitar dua hari untuk melakukan pemetaan lokasi sebelum beraksi," tambah AKBP Alaiddin.

Para tersangka terlebih dahulu melakukan survei terhadap kandang-kandang sapi yang dinilai sepi, minim penerangan, jauh dari permukiman warga, dan mudah dijadikan target pencurian.

Polisi juga mengungkap bahwa ED otak pelaku dalam aksi tersebut merupakan seorang residivis spesialis pencurian hewan ternak yang telah beberapa kali keluar masuk penjara dalam kasus serupa.

“Dari pengakuannya sudah empat kali melakukan aksinya di wilayah Probolinggo dan satu kali di Banyuwangi,” pungkasnya. (*)

Pemerintah

Olahraga

Peristiwa

Politik

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved