-->

14/01/2026

Nilai Indeks SDI Lumajang 2025 Tembus 59,84 Poin

Nilai Indeks SDI Lumajang 2025 Tembus 59,84 Poin


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Tata kelola data di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang terus menunjukkan kemajuan. Hal ini tercermin dari peningkatan Nilai Indeks Satu Data Indonesia (SDI) Kabupaten Lumajang Tahun 2025 yang mencapai 59,84 poin, naik signifikan dibandingkan capaian sebelumnya sebesar 47,11 poin.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, mengatakan bahwa kenaikan indeks tersebut merupakan hasil dari upaya berkelanjutan seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki sistem pengelolaan data agar selaras dengan prinsip Satu Data Indonesia.

“Peningkatan ini menunjukkan bahwa pengelolaan data di Lumajang semakin tertib dan terintegrasi. Bukan sekadar angka, tetapi gambaran keseriusan pemerintah daerah dalam membangun budaya kerja berbasis data,” ujar Mustaqim saat dikonfirmasi, Rabu (14/12/2025).

Ia menjelaskan, evaluasi penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan bagian dari implementasi kebijakan nasional sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029. 

Dalam kebijakan tersebut, Indeks SDI menjadi salah satu indikator pada Prioritas Nasional 7 yang menitikberatkan penguatan tata kelola pembangunan.

Sejalan dengan itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Pusat melaksanakan evaluasi SDI Tahun 2024, baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Hasil penilaian tersebut kemudian ditetapkan dalam Surat Menteri PPN/Bappenas Nomor 25406/D.03/PP.08/12/2025 tertanggal 31 Desember 2025.

Mustaqim menilai, evaluasi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai penilaian, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran bagi pemerintah daerah. 

“Rekomendasi yang diberikan menjadi panduan penting untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola data ke depan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, Kabupaten Lumajang mengalami peningkatan pada beberapa aspek strategis, antara lain kebijakan dan penyelenggaraan data, penguatan kelembagaan, serta aspek kepemimpinan. 

Pada indikator kepemimpinan, Lumajang mencatatkan nilai 84,55 yang menunjukkan adanya dukungan kuat dari pimpinan daerah terhadap pengembangan sistem Satu Data.

Menurut Mustaqim, peran kepemimpinan sangat menentukan keberlangsungan tata kelola data. “Komitmen pimpinan menjadi kunci agar integrasi dan pemanfaatan data dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.

Dalam penyelenggaraan Satu Data di daerah, Bappeda Kabupaten Lumajang berperan sebagai koordinator, dengan dukungan Diskominfo sebagai walidata, pembina data statistik, serta operator data di masing-masing perangkat daerah.

“Kami mengapresiasi kontribusi seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pembina data, koordinator satu data, hingga operator data di perangkat daerah. Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif,” kata Mustaqim.

Ia menambahkan, peningkatan Indeks SDI diharapkan dapat mendorong pemanfaatan data secara optimal dalam perencanaan pembangunan maupun peningkatan kualitas pelayanan publik. 

“Data yang valid dan terstandar akan membantu pemerintah merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran,” pungkasnya.


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved