-->

17/06/2026

Dua Bulan Terapkan WFH, Belanja Operasional Pemkab Lumajang Turun Rp464 Juta


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Lumajang setiap hari Jumat mulai menunjukkan dampak positif terhadap efisiensi anggaran daerah.

Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, Pemkab Lumajang berhasil menghemat belanja operasional hingga Rp464,07 juta.

Kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non-pelayanan tersebut mulai diberlakukan sejak 2 April 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, mengatakan bahwa penghematan terjadi pada sejumlah pos belanja operasional, mulai dari listrik dan air, bahan bakar minyak (BBM), perjalanan dinas hingga biaya lembur pegawai.

“Secara total terdapat penghematan belanja dari April ke Mei 2026 sebesar Rp464,07 juta. Ini menunjukkan bahwa kebijakan WFH memberikan dampak nyata terhadap efisiensi belanja daerah,” ujar Sunyoto, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, penghematan terbesar berasal dari berkurangnya penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran pemerintah. Pada April 2026, tagihan listrik dan air tercatat sebesar Rp636,5 juta, sedangkan pada Mei turun menjadi Rp509,31 juta.

“Belanja listrik dan air turun sekitar Rp127,18 juta atau hampir 20 persen dibanding bulan sebelumnya,” katanya.

Selain itu, pengeluaran untuk BBM kendaraan dinas juga mengalami penurunan signifikan. Dari Rp491,31 juta pada April menjadi Rp402,08 juta pada Mei atau berkurang Rp89,23 juta.

Efisiensi juga terlihat pada biaya perjalanan dinas yang turun dari Rp673,49 juta menjadi Rp578,21 juta. Dengan demikian, terdapat penghematan sebesar Rp95,28 juta atau sekitar 14,15 persen.

Sementara itu, pos belanja lembur menjadi sektor yang mencatat penurunan paling besar. Pengeluaran lembur ASN yang sebelumnya mencapai Rp534,16 juta pada April turun menjadi Rp381,78 juta pada Mei.

“Belanja lembur berkurang Rp152,38 juta atau sekitar 28,53 persen. Ini menjadi penyumbang penghematan terbesar selama pelaksanaan WFH,” jelas Sunyoto.

Tren positif penghematan uang rakyat ini diprediksi tidak akan berhenti di bulan Mei saja. Sunyoto meyakini bahwa laporan keuangan bulan Juni 2026 akan menunjukkan angka penghematan yang lebih signifikan.

Hal ini menyusul adanya gebrakan baru dari Bupati Lumajang yang mengeluarkan instruksi larangan penggunaan kendaraan dinas roda empat. Kebijakan ini diyakini akan semakin menekan angka belanja BBM dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas.

"Untuk bulan Juni belum bisa kami sajikan secara rinci karena periodenya masih berjalan. Tapi, melihat kebijakan terbaru, prediksi kami angka penghematannya akan mengalami peningkatan yang lebih besar," pungkas Sunyoto dengan optimis.

Sepanjang 2025, Disdukcapil Lumajang Terbitkan 76.664 KTP-el untuk Warga

 



Lumajang – Kebutuhan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lumajang terus menunjukkan tren tinggi. Sepanjang tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lumajang mencatat telah menerbitkan sebanyak 76.664 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lumajang, Yonatan Kobba, SE, mengatakan tingginya jumlah pencetakan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pembuatan KTP bagi pemula hingga penggantian akibat perubahan data dan kehilangan dokumen.

"Total pencetakan KTP-el selama tahun 2025 mencapai 76.664 keping. Jumlah itu terdiri dari 18.200 KTP pemula, 14.303 penggantian karena rusak atau perubahan data, dan 14.161 penggantian akibat kehilangan," ujar Yonatan saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2026).

Menurutnya, kebutuhan pencetakan KTP-el masih terus berlangsung pada tahun 2026. Hingga akhir Mei, Disdukcapil Lumajang telah mencetak 27.838 keping KTP-el.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.516 keping diperuntukkan bagi wajib KTP pemula. Sementara 16.293 keping dicetak untuk penggantian akibat perubahan data maupun kerusakan, dan 5.029 keping untuk penggantian karena kehilangan.

Yonatan menjelaskan, tingginya permohonan penggantian KTP menunjukkan bahwa mobilitas dan perubahan administrasi kependudukan masyarakat cukup dinamis.

Perubahan pekerjaan, perpindahan domisili, hingga penyesuaian wilayah administratif menjadi alasan utama masyarakat mengajukan pencetakan ulang dokumen identitas.

"Permohonan penggantian masih mendominasi. Banyak warga yang melakukan pembaruan data karena perubahan status pekerjaan, alamat, maupun penyesuaian wilayah administrasi," jelasnya.

Di sisi lain, tingginya volume pencetakan juga berdampak pada kebutuhan sarana pendukung pelayanan. Disdukcapil harus memastikan ketersediaan tinta khusus dan film pencetak agar proses pelayanan tidak terhambat.

Yonatan mengungkapkan, satu paket tinta hanya mampu digunakan untuk mencetak sekitar 500 keping KTP-el. Dalam satu tahun, kebutuhan anggaran untuk pengadaan tinta dan film pencetak mencapai lebih dari Rp800 juta.

"Anggaran terbesar memang untuk kebutuhan operasional pencetakan seperti tinta dan film. Nilainya lebih dari Rp800 juta per tahun," katanya.

Meski blanko KTP-el disediakan secara gratis oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap harus menanggung biaya pengambilan blanko tersebut.

Setiap pengambilan blanko membutuhkan biaya perjalanan sekitar Rp3,5 juta dan dilakukan rata-rata dua kali setiap bulan, tergantung ketersediaan stok dari pemerintah pusat.

"Blanko tidak dibeli karena diberikan pusat. Namun biaya pengambilan dan operasional pencetakan tetap menjadi tanggung jawab daerah," imbuhnya.

Kendati menghadapi tantangan tersebut, Disdukcapil Lumajang memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Bahkan, melalui program pelayanan cepat, pencetakan KTP-el dapat diselesaikan dalam waktu satu hari selama persyaratan lengkap dan tidak terdapat gangguan pada sistem pelayanan.

"Kami berupaya mempertahankan pelayanan satu hari selesai. Jika berkas lengkap dan sistem normal, KTP bisa langsung dicetak pada hari yang sama," tegas Yonatan.

Selain pelayanan pencetakan, Disdukcapil juga terus menggenjot capaian perekaman data penduduk wajib KTP. Hingga akhir tahun 2025, tingkat perekaman di Kabupaten Lumajang telah mencapai 99,02 persen.

Dari total 866.043 penduduk wajib KTP, sebanyak 857.518 jiwa telah melakukan perekaman. Sementara 8.525 jiwa lainnya masih menjadi sasaran percepatan layanan.

Untuk menuntaskan target tersebut, Disdukcapil rutin menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren guna memudahkan perekaman bagi pemula yang telah memenuhi syarat usia.

"Kami terus mendatangi sekolah dan pondok pesantren agar seluruh warga yang sudah wajib KTP dapat segera melakukan perekaman dan memiliki identitas kependudukan," pungkasnya.

Editor: Imam Fatoni

12/06/2026

Bupati Lumajang Tambah Dua Rute Angkutan Pelajar Gratis, Layani Pasirian dan Tempeh


Lumajang (Onenewsjatim)–
Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali memperluas layanan angkutan pelajar gratis dengan menambah dua rute baru yang akan melayani jalur Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus menjamin keselamatan siswa selama perjalanan menuju sekolah.

Bupati Lumajang Indah Amperawati  mengatakan, penambahan armada dilakukan sebagai respons atas tingginya kebutuhan transportasi bagi pelajar yang bersekolah di wilayah perkotaan Lumajang.

"Saya akan menambah dua unit armada angkutan pelajar untuk rute Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang," ujar Bunda Indah.

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengoperasikan dua unit angkutan pelajar gratis untuk melayani rute Rowokangkung-Lumajang. 

Dengan penambahan dua armada baru tersebut, total layanan angkutan pelajar gratis yang beroperasi menjadi empat unit.

"Selama ini rute Rowokangkung-Lumajang sudah ada dua unit. Sekarang saya tambah dua rute lagi agar lebih banyak pelajar yang bisa mendapatkan layanan transportasi gratis," katanya.

Bunda Indah menjelaskan, banyak pelajar dari wilayah Pasirian dan Tempeh yang setiap hari menempuh perjalanan menuju sekolah-sekolah di Kota Lumajang. 

Sebagian besar siswa tersebut diterima melalui jalur prestasi maupun jalur penerimaan lainnya sehingga harus melakukan perjalanan cukup jauh dari tempat tinggalnya.

"Untuk para pelajar yang berdomisili di sana dan bersekolah di Kota Lumajang, kita siapkan kendaraan sekolah gratis. Mereka harus tetap mendapatkan akses pendidikan yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Selain mendukung dunia pendidikan, kebijakan tersebut juga didasari pertimbangan aspek keselamatan. 

Bunda Indah menilai jalur Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang merupakan koridor yang cukup padat dan sering dilalui kendaraan bertonase besar sehingga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang relatif tinggi bagi pelajar.

"Rute Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang itu rawan karena banyak dilintasi kendaraan-kendaraan besar. Karena itu pemerintah hadir untuk memberikan transportasi yang lebih aman bagi anak-anak sekolah," tegasnya.

Tidak hanya itu, program angkutan pelajar gratis juga diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat. 

Dengan tersedianya transportasi gratis, orang tua tidak lagi harus mengeluarkan biaya harian untuk mengantar atau membiayai transportasi anak menuju sekolah.

"Yang kedua, ini juga untuk membantu masyarakat supaya lebih ringan biaya wira-wiri kendaraannya. Dengan adanya angkutan pelajar gratis, pengeluaran keluarga bisa berkurang," Pungkasnya

Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Hentikan Operasional Mobil Dinas ASN


Lumajang (Onenewsjatim)
– Bupati Lumajang Indah Amperawati mengambil langkah tegas dalam upaya efisiensi anggaran daerah dengan melarang penggunaan kendaraan dinas roda empat oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya beban anggaran operasional akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax yang selama ini menjadi bahan bakar kendaraan dinas.

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas roda empat untuk operasional pemerintahan sementara dihentikan penggunaannya.

"Sudah menjadi keputusan. Seluruh kendaraan dinas roda empat tidak boleh operasional," tegas Bunda Indah.

Namun demikian, larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang digunakan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kendaraan yang memiliki fungsi vital tetap diizinkan beroperasi demi menjaga kualitas layanan publik.

"Yang diperbolehkan adalah kendaraan untuk pelayanan masyarakat, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki, sky lift, alat-alat berat, kendaraan administrasi kependudukan, dan kendaraan lain yang memang digunakan untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Sebagai alternatif, Bunda Indah meminta ASN memanfaatkan kendaraan roda dua untuk mendukung aktivitas kedinasan yang masih dapat dijangkau tanpa menggunakan mobil.

"Sepanjang masih bisa dijangkau dengan sepeda motor, maka gunakan roda dua saja," katanya.

Tidak hanya itu, Bunda Indah bahkan mendorong budaya hidup sehat dan hemat dengan mengajak ASN menggunakan sepeda angin saat berangkat bekerja apabila jarak tempuh memungkinkan.

"Kalau ke kantor masih bisa dijangkau dengan sepeda angin, ya gunakan sepeda angin," tambahnya.

Terkait kendaraan dinas roda empat yang tidak digunakan, Pemkab Lumajang memutuskan kendaraan tersebut tetap berada di kantor masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kendaraan tidak diperkenankan dibawa pulang ke rumah pribadi meskipun tidak beroperasi.

Menurut Bunda Indah, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah daerah belum memiliki fasilitas penyimpanan kendaraan yang representatif. Kendaraan tetap harus mendapatkan perawatan rutin, termasuk pemanasan mesin secara berkala.

"Kendaraan disimpan di kantor masing-masing, tidak boleh dibawa ke rumah pribadi. Karena kita juga belum memiliki tempat penyimpanan yang representatif dan kendaraan tetap harus dirawat," jelasnya.

Bunda Indah menegaskan kebijakan efisiensi tersebut akan terus diberlakukan hingga kondisi keuangan daerah kembali membaik. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengembalikan kapasitas fiskal sehingga operasional kendaraan dinas dapat kembali normal.

"Kebijakan ini berlaku sampai PAD kita naik dan APBD kita kembali normal," pungkasnya. (Imam)

11/06/2026

Tanggapi Kebijakan Bupati, PDIP Minta Pemkab Cari Solusi Lain Selain Pangkas Operasional OPD


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kebijakan Bupati Lumajang Indah Amperawati yang meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan dalam kota mendapat sorotan dari PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang, Supratman, menilai langkah penghematan yang ditempuh pemerintah daerah menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut tidak semestinya mengalihkan beban operasional kepada pejabat yang telah mendapatkan fasilitas kedinasan dari negara.

Menurut Supratman, kendaraan dinas beserta biaya operasionalnya merupakan fasilitas yang melekat pada jabatan kepala OPD sebagai penunjang pelaksanaan tugas pelayanan publik.

"Kalau itu sudah menjadi hak kepala OPD dan memang disediakan negara untuk menunjang tugasnya, seharusnya tidak seperti itu. Hak dan kewajiban harus berjalan beriringan," kata Supratman, Kamis (11/6/2026).

Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Lumajang tersebut menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, namun harus dilakukan melalui kebijakan yang tepat sasaran tanpa mengurangi dukungan terhadap kinerja perangkat daerah.

Ia khawatir kebijakan penggunaan kendaraan pribadi justru tidak memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran daerah, sementara di sisi lain berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejabat yang menjalankan tugas pemerintahan.

"Kalau tujuannya mengurangi beban anggaran, saya kira pengaruhnya tidak terlalu besar. Yang diperlukan adalah mencari langkah yang lebih efektif dan terukur," ujarnya.

Supratman menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Lumajang lebih fokus melakukan pembatasan perjalanan dinas luar daerah yang tidak bersifat prioritas dibanding mengurangi penggunaan kendaraan dinas untuk aktivitas pelayanan dalam kota.

Menurutnya, perjalanan dinas yang bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi tetap perlu dilakukan secara selektif berdasarkan urgensi dan manfaatnya bagi daerah.

"Mungkin bisa dilakukan evaluasi terhadap perjalanan luar kota yang kurang mendesak. Kalau memang penting dan berdampak pada kepentingan masyarakat, tentu tetap harus dijalankan," katanya.

Selain efisiensi belanja, Supratman menilai pemerintah daerah perlu memperkuat sisi pendapatan guna menjaga ruang fiskal tetap sehat di tengah meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM.

Ia mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penambahan objek pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

Salah satu potensi yang disebutnya adalah pembaruan data objek pajak di wilayah pedesaan, terutama lahan yang telah mengalami pemecahan kepemilikan namun belum seluruhnya tercatat sebagai objek pajak baru.

"Kalau PAD bisa dioptimalkan melalui perluasan objek pajak, tentu akan membantu menambah kemampuan fiskal daerah tanpa harus membebani pelayanan pemerintahan," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan bahwa kenaikan harga Pertamax menjadi tantangan baru bagi keuangan daerah yang telah lebih dulu melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Sebagai bagian dari upaya penghematan, kepala OPD diminta menggunakan kendaraan pribadi ketika melaksanakan tugas kedinasan dalam wilayah perkotaan Lumajang. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan pengeluaran operasional pemerintah daerah di tengah meningkatnya harga BBM.




Dampak Kenaikan BBM, Kepala OPD Lumajang Diminta Tak Gunakan Mobil Dinas di Dalam Kota


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan tugas dinas dalam wilayah kota.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berdampak pada anggaran operasional pemerintah daerah.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi oleh kepala OPD untuk perjalanan dinas dalam kota merupakan bentuk pengorbanan dan komitmen bersama dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah.

"Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota," kata Bunda Indah di Lumajang, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut diperberat dengan kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax 92 yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex masih bertahan pada kisaran Rp24.800 per liter.

Untuk perjalanan dinas ke luar daerah, seperti menghadiri rapat di kementerian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bunda Indah meminta seluruh kepala OPD lebih selektif dalam menentukan agenda yang harus dihadiri secara langsung.

"Sepanjang itu sangat penting harus dihadiri," ujarnya.

Bunda Indah menjelaskan, Pemkab Lumajang sebenarnya telah menerapkan berbagai langkah penghematan sejak pemerintah pusat memberlakukan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari alokasi semula.

Namun, kenaikan harga BBM non-subsidi membuat ruang gerak anggaran semakin terbatas sehingga diperlukan penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

"Selama ini juga sudah berhemat, cuma akhirnya banyak kegiatan yang berkurang. Anggaran perjalanan dinas kami sudah mepet, tetapi dengan naiknya Pertamax 92 ini cukup membuat kami agak kesulitan," jelasnya.

Meski demikian, Bunda Indah memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan sekaligus menjalankan roda pemerintahan secara optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Lumajang berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi atas dampak kenaikan harga BBM dan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.

"Kami akan lakukan konsultasi ke Mendagri untuk masalah ini, tapi insyaallah pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," pungkasnya.

19/05/2026

Bupati Lumajang Tinjau Banjir Sukodono, Normalisasi Sungai Dimulai Juni


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pasca banjir akibat luapan Sungai Curah Menjangan, Bupati Lumajang meninjau langsung lokasi terdampak di Dusun Biting, Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Senin (18/5/2026).

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut melihat kondisi permukiman warga serta titik sungai yang mengalami pendangkalan akibat material sedimen dari kawasan hulu Gunung Semeru.

Banjir terjadi setelah debit air Sungai Curah Menjangan meningkat tajam akibat hujan dengan intensitas tinggi di wilayah Senduro, Gucialit, dan Pasrujambe. 

Air kiriman dari kawasan pegunungan membawa material lumpur dan batu yang memicu meluapnya aliran sungai ke permukiman warga.

“Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan bahwa aliran sungai dari kawasan hulu harus ditata secara menyeluruh. Penanganan sungai tidak cukup hanya setelah banjir, tetapi harus dipersiapkan agar daya tampung aliran tetap terjaga,” ujar Bunda Indah saat meninjau lokasi.

Dalam kunjungan tersebut, Bunda Indah didampingi Kepala UPT PUSDA Provinsi Jawa Timur. Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menyiapkan langkah penanganan berupa normalisasi sungai dan pemasangan bronjong di sejumlah titik rawan mulai awal Juni mendatang.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk memperkuat sistem pengendalian air di kawasan lereng Semeru agar lebih adaptif terhadap perubahan cuaca ekstrem.

“Awal Juni akan dilakukan pemasangan bronjong dan normalisasi sungai yang mengalami pendangkalan. Harapannya aliran air kembali lancar dan masyarakat merasa lebih aman,” katanya.

Bunda Indah menjelaskan, wilayah Lumajang yang berada di hilir aliran sungai dari Semeru memiliki kerentanan tinggi terhadap banjir kiriman. Curah hujan di kawasan pegunungan dapat berdampak langsung pada wilayah dataran rendah meskipun daerah tersebut tidak diguyur hujan.

Karena itu, penataan kawasan lereng Semeru harus dilakukan secara terintegrasi dengan memperhatikan keseimbangan antara wilayah hulu, aliran sungai, dan kawasan permukiman di hilir.

“Penguatan struktur sungai, pemetaan titik rawan, serta pengawasan kawasan bantaran menjadi langkah penting untuk mitigasi bencana ke depan,” tegasnya.

Selain fokus pada penanganan sungai, pemerintah daerah juga akan melakukan pembenahan jalan yang terdampak banjir secara bertahap melalui kolaborasi antara pemerintah kabupaten dan provinsi.

Bunda Indah berharap, penanganan Sungai Curah Menjangan tidak hanya menjadi solusi jangka pendek pasca banjir, tetapi juga mampu memperkuat ketahanan wilayah lereng Semeru terhadap ancaman bencana hidrometeorologi di masa mendatang.

08/05/2026

Sepanjang 2025, Lumajang Catat 19 Kasus Kekerasan Perempuan dan 53 Kasus Anak


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang mencatat puluhan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak sepanjang tahun 2025.

Plt Kabid Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Dinsos P3A Lumajang, Endhi Satrio mengatakan, pihaknya menerima 19 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan 53 kasus kekerasan terhadap anak selama tahun 2025.

“Yang masuk di kami itu ada 19 kasus untuk perempuan. Mayoritas terjadi karena KDRT. Sedangkan untuk anak ada 53 kasus, mulai dari bullying hingga pelecehan,” kata Endhi.

Sementara memasuki tahun 2026 hingga bulan Januari, Dinsos P3A kembali menerima laporan satu kasus kekerasan terhadap perempuan dan tujuh kasus terhadap anak.

Menurutnya, faktor ketidakharmonisan rumah tangga masih menjadi penyebab dominan terjadinya kekerasan terhadap perempuan, terutama kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

“Kalau berdasarkan hasil assessment kami, mayoritas karena ketidaktocokan dalam rumah tangga. Faktor ekonomi ada, tapi lebih banyak karena konflik hubungan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kasus anak, permasalahan paling banyak dipicu lingkungan pergaulan, baik di sekolah maupun di luar sekolah. Kasus bullying disebut mendominasi, terutama pada usia pelajar SMP.

“Mayoritas terjadi di lingkungan anak itu sendiri. Ada bullying di sekolah maupun pertemanan di luar sekolah. Dari tujuh kasus di awal 2026 itu, mayoritas usia SMP,” jelasnya.

Ia menambahkan, perkembangan penggunaan media sosial dan telepon pintar pada anak usia remaja juga menjadi salah satu faktor yang memengaruhi perilaku anak.

“Pemahaman mereka masih minim. Kadang bercanda tapi kelewatan dan akhirnya masuk kategori bullying. Belum lagi pengaruh media sosial dan penggunaan HP yang filternya masih kurang,” katanya.

Dalam penanganan setiap laporan, Dinsos P3A melakukan assessment, pendampingan psikologis hingga mediasi keluarga. Langkah tersebut dilakukan untuk menggali informasi sekaligus mencari solusi terbaik bagi korban.

“Ketika laporan masuk ke kami, teman-teman PPA melakukan assessment dan counseling dengan melibatkan psikolog. Harapannya kejadian tidak terulang dan kalau memungkinkan keluarga bisa kembali harmonis,” terang Endhi.

Namun tidak semua kasus berakhir damai. Sejumlah perkara akhirnya dilanjutkan ke jalur hukum dan dilaporkan ke pihak kepolisian.

“Ada yang setelah assessment akhirnya rujuk kembali, tapi ada juga yang berakhir pelaporan ke pihak kepolisian,” imbuhnya.

Endhi juga mengungkapkan, pihaknya saat ini turut mendampingi tiga korban kasus pelecehan yang berawal dari perkenalan di lingkungan sekolah. Kondisi psikologis korban disebut cukup beragam, mulai depresi ringan hingga sedang.

“Kami melibatkan psikolog dan pendamping hukum. Dari tiga korban itu, ada yang mengalami depresi ringan dan sedang. Bahkan ada orang tua korban yang mengalami depresi berat karena mengetahui kondisi anaknya,” ujarnya.

Meski demikian, kondisi psikologis para korban disebut mulai membaik setelah mendapatkan pendampingan intensif.

“Alhamdulillah perkembangan psikis mereka menunjukkan hasil yang baik. Anak-anak mulai kembali ceria sesuai laporan dari psikolog yang mendampingi,” pungkasnya.

07/05/2026

Bupati Lumajang Lantik 3 Pj Kades, Kandidat dari Ranuyoso Mendadak Hilang


Lumajang, (DOC) –
Bupati atau yang akrab disapa Bunda Indah resmi melantik tiga Penjabat (Pj) Kepala Desa untuk mengisi kekosongan jabatan di sejumlah wilayah di Kabupaten Lumajang, Kamis (7/5/2026).

Pelantikan yang berlangsung di Gedung PKK Lumajang itu sekaligus diwarnai kejadian tak biasa. Satu calon Pj Kepala Desa untuk Desa Wates Kulon, Kecamatan Ranuyoso, mendadak tidak hadir dan tidak dapat dihubungi menjelang prosesi dimulai.

Tiga pejabat yang resmi dilantik yakni Samsul Hadi sebagai Pj Kepala Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun, Oke Suprihatmanko sebagai Pj Kepala Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung, serta Muhamad Irwin Abdul Gofur sebagai Pj Kepala Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung.

Dalam keterangannya Bunda Indah mengaku sempat terkejut karena calon Pj Kepala Desa asal Ranuyoso tersebut mendadak menghilang tanpa kabar.

“Sejak pagi tidak bisa dihubungi sama sekali. Padahal sebelumnya sudah dipersiapkan untuk dilantik hari ini. Saya juga heran kenapa tiba-tiba menghilang,” kata Bunda Indah.

Menurutnya, kandidat tersebut sebelumnya dipilih karena dinilai memahami kondisi wilayah Ranuyoso. Selain berstatus aparatur sipil negara, yang bersangkutan juga merupakan putra daerah setempat sehingga dianggap memiliki kedekatan dengan masyarakat.

Pemkab Lumajang, lanjut dia, kini akan kembali melakukan pencarian kandidat baru untuk mengisi posisi Pj Kepala Desa Wates Kulon agar roda pemerintahan desa tetap berjalan optimal.

“Kalau memang belum berkenan ya tidak bisa dipaksakan. Nanti akan kami carikan calon lain yang siap menjalankan amanah,” ujarnya.

Bunda Indah menjelaskan, penunjukan Pj Kepala Desa dilakukan untuk menjaga stabilitas pemerintahan desa hingga pelaksanaan pemilihan kepala desa definitif. Masa jabatan penjabat kali ini diperkirakan berlangsung cukup panjang, yakni sekitar satu setengah tahun.

Karena itu, ia meminta para pejabat yang baru dilantik bekerja profesional serta mampu menjaga integritas sebagai aparatur negara.

“Saya minta menjalankan tugas dengan penuh amanah. Sebagai ASN harus memberi contoh, baik dalam administrasi pemerintahan maupun perilaku di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan seluruh unsur desa, mulai dari Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, hingga pengurus RT dan RW.

Menurutnya, sinergi yang baik akan menentukan kelancaran pelayanan publik dan menjaga kondusivitas desa selama masa transisi kepemimpinan.

“Jangan bekerja sendiri. Rangkul semua elemen masyarakat agar pelayanan kepada warga tetap berjalan baik,” pungkas Bunda Indah.

05/05/2026

3.182 Kasus Perceraian di Lumajang, Mayoritas Diajukan Istri


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Angka perceraian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sepanjang 2025 tercatat cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 3.182 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama setempat.

Mayoritas perkara tersebut diajukan oleh pihak istri. Dari total kasus, sebanyak 2.462 merupakan gugatan cerai dari istri, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat sebanyak 780 kasus.

Faktor utama penyebab perceraian didominasi oleh konflik rumah tangga. Sebanyak 1.397 kasus dipicu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, disusul faktor ekonomi sebanyak 1.178 kasus.

Selain itu, terdapat pula penyebab lain seperti kebiasaan mabuk (29 kasus) dan judi (18 kasus).

Tingginya angka perceraian ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan pihaknya telah mengusulkan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan, khususnya yang menjadi kepala keluarga.

“Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, terutama dari keluarga kurang mampu, kami usulkan untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah provinsi,” kata Indriono, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, salah satu program yang dapat diakses adalah program “Putri Jawara” (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Program ini memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan yang telah memiliki embrio usaha.

“Program ini berupa penyertaan modal untuk penguatan usaha yang sudah dimiliki. Setelah melalui proses verifikasi, mereka juga mendapatkan pendampingan serta pelatihan dari dinas terkait seperti Diskopindag dan Disnaker,” ujarnya.

Menurut Indriono, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perempuan yang telah bercerai, tetapi juga bagi mereka yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga, misalnya karena suami sakit atau tidak mampu bekerja.

“Tidak harus yang bercerai. Selama perempuan tersebut menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan memiliki usaha, mereka bisa diusulkan,” jelasnya.


Namun demikian, bagi perempuan yang belum memiliki usaha, pihaknya saat ini hanya dapat memberikan bantuan sosial.

“Kami akan menjajaki kerja sama dengan dinas lain untuk program peningkatan kapasitas dan keterampilan, agar ke depan mereka bisa mandiri secara ekonomi,” tambahnya.

Indriono menegaskan, program pemberdayaan ini diprioritaskan bagi perempuan dari keluarga tidak mampu dengan usaha di luar sektor pertanian dan peternakan.

“Fokus kami saat ini adalah masyarakat kurang mampu. Jika memenuhi kriteria, mereka akan kami usulkan untuk mendapatkan bantuan yang sesuai,” pungkasnya.

18/04/2026

Tiga Produk Unggulan Lumajang Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis


Lumajang, (Onenewsjatim) 
– Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali mencatat capaian strategis dalam penguatan ekonomi berbasis potensi lokal. Tiga produk unggulan daerah, yakni Pisang Mas Kirana, Susu Kambing Senduro, dan Ubi Madu Pasrujambe, resmi mengantongi Sertifikat Indikasi Geografis (IG) dari .

Bupati Lumajang menegaskan, pengakuan tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya perlindungan sekaligus pengembangan produk lokal berbasis kearifan daerah.

“Ini adalah kebanggaan bagi masyarakat Lumajang. Sertifikat Indikasi Geografis bukan sekadar pengakuan, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap keaslian dan kualitas produk unggulan kita,” ujar Indah dalam acara penyerahan sertifikat di Ruang Mahameru, Kabupaten .

Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi lintas sektor yang melibatkan petani, peternak, asosiasi pemohon IG, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga akademisi dari dan , serta dukungan dari dan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

“Prosesnya tidak singkat. Dimulai dari identifikasi potensi, penyusunan dokumen, hingga melalui tahapan pemeriksaan administratif dan substantif sebelum sertifikat diterbitkan,” jelasnya.

Adapun rincian prosesnya, Pisang Mas Kirana Lumajang diajukan pada 3 Desember 2024 dan resmi terdaftar pada 11 Juli 2025. Susu Kambing Senduro diajukan 20 Agustus 2024 dan terdaftar pada 19 Juli 2025. Sementara Ubi Madu Pasrujambe diajukan pada 22 Juli 2024 dan memperoleh sertifikat pada 30 September 2025.

Indah menambahkan, keberadaan Indikasi Geografis memberikan manfaat strategis, mulai dari perlindungan terhadap pemalsuan produk, jaminan kualitas dan keaslian, hingga peningkatan nilai tambah dan daya saing di pasar nasional maupun global.

“Dengan IG, kita dorong produk lokal naik kelas. Ini bukan hanya soal identitas, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani dan peternak,” tegasnya.

Pemerintah daerah pun mengajak seluruh pelaku usaha sektor pertanian dan peternakan untuk terus menjaga kualitas produk serta meningkatkan nilai ekonominya agar mampu bersaing di pasar yang lebih luas.

“Harapannya, Indikasi Geografis ini dapat menjadi motor penggerak peningkatan kesejahteraan masyarakat Lumajang,” pungkasnya.

17/04/2026

Realisasi Investasi Lumajang 2025 Tembus Rp2,6 Triliun, Sektor Perdagangan dan Reparasi Dominan


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Realisasi investasi di Kabupaten Lumajang sepanjang tahun 2025 menunjukkan tren positif dengan capaian sebesar Rp2,628 triliun atau mendekati target yang ditetapkan sebesar Rp2,640 triliun.

Pejabat Fungsional Pengolahan Penanaman Modal Ahli Madya DPMPTSP Kabupaten Lumajang, Abdul Munir, mengungkapkan bahwa capaian tersebut mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp2,400 triliun dan melampaui target Rp1,893 triliun.

“Untuk tahun 2025, realisasi investasi mencapai Rp2,628 triliun. Angka ini naik dibandingkan tahun sebelumnya yang juga telah melampaui target,” ujarnya.

Ia menjelaskan, realisasi investasi tahun 2025 masih didominasi oleh Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dengan nilai sekitar Rp2,57 triliun, sementara Penanaman Modal Asing (PMA) tercatat sekitar Rp53,9 miliar.

“PMA relatif kecil, karena beberapa investor mengalami kendala, terutama terkait ketersediaan bahan baku dan pertimbangan profitabilitas. Bahkan ada yang memindahkan lokasi investasinya ke daerah lain,” jelasnya.

Dari sisi jumlah pelaku usaha, terjadi peningkatan dari 389 pelaku usaha pada tahun 2024 menjadi 407 pelaku usaha di tahun 2025.

Adapun sektor yang mendominasi investasi pada tahun 2025 adalah sektor perdagangan dan reparasi dengan nilai Rp912,2 miliar. Disusul sektor industri kayu sebesar Rp841,7 miliar dan industri makanan sebesar Rp580,3 miliar.

“Terjadi pergeseran sektor unggulan. Jika tahun 2024 industri makanan mendominasi dengan nilai Rp1,263 triliun, maka di tahun 2025 sektor perdagangan dan reparasi menjadi yang tertinggi,” tambahnya.

Meski capaian investasi meningkat, Abdul Munir mengakui masih terdapat sejumlah kendala, terutama dalam pelaporan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) oleh pelaku usaha.

“Banyak pelaku usaha yang mengalami kesulitan dalam pelaporan LKPM, terutama terkait sistem OSS yang terkadang mengalami kendala teknis saat proses input maupun perbaikan data,” ungkapnya.

Untuk tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang menargetkan peningkatan investasi menjadi Rp2,8 triliun. Hingga triwulan pertama tahun 2026, realisasi investasi telah mencapai Rp1,2 triliun.

Menurutnya, saat ini sektor usaha di Lumajang masih didominasi industri berbasis kayu, dengan jumlah unit usaha diperkirakan mencapai 150 hingga 200 unit.

“Mayoritas memang usaha kayu. Ini yang cukup berkembang, sementara untuk PMA masih belum terlalu signifikan,” pungkasnya.

16/04/2026

Pengangguran Lumajang 2026 Tembus 19 Ribu, Lulusan Diploma Paling Terdampak


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Tingkat pengangguran terbuka di Kabupaten Lumajang pada 2026 tercatat mencapai 19.771 orang atau sekitar 3,08 persen dari total penduduk usia kerja. 

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, pengangguran didominasi lulusan diploma sebesar 8,52 persen, disusul lulusan SMA 4,21 persen.

Sementara itu, lulusan SMP tercatat 3,58 persen, SD 2,67 persen, universitas 2,20 persen, dan lulusan SMK sebesar 1,72 persen.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang, Subchan, menyebut kondisi tersebut dipengaruhi struktur industri di Lumajang yang masih didominasi sektor kayu.

“Rata-rata perusahaan di Lumajang bergerak di sektor kayu, sehingga tidak membutuhkan tenaga kerja dengan pendidikan tinggi,” ujarnya.

Menurutnya, untuk mengatasi tingginya pengangguran lulusan diploma, pihaknya telah berkoordinasi dengan perusahaan penyalur tenaga kerja luar negeri (P3MI) agar dapat menyerap tenaga kerja asal Lumajang. Namun, kendala utama terletak pada kebutuhan tenaga kerja yang harus memiliki lisensi profesional.

“Kami sudah sampaikan kepada P3MI agar bisa melakukan uji kompetensi di Lumajang, sehingga calon tenaga kerja bisa langsung mendapatkan sertifikat dari mereka,” jelas Subchan.

Selain itu, pihaknya juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan sistem informasi lowongan kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang menyediakan berbagai peluang kerja di seluruh Indonesia.

“Di sana tersedia banyak informasi lowongan kerja. Tinggal diakses dan disesuaikan dengan keahlian masing-masing,” tambahnya.

Subchan juga meminta perusahaan di Lumajang aktif menginformasikan lowongan pekerjaan melalui media sosial, sekaligus memprioritaskan calon pekerja dari keluarga kurang mampu.

“Kami sudah mengeluarkan surat edaran agar perusahaan memprioritaskan masyarakat dari desil 1 dan 2, supaya taraf ekonominya bisa meningkat,” katanya.

Di sisi lain, Ketua Komisi D DPRD Lumajang, Supratman, menilai tingginya pengangguran, khususnya lulusan diploma, juga dipengaruhi kebijakan pemerintah pusat yang membatasi rekrutmen tenaga honorer di daerah.

“Sekarang tidak boleh ada rekrutmen selain PPPK, PPPK paruh waktu, dan PNS. Padahal kita masih kekurangan tenaga pendidik,” ungkapnya.

Menurut Supratman, kebijakan tersebut membuat Pemerintah Kabupaten Lumajang kesulitan menyerap tenaga kerja, terutama di sektor pendidikan yang sebelumnya banyak diisi tenaga honorer.

“Itu salah satu faktor yang menyebabkan lulusan diploma belum terserap optimal,” ujarnya.

Ia juga menyoroti kondisi ekonomi daerah yang dinilai sedang melemah, ditambah berkurangnya perputaran keuangan hingga Rp266 miliar akibat pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.

“Dampaknya tentu pada terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia,” katanya.

Lebih lanjut, Supratman menilai capaian pertumbuhan ekonomi Lumajang sebesar 5,35 persen dalam Laporan Pertanggungjawaban Bupati 2025 perlu dikaji ulang, karena dinilai belum sejalan dengan kondisi riil di lapangan.

“Kebutuhan tenaga kerja tidak seimbang dengan ketersediaan lapangan kerja, sehingga perlu kajian lebih mendalam,” pungkas legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut.

15/04/2026

Tiga Ruas Jalan Strategis Lumajang Diusulkan ke Pusat, Perbaikan Ditargetkan 2026


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang memprioritaskan perbaikan infrastruktur jalan yang mengalami kerusakan parah pada tahun 2026. 

Sejumlah ruas strategis yang selama ini dikeluhkan masyarakat akan segera dibangun secara bertahap, baik melalui anggaran pusat maupun daerah.

Bupati Lumajang, yang akrab disapa Bunda Indah, menyampaikan bahwa setidaknya terdapat tiga ruas jalan utama yang telah diajukan perbaikannya ke Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

“Saya sudah mengajukan perbaikan jalan ke Kementerian PU untuk tiga ruas jalan ini agar segera diselesaikan,” ujar Bunda Indah.

Adapun ruas jalan yang dimaksud meliputi jalur Gesang–Tempeh, Pasrujambe, serta Candipuro menuju Penanggal. Khusus untuk ruas Candipuro–Penanggal, jalan tersebut memiliki peran penting sebagai jalur evakuasi, sehingga perbaikannya menjadi prioritas.

Bunda Indah mengakui bahwa keterbatasan anggaran menjadi tantangan dalam percepatan pembangunan. Meski demikian, pihaknya tetap berkomitmen untuk fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur jalan demi mendukung mobilitas dan keselamatan masyarakat.

“Beberapa ruas jalan yang panjang akan kami perbaiki menggunakan APBD. Nanti dalam Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) juga sudah kami rencanakan untuk menyelesaikan ruas jalan yang benar-benar rusak. Mohon bersabar karena dananya terbatas, tapi saya fokus pada infrastruktur,” tegasnya.

Selain mengandalkan APBD, Pemkab Lumajang juga terus berupaya mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat. Bahkan, Bunda Indah mengaku telah berupaya maksimal agar ketiga ruas jalan tersebut bisa segera direalisasikan pembangunannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Lumajang, menambahkan bahwa sejumlah ruas jalan lain juga akan diperbaiki pada tahun ini melalui anggaran daerah.

Salah satunya adalah ruas Jalan Panglima Besar Sudirman yang akan diperbaiki sepanjang kurang lebih 900 meter.

“Sepanjang Jalan PB Sudirman dengan panjang sekitar 900 meter akan diperbaiki tahun ini,” ujarnya.

Selain itu, perbaikan juga direncanakan pada ruas Banyuputih Lor–Banyuputih Kidul, Tegal Ciut–Sawaran Lor di Kecamatan Klakah, serta ruas Tunjung–Kalibanter.

Menurut Heri, saat ini seluruh proyek masih dalam tahap perencanaan. Proses lelang ditargetkan berlangsung pada bulan Mei, sementara pelaksanaan pekerjaan fisik dijadwalkan mulai Juli 2026 dengan menggunakan sumber dana dari APBD.

“Sekarang masih tahap perencanaan, lelang bulan Mei, dan pelaksanaan direncanakan mulai Juli,” jelasnya.

11/04/2026

Bunda Indah Tutup Pangkalan LPG, Stok Capai 1.000 Tabung Picu Kelangkaan


Lumajang (Onenewsjatim)
– Bupati Lumajang Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, bersama jajaran Pertamina Patra Niaga resmi menutup operasional salah satu pangkalan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram di Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Sabtu (11/4/2026).

Penutupan dilakukan setelah tim gabungan menemukan sekitar 1.000 tabung LPG bersubsidi di pangkalan tersebut, jauh melebihi kuota yang telah ditetapkan.

Kondisi ini dinilai menjadi salah satu penyebab kelangkaan gas melon yang dikeluhkan masyarakat di sejumlah wilayah Kabupaten Lumajang.

“Hari ini secara resmi kami bersama Pertamina melakukan pemutusan hubungan usaha terhadap pangkalan di Desa Jarit. Bukti PHU juga sudah ditempel di lokasi,” tegas Bunda Indah.

Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, setiap pangkalan hanya diperbolehkan memiliki sekitar 100 tabung untuk distribusi dan 100 tabung untuk stok. Namun, fakta di lapangan menunjukkan jumlah yang ditemukan mencapai sepuluh kali lipat dari batas tersebut.

“Seharusnya maksimal 100 tabung untuk distribusi dan 100 untuk stok. Tapi ketika tim kami datang, jumlahnya hampir seribu. Ini jelas pelanggaran serius,” ujarnya.

Menurut Bunda Indah, langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari rapat koordinasi bersama Forkopimda, agen, dan pangkalan LPG beberapa hari sebelumnya.

Dalam rapat tersebut, pemerintah daerah menerima banyak aduan masyarakat terkait kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kilogram.

Ia mengungkapkan, harga LPG bersubsidi di lapangan bahkan mencapai Rp24 ribu hingga Rp35 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp18 ribu.

“Ini sudah sangat di luar nalar. LPG 3 kilo ini diperuntukkan bagi masyarakat kecil. Kalau harganya melambung seperti ini, jelas sangat memberatkan,” katanya.

Bunda Indah juga menyoroti adanya praktik ilegal berupa pemindahan isi LPG 3 kilogram ke tabung 12 kilogram yang dilakukan oleh oknum agen maupun pangkalan. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat dan memperparah kelangkaan.

“Pengisian gas 12 kilo dari tabung subsidi harus dihentikan mulai hari ini. Saya sudah sampaikan ke Pak Kapolres untuk diusut tuntas. Ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu menindak tegas pihak-pihak yang terbukti merugikan masyarakat.

“Siapa pun yang menyakiti hati rakyat, saya tidak akan segan berada di garda terdepan untuk menindak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bunda Indah meminta Pertamina untuk segera membuka peluang pendirian pangkalan baru guna mengantisipasi dampak penutupan terhadap distribusi LPG di masyarakat.

“Kalau penutupan ini berpotensi menimbulkan kesulitan bagi warga, saya minta Pertamina segera memproses izin pangkalan baru. Jika perlu surat dari bupati, saya siap keluarkan,” katanya.

Ia juga kembali menegaskan bahwa HET LPG 3 kilogram tetap Rp18 ribu di tingkat pangkalan, dan distribusi harus tepat sasaran.

“Pangkalan adalah ujung distribusi langsung ke masyarakat. Jangan disalahgunakan. Ini menyangkut kebutuhan dasar rakyat kecil,” pungkasnya.

10/04/2026

Pemkab Lumajang Terapkan WFH bagi ASN, Sejumlah Dinas Tetap Beroperasi Normal


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Pemerintah Kabupaten Lumajang mulai menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Namun, kebijakan tersebut tidak berlaku bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), terutama yang memiliki fungsi pelayanan langsung kepada masyarakat.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menyampaikan bahwa terdapat sejumlah dinas yang tetap menjalankan aktivitas kerja dari kantor meskipun kebijakan WFH diberlakukan.

“Dinas yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat tetap masuk seperti biasa, tidak bisa menerapkan WFH secara penuh,” ujarnya.

Adapun dinas yang tidak menerapkan WFH secara penuh antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Lingkungan Hidup, serta Dinas Pertanian.

Meski demikian, tidak semua unit dalam dinas tersebut sepenuhnya bekerja dari kantor. Beberapa bagian masih dapat menerapkan WFH secara terbatas, seperti di Dinas Pertanian yang hanya memberlakukan WFH bagi bagian administrasi.

“Untuk unit pelayanan teknis seperti rumah potong hewan dan pusat kesehatan hewan tetap masuk seperti biasa karena menyangkut layanan langsung,” jelas Mustaqim.

Ia menambahkan, penerapan WFH di masing-masing OPD disesuaikan dengan kebijakan kepala dinas masing-masing. Sistem kerja juga dilakukan secara bergantian untuk memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

Selama menjalankan WFH, ASN tetap diwajibkan melakukan absensi melalui aplikasi SIPERLU. Selain itu, mereka juga harus melaporkan hasil pekerjaan kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

“Selama WFH, surat keterangan perubahan absensi tidak berlaku. Semua tetap harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan,” tegasnya.

09/04/2026

Atasi Kelangkaan LPG 3 Kg, Dandim 0821 Perintahkan Pengawasan Ketat hingga Desa


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Komandan Kodim (Dandim) 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menegaskan pentingnya pengawasan terpadu dalam menjaga stabilitas distribusi LPG 3 Kg dan BBM di wilayah Kabupaten Lumajang.

Hal tersebut disampaikan saat menjadi narasumber dalam Zoom Meeting Rapat Koordinasi Stabilitas Stok LPG 3 Kg dan BBM yang digelar di Ruang Rapat Mahameru, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda, OPD, serta jajaran TNI-Polri hingga tingkat kecamatan tersebut menjadi forum strategis dalam merespons kelangkaan LPG 3 Kg yang terjadi di sejumlah wilayah.

Dalam pemaparannya, Letkol Arh Anton Subhandi menekankan bahwa pengawasan distribusi harus dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, khususnya terhadap harga eceran tertinggi (HET) serta alur distribusi di tingkat agen dan pangkalan.

“Kami telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran, khususnya Babinsa, untuk meningkatkan pengawasan di wilayah binaan. 

Sinergi dengan Bhabinkamtibmas menjadi kunci dalam memastikan distribusi LPG 3 Kg tepat sasaran dan tidak terjadi penyimpangan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim juga meminta para Danramil untuk aktif mengawasi kinerja Babinsa serta memastikan adanya laporan rutin terkait kondisi di lapangan. Menurutnya, setiap temuan sekecil apapun harus segera dilaporkan secara berjenjang guna mempercepat penanganan.

“Pengendalian situasi di lapangan harus berbasis data dan laporan yang akurat. Dengan demikian, langkah penanganan bisa dilakukan secara cepat dan tepat,” imbuhnya.

Rapat koordinasi tersebut juga mengungkap bahwa kelangkaan LPG 3 Kg bukan disebabkan oleh berkurangnya pasokan, melainkan adanya indikasi penyimpangan distribusi, seperti penimbunan oleh oknum pangkalan yang menjual di atas HET.

Menanggapi hal itu, Dandim menegaskan bahwa TNI siap mendukung upaya penegakan hukum bersama Polri dan pemerintah daerah dalam menindak tegas pelaku pelanggaran yang merugikan masyarakat.

“Kami siap bersinergi penuh dengan seluruh pihak untuk menjaga stabilitas dan memastikan kebutuhan masyarakat, khususnya LPG 3 Kg, dapat terpenuhi dengan baik,” ujarnya.

Dengan langkah pengawasan yang diperkuat hingga tingkat desa serta kolaborasi lintas sektor yang solid, diharapkan permasalahan kelangkaan LPG 3 Kg di Kabupaten Lumajang dapat segera teratasi dan situasi kembali kondusif.

Kegiatan yang berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga stabilitas energi demi kesejahteraan masyarakat. (Pendim0821)

Rakor Kewaspadaan Dini Lumajang, Sinergi TNI-Polri dan Pemda Jadi Kunci Stabilitas


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Pemerintah Kabupaten Lumajang bersama unsur Forkopimda menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini Daerah sebagai langkah strategis dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), bertempat di Aula BKPSDM Kabupaten Lumajang, Kamis (9/4/2026).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) tersebut dihadiri oleh Bupati Lumajang, Kapolres Lumajang, Dandim 0821/Lumajang, jajaran pejabat utama Pemkab, serta Forkopimcam se-Kabupaten Lumajang.

Rapat ini menjadi forum penting dalam menyatukan persepsi serta langkah antisipatif menghadapi dinamika global, nasional, hingga potensi kerawanan di tingkat daerah.

Dalam keterangannya, Komandan Kodim (Dandim) 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menegaskan bahwa kewaspadaan dini merupakan kunci utama dalam menjaga ketahanan wilayah dari berbagai ancaman.

“Kewaspadaan dini harus dibangun melalui deteksi dini dan cegah dini dengan melibatkan seluruh elemen, baik TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga masyarakat.

Sinergi ini menjadi kekuatan utama dalam menghadapi berbagai potensi ancaman, termasuk dinamika global yang berdampak ke daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut, Dandim menjelaskan bahwa konsep pertahanan negara tidak hanya bertumpu pada kekuatan militer, tetapi juga diperkuat dengan ketahanan pangan sebagai pilar strategis nasional.

“Ketahanan pangan merupakan bagian dari sistem pertahanan negara. TNI bersama Polri turut berperan aktif mendukung sektor pertanian guna memastikan ketersediaan pangan tetap aman, sekaligus menjaga stabilitas nasional,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya meningkatkan kesadaran bela negara di tengah masyarakat sebagai bentuk ketahanan non-militer dalam menghadapi ancaman proxy war dan potensi gangguan lainnya.

Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Lumajang menekankan bahwa dinamika global seperti konflik internasional berpotensi memicu dampak ekonomi, termasuk kenaikan harga komoditas. 

Oleh karena itu, pemerintah daerah telah mengambil langkah efisiensi, penguatan sektor ekonomi, serta peningkatan pengawasan terhadap potensi gangguan sosial seperti narkoba, premanisme, hingga konflik Pilkades.

Di sisi lain, Kapolres Lumajang menegaskan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam menjaga kamtibmas, termasuk menghidupkan kembali sistem keamanan lingkungan (poskamling) serta meningkatkan kewaspadaan terhadap penyebaran narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda.

Rapat koordinasi ini juga mengidentifikasi sejumlah potensi kerawanan di wilayah, antara lain distribusi LPG 3 kg, aktivitas pertambangan, potensi konflik menjelang Pilkades serentak 2027, serta risiko bencana alam akibat aktivitas Gunung Semeru.

Meski demikian, secara umum kondisi Kabupaten Lumajang dinilai tetap kondusif dan stabil. 

Hal ini tidak lepas dari soliditas dan sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta partisipasi aktif masyarakat. (Pendim0821)

08/04/2026

Pemkab Lumajang Wajibkan Pengecer LPG 3 Kg Miliki NIB, Perkuat Pengawasan Distribusi


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang menegaskan penataan pelaku usaha dalam distribusi LPG 3 kilogram (Kg) bersubsidi dengan mewajibkan pengecer memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 500.10/1/427.14/2026 sebagai upaya menciptakan distribusi energi yang lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, mengatakan bahwa penguatan legalitas usaha menjadi langkah strategis untuk memastikan seluruh rantai distribusi LPG subsidi berjalan akuntabel.

“Legalitas usaha menjadi kunci dalam penataan distribusi LPG. Dengan NIB, kita bisa memastikan bahwa setiap pelaku usaha yang terlibat benar-benar terdata dan bertanggung jawab,” ujar Bupati yang akrab disapa Bunda Indah, Rabu (8/4/2026).

Menurutnya, kewajiban kepemilikan NIB tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pendataan, tetapi juga sebagai dasar pengawasan pemerintah dalam menelusuri alur distribusi LPG di lapangan.

Selain NIB, Pemkab Lumajang juga mendorong pelaku usaha mikro untuk melengkapi legalitas melalui Surat Keterangan Usaha (SKU). Langkah ini dinilai penting sebagai bagian dari pembinaan agar pelaku usaha kecil dapat berkembang secara lebih profesional.

“Kita tidak hanya menata, tetapi juga membina. Pelaku usaha mikro perlu kita dorong masuk ke sistem resmi agar memiliki akses yang lebih luas terhadap program pemberdayaan,” imbuhnya.

Dengan sistem berbasis legalitas tersebut, pemerintah dapat meminimalisir praktik usaha tidak terdaftar yang berpotensi menimbulkan penyimpangan dalam distribusi LPG bersubsidi. Di sisi lain, kebijakan ini juga diharapkan mampu menutup celah distribusi ilegal maupun perantara tidak resmi yang kerap memperpanjang rantai pasok.

Bunda Indah menegaskan, penataan ini sekaligus memperkuat fungsi pengawasan di lapangan. Dengan data pelaku usaha yang jelas, distribusi LPG dapat dipantau secara lebih akurat, termasuk memastikan penyaluran tepat kepada masyarakat yang berhak.

“Dengan sistem yang tertib dan berbasis data, kita ingin distribusi LPG lebih adil, transparan, dan tepat sasaran,” tegasnya.

Pemkab Lumajang menekankan bahwa legalitas usaha bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya membangun ekosistem distribusi energi yang sehat dan berkeadilan.

Melalui kebijakan ini, seluruh pengecer dan pelaku usaha diharapkan mampu bertransformasi menjadi lebih profesional, sekaligus mendukung pengelolaan LPG 3 Kg bersubsidi yang lebih tertib, terukur, dan berkelanjutan. (Imam)

06/04/2026

Efisiensi Anggaran Tak Sentuh PPPK, Pemkab Lumajang Beri Kepastian


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memastikan tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meskipun saat ini tengah menjalankan kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi merupakan langkah nasional yang harus direspons secara bijak oleh seluruh pemerintah daerah. Namun demikian, penyesuaian anggaran tersebut tidak akan berdampak pada keberlangsungan tenaga kerja, khususnya PPPK.

“Efisiensi ini kami arahkan pada belanja yang kurang prioritas, seperti kegiatan seremonial, tanpa mengurangi kualitas pelayanan maupun menyentuh tenaga PPPK,” ujar Agus dalam keterangannya, Sabtu (4/4/2026).

Ia menambahkan, di tengah maraknya wacana sejumlah daerah yang merumahkan atau memberhentikan PPPK paruh waktu akibat tekanan fiskal, Pemkab Lumajang memastikan tidak akan mengambil kebijakan serupa.

Menurutnya, hingga saat ini tidak ada rencana untuk merumahkan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu, sebagai dampak dari efisiensi anggaran.

Agus menjelaskan, struktur belanja pegawai dalam APBD Lumajang saat ini masih berada dalam batas aman, yakni hanya sedikit di atas ambang batas 30 persen sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah.

“Kondisi ini memberikan ruang fiskal yang cukup bagi kami untuk tetap menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan perlindungan tenaga kerja,” jelasnya.

Berdasarkan data Pemkab Lumajang, total jumlah pegawai mencapai sekitar 11.000 orang yang terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS), PPPK penuh waktu, serta PPPK paruh waktu. Adapun jumlah PPPK paruh waktu tercatat sebanyak 4.320 orang yang tersebar di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).

Agus menegaskan, keberadaan PPPK memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pelayanan publik di daerah.

“Kami ingin memberikan ketenangan kepada seluruh PPPK di Lumajang. Tidak perlu khawatir, posisi mereka aman dan tetap menjadi bagian penting dalam mendukung jalannya pemerintahan,” tegasnya.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved