-->

17/06/2026

Dua Bulan Terapkan WFH, Belanja Operasional Pemkab Lumajang Turun Rp464 Juta


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Lumajang setiap hari Jumat mulai menunjukkan dampak positif terhadap efisiensi anggaran daerah.

Dalam kurun waktu April hingga Mei 2026, Pemkab Lumajang berhasil menghemat belanja operasional hingga Rp464,07 juta.

Kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) non-pelayanan tersebut mulai diberlakukan sejak 2 April 2026 sebagai bagian dari upaya meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lumajang, Sunyoto, mengatakan bahwa penghematan terjadi pada sejumlah pos belanja operasional, mulai dari listrik dan air, bahan bakar minyak (BBM), perjalanan dinas hingga biaya lembur pegawai.

“Secara total terdapat penghematan belanja dari April ke Mei 2026 sebesar Rp464,07 juta. Ini menunjukkan bahwa kebijakan WFH memberikan dampak nyata terhadap efisiensi belanja daerah,” ujar Sunyoto, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, penghematan terbesar berasal dari berkurangnya penggunaan listrik dan air di lingkungan perkantoran pemerintah. Pada April 2026, tagihan listrik dan air tercatat sebesar Rp636,5 juta, sedangkan pada Mei turun menjadi Rp509,31 juta.

“Belanja listrik dan air turun sekitar Rp127,18 juta atau hampir 20 persen dibanding bulan sebelumnya,” katanya.

Selain itu, pengeluaran untuk BBM kendaraan dinas juga mengalami penurunan signifikan. Dari Rp491,31 juta pada April menjadi Rp402,08 juta pada Mei atau berkurang Rp89,23 juta.

Efisiensi juga terlihat pada biaya perjalanan dinas yang turun dari Rp673,49 juta menjadi Rp578,21 juta. Dengan demikian, terdapat penghematan sebesar Rp95,28 juta atau sekitar 14,15 persen.

Sementara itu, pos belanja lembur menjadi sektor yang mencatat penurunan paling besar. Pengeluaran lembur ASN yang sebelumnya mencapai Rp534,16 juta pada April turun menjadi Rp381,78 juta pada Mei.

“Belanja lembur berkurang Rp152,38 juta atau sekitar 28,53 persen. Ini menjadi penyumbang penghematan terbesar selama pelaksanaan WFH,” jelas Sunyoto.

Tren positif penghematan uang rakyat ini diprediksi tidak akan berhenti di bulan Mei saja. Sunyoto meyakini bahwa laporan keuangan bulan Juni 2026 akan menunjukkan angka penghematan yang lebih signifikan.

Hal ini menyusul adanya gebrakan baru dari Bupati Lumajang yang mengeluarkan instruksi larangan penggunaan kendaraan dinas roda empat. Kebijakan ini diyakini akan semakin menekan angka belanja BBM dan biaya pemeliharaan kendaraan dinas.

"Untuk bulan Juni belum bisa kami sajikan secara rinci karena periodenya masih berjalan. Tapi, melihat kebijakan terbaru, prediksi kami angka penghematannya akan mengalami peningkatan yang lebih besar," pungkas Sunyoto dengan optimis.

Sepanjang 2025, Disdukcapil Lumajang Terbitkan 76.664 KTP-el untuk Warga

 



Lumajang – Kebutuhan layanan administrasi kependudukan di Kabupaten Lumajang terus menunjukkan tren tinggi. Sepanjang tahun 2025, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lumajang mencatat telah menerbitkan sebanyak 76.664 keping Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) untuk memenuhi berbagai kebutuhan masyarakat.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdukcapil Kabupaten Lumajang, Yonatan Kobba, SE, mengatakan tingginya jumlah pencetakan tersebut dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pembuatan KTP bagi pemula hingga penggantian akibat perubahan data dan kehilangan dokumen.

"Total pencetakan KTP-el selama tahun 2025 mencapai 76.664 keping. Jumlah itu terdiri dari 18.200 KTP pemula, 14.303 penggantian karena rusak atau perubahan data, dan 14.161 penggantian akibat kehilangan," ujar Yonatan saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2026).

Menurutnya, kebutuhan pencetakan KTP-el masih terus berlangsung pada tahun 2026. Hingga akhir Mei, Disdukcapil Lumajang telah mencetak 27.838 keping KTP-el.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 6.516 keping diperuntukkan bagi wajib KTP pemula. Sementara 16.293 keping dicetak untuk penggantian akibat perubahan data maupun kerusakan, dan 5.029 keping untuk penggantian karena kehilangan.

Yonatan menjelaskan, tingginya permohonan penggantian KTP menunjukkan bahwa mobilitas dan perubahan administrasi kependudukan masyarakat cukup dinamis.

Perubahan pekerjaan, perpindahan domisili, hingga penyesuaian wilayah administratif menjadi alasan utama masyarakat mengajukan pencetakan ulang dokumen identitas.

"Permohonan penggantian masih mendominasi. Banyak warga yang melakukan pembaruan data karena perubahan status pekerjaan, alamat, maupun penyesuaian wilayah administrasi," jelasnya.

Di sisi lain, tingginya volume pencetakan juga berdampak pada kebutuhan sarana pendukung pelayanan. Disdukcapil harus memastikan ketersediaan tinta khusus dan film pencetak agar proses pelayanan tidak terhambat.

Yonatan mengungkapkan, satu paket tinta hanya mampu digunakan untuk mencetak sekitar 500 keping KTP-el. Dalam satu tahun, kebutuhan anggaran untuk pengadaan tinta dan film pencetak mencapai lebih dari Rp800 juta.

"Anggaran terbesar memang untuk kebutuhan operasional pencetakan seperti tinta dan film. Nilainya lebih dari Rp800 juta per tahun," katanya.

Meski blanko KTP-el disediakan secara gratis oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah tetap harus menanggung biaya pengambilan blanko tersebut.

Setiap pengambilan blanko membutuhkan biaya perjalanan sekitar Rp3,5 juta dan dilakukan rata-rata dua kali setiap bulan, tergantung ketersediaan stok dari pemerintah pusat.

"Blanko tidak dibeli karena diberikan pusat. Namun biaya pengambilan dan operasional pencetakan tetap menjadi tanggung jawab daerah," imbuhnya.

Kendati menghadapi tantangan tersebut, Disdukcapil Lumajang memastikan seluruh layanan administrasi kependudukan tetap diberikan secara gratis kepada masyarakat.

Bahkan, melalui program pelayanan cepat, pencetakan KTP-el dapat diselesaikan dalam waktu satu hari selama persyaratan lengkap dan tidak terdapat gangguan pada sistem pelayanan.

"Kami berupaya mempertahankan pelayanan satu hari selesai. Jika berkas lengkap dan sistem normal, KTP bisa langsung dicetak pada hari yang sama," tegas Yonatan.

Selain pelayanan pencetakan, Disdukcapil juga terus menggenjot capaian perekaman data penduduk wajib KTP. Hingga akhir tahun 2025, tingkat perekaman di Kabupaten Lumajang telah mencapai 99,02 persen.

Dari total 866.043 penduduk wajib KTP, sebanyak 857.518 jiwa telah melakukan perekaman. Sementara 8.525 jiwa lainnya masih menjadi sasaran percepatan layanan.

Untuk menuntaskan target tersebut, Disdukcapil rutin menjalankan program jemput bola ke sekolah-sekolah dan pondok pesantren guna memudahkan perekaman bagi pemula yang telah memenuhi syarat usia.

"Kami terus mendatangi sekolah dan pondok pesantren agar seluruh warga yang sudah wajib KTP dapat segera melakukan perekaman dan memiliki identitas kependudukan," pungkasnya.

Editor: Imam Fatoni

12/06/2026

Bupati Lumajang Tambah Dua Rute Angkutan Pelajar Gratis, Layani Pasirian dan Tempeh


Lumajang (Onenewsjatim)–
Pemerintah Kabupaten Lumajang kembali memperluas layanan angkutan pelajar gratis dengan menambah dua rute baru yang akan melayani jalur Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan akses pendidikan sekaligus menjamin keselamatan siswa selama perjalanan menuju sekolah.

Bupati Lumajang Indah Amperawati  mengatakan, penambahan armada dilakukan sebagai respons atas tingginya kebutuhan transportasi bagi pelajar yang bersekolah di wilayah perkotaan Lumajang.

"Saya akan menambah dua unit armada angkutan pelajar untuk rute Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang," ujar Bunda Indah.

Menurutnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Lumajang telah mengoperasikan dua unit angkutan pelajar gratis untuk melayani rute Rowokangkung-Lumajang. 

Dengan penambahan dua armada baru tersebut, total layanan angkutan pelajar gratis yang beroperasi menjadi empat unit.

"Selama ini rute Rowokangkung-Lumajang sudah ada dua unit. Sekarang saya tambah dua rute lagi agar lebih banyak pelajar yang bisa mendapatkan layanan transportasi gratis," katanya.

Bunda Indah menjelaskan, banyak pelajar dari wilayah Pasirian dan Tempeh yang setiap hari menempuh perjalanan menuju sekolah-sekolah di Kota Lumajang. 

Sebagian besar siswa tersebut diterima melalui jalur prestasi maupun jalur penerimaan lainnya sehingga harus melakukan perjalanan cukup jauh dari tempat tinggalnya.

"Untuk para pelajar yang berdomisili di sana dan bersekolah di Kota Lumajang, kita siapkan kendaraan sekolah gratis. Mereka harus tetap mendapatkan akses pendidikan yang aman dan nyaman," ungkapnya.

Selain mendukung dunia pendidikan, kebijakan tersebut juga didasari pertimbangan aspek keselamatan. 

Bunda Indah menilai jalur Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang merupakan koridor yang cukup padat dan sering dilalui kendaraan bertonase besar sehingga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang relatif tinggi bagi pelajar.

"Rute Pasirian-Lumajang dan Tempeh-Lumajang itu rawan karena banyak dilintasi kendaraan-kendaraan besar. Karena itu pemerintah hadir untuk memberikan transportasi yang lebih aman bagi anak-anak sekolah," tegasnya.

Tidak hanya itu, program angkutan pelajar gratis juga diharapkan mampu meringankan beban ekonomi masyarakat. 

Dengan tersedianya transportasi gratis, orang tua tidak lagi harus mengeluarkan biaya harian untuk mengantar atau membiayai transportasi anak menuju sekolah.

"Yang kedua, ini juga untuk membantu masyarakat supaya lebih ringan biaya wira-wiri kendaraannya. Dengan adanya angkutan pelajar gratis, pengeluaran keluarga bisa berkurang," Pungkasnya

Efisiensi Anggaran, Pemkab Lumajang Hentikan Operasional Mobil Dinas ASN


Lumajang (Onenewsjatim)
– Bupati Lumajang Indah Amperawati mengambil langkah tegas dalam upaya efisiensi anggaran daerah dengan melarang penggunaan kendaraan dinas roda empat oleh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Kebijakan tersebut diberlakukan menyusul meningkatnya beban anggaran operasional akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM), khususnya Pertamax yang selama ini menjadi bahan bakar kendaraan dinas.

Bupati Lumajang yang akrab disapa Bunda Indah menegaskan bahwa seluruh kendaraan dinas roda empat untuk operasional pemerintahan sementara dihentikan penggunaannya.

"Sudah menjadi keputusan. Seluruh kendaraan dinas roda empat tidak boleh operasional," tegas Bunda Indah.

Namun demikian, larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang digunakan untuk pelayanan langsung kepada masyarakat. Menurutnya, kendaraan yang memiliki fungsi vital tetap diizinkan beroperasi demi menjaga kualitas layanan publik.

"Yang diperbolehkan adalah kendaraan untuk pelayanan masyarakat, seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, mobil tangki, sky lift, alat-alat berat, kendaraan administrasi kependudukan, dan kendaraan lain yang memang digunakan untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Sebagai alternatif, Bunda Indah meminta ASN memanfaatkan kendaraan roda dua untuk mendukung aktivitas kedinasan yang masih dapat dijangkau tanpa menggunakan mobil.

"Sepanjang masih bisa dijangkau dengan sepeda motor, maka gunakan roda dua saja," katanya.

Tidak hanya itu, Bunda Indah bahkan mendorong budaya hidup sehat dan hemat dengan mengajak ASN menggunakan sepeda angin saat berangkat bekerja apabila jarak tempuh memungkinkan.

"Kalau ke kantor masih bisa dijangkau dengan sepeda angin, ya gunakan sepeda angin," tambahnya.

Terkait kendaraan dinas roda empat yang tidak digunakan, Pemkab Lumajang memutuskan kendaraan tersebut tetap berada di kantor masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Kendaraan tidak diperkenankan dibawa pulang ke rumah pribadi meskipun tidak beroperasi.

Menurut Bunda Indah, kebijakan tersebut diambil karena pemerintah daerah belum memiliki fasilitas penyimpanan kendaraan yang representatif. Kendaraan tetap harus mendapatkan perawatan rutin, termasuk pemanasan mesin secara berkala.

"Kendaraan disimpan di kantor masing-masing, tidak boleh dibawa ke rumah pribadi. Karena kita juga belum memiliki tempat penyimpanan yang representatif dan kendaraan tetap harus dirawat," jelasnya.

Bunda Indah menegaskan kebijakan efisiensi tersebut akan terus diberlakukan hingga kondisi keuangan daerah kembali membaik. 

Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat mengembalikan kapasitas fiskal sehingga operasional kendaraan dinas dapat kembali normal.

"Kebijakan ini berlaku sampai PAD kita naik dan APBD kita kembali normal," pungkasnya. (Imam)

11/06/2026

Tanggapi Kebijakan Bupati, PDIP Minta Pemkab Cari Solusi Lain Selain Pangkas Operasional OPD


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kebijakan Bupati Lumajang Indah Amperawati yang meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menggunakan kendaraan pribadi untuk aktivitas kedinasan dalam kota mendapat sorotan dari PDI Perjuangan.

Ketua DPC PDI Perjuangan Lumajang, Supratman, menilai langkah penghematan yang ditempuh pemerintah daerah menyusul kenaikan harga BBM non-subsidi tersebut tidak semestinya mengalihkan beban operasional kepada pejabat yang telah mendapatkan fasilitas kedinasan dari negara.

Menurut Supratman, kendaraan dinas beserta biaya operasionalnya merupakan fasilitas yang melekat pada jabatan kepala OPD sebagai penunjang pelaksanaan tugas pelayanan publik.

"Kalau itu sudah menjadi hak kepala OPD dan memang disediakan negara untuk menunjang tugasnya, seharusnya tidak seperti itu. Hak dan kewajiban harus berjalan beriringan," kata Supratman, Kamis (11/6/2026).

Politisi yang juga menjabat Ketua Komisi D DPRD Lumajang tersebut menegaskan bahwa efisiensi anggaran memang diperlukan, namun harus dilakukan melalui kebijakan yang tepat sasaran tanpa mengurangi dukungan terhadap kinerja perangkat daerah.

Ia khawatir kebijakan penggunaan kendaraan pribadi justru tidak memberikan dampak signifikan terhadap penghematan anggaran daerah, sementara di sisi lain berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan bagi pejabat yang menjalankan tugas pemerintahan.

"Kalau tujuannya mengurangi beban anggaran, saya kira pengaruhnya tidak terlalu besar. Yang diperlukan adalah mencari langkah yang lebih efektif dan terukur," ujarnya.

Supratman menyarankan agar Pemerintah Kabupaten Lumajang lebih fokus melakukan pembatasan perjalanan dinas luar daerah yang tidak bersifat prioritas dibanding mengurangi penggunaan kendaraan dinas untuk aktivitas pelayanan dalam kota.

Menurutnya, perjalanan dinas yang bersifat koordinasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi tetap perlu dilakukan secara selektif berdasarkan urgensi dan manfaatnya bagi daerah.

"Mungkin bisa dilakukan evaluasi terhadap perjalanan luar kota yang kurang mendesak. Kalau memang penting dan berdampak pada kepentingan masyarakat, tentu tetap harus dijalankan," katanya.

Selain efisiensi belanja, Supratman menilai pemerintah daerah perlu memperkuat sisi pendapatan guna menjaga ruang fiskal tetap sehat di tengah meningkatnya biaya operasional akibat kenaikan harga BBM.

Ia mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penambahan objek pajak yang selama ini belum tergarap maksimal.

Salah satu potensi yang disebutnya adalah pembaruan data objek pajak di wilayah pedesaan, terutama lahan yang telah mengalami pemecahan kepemilikan namun belum seluruhnya tercatat sebagai objek pajak baru.

"Kalau PAD bisa dioptimalkan melalui perluasan objek pajak, tentu akan membantu menambah kemampuan fiskal daerah tanpa harus membebani pelayanan pemerintahan," jelasnya.

Sebelumnya, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengungkapkan bahwa kenaikan harga Pertamax menjadi tantangan baru bagi keuangan daerah yang telah lebih dulu melakukan efisiensi anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen.

Sebagai bagian dari upaya penghematan, kepala OPD diminta menggunakan kendaraan pribadi ketika melaksanakan tugas kedinasan dalam wilayah perkotaan Lumajang. Langkah tersebut diharapkan dapat menekan pengeluaran operasional pemerintah daerah di tengah meningkatnya harga BBM.




Dampak Kenaikan BBM, Kepala OPD Lumajang Diminta Tak Gunakan Mobil Dinas di Dalam Kota


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Bupati Lumajang Indah Amperawati meminta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang menggunakan kendaraan pribadi saat menjalankan tugas dinas dalam wilayah kota.

Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah efisiensi menyusul kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi yang berdampak pada anggaran operasional pemerintah daerah.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu mengatakan, penggunaan kendaraan pribadi oleh kepala OPD untuk perjalanan dinas dalam kota merupakan bentuk pengorbanan dan komitmen bersama dalam menjaga efektivitas penggunaan anggaran daerah.

"Yang jelas kepala OPD akan banyak berkorban menggunakan kendaraan pribadi untuk keliling dalam kota," kata Bunda Indah di Lumajang, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut diperberat dengan kenaikan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax 92 yang naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamina Dex masih bertahan pada kisaran Rp24.800 per liter.

Untuk perjalanan dinas ke luar daerah, seperti menghadiri rapat di kementerian maupun Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Bunda Indah meminta seluruh kepala OPD lebih selektif dalam menentukan agenda yang harus dihadiri secara langsung.

"Sepanjang itu sangat penting harus dihadiri," ujarnya.

Bunda Indah menjelaskan, Pemkab Lumajang sebenarnya telah menerapkan berbagai langkah penghematan sejak pemerintah pusat memberlakukan kebijakan pemangkasan anggaran perjalanan dinas hingga 50 persen dari alokasi semula.

Namun, kenaikan harga BBM non-subsidi membuat ruang gerak anggaran semakin terbatas sehingga diperlukan penyesuaian dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan.

"Selama ini juga sudah berhemat, cuma akhirnya banyak kegiatan yang berkurang. Anggaran perjalanan dinas kami sudah mepet, tetapi dengan naiknya Pertamax 92 ini cukup membuat kami agak kesulitan," jelasnya.

Meski demikian, Bunda Indah memastikan pelayanan publik kepada masyarakat tidak akan terganggu. Pemerintah daerah, kata dia, tetap berkomitmen menjaga kualitas pelayanan sekaligus menjalankan roda pemerintahan secara optimal di tengah keterbatasan anggaran.

Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Lumajang berencana melakukan konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mencari solusi atas dampak kenaikan harga BBM dan kebijakan efisiensi anggaran yang sedang diterapkan.

"Kami akan lakukan konsultasi ke Mendagri untuk masalah ini, tapi insyaallah pemerintahan tetap berjalan dengan baik dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik," pungkasnya.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved