-->

05/08/2026

Karhutla Bromo Meluas, BNPB Siapkan Dua Helikopter Water Bombing


Probolinggo, (Onenewsjatim)–
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerjunkan dua unit helikopter water bombing untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Langkah pemadaman lewat udara ini diambil mengingat medan kebakaran yang sulit dijangkau oleh tim darat.

Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan, topografi kawasan Bromo yang didominasi perbukitan curam dan vegetasi kencang membuat proses pemadaman manual berjalan lambat dan berisiko bagi personel darat.

"Sementara kami akan mendukung dengan dua unit," kata Suharyanto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Suharyanto menjelaskan, seluruh unsur satuan tugas (satgas) di lapangan terus bekerja keras menyekat pergerakan si jago merah. Dukungan dari udara difokuskan untuk menyasar titik-titik api yang terisolasi di lereng-lereng tebing.

"Jenis helikopternya bisa Mi maupun Sikorsky, nanti akan dilihat yang tersedia," ujarnya.

Sesuai rencana, armada udara tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Rabu (5/8/2026) atau paling lambat Kamis (6/8/2026) jika terdapat kendala operasional. 

Kendati demikian, BNPB akan melakukan asesmen teknis terlebih dahulu di lokasi untuk memastikan efektivitas penanganan.

"Kajian tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah dua unit helikopter sudah mencukupi atau diperlukan tambahan armada sesuai perkembangan kondisi di lapangan," tuturnya.

Operasi pemadaman dari udara ini mengacu pada pengalaman kebakaran Gunung Bromo pada 2023. Menurut Suharyanto, penanganan water bombing kala itu terbukti efektif menekan titik api di wilayah yang tidak tersentuh jalur darat.

Di sisi lain, opsi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Hasil koordinasi BNPB dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan potensi pembentukan awan hujan di wilayah Bromo masih minim.

"Untuk beberapa hari ke depan operasi modifikasi cuaca belum bisa diselenggarakan," ucap Suharyanto.

Suharyanto menegaskan, meski BNPB saat ini juga membagi fokus penanganan karhutla di enam provinsi prioritas yaitu Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan—kawasan TNBTS tetap mendapat perhatian khusus.

Area yang terbakar merupakan kawasan konservasi berketinggian tinggi yang berharga secara ekologis, sekaligus menjadi penggerak perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.

Kebakaran di kawasan TNBTS pertama kali terdeteksi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Blok Bantengan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Embusan angin kencang dan hamparan savana yang mengering membuat kobaran api dengan cepat meluas hingga ke wilayah Watu Gede di Kabupaten Probolinggo. (Mam) 


Polres Probolinggo Kerahkan 150 Personel Bantu Padamkan Karhutla di Gunung Bromo


Probolinggo, (Onenewsjatim)–
Polres Probolinggo mengerahkan 150 personel gabungan untuk membantu proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (5/8/2026).

Ratusan personel tersebut berasal dari Polres Probolinggo, Balai Besar TNBTS, Koramil Sekarpuro, serta unsur relawan yang diterjunkan ke sejumlah titik kebakaran guna mempercepat penanganan sekaligus mencegah api meluas ke area lain.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, seluruh personel dibagi ke dalam beberapa sektor agar upaya pemadaman lebih efektif sesuai kondisi medan di kawasan Gunung Bromo.

"Personel kami tempatkan di beberapa sektor agar penyebaran api dapat dikendalikan secepat mungkin sekaligus melokalisir titik api agar tidak merambat ke kawasan yang lebih luas," ujar AKBP Asmida Rizki Siregar, Rabu.

Menurutnya, selain fokus memadamkan api, seluruh personel juga diminta mengutamakan keselamatan selama bertugas mengingat kondisi geografis kawasan Bromo yang cukup ekstrem.

Medan yang curam, kontur berbukit, serta embusan angin kencang menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.

"Keselamatan personel menjadi prioritas. Upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul api dan pembuatan sekat bakar untuk menghambat laju penyebaran api," katanya.

Sementara itu, Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardhianto menjelaskan, penggunaan kendaraan pemadam kebakaran tidak memungkinkan menjangkau sebagian besar lokasi kebakaran karena akses yang sulit.

Akibatnya, petugas harus berjalan kaki menuju titik api sambil membawa peralatan pemadaman.

Ia mengatakan, kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi berupa rumput dan semak belukar mengering menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran api.

Ditambah lagi, hembusan angin di kawasan pegunungan membuat kobaran api mudah berpindah ke area lain, terutama di lereng dan kaldera Gunung Bromo.

"Hingga saat ini api telah membakar vegetasi kering yang tersebar mulai dari kawasan kaldera, lereng hingga kaki Gunung Bromo. Karena itu seluruh personel terus berupaya melakukan pemadaman dan pelokalisiran agar api tidak semakin meluas," ujar Kompol Yanuar Rizal Ardhianto.

Selain melakukan pemadaman, aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di kawasan TNBTS.

Kompol Rizal mengimbau pengunjung tidak menyalakan api unggun, membakar sampah, maupun membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran baru.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat," tuturnya.

Hingga Rabu sore, proses pemadaman masih terus berlangsung. Petugas gabungan tetap bersiaga di sejumlah titik rawan untuk memastikan api tidak kembali membesar maupun merembet ke kawasan konservasi lainnya.



Empat Pengedar Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 22,76 Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Surabaya


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar tiga jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Surabaya dalam kurun waktu dua pekan selama Juli 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus perantara transaksi narkoba.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat total 22,76 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Adik Putrawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak.

"Empat tersangka yang kami amankan memiliki peran sebagai pengedar sekaligus perantara narkotika," ujar AKP Adik Putrawan, Rabu (5/8/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (1/7/2026). Polisi menangkap seorang pria berinisial YI (42) di kediamannya di kawasan Dinoyo Lor, Surabaya. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat sekitar 3,26 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YI mengaku memperoleh sabu melalui sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka mengaku memperoleh sabu sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang," kata AKP Adik.

Polisi juga mengungkap bahwa YI telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih dua bulan.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Kamis (16/7/2026) di kawasan Dukuh Setro, Surabaya. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka, yakni ZAM (25) dan NAP (24).

Dari keduanya, polisi menyita 54 paket sabu dengan berat total 14,9 gram yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan.

Menurut AKP Adik, kedua tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial KLEWENG yang kini berstatus DPO.

"Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar KLEWENG yang kini berstatus DPO," ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya telah menjalankan bisnis peredaran sabu sejak Juli 2025.

"Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis," ungkap AKP Adik.

Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Kalibutuh, Surabaya. Polisi menangkap seorang pria berinisial MN (36).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,01 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi," kata AKP Adik.

Kepada penyidik, MN mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial J yang kini juga masuk dalam daftar buronan. Transaksi dilakukan menggunakan sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, serta kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polres Pelabuhan Tanjungperak. Polisi juga terus memburu para bandar yang telah ditetapkan sebagai DPO guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.


Tiga Tersangka Penyerobotan Ruko di Ngagel Ditahan, Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Polrestabes Surabaya menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Krukah Utara, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. 

Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini masih terus dikembangkan karena diduga melibatkan pelaku lainnya.

Ketiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial AA (36), SL (46) warga Kabupaten Sampang, serta NH (45), warga Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tiga orang sudah kita lakukan penahanan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi maupun hasil pemeriksaan rekaman CCTV," ujar Kombes Pol Lutfi Sulistyawan saat konferensi pers, Rabu (5/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial B.A.D.P. yang merupakan pemenang lelang resmi sebuah ruko hendak memasuki bangunan yang telah menjadi haknya. Namun, korban justru dihalangi oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat BNPM.

Menurut Lutfi, korban memiliki dasar hukum yang sah atas kepemilikan ruko tersebut. Selain memenangkan proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), status kepemilikan bangunan juga telah resmi beralih atas nama korban.

Karena itu, tindakan menghalangi pemilik sah untuk menguasai asetnya dinilai sebagai perbuatan melawan hukum yang kini diproses secara pidana.

Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme maupun aksi pengerahan massa yang mengganggu hak masyarakat.

"Tidak ada aksi premanisme atau pengerahan massa dengan tujuan menghalang-halangi seseorang masuk ke rumah atau bangunan miliknya. Kami akan menindak tegas setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan tindakan seperti ini," tegas Lutfi.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh organisasi, termasuk organisasi kemasyarakatan, wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh bertindak di luar kewenangannya.

Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari korban, antara lain fotokopi legalisir Surat Izin Pemakaian Tanah (SIPT) Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok beserta anak kunci, telepon genggam, flashdisk, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Sementara itu, dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit iPhone, dua lembar surat kuasa, dua lembar surat tugas, sebuah printer, kipas angin, pompa air, serta dua banner bertuliskan BNPM DPD Surabaya.

Polrestabes Surabaya memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyerobotan tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 257 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Red) 




Medan Curam Hambat Pemadaman Karhutla di Bromo, TNBTS Fokus Kendalikan Api



Lumajang, (Onenewsjatim)
– Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) belum dapat memastikan luas kawasan yang terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di kawasan Kaldera Tengger. Petugas masih memusatkan seluruh tenaga pada upaya pemadaman sebelum melakukan penghitungan luasan area yang terbakar.

"Kami masih melakukan proses penghitungan. Saat ini seluruh petugas fokus terlebih dahulu pada pemadaman. Data mengenai luas area terdampak akan kami sampaikan setelah proses tersebut selesai," kata Kepala Bagian Tata Usaha Balai Besar TNBTS, Bambang Suryono, dalam keterangannya, Rabub (5/7/2026).

Bambang menjelaskan, kebakaran pertama kali terdeteksi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.06 WIB. Setelah menerima laporan, TNBTS langsung mengerahkan personel untuk melakukan pemadaman bersama berbagai unsur yang terlibat.

Menurutnya, operasi pemadaman melibatkan petugas Balai Besar TNBTS, pemandu wisata, masyarakat Desa Ngadas dan Desa Ranupani, unsur TNI, serta berbagai pihak lainnya yang sejak awal bahu-membahu mengendalikan kobaran api.

Ia mengakui proses pemadaman menghadapi tantangan yang cukup berat karena titik api berada di lereng Kaldera Tengger yang memiliki medan curam dan sulit dijangkau.

"Kondisi medan sangat berat sehingga membutuhkan upaya maksimal. Karena itu kami mengutamakan keselamatan seluruh personel yang bertugas dalam proses pemadaman," ujarnya.

Bambang menegaskan, keselamatan petugas menjadi prioritas utama. Terlebih pada malam hari, proses pemadaman memiliki tingkat risiko yang tinggi sehingga seluruh personel diminta bekerja sesuai prosedur keselamatan.

"Prinsip kami bukan sekadar memadamkan api secepat mungkin, tetapi memastikan seluruh personel yang bertugas tetap aman. Karena kebakaran terjadi pada malam hari, kami harus sangat berhati-hati dalam melakukan upaya pemadaman," katanya.

Sebagai langkah antisipasi untuk melindungi keselamatan wisatawan dan masyarakat, TNBTS menutup sementara akses wisata menuju kawasan Gunung Bromo melalui pintu masuk Jemplang, Kabupaten Malang, sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB.

Sementara itu, wisatawan yang telah merencanakan kunjungan ke kawasan Gunung Bromo masih dapat mengakses kawasan wisata melalui pintu masuk Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, maupun pintu masuk Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo.

Ia juga mengimbau seluruh wisatawan, masyarakat, dan pelaku jasa wisata agar mematuhi pembatasan akses yang telah ditetapkan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran hutan.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, Balai Besar TNBTS turut mendapat dukungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo dan BPBD Provinsi Jawa Timur yang mulai bergabung dalam operasi pemadaman.

Bambang berharap seluruh proses pemadaman dapat berjalan lancar dan seluruh personel dari berbagai unsur yang terlibat senantiasa diberikan keselamatan selama menjalankan tugas.

"Kami memohon dukungan seluruh masyarakat agar upaya pemadaman dapat segera membuahkan hasil. Semoga seluruh petugas diberikan keselamatan dan kemudahan dalam menjalankan tugas di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru," pungkasnya.

04/08/2026

Karhutla Gunung Bromo Meluas hingga Probolinggo, Luas Lahan Terbakar Capai 7,9 Hektare


Probolinggo, (Onenewsjatim)
– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Gunung Bromo terus meluas. Setelah sebelumnya melanda Blok Bantengan di wilayah Kabupaten Lumajang, kobaran api kini merembet hingga kawasan Watu Gede yang berada di wilayah administratif Desa Sariwani, Kecamatan Sukapura, Kabupaten Probolinggo.

Hingga Selasa (4/8/2026), luas area yang terdampak kebakaran diperkirakan telah mencapai sekitar 7,9 hektare. Tim gabungan masih berjibaku melakukan pemadaman di sejumlah titik api yang berada di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo, Oemar Sjarief, mengatakan api hingga kini belum sepenuhnya berhasil dipadamkan karena masih terdapat bara yang berpotensi kembali membesar akibat embusan angin.

"Api masih menyala dan merembet ke arah timur. Luasan yang terbakar diperkirakan mencapai 7,9 hektare, namun kemungkinan bisa bertambah karena titik api belum padam 100 persen," kata Oemar.

Menurut dia, proses pemadaman melibatkan personel gabungan dari BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Provinsi Jawa Timur, Balai Besar TNBTS, Perhutani, TNI, Polri, Agen Penanggulangan Bencana Jawa Timur, serta para relawan.

Mereka memusatkan upaya pemadaman di jalur antara Blok Bantengan hingga Pusung Jantur yang menjadi salah satu lokasi penyebaran api menuju wilayah Probolinggo.

Namun, upaya pemadaman menghadapi berbagai kendala di lapangan. Medan pegunungan yang terjal, vegetasi kering, serta tiupan angin yang cukup kencang membuat api mudah merambat ke semak belukar di sekitarnya.

Petugas terpaksa menggunakan peralatan sederhana, seperti metode gepyok atau memukul kobaran api dengan ranting serta memanfaatkan backpack sprayer untuk menyemprotkan air di titik-titik yang masih memungkinkan dijangkau.

"Tim gabungan terus melakukan pemantauan, membuat sekat agar api tidak merembet, dan menyiapkan peralatan untuk melakukan upaya-upaya pencegahan kebakaran di kawasan TNBTS agar tidak semakin meluas," ujar Oemar.

Selain melakukan pemadaman langsung, tim juga membangun sekat bakar di sejumlah titik strategis untuk menghentikan laju kobaran api menuju kawasan yang masih aman. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kondisi cuaca di kawasan Bromo masih didominasi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi sangat mudah terbakar.

Berdasarkan hasil pemantauan terakhir, titik api yang sempat mengarah ke wilayah Kabupaten Probolinggo dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, seluruh personel gabungan masih disiagakan di lokasi untuk mengantisipasi munculnya titik api baru akibat bara yang tertiup angin.

BPBD Kabupaten Probolinggo mengimbau masyarakat maupun wisatawan agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran di kawasan TNBTS, seperti menyalakan api unggun atau membuang puntung rokok sembarangan.

Petugas juga terus melakukan pemantauan intensif hingga kondisi dinyatakan benar-benar aman, mengingat potensi kebakaran susulan masih cukup tinggi selama musim kemarau berlangsung.

Krisis Air Bersih Meluas, BPBD Lumajang Operasikan Empat Armada Tangki Setiap Hari


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Musim kemarau yang terus melanda Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mulai berdampak pada krisis air bersih di sejumlah kawasan.

Guna mengatasi persoalan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang menerjunkan empat armada tangki air bersih untuk melakukan pendistribusian secara rutin ke lokasi terdampak.

Layanan tanggap darurat ini difokuskan pada tiga kecamatan yang berada di wilayah utara Lumajang, yakni Kecamatan Ranuyoso, Kedungjajang, dan Gucialit.

Langkah cepat ini diambil menyusul keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang yang telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan/Krisis Air Bersih serta Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026.

Masa berlaku status tanggap darurat tersebut ditetapkan selama 90 hari, terhitung sejak 10 Juli hingga 7 Oktober 2026.

Enam Desa Terdampak Krisis Air

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Yudi Cahyono, menyampaikan bahwa penetapan status tanggap darurat menjadi landasan operasional pendistribusian air bersih ke masyarakat.

"SK Bupati sudah menetapkan status tanggap darurat mulai tanggal 10 Juli sampai 7 Oktober 2026, jadi berlaku selama tiga bulan," ujar Yudi saat dikonfirmasi, Selasa (4/8/2026).

Yudi menjelaskan, pendistribusian air difokuskan berdasarkan laporan resmi dari pihak desa. Hingga saat ini, tercatat ada enam desa di tiga kecamatan yang mengalami kekeringan.

Di Kecamatan Ranuyoso, wilayah terdampak meliputi Desa Jenggrong dan Desa Meninjo. Sementara di Kecamatan Kedungjajang berada di Desa Jatisari dan Desa Umbul. Adapun di Kecamatan Gucialit mencakup Desa Pakel dan Desa Dadapan.

Intensifkan Penyaluran hingga 110 Titik

Untuk memenuhi kebutuhan ribuan warga, BPBD mengoperasikan empat unit mobil tangki dengan kapasitas masing-masing 5.000 liter. Setiap armada dikerjakan secara intensif dari hari Senin hingga Sabtu.

"Dalam satu hari, armada tangki bisa melakukan pengiriman hingga enam kali rait. Jumlah pengiriman itu terbagi, misalnya satu desa mendapat dua sampai tiga kali pengiriman, sisanya disalurkan ke desa lain," terang Yudi.

Hingga akhir Juli 2026, penyaluran air bersih oleh BPBD Lumajang telah menjangkau sekitar 110 titik distribusi. Pihaknya memprediksi jumlah titik dropping air bersih akan terus bertambah seiring memuncaknya musim kemarau pada Agustus ini.

Bantuan Armada Tambahan dan Potensi Perpanjangan Status

Guna mengantisipasi perluasan wilayah terdampak, BPBD Lumajang mendapat dukungan armada tambahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas serta program Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kami dibantu armada tangki dari BBWS Brantas yang disiagakan untuk wilayah Desa Jenggrong (Ranuyoso) dan Desa Jatisari (Kedungjajang). Sementara bantuan dari CSR Sapu Dam Curahkobokan dipfokuskan ke Desa Dadapan (Gucialit)," ungkapnya.

Yudi menambahkan, jika dampak kekeringan masih terus berlanjut hingga melewati batas waktu SK Bupati pada 7 Oktober 2026, Pemkab Lumajang siap memperpanjang masa tanggap darurat.

"Jika kemarau masih berkepanjangan pada September hingga Oktober mendatang, tidak menutup kemungkinan masa berlaku SK Bupati akan kami tambahkan," pungkasnya.


Hari Pertama Jabat Kapolres Lumajang, AKBP Riki Yariandi Langsung Sambangi Kejari


Lumajang, (Onenewsjatim) - Memasuki hari pertama menjabat sebagai Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Lumajang, AKBP Riki Yariandi langsung bergerak cepat menjalin koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat.

AKBP Riki menyambangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang pada Selasa (4/8/2026) untuk memperkuat sinergitas antar lembaga dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Lumajang.

Kedatangan Kapolres anyar tersebut disambut hangat oleh jajaran pimpinan Kejari Lumajang. Pertemuan berlangsung dalam suasana kekeluargaan namun tetap terfokus pada pembahasan strategis mengenai keterpaduan sistem peradilan pidana (integrated criminal justice system).

AKBP Riki menegaskan, silaturahmi dengan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), khususnya unsur penegak hukum, menjadi prioritas utamanya di awal masa kepemimpinan.

"Sebagai pejabat baru, langkah awal saya adalah menjalin koordinasi dan menguatkan tali silaturahmi dengan rekan-rekan Forkopimda, khususnya Kejaksaan Negeri," kata Riki 

"Sinergitas yang solid antara Kepolisian dan Kejaksaan adalah kunci utama dalam menciptakan penegakan hukum yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan bagi masyarakat Lumajang," lanjutnya.

Tekankan Efisiensi dan Penyamaan Persepsi

Lebih lanjut, Riki menjelaskan pentingnya kesamaan persepsi serta keterbukaan komunikasi antar instansi. Menurutnya, hal ini krusial agar proses penanganan perkara hukum dapat berjalan efisien dan tepat sasaran sejak awal.

Ia menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas koordinasi teknis, mulai dari tahap penyidikan oleh kepolisian hingga proses penuntutan oleh kejaksaan.

"Hambatan komunikasi harus diminimalisasi agar setiap proses hukum yang berjalan senantiasa transparan dan menjunjung tinggi norma hak asasi manusia," tegas mantan Kapolres Pekalongan Kota

Riki berharap, kolaborasi erat yang terjalin antara Polres dan Kejari Lumajang dapat memberikan kontribusi nyata terhadap penciptaan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

"Tujuan akhir dari sinergitas ini tidak lain adalah untuk memberikan rasa aman, keadilan, dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat Lumajang. Kami optimistis penegakan hukum di Kabupaten Lumajang akan semakin solid dan efektif," pungkasnya. (Imam) 


Wamenhub Serahkan Santunan Korban KM Mutiara Sentosa II, Puji Sinergi Polda Jatim


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si., melakukan kunjungan ke Surabaya, Selasa (4/8/2026), untuk memastikan penanganan korban insiden terbakarnya KM Mutiara Sentosa II berjalan optimal.

Dalam kunjungan tersebut, Wamenhub mendatangi RS PHC Pelabuhan Tanjung Perak guna menjenguk para korban yang masih menjalani perawatan medis. 

Selain memantau kondisi kesehatan korban, rombongan juga memberikan dukungan moril kepada para keluarga yang masih menunggu proses pemulihan.

Usai mengunjungi rumah sakit, Wamenhub menyerahkan santunan secara simbolis kepada keluarga korban meninggal dunia yang proses identifikasinya dilakukan di RS Bhayangkara H.S. Samsoeri Mertojoso Surabaya.

Santunan yang diberikan terdiri atas uang tunai sebesar Rp50 juta dari PT Jasa Raharja (Persero) dan Rp75 juta dari PT Jasaraharja Putera untuk masing-masing korban meninggal dunia. 

Bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan dan kepedulian kepada masyarakat yang terdampak musibah.

Dalam kesempatan itu, Wamenhub Suntana menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jawa Timur yang dinilai berperan aktif sejak awal penanganan insiden, mulai dari proses evakuasi hingga pendampingan terhadap para korban dan keluarganya.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Jawa Timur. Tanpa bantuan Polda Jatim, kami merasa seperti kaki yang pincang," ujar Wakil Menteri Perhubungan Komjen Pol. (Purn.) Drs. Suntana, M.Si.

Menurut Suntana, keberhasilan penanganan musibah tersebut tidak lepas dari sinergi berbagai instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia menilai koordinasi lintas sektor menjadi kunci dalam mempercepat proses evakuasi, pelayanan kesehatan, hingga pemberian bantuan kepada korban.

"Sinergitas yang dibangun seluruh pihak menunjukkan negara hadir untuk masyarakat. Kolaborasi seperti ini harus terus dipertahankan dalam setiap penanganan bencana maupun kecelakaan transportasi," katanya.

Sementara itu, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., menegaskan bahwa Polda Jatim akan terus memberikan dukungan penuh hingga seluruh proses penanganan korban selesai.

Menurut Nanang, sejak insiden terjadi, Polda Jatim telah mengerahkan personel beserta seluruh sumber daya yang dimiliki untuk membantu proses evakuasi, pengamanan lokasi, identifikasi korban, hingga koordinasi dengan berbagai instansi terkait.

"Sejak insiden terjadi, Polda Jatim telah mengerahkan seluruh sumber daya untuk mendukung proses penanganan korban bersama Kementerian Perhubungan, Basarnas, tenaga kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan," kata Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si.

Ia menambahkan, kepolisian juga memastikan pendampingan kepada keluarga korban akan terus dilakukan, termasuk dalam proses identifikasi, penyerahan jenazah, hingga pengamanan selama tahapan penanganan berlangsung.

Polda Jatim berkomitmen terus bersinergi dengan Kementerian Perhubungan, Basarnas, rumah sakit, serta instansi terkait lainnya agar seluruh korban memperoleh pelayanan terbaik dan keluarga mendapatkan kepastian serta pendampingan selama proses penanganan musibah. (Red(





Kebakaran Hutan di Blok Bantengan, Akses Wisata Bromo dari Lumajang dan Malang Ditutup Sementara


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terjadi di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), tepatnya di Blok Bantengan, Senin (3/8/2026) sore. 

Insiden tersebut menyebabkan Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata menuju Gunung Bromo melalui pintu masuk Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang demi mendukung proses pemadaman serta menjamin keselamatan pengunjung.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BBTNBTS), Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan kebakaran diketahui terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Hingga kini, petugas masih melakukan penanganan di lokasi, sementara luas area yang terdampak masih dalam proses pendataan.

"Terjadi kebakaran hutan di kawasan Blok Bantengan sekitar pukul 17.00 WIB. Untuk mendukung proses pemadaman dan mengutamakan keselamatan pengunjung, kunjungan wisata Bromo dari pintu masuk Jemplang, Coban Trisula, dan Senduro ditutup sementara," ujar Rudijanta dalam keterangan tertulis, Selasa (4/8/2026).

Penutupan tersebut mulai diberlakukan sejak Senin (3/8/2026) pukul 22.00 WIB dan akan berlangsung hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan. 

Kebijakan itu diambil sebagai langkah antisipasi agar proses pemadaman tidak terganggu sekaligus menghindari risiko bagi wisatawan yang berada di kawasan TNBTS.

Dengan penutupan tersebut, wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Bromo melalui jalur Kabupaten Lumajang maupun Kabupaten Malang diminta menunda perjalanan atau menggunakan jalur alternatif yang masih dibuka.

Meski demikian, Balai Besar TNBTS masih membuka akses kunjungan melalui pintu masuk Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan. Namun, aktivitas wisata dibatasi hanya sampai kawasan Lautan Pasir.

Sementara itu, kawasan Savana atau Bukit Teletubbies ditutup sementara karena berada di area yang berpotensi terdampak kebakaran dan demi mendukung upaya pengamanan kawasan.

"Penutupan dilakukan mulai Senin, 3 Agustus 2026, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Informasi pembukaan kembali akan kami sampaikan setelah kondisi dinyatakan aman," kata Rudijanta.

BBTNBTS juga mengimbau seluruh pengunjung, pelaku jasa wisata, masyarakat sekitar, maupun pihak lain yang beraktivitas di kawasan taman nasional agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan, terutama selama musim kemarau.

Hingga berita ini diturunkan, proses penanganan kebakaran masih berlangsung. Petugas Balai Besar TNBTS bersama pihak terkait terus melakukan pemantauan dan upaya pemadaman agar api tidak meluas ke kawasan konservasi lainnya.

03/08/2026

Polda Jatim Percepat Operasi Kemanusiaan, 30 Personel SAR Sisir Lokasi KMP Mutiara Sentosa II


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangani insiden kecelakaan laut yang menimpa Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Kabupaten Sumenep, Madura. 

Sebanyak 30 personel Search and Rescue (SAR) Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) diterjunkan untuk mempercepat proses pencarian dan evakuasi korban.

Selain mengerahkan personel yang memiliki kemampuan khusus dalam operasi penyelamatan di laut, Polda Jatim juga menyiagakan berbagai alat material khusus (Almatsus) guna mendukung proses evakuasi di lokasi kejadian.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Jules Abraham Abast, mengatakan langkah tersebut dilakukan sesaat setelah pihaknya menerima laporan mengenai insiden yang melibatkan KMP Mutiara Sentosa II.

"Begitu menerima laporan, Polda Jatim langsung menginstruksikan tim SAR Ditpolairud menuju lokasi kejadian dengan membawa personel yang terlatih dalam operasi penyelamatan di perairan," kata Kombes Abast dalam keterangannya, Senin (3/8/2026).

Menurutnya, Polda Jatim juga mengerahkan kapal patroli cepat serta berbagai perlengkapan penyelamatan untuk mempercepat penyisiran di sekitar lokasi kapal.

"Langkah taktis ini diambil guna memastikan seluruh penumpang dan kru kapal dapat diselamatkan dengan cepat dan aman dari lokasi kejadian," ujarnya.

Dalam operasi tersebut, Ditpolairud membawa sejumlah Almatsus, di antaranya perahu karet bermesin untuk menjangkau titik evakuasi yang sulit diakses, perlengkapan medis darurat, kantong jenazah, alat penerangan bawah air, perangkat deteksi sonar, hingga peralatan selam lengkap bagi personel yang melakukan pencarian di sekitar badan kapal.

Peralatan tersebut disiapkan untuk mendukung proses pencarian, terutama apabila kondisi cuaca maupun jarak pandang di bawah permukaan laut mengalami penurunan.

Kombes Abast menjelaskan, fokus utama tim SAR Ditpolairud saat ini adalah menyisir area sekitar lokasi tenggelamnya kapal, mengevakuasi korban yang ditemukan, serta menyelamatkan penumpang yang masih bertahan.

Seluruh korban yang berhasil dievakuasi selanjutnya akan dibawa ke posko kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis maupun proses identifikasi.

Dalam pelaksanaan operasi kemanusiaan tersebut, Polda Jatim juga terus berkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, mulai dari Basarnas, TNI Angkatan Laut, KSOP, hingga otoritas pelabuhan agar proses pencarian berjalan efektif.

"Kami terus bersinergi dengan seluruh unsur yang terlibat agar proses pencarian dan evakuasi dapat berlangsung secara maksimal," tutur Abast.

Ia juga mengimbau keluarga penumpang agar tetap tenang dan mengikuti perkembangan informasi melalui posko resmi yang telah dibentuk pemerintah bersama tim gabungan.

"Saat ini kami fokus pada evakuasi korban. Kami mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang dan memantau perkembangan informasi melalui posko resmi yang telah disediakan di pelabuhan terdekat," pungkasnya. (Red) 



Polda Jatim Kebut Identifikasi Korban KMP Mutiara Sentosa II, Posko DVI Resmi Beroperasi


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menangani dampak kebakaran Kapal Motor Penumpang (KMP) Mutiara Sentosa II di perairan utara Sumenep, Madura. 

Selain mengerahkan personel dalam proses evakuasi, Polda Jatim mendirikan Posko Disaster Victim Identification (DVI), Posko Antemortem (AM), Posko Postmortem (PM), serta Posko Informasi Terpadu untuk mempercepat penanganan korban dan memberikan kepastian informasi kepada keluarga.

Posko DVI didirikan melalui Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jatim di Rumah Sakit Bhayangkara HS Samsoeri Mertojoso, Surabaya. 

Posko ini menjadi pusat identifikasi korban meninggal melalui metode ilmiah dan forensik sesuai standar Disaster Victim Identification.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan, pendirian sejumlah posko tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberikan pelayanan terpadu kepada korban maupun keluarga yang terdampak musibah.

"Penyediaan fasilitas penanggulangan bencana ini dibagi menjadi beberapa titik strategis guna memastikan seluruh penyintas dan korban mendapatkan penanganan yang terstruktur," ujar Kombes Abast di RS Bhayangkara Surabaya, Senin (3/8/2026).

Menurut Abast, Posko Antemortem berfungsi mengumpulkan data korban sebelum meninggal dunia, mulai dari pencocokan manifes kapal, riwayat medis, ciri-ciri fisik, pakaian terakhir yang dikenakan, hingga pengambilan sampel DNA dari keluarga inti.

Sementara itu, Posko Postmortem bertugas melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban yang telah dievakuasi. 

Tim dokter forensik akan mencocokkan seluruh data hasil pemeriksaan fisik dengan data yang dihimpun dari Posko Antemortem sehingga identitas korban dapat dipastikan secara akurat.

Sejak dioperasikan, tim dokter forensik dan personel DVI disiagakan selama proses evakuasi berlangsung. Setiap jenazah yang tiba akan melalui tahapan identifikasi sesuai prosedur agar hasilnya valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Polda Jatim juga mengimbau keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya dalam pelayaran KMP Mutiara Sentosa II untuk segera melapor ke Posko DVI RS Bhayangkara Surabaya.

Keluarga diminta membawa dokumen pendukung, seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), rekam medis gigi apabila tersedia, foto terakhir korban yang memperlihatkan susunan gigi, serta informasi mengenai ciri-ciri khusus seperti tato, bekas luka, tanda lahir, maupun pakaian terakhir yang dikenakan.

Selain proses identifikasi korban, Polda Jatim bersama instansi terkait juga mendirikan Posko Informasi Terpadu di Terminal Gapura Surya Nusantara (GSN), Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. 

Posko tersebut difokuskan untuk memberikan pelayanan kepada penumpang yang selamat melalui pemeriksaan kesehatan, pendampingan psikologis, pendataan ulang manifes, hingga fasilitasi pemulangan ke daerah asal.

"Posko terpadu ini untuk memfasilitasi pendataan ulang manifest, pemeriksaan kesehatan penumpang selamat, pemulangan, serta layanan darurat bagi keluarga korban," kata Abast.

Di sisi lain, Posko Utama Terpadu juga didirikan di Pelabuhan Kalianget, Kabupaten Sumenep. Posko ini menjadi pusat kendali operasi lapangan, koordinasi tim gabungan, sterilisasi area pelabuhan, sekaligus lokasi penyambutan awal korban yang berhasil dievakuasi dari lokasi kejadian.

Abast menegaskan, hingga saat ini Polda Jatim bersama tim gabungan masih memfokuskan seluruh sumber daya untuk proses evakuasi dan penanganan korban. Menurut dia, seluruh korban, baik yang selamat maupun meninggal dunia, berhak mendapatkan pelayanan kemanusiaan secara cepat, profesional, dan transparan.

"Kami saat ini fokus melakukan evakuasi korban, baik yang selamat maupun yang meninggal dunia, agar seluruhnya mendapatkan penanganan kemanusiaan yang terbaik dan cepat," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Modus Jual Emas di Bawah Harga Pasar, Sindikat Penipuan Online Rugikan Korban Rp 3,7 Miliar


Surabaya, (Onenewsjatim
) – Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur membongkar sindikat penipuan online berkedok penjualan logam mulia dengan harga murah yang dijalankan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). 

Dalam kasus ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, terdiri dari empat warga binaan dan seorang perempuan yang berperan sebagai penampung sekaligus pengelola aliran dana hasil kejahatan.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas kejahatan siber yang semakin berkembang dan memanfaatkan teknologi untuk merugikan masyarakat.

"Kasus ini menjadi perhatian kita bersama karena memanfaatkan teknologi untuk menipu masyarakat," ujar Kombes Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Gedung Ditressiber Polda Jatim, Senin (3/8/2026).

Direktur Reserse Siber Polda Jatim Kombes Pol Bimo Ariyanto menjelaskan, para pelaku menjalankan aksi penipuan dari dalam lapas dengan memanfaatkan aplikasi digital untuk mencari dan memperdaya calon korban.

Menurutnya, empat warga binaan yang ditetapkan sebagai tersangka yakni IJS, warga binaan Lapas Nusakambangan yang merupakan pindahan dari Lapas Sumatera Utara, serta IR, MAH, dan SYR yang merupakan warga binaan Lapas Sumatera Utara. Sementara seorang tersangka lainnya adalah perempuan berinisial RML alias Beby.

"Kami telah mengamankan lima tersangka, terdiri dari empat warga binaan lapas dan satu orang wanita," kata Kombes Bimo Ariyanto.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari laporan seorang korban yang menerima pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal. Pelaku mengaku sebagai anak korban yang menggunakan nomor telepon baru.

Setelah korban percaya, pelaku menawarkan pembelian emas dengan harga promosi Rp2,35 juta per gram atau jauh lebih murah dibanding harga pasar saat itu yang berkisar Rp2,8 juta per gram.

Tergiur penawaran tersebut, korban kemudian membeli dua batang emas ukuran 100 gram dan satu batang emas ukuran 50 gram dengan total nilai transaksi mencapai Rp587,5 juta.

Dana tersebut kemudian ditransfer ke rekening Bank BRI atas nama tersangka RML.

Kecurigaan muncul ketika korban hendak kembali melakukan transaksi. Suami korban kemudian menghubungi anak mereka dan diketahui bahwa nomor WhatsApp yang menghubungi korban bukan milik anaknya.

"Karena tertarik dengan harga murah tersebut, korban membeli emas dengan total transaksi Rp587,5 juta," ujar Kombes Bimo.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan bahwa setiap tersangka memiliki peran berbeda.

IJS bersama MAH bertugas menyiapkan perangkat lunak (software) untuk menjalankan aksi penipuan. Setelah mendapatkan korban, IJS meminta bantuan SYR dan IR menyediakan rekening penampung yang digunakan menerima uang hasil kejahatan.

Sementara itu, RML berperan sebagai pemilik rekening sekaligus mengelola dan mendistribusikan dana kepada para pelaku lainnya.

"Peran saudari RML adalah sebagai pemilik rekening penampung hasil penipuan sekaligus mengelola dan mendistribusikan uang kepada para pelaku lainnya," jelas Kombes Bimo.

Dari pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa telepon seluler, rekening bank, mutasi rekening, kartu ATM, akun dompet digital, hingga sejumlah perhiasan yang diduga dibeli menggunakan hasil kejahatan.

Polda Jatim juga masih mengembangkan kasus tersebut karena diduga terdapat sedikitnya lima korban lain dengan modus serupa, baik di wilayah Jawa Timur maupun luar provinsi.

Total kerugian sementara diperkirakan mencapai sekitar Rp3,7 miliar.

"Kami masih melakukan pendalaman terhadap korban-korban lain. Diperkirakan terdapat sedikitnya lima korban dengan modus yang sama, baik di Jawa Timur maupun di luar Jawa Timur, dengan total kerugian sementara mencapai sekitar Rp3,7 miliar," ungkap Kombes Bimo.

Ia mengimbau masyarakat yang pernah menjadi korban penipuan dengan modus serupa agar segera melapor ke Ditressiber Polda Jatim sehingga penyidik dapat melakukan pengembangan perkara sekaligus menelusuri aliran dana hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024, serta ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

"Ancaman hukuman yang dikenakan berupa pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp1 miliar," pungkas Kombes Pol Bimo Ariyanto.


Pacuan Bupati Cup Lumajang Diwarnai Insiden, Seorang Penonton Tertabrak Kuda


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Insiden tragis mewarnai gelaran kejuaraan pacuan kuda Bupati Cup 2026 yang berlangsung di Lapangan Dusun Krajan, Desa Babakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Minggu (2/8/2026).

​Seorang penonton bernama Diban (65), warga desa setempat, terpental dan terinjak kuda setelah nekad menyeberang lintasan saat balapan sedang berlangsung.

​Salah seorang saksi mata di lokasi kejadian, Sofyan, menceritakan bahwa insiden tersebut terjadi akibat padatnya penonton yang membludak hingga menerobos batas pengaman. Menurutnya, sistem pengaman di sekitar lintasan pacu terbilang minim.

​"Penontonnya banyak sekali, tapi sayang jalur pacunya cuma dikasih pembatas tali rafia. Meski ada pagar, penonton banyak yang berada di dalam pagar," ujar Sofyan saat ditemui di lokasi. 

​Kejadian bermula saat korban berniat menyeberang di lintasan pacu sisi dalam. Di saat yang bersamaan, rombongan kuda pacu yang baru dilepaskan dari garis start meluncur deras dari arah barat. 

Korban yang tak sempat menyelamatkan diri akhirnya dihantam kuda hingga terpental. 

​Korban sempat dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapatkan penanganan medis secara intensif.

Hal senada disampaikan Camat Padang, Jamak Nurwanto. Berdasarkan laporan panitia, petugas sebenarnya sudah mengimbau penonton untuk minggir karena masih ada satu kuda yang harus menyelesaikan satu putaran.

"Informasi dari panitia, penonton sudah dihimbau untuk minggir karena ada satu kuda yang masih berpacu memenuhi satu putaran. Akan tetapi korban tetap tidak mau minggir," kata Jamak. 

Korban langsung ditangani Tim Medis Puskesmas Padang dan dilarikan ke rumah sakit umum. Petugas kesehatan menyebut Diban tidak mengalami patah tulang maupun pendarahan.

"Hasil pemeriksaan penanganan kesehatan hanya luka lecet saja, tidak mengalami sakit atau luka yang parah. Korban alami luka lecet pada dahi dan bibir atas dan sudah diberikan obat antibiotik dan anti nyeri," jelas petugas kesehatan Puskesmas Padang.

Jamak mengimbau warga lebih berhati-hati dan memperhatikan jumlah putaran kuda saat berpacu. 

"Ke depan dihimbau warga atau penonton untuk lebih berhati-hati dan bisa menghitung jumlah putaran kuda berpacu. Kami juga akan mengoptimalkan aparat keamanan dan panitia untuk mengedukasi dan mengatur penonton agar mematuhi aturan dan memahami bahaya pacuan kuda," pungkasnya.

02/08/2026

Sopir Mengantuk dan Jalan Berkabut, Elf Peziarah Asal Jember Masuk Sungai di Lumajang



Lumajang, (Onenewsjatim) –
Sebuah minibus Isuzu Elf yang mengangkut rombongan peziarah Wali Lima asal Kabupaten Jember mengalami kecelakaan tunggal hingga terjun ke Sungai Bondoyudo di Jalan Mayjen Sukartiyo, Desa Kalipepe, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 05.00 WIB.

Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut. Namun, sopir minibus, Saiful Bahri (46), sempat menjalani pemeriksaan dan perawatan di puskesmas setempat akibat mengalami luka ringan.

Minibus bernomor polisi KT-7668-K itu diketahui membawa 19 orang yang baru pulang dari rangkaian ziarah Wali Lima di sejumlah wilayah Jawa Timur dan Madura. 

Saat melintas di Jalan Mayjen Sukartiyo, kendaraan tiba-tiba keluar jalur, menabrak pohon di tepi jalan, lalu terjun ke dasar Sungai Bondoyudo.

Hartono, warga yang menyaksikan langsung kejadian itu, mengatakan kendaraan melaju dari arah Lumajang menuju Jember. Menurutnya, berdasarkan pengakuan sopir, kecelakaan diduga dipicu rasa kantuk saat mengemudi.

"Kata sopirnya mau mengantar rombongan pulang ke Jember. Dari arah Lumajang tiba-tiba mobil belok ke kanan, menabrak pohon, lalu jatuh ke sungai. Kemungkinan sopirnya mengantuk," ujar Hartono di lokasi kejadian.

Hartono mengaku sempat panik karena tidak ada satu pun penumpang yang keluar dari dalam kendaraan setelah minibus masuk ke sungai. Warga kemudian berinisiatif melakukan penyelamatan dengan mendobrak pintu kendaraan.

"Saya sempat kaget karena tidak ada yang keluar dari mobil. Pintunya tidak bisa dibuka, akhirnya didobrak warga supaya penumpang bisa keluar," katanya.

Berkat bantuan warga, seluruh penumpang berhasil dievakuasi dalam keadaan selamat. Proses penyelamatan berlangsung cepat sebelum petugas kepolisian tiba di lokasi.

Sementara itu, Saiful Bahri mengakui dirinya mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Selain itu, kondisi cuaca berkabut membuat jarak pandang menjadi terbatas.

"Saya mengantuk, ditambah kondisi jalan berkabut sehingga jarak pandang juga terganggu," kata Saiful.

Petugas Unit Laka Satlantas Polres Lumajang yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). 

Anggota Unit Laka Satlantas Polres Lumajang, Brigpol Fendyk, mengatakan hasil pemeriksaan sementara menunjukkan kecelakaan terjadi karena sopir kehilangan konsentrasi saat berkendara.

"Sopir diduga mengantuk dan kondisi jalan saat itu berkabut. Akibatnya konsentrasi berkurang sehingga kendaraan keluar jalur dan masuk ke Sungai Bondoyudo," ujar Brigpol Fendyk.


Menurut Fendyk, peristiwa tersebut merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain. 


Setelah proses evakuasi selesai dan seluruh penumpang dipastikan dalam kondisi aman, rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.

01/08/2026

Sempat Hilang Sejak Subuh, Nenek 77 Tahun Ditemukan Meninggal di Kapas Biru Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Seorang nenek berusia 77 tahun bernama Tamini, warga Dusun Mulyoarjo, Desa Pronojiwo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dasar perbukitan area objek wisata Air Terjun Kapas Biru, Sabtu (1/8/2026) pagi.

Korban sebelumnya sempat dilaporkan hilang oleh pihak keluarga setelah diketahui tidak berada di rumah sejak waktu subuh.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan kejadian tersebut. Berdasarkan keterangan keluarga, korban sudah tidak terlihat di rumahnya sejak pukul 04.00 WIB.

"Pihak keluarga sempat berusaha mencari di sekitar rumah hingga area kebun di wilayah wisata Sumber Telu. Pihak keluarga juga sempat meminta bantuan tetangga untuk memeriksa rekaman CCTV di sepanjang jalur rumah korban, namun tidak membuahkan hasil," ujar Suprapto saat dikonfirmasi, Sabtu (1/8/2026).

Ditemukan di Aliran Sungai

Pencarian yang dilakukan warga dan keluarga akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 09.54 WIB. 

Jasad korban ditemukan tergeletak dengan posisi terlentang di aliran sungai dasar perbukitan objek wisata Air Terjun Kapas Biru.

Korban diduga kuat terpeleset dan terperosok jatuh dari atas tebing dengan ketinggian diperkirakan mencapai 150 meter.

"Sekitar pukul 09.54 WIB, korban ditemukan di area wisata Air Terjun Kapas Biru. Diduga terperosok dan jatuh dari ketinggian kurang lebih 150 meter dengan posisi terlentang," jelas Suprapto.

Setelah dievakuasi, korban langsung dibawa ke Puskesmas Pronojiwo untuk menjalani pemeriksaan luar oleh tim medis. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka berat akibat benturan keras.

"Ditemukan luka akibat benturan yang menyebabkan lubang di bagian kepala atas pelipis, luka berlubang di belakang telinga kanan, serta luka lecet di bagian siku kanan," ungkapnya.

Keluarga Tolak Autopsi

Atas insiden ini, pihak keluarga telah membuat surat pernyataan resmi untuk menerima kematian korban yang diduga akibat kecelakaan murni atau murni musibah.

"Atas kesepakatan keluarga, mereka tidak bersedia korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi, baik luar maupun dalam, serta tidak akan menuntut secara hukum atas peristiwa ini," kata Suprapto.

Sempat Menunjukkan Perubahan Perilaku

Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Istono, menuturkan bahwa almarhumah memang terbiasa keluar rumah menuju area kebun yang berada di jalur Wisata Sumber Telu.

Namun, Istono mengungkapkan adanya perubahan perilaku yang cukup signifikan pada diri korban dalam beberapa hari terakhir sebelum peristiwa tragis tersebut terjadi.

"Usually (biasanya) almarhumah ini orangnya sangat aktif dan cerewet. Tapi belakangan ini, korban sering kelihatan banyak termenung," tutur Istono.

Jasad korban kini telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan dan dimakamkan di tempat pemakaman umum setempat. (Mam) 


Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Lumajang saat Hendak Kabur ke Probolinggo


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Satuan Reserse Kriminal Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor yang beraksi di Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang.

Pelaku berinisial ABH (40), warga Desa Padang, Kecamatan Padang, diringkus di wilayah Kota Probolinggo saat hendak melarikan diri.

"Setelah diamankan, terduga pelaku dan barang bukti sepeda motor dibawa ke Polres Lumajang," kata Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, Sabtu (1/8/2026).

Kronologi pencurian

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (29/7/2026) malam di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang.

Korban, M. Ifan Mafaroza (21), warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, awalnya baru pulang dari nongkrong di warung kopi Toga dan bertamu ke rumah pacarnya.

Sesampai di rumah pacarnya, korban memarkir sepeda motor Honda Scoopy miliknya di teras rumah. Saat korban berada di ruang tamu, pelaku mengambil sepeda motor tersebut.

Menyadari kendaraannya hilang, korban langsung keluar rumah dan mencari ke sekitar lokasi. Karena tidak ditemukan, korban kemudian melapor ke Polres Lumajang.

Ditangkap di Probolinggo

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi mendapat informasi keberadaan pelaku beserta ciri-cirinya. Pelaku diketahui masih menggunakan sepeda motor milik korban dan berada di wilayah Kota Probolinggo.

Pada Jumat (31/7/2026) sekitar pukul 21.00 WIB, tim dari Satreskrim Polres Lumajang berangkat menuju lokasi.

"Sesampai di Kota Probolinggo sekitar jam 22.00 WIB, didapati bahwa terdapat persesuaian dengan kendaraan milik korban yang telah hilang. Pada saat itu sepeda motor tersebut dalam kondisi ban bocor, sehingga dengan persuasif dan humanis terduga pelaku berhasil diamankan," jelas Suprapto.

Saat ini ABH beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Imam) 


.

Polda Jatim Ungkap 178 Kasus 3C Selama Juli 2026, 206 Tersangka Diamankan


Surabaya, (Onenewsjatim )– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap 178 kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang Juli 2026. 

Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 206 tersangka serta menyita berbagai barang bukti hasil kejahatan.

Keberhasilan itu merupakan hasil kerja Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama seluruh satuan reserse kriminal di Polres jajaran dalam upaya menekan angka kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, mengatakan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti komitmen Polda Jatim dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif.

Menurut Abast, keberhasilan tersebut tidak lepas dari optimalisasi Satuan Tugas Unit Reaksi Cepat (URC) yang telah dibentuk di tingkat Polda maupun 39 Polres jajaran.

"Tujuan kami jelas, yakni menangkap pelaku pencurian yang meresahkan masyarakat, membongkar jaringan maupun sindikat kejahatan, menekan angka kriminalitas, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Jumat (31/7/2026).

Sementara itu, Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Roy H.M. Sihombing mengatakan pihaknya akan menyampaikan perkembangan pengungkapan kasus 3C secara rutin setiap bulan sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat.

Menurut Roy, langkah tersebut sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap upaya pemberantasan kejahatan konvensional di wilayah Jawa Timur.

"Kami akan selalu menyampaikan kepada masyarakat perkembangan pengungkapan kasus 3C setiap bulan. Harapan kami tentu angka kejahatan curas, curat, dan curanmor di Jawa Timur terus mengalami penurunan," kata Roy.

Ia menjelaskan, dari total 178 kasus yang berhasil diungkap, terdiri atas 98 kasus pencurian dengan pemberatan, 29 kasus pencurian dengan kekerasan, dan 51 kasus pencurian kendaraan bermotor.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 206 tersangka yang terdiri dari 199 laki-laki dan tujuh perempuan.

Selain para pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp29.465.500, tujuh unit mobil, 104 unit sepeda motor, tujuh barang elektronik, emas seberat 5,85 gram, 41 kunci letter T, tujuh senjata tajam, satu pucuk senjata api, serta hewan ternak berupa tiga ekor sapi, satu ekor kambing, 78 ekor bebek, dan 10 ekor ayam.

Menurut Roy, para tersangka dijerat dengan Pasal 476, Pasal 477, dan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Hasil evaluasi Polda Jatim menunjukkan pengungkapan kasus terbanyak selama Juli 2026 dilakukan oleh Polrestabes Surabaya, disusul Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan Polres Malang.

Roy menilai capaian tersebut menunjukkan efektivitas keberadaan Tim URC yang kini telah beroperasi di Ditreskrimum Polda Jatim maupun seluruh Polres jajaran.

"Kami berkomitmen melakukan penegakan hukum secara konsisten terhadap seluruh pelaku kejahatan 3C. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Kami akan bertindak tegas agar memberikan efek jera," tegas Roy.



31/07/2026

AKBP Riki Yariandi Resmi Jabat Kapolres Lumajang, Ini Rekam Jejak dan Kariernya

Kapolres Lumajang AKBP Riki Yariandi

Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kepemimpinan di Polres Lumajang resmi berganti. Tongkat komando yang sebelumnya dipegang AKBP Alex Sandy Siregar kini diserahterimakan kepada AKBP Riki Yariandi, seorang perwira menengah Polri yang memiliki pengalaman panjang di bidang reserse dan pengawasan internal.

Sementara itu, AKBP Alex Sandy Siregar mendapat promosi jabatan sebagai Wakapolresta Malang Kota setelah memimpin Polres Lumajang selama kurang lebih satu tahun.

AKBP Riki Yariandi merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2006. Sebelum dipercaya memimpin Polres Lumajang, ia menjabat sebagai Kapolres Pekalongan Kota sejak 12 Maret 2025 atau sekitar satu tahun tiga bulan sebelum dimutasi ke Kabupaten Lumajang.

Perwira kelahiran Karawang, Jawa Barat, 6 Juni 1982 itu dikenal memiliki rekam jejak yang kuat di bidang penyidikan tindak pidana, khususnya tindak pidana khusus. Selain pengalaman operasional, ia juga aktif meningkatkan kompetensi melalui berbagai pendidikan, baik di dalam maupun luar negeri.

Pada 2008, Riki mengikuti Stability Police Unit Middle Management Course. Enam tahun kemudian, tepatnya pada 2014, ia terpilih mengikuti Program Bantuan Pemerintah Jepang untuk Reformasi Polri di bidang Community Policing (Polmas), sebuah program yang bertujuan memperkuat pendekatan kepolisian yang humanis dan berbasis kemitraan dengan masyarakat.

Di bidang akademik, AKBP Riki juga memiliki latar belakang pendidikan yang mumpuni. Ia menyelesaikan pendidikan Sarjana (S-1) di Universitas Muhammadiyah Palu pada 2008, kemudian meraih gelar Magister dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 2017.

Karier kepolisian AKBP Riki dimulai sebagai Perwira Pertama (Pama) di Polres Donggala, Polda Sulawesi Tengah pada 2007. Berbekal pengalaman tersebut, kariernya terus berkembang hingga dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis.

Di lingkungan Polda Metro Jaya, ia pernah menjabat sebagai Panit Subdit I Ditreskrimsus, Kanit 2 Bagwassidik Ditreskrimsus, hingga Penyidik Madya Ditreskrimsus yang diperbantukan sebagai Kasubdit I Fismondev.

Pada 2022, Riki dipercaya menjadi Pelaksana Tugas Kasubdit II Ditreskrimsus Polda Nusa Tenggara Timur. Setahun kemudian, ia menjalankan penugasan sebagai Perwira Menengah Ditreskrimsus Polda NTT di Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Kariernya kembali meningkat pada 2024 saat dipercaya mengemban amanah sebagai Auditor Kepolisian Muda Tingkat I di Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri. Pengalaman tersebut semakin memperkaya kompetensinya, baik di bidang penegakan hukum maupun pengawasan organisasi kepolisian.

Pada 2025, AKBP Riki dipercaya memimpin Polres Pekalongan Kota sebelum akhirnya mendapatkan amanah baru sebagai Kapolres Lumajang pada mutasi Polri tahun 2026.

Mengawali tugasnya di Kabupaten Lumajang, AKBP Riki Yariandi menyampaikan harapannya agar dapat menjalankan amanah dengan baik serta mendapat dukungan dari seluruh personel dan masyarakat.

"Selanjutnya mohon bimbingannya selalu. Semoga Allah memberi kekuatan, kesehatan, keselamatan dan perlindungan untuk kita semua," ujar AKBP Riki.

Sementara itu, AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan pesan perpisahan kepada seluruh jajaran dan masyarakat Lumajang. Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama menjalankan tugas sebagai Kapolres.

"Saya atas nama pribadi dan kedinasan mohon maaf lahir dan batin atas segala kesalahan, kekurangan, kekhilafan, dan hal-hal lainnya selama saya bertugas di Lumajang," ucap Alex. (Imam) 


Dua Pengamen Asal Lumajang Ditangkap Usai Habisi Teman Sesama Manusia Silver di Probolinggo


Probolinggo, (Onenewsjatim)-Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pengamen manusia silver yang jasadnya ditemukan di belakang sebuah warung kopi di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Dalam kasus ini, Satreskrim Polres Probolinggo Kota menangkap dua orang tersangka, yakni Nur NS (27) dan AH (28), yang merupakan pengamen asal Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial KA telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).

Korban diketahui berinisial AWS (21), seorang pengamen manusia silver asal Kelurahan Triwung Kidul, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penemuan jasad korban di belakang Warkop Bu Maryam pada Senin (22/6/2026) sekitar pukul 05.30 WIB.

"Setelah menerima laporan, Satreskrim bersama Tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti serta keterangan saksi," ujar Rico dalam keterangannya.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengarahkan penyidikan kepada rekan-rekan korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Banyuwangi dan Bali.

"Dari hasil penyelidikan, petugas mengarah kepada teman-teman korban sesama pengamen manusia silver. Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang sempat melarikan diri hingga ke Banyuwangi dan Bali," kata Rico.

Upaya pengejaran membuahkan hasil pada Rabu (29/7/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Polisi menangkap NS dan AH di sebuah rumah kos di Kelurahan Bangsal, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri.

Dalam pemeriksaan, keduanya mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban bersama KA yang kini masih buron.

Menurut Rico, peristiwa bermula saat korban dan para pelaku menggelar pesta minuman keras di lokasi kejadian. Dalam kondisi dipengaruhi alkohol, terjadi perselisihan yang berujung pada aksi kekerasan.

"Korban meminta tambahan minuman keras kepada para tersangka. Karena para tersangka tidak memiliki uang, korban kemudian marah dan sempat memukul salah satu tersangka. Dari situlah terjadi cekcok hingga berujung perkelahian," ujar Rico.

Polisi mengungkapkan, ketiga pelaku memiliki peran aktif dalam penganiayaan tersebut. Awalnya korban dipukul berkali-kali menggunakan tangan kosong hingga terjatuh.

Setelah korban tidak berdaya, tubuhnya diseret ke belakang warung. Para pelaku kemudian melanjutkan penganiayaan menggunakan batu dan bongkahan aspal seberat sekitar tujuh kilogram yang dihantamkan berulang kali ke bagian kepala dan wajah korban hingga meninggal dunia.

"Dari hasil penyelidikan sementara, ketiga pelaku melakukan penganiayaan secara bersama-sama. Saudara KA juga ikut melakukan kekerasan terhadap korban. Jadi perbuatan ini dilakukan secara bersama-sama," kata Rico.

Hasil penyelidikan juga mengungkap bahwa korban dan para pelaku telah saling mengenal selama sekitar empat bulan. Mereka sama-sama bekerja sebagai pengamen manusia silver di Kota Probolinggo dan kerap beraktivitas bersama.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa rekaman CCTV, pakaian yang terdapat bercak darah, batu, bongkahan aspal, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat kejadian.

Atas perbuatannya, Nur Arista Sapta Agus Tidar dan Amir Hamzah dijerat Pasal 458 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP mengenai tindak pidana pembunuhan, subsider Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan yang mengakibatkan orang meninggal dunia. Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

Sementara itu, polisi masih memburu KA yang telah ditetapkan sebagai DPO.

"Kami berkomitmen menuntaskan penanganan perkara ini. Satu pelaku yang masih buron akan terus kami kejar agar seluruh pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegas Rico. (Mam(

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved