-->

14/06/2025

Kecelakaan di Tol Paspro Tewaskan Ketua PCNU Pamekasan, Polisi: Diduga Sopir Mengantuk


Probolinggo, (Onenewsjatim)
– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) KM 844/A pada Sabtu dini hari (14/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden tragis ini melibatkan mobil Toyota Innova Zenix N 1086 EL dan truk Mitsubishi DK 8348 CT yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal dunia adalah Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, KH Taufik Hasyim (43), dan istrinya, Nyai Hj Amiratul Mawaddah (29), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Keduanya menumpang Toyota Innova Zenix yang dikemudikan oleh Moh Sholehoddin (26), yang mengalami luka berat. Satu penumpang lain, Moh Syakir (7), mengalami luka ringan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, membenarkan insiden tersebut dan mengungkap dugaan awal penyebab kecelakaan.

“Diduga pengemudi kendaraan Toyota Innova Zenix mengalami microsleep saat berkendara. Karena itu, ia tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan langsung menabrak bagian belakang truk yang sedang berada di jalur lambat,” jelas AKBP Hendrix.

Lebih lanjut, ia mengatakan kecelakaan terjadi saat kondisi lalu lintas masih sepi dan penerangan jalan terbatas.

“Kejadian di lajur lambat Tol Paspro. Dua meninggal dunia, satu luka berat, satu luka ringan. Kendaraan Innova mengalami kerusakan berat di bagian depan, sedangkan truk rusak pada bak belakang,” tambahnya.

Sementara itu, Siswoyo (25), sopir truk Mitsubishi asal Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menceritakan detik-detik saat kejadian. Ia mengaku sempat mengira bahwa suara benturan yang terdengar adalah ban truknya yang pecah.

“Waktu itu saya dengar suara keras, seperti ledakan, ‘duar’, saya kira ban saya pecah. Saya langsung menepi dan berhenti,” ujar Siswoyo.

Namun, betapa terkejutnya ia ketika menemukan bagian belakang truknya telah tertabrak oleh mobil Innova dalam kondisi ringsek parah.

“Kap mesin dan kabin depan mobil itu masuk ke kolong bak truk saya. Saat itu saya belum tahu kalau ada yang meninggal, baru tahu setelah pagi,” katanya.

Siswoyo menambahkan bahwa ia sedang melaju dari arah Surabaya menuju Bali, mengangkut barang pecah belah, dan menggunakan jalur kiri sesuai aturan.

“Saya sendiri, alhamdulillah, tidak mengalami luka apa pun. Saya jalannya juga pelan di jalur lambat,” ungkapnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.(Imam)

Sebar Konten Pornografi di Grup WA, 4 Anggota Grup Gay Diamankan Polisi


Surabaya, (Onenewsjatim) -
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap group WhatsApp (WA)  "INFO VID" yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay).

Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka.

Mereka adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya,NZ (24) warga Tambaksari Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya dan S (66) warga Jombang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (13/6).

"Pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya di media sosial (FB) terkait adanya group Gay Tuban dan Lamongan,Tuban dan Bojonegoro," ungkap Kombes Abast.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi para tersangka dimulai pada Januari 2025 ketika MI mengetahui adanya grup Facebook "Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro" yang membahas pencarian pasangan sejenis.

"Tersangka MI kemudian mengomentari postingan di grup Facebook tersebut dan membagikan link grup WhatsApp 'INFO VID' untuk mengumpulkan lebih banyak anggota," jelas Kombes Pol Abast.

Setelah grup terbentuk, para tersangka lain bergabung secara bertahap. 

NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025, dan S pada Mei 2025. 

"Para tersangka kemudian aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan," tambah Kombes Abast.

Puncak aktivitas ilegal ini kata Kombes Abast, terjadi pada 2 Juni 2025 ketika beberapa tersangka mengirimkan video dan foto pornografi ke dalam grup tersebut.

Dikesempatan yang sama,Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata menerangkan Tiga orang tersangka yang memposting video dan foto di grup WA INFO VID motifnya adalah untuk mencari pasangan sesama jenis.

Kompol Noviar Anindhita menyebutkan untuk anggota di dalam grup WA INFO VID terdapat 300 member.

"Namun di grup FB membernya terdapat kurang lebih 11.400 anggota," ujar Kompol Noviar.

Selain mengamankan 4 tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, Empat unit handphone berbagai merek, belasan akun media sosial Facebook dan WhatsApp, serta tangkapan layar konten pornografi yang tersimpan di perangkat para tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE yang terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua, atas UU No 11 Tahun 2008 UU ITE. 

Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dan atau pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. 

Selain itu, mereka juga dapat dikenai pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun dan/atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan siber, khususnya penyebaran konten pornografi yang dapat merusak moral dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. (*)

Viral di Medsos, Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Berhasil Diamankan Polres Kediri Kota


Kota Kediri, (Onenewsjatim)
- Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Swalayan. 

Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos). 

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan Empat orang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku.

Mereka adalah NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.

Hal itu seperti disampaikan oleg Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, Jumat (13/6).

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat Kota Kediri yang sempat diresahkan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di Swalayan Kota Kediri 

"Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi, viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (7/6/2025) yang lalu," kata AKP Cipto Dwi Leksana.

Dengan adanya aksi tersebut, petugas  melakukan patroli di media sosial setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kediri Kota. 

"Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota.

AKP Cipto menjelaskan, hasil penyelidikan tersebut mengarah pada Empat terduga pelaku spesialis pencurian. 

Hingga akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).

"Mereka (pelaku) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota," bebernya.

Dia mengungkapkan, modus operandi aksi pencurian tersebut memiliki peran masing-masing yakni tersangka NI dan D berada samping kanan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri. 

Sedangkan, tersangka M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban dan tersangka SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot serta dompet korban.

"NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang  beras yang dijual di golden swalayan," ucapnya.

Usai melancarkan aksinya, keempat tersangka yang berhasil menggasak dompet korban langsung keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall. 

Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri.

"Komplotan ini berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline," ujarnya.

Setibanya di Kota Kediri, tersangka bersama-sama melaksanakan aksinya di Mall yang satu , dilanjutkan ke swalayan, dan Mall yang ada di Jl Hayam Wuruk.

AKP Cipto menambahkan, setelah beraksi mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta dan Jogja. 

Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan tersangka. 

Petugas juga turut mengamankan barang bukti diamankan petugas termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian. 

Atas perbuatannya, pelaku  dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun penjara. (*)

Polda Jatim Bongkar Jaringan Konten Pornografi Anak, 2.500 Konten Disita


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Gerak cepat, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik jual beli video dan foto pornografi anak sebanyak 2.500 konten melalui media sosial.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Satu orang tersangka berinisial ASF (23) asal Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Belitung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ASF melakukan jual beli foto dan video asusila (pornografi) anak melalui media sosial.

"Dalam aksinya, tersangka mendapatkan video dan foto pornografi itu dari sindikat penjualan pornografi anak lainnya, lalu diunggah ulang di channel Telegram dan aplikasi Potato Chat," kata Kombes Abast, Jumat (13/6).

Untuk melakukan promosi channel Telegram dan Potato Chat secara berbayar, tersangka menggunakan Instagram dengan nama user @OrangTuaNakalComunity dengan mencantumkan bio telegram dengan username @OrangTuaNakalComunity,

"Dari pengakuan tersangka, calon pelanggan yang ingin masuk ke channel miliknya harus membayar Rp500 ribu per orang," terang Kombes Abast.

Tersangka akan memasukkan member yang sudah membayar tersebut ke total 15 channel Telegram dan 1 channel Potato Chat yang berisi 2.500 konten pornografi anak dari berbagai daerah dan negara.

"Tersangka saat ini memiliki member lebih kurang 1.100 orang," jelas Kombes Abast saat menggelar Konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim.

Tersangka ASF mengelola Akun dan belasan chanel itu seorang diri, dengan hanya berbekal Dua Handphone miliknya. 

"Keuntungan yang didapatkan tersangka dengan bisnis ini mencapai Rp10 juta tiap bulan," tambah Kombes Abast.

Selama menjalankan bisnis konten pornografi, tersangka mendapat keuntungan  kurang lebih Rp.240 juta.

Atas aksinya, ASF terancam Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi

"Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp.6 miliar," tutup Kombes Abast. (Tim)

13/06/2025

Beraksi 8 TKP, Residivis Curanmor di Lumajang Dihadiahi Timah Panas

Lumajang, (Onenewsjatim) – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Kedungjajang, Rivandi alias Ivan (30), berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Lumajang.

Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diamankan di rumah istrinya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Utara Pasar Baru Lumajang, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat melawan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki,” ujar Alex dalam konferensi pers di Cafe Oala, Lumajang.

Ivan merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Cafe Oala pada 11 Juli 2022. Dalam aksinya, ia bersama rekannya, Firman, mencuri satu unit Honda Scoopy. Peristiwa tersebut terekam CCTV dan menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus.

“Firman saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Jember. Mereka merupakan satu kelompok curanmor,” jelasnya.

Sebelumnya, Ivan sempat tertangkap oleh Polres Jember, namun berhasil melarikan diri. Kini, setelah pengejaran intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa bisa mengulangi pelariannya.

Dari hasil interogasi,  Ivan mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak delapan kali, rinciannya empat kali di Lumajang dan empat kali di Kota Batu. Di Kota Batu, Ivan beraksi bersama rekannya, Imam, yang kini menjalani vonis 1,5 tahun di Lapas Lowokwaru, Malang.

Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan kunci T. Ivan berperan sebagai joki sepeda motor, sementara rekannya bertugas sebagai eksekutor yang membobol kunci kendaraan.

AKBP Alex menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memburu pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang sudah berstatus DPO dan berani melawan petugas,” tegasnya.(Imam)

Pemkab Lumajang Buka Seleksi Terbuka Direktur Perumdam Tirta Mahameru, Bunda Indah: Kami Cari Sosok yang Visioner


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Direktur Perumdam Tirta Mahameru. Hal ini menyusul pengunduran diri dua pimpinan sebelumnya, yakni Direktur Utama dan Direktur Keuangan perusahaan daerah air minum tersebut.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah, menjelaskan bahwa pengunduran diri dua direktur itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya regulasi baru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur penyesuaian jumlah direktur berdasarkan skala pelanggan.

"Karena memang adanya aturan dari Kemendagri yang baru, kita termasuk skala kecil pelanggannya, sehingga direkturnya hanya satu," ujar Bunda Indah.

Kedua direktur, lanjutnya, telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi. Saat ditanya apakah akan mengikuti seleksi ulang, hanya satu yang menyatakan ketertarikan untuk mendaftar kembali, sementara Direktur Keuangan menyatakan tidak akan ikut dalam seleksi.

"Ya sudah, karena tidak ikut maka saya tunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sampai terpilihnya direktur yang baru," terang Bunda Indah.

Saat ini, proses pembentukan panitia seleksi tengah berlangsung. Pemkab Lumajang akan melibatkan unsur dari luar kota, termasuk dari kalangan akademisi perguruan tinggi, untuk menjaring sosok pemimpin yang memiliki visi ke depan.

"Kita cari sosok direktur yang visioner, dan yang kedua secara ekonomi sudah selesai dengan dirinya. Artinya, dia tidak akan berpikir soal gaji lagi, karena sudah mandiri secara finansial," tegasnya.

Bunda Indah menambahkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Perumdam Tirta Mahameru, terutama terkait peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah utara Lumajang.

"Soal pelayanan air bersih di wilayah utara, kemarin saya sudah panggil Plt Direktur PDAM. Ini loh, bisa dilakukan oleh PDAM. Saya minta tahun ini dilakukan. Sumber mata airnya sudah saya tunjukkan dan tidak mahal. Minimal bisa keluar air di wilayah Klakah di beberapa bagian. Tahun depan baru dibangun secara keseluruhan," ujarnya.

Ia menegaskan, hal-hal yang seharusnya bisa dilakukan oleh PDAM tidak boleh ditunda lagi. Pemerintah berharap, ke depan Perumdam Tirta Mahameru bisa lebih responsif dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (Imam)

Gropyokan Tikus di Sidorejo, Bunda Indah: Kebersamaan adalah Kekuatan Sejati Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Bupati Lumajang Indah Amperawati (Bunda Indah) menegaskan pentingnya solidaritas dan kebersamaan masyarakat sebagai kunci keberhasilan pembangunan daerah. 

Hal ini disampaikannya saat turun langsung mengikuti aksi gropyokan hama tikus bersama petani dan warga di Desa Sidorejo, Kecamatan Rowokangkung, Kamis (12/06/2025).

“Saya datang bukan karena ada hama, tapi karena melihat semangat kebersamaan yang luar biasa di sini. Inilah kekuatan sejati Lumajang,” ujar Bunda Indah.

Kehadiran Bunda Indah di tengah sawah bukan sekadar simbolis, melainkan bentuk nyata dukungan kepada petani yang tengah menghadapi serangan hama tikus yang berpotensi merusak hasil panen. Aksi bersama ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat, termasuk aparat desa, TNI-Polri, dan tokoh masyarakat.

Bunda Indah menegaskan, kemajuan Lumajang tidak bisa hanya dibebankan pada pemerintah daerah. Ia mengajak seluruh elemen, mulai dari petani hingga tokoh agama, untuk aktif terlibat dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan pembangunan.

“Pembangunan yang cepat dan efektif hanya bisa terjadi jika kita bersatu. Peran tokoh masyarakat dan agama sangat penting untuk menjaga harmoni sosial,” tambahnya.

Desa Sidorejo dinilai menjadi contoh inspiratif bagaimana gotong royong masyarakat bisa menjadi solusi atas persoalan nyata di lapangan. Aksi gropyokan tidak hanya menyelamatkan pertanian, tapi juga memperkuat nilai-nilai persatuan yang menjadi fondasi utama kemajuan daerah.

Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Lumajang untuk terus mengedepankan kolaborasi dalam menghadapi tantangan, khususnya di sektor pertanian yang menjadi tulang punggung ekonomi lokal. (Imam)

12/06/2025

Forkopimda Lumajang dan Insan Pers Perkuat Sinergi Lewat Silaturahmi Strategis


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang  melakukan silaturahmi bersama insan pers se-Kabupaten Lumajang, Kamis (12/6/2025), bertempat di Ruang Mahameru Kantor Bupati Lumajang. Kegiatan tersebut menjadi momen strategis dalam mempererat hubungan kemitraan antara pemerintah daerah, TNI-Polri, serta media massa sebagai elemen penting pembangunan.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran media dalam menyampaikan informasi yang akurat dan konstruktif kepada masyarakat. Ia mengajak para jurnalis untuk terus menjaga profesionalisme dan menjunjung etika jurnalistik.

"Media adalah mitra strategis pemerintah. Dalam era keterbukaan informasi saat ini, peran media tidak hanya sebagai penyampai berita, tetapi juga sebagai agen edukasi dan kontrol sosial dan kita harus bergandengan tangan," ujar Bupati Indah.

Lebih lanjut, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah ini menyampaikan apresiasi atas kontribusi para awak media yang selama ini telah ikut mengawal kebijakan dan program pembangunan di Lumajang.

Sementara itu, Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma, turut menekankan pentingnya sinergi antara TNI dan media dalam menciptakan stabilitas daerah, terutama dalam menyikapi dinamika sosial yang berkembang.

"Media adalah bagian dari kekuatan bangsa. Dengan pemberitaan yang objektif dan berimbang, kita bisa menjaga suasana kondusif, serta membangun rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah dan aparat," tegas Dandim.

Letkol Ronny juga membuka ruang komunikasi yang lebih terbuka antara TNI dan insan pers, agar informasi terkait kegiatan teritorial dan kebijakan pertahanan wilayah dapat tersampaikan dengan baik kepada publik.

Acara silaturahmi ini berlangsung dalam suasana akrab dan dialogis, diakhiri dengan sesi tanya jawab serta ramah tamah antara Forkopimda dan para wartawan dari berbagai media cetak, elektronik, hingga online. Kegiatan ini diharapkan menjadi titik awal penguatan kolaborasi yang lebih solid demi kemajuan Kabupaten Lumajang. (Pendim 0821).

Pemkab Lumajang Luncurkan “Si Pena Lusi”, Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif untuk Kelompok Rentan


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Pemerintah Kabupaten Lumajang resmi meluncurkan Si Pena Lusi (Sistem Penanggulangan Bencana Inklusif) pada Kamis (12/6/2025) di Gedung Panti PKK Kabupaten Lumajang. 

Program ini dirancang untuk meningkatkan tata kelola penanggulangan bencana dengan pendekatan inklusif dan partisipatif, khususnya bagi kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak.

Kegiatan launching dibuka langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, bersama Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Lumajang, Patria Dwi Hastiadi.

Kalaksa BPBD, Patria Dwi Hastiadi, menjelaskan bahwa esensi Si Pena Lusi adalah meningkatkan tata kelola penanggulangan bencana di Kabupaten Lumajang melalui sistem siklus yang melibatkan semua pihak. 

"Semuanya terlibat, semuanya ikut berperan serta, semuanya ikut berpartisipasi mulai dari tahapan pra-bencana maupun pasca-bencana," tegasnya.

Patria menyampaikan bahwa lahirnya Si Pena Lusi merupakan hasil dari evaluasi dan masukan berbagai pihak atas sistem penanggulangan bencana yang telah berjalan selama ini.

"Sebenarnya kami sudah memiliki regulasi daerah terkait penanggulangan bencana, bahkan dinilai cukup baik oleh BNPB maupun pemerintah provinsi. Namun, dari hasil diskusi dan brainstorming, kami sadar perlu meningkatkan tata kelola penanggulangan bencana yang lebih inklusif," ungkap Patria.

Patria menegaskan bahwa kelompok rentan selama ini seringkali kurang mendapat perhatian dalam sistem evakuasi maupun penanganan pascabencana. Jalur evakuasi dan tempat pengungsian belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas, lansia, atau ibu hamil.

"Contohnya, jalur evakuasi kita selama ini dirancang untuk masyarakat umum, tapi bagaimana dengan penyandang tunanetra atau tunarungu? Mereka punya kebutuhan khusus yang hanya bisa kita penuhi jika mereka dilibatkan langsung dalam proses perencanaan dan pelaksanaan," tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen nyata, Pemerintah Kabupaten Lumajang telah menerbitkan Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, dan dokumen pendukung lainnya sebagai landasan hukum pelaksanaan Si Pena Lusi.

"Ini bukan sekadar program, tapi sebuah sistem yang akan kita jalankan secara bertahap, mulai dari pra-bencana, saat kejadian, hingga pascabencana. Semua elemen masyarakat, khususnya kelompok rentan, harus dilibatkan secara aktif," tegas Patria.

Bupati Lumajang sangat mendukung program ini,"Alhamdulillah, Peraturan Bupati, Instruksi Bupati, dan beberapa dokumen terkait lainnya sudah diterbitkan. Tinggal kita laksanakan ini secara bertahap," pungkasnya. (Imam)

11/06/2025

Eksekusi Rumah di Lumajang Sempat Ricuh, Panitera: Sesuai Putusan Hukum Tetap


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Proses eksekusi rumah di pinggir jalan Nasional Lumajang-Jember, tepatnya di Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, sempat diwarnai ketegangan antara pihak pengadilan dan penghuni rumah, Rabu (11/6/2025).

Eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Lumajang ini melibatkan dua unit truk serta alat berat berupa ekskavator yang disiapkan untuk melakukan pengosongan hingga perobohan bangunan rumah berlantai tiga.

Panitera Pengadilan Negeri Lumajang, Tenny Pantow Tambariki, menjelaskan bahwa proses eksekusi tersebut dilaksanakan atas dasar keputusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap. Ia menegaskan bahwa tindakan ini merupakan pelaksanaan tugas berdasarkan perintah dari putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tahun 2004.

“Kami melaksanakan eksekusi pengosongan bangunan sebagaimana perintah dari putusan Pengadilan Tinggi Surabaya tahun 2004,” ujar Tenny di lokasi.

Tenny juga membenarkan bahwa sempat terjadi ketegangan dengan pihak termohon, yang merupakan penghuni rumah. Namun, menurutnya, eksekusi tetap dijalankan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Memang sempat terjadi adu argumen, namun kami tetap menjalankan perintah pengosongan sesuai prosedur,” lanjutnya.

Dalam perkara ini, pemohon eksekusi adalah seseorang bernama Astro yang memberikan kuasa kepada M. Aris, SH. Sementara itu, pihak termohon adalah Mohamad Junaidi yang saat ini tinggal bersama keluarganya di rumah yang menjadi objek sengketa.

Kuasa hukum dari pihak termohon, Toha, menyatakan keberatan atas proses eksekusi, terutama karena menurutnya perkara kepemilikan lahan dan bangunan tersebut masih dalam tahap perlawanan hukum.

“Kami keberatan jika bangunan ini diruntuhkan. Namun jika hanya untuk dikosongkan oleh kedua belah pihak, kami bersedia,” ujar Toha kepada wartawan.

Ia menekankan bahwa pihaknya menghormati proses hukum, namun meminta agar tindakan pembongkaran ditunda hingga ada putusan hukum final terkait sengketa tersebut.

“Kami keberatan jika bangunan ini dibego (diruntuhkan). Namun untuk mengosongkan atau sama-sama tidak menguasai, kami oke, sampai nanti proses di pengadilan selesai,” pungkasnya.(Imam)

TPPO di Madiun: Polisi Tangkap Dua Pelaku, Korban Dijual Lewat Media Sosial


Madiun, (Onenewsjatim)-
Kepolisian Resor Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Hal itu disampaikan oleh Kasihumas Polres Madiun Kota,Iptu Ubaidillah saat konferensi pers di Gedung Sunaryo Polres Madiun Kota Polda Jatim, Selasa (10/6).

"Dari pengungkapan kasus ini, Polisi mengamankan Dua orang tersangka berinisial ARZ dan SFH warga Wonosobo dan Semarang," kata Iptu Ubaidillah.

Menurut Kasihumas Polres Madiun Kota, kedua pelaku ditangkap setelah Polisi melakukan pengintain di salah satu Hotel yang berada di Kecamatan Manguharjo Kota Madiun pada Jumat, (6/6/2025).

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan praktik esek-esek daring berbasis aplikasi.

"Pelaku melakukan perekrutan dan menjual korban melalui platform media sosial," kata AKP Agus.

Korbannya pun berganti-ganti karena kedua pelaku mencari orang yang mau diajak bekerja.

Dalam aksinya pelaku membawa korban ke beberapa tempat di wilayah Madiun dan Surabaya.

’’Dari pemeriksaan awal, tersangka menjalankan bisnis ini sejak setahun terakhir,’’ kata AKP Agus.

Polisi juga menyita barang bukti berupa dua bungkus alat kontrasepsi, uang tunai Rp 400 ribu, kartu ATM, dan empat unit ponsel.

Para tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) dan/atau (2) UU 21/2017 tentang TPPO, Pasal 88 jo Pasal 76 UU 35/2014 tentang perlindungan anak, serta Pasal 296 dan 506 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun,"pungkas AKP Agus. (*)

Langgar HET, Pupuk Indonesia Tutup Kios Pupuk Bersubsidi di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
– PT Pupuk Indonesia (Persero) mengambil langkah tegas dengan menghentikan kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi dengan Kios Berkah Abadi yang berlokasi di Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Penutupan ini menyusul temuan penjualan pupuk NPK subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Saroyo Utomo, Senior Manager (SM) Regional 3A Pupuk Indonesia, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah pemeriksaan di lapangan yang melibatkan Pupuk Indonesia dan Polres Lumajang.

 "Berdasarkan pemeriksaan, pemilik Kios Berkah Abadi mengakui telah menjual pupuk NPK subsidi seharga Rp150.000 per sak, padahal HET yang ditetapkan adalah Rp115.000 per sak," tegas Saroyo.

Tindak Lanjut Arahan Menteri Pertanian

Penutupan kios ini, lanjut Saroyo, merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia, Andi Amran Sulaiman, saat menyapa petani di Lumajang pada Selasa (10/6/2025). 

"Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di surat perjanjian jual-beli antara distributor dan kios, atas pelanggaran ketentuan menjual di atas HET, maka Kios Berkah Abadi secara resmi ditutup atau diputus kontraknya pada hari ini, tanggal 10 Juni 2025," ujarnya.

Dengan demikian, operasional Kios Berkah Abadi secara resmi dihentikan terhitung mulai hari ini. Aplikasi penebusan pupuk subsidi atau i-Pubers yang biasa digunakan oleh kios tersebut juga telah dinonaktifkan agar tidak ada lagi transaksi yang dapat dilakukan.

Pasokan Tetap Terjamin, Sanksi Tegas Menanti Pelanggar

Saroyo memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani di wilayah tersebut. 

"Stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton yang ada di Kios Berkah Abadi akan segera dialihkan secara fisik kepada Kios UD Madani yang telah ditunjuk sebagai pengganti oleh Pupuk Indonesia," jelasnya.

Sebagai informasi, HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur oleh Kementerian Pertanian, dengan rincian pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg, pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk Organik Rp800/kg.

Saroyo mengingatkan seluruh mitra kios untuk mematuhi ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi. 

"Pelanggaran akan mendapatkan sanksi tegas, mulai dari peringatan hingga pemecatan," imbuhnya.

Edukasi dan Pengawasan Berkelanjutan

Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia terus menggencarkan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET. 

Hal ini termasuk mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.

Pupuk Indonesia juga mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET.

"Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum," tutup Saroyo.

 Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan di nomor bebas pulsa 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918 001. (Imam)


Mentan Turun Tangan, Kios Penjual Pupuk Nakal di Lumajang Langsung Ditutup


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Menteri Pertanian Republik Indonesia Andi Amran Sulaiman menunjukkan ketegasannya dalam melindungi petani dari praktik penjualan pupuk bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET). Saat melakukan kunjungan kerja ke kebun tebu P240T di wilayah Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/6/2025). Mentan Amran langsung merespons laporan adanya pelanggaran harga pupuk di wilayah tersebut.

Dalam kunjungannya, Menteri Pertanian turut mendengarkan aspirasi dari petani yang disampaikan langsung oleh Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Salah satu permasalahan yang diangkat adalah masih adanya pupuk yang dijual di atas HET di wilayah Lumajang.

“Ada yang jual pupuk di Lumajang di atas angka HET, Pak Menteri. Mohon arahannya,” ujar Indah saat menyampaikan berbagai keluhan di hadapan Menteri Pertanian.

Menyanggapi hal tersebut, Menteri Amran menekankan bahwa praktik penjualan pupuk di atas HET tidak dapat ditoleransi. Ia memerintahkan agar izin distributor yang melakukan pelanggaran tersebut segera dicabut.

“Penjual pupuk di atas HET, dicabut izinnya,” tegas Amran.

Lebih lanjut, ia juga meminta dukungan dari aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang menjual pupuk melebihi harga ketentuan.

“Saya minta Kapolres Lumajang untuk mendampingi dan agar distributor yang menjual pupuk di atas HET dicabut izinnya,” kata Amran.

Respons cepat pun datang dari PT Pupuk Indonesia (Persero). Perusahaan langsung menghentikan kerja sama penyaluran pupuk bersubsidi dengan kios Berkah Abadi yang berasal dari Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Berdasarkan pemeriksaan di lapangan antara Pupuk Indonesia dan Polres Lumajang, pemilik kios mengakui telah menjual pupuk NPK subsidi sebesar Rp150.000 per sak atau di atas HET.

Hal ini disampaikan oleh Senior Manager (SM) Regional 3A Pupuk Indonesia, Saroyo Utomo, menyusul arahan Menteri Pertanian saat menyapa petani di Lumajang, Selasa (10/6/2025).

“Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada di surat perjanjian jual-beli antara distributor dan kios, atas pelanggaran ketentuan menjual di atas HET, maka Kios Berkah Abadi secara resmi ditutup atau diputus kontraknya pada hari ini pada tanggal 10 Juni 2025,” ujarnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pupuk Indonesia memastikan bahwa mulai hari ini operasional Kios Berkah Abadi dihentikan. Secara sistem, aplikasi penebusan pupuk subsidi atau i-Pubers, yang biasanya digunakan oleh kios, telah dinonaktifkan agar tidak ada lagi transaksi.

Pupuk Indonesia memastikan bahwa penutupan kios ini tidak akan mengganggu proses penyaluran pupuk ke petani. Stok pupuk subsidi NPK sebanyak 8 ton yang ada di kios Berkah Abadi akan dialihkan secara fisik kepada kios UD Madani yang ditunjuk sebagai pengganti oleh Pupuk Indonesia.

Sebagai informasi, HET pupuk bersubsidi untuk tahun 2025 telah diatur oleh Kementerian Pertanian, yaitu untuk pupuk Urea sebesar Rp2.250/kg, pupuk NPK Phonska Rp2.300/kg, pupuk NPK untuk Kakao Rp3.300/kg, dan pupuk Organik Rp800/kg.

Saroyo mengingatkan kepada seluruh mitra kios bahwa pelanggaran terhadap ketentuan penyaluran pupuk bersubsidi memiliki sanksi tegas. Apabila terbukti maka kios akan mendapatkan sanksi mulai dari peringatan hingga pemecatan.

Sebagai langkah preventif, Pupuk Indonesia terus menggencarkan edukasi kepada petani, kios, dan pihak terkait mengenai pentingnya mematuhi HET. 

Seperti halnya, mencatat secara lengkap pada nota jika terjadi peningkatan harga tebus pupuk yang telah disepakati antara kios dengan petani, atau kesepakatan harga ongkos kirim, pembayaran pupuk pasca panen (yarnen), dan kesepakatan lainnya yang membuat penebusan pupuk lebih tinggi dari HET.

Selanjutnya, Pupuk Indonesia mewajibkan seluruh mitra kios untuk memasang spanduk yang berisi informasi mengenai nomor telepon yang dapat dihubungi apabila petani menemukan kios yang menjual pupuk bersubsidi di atas HET. Perusahaan juga mendorong masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran distribusi pupuk bersubsidi.

Pelaporan dapat dilakukan melalui tim lapangan Pupuk Indonesia atau menghubungi pusat layanan resmi perusahaan. Adapun layanan pelanggan yang bisa diakses oleh seluruh petani dengan kontak bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatsApp di nomor 0811 9918001.

“Masyarakat juga dapat berpartisipasi mengawasi peredaran pupuk bersubsidi. Jika terdapat hal mencurigakan, jangan segan untuk melapor kepada aparat penegak hukum,” tutupnya.

10/06/2025

Empat Bulan Beraksi, Sindikat Pengoplos LPG Raup Ratusan Juta Sebelum Dibekuk Polisi


Surabaya, (Onenewsjatim) -
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi yang dilakukan oleh para pelaku di wilayah Kabupaten Malang. 

Dalam ungkap kasus ini, Polisi mengamankan Empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun modus operandi para tersangka adalah memindahkan isi tabung LPG 3 kg subsidi ke tabung 12 kg non-subsidi untuk dijual bebas ke masyarakat.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim,Selasa (10/6).

Dalam keterangannya Kombes Pol Abast menjelaskan bahwa pengungkapan ini berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/A/20/VI/2025 tertanggal 3 Juni 2025. 

"Unit II Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jatim kemudian melakukan penyelidikan di Kecamatan Ngantang, Kabupaten Malang dan berhasil mengamankan para tersangka," kata Kombes Pol Abast.

Para pelaku yang telah diamankan adalah RH selaku pemodal sekaligus pemilik usaha, PY, TL, dan RN yang masing-masing berperan sebagai penyuntik isi gas. 

"Mereka melakukan praktik ilegal dengan membeli LPG 3 kg subsidi dari wilayah Jombang dan Malang, lalu memindahkan isinya ke tabung 12 kg non-subsidi menggunakan alat suntik atau pen,” jelas Kombes Pol Abast.

Masih kata Kabid Humas Polda Jatim, saat dilakukan penggrebekan para tersangka tengah melakukan proses pemindahan isi tabung dengan cara meletakkan tabung 3Kg di atas tabung 12 kg, dan isi gas dipindahkan menggunakan alat suntik. 

"Dalam sehari, para pelaku dapat menyuntik 40 hingga 50 tabung," ujar Kombes Abast.

Selain 4 tersangka Polisi juga menyita Barang bukti meliputi 10 tabung LPG 12 kg berisi, 110 tabung kosong ukuran sama, 150 tabung LPG 3 kg berisi, 45 tabung 3 kg kosong, satu tabung LPG 5,5 kg kosong, 15 buah alat suntik (pen), satu unit mobil pick-up Suzuki Carry, serta perlengkapan lainnya.

“Polda Jatim akan terus menyelidiki lebih lanjut kasus ini karena barang bersubsidi ini adalah milik negara dan harus digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Kombes Pol Abast.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardhono, menambahkan bahwa aksi sindikat ini telah berlangsung selama empat bulan. 

“Modus mereka adalah membeli LPG subsidi dari pengecer secara acak di berbagai wilayah, dari Jombang hingga Malang," kata AKBP Lintar.

Diterangkan oleh AKBP Lintar, Gas yang dibeli tersangka kemudian dikumpulkan di Ngantang, sebelum dipindahkan ke tabung 12 kg yang tidak disubsidi. 

"Keuntungan yang didapatkan dari penjualan tabung LPG 12 kg yang telah dipindahkan isinya diperkirakan mencapai Rp100.000 per tabung,” ungkap AKBP Lintar.

Dari hasil pemeriksaan tim penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, para tersangka mengaku bisa memproduksi antara 40 hingga 50 tabung per hari. 

"Tabung-tabung tersebut kemudian dijual ke toko-toko kelontong di sekitar wilayah Malang," terang AKBP Lintar.

Setelah dipindahkan isinya, para tersangka menyegel ulang tabung tersebut dan ditimbang agar beratnya tetap sesuai dengan yang tertera pada tabung LPG 12 kg.

"Pengakuan tersangka hal itu agar masyarakat tidak curiga," imbuh AKBP Lintar.

Lebih lanjut, AKBP Lintar menyatakan bahwa kerugian negara akibat praktik ilegal ini diperkirakan mencapai sekitar Rp228 juta.

Sementara keuntungan yang diperoleh oleh tersangka RH mencapai Rp384 juta selama Empat bulan operasinya.

Atas tindakan mereka, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. 

"Ancaman hukuman untuk para pelaku adalah pidana penjara maksimal 6 tahun serta denda hingga Rp10 miliar," pungkas AKBP Lintar.

Polda Jawa Timur juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap praktik ilegal semacam ini, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga dapat membahayakan keselamatan konsumen. 

Pemerintah melalui subsidi LPG 3 kg bertujuan untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu, sehingga setiap tindakan yang merusak sistem ini akan ditindak tegas. (*)

Mentan Amran Tinjau Kebun Tebu di Lumajang, Targetkan Swasembada Gula dalam 4 Tahun


Lumajang, (Onenewsjatim)
— Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. H. Andi Amran Sulaiman, melakukan kunjungan kerja ke kebun tebu P240T di Jatiroto, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Selasa (10/6). 

Dalam kunjungan tersebut, Mentan didampingi oleh Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak dan Bupati Lumajang Indah Amperawati.

Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan swasembada gula dan memperkuat ketahanan energi nasional. Di lokasi, Menteri Amran turut melakukan panen dan tanam tebu secara simbolis di areal kebun P240T.

"Peninjauan ini kami lakukan untuk melihat langsung potensi pengembangan tebu. Harapan kami, tebu bisa menjadi bagian dari swasembada pangan nasional, paling lambat dalam empat tahun ke depan," ujar Menteri Amran.

Ia menegaskan, target besar ini tidak bisa dicapai secara individual. Diperlukan kerja sama dari seluruh pihak, mulai dari pemerintah pusat hingga petani di lapangan.

"Ini tidak bisa kita capai sendiri. Kita harus bergandengan tangan untuk mencapai apa yang kita tuju, yaitu swasembada pangan, salah satunya melalui tebu," tambahnya.

Mentan juga menyampaikan harapannya agar produktivitas tebu nasional dapat ditingkatkan signifikan, bahkan menyamai masa kejayaan saat dikelola oleh Belanda.

"Dengan kolaborasi yang kuat, saya harapkan satu hektare lahan bisa menghasilkan hingga 14 ton gula, seperti yang pernah terjadi saat pengelolaan oleh Belanda," tuturnya.

Tak hanya difokuskan pada kebutuhan konsumsi, pemerintah juga menargetkan produksi tebu untuk industri agar dapat menekan impor dan menghemat devisa negara.

"Kita kejar bukan hanya gula konsumsi, tapi juga gula industri. Kalau ini tercapai, bisa hemat devisa lumayan besar, bahkan mencapai Rp40 triliun. Dua tahun terakhir, kurang lebih kita kehilangan hampir Rp100 triliun karena impor gula. Ini yang ingin kita hentikan dalam enam bulan masa pemerintahan ini," jelas Menteri Amran. (Imam)

09/06/2025

Truk Bermuatan Kayu di Lumajang Ugal-Ugalan Diamankan Polisi, Sopir Kabur


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Sebuah video viral di media sosial menunjukkan aksi ugal-ugalan truk pengangkut kayu yang berjalan zig-zag atau oleng di Jalan Raya Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang.

Video yang direkam pengendara di belakang truk ini pun memicu reaksi cepat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang.

Tak butuh waktu lama, polisi berhasil mengamankan truk bernomor polisi BK 8259 BJ tersebut.

Namun, sang sopir, Abdulrohman, warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, diketahui telah melarikan diri.


Truk tersebut diketahui milik Yudi Apriansah, warga Desa Klakah. Dalam keterangannya, Yudi mengaku bahwa saat kejadian, truk tersebut dikemudikan oleh temannya bernama Abdul Rohman, yang ditugaskan untuk mengantarkan kayu abasia ke salah satu pabrik di Sumbersuko.

“Saya suruh Abdul Rohman untuk mengantarkan muatan ke pabrik. Namun sebelum sampai tujuan dan bongkar muatan, teman saya malah melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya,” ujar Yudi saat ditemui di Polres Lumajang, Minggu (8/6/2025).

Yudi menyebut bahwa sopirnya sempat mengatakan sedang direkam oleh seorang konten kreator dari kendaraan lain. “Waktu saya telepon, sopir bilang ada konten kreator di depannya yang sedang merekam. Jadi kejadian ini, demi sebuah konten, sampai melalaikan keselamatan,” ungkapnya.

Saat polisi mengamankan truknya, Yudi mengaku sudah berusaha menghubungi Abdul Rohman, namun nomornya tidak aktif. Ia pun menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat atas viralnya video tersebut.

"Dari kejadian ini, saya selaku owner, memohon maaf untuk semua masyarakat yang sudah melihat konten ini viralnya," ujarnya.

Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, mengatakan bahwa pihaknya melakukan pelacakan terhadap kendaraan tersebut dan berhasil mengamankannya di wilayah Klakah.

“Truk berhasil kita amankan, tetapi sopir sudah tidak ada di lokasi. Saat ini masih dalam pencarian,” jelas Dheta.

Dheta menambahkan bahwa saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian terhadap sopir Abdul Rohman. Pemilik truk, Yudi Ardiansyah, bersikap pro-aktif dalam proses pengamanan dan telah membawa kendaraannya ke Satlantas Polres Lumajang.

"Saat ini sopir masih kita lakukan pencarian. Kami memberikan teguran berupa surat tilang. Selain karena pengendara ugal-ugalan, truk ini juga membawa muatan berlebih atau overload," ungkap Dheta.(Imam)

08/06/2025

Polisi Bongkar Jaringan TPPO, 3 Tersangka Diamankan, 7 Korban Diselamatkan


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes)  menunjukkan ketegasan dalam memberantas kejahatan kemanusiaan. 

Sebuah jaringan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berhasil diungkap. 

Kapolrestabes Surabaya,Kombes Pol Lutfi Sulistiawan mengatakan dalam pengungkapan kasus ini, Tujuh korban perempuan dari berbagai daerah di Jawa Timur diselamatkan dari upaya pengiriman ilegal ke Malaysia. 

Polisi menetapkan Tiga orang sebagai tersangka yang berperan sebagai perekrut dan penyalur

Kisah pengungkapan ini dimulai ketika seorang korban berinisial YK (22), asal Cirebon, memberanikan diri melapor melalui siaran pengaduan di Radio Suara Surabaya. 

"Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan sigap dan mendatangi lokasi di Kedung Anyar II No. 35, Surabaya," tutur Kombespol Lutfi, Jumat(6/6).

Kombespol Lutfi mengungkapkan dari lokasi tersebut, petugas menemukan YK dan seorang korban lainnya, NS (47) asal Nganjuk. 

Kedua korban langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya untuk pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut.

"Dari keterangan awal, terungkap bahwa dua korban tersebut sebelumnya direkrut oleh tersangka perempuan berinisial PN (50) dan ditampung oleh tersangka SL (53)," tandas Kapolrestabes Surabaya.

Dari hasil pengembangan ungkap Kombespol Lutfi, petugas berhasil mengungkap lima korban tambahan: NP (31, Lumajang), RS (34, Sumenep), EH (39, Jember), VW (45, Ambon), dan DF (23, Surabaya). 

Kelima korban ditemukan di sebuah hotel di wilayah Sidoarjo.

Di lokasi itu pula, Polisi mengamankan tersangka ketiga, seorang laki-laki berinisial ER (41) yang diketahui akan memberangkatkan para korban ke Malaysia. 

ER diduga sebagai penyalur terakhir dari jaringan ini, setelah sebelumnya para korban direkrut oleh PN dan SL.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif dari para pelaku adalah untuk mencari keuntungan finansial dengan merekrut dan menyalurkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal, tanpa dokumen dan prosedur resmi sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.

Barang bukti yang diamankan berupa lima unit ponsel, sembilan paspor, enam formulir pendaftaran medical check-up, delapan hasil rekam medis, serta dua lembar tangkapan layar pengaduan dari Radio Suara Surabaya.

Ketiga pelaku akan dijerat dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, terutama:

Pasal 2 yang menyebutkan hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta bagi pelaku TPPO.

Pasal 10 dan 11 yang mengatur hukuman setara bagi pihak yang membantu atau merencanakan perdagangan orang.

Selain itu, mereka juga diduga melanggar UU No. 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya:

Pasal 81 dan 83, yang memberikan ancaman pidana hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp15 miliar bagi pelaku perseorangan yang melakukan penempatan PMI secara ilegal.

Kombespol Lutfi menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi jaringan perdagangan orang di Surabaya, terlebih yang mempermainkan nasib masyarakat kecil demi keuntungan sepihak.

Sementara itu, ketujuh korban dalam kondisi selamat dan tengah mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum.

Jika Anda atau orang di sekitar Anda memiliki informasi atau mencurigai aktivitas serupa, segera laporkan kepada aparat kepolisian terdekat.  Satu laporan Anda bisa menyelamatkan nyawa dan masa depan seseorang. (Red)

Lonjakan Penumpang di Masa Libur Idul Adha, PT KAI Daop 9 Jember Catat 56 Ribu Tiket Terjual


Jember, (Onenewsjatim) —
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember mencatat lonjakan signifikan jumlah penumpang selama masa libur Hari Raya Idul Adha dan cuti bersama. 

Hingga Sabtu pagi (7/6), tercatat sebanyak 29.733 penumpang telah melakukan perjalanan menggunakan layanan kereta api dari stasiun-stasiun di wilayah Daop 9 Jember untuk periode 5–7 Juni 2025.

Manajer Hukum dan Humas PT KAI Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, saat dikonfirmasi pada Minggu (8/6/2025), menyampaikan bahwa tingginya animo masyarakat terhadap moda transportasi kereta api ini telah melampaui proyeksi awal perusahaan.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kereta api masih menjadi pilihan utama masyarakat, terutama di masa libur panjang seperti Idul Adha ini. Kami terus berupaya menjaga pelayanan tetap prima dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kenyamanan penumpang,” ujar Cahyo.

Menurutnya, total tiket yang terjual untuk periode tersebut mencapai 56.039 tiket, jauh melebihi kapasitas kursi yang tersedia sebanyak 40.750 tempat duduk. Hal ini dimungkinkan karena adanya penumpang parsial, yaitu penumpang yang naik dan turun di berbagai stasiun antara, sehingga kursi mengalami rotasi tinggi.

Meski terjadi lonjakan, PT KAI Daop 9 Jember memastikan bahwa masih tersedia sebanyak 3.038 tempat duduk untuk beberapa relasi perjalanan.

“KA yang masih tersedia tempat duduknya antara lain KA Pandalungan relasi Jember – Gambir, KA Mutiara Timur Tambahan relasi Ketapang – Surabaya Gubeng, serta KA Ijen Ekspres relasi Ketapang – Malang,” jelas Cahyo.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk melakukan pembelian tiket melalui aplikasi KAI Access atau saluran resmi lainnya guna menghindari kehabisan tiket dan potensi penipuan.

Cahyo menambahkan bahwa pihaknya tetap memprioritaskan aspek keselamatan dan ketepatan waktu selama masa angkutan libur Idul Adha. Pemantauan sarana dan prasarana dilakukan secara intensif, termasuk penempatan petugas tambahan di sejumlah stasiun dengan volume penumpang tinggi.

“Tidak ada gangguan operasional berarti hingga hari ini. Seluruh perjalanan KA berjalan normal dan sesuai jadwal. Kami bersyukur situasi operasional tetap aman dan terkendali,” imbuhnya.

Cahyo menyampaikan apresiasi kepada seluruh pelanggan atas kepercayaan yang diberikan kepada PT KAI.

“Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan masyarakat yang telah menjadikan kereta api sebagai pilihan utama selama libur Idul Adha. Kami akan terus berkomitmen untuk menghadirkan layanan yang aman, nyaman, dan tepat waktu hingga masa angkutan ini berakhir,” pungkasnya. (Imam)

06/06/2025

Cegah Aksi Kriminal, Pemkab Lumajang Adakan Lomba Siskamling dengan Total Hadiah Rp 100 Juta


Lumajang (Onenewsjatim)-
Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berupaya keras meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayahnya. 

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengumumkan rencana untuk menghidupkan kembali Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di desa-desa melalui sebuah kompetisi yang menarik.

Bupati Lumajang  Indah Amperawati menegaskan komitmennya untuk melibatkan masyarakat secara aktif dalam menjaga keamanan. 

"Saya akan mengadakan lomba Siskamling. Hadiahnya total 50 sampai 100 juta lah," ungkap Indah, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (6/6/2025).

Menurut Bupati Indah, keamanan lingkungan bukan semata tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga partisipasi aktif masyarakat. 

"Keamanan itu tidak hanya aparat saja, tetapi bersama-sama masyarakat. Jadi Siskamling bagian dari kegotongroyongan masyarakat, tanggung jawab masyarakat," jelasnya.

Lebih lanjut, Indah Amperawati menjelaskan bahwa selain mengaktifkan kembali Siskamling, pihaknya juga akan mengembalikan Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Desa. 

"Satgas keamanan desa juga kita aktifkan lagi, jadi kita ingin melakukan berbagai upaya agar Lumajang ini aman," pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, mengklarifikasi bahwa program yang dimaksud adalah lomba Siskamling, bukan sayembara.

 "Kalau sayembara itu tidak ada, yang ada itu lomba Siskamling. Jadi yang diusulkan Siskamling itu dengan Polres didukung oleh Bupati Lumajang," terang Ipda Untoro.

Ia menambahkan bahwa kriteria penilaian lomba Siskamling masih dalam pembahasan antara Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Lumajang dengan pemerintah daerah.

 "Tujuan lomba Siskamling ini adalah meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan sendiri. Jadi biar masyarakat juga membantu mengamankan lingkungan sendiri dengan dikembalikannya poskamling dijaga oleh masyarakat sekitar," jelasnya.

Untoro juga menekankan bahwa Polres Lumajang akan meningkatkan patroli rutin untuk mencegah tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian hewan (curhewan).

"Untuk mencegah itu jadi, masyarakat yang ada di poskamling itu apabila mencurigai sesuatu yang dikira itu bahaya, itu langsung bisa telepon di pengaduan 110. Nanti setelah mendapatkan laporan akan cepat datang ke lokasi," ujar Ipda Untoro.

Menyikapi hal ini, Kapolres Lumajang telah memberikan instruksi kepada seluruh jajarannya di lapangan. 

"Kapolres Lumajang menyampaikan kepada anggotanya di lapangan apabila menemukan pelaku curas, curat, curanmor dan curhewan untuk ditindak tegas dengan prosedur berlaku," tutupnya. (Imam)

Kapolres Lumajang Tegaskan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan, Termasuk Opsi Tembak di Tempat


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Maraknya kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan pencurian hewan di wilayah Lumajang mendapat perhatian serius dari Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar. 

Dalam pernyataannya, ia menegaskan komitmen kuat jajaran Polres Lumajang untuk memberantas berbagai tindak kriminal tersebut, termasuk dengan mengambil langkah represif yang tegas dan terukur.

“Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian hewan, pencurian dengan kekerasan, dan tindak kejahatan berat lainnya, tembak saja tidak apa-apa,” tegas AKBP Alex, Jumat (06/06).

Menurutnya, tindakan tegas seperti itu diperlukan guna memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan serta memulihkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Namun, ia juga menekankan bahwa setiap langkah harus tetap dilakukan secara profesional, berdasarkan aturan dan analisis yang matang.

Kapolres juga menyoroti pentingnya penerapan pendekatan prediktif policing dalam strategi kepolisian. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk mampu memetakan dan memprediksi potensi kejahatan berdasarkan data dan kondisi wilayah.

“Polisi harus ada di tengah-tengah masyarakat. Kedepankan kemampuan prediktif. Prediksi potensi kejahatan di wilayah masing-masing, terutama curwan dan curanmor,” ujarnya.

AKBP Alex Sandy menekankan bahwa Polres Lumajang tidak ingin hanya bersikap reaktif terhadap laporan kejahatan yang terjadi, tetapi lebih pada upaya pencegahan yang sistematis dan berbasis data.

“Lakukan upaya-upaya kepolisian yang benar-benar terukur dan tegas. Tidak boleh setengah-setengah. Kita ingin hasil yang nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved