-->

06/05/2026

Polisi Ungkap Sindikat Curanmor di Sumenep, Tiga Pelaku dan Lima Motor Diamankan


Sumenep , (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep Polda Jatim berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Sumenep.

Pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari Tiga laporan Polisi, yakni laporan tertanggal 30 Maret 2026, 2 April 2026, dan 10 April 2026. 

Dalam kasus tersebut, Polisi berhasil mengamankan Tiga orang tersangka berinisial AA (46) warga Pamekasan., TS (59) warga Batang Batang dan ME (44) warga Talango.

Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, S.H., menjelaskan bahwa Ketiga tersangka diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di Tiga tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, yakni di wilayah Kecamatan Gapura dan Kecamatan Talango.

“Dari hasil penyelidikan dan analisa rekaman CCTV di salah satu TKP, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku utama berinisial AA. Selanjutnya tim Resmob melakukan penangkapan dan pengembangan hingga berhasil mengamankan dua pelaku lainnya,” ujarnya, Senin (4/5/26).

Adapun korban dalam kasus ini masing-masing berinisial H., M., dan H., yang mengalami kerugian materiil dengan total puluhan juta rupiah akibat kehilangan sepeda motor milik mereka.

Dalam salah satu kejadian, korban memarkir sepeda motor di pinggir jalan dengan kunci masih menempel, namun saat kembali kendaraan tersebut sudah hilang.

Sementara pada kasus lainnya, pelaku menjalankan aksinya dengan modus mencari target kendaraan yang lengah, bahkan melibatkan peran pembeli hasil curian.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa Lima unit sepeda motor hasil curian, di antaranya Yamaha Jupiter, Honda Blade, Supra X, Honda Beat, dan Honda Scoopy, serta rekaman CCTV yang memperkuat keterlibatan para pelaku.

Saat ini, ketiga tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumenep guna menjalani proses hukum lebih lanjut. (Red)

Sempat Kabur Berpindah Tempat, Pelaku Begal JLS Lumajang Akhirnya Dibekuk


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Aparat kepolisian kembali mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di kawasan Jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Seorang pelaku berinisial MFH (17) berhasil diamankan setelah sempat berpindah-pindah lokasi untuk menghindari penangkapan.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, mengungkapkan bahwa MFH ditangkap pada Selasa (5/5/2026) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah neneknya yang berada di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir.

“Pelaku MFH berhasil ditangkap di rumah neneknya setelah sebelumnya berpindah-pindah tempat untuk menghindari petugas,” ujar Suprapto saat dikonfirmasi.

Sebelumnya, dua pelaku lain berinisial NH (24) dan MH telah lebih dulu diamankan di kediamannya di Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh, pada Selasa (28/4/2026). Dengan penangkapan tersebut, total tiga pelaku kini telah diamankan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

“Untuk satu pelaku yang masih buron, kami terus melakukan pengembangan dan penyelidikan agar segera dapat ditangkap,” tambahnya.

Suprapto juga menyebutkan bahwa dua dari pelaku yang diamankan masih berusia di bawah umur. Penanganan terhadap pelaku anak, lanjutnya, akan dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini bermula dari aksi pembegalan yang menimpa seorang pemuda bernama Mochammad Taufik Hidayat (22), warga Kecamatan Sumbersuko, pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Korban diserang oleh sekelompok pelaku di kawasan Jembatan JLS Wotgalih.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan fisik setelah dikeroyok dan dipukul di bagian kepala hingga mengalami luka dan pendarahan. Salah satu pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Korban sempat diancam menggunakan pisau, namun berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka akibat senjata tajam,” jelas Suprapto.

Tidak hanya itu, korban juga didorong hingga terjatuh ke Sungai Wotgalih setelah sebelumnya berusaha bertahan dengan berpegangan pada pagar jembatan.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah pisau yang diduga digunakan pelaku, sepeda motor hasil kejahatan, serta pakaian yang dikenakan saat kejadian.

Terkait motif, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk peran masing-masing pelaku dalam aksi tersebut.

“Untuk motif masih kami dalami. Nanti akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Suprapto.

Dalam 4 Hari, Tiga Warga Jadi Korban Begal di Lumajang, Satu Meninggal Dunia


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Aksi pencurian dengan kekerasan atau begal di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dalam beberapa hari terakhir kian meresahkan warga. Dalam kurun waktu 96 jam atau empat hari, sedikitnya tiga orang menjadi korban kejahatan jalanan tersebut. Bahkan, satu korban dilaporkan tewas.

Peristiwa pertama terjadi pada Sabtu (2/5/2026) malam di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto. Korban bernama Meta Anugerah Ayu, warga Kabupaten Jember, saat itu berhenti di pinggir jalan untuk mengenakan mantel karena hujan.

Tak lama kemudian, dua orang pelaku datang sambil mengacungkan senjata tajam jenis celurit dan merampas sepeda motor milik korban.

Aksi serupa kembali terjadi di lokasi yang sama pada Senin (4/5/2026) sekitar pukul 04.30 WIB. Korban kali ini adalah Anisa, seorang penjual sayur asal Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto.

Saat itu, korban tengah dalam perjalanan menuju pasar untuk berjualan. Namun nahas, ia ditemukan warga dalam kondisi tidak bernyawa di tepi Jalan Nasional Jember-Lumajang, dengan luka bacok di bagian kepala. Sepeda motor korban juga hilang dari lokasi.

Rentetan aksi begal berlanjut di lokasi berbeda. Kali ini terjadi di kawasan Jembatan Grobokan, Kecamatan Kedungjajang. Korban bernama Saiful, warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Saat dalam perjalanan menuju Probolinggo, korban dipepet empat orang pelaku yang juga membawa senjata tajam jenis celurit. Pelaku sempat menyabetkan senjata ke arah korban, namun berhasil dihindari.

Meski selamat dari luka, korban harus kehilangan sepeda motor dan tas selempangnya yang dibawa kabur pelaku.

Menanggapi maraknya aksi begal tersebut, Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menyatakan pihak kepolisian akan meningkatkan intensitas patroli, khususnya di wilayah yang rawan kejahatan.

“Upaya kami sebagai pihak keamanan, tentu akan lebih mengintensifkan patroli di wilayah-wilayah rawan,” kata Suprapto di Mapolres Lumajang, Rabu (6/5/2026).

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintas di jalur-jalur sepi, terutama pada malam hingga dini hari.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya yang melintas di area rawan, sebisa mungkin tidak sendirian. Jika memungkinkan, lakukan perjalanan secara berkelompok,” ujarnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap para pelaku di balik rangkaian aksi begal tersebut, termasuk mendalami kemungkinan keterkaitan antar kejadian.

Maraknya kasus ini pun menjadi perhatian serius aparat, mengingat eskalasi kekerasan yang terjadi dalam waktu singkat dan memakan korban jiwa.

05/05/2026

3.182 Kasus Perceraian di Lumajang, Mayoritas Diajukan Istri


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Angka perceraian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sepanjang 2025 tercatat cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 3.182 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama setempat.

Mayoritas perkara tersebut diajukan oleh pihak istri. Dari total kasus, sebanyak 2.462 merupakan gugatan cerai dari istri, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat sebanyak 780 kasus.

Faktor utama penyebab perceraian didominasi oleh konflik rumah tangga. Sebanyak 1.397 kasus dipicu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, disusul faktor ekonomi sebanyak 1.178 kasus.

Selain itu, terdapat pula penyebab lain seperti kebiasaan mabuk (29 kasus) dan judi (18 kasus).

Tingginya angka perceraian ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan pihaknya telah mengusulkan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan, khususnya yang menjadi kepala keluarga.

“Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, terutama dari keluarga kurang mampu, kami usulkan untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah provinsi,” kata Indriono, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu program yang dapat diakses adalah program “Putri Jawara” (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Program ini memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan yang telah memiliki embrio usaha.

“Program ini berupa penyertaan modal untuk penguatan usaha yang sudah dimiliki. Setelah melalui proses verifikasi, mereka juga mendapatkan pendampingan serta pelatihan dari dinas terkait seperti Diskopindag dan Disnaker,” ujarnya.

Menurut Indriono, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perempuan yang telah bercerai, tetapi juga bagi mereka yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga, misalnya karena suami sakit atau tidak mampu bekerja.

“Tidak harus yang bercerai. Selama perempuan tersebut menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan memiliki usaha, mereka bisa diusulkan,” jelasnya.


Namun demikian, bagi perempuan yang belum memiliki usaha, pihaknya saat ini hanya dapat memberikan bantuan sosial.

“Kami akan menjajaki kerja sama dengan dinas lain untuk program peningkatan kapasitas dan keterampilan, agar ke depan mereka bisa mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Indriono menegaskan, program pemberdayaan ini diprioritaskan bagi perempuan dari keluarga tidak mampu dengan usaha di luar sektor pertanian dan peternakan.

“Fokus kami saat ini adalah masyarakat kurang mampu. Jika memenuhi kriteria, mereka akan kami usulkan untuk mendapatkan bantuan yang sesuai,” pungkasnya.

Polda Jatim Bongkar Komplotan Curat Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap


Surabaya, (Onenewsjatim)–
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur berhasil membongkar komplotan pencurian dengan pemberatan (curat) spesialis rumah kosong yang beroperasi lintas provinsi. Dalam pengungkapan tersebut, empat tersangka diamankan setelah diketahui beraksi di 13 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Penanganan tindak pidana pencurian dengan pemberatan menjadi prioritas kami guna menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Abast dalam konferensi pers di Surabaya, Selasa (5/5/2026).

Menurutnya, kejahatan curat kerap terjadi akibat kelengahan masyarakat dan lemahnya sistem keamanan lingkungan. Ia mengimbau warga untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat meninggalkan rumah dalam kondisi kosong.

Sementara itu, Wadirreskrimum Polda Jatim, AKBP Umar, mengungkapkan kasus ini bermula dari laporan pencurian di wilayah Porong, Kabupaten Sidoarjo, pada 6 April 2026. Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan pola kejahatan yang sama di sejumlah daerah.

“Para pelaku telah beraksi di beberapa wilayah di Jawa Timur seperti Gresik, Sidoarjo, Pasuruan, Madiun, Nganjuk, Malang, dan Ngawi. Selain itu, mereka juga beroperasi di Jawa Tengah, yakni di Solo dan Sragen,” jelasnya.

Keempat tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial DJ, SWD alias Wardo (54), MS alias Sabta (30), dan GTP alias Hoget (38). Satu tersangka lainnya berinisial HEN masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

AKBP Umar menambahkan, para pelaku ditangkap di wilayah Jawa Barat, tepatnya di Karawang dan Purwakarta, saat tengah melarikan diri dan diduga hendak kembali melakukan aksi kejahatan.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini menyasar rumah kosong pada siang hingga sore hari, terutama saat akhir pekan atau hari libur. Mereka terlebih dahulu mengamati kondisi rumah, seperti lampu yang tetap menyala di siang hari atau pagar yang terkunci dari luar.

“Setelah memastikan rumah dalam keadaan kosong, pelaku masuk dengan cara melompati pagar dan merusak pintu belakang menggunakan linggis,” ungkap Umar.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil, sepeda motor, alat berupa linggis, serta hasil curian seperti emas, jam tangan, dan barang berharga lainnya.

Polisi juga menyebut para pelaku tergolong berpengalaman. Salah satu tersangka bahkan merupakan residivis yang telah beberapa kali melakukan aksi serupa.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Polda Jatim kembali mengingatkan masyarakat untuk memastikan keamanan rumah sebelum ditinggalkan serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan guna mencegah tindak kejahatan serupa. (Redaksi)

Polresta Sidoarjo Bongkar Sindikat LPG Oplosan, Dua Tersangka Diamankan


Sidoarjo, (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan liquefied petroleum gas (LPG) bersubsidi 3 kilogram yang dioplos menjadi tabung nonsubsidi 12 kilogram. 

Pengungkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah kontrakan di kawasan Perumahan Pondok Mutiara, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo.

Dalam kasus ini, polisi mengamankan dua tersangka berinisial MNH dan MR. Sementara satu pelaku lain berinisial RD masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing, mengatakan para pelaku menjalankan aksinya secara tertutup dengan memanfaatkan rumah kontrakan kosong untuk menghindari kecurigaan warga sekitar.

“Para tersangka memindahkan isi LPG 3 kilogram bersubsidi ke dalam tabung 12 kilogram nonsubsidi di rumah yang tampak kosong dan diberi keterangan dijual, agar tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat,” ujar Christian dalam konferensi pers, Senin (4/5/2026).

Menurutnya, praktik ilegal tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022. Dalam operasionalnya, pelaku memindahkan isi dari empat tabung LPG 3 kilogram ke satu tabung LPG 12 kilogram.

Christian menjelaskan, dari setiap tabung LPG 12 kilogram yang dihasilkan, para pelaku bisa meraup keuntungan cukup besar.

“Estimasi keuntungan dari satu tabung 12 kilogram sekitar Rp80 ribu. Modal empat tabung subsidi sekitar Rp80 ribu, kemudian dijual kembali dengan harga Rp130 ribu hingga Rp160 ribu,” jelasnya.

Dalam satu minggu, komplotan ini mampu memproduksi dan menjual sedikitnya 60 tabung LPG oplosan ke sejumlah wilayah, seperti Gresik dan Lamongan. Dengan frekuensi produksi dua hingga tiga kali per minggu, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp19,2 juta per bulan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil pikap, alat suntik untuk memindahkan gas, timbangan, serta ratusan tabung gas.

Adapun rincian barang bukti yang diamankan meliputi 213 tabung kosong, 90 tabung berisi LPG 3 kilogram, serta 109 tabung LPG 12 kilogram hasil oplosan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 55 dan/atau Pasal 53 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Para tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar,” tegas Christian.

Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku lain yang terlibat dalam jaringan tersebut.




Sadis! Pengendara di Lumajang Dipepet 4 Pelaku, Motor Raib Digondol Begal


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Aksi begal sepeda motor kembali meresahkan warga Kabupaten Lumajang. Kali ini, seorang pengendara menjadi korban pembegalan di Jalan Raya Nasional, tepatnya di Jembatan Grobogan, Kecamatan Kedungjajang, Selasa (5/6/2026) dini hari.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 04.15 WIB. Korban diketahui bernama Saiful (35), warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Kapolsek Kedungjajang, AKP Rudi Isyanto, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario dari arah selatan menuju Probolinggo.

“Sesampainya di lokasi kejadian, korban dipepet oleh empat orang pelaku yang mengendarai dua sepeda motor,” ujarnya.

Para pelaku kemudian mendekati korban dan langsung mengancam menggunakan senjata tajam jenis celurit yang diarahkan ke leher korban. Dalam kondisi terancam, korban tidak dapat melakukan perlawanan.

“Korban diancam menggunakan senjata tajam sehingga terpaksa menyerahkan sepeda motor dan barang berharganya,” tambahnya.

Setelah berhasil menguasai barang milik korban, para pelaku langsung melarikan diri ke arah utara.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai total Rp18.000.000.

"Barang yang dibawa kabur pelaku meliputi satu unit sepeda motor Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi N-6132-YAD, satu unit ponsel Vivo Y18, uang tunai Rp400.000, serta surat-surat penting berupa SIM dan STNK," pungkasnya.

04/05/2026

Waspada Krisis Air Bersih, BPBD Petakan 7 Kecamatan di Lumajang Rawan Kekeringan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang mulai memetakan wilayah rawan kekeringan menyusul ancaman musim kemarau panjang dan fenomena El Nino pada 2026. Sedikitnya ada tujuh kecamatan yang diperkirakan mengalami krisis air bersih.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang, Yudhi, mengatakan wilayah yang masuk kategori rawan kekeringan meliputi Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Senduro, Padang, dan Tempeh.

Menurutnya, sejumlah kawasan tersebut juga mengalami persoalan serupa pada musim kemarau tahun sebelumnya.

“Wilayah utara seperti Klakah, Ranuyoso, dan Kedungjajang hampir setiap musim kemarau mengalami krisis air bersih. Untuk Kecamatan Padang, titik rawannya ada di Desa Kedawung dan Bondang,” kata Yudhi, Senin (4/6/2026).

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), potensi kekeringan mulai terasa sejak April 2026. Sementara puncak musim kering diprediksi terjadi pada Agustus hingga September mendatang.

Selain berdampak terhadap ketersediaan air bersih, kondisi cuaca ekstrem tahun ini juga disebut berpotensi memicu kebakaran hutan dan lahan di sejumlah kawasan perbukitan dan hutan di Lumajang.

“BMKG memprediksi kemarau tahun ini cukup panjang. Selain kekeringan, potensi kebakaran hutan juga harus diwaspadai,” ujarnya.

Yudhi menyebut salah satu wilayah yang diperkirakan mengalami dampak paling parah berada di Desa Jenggrong, Kecamatan Ranuyoso. Pasalnya, daerah tersebut minim sumber mata air sehingga warga kerap mengambil pasokan air dari wilayah perbatasan Kabupaten Probolinggo.

“Di Jenggrong itu memang tidak ada sumber air memadai. Selama ini warga memanfaatkan aliran mata air dari arah perbatasan Probolinggo,” jelasnya.

Mengantisipasi kondisi tersebut, BPBD Lumajang telah melakukan pendataan desa rawan kekeringan sekaligus menyiapkan langkah mitigasi, termasuk skema distribusi bantuan air bersih.

BPBD juga berencana menggandeng Perumdam atau PDAM untuk membantu penyaluran air bersih ke wilayah terdampak, sekaligus mencari sumber mata air alternatif yang lebih dekat dengan lokasi warga.

Menurut Yudhi, keterbatasan armada tangki air menjadi tantangan utama dalam proses distribusi bantuan saat musim kemarau berlangsung.

“Satu kendaraan tangki dalam sehari rata-rata hanya mampu melakukan sekitar enam kali pengiriman. Karena itu kami harus memetakan titik distribusi seefektif mungkin agar jangkauan pelayanan bisa lebih luas,” pungkasnya.

Wanita Pengantar Sayur di Lumajang Ditemukan Tewas, Motor Hilang Diduga Dibegal


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Seorang wanita bernama Anisa (46), warga Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, ditemukan meninggal dunia di tepi jalan Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto, Senin (4/5/2026) pagi. Korban diduga menjadi korban pembegalan karena sepeda motor miliknya hilang dari lokasi kejadian.

Korban pertama kali ditemukan warga sekitar pukul 05.00 WIB dalam kondisi tergeletak miring di bawah pohon di pinggir jalan. Warga yang mengetahui kejadian itu langsung melaporkan kepada pihak kepolisian.

Petugas Polsek Jatiroto bersama tim Satreskrim Polres Lumajang kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kholfiah, ipar korban, mengatakan sebelum ditemukan meninggal dunia, Anisa sempat berpamitan untuk mengantar sayur ke Pasar Jatiroto usai melaksanakan salat subuh.

“Setelah salat subuh sekitar pukul 04.00 WIB, korban hendak mengantar sayur ke Pasar Jatiroto dengan mengendarai motor,” ujar Kholfiah saat ditemui di lokasi.

Menurutnya, korban sehari-hari bekerja sebagai buruh tani tebu dan rutin mengantar sayuran ke pasar bersama anaknya.

“Biasanya korban sama anaknya mengantarkan sayur. Korban diduga dibegal, sebab motor miliknya tidak ada di lokasi kejadian,” katanya.

Ia menyebut lokasi penemuan korban berjarak sekitar dua kilometer dari rumah korban di Desa Sukosari.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto membenarkan adanya penemuan mayat perempuan di wilayah Kecamatan Jatiroto tersebut.

“Sekitar pukul 05.00 WIB, Polsek Jatiroto menerima informasi ada seorang perempuan ditemukan tergeletak di tepi jalan tepatnya di Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto,” ujar Suprapto.

Saat ditemukan, korban diketahui sudah meninggal dunia dan mengalami luka di bagian kepala.

“Untuk terkait begal dan yang lain masih dalam pendalaman Satreskrim Polres Lumajang. Untuk motor korban ternyata di lokasi kejadian tidak ditemukan,” katanya.

Polisi kini masih melakukan penyelidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian korban sekaligus memburu pelaku apabila ditemukan unsur tindak kriminal.

Suprapto menambahkan, kepolisian akan meningkatkan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan tindak kejahatan.

“Upaya kita dari kepolisian otomatis akan lebih mengintensifkan patroli di wilayah rawan kriminalitas,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat melintas di jalur sepi, terutama pada dini hari atau pagi buta.

“Kalau bisa dalam perjalanan jangan sampai sendirian. Intinya jangan sampai posisi sendirian, karena di jalan tersebut memang rawan, penerangan jalan kurang, dan daerah tersebut banyak lahan kosong jauh dari permukiman warga,” pungkasnya.(Imam)

02/05/2026

Dugaan Korupsi Bank Jatim CP Kalisat Naik ke Penyidikan, Kerugian Negara Hampir Rp 3 Miliar


Jember, (Onenewsjatim)
- Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember resmi meningkatkan penanganan dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk atau Bank Jatim Cabang Pembantu (CP) Kalisat, Kabupaten Jember, ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara dilakukan setelah tim penyelidik Kejari Jember menggelar ekspose atau gelar perkara berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dalam proses penyelidikan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Dr Yadyn SH MH, mengatakan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengelolaan keuangan Bank Jatim CP Kalisat pada periode 2023 hingga 2025.

“Melalui serangkaian pemeriksaan pada tahap penyelidikan dan setelah kami lakukan gelar perkara bersama tim penyidik, maka disimpulkan bahwa perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Yadyn, Sabtu (2/5/2026).

Menurutnya, penyidik kini mulai mendalami pihak-pihak yang diduga terlibat serta menelusuri aliran pengelolaan keuangan dalam perkara tersebut.

Secara terpisah, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Jember, Ivan Praditya Putra, menyampaikan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

“Pemanggilan saksi-saksi akan dilakukan pada Senin dan Selasa, tanggal 4 dan 5 Mei 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Jember,” kata Ivan.

Sementara itu, terkait nilai kerugian negara, Kajari Yadyn menyebut pihaknya telah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Jawa Timur untuk melakukan audit perhitungan kerugian negara.

“Kami telah membuat surat permohonan perhitungan kerugian negara yang ditujukan kepada BPKP Perwakilan Jawa Timur,” ujarnya.

Berdasarkan data sementara dari tim pemeriksa internal Bank Jatim Cabang Jember, kerugian negara dalam perkara tersebut ditaksir hampir mencapai Rp 3 miliar.

“Nilai sementara kerugian negara diperkirakan mendekati Rp 3 miliar, namun kami masih menunggu hasil resmi perhitungan dari BPKP,” tambahnya.

Diketahui, Kajari Jember Dr Yadyn sebelumnya pernah bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung. Ia juga pernah menangani sejumlah perkara besar nasional, di antaranya kasus Jiwasraya, Asabri, hingga Duta Palma.

PNS DLH Lumajang Terjerat Kasus Narkoba, Kinerja di Lapangan Sempat Dikeluhkan


Lumajang (Onenewsjatim) –
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang membenarkan bahwa seorang aparatur sipil negara (ASN) berinisial HP yang diamankan polisi dalam kasus dugaan transaksi narkotika merupakan pegawai di instansinya.

Kepala DLH Kabupaten Lumajang, , menyampaikan bahwa HP merupakan PNS golongan I/d yang sehari-hari bertugas sebagai petugas kebersihan jalan di kawasan Jalan Kyai Muksin, Lumajang.

“Yang bersangkutan memang pegawai kami, dengan tugas sebagai penyapu jalan,” ujar Hertutik saat dikonfirmasi.

Ia mengungkapkan, dalam kesehariannya, HP dinilai kurang disiplin dalam menjalankan tugas di lapangan. Meski tercatat hadir bekerja, pelaksanaan tugasnya kerap menuai keluhan dari masyarakat.

“Secara absensi tidak ada persoalan, tetapi jam kerja di lapangan tidak sesuai seperti petugas lain yang bekerja sejak pagi hari. Kami juga menerima beberapa laporan terkait kinerjanya,” jelasnya.

DLH Lumajang, lanjut Hertutik, sebenarnya telah merencanakan evaluasi terhadap yang bersangkutan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah memindahkan lokasi tugas HP ke area sekitar kantor DLH agar lebih mudah dilakukan pengawasan.

“Rencana per 1 Mei akan kami pindahkan agar lebih terkontrol, tetapi yang bersangkutan sudah lebih dulu diamankan oleh pihak kepolisian,” tambahnya.

Terkait proses hukum yang berjalan, Pemerintah Kabupaten Lumajang menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum. Pihaknya juga mendukung langkah tegas untuk mengusut perkara tersebut hingga tuntas.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang menangkap HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang, pada Selasa (28/4/2026) malam. Ia diamankan saat diduga melakukan transaksi narkotika di depan sebuah minimarket di kawasan utara Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,45 gram, uang tunai Rp40 ribu, serta percakapan melalui aplikasi yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.(Imam)

Komitmen Jaga Integritas, Satreskrim Polres Probolinggo Rutin Tes Urine dan Cek Senpi


Probolinggo, (Onenewsjatim) 
– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga profesionalitas dan integritas personel melalui kegiatan rutin tes urine serta pengecekan senjata api (senpi) dinas, Kamis (30/4/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mapolres Probolinggo itu melibatkan fungsi pengawasan internal bersama tim Dokkes Polres Probolinggo. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap seluruh personel Satreskrim sebagai langkah preventif guna memastikan anggota tetap disiplin dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kapolres Probolinggo, menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pengawasan internal sekaligus upaya menjaga marwah institusi kepolisian di tengah tuntutan pelayanan publik yang profesional dan terpercaya.

“Kami ingin memastikan seluruh personel bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menggunakan senjata api sesuai prosedur yang berlaku. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menjaga disiplin dan integritas anggota,” ujar AKBP Wahyudin Latif.

Dalam pelaksanaannya, tes urine dilakukan secara mendadak untuk memastikan tidak ada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan, seluruh anggota yang mengikuti kegiatan dinyatakan negatif narkoba.

Selain tes urine, jajaran pengawas internal juga melakukan pengecekan senjata api dinas milik personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata, kelayakan penggunaan, hingga standar keamanan dalam penyimpanan dan penggunaan senpi.

AKBP Wahyudin Latif menegaskan, pengecekan berkala terhadap senjata api sangat penting untuk meminimalisasi potensi penyalahgunaan maupun kelalaian yang dapat membahayakan anggota maupun masyarakat.

“Pengecekan senpi secara rutin menjadi bagian dari pengawasan internal agar seluruh personel memahami tanggung jawab dalam penggunaan senjata api dinas. Senpi harus digunakan secara profesional, terukur, dan sesuai aturan,” tegasnya.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya pelanggaran signifikan terkait kepemilikan maupun penggunaan senjata api dinas. Meski demikian, seluruh personel tetap diberikan penekanan agar senantiasa menjaga disiplin, meningkatkan kehati-hatian, serta melakukan perawatan senjata secara berkala.

Melalui kegiatan rutin tersebut, Polres Probolinggo berharap kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus meningkat. Langkah pengawasan internal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan Polri yang bersih, profesional, humanis, dan berintegritas.(Tim)

30/04/2026

79 Tersangka Diciduk, Polda Jatim Bongkar Puluhan Kasus Penyelewengan BBM Subsidi


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Polda Jawa Timur (Jatim) melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bersama Polres yang ada di jajaran Polda Jatim berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi selama periode Januari hingga April 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan sebanyak 79 orang sebagai tersangka dan diamankan untuk proses hukum.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat sasaran.

“Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kepentingan masyarakat luas serta keberlangsungan kebijakan subsidi energi dari negara," kata Kombes Pol Abast, Kamis (30/4/26).

Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, subsidi harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan tidak boleh disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Kombes Abast menambahkan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo juga menegaskan komitmen Polri dalam mengawal distribusi energi bersubsidi agar tepat guna dan tidak diselewengkan.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim, dari perspektif ekonomi, penyalahgunaan subsidi dapat menimbulkan distorsi distribusi dan merugikan masyarakat. Sementara dari perspektif sosial, hal ini dapat memicu ketidakadilan serta menurunkan kepercayaan publik. 

"Oleh karena itu, kegiatan ini juga menjadi bentuk transparansi dan edukasi publik,”terang Kombes Abast.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang dilakukan secara intensif oleh jajaran Polda Jatim.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, Ditreskrimsus Polda Jatim dan Polres jajaran berhasil mengungkap 66 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi yang tertuang dalam 66 laporan Polisi,” ungkapnya. 

Tidak hanya mengamankan 79 tersangka, dari hasil pengungkapan tersebut Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 8.904 liter BBM jenis pertalite, 17.580 liter solar, serta 410 tabung LPG yang terdiri dari 227 tabung LPG 3 kilogram, 20 tabung LPG 5 kilogram, dan 171 tabung LPG 12 kilogram. 

Selain itu, turut diamankan 47 unit kendaraan roda empat dan enam serta tiga unit kendaraan roda dua yang digunakan dalam tindak pidana. 

“Perbuatan para pelaku ini mengakibatkan potensi kerugian negara kurang lebih sebesar Rp7.526.090.224,” tegasnya. 

Kombes Pol Roy menambahkan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya menemukan sejumlah modus operandi yang dilakukan para pelaku, diantaranya pengisian BBM menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi, pembelian berulang di SPBU untuk kemudian ditimbun, penggunaan beberapa barcode, hingga praktik pemindahan LPG 3 kilogram ke tabung ukuran lebih besar.

“Ada juga keterlibatan oknum petugas SPBU yang memberikan barcode kepada pelaku untuk pengisian BBM bersubsidi yang kemudian diperjualbelikan kembali guna mendapatkan keuntungan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Jatim memastikan akan menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu serta menelusuri aliran dana hasil kejahatan tersebut.

“Kami pastikan tidak ada toleransi bagi siapapun yang terlibat. Kami juga menelusuri aliran dana dan menerapkan tindak pidana pencucian uang. Apabila ditemukan keterlibatan pejabat, maka akan dilimpahkan ke penyidik tindak pidana korupsi,” tegas Kombes Pol Roy.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Jawa Timur untuk melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi melalui kantor polisi terdekat atau call center 110,” pungkasnya. (*)

Tim Wasev Tinjau Langsung KDKMP di Sejumlah Desa Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Komando Distrik Militer (Kodim) 0821/Lumajang menerima kunjungan Tim Pengawasan dan Evaluasi (Wasev) Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) jajaran Kodam V/Brawijaya sebagai ketua tim Kolonel Inf Agus Supriyanto beserta tiga orang anggota, yang berlangsung di Makodim 0821/Lumajang. Kamis (30/4/2026)

Kegiatan tersebut diterima langsung oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0821/Lumajang, Mayor Inf Tanuri, mewakili Komandan Kodim 0821/Lumajang. Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program KDKMP sebagai salah satu instrumen pemberdayaan ekonomi masyarakat di wilayah.

Dalam rangkaian kegiatan, Tim Wasev tidak hanya melaksanakan tatap muka dan koordinasi di Makodim, namun juga menggelar video conference (vidcon) sebagai sarana monitoring terpadu terhadap pelaksanaan program di lapangan. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta efektivitas pengelolaan koperasi desa.

Selanjutnya, Tim Wasev melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah lokasi KDKMP di wilayah Kabupaten Lumajang, di antaranya KDKMP Grati, Rogotrunan, Sumberejo, Sukodono, dan Klakah. Pengawasan ini difokuskan pada aspek manajemen koperasi, pemanfaatan bantuan, serta dampaknya terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat.

Kasdim 0821/Lumajang, Mayor Inf Tanuri, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan Wasev ini merupakan bentuk komitmen TNI AD dalam mendukung keberhasilan program pemerintah, khususnya dalam memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi desa.

“Melalui pengawasan dan evaluasi ini, diharapkan seluruh pelaksanaan KDKMP dapat berjalan sesuai dengan ketentuan, tepat sasaran, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kodim 0821/Lumajang siap mendukung penuh setiap program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, termasuk memastikan keberlangsungan dan kemajuan KDKMP di wilayah binaannya.

Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh sinergi antara TNI AD dengan seluruh pemangku kepentingan, sebagai wujud nyata kolaborasi dalam membangun kemandirian ekonomi desa di Kabupaten Lumajang.(Pendim0821)

Dua Pelaku Begal Jembatan JLS Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Lain


Lumajang (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di Jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Dua pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan, dua pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial NH (24) dan MH (15), yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya merupakan warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh.

“Untuk sementara, dua terduga pelaku sudah kami amankan di Satreskrim Polres Lumajang. Sementara dua lainnya masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh tim,” ujar Suprapto.

Kasus ini bermula dari aksi pembegalan yang menimpa seorang pemuda bernama Mochammad Taufik Hidayat (22), warga Kecamatan Sumbersuko, pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Korban diserang oleh sekelompok pelaku di kawasan jembatan JLS Wotgalih.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan fisik setelah dikeroyok dan dipukul di bagian kepala hingga mengalami luka dan pendarahan. Salah satu pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Korban sempat diancam menggunakan pisau, namun berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka akibat senjata tajam,” jelas Suprapto.

Tak hanya itu, korban juga didorong hingga terjatuh ke Sungai Wotgalih setelah sebelumnya sempat berpegangan pada pagar jembatan. 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol B 3945 CLE serta telepon genggam miliknya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim Resmob Polres Lumajang pada Senin (27/4/2026) malam. Petugas mendatangi rumah korban dan melakukan wawancara untuk menggali keterangan terkait ciri-ciri pelaku.

Dari hasil keterangan korban, salah satu pelaku dikenali melalui unggahan di media sosial TikTok. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan profiling hingga mengidentifikasi pelaku berinisial NH.

“Tersangka NH berhasil kami amankan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Desa Pandanarum. Sementara MH diserahkan oleh pihak keluarga kepada petugas,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menduga jumlah pelaku dalam aksi tersebut sebanyak empat orang. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini, di antaranya satu bilah pisau yang diduga milik pelaku, sepeda motor hasil kejahatan, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Terkait motif, Suprapto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Untuk motif masih kami dalami. Termasuk peran masing-masing pelaku dalam kejadian ini akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Oknum PNS DLH Tersandung Narkoba, Bunda Indah Langsung Ambil Langkah Keras


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Buntut penangkapan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, langsung mengambil langkah tegas.

Didampingi Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, Bunda Indah mengumpulkan seluruh pegawai DLH di halaman kantor setempat, Kamis (30/4/2026), untuk memberikan arahan sekaligus peringatan keras terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara.

Dalam sambutannya, Bunda Indah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba. Ia meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memproses oknum yang terbukti melanggar.

“Saya tidak main-main soal narkoba. No compromise, tidak kompromi. Saya minta Inspektorat dan BKD segera memproses PNS yang terlibat narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, ASN yang menggunakan narkoba tidak akan mampu menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik. Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, khususnya sistem saraf.

“Kalau ada aparatur sipil negara yang pakai narkoba, saya pastikan dia tidak akan bisa melayani masyarakat,” imbuhnya.

Bunda Indah juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi kasus serupa di lingkungan Dinas Pendidikan. Meski demikian, ia menyebut pelaku bukan ASN, melainkan pekerja yang sedang berada di lokasi.

Sebagai langkah konkret, Bunda Indah langsung memerintahkan tes urine kepada seluruh pegawai DLH tanpa terkecuali. Ia bahkan menginstruksikan agar pegawai yang tidak hadir tetap diperiksa dengan mendatangi rumah masing-masing.

“Saya kumpulkan panjenengan untuk pagi ini dites urin semua, tanpa terkecuali. Kalau hari ini ada yang tidak masuk, kasih alamatnya rumahnya, biar didatangi,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan agar tidak ada praktik kecurangan dalam pelaksanaan tes, termasuk upaya tukar sampel urine atau perlindungan terhadap pelaku.

“Siapa yang melindungi? Siapa yang dilindungi? Siapa yang berbuat curang? Saya kasih sanksi seberat-beratnya, termasuk petugas dari rumah sakit umum dan dinas kesehatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengamankan seorang oknum PNS DLH berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, pada Selasa (28/4/2026) malam. Penangkapan dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Jalan Jenderal Sutoyo, Lumajang.


.

Usai Oknum PNS Ditangkap, 364 Pegawai DLH Lumajang Dites Urine


Lumajang (Onenewsjatim)
– Pasca tertangkapnya seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam kasus narkoba, Bupati Lumajang langsung mengambil langkah tegas dengan menggelar tes urine mendadak kepada seluruh pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kamis (30/4/2026).

Pantauan di lapangan, ratusan pegawai DLH baik PNS maupun tenaga kontrak tampak berbaris di halaman kantor DLH Lumajang sejak pagi hari. 

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada aparatur yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah, didampingi Wakil Bupati .

Dalam keterangannya kepada awak media, Bunda Indah menegaskan bahwa seluruh pegawai tanpa terkecuali wajib mengikuti tes urine dengan metode pemeriksaan lengkap.

“Saya minta dites dengan reagen yang lengkap. Jadi satu orang satu pemeriksaan. Hari ini sekitar 364 pegawai yang kita lakukan tes,” ujar Bunda Indah di lokasi.

Ia mengaku prihatin atas adanya aparatur pemerintah yang terjerat kasus narkoba. Menurutnya, hal tersebut mencederai kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.

Bunda Indah menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap ASN yang terbukti terlibat, baik sebagai pengguna maupun pengedar.

“Saya tidak akan kompromi soal narkoba untuk aparatur sipil negara. Kalau dia P3K dan terbukti pemakai, apalagi pengedar, akan saya keluarkan surat pemberhentian,” tegasnya.

Langkah tes urine ini, lanjutnya, merupakan bagian dari upaya bersih-bersih internal di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang. Ke depan, pemeriksaan serupa akan dilakukan secara berkala di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

“Pertama saya bersihkan di tubuh aparatur sipil negara dulu, baru kemudian di sektor-sektor lainnya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengamankan seorang oknum PNS DLH berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, pada Selasa (28/4/2026) malam. 

Penangkapan dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Jalan Jenderal Sutoyo, Lumajang.

29/04/2026

Oknum PNS Pemkab Lumajang Ditangkap, Diduga Edarkan Sabu


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang diamankan aparat Satresnarkoba Polres Lumajang karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

Terduga pelaku diketahui berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, Kecamatan Lumajang. 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, yang bersangkutan diduga berdinas di salah satu instansi pemerintah daerah.

Kasubsi Pidm Sihumas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di wilayah kota.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat, petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan saudara HP di depan salah satu minimarket di Jalan Jenderal Sutoyo, Lumajang, pada Selasa malam,” ujar Suprapto saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2026).

Dari hasil penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram, sejumlah uang tunai sebesar Rp40.000, serta percakapan melalui aplikasi WhatsApp yang mengarah pada aktivitas transaksi narkoba.

“Selain sabu, petugas juga menemukan barang bukti lain serta chat yang berkaitan dengan jual beli narkotika. Diduga yang bersangkutan baru saja melakukan transaksi,” tambahnya.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Lumajang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satresnarkoba.

Atas perbuatannya, HP dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.(Imam)

Simulasi Tsunami Lumajang: Warga Pesisir Dilatih Selamatkan Diri dalam 20 Menit


Lumajang (Onenewsjatim) –
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur kembali menggelar simulasi evakuasi mandiri tsunami di Pantai Bulu, Desa Tegalrejo, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, pada 25–26 April 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional yang jatuh setiap 26 April.

Simulasi tersebut melibatkan sekitar 300 peserta dari berbagai lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. 

Kegiatan diawali dengan sosialisasi dan edukasi mengenai potensi gempa bumi dan tsunami di wilayah pesisir selatan Jawa Timur.

Sekretaris BPBD Jawa Timur, Andhika Nurrahmad Sudigda, menegaskan pentingnya membangun budaya sadar bencana sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Budaya sadar bencana semestinya melekat menjadi gaya hidup masyarakat. Ilmu mengenai evakuasi mandiri ini bisa ditularkan kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ujarnya.

Dalam skenario simulasi, terjadi gempa bumi berkekuatan magnitudo 9,1 yang berpusat di laut selatan Jawa Timur. Selang 26 menit kemudian, peringatan potensi tsunami disampaikan kepada perangkat desa berdasarkan informasi dari BMKG. Warga kemudian diarahkan menuju zona aman atau blue zone di kaki Gunung Kursi melalui jalur evakuasi yang telah ditentukan.

Andhika menjelaskan, simulasi ini bertujuan agar masyarakat tidak hanya memahami teori kebencanaan, tetapi juga mampu mengambil langkah cepat dan tepat saat kondisi darurat.

“Waktu kritis untuk menyelamatkan diri hanya sekitar 20 menit. Oleh karena itu, kemampuan evakuasi mandiri menjadi kunci untuk mengurangi risiko korban,” tegasnya.

Sementara itu, Perwakilan Konsulat-Jenderal Australia di Surabaya, Christine Bui, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, memberikan apresiasi terhadap upaya kolaboratif yang dilakukan pemerintah daerah.

“Kegiatan multipihak seperti ini sangat penting untuk memperkuat pemahaman masyarakat dalam merespons situasi darurat. Inisiatif seperti buddy system atau penunjukan penanggung jawab di setiap lingkungan juga menjadi langkah strategis dalam mempercepat evakuasi,” ungkap Christine.

Simulasi ini merupakan bagian dari program kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Australia melalui Program SIAP SIAGA (Kemitraan Australia-Indonesia untuk Manajemen Risiko Bencana). 

Selain itu, kegiatan juga melibatkan berbagai unsur seperti Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Tim Reaksi Cepat BPBD, tenaga kesehatan, hingga Unit Layanan Disabilitas Penanggulangan Bencana.

Desa Tegalrejo sendiri termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi terhadap tsunami karena posisinya yang berhadapan langsung dengan zona megathrust di selatan Jawa. 

Berdasarkan pemodelan, wilayah ini berpotensi mengalami guncangan hingga 6 MMI dan gelombang tsunami setinggi 15 meter dengan jangkauan hingga 3 kilometer dari garis pantai.

Melalui simulasi ini, BPBD Jatim berharap terbangun koordinasi yang lebih kuat antara masyarakat, pemerintah, dan relawan, serta terciptanya sistem evakuasi yang terintegrasi hingga tingkat dusun.

“Kegiatan ini bukan sekadar latihan, tetapi upaya nyata membangun masyarakat yang tangguh, siap, dan mampu menyelamatkan diri saat bencana terjadi,” pungkas Andhika.

Dengan adanya simulasi berkelanjutan di berbagai titik rawan, diharapkan masyarakat pesisir Jawa Timur semakin siap menghadapi ancaman bencana, sehingga risiko korban jiwa dapat ditekan seminimal mungkin.

Kapolres Lumajang Terima Kunjungan Konsul Jenderal Australia, Perkuat Koordinasi Keamanan



Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menerima kunjungan Konsul Jenderal Australia di Surabaya, Christine Bui, di Mapolres Lumajang, Senin (28/4/2026). 

Pertemuan tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, sekaligus menjadi momentum strategis dalam memperkuat koordinasi terkait situasi keamanan di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kapolres Lumajang didampingi sejumlah pejabat utama, di antaranya Kasat Reskrim AKP Pras Adinata, Kasat Intelkam Iptu Andrie Setyo Wibowo, serta Kabag Ops Kompol Jauhar Ma’arif. Agenda pertemuan difokuskan pada pertukaran informasi serta penguatan sinergi antara kepolisian daerah dengan perwakilan pemerintah asing.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menegaskan bahwa pihaknya menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk perhatian terhadap stabilitas keamanan daerah. Ia menilai komunikasi lintas institusi memiliki peran penting dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama terkait keberadaan warga negara asing.

“Kami menyambut baik kunjungan Konsul Jenderal Australia di Surabaya sebagai bentuk silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kerja sama. Dalam pertemuan ini, kami juga menyampaikan situasi kamtibmas di wilayah Lumajang yang secara umum aman dan kondusif,” ujar Alex.

Ia menambahkan, Polres Lumajang berkomitmen untuk terus memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat tanpa terkecuali, termasuk warga negara asing yang berada di wilayah hukumnya. Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak akan terus ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan.

“Kami siap menjalin komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif dengan berbagai pihak, termasuk perwakilan negara sahabat, demi menjaga stabilitas keamanan di wilayah Lumajang,” imbuhnya.

Sementara itu, Konsul Jenderal Australia di Surabaya, Christine Bui, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan jajaran Polres Lumajang. Ia menilai hubungan yang baik dengan aparat keamanan daerah menjadi kunci dalam memastikan perlindungan bagi warga negaranya.

“Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjalin komunikasi yang baik dengan aparat keamanan setempat. Kami ingin memahami situasi keamanan di Lumajang serta memastikan bahwa warga negara Australia yang berada di wilayah ini mendapatkan perlindungan yang optimal,” kata Christine.

Ia menjelaskan bahwa Konsulat Jenderal Australia di Surabaya memiliki tanggung jawab dalam memberikan pelayanan dan perlindungan bagi warga negara Australia, khususnya di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Oleh karena itu, koordinasi dengan kepolisian daerah dinilai sangat penting dalam mendukung tugas tersebut.

Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat hubungan kelembagaan antara Polres Lumajang dan Konsulat Jenderal Australia, sekaligus membuka ruang kerja sama yang lebih luas dalam bidang keamanan. Hingga kegiatan berakhir, suasana tetap berlangsung kondusif dengan semangat kolaborasi untuk menjaga stabilitas wilayah.(Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved