-->

23/07/2025

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Lumajang

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Semeru 2025 di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Memasuki hari kesepuluh pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas.

Dalam operasi yang digelar di depan Kantor Unit Laka Lantas Satlantas Polres Lumajang, Rabu (23/7/2025), petugas menindak ratusan kendaraan yang melanggar aturan.

Operasi ini menyasar pengendara kendaraan roda dua, roda empat, hingga truk yang melintas. Petugas memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti STNK dan SIM.

Hasilnya, sejumlah kendaraan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi langsung diamankan di lokasi.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan ketertiban berlalu lintas di wilayah hukum Polres Lumajang.

“Hari ini ada 89 kendaraan yang diberikan tindakan tilang. Kebanyakan karena tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan standar keamanan,” ujarnya.

Ipda Dheta menambahkan, pelanggaran yang ditemukan mayoritas berasal dari pengendara roda dua yang kendaraannya telah dimodifikasi tidak sesuai ketentuan.

“Kendaraan yang kasat mata tidak sesuai spesifikasi langsung kita tindak. Selain itu, pengendara juga kita beri teguran apabila ditemukan pelanggaran ringan,” jelasnya.

Operasi Patuh Semeru 2025 sendiri telah berlangsung sejak 14 Juli dan akan berakhir pada 27 Juli mendatang. Selain penindakan, kegiatan ini juga disinergikan dengan program pemutihan kendaraan bermotor.

“Kami juga arahkan para pemilik kendaraan untuk melakukan perpanjangan surat karena saat ini sedang berlangsung program pemutihan,” pungkasnya.

Melalui operasi ini, Satlantas Polres Lumajang berharap dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di jalan raya. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved