Lumajang, (Onenewsjatim) – Angka perceraian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, sepanjang 2025 tercatat cukup tinggi. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sebanyak 3.182 perkara perceraian masuk ke Pengadilan Agama setempat.
Mayoritas perkara tersebut diajukan oleh pihak istri. Dari total kasus, sebanyak 2.462 merupakan gugatan cerai dari istri, sementara cerai talak yang diajukan suami tercatat sebanyak 780 kasus.
Faktor utama penyebab perceraian didominasi oleh konflik rumah tangga. Sebanyak 1.397 kasus dipicu perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, disusul faktor ekonomi sebanyak 1.178 kasus.
Selain itu, terdapat pula penyebab lain seperti kebiasaan mabuk (29 kasus) dan judi (18 kasus).
Tingginya angka perceraian ini berdampak langsung pada meningkatnya jumlah perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga.
Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Lumajang, Indriono Krishna Murti, mengatakan pihaknya telah mengusulkan program pemberdayaan ekonomi bagi perempuan, khususnya yang menjadi kepala keluarga.
“Perempuan yang menjadi tulang punggung keluarga, terutama dari keluarga kurang mampu, kami usulkan untuk mendapatkan program pemberdayaan ekonomi dari pemerintah provinsi,” kata Indriono, Selasa (5/5/2026).
Ia menjelaskan, salah satu program yang dapat diakses adalah program “Putri Jawara” (Perempuan Tangguh Mandiri Jawa Timur Sejahtera) dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.
Program ini memberikan bantuan modal usaha bagi perempuan yang telah memiliki embrio usaha.
“Program ini berupa penyertaan modal untuk penguatan usaha yang sudah dimiliki. Setelah melalui proses verifikasi, mereka juga mendapatkan pendampingan serta pelatihan dari dinas terkait seperti Diskopindag dan Disnaker,” ujarnya.
Menurut Indriono, program tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi perempuan yang telah bercerai, tetapi juga bagi mereka yang menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga, misalnya karena suami sakit atau tidak mampu bekerja.
“Tidak harus yang bercerai. Selama perempuan tersebut menjadi tulang punggung ekonomi keluarga dan memiliki usaha, mereka bisa diusulkan,” jelasnya.
Namun demikian, bagi perempuan yang belum memiliki usaha, pihaknya saat ini hanya dapat memberikan bantuan sosial.
“Kami akan menjajaki kerja sama dengan dinas lain untuk program peningkatan kapasitas dan keterampilan, agar ke depan mereka bisa mandiri secara ekonomi,” tambahnya.
Indriono menegaskan, program pemberdayaan ini diprioritaskan bagi perempuan dari keluarga tidak mampu dengan usaha di luar sektor pertanian dan peternakan.
“Fokus kami saat ini adalah masyarakat kurang mampu. Jika memenuhi kriteria, mereka akan kami usulkan untuk mendapatkan bantuan yang sesuai,” pungkasnya.








FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram