-->

02/02/2026

Dana Desa 2026 Dialihkan ke KDMP, Desa di Lumajang Terima Alokasi Lebih Kecil


Lumajang (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan kebijakan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 mengalami perubahan signifikan. Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), sebagian besar alokasi Dana Desa tahun depan difokuskan untuk penguatan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), sehingga Dana Desa reguler yang diterima pemerintah desa mengalami penurunan

Kepala DPMD Lumajang, Bayu Ruswantoro, S.STP, menegaskan bahwa Dana Desa bukan tidak turun, melainkan terjadi perubahan pola pengalokasian anggaran sesuai kebijakan pemerintah pusat.

“Yang jelas Dana Desa itu bukan tidak turun, tetapi alokasinya sekarang lebih banyak difokuskan untuk KDMP,” ujar Bayu, Senin (2/2/2026).

Bayu menjelaskan, kebijakan tersebut selaras dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17, yang mengatur percepatan pembangunan melalui KDMP dengan nilai pembiayaan mencapai Rp3 miliar per desa, dicicil selama enam tahun menggunakan Dana Desa.

“Secara otomatis Dana Desa reguler berkurang minimal sekitar Rp500 juta. Mekanismenya seperti auto-debit, jadi dananya sudah terintersep dan tidak bisa digunakan untuk kebutuhan lain,” ujarnya.

Pada tahun 2025, rata-rata desa di Kabupaten Lumajang menerima Dana Desa sebesar Rp800 juta hingga lebih dari Rp1 miliar. Namun pada tahun anggaran 2026, jumlah tersebut diperkirakan menyusut menjadi Rp300 juta per desa.

“Sekarang yang kami lihat, Dana Desa reguler turun di kisaran Rp 300 juta. Hampir tidak ada desa yang menerima lebih dari Rp 400 juta,” jelas Bayu.

Dana tersebut, lanjut Bayu, masih dianggap sebagai Dana Desa reguler. Sementara itu, besaran Dana Desa khusus untuk KDMP hingga kini belum diterima pemerintah daerah, sehingga belum dapat dipastikan apakah nilainya akan sama atau berbeda antar desa.

“Kami belum tahu apakah dana KDMP itu hanya untuk cicilan pembangunan dan sarana prasarana Rp3 miliar selama enam tahun, atau ada peruntukan lain. Semua masih menunggu informasi resmi dari Kementerian Desa,” ungkapnya.

Secara total, pagu Dana Desa Kabupaten Lumajang tahun 2026 tercatat sebesar Rp70.130.956.000, jauh menurun dibandingkan tahun 2025 yang mencapai sekitar Rp200 miliar.

Dengan penurunan anggaran tersebut, Bayu mengakui bahwa pembangunan desa tidak bisa lagi dilakukan seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Kalau dibilang menghambat, ya tidak seperti tahun lalu. Tapi jelas mengurangi, karena anggarannya berkurang drastis dan sebagian besar dialokasikan untuk KDMP,” katanya.

Meski demikian, DPMD berharap program KDMP dapat berjalan optimal dan benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi desa.

“Harapan kami KDMP ini clear dan usahanya menguntungkan, minimal bisa memberikan kontribusi sekitar 20 persen ke desa. Alhamdulillah, selama ini sudah banyak usaha desa yang berhasil,” ujarnya.

Bayu juga menekankan pentingnya kemandirian desa dalam menghadapi perubahan kebijakan Dana Desa 2026, mengingat sekitar 30 persen alokasi dana ditentukan melalui formula tertentu.

“Desa harus mulai benar-benar mandiri. Jangan lagi terlalu bergantung pada dana transfer. Satu-satunya yang bisa menghasilkan pendapatan berkelanjutan adalah BUMDes atau usaha ekonomi desa lainnya, seperti pasar desa,” tegasnya.

Menurut Bayu, BUMDes sebagai badan usaha milik desa harus menjadi tulang punggung ekonomi desa ke depan.

“Desa harus mulai melihat dan memperkuat Pendapatan Asli Desa (PADes). Manfaatkan anggaran yang ada untuk menguatkan sumber pendapatan desa di luar dana transfer. Ini saatnya desa benar-benar mandiri,” pungkasnya.

27/01/2026

Dipicu Sistem Barcode, Puluhan Pekerja Tambang Pasir Datangi Pos SKAB Pasirian


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Puluhan warga yang berasal dari pekerja dan pelaku usaha tambang pasir di Kabupaten Lumajang mendatangi pos pengecekan pajak atau Surat Keterangan Asal Barang (SKAB) pasir di Desa Madurejo, Kecamatan Pasirian, Selasa (27/1/2026).

Kedatangan mereka dipicu keberatan atas pemberlakuan jumlah SKAB yang dinilai tidak adil bagi armada truk tronton yang berasal dari stockpile pasir di wilayah selatan Lumajang. 

Namun rencana aksi tersebut berhasil diredam setelah dilakukan mediasi antara perwakilan pengusaha dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Ketua Pengusaha Stockpile Lumajang, Didik Sofyan Arif, mengatakan keberadaan check point SKAB di Madurejo sangat merugikan pelaku usaha di wilayah selatan. Pasalnya, truk tronton yang berasal dari stockpile pasir di sisi selatan pos pemeriksaan dikenakan hingga empat kartu SKAB.

“Sedangkan truk tronton yang berada di sisi utara atau tidak melewati pos pemeriksaan hanya dikenakan dua sampai tiga SKAB. Kami meminta keadilan. Selama check point ini belum dipindah, kami meminta pemberlakuan tiga SKAB untuk semua truk tronton,” tegas Didik.

Ia menyebut, dialog dengan pemerintah daerah dilakukan sebagai upaya mencari solusi agar tidak terjadi kegaduhan di lapangan. Dari hasil mediasi tersebut, pemerintah akhirnya menyepakati kebijakan sementara.

“Alhamdulillah, hari ini sudah ada solusi. Sampai check point ini dipindah, pemberlakuan tiga barcode SKAB akan diterapkan untuk semua truk tronton,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Endhy Setyo Arifianto, membenarkan adanya kebijakan transisional tersebut. Menurutnya, kebijakan itu merupakan instruksi langsung dari Bupati Lumajang demi menjaga kondusivitas.

“Bupati Lumajang menginstruksikan agar situasi tetap kondusif dan tidak terjadi kegaduhan. Untuk sementara, kami terapkan tiga SKAB bagi semua truk tronton yang melintas di pos pantau Madurejo,” jelas Endhy.

Endhy menegaskan, kebijakan tersebut bersifat sementara. Setelah pos pemeriksaan SKAB pasir resmi dipindahkan ke wilayah utara, tepatnya di Kecamatan Kedungjajang, maka aturan akan kembali diberlakukan sesuai ketentuan awal.

“Setelah pos pemeriksaan dipindah ke Kedungjajang, pemeriksaan akan kembali menggunakan empat SKAB untuk truk tronton,” katanya.

Ia menambahkan, rencana relokasi check point SKAB saat ini masih dibahas bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait guna memastikan sistem pemungutan pajak yang lebih merata dan berkeadilan.

“Nanti, pos pemeriksaan SKAB pasir akan kami pindahkan ke Kecamatan Kedungjajang,” pungkasnya. (Imam)

26/01/2026

Polres Jember Amankan 110 Sepeda Motor Tak Sesuai Spek, Didominasi Knalpot Brong


Jember, (Onenewsjatim) –
Polres Jember mengamankan sebanyak 110 sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi teknik (spek) dalam sepekan terakhir. Penindakan tersebut dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) sebagai upaya menekan pelanggaran lalu lintas dan aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.

Penertiban menyasar kendaraan dengan knalpot brong serta sepeda motor yang tidak dilengkapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). 

Seluruh kendaraan diamankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk menjalani proses penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolres Jember AKBP Bobby A Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata mengatakan, penindakan dilakukan sebagai respons atas banyaknya keluhan masyarakat terkait kebisingan knalpot brong dan aktivitas balap liar di sejumlah titik.

“Penindakan ini bertujuan menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan sekaligus memberikan efek jera kepada para pelanggar,” kata AKP Bagas, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi menimbulkan kebisingan dan mengganggu ketertiban umum. Sementara kendaraan tanpa TNKB dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas karena menyulitkan proses identifikasi.

“Selama sepekan terakhir, total kendaraan roda dua yang kami amankan mencapai 110 unit. Mayoritas pelanggaran berupa penggunaan knalpot brong dan kendaraan tanpa TNKB,” jelasnya.

AKP Bagas menegaskan, kegiatan penindakan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.

Selain kepada pengendara, pihak kepolisian juga mengimbau pemilik bengkel dan toko variasi motor agar lebih selektif dalam menjual atau memasang knalpot yang tidak sesuai standar.

“Kami harap semua pihak ikut berperan menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib,” ujarnya.

Dengan langkah tegas namun humanis tersebut, Polres Jember berharap situasi lalu lintas di Kabupaten Jember semakin aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan. (Imam)

22/01/2026

Bukan Sekadar Meliput, PWI Lumajang Hadir Membantu Warga Kurang Mampu


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) yang jatuh pada Februari 2026, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lumajang menggelar kegiatan sosial berupa pembagian sembako dan santunan kepada anak yatim piatu.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Kamis (22/1/2026), dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.

Ketua PWI Lumajang, Mujibul Choir, mengatakan kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian insan pers terhadap masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan.

“Tujuan utama kami adalah membantu masyarakat. Kami juga berharap teman-teman wartawan yang tergabung di PWI selalu diberikan kesehatan, karena tugas wartawan bukan hanya mengawasi jalannya pemerintahan, tetapi juga hadir dan berbagi di tengah masyarakat,” ujar Mujibul.

Ia menjelaskan, kegiatan sosial tersebut rutin dilaksanakan setiap tahun dengan menyasar desa-desa di berbagai wilayah Kabupaten Lumajang. 

"Bantuan yang diberikan berupa paket sembako untuk warga lanjut usia, termasuk beras lima kilogram per keluarga dan minyak goreng," jelasnya 

Sementara itu, Kepala Desa Babakan, Mochammad Rifal Andrianto, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih atas kepedulian PWI Lumajang terhadap warganya.

“Saya atas nama Pemerintah Desa Babakan merasa sangat senang dan bangga atas kehadiran PWI Lumajang. Masyarakat kami sangat menghargai apa yang diberikan. Meski tidak banyak, yang terpenting tulus dan membawa berkah bagi semua anggota PWI,” katanya.

Ia berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus berlanjut dan PWI Lumajang semakin maju serta tetap menjadi mitra strategis masyarakat dan pemerintah daerah ke depannya.

18/01/2026

Diduga Digunakan Balap Liar, Polisi Amankan Lima Sepeda Motor di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kepolisian Resor Lumajang mengamankan lima unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar dalam patroli dan razia yang digelar Sabtu (17/1/2026) malam. Penindakan tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan serta menekan potensi kecelakaan lalu lintas.

Razia balap liar dilaksanakan oleh Polres Lumajang melalui Kompi A dengan menyasar dua titik yang kerap dijadikan arena balap liar, yakni Jalan Brigjen Slamet Riyadi (Semar), Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang, serta Jalan Gubernur Suryo (Embong Kembar), Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.

Sebelum patroli dimulai, personel terlebih dahulu mengikuti apel di Mapolres Lumajang yang dipimpin oleh Pamenwas Kompol Noer Andhi Setyawan, S.S., kemudian diterjunkan ke lokasi sasaran.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar melalui Kasubsi PIDM Sie Humas Ipda Untoro menjelaskan, dalam kegiatan tersebut petugas berhasil mengamankan lima sepeda motor yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan diduga kuat digunakan untuk balap liar.

“Lima sepeda motor yang diamankan tidak memenuhi standar, di antaranya menggunakan knalpot tidak standar, tidak dilengkapi spion, serta tanpa plat nomor,” ujar Ipda Untoro.

Ia menambahkan, para pemilik kendaraan yang diamankan diwajibkan memenuhi seluruh kelengkapan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemilik juga diminta membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan BPKB.

“Kendaraan dapat diambil setelah pemilik datang ke Kantor Satlantas Polres Lumajang pada hari Senin dan melengkapi seluruh persyaratan, termasuk mengganti knalpot standar serta memasang spion dan plat nomor,” jelasnya.

Ipda Untoro menegaskan, Polres Lumajang akan terus melakukan patroli rutin dan penindakan tegas terhadap aksi balap liar yang meresahkan masyarakat dan membahayakan keselamatan.

“Kami mengimbau kepada para pemuda agar tidak melakukan balap liar. Selain membahayakan diri sendiri, juga berisiko bagi pengguna jalan lainnya. Mari bersama menjaga ketertiban dan keselamatan berlalu lintas,” pungkasnya. (Imam)

Dampak Banjir, KAI Daop 9 Jember Lakukan Rekayasa Operasi dan Pembatalan Kereta


Jember, (Onenewsjatim) –
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember menyampaikan bahwa kondisi banjir di sejumlah wilayah operasional KAI hingga Minggu (18/1/2026) mengalami peningkatan dan berdampak langsung terhadap kelancaran perjalanan kereta api.

Manager Hukum dan Humasda KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa curah hujan tinggi menyebabkan genangan air di beberapa lintasan kereta api, khususnya di wilayah Daop 4 Semarang dan Daop 1 Jakarta, sehingga sejumlah jalur belum dapat dilalui secara aman.

“Keselamatan perjalanan dan penumpang menjadi prioritas utama KAI. Seiring bertambahnya titik banjir dan potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, mulai dari pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api untuk menghindari risiko keselamatan,” ujar Cahyo, Minggu (18/1).

Sebagai langkah penanganan, KAI mengerahkan petugas prasarana dan sarana untuk melakukan normalisasi lintasan, penguatan badan jalan rel, serta berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan instansi teknis terkait dalam penanganan dampak banjir di sekitar jalur rel.

Berdasarkan evaluasi operasional terkini, terdapat dua kereta api keberangkatan dari wilayah Daop 9 Jember yang terdampak, yakni KA Blambangan Ekspres dan KA Pandalungan.

Untuk keberangkatan Minggu (18/1/2026), KA Blambangan Ekspres relasi Ketapang–Pasarsenen dibatalkan. Sementara itu, KA Pandalungan relasi Jember–Gambir mengalami penyesuaian jadwal keberangkatan menjadi estimasi pukul 16.30 WIB atau terlambat sekitar 30 menit, akibat keterlambatan kedatangan rangkaian dari Stasiun Gambir yang tiba pukul 15.10 WIB atau terlambat 370 menit.

Selain itu, karena kondisi lintasan belum memungkinkan dilalui secara aman, perjalanan KA Pandalungan dilakukan dengan penyesuaian pola operasi melalui rute Surabaya Pasarturi, Gambringan, Solo, Kroya, dan Cirebon.

Atas kondisi tersebut, KAI menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas ketidaknyamanan yang terjadi. Sebagai bentuk tanggung jawab, KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pelanggan yang terdampak pembatalan maupun tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pengalihan rute dan keterlambatan berhak memperoleh pengembalian bea tiket 100 persen. Proses pengembalian dapat dilakukan melalui loket stasiun maupun Contact Center 121,” jelas Cahyo.

KAI juga menegaskan komitmennya untuk terus memberikan informasi terkini kepada masyarakat seiring perkembangan penanganan di lapangan, serta mengapresiasi pengertian dan kesabaran pelanggan di tengah kondisi cuaca ekstrem.

15/01/2026

DLH Lumajang Respons Temuan Kerusakan Alat dan Kendaraan di TPA Lempeni


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang memberikan klarifikasi terkait kondisi sejumlah kendaraan dan alat penunjang pengelolaan sampah yang mengalami kerusakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Desa  Lempeni, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Sebelumnya, Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang melakukan kegiatan monitoring ke TPA Lempeni yang merupakan lokasi pembuangan sampah terbesar di wilayah tersebut. 

Dari hasil peninjauan, ditemukan dua unit alat berat jenis buldoser dalam kondisi tidak berfungsi optimal. Selain itu, tujuh unit dump truk pengangkut sampah juga dilaporkan mengalami kerusakan.

Menanggapi temuan tersebut, Kepala DLH Kabupaten Lumajang, Hertutik, menyampaikan bahwa pihaknya telah mencatat seluruh kondisi sarana prasarana yang ada dan akan menindaklanjutinya melalui koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Untuk kendaraan dump truk yang berjumlah tujuh unit, kondisinya tergolong rusak ringan. Pemeliharaannya sudah masuk dalam anggaran APBD tahun ini,” ujar Hertutik saat dikonfirmasi, Kamis (15/1/2025).

Sementara itu, terkait dua unit alat berat yang digunakan untuk meratakan tumpukan sampah, Hertutik menyebutkan bahwa DLH akan kembali mengajukan usulan pemeliharaan agar alat tersebut dapat segera difungsikan secara maksimal.

Meski terdapat sejumlah sarana yang memerlukan perbaikan, Hertutik memastikan bahwa aktivitas pengelolaan sampah di TPA Lempeni masih berjalan normal dan tidak menimbulkan gangguan berarti.

“Pengelolaan sampah masih bisa dikondisikan dan tetap berjalan. Tidak ada dampak signifikan terhadap pelayanan,” jelasnya.

DLH Lumajang berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah, termasuk melalui perawatan sarana pendukung agar operasional di TPA Lempeni dapat berjalan secara berkelanjutan.

12/01/2026

Tiga Penerima Bansos PKH di Lumajang Terbukti Terlibat Judi Online


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Sebanyak tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang terbukti terlibat aktivitas judi online (judol). Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi faktual oleh pendamping PKH di lapangan.

Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lumajang, Akbar Alamin, mengatakan bahwa verifikasi dilakukan terhadap 45 penerima manfaat yang sebelumnya dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena terindikasi melakukan transaksi judi online.

“Dari hasil verifikasi faktual yang sudah kami lakukan, hanya tiga KPM yang terbukti benar-benar terlibat judi online,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2025).

Sementara itu, sebanyak 42 penerima manfaat lainnya dipastikan tidak terlibat langsung dalam praktik judi online. Namun, identitas mereka diketahui digunakan oleh pihak lain untuk melakukan aktivitas tersebut.

“Mayoritas dari 42 penerima ini sudah lanjut usia dan tidak bisa mengoperasikan handphone. Setelah kami cek langsung ke lapangan, mereka memang tidak bermain judi online, tetapi KTP dan rekening mereka dipakai oleh orang lain,” jelasnya.

Akbar menambahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pembelaan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang merupakan sistem data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial PKH terhadap 42 penerima manfaat tersebut tidak dicabut karena kesalahan yang tidak mereka lakukan.

“Kami sudah menyampaikan klarifikasi di SIKS-NG bahwa 42 KPM ini tidak terlibat judi online. Jadi yang benar-benar terlibat hanya tiga orang, sedangkan yang lain hanya dimanfaatkan identitasnya oleh pihak lain,” tegas Akbar.

Saat ini, lanjut Akbar, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait nasib tiga penerima bansos yang terbukti terlibat judi online. Besar kemungkinan bantuan sosial mereka akan dicabut.

“Untuk yang tiga ini sudah kami laporkan ke pusat. Keputusan akhirnya masih menunggu dari Kemensos. Informasi dari menteri memang mengarah pada pencabutan bansos, tapi kami masih menunggu pengumuman resminya,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Akbar mengimbau seluruh penerima bantuan sosial PKH agar tidak mudah memberikan identitas pribadi seperti KTP dan buku rekening kepada pihak manapun.

Selain itu, ia juga menyarankan agar rekening bantuan sosial hanya digunakan untuk keperluan bansos dan tidak dipakai untuk transaksi lain guna menghindari penyalahgunaan.

“Kami mengingatkan agar penerima bansos lebih berhati-hati, jangan sampai identitas dan rekening disalahgunakan yang akhirnya justru merugikan penerima sendiri,” pungkasnya.(Imam)


09/01/2026

Pemkab Lumajang Terapkan Parkir Berlangganan Mulai 1 Januari 2026


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi menerapkan kebijakan parkir berlangganan mulai 1 Januari 2026. Kebijakan ini berlaku di seluruh ruas jalan protokol serta fasilitas umum milik Pemkab Lumajang, termasuk kawasan Alun-alun.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Rasmin, mengatakan bahwa penerapan parkir berlangganan bertujuan untuk memberikan kemudahan sekaligus kepastian pelayanan parkir kepada masyarakat.

“Parkir berlangganan sudah mulai diterapkan sejak 1 Januari 2026 untuk semua jenis kendaraan bermotor,” ujar Rasmin saat dikonfirmasi, Jumat (9/1/2026).

Dengan adanya kebijakan tersebut, kendaraan roda dua maupun roda empat yang telah terdaftar sebagai pelanggan tidak lagi dikenakan biaya parkir saat memarkirkan kendaraannya di jalan protokol maupun fasilitas umum milik pemerintah daerah.

“Jadi kendaraan yang parkir di ruas jalan protokol dan fasilitas umum seperti Alun-alun Lumajang tidak lagi dipungut biaya, khusus bagi yang sudah berlangganan parkir,” jelasnya.

Namun demikian, Rasmin menegaskan bahwa bagi masyarakat yang belum berlangganan, tetap akan dikenakan retribusi parkir sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk warga yang belum berlangganan, masih akan ditarik retribusi parkir oleh petugas, yakni sebesar Rp2.000 untuk kendaraan roda dua,” ungkapnya.

Rasmin juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan kebijakan ini. Bagi warga yang sudah berlangganan, Rasmin meminta agar tidak lagi memberikan uang parkir kepada petugas.

“Kami menghimbau kepada warga yang sudah berlangganan parkir agar tidak memberikan uang parkir kepada petugas,” tegasnya.

Sementara itu, bagi masyarakat yang belum berlangganan dan masih membayar parkir, diharapkan untuk meminta karcis parkir sebagai bentuk pengawasan bersama.

“Ini penting agar masyarakat ikut membantu mengawasi. Saat membayar parkir, harus meminta karcis. Dan bagi yang sudah berlangganan, jangan lagi membayar,” pungkas Rasmin.

08/01/2026

Gotong Royong Babinsa dan Warga Bodang Ciptakan Lingkungan Bersih dan Aman


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Upaya pencegahan bencana terus dilakukan aparat kewilayahan bersama masyarakat. Babinsa Desa Bodang Koramil setempat, Serda Lukman Subki, bersama warga melaksanakan kegiatan kerja bakti pembersihan serta pemotongan pohon dan ranting di area permukiman warga Dusun Kayu Gedang RT 006 RW 001, Desa Bodang, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (8/1/2026).

Kegiatan tersebut difokuskan pada pohon-pohon besar dan ranting yang dinilai rawan tumbang, seperti hujan deras dan angin kencang. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi guna mencegah terjadinya bencana pohon roboh yang berpotensi menimpa rumah warga serta membahayakan keselamatan masyarakat.

Dalam kesempatan itu, Serda Lukman Subki mengatakan bahwa kerja bakti ini merupakan wujud kepedulian TNI terhadap keselamatan dan kenyamanan warga binaannya. Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan antara Babinsa dan masyarakat.

“Kami bersama warga bergotong royong membersihkan pohon dan ranting yang sudah rimbun dan berisiko tumbang. Ini sebagai langkah pencegahan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama saat musim hujan,” kata dia.

Antusiasme warga terlihat dari keikutsertaan mereka dalam kegiatan kerja bakti tersebut. Dengan peralatan seadanya, warga dan Babinsa saling bahu-membahu memangkas ranting dan membersihkan area sekitar permukiman, sehingga lingkungan menjadi lebih aman dan tertata.

Kepala Desa Bodang, Kuncoro, menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti pemotongan pohon dan pembersihan ranting itu tidak hanya bertujuan mencegah bencana, tetapi juga untuk menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan desa. Lingkungan yang bersih dan tertata, menurutnya, akan menciptakan suasana permukiman yang sehat dan nyaman bagi warga.

“Dengan kerja bakti seperti ini, lingkungan menjadi lebih bersih, rapi, dan enak dipandang. Kami berharap kesadaran warga untuk menjaga kebersihan lingkungan terus tumbuh, sehingga Desa Bodang selalu terlihat asri dan nyaman untuk ditinggali,” ujarnya.

Melalui kegiatan kerja bakti yang digelar, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan untuk dapat terus digalakkan secara rutin dan dilestarikan sebagai kekuatan utama masyarakat desa dalam menjaga kebersihan serta meningkatkan kualitas hidup warga secara berkelanjutan. (Pendim0821)

Realisasi Pajak Pasir Lumajang 2025 Rp24 Miliar, BPRD Ungkap Penyebab Penurunan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Realisasi pajak pasir di Kabupaten Lumajang tahun 2025 tercatat sebesar Rp24.059.768.375, mengalami penurunan sekitar 2,5 persen atau kurang lebih Rp600 juta dibandingkan realisasi tahun 2024 yang mencapai Rp24.689.575.338.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional Badan Pendapatan Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, Dwi Adi Harnowo, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 target pajak pasir ditetapkan sebesar Rp24,35 miliar. Dengan realisasi yang ada, target tersebut belum tercapai sekitar 1,19 persen atau senilai Rp290 juta.

“Tidak tercapainya target ini salah satunya disebabkan oleh pemberlakuan opsen pajak sebesar 25 persen kepada Pemerintah Provinsi, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, yang mulai berlaku Januari 2025,” jelas Dwi.

Ia mengungkapkan, awalnya tarif pajak pasir ditetapkan sebesar Rp35.000 per truk. Namun setelah adanya keberatan dari para penambang, melalui Penjabat Bupati Lumajang saat itu disepakati bahwa tarif tersebut tetap Rp35.000 dan sudah termasuk opsen.

“Dampaknya, pada 2024 seluruh Rp35.000 masuk ke kas daerah. Sedangkan sejak Januari 2025, dari Rp35.000 tersebut hanya Rp28.000 yang masuk ke daerah, sementara Rp7.000 menjadi opsen untuk pemerintah provinsi Jawa Timur” ujarnya.

Untuk menutup potensi kehilangan pendapatan tersebut, Pemkab Lumajang di bawah kepemimpinan Bupati terpilih Indah Amperawati (Bunda Indah) melakukan langkah strategis. Pada 14 Juli 2025, Bupati Lumajang memutuskan tidak menaikkan tarif pajak, melainkan melakukan rasionalisasi muatan armada.

“Jika sebelumnya satu truk ditaksir hanya 5 ton, mulai 14 Juli 2025 ditingkatkan menjadi 7,5 ton dengan pengali tetap Rp7.000 per ton. Sehingga nominal pajak menjadi Rp52.500 per truk,” terang Dwi.

Ia menambahkan, potensi penurunan pendapatan terjadi karena sejak Januari hingga pertengahan Juli 2025 masih menggunakan skema Rp28.000 per truk. Namun dengan kebijakan rasionalisasi tersebut, BPRD optimistis dapat menutup kekurangan.

“Kalau dibandingkan realisasi 2024 dengan 2025 secara keseluruhan, sebenarnya terjadi peningkatan sekitar 9 sampai 12 persen,” imbuhnya.

Dalam upaya mengoptimalkan pemungutan pajak pasir, BPRD Lumajang juga melakukan penataan lokasi pemungutan untuk meminimalisir praktik penghindaran pajak melalui jalur alternatif atau “jalan tikus”.

“Saat ini pemungutan kita fokuskan di Pos Madurejo karena jalur tikusnya paling minim, khususnya untuk armada yang menuju Probolinggo dan Surabaya. Untuk arah Jember tetap kita tempatkan petugas di Pos Desa Bagu, Kecamatan Pasirian, dan untuk arah Malang di Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo,” jelasnya.

Terkait kebijakan baru, Dwi menyebutkan pihaknya masih terus melakukan evaluasi. BPRD juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak dalam pengawasan dan pemungutan pajak pasir.

“Kami sangat terbantu dengan pendampingan dari APH, mulai dari Yonif 527, Polres Lumajang, Kodim 0821 hingga Denpom,” katanya.

Ia berharap sinergi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus diperkuat, mengingat pajak pasir tidak hanya menjadi kewenangan BPRD semata.

“Sinergi dengan Dishub, Satpol PP, hingga DPMPTSP sangat kami butuhkan, terutama terkait pengawasan armada dan perizinan. Apalagi saat ini kami sudah berhadapan dengan truk-truk besar seperti tronton milik stockpile,” ujarnya.

Untuk tahun 2026, BPRD Lumajang menargetkan penerimaan pajak pasir sekitar Rp29 miliar.

“Harapan kami, tata kelola ini bisa terus ditingkatkan dan minimal bisa kita pertahankan demi optimalisasi pendapatan daerah,” pungkas Dwi.

02/01/2026

113 Desa di Lumajang Terancam Gagal Cairkan Dana Desa Tahap II


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Sebanyak 113 desa di Kabupaten Lumajang terancam tidak dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran 2025. Akibatnya, lebih dari Rp26 miliar Dana Desa non-earmark dipastikan tidak tersalurkan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lumajang, Bayu Ruswantoro, menjelaskan bahwa dari total 198 desa di Lumajang, terdapat 113 desa yang tidak menerima pencairan DD tahap II kategori non-earmark.

“Dana Desa itu terbagi dua, yakni earmark dan non-earmark. Earmark penggunaannya sudah ditentukan pemerintah pusat seperti BLT, penanganan stunting, dan layanan dasar. Sedangkan non-earmark lebih fleksibel, biasanya digunakan untuk pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, dan operasional desa,” jelas Bayu.

Bayu mengungkapkan, tidak cairnya Dana Desa tahap II tersebut disebabkan adanya ketentuan baru dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2025 yang terbit pada 25 November 2025. 

Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa Dana Desa tahap II yang belum tersalurkan hingga batas waktu 17 September 2025 tidak dapat dicairkan.

“Masalahnya, saat bulan Agustus dan September proses pengajuan berjalan normal. Kami dan desa tidak mengetahui akan ada batas waktu 17 September itu. Tahunya pengajuan sudah masuk, tapi dana tidak kunjung ditransfer,” kata Bayu.

Menurutnya, proses pengajuan Dana Desa membutuhkan tahapan panjang, mulai dari desa ke kecamatan, kemudian ke DPMD, dilanjutkan ke BPKD, hingga ke KPPN. Dalam proses tersebut sering kali terjadi pengembalian berkas karena kekurangan administrasi.

“Kalau saja kami tahu ada batas waktu 17 September, tentu akan kami percepat. Tapi karena tidak ada informasi sebelumnya, proses berjalan seperti biasa,” imbuhnya.

Akibat aturan tersebut, sekitar Rp26 miliar Dana Desa non-earmark tidak dapat dicairkan. Dampaknya dirasakan langsung oleh pemerintah desa, karena banyak kegiatan telah direncanakan bahkan sebagian sudah berjalan.

“Beberapa desa sudah memulai pembangunan fisik dan kegiatan pemberdayaan, termasuk pembayaran honor kegiatan dan program PKK. Karena asumsi awal Dana Desa tahap II akan cair,” ujarnya.

Bayu mencontohkan, ada desa yang telah melakukan pembangunan saluran air bersih dan fasilitas umum, namun terpaksa dihentikan karena dana tidak bisa dicairkan.

Meski demikian, Bayu menyebut terdapat solusi sementara sesuai Surat Edaran Tiga Menteri, yakni kegiatan yang terlanjur dilaksanakan dengan sumber Dana Desa yang tidak tersalurkan dapat dibebankan pada APBDes tahun 2026, dengan catatan harus dilaporkan dalam Catatan atas Laporan Keuangan Tahun 2025.

“Kami minta desa untuk mendata dan merekap kegiatan yang sudah terlanjur dibangun dari dana yang tidak tersalurkan. Nantinya bisa direncanakan kembali pembayarannya di tahun depan,” jelasnya.

Namun demikian, Bayu mengakui hingga kini pagu Dana Desa tahun 2026 belum ditetapkan, sehingga desa belum bisa memastikan kemampuan anggaran untuk melanjutkan atau membayar kegiatan tersebut.

“Besaran Dana Desa 2026 belum ada, jadi desa kami minta tetap menyusun perencanaan dan mengajukan kebutuhan anggaran. Nanti bisa disesuaikan jika ada perubahan kebijakan,” pungkas Bayu.

31/12/2025

Tiga Atlet Peraih Emas SEA Games 2025 Asal Polres Lumajang Naik Pangkat


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Prestasi gemilang di kancah internasional membawa berkah tersendiri bagi tiga anggota Kepolisian Resor (Polres) Lumajang. 

Sukses mempersembahkan medali emas untuk Indonesia pada ajang SEA Games 2025 di Thailand. Ketiga personel tersebut resmi menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.

Upacara Korps Raport kenaikan pangkat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, pada Rabu (31/12/2025). 

Ketiga atlet berprestasi tersebut naik pangkat dari Brigadir Polisi Dua (Bripda) menjadi Brigadir Polisi Satu (Briptu) periode tanggal 1 Januari 2026.

Ketiga personel yang berdinas di Satuan Samapta Polres Lumajang tersebut adalah Briptu Andrea Gutara Adi Very Sandrea, Briptu Muhammad Hendri Firdaus, S.Or., dan Briptu Ferdian Father Rahman, S.Pd. 

Mereka merupakan punggawa Tim Nasional Hockey Indoor Putra yang sukses menumbangkan Malaysia di partai final.

“Hari ini kita mengupacarakan tiga personel Polres Lumajang yang berhasil meraih medali emas pada ajang SEA Games 2025 di Thailand naik  pangkat dari Bripda menjadi Briptu periode 1 Januari 2026, ,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar, Rabu (31/12/2025).

Menurut Kapolres, prestasi tersebut tidak hanya mengharumkan nama bangsa Indonesia, namun juga membawa kebanggaan bagi Polda Jawa Timur dan Polres Lumajang.

“Kami sangat bangga. Mereka telah mengharumkan nama Indonesia, Polda Jawa Timur, dan khususnya Polres Lumajang di tingkat internasional. Ini menjadi bukti bahwa personel Polri mampu berprestasi tidak hanya di bidang tugas kepolisian, tetapi juga di bidang olahraga,” tambahnya.

Alex juga menegaskan bahwa ke depan Polres Lumajang akan terus memberikan pembinaan dan perhatian khusus kepada personel yang memiliki potensi dan kompetensi di bidang olahraga, tanpa mengesampingkan tugas pokok sebagai anggota Polri.

“Tentunya ke depan akan ada pembinaan dan treatment khusus bagi personel yang memiliki kemampuan luar biasa, agar mereka tetap bisa menjalankan tugas kepolisian sekaligus mengharumkan nama bangsa,” jelasnya.

Selain tiga atlet berprestasi tersebut, pada kesempatan yang sama Polres Lumajang juga melaksanakan upacara kenaikan pangkat terhadap 71 personel, dengan rincian 69 anggota Polri dan 2 Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Kenaikan pangkat ini merupakan penghargaan atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian saudara kepada negara dan institusi Polri. Saya ucapkan selamat, semoga menjadi motivasi untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja, serta membawa berkah bagi keluarga,” tutur AKBP Alex.

Upacara kenaikan pangkat ditutup dengan tradisi penyiraman menggunakan water canon milik Polres Lumajang sebagai simbol kebahagiaan, rasa syukur, dan semangat kebersamaan.

Diketahui sebelumnya, Tim Nasional Hockey Indoor Putra Indonesia berhasil meraih medali emas usai mengalahkan Malaysia pada partai final yang digelar di Thailand National Sports University, Nong Mai Daeng, Chonburi, Sabtu (19/12/2025). 

Laga berlangsung sengit dan berakhir imbang 4-4 di waktu normal, sebelum Indonesia memastikan kemenangan 2-1 melalui adu point shooting off.


30/12/2025

Operasi Penertiban Satpol PP Lumajang Jaring 52 Pelanggar di Kos dan Eks Lokalisasi

 


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang menggelar Operasi Penertiban Pelanggaran Norma dan Gangguan Ketenteraman Masyarakat, Senin (29/12/2025). 

Operasi tersebut dilaksanakan sejak pagi hingga siang hari dengan sasaran kos-kosan, penginapan, serta wilayah eks lokalisasi.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 52 orang pelanggar, terdiri dari 23 laki-laki dan 29 perempuan.

Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP Kabupaten Lumajang, Enny Roseita Hadi, mengatakan bahwa operasi penertiban dilakukan di sejumlah wilayah, di antaranya seputaran Kota Lumajang, Kecamatan Sukodono, Kecamatan Tempeh, dan Kecamatan Kunir.

“Sedikitnya ada 17 pasangan yang kami amankan, serta satu kelompok yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan,” ujar Enny, Selasa (30/12/2025).

Selain itu, petugas juga mengamankan 14 wanita tuna susila (WTS) yang kedapatan menjajakan diri di wilayah eks lokalisasi Bebekan dan Besuk.

“Dari jumlah tersebut, 10 orang merupakan warga Lumajang, sedangkan 4 lainnya berasal dari luar daerah, yakni 3 warga Kabupaten Jember dan 1 warga Ponorogo,” jelasnya.

Tak hanya itu, Satpol PP juga mengamankan satu orang pemilik sarana yang diduga digunakan untuk melakukan perbuatan tak senonoh.

Dalam operasi tersebut, petugas turut menjaring 7 pelajar yang masih duduk di bangku SMA yang kedapatan berada di dalam kamar kos bersama pasangan tidak sah.

“Seluruh pelanggar kami dapati berada di dalam kamar bersama pasangan yang bukan suami istri. Bahkan, 7 di antaranya masih pelajar SMA, ada yang baru kelas X,” ungkap Enny.

Para pelajar tersebut berdalih tengah menikmati masa liburan bersama pacarnya. Namun, salah satu kasus cukup memprihatinkan karena pasangan laki-lakinya sudah dewasa dengan selisih usia mencapai 17 tahun.

“Mereka merupakan siswa-siswi dari sekolah yang ada di wilayah Lumajang,” tambahnya.

Enny menegaskan, seluruh pelanggar tetap diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Semua kami lakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Untuk pelajar, orang tua kami panggil dan pihak sekolah kami tembusi. Saat ini mereka menjalani sanksi sosial selama lima hari,” pungkasnya.


Warga Lumajang Padati Gerai Ikan Murah Sambut Tahun Baru 2026


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Menjelang pergantian Tahun Baru 2026, warga Kabupaten Lumajang berbondong-bondong mendatangi Gerai Ikan Murah yang digelar Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang, Selasa (30/12/2025).

Kegiatan bertajuk “Happy Ikan New Year” ini digelar selama dua hari, mulai 30 hingga 31 Desember 2025. 

Gerai tersebut menyediakan berbagai jenis ikan air tawar dan ikan laut dengan harga terjangkau, langsung dari pembudidaya dan nelayan lokal.

Selain penjualan ikan murah, acara juga dimeriahkan dengan hiburan musik serta kegiatan bakar ikan bersama yang digelar pada malam pergantian tahun.

Warga Lumajang tampak berbondong-bondong memadati gerai sejak pagi hari. Salah satu pengunjung, Faizal, warga Kelurahan Kepuharjo, mengaku sangat terbantu dengan adanya pasar murah ini. Ia sengaja datang untuk berbelanja kebutuhan malam perayaan tahun baru.

"Saya beli Gurami seharga Rp 37 ribu dan Nila Rp 30 ribu untuk persiapan bakar-bakar nanti malam. Harganya memang lebih miring dibanding di pasar umum saat ini," kata Faizal.

Ia pun berharap agar kegiatan serupa lebih sering diadakan oleh pemerintah daerah.

"Harapannya sering-sering diadakan pasar ikan murah seperti ini, supaya masyarakat semakin teredukasi tentang pentingnya makan ikan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Lumajang, Yuli Harismawati, mengatakan kegiatan ini sengaja dikemas khusus menjelang tahun baru untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang identik dengan tradisi bakar ikan.

“Momentum tahun baru biasanya dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga dan teman. Fenomena tiap tahun selalu ada kegiatan bakar ikan, dan kami dari Dinas Perikanan memfasilitasi kebutuhan tersebut,” jelas Yuli.

Menurutnya, melalui gerai ikan murah ini, pihaknya memfasilitasi para petani ikan air tawar, pembudidaya, serta nelayan agar dapat menjual hasil tangkapannya secara langsung kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan ikan tersedia, harganya terjangkau, dan tidak melonjak seperti biasanya saat menjelang tahun baru,” tambahnya.

Yuli juga menyebutkan bahwa Lumajang memiliki potensi perikanan laut yang besar dengan panjang garis pantai mencapai 75 kilometer.

“Selain ikan air tawar seperti nila dan gurami, kami juga menyediakan ikan laut seperti kakap, tongkol, cumi, serta berbagai olahan seperti filet dan ikan asap,” ungkapnya.

Harga ikan yang dijual di Gerai Ikan Murah ini berkisar antara Rp 30 ribu hingga Rp 34 ribu, lebih rendah dibanding harga pasaran menjelang akhir tahun. (Imam)


29/12/2025

Rem Bocor, Bus Jurusan Surabaya Tak Layak Jalan Saat Ramp Check Nataru


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Dalam rangka mendukung kelancaran serta keselamatan arus transportasi menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025–2026, Polres Lumajang bersama Dinas Perhubungan menggelar operasi gabungan berupa ramp check angkutan umum, tes urine, serta pemeriksaan kesehatan pengemudi di Terminal Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Operasi Lilin 2025 sebagai upaya mitigasi dan pencegahan kecelakaan lalu lintas selama masa libur Nataru.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan satu unit bus Borobudur jurusan Surabaya yang dinyatakan tidak layak jalan. Bus tersebut mengalami kebocoran pada sistem pengereman depan sebelah kanan.

Akibat temuan tersebut, petugas kepolisian langsung memberikan imbauan kepada penumpang untuk turun dan dipindahkan ke bus lain demi keselamatan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, bus dinyatakan tidak layak jalan karena rem bocor. Untuk itu, penumpang kami imbau turun dan dipindahkan ke bus lain,” ujar anggota Satlantas Polres Lumajang, Aiptu Rima Mayangga Rivasari.

Sementara itu, Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, menjelaskan bahwa ramp check dilakukan untuk memastikan kelayakan operasional kendaraan angkutan umum, baik dari sisi teknis kendaraan, kelengkapan administrasi, maupun kesiapan pengemudi.

“Ramp check ini kami laksanakan bersama Dinas Perhubungan untuk memastikan kendaraan penumpang benar-benar layak jalan. Selain pemeriksaan kendaraan, kami juga melakukan tes urine dan pengecekan kesehatan pengemudi agar bebas dari narkoba dan dalam kondisi sehat saat bertugas,” jelas Ipda Dheta

Ia menambahkan, bus yang dinyatakan tidak layak jalan wajib menjalani perbaikan terlebih dahulu, khususnya pada sistem pengereman, sebelum diizinkan kembali beroperasi.

“Hasil pemeriksaan terdapat satu bus yang tidak layak jalan karena rem depan sebelah kanan mengalami kebocoran. Bus tersebut harus diperbaiki terlebih dahulu sebelum kembali beroperasi. Penumpang memang sempat diturunkan dan kami pindahkan ke bus lain,” imbuhnya.

Sedangkan untuk bus lain yang telah dilakukan pemeriksaan, Ipda Aulia memastikan seluruhnya memenuhi persyaratan kelayakan jalan. 

Selain itu, seluruh sopir bus yang menjalani tes urine dan pemeriksaan kesehatan dinyatakan negatif narkoba dan dalam kondisi sehat.

Melalui kegiatan ini, Polres Lumajang berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna transportasi umum serta meminimalisir potensi kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Lilin 2025.


28/12/2025

Jelang Nataru 2026, Polisi Petakan Titik Rawan Kecelakaan di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Menjelang libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polres Lumajang memetakan sejumlah titik rawan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Lumajang.

Pengguna jalan, khususnya pemudik yang melintas di jalur nasional, diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan.

Salah satu titik yang menjadi perhatian serius adalah Jalan Raya Lumajang–Probolinggo KM 18, yang ditetapkan sebagai blackspot atau kawasan rawan kecelakaan. Lokasi tersebut masuk dalam pemetaan Operasi Lilin Semeru 2025–2026

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Yulian Putra Prasviawan, STK, SIK, mengatakan penetapan titik blackspot dilakukan berdasarkan data kecelakaan yang terintegrasi dalam Integrated Road Safety Management System (IRMS).

“Penentuan titik blackspot ini kami perbarui setiap bulan melalui sistem IRMS. Jika terjadi kecelakaan berulang di titik yang sama atau dalam radius kurang dari satu kilometer, maka lokasi tersebut ditetapkan sebagai blackspot,” ungkap Yulian.

Ia menjelaskan, di Jalan Raya Lumajang–Probolinggo KM 18, dalam waktu singkat telah terjadi kecelakaan lalu lintas lebih dari dua kali, bahkan mengakibatkan korban jiwa.

“Berdasarkan mapping Operasi Lilin Semeru, di lokasi tersebut tercatat kecelakaan berulang dan ada korban meninggal dunia, sehingga kami tetapkan sebagai titik blackspot dan sudah kami laporkan untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.

Yulian menambahkan, karakteristik jalan di wilayah Lumajang yang didominasi jalur nasional menjadi salah satu faktor tingginya potensi kecelakaan. 

Jalan yang lurus, lebar, dan kondisi aspal yang relatif bagus kerap membuat pengendara lengah dan memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi.

“Di beberapa titik, seperti wilayah Kedungjajang, jalan yang mulus dan lurus sering membuat pengendara lalai. Apalagi saat curah hujan tinggi, kondisi aspal menjadi licin. Ditambah penerangan jalan yang masih kurang pada malam hari serta volume kendaraan yang cukup padat,” terangnya.

Untuk menekan angka kecelakaan dan fatalitas, Satlantas Polres Lumajang telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Di antaranya pemasangan rambu lalu lintas dan banner imbauan keselamatan di sepanjang jalur rawan.

“Kami juga mengerahkan anggota Satgas Preemtif dan Preventif untuk melakukan patroli rutin di titik-titik rawan kecelakaan,” kata Yulian.

Selain itu, pihak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Lumajang guna meningkatkan keselamatan pengguna jalan, khususnya di jalur yang masuk kategori rawan kecelakaan.

Yulian mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, menjaga kecepatan kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan, terutama saat melintas di jalur nasional selama periode libur Nataru.

“Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati demi terwujudnya libur Natal dan Tahun Baru yang aman dan kondusif,” pungkasnya.


27/12/2025

BUMDes Bina Usaha Mandiri Desa Tukum Kembangkan Selada Hidroponik dan Ayam Petelur


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Usaha Mandiri Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, terus berinovasi dalam mendukung program ketahanan pangan di wilayah pedesaan.

Kali ini, BUMDes tersebut mengembangkan dua unit usaha baru, yakni pertanian selada hidroponik dan peternakan ayam petelur.

Pengembangan dua unit usaha tersebut ditandai dengan grand launching BUMDes Bina Usaha Mandiri yang digelar di Dusun Tukum Krajan RT 24 RW 08, Desa Tukum, Kecamatan Tekung, Kabupaten Lumajang, Sabtu (27/12/2025).

Direktur BUMDes Bina Usaha Mandiri, Rima Nur Widya Imelda, mengatakan bahwa pemilihan usaha selada hidroponik dan ayam petelur dilakukan berdasarkan pertimbangan potensi ekonomi dan keberlanjutan usaha.

“Pemilihan selada hidroponik bukan tanpa alasan. Saat ini selada memiliki nilai ekonomi yang cukup baik, ramah lingkungan, serta kebutuhan pangan masyarakat yang terus meningkat,” ujar Imelda.

Selain itu, lanjut Imelada, usaha peternakan ayam petelur juga dinilai memiliki prospek yang stabil dan berkelanjutan karena mampu memberikan perputaran ekonomi yang rutin bagi desa.

“Ayam petelur merupakan usaha yang relatif stabil dan berkelanjutan. Dengan hasil produksi yang rutin, kami berharap dapat memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian desa,” tambahnya.

Imelda menegaskan, pengelolaan BUMDes Bina Usaha Mandiri akan dijalankan dengan prinsip kejujuran, keterbukaan, transparansi, serta penuh tanggung jawab.

“Kami berkomitmen menjalankan BUMDes ini secara jujur, terbuka, dan transparan agar benar-benar menjadi motor penggerak ekonomi Desa Tukum,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Tukum, Susanto, menyambut baik pengembangan unit usaha tersebut dan berharap BUMDes mampu menjadi penggerak utama ekonomi warga desa.

“Kami berharap BUMDes ini ke depan bisa terus berkembang dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Desa Tukum,” ujar Susanto yang akrab disapa Cak Santo.

Ia juga mengungkapkan rencana jangka panjang pemerintah desa untuk mengembangkan potensi lain yang memiliki nilai ekonomis tinggi, salah satunya budidaya cacing.

“Ke depan kami memproyeksikan Desa Tukum menjadi penghasil cacing. Nilai ekonominya cukup tinggi. Bahkan saat ini Tukum sudah mulai dibidik menjadi desa cacing, atau istilah kerennya vermiculture,” ungkapnya.

Menurutnya, budidaya cacing sangat potensial untuk disandingkan dengan usaha selada hidroponik maupun peternakan ayam petelur.

“Selada ini sangat cocok dikombinasikan dengan budidaya cacing, termasuk juga dengan ayam petelur. Harapan kami, di tahun-tahun berikutnya unit usaha BUMDes bisa semakin bertambah dan semakin memperkuat ekonomi desa,” pungkasnya.

26/12/2025

UMK Lumajang 2026 Resmi Naik Jadi Rp 2,5 Juta

Foto Ilustrasi UMK 2026

Lumajang, (Onenewsjatim) –
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Lumajang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 2.578.320. 

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/937/013/2025 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Timur Tahun 2026.

Dengan penetapan tersebut, UMK Lumajang 2026 mengalami kenaikan sebesar Rp 148.556 atau sekitar 6,1 persen dibandingkan UMK tahun 2025 yang sebesar Rp 2.429.764.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Lumajang, Subechan, SE, MM, menyampaikan rasa syukurnya atas penetapan UMK yang nilainya lebih tinggi dari usulan Dewan Pengupahan Kabupaten Lumajang.

“Alhamdulillah UMK Lumajang 2026 sudah ditetapkan sebesar Rp 2,5 juta lebih. Ini lebih tinggi dari hasil kesepakatan Dewan Pengupahan, termasuk usulan dari unsur pengusaha dan serikat buruh,” ujar Subechan saat dikonfirmasi via telepon, Jumat (26/11/2025)

Subechan menjelaskan, sebelumnya Dewan Pengupahan Lumajang telah melakukan rapat koordinasi dengan menetapkan nilai alfa sebesar 0,6 dari rentang 0,5 hingga 0,9 sesuai ketentuan. 

Dari perhitungan tersebut, UMK yang diusulkan berada di angka sekitar Rp 2,4 juta.

“Hasil rakor kami waktu itu ketemunya di kisaran Rp 2,4 juta. Usulan tersebut juga sudah disampaikan melalui surat Bupati Lumajang ke Provinsi Jawa Timur,” jelasnya.

Namun, lanjut Subechan, dalam keputusan Gubernur Jawa Timur, angka UMK Lumajang justru ditetapkan lebih tinggi, yakni mencapai Rp 2,5 juta.

“Setelah diusulkan ke provinsi, ternyata surat penetapan yang keluar lebih tinggi lagi, jadi Rp 2,5 juta lebih. Artinya, kenaikan dari tahun 2025 ke 2026 tetap signifikan,” imbuhnya.

Terkait pengawasan penerapan UMK di lapangan, Subechan menegaskan bahwa Disnaker Lumajang akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan.

“Kami tetap melakukan pengawasan terhadap teman-teman pengusaha. Prinsip dunia usaha tentu mengejar efisiensi, tetapi kami terus mengimbau agar ketentuan UMK tetap dipatuhi,” tegasnya.

Bagi perusahaan yang belum mampu memenuhi UMK secara penuh, Disnaker mendorong agar setidaknya mendekati nilai UMK dan melakukan penyesuaian secara bertahap.

“Kalaupun belum mampu, minimal sudah mendekati UMK. Yang penting ada tahapan kenaikan. Harapannya, masyarakat benar-benar tertolong dengan bekerja di perusahaan,” pungkas Subechan.(Fat)


25/12/2025

Forkopimda Lumajang Cek Dua Gereja, Pastikan Ibadah Natal 2025 Aman dan Kondusif


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang melakukan pengecekan langsung ke dua gereja di wilayah Kota Lumajang, Rabu (24/12/2025) malam. 

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Natal 2025 berjalan aman, tertib, dan kondusif.

Pengecekan dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar, didampingi Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Achmad Faisol Syaifulla.

Rombongan Forkopimda mengawali kegiatan dengan meninjau Pos Pelayanan (Posyan) Operasi Lilin Semeru 2025/2026 di QR Samapta Pasar Baru Lumajang.

Setelah itu, rombongan melanjutkan patroli menggunakan sepeda motor vespa untuk melakukan pengecekan ke dua gereja, yakni Gereja Pantekosta Indonesia Barat (GPIB) di Jalan Panjaitan dan Gereja Katolik Paroki Maria Ratu Damai di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.

Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan rasa aman kepada umat Kristiani yang sedang merayakan Natal.

“Kami malam ini berkunjung ke dua gereja untuk menyampaikan pesan bahwa pemerintah hadir dan berkeliling memastikan saudara-saudara kita dapat merayakan Natal dengan aman, nyaman, dan damai,” ujar Bunda Indah.

Menurutnya, selain memastikan keamanan, kunjungan tersebut juga menjadi momen kebersamaan lintas iman.

“Tadi juga disampaikan doa-doa sesuai keyakinan mereka, termasuk mendoakan masyarakat yang sedang tertimpa musibah bencana alam. Intinya doa untuk keselamatan dan kedamaian masyarakat Lumajang,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan bahwa secara umum perayaan Natal di sejumlah gereja di Kabupaten Lumajang berjalan dengan aman dan lancar.

“Perayaan Natal di beberapa gereja yang ada di Lumajang berjalan cukup baik, aman, tertib, dan lancar,” ungkap Kapolres.

AKBP Alex menegaskan, Polres Lumajang bersama TNI dan Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus bersinergi memberikan pelayanan dan pengamanan maksimal selama rangkaian perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami akan tetap menyiapkan personel dari Polri, TNI, dan pemerintah daerah, termasuk menyiapkan titik-titik sentral pengamanan. Pengamanan akan terus berjalan sampai seluruh rangkaian kegiatan perayaan selesai,” pungkasnya.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved