-->

09/12/2025

2,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 4.896 Liter Miras Dimusnahkan di Lumajang

2,8 Juta Batang Rokok Ilegal dan 4.896 Liter Miras Dimusnahkan di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Sebanyak 2.862.687 batang rokok ilegal dan 4.896,72 liter minuman keras (miras) ilegal berbagai merek hasil sitaan dimusnahkan di Stadion Semeru Lumajang, Selasa (9/12/2025). 

Pemusnahan barang ilegal tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam memberantas peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat.

Pemusnahan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang bersama Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean B Probolinggo. Barang-barang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai selama periode Januari hingga November 2025.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Probolinggo, Rudie Bayu Widjatnoko, menjelaskan bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan Bea Cukai dalam memberantas peredaran rokok dan miras ilegal, sekaligus menunjukkan sinergi yang kuat dengan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

“Pemusnahan ini adalah wujud komitmen kami dalam pemberantasan BKC ilegal serta bukti sinergi Bea Cukai Probolinggo dengan mitra kerja, khususnya Pemerintah Kabupaten Lumajang,” ujar Rudie.

Ia menambahkan, nilai total barang yang dimusnahkan diperkirakan mencapai Rp 4.458.925.126, dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 2.621.765.751 apabila barang-barang tersebut beredar di masyarakat.

Menurut Rudie, peredaran rokok dan miras ilegal tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga berdampak negatif terhadap kehidupan sosial dan kesehatan masyarakat, serta mengancam keberlangsungan industri legal dalam negeri.

“Barang-barang ini berpotensi menimbulkan dampak negatif, terutama ancaman kesehatan. Pemusnahan ini sekaligus menjadi upaya perlindungan industri legal dan pengamanan hak penerimaan negara,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, menegaskan bahwa pemerintah tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk aktivitas ilegal, khususnya peredaran rokok dan miras ilegal.

“Pemusnahan pada hari ini adalah langkah tegas untuk menunjukkan bahwa pemerintah tidak mentolerir aktivitas ilegal dalam bentuk apa pun,” katanya.

Yudha juga mengajak seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran barang ilegal. Ia berharap masyarakat semakin sadar untuk memilih dan membeli produk yang legal.

“Kami berharap masyarakat lebih sadar untuk membeli produk rokok legal, meskipun harganya sedikit lebih tinggi. Hal itu penting demi mendukung penerimaan negara dan perekonomian nasional,” pungkasnya.


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved