-->

Berita

Iklan

Kabar Jatim

Daerah

Daerah

Berita Pilihan

25/09/2026

Babinsa Wonogriyo Hadir di Tengah Warga, Kawal Pembangunan Drainase untuk Pertanian


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan infrastruktur di wilayah binaan, Babinsa Wonogriyo Koramil 0821-15/Tekung Serka Imamul Mutaqin bersama warga melaksanakan pendampingan sekaligus mengawal kegiatan pembangunan drainase sepanjang 100 meter di Dusun Trenggalek RT 008 RW 002, Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada Jumat (25/9/2026).

Kegiatan tersebut diawali dengan proses penggalian sebagai bagian dari tahapan pembangunan drainase. Babinsa Serka Imamul Mutaqin turut hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pendampingan serta membantu kelancaran kegiatan yang dilaksanakan secara gotong royong.

Dalam kesempatan itu, Imamul Mutaqin menyampaikan, bahwa kehadiran dirinya dalam kegiatan pembangunan desa merupakan bagian dari upaya untuk terus menjalin kedekatan dan kebersamaan dengan masyarakat. Selain mendukung kelancaran pekerjaan, pendampingan tersebut juga menjadi sarana untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong warga.

“Pembangunan drainase ini sangat penting bagi masyarakat karena berfungsi mengatur dan memperlancar aliran air di pengairan pertanian. Dengan saluran yang baik, diharapkan nantinya kebutuhan air bagi warga petani,” kata dia.

Pembangunan drainase sepanjang 100 meter tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga tani. Selain membantu memperlancar pembuangan air,

Kepala Dusun Trenggalek Samin menyampaikan bahwa pembangunan drainase sepanjang 100 meter tersebut sangat dibutuhkan masyarakat untuk mendukung sistem pengairan pertanian di wilayah dusun. Saat ini kegiatan masih dalam tahap penggalian sebagai bagian awal dari proses pembangunan.

“Pembangunan drainase ini memang sangat dibutuhkan, terutama untuk mengatur aliran air bagi para penduduk agar lebih terarah. Dengan adanya saluran yang dibangun dengan baik, kami berharap aliran air dapat berjalan lancar dan tidak mengganggu lahan milik warga tani lainnya,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Babinsa terus berupaya hadir dan berperan aktif dalam setiap kegiatan kewilayahan, termasuk mendukung pembangunan infrastruktur desa. Sinergi antara Babinsa, pemerintah desa, petugas pengairan, dan masyarakat diharapkan mampu mempercepat pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan serta mendukung kesejahteraan di wilayah. (Pendim0821)

Warga Kebonagung Kini Rasakan Manfaat Jembatan Perintis Garuda Merah Putih


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Jembatan Perintis Garuda Merah Putih yang berada di Dusun Sitinggil, Desa Kebonagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, kini membawa harapan baru dan semangat baru bagi masyarakat.

Jembatan Merah Putih bukan hanya menjadi penghubung antar wilayah, tetapi juga menjadi tempat untuk menikmati suasana dan kebersamaan warga. Hal itu terlihat pada Jumat (25/9/2026).

Suasana ceria dan penuh kebahagiaan terlihat jelas dari raut wajah Bapak Joko dan masyarakat di kawasan jembatan tersebut. Mereka tampak antusias melintasi dan menikmati megahnya jembatan yang telah lama dinantikan.

Bapak Joko mengaku sangat bersyukur dan bahagia dengan adanya jembatan ini. Akses yang dulu sulit kini menjadi mudah dan lancar, sehingga sangat membantu aktivitas sehari-hari warga.

"Senang sekali, ini harapan baru dan semangat baru untuk kami. Sekarang aktivitas jadi lebih mudah. Semua warga ikut merasakan manfaatnya," ujar Bapak Joko.

Masyarakat sekitar pun ikut merasakan dampak positif dari pembangunan jembatan ini. Tidak hanya memperlancar transportasi, jembatan ini juga menjadi ikon baru desa dan diharapkan dapat meningkatkan perekonomian serta kesejahteraan warga Desa Kebonagung.(Pendim0821)

Bunuh Mahasiswi UMM, Mantan Anggota Polri Agus Sulaiman Dijatuhi Hukuman Mati


Probolinggo, (Onenewsjatim) —
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Malang, Jawa Timur, menjatuhkan hukuman mati kepada mantan anggota Polri Bripka Agus Sulaiman dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Faradilla Amalia Najwa, mahasiswi Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar secara tertutup pada Rabu (23/9/2026). Dalam perkara yang sama, terdakwa Suyitno dijatuhi hukuman 20 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Agus dan Suyitno terbukti melakukan tindak pidana sebagaimana ketentuan Pasal 459 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP.

Hukuman terhadap Agus lebih berat dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum. Sebelumnya, dalam sidang pada 26 Agustus 2026, jaksa menuntut Agus dan Suyitno masing-masing dengan pidana penjara seumur hidup.

Dalam pertimbangannya, majelis hakim menyatakan Agus terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Faradilla sebagaimana dakwaan primer jaksa.

Perkara tersebut bermula dari penemuan jasad Faradilla pada 16 Desember 2025. Korban ditemukan meninggal dunia di sebuah saluran air yang berada di tepi Jalan Raya Wonomerto, Kabupaten Pasuruan.

Dari hasil penyelidikan, aparat kemudian mengarah kepada Agus dan Suyitno. Agus diketahui memiliki hubungan keluarga dengan korban karena berstatus sebagai kakak ipar.

Kasus tersebut menjadi perhatian publik karena ketika perkara terungkap, Agus masih berstatus sebagai anggota Polri. Selain menjalani proses hukum pidana, ia juga harus menghadapi pemeriksaan melalui mekanisme etik di lingkungan kepolisian.

Proses etik tersebut berujung pada keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Agus. Dengan demikian, statusnya sebagai anggota Polri telah berakhir sebelum putusan pidana tersebut dijatuhkan.

Kini, Agus menghadapi dua konsekuensi hukum sekaligus. Kariernya di institusi kepolisian telah berakhir melalui keputusan PTDH, sedangkan dalam perkara pidana ia dijatuhi hukuman mati atas tindak pidana pembunuhan berencana.

Polres Probolinggo Hormati Putusan Hakim

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan pihaknya menghormati putusan yang telah dijatuhkan oleh majelis hakim.

“Pada dasarnya kami menghormati dan menghargai putusan Majelis Hakim yang telah menjatuhkan vonis sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Asmida saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).

Mengenai kemungkinan adanya proses hukum lanjutan setelah putusan tersebut, Polres Probolinggo menyerahkan sepenuhnya kepada para pihak yang memiliki hak untuk menempuh upaya hukum.

“Untuk proses hukum selanjutnya, kami menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme dan upaya hukum yang menjadi hak para pihak,” ujarnya.

Dengan dijatuhkannya vonis tersebut, perkara pembunuhan Faradilla memasuki tahapan lanjutan dalam proses peradilan. Putusan hukuman mati terhadap Agus masih dapat diikuti dengan upaya hukum sesuai mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan.

24/09/2026

Polda Jatim Bongkar Scam Investasi Kripto Lintas Negara, 77 Rekening Senilai Rp81,5 Miliar Diblokir


Surabaya, (Onenewsjatim) —
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur membongkar dugaan jaringan penipuan daring atau online scam berkedok investasi trading saham dan mata uang kripto yang diduga beroperasi lintas negara.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Berdasarkan tujuh laporan polisi yang diterima Polda Jatim, kerugian sementara yang dialami para korban mencapai Rp12,9 miliar.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nanang Avianto mengatakan, penyidikan masih terus dikembangkan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.

“Perkara ini masih terus kami kembangkan. Jumlah korban maupun pihak-pihak yang terlibat dalam jaringan ini masih sangat mungkin bertambah,” kata Nanang dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Kamis (24/9/2026).

Selain mengungkap modus dan jaringan pelaku, penyidik juga melakukan penelusuran terhadap aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Sebanyak 77 rekening bank telah diblokir, dengan dana yang dilakukan pemblokiran dan penyitaan mencapai sekitar Rp81,5 miliar.

Korban Dijanjikan Keuntungan hingga 200 Persen

Nanang menjelaskan, kasus tersebut bermula ketika para korban melihat iklan investasi yang beredar melalui media sosial.

Korban kemudian diarahkan bergabung ke sejumlah grup WhatsApp yang diklaim sebagai wadah pembelajaran sekaligus aktivitas trading saham dan mata uang kripto.

Di dalam grup tersebut, korban ditawarkan keuntungan yang disebut mencapai 30 persen hingga 200 persen. Para korban juga diyakinkan bahwa investasi yang ditawarkan aman dan tidak memiliki risiko kerugian.

Setelah tertarik, korban diarahkan membuat akun pada tiga platform yang diduga merupakan platform tiruan, yakni YWWSDC, INVESCOS, dan CANTVR.

Korban selanjutnya diminta menyetorkan dana sebagai modal investasi melalui rekening perusahaan nominee yang tercantum dalam platform tersebut.

“Setelah deposit dikirim, saldo pada platform terlihat bertambah secara digital. Namun, ketika korban hendak melakukan penarikan dana atau withdraw, dana tidak dapat ditarik dan korban kembali diminta melakukan pembayaran dengan alasan denda karena dianggap melanggar aturan trading,” ujar Nanang.

Tiga Tersangka Punya Peran Berbeda

Dirressiber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto mengatakan, tiga tersangka yang telah diamankan diduga memiliki peran berbeda dalam jaringan tersebut.

Tersangka FR diduga berperan membantu pembuatan perusahaan dan rekening nominee yang digunakan untuk menampung dana. Polisi menduga FR mengetahui rekening tersebut digunakan untuk aktivitas jaringan.

Sementara KPP diduga memberikan instruksi kepada FR untuk mencari identitas pihak lain yang digunakan dalam pendirian perusahaan dan pembukaan rekening nominee.

Penyidik juga menemukan dugaan bahwa KPP mengirim lebih dari 10 unit telepon seluler yang telah dilengkapi akun trader kripto dan aplikasi internet banking ke Kuala Lumpur, Malaysia.

“Total terdapat 112 akun perbankan dan bursa kripto (exchanger) yang berhasil ditelusuri berkaitan dengan pengiriman tersebut,” kata Bimo.

Adapun tersangka WH diduga berperan sebagai koordinator operasional dan keuangan. WH juga diduga membantu membangun lapisan (layering) rekening nominee kripto dan korporasi yang digunakan jaringan tersebut.

WH diduga mengirimkan 25 unit telepon seluler yang berkaitan dengan lebih dari 150 akun perbankan dan bursa kripto ke Ho Chi Minh, Vietnam.

Menurut Bimo, hasil penyidikan sementara menunjukkan adanya keterkaitan jaringan tersebut dengan sejumlah wilayah di Indonesia dan luar negeri.

“Berdasarkan hasil penyidikan sementara, jaringan ini memiliki keterkaitan lintas wilayah dan lintas negara. Kelompok FR dan KPP ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Jakarta, Palangkaraya, Malaysia, hingga Vietnam. Sedangkan kelompok WH ditelusuri memiliki keterkaitan dengan Sukabumi, Jakarta, hingga Vietnam,” ujarnya.

Rekening Nominee Bertransaksi Rp3,19 Triliun

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya tiga unit laptop, enam unit telepon seluler, 34 dokumen legalitas perusahaan, 12 buku tabungan, dua paspor, tujuh kartu ATM, dan satu token bank.

Penyidik tidak hanya mendalami dugaan tindak pidana penipuan, tetapi juga menerapkan ketentuan terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Polisi melakukan asset tracing untuk menelusuri aset maupun aliran dana yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Dalam prosesnya, Polda Jatim berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hasil penelusuran sementara menunjukkan salah satu rekening perusahaan nominee yang diduga terafiliasi dengan jaringan tersebut memiliki mutasi transaksi mencapai Rp3,19 triliun selama periode 5 Desember 2025 hingga 20 Mei 2026.

Bimo menegaskan, angka tersebut merupakan akumulasi aktivitas transaksi pada rekening yang sedang ditelusuri. Nilai tersebut tidak serta-merta menunjukkan jumlah kerugian korban ataupun keuntungan yang diperoleh para tersangka.

“Penelusuran aset terus kami lakukan bersama PPATK. Penyidik juga terus mengembangkan perkara untuk mengungkap pihak-pihak lain yang diduga terlibat, baik di dalam maupun luar negeri,” kata Bimo.

Polda Jatim juga berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri untuk mendalami keterkaitan jaringan lintas negara, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang berada di luar Indonesia.

Polisi Ingatkan Masyarakat Waspadai Investasi Bodong

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap tawaran investasi yang disebarkan melalui media sosial maupun aplikasi komunikasi.

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang memberikan kemudahan dalam melakukan transaksi keuangan dan investasi. Namun, kondisi tersebut juga dapat dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menjalankan modus penipuan.

Masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Selain itu, calon investor perlu memastikan legalitas platform investasi sebelum menyetorkan dana.

Masyarakat juga diminta tidak mentransfer uang ke rekening yang tidak dapat dipastikan keterkaitannya dengan penyelenggara investasi yang sah.

“Polda Jatim akan terus mengembangkan perkara ini dengan menelusuri jaringan, memutus sarana pendanaan, serta mengejar aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” ujar Jules.

“Kami tidak bekerja sendiri. Melalui kolaborasi dengan berbagai pihak dan instansi terkait, Polda Jatim berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap kejahatan siber, termasuk membongkar jaringan, memutus sarana pendanaan, serta menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana,” pungkasnya. (Tim) 

Imigrasi Jember Catat 45 WNA Tinggal di Lumajang, Mayoritas dari Tiongkok dan Malaysia

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Adi Bambang Guritno

Lumajang (Onenewsjatim)
— Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember mencatat sekitar 45 warga negara asing (WNA) yang memiliki izin tinggal dan saat ini berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Sebagian besar WNA tersebut diketahui berasal dari Tiongkok dan Malaysia. Namun, jumlah tersebut belum menggambarkan keseluruhan orang asing yang datang dan beraktivitas di Lumajang.

Kasubsi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jember Adi Bambang Guritno mengatakan, pendataan WNA dengan Izin Tinggal Kunjungan (ITK) lebih sulit dilakukan secara pasti karena sifat mobilitas mereka yang cukup tinggi.

"Kalau yang ITK jumlahnya lebih banyak dari itu. Kami tidak bisa memastikan jumlahnya secara langsung karena mereka bergerak dari satu tempat ke tempat lain," kata Adi saat rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) di salah satu hotel di kawasan Lumajang, Kamis (24/9/2026).

Menurut dia, orang asing yang menggunakan izin tinggal kunjungan dapat berpindah-pindah lokasi sesuai dengan kegiatan mereka. Kondisi tersebut membuat jumlah WNA yang berada di Lumajang pada suatu waktu dapat berubah.

Selain wisatawan, keberadaan WNA di Lumajang juga memiliki latar belakang lain. Di antaranya warga asing yang bekerja sebagai tenaga kerja asing (TKA), berinvestasi, maupun pelajar.

Imigrasi juga mencatat adanya anak hasil perkawinan campuran antara WNA dan warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah Lumajang.

Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pengawasan terhadap keberadaan orang asing perlu dilakukan secara bersama-sama dengan instansi terkait.

Adi menjelaskan, sektor pariwisata menjadi salah satu faktor utama yang menarik kedatangan WNA ke Lumajang. Kabupaten tersebut memiliki sejumlah destinasi yang dikenal wisatawan mancanegara.

Salah satunya adalah Air Terjun Tumpak Sewu yang berada di kawasan Pronojiwo. Selain itu, Lumajang juga menjadi salah satu wilayah yang dilalui wisatawan dalam perjalanan menuju kawasan Gunung Bromo.

"Orang asing di Lumajang mayoritas peruntukannya untuk berwisata. Potensi pariwisatanya luar biasa, seperti Tumpak Sewu, kemudian wisata menuju arah Bromo, serta beberapa destinasi pantai," ujarnya.

Menurut Adi, potensi wisata tersebut memungkinkan wisatawan mancanegara tidak hanya datang untuk berkunjung, tetapi juga tinggal sementara di Lumajang.

Di sisi lain, keberadaan WNA di Lumajang tidak seluruhnya berkaitan dengan kegiatan wisata. Sebagian dapat berada di daerah tersebut karena kepentingan investasi, pekerjaan, pendidikan, maupun hubungan keluarga melalui perkawinan campuran.

Karena itu, pengawasan terhadap orang asing dinilai perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan melibatkan berbagai pihak.

"Orang asing bisa saja berinvestasi, menjadi TKA, pelajar, ataupun anak dari perkawinan campuran antara WNA dan WNI yang tinggal di Lumajang. Sehingga tetap diperlukan pengawasan dari Imigrasi," jelasnya.

WNA di Lumajang Dinilai Tertib

Dari hasil pemantauan selama ini, Adi menyebut keberadaan WNA di Kabupaten Lumajang masih dalam kondisi kondusif.

Imigrasi Jember belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan WNA selama berada di wilayah tersebut.

Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan untuk memastikan setiap orang asing mematuhi ketentuan keimigrasian dan peraturan yang berlaku selama berada di Indonesia.

"Kondisinya masih kondusif dan belum ditemukan pelanggaran. Kami senantiasa memberikan sosialisasi kepada orang asing maupun pemilik usaha agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku," katanya.

Imigrasi juga mengingatkan pengelola hotel, penginapan, maupun tempat usaha yang menerima tamu asing agar aktif menyampaikan laporan mengenai keberadaan WNA yang menginap di tempat mereka.

Langkah tersebut diperlukan untuk membantu pemerintah melakukan pemantauan terhadap mobilitas orang asing di daerah.

"Pemilik penginapan kami minta tetap melaporkan apabila ada orang asing yang menginap," ujar Adi.

Menurut dia, keterlibatan pemilik penginapan dan pelaku usaha menjadi bagian penting dalam pengawasan orang asing. Dengan adanya pelaporan, informasi mengenai keberadaan WNA dapat diketahui lebih cepat dan dapat ditindaklanjuti apabila diperlukan.

Pengawasan tersebut, kata Adi, bukan hanya untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian, tetapi juga sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Lumajang. (Mam) 

Rumah Ibu Sini di Lumajang Selesai Direnovasi Lewat Program Rutilahu


Lumajang, (DOC)
— Senyum bahagia terpancar dari wajah Sini, warga Krajan 2, Desa Banyu Putih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, setelah rumah yang ditempatinya bersama keluarga selesai direnovasi melalui program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Rumah Sini yang sebelumnya dalam kondisi memprihatinkan kini berubah menjadi bangunan yang lebih kokoh, bersih, dan layak ditempati. Renovasi rumah tersebut telah rampung dan dirasakan langsung manfaatnya oleh keluarga Sini pada Kamis (24/9/2026).

Sejumlah bagian rumah yang sebelumnya membutuhkan perbaikan kini telah dibenahi. Dinding rumah telah diplester, atap diperbaiki sehingga tidak lagi mengalami kebocoran, sedangkan lantainya juga dibuat lebih layak.

Kondisi tersebut membuat Sini dan keluarganya merasa lega. Ia mengaku tidak menyangka rumah yang selama ini ditempatinya dapat berubah menjadi lebih nyaman.

“Alhamdulillah, senang sekali. Terima kasih banyak atas bantuannya. Sekarang rumah sudah bagus, tidak takut hujan dan angin lagi. Semoga kebaikannya dibalas oleh Allah,” kata Sini dengan mata berkaca-kaca.

Bagi Sini, selesainya renovasi rumah tersebut bukan sekadar perubahan bangunan. Rumah yang lebih layak memberikan rasa aman dan nyaman bagi keluarganya untuk menjalani aktivitas sehari-hari.

Program Rutilahu menjadi salah satu bentuk perhatian terhadap masyarakat yang masih menempati rumah dengan kondisi kurang layak. Melalui program tersebut, rumah warga diperbaiki agar memenuhi standar hunian yang lebih aman dan sehat.

Kehadiran program itu juga diharapkan dapat membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya keluarga yang memiliki keterbatasan dalam memperbaiki kondisi rumah secara mandiri.

Selesainya renovasi rumah Sini di Desa Banyu Putih Lor diharapkan menjadi awal baru bagi keluarganya untuk menjalani kehidupan dengan lebih nyaman.

Selain memberikan hunian yang lebih layak, program tersebut juga menjadi wujud kepedulian dan gotong royong dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar berupa tempat tinggal yang aman dan nyaman.

(Pendim 0821)

Kasdim 0821/Lumajang Sosialisasikan Pembangunan Brigif TP kepada Pesanggem di Desa Salak

 


Lumajang, (DOC)
— Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0821/Lumajang Mayor Inf Tanuri menyosialisasikan rencana pembangunan Brigif TP kepada para pesanggem di Desa Salak, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (24/9/2026).

Sosialisasi tersebut dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai rencana pembangunan serta keberadaan satuan TNI di wilayah tersebut.

Kegiatan itu sekaligus menjadi ruang komunikasi antara jajaran TNI dan masyarakat, khususnya para pesanggem yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Dalam kesempatan tersebut, Mayor Inf Tanuri menjelaskan sejumlah dampak yang diharapkan dari keberadaan satuan TNI di wilayah Desa Salak.

Menurut dia, pembangunan satuan TNI tidak hanya berkaitan dengan aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga diharapkan memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Dengan hadirnya batalyon ini, diharapkan tidak hanya mendukung aspek pertahanan dan keamanan, tetapi juga dapat menggerakkan roda perekonomian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah tersebut,” kata Tanuri.

Ia mengatakan, keberadaan satuan TNI di suatu wilayah juga dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara aparat dan masyarakat.

Komunikasi yang baik antara TNI dan warga, lanjut dia, penting untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan kondusif.

Dalam sosialisasi tersebut, masyarakat juga mendapatkan penjelasan mengenai agenda lain yang berkaitan dengan TNI, yakni informasi rekrutmen prajurit.

Tanuri menyampaikan sosialisasi rekrutmen TNI sebagai pengetahuan awal bagi masyarakat yang memiliki putra-putri atau anggota keluarga yang berminat mengikuti proses penerimaan prajurit.

Informasi tersebut mencakup pentingnya memahami proses dan persyaratan penerimaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Melalui kegiatan tersebut, masyarakat diharapkan memiliki informasi yang lebih jelas mengenai rencana pembangunan Brigif TP sekaligus memahami informasi awal terkait rekrutmen TNI.

Sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjaga komunikasi antara jajaran TNI dengan masyarakat di sekitar wilayah pembangunan, sehingga setiap perkembangan dapat disampaikan dan dipahami bersama.(Pendim 0821)

Hukrim

Iklan

Pemerintah

Peristiwa

Wisata

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved