-->

14/06/2025

Kecelakaan di Tol Paspro Tewaskan Ketua PCNU Pamekasan, Polisi: Diduga Sopir Mengantuk


Probolinggo, (Onenewsjatim)
– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) KM 844/A pada Sabtu dini hari (14/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden tragis ini melibatkan mobil Toyota Innova Zenix N 1086 EL dan truk Mitsubishi DK 8348 CT yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal dunia adalah Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, KH Taufik Hasyim (43), dan istrinya, Nyai Hj Amiratul Mawaddah (29), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Keduanya menumpang Toyota Innova Zenix yang dikemudikan oleh Moh Sholehoddin (26), yang mengalami luka berat. Satu penumpang lain, Moh Syakir (7), mengalami luka ringan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, membenarkan insiden tersebut dan mengungkap dugaan awal penyebab kecelakaan.

“Diduga pengemudi kendaraan Toyota Innova Zenix mengalami microsleep saat berkendara. Karena itu, ia tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan langsung menabrak bagian belakang truk yang sedang berada di jalur lambat,” jelas AKBP Hendrix.

Lebih lanjut, ia mengatakan kecelakaan terjadi saat kondisi lalu lintas masih sepi dan penerangan jalan terbatas.

“Kejadian di lajur lambat Tol Paspro. Dua meninggal dunia, satu luka berat, satu luka ringan. Kendaraan Innova mengalami kerusakan berat di bagian depan, sedangkan truk rusak pada bak belakang,” tambahnya.

Sementara itu, Siswoyo (25), sopir truk Mitsubishi asal Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menceritakan detik-detik saat kejadian. Ia mengaku sempat mengira bahwa suara benturan yang terdengar adalah ban truknya yang pecah.

“Waktu itu saya dengar suara keras, seperti ledakan, ‘duar’, saya kira ban saya pecah. Saya langsung menepi dan berhenti,” ujar Siswoyo.

Namun, betapa terkejutnya ia ketika menemukan bagian belakang truknya telah tertabrak oleh mobil Innova dalam kondisi ringsek parah.

“Kap mesin dan kabin depan mobil itu masuk ke kolong bak truk saya. Saat itu saya belum tahu kalau ada yang meninggal, baru tahu setelah pagi,” katanya.

Siswoyo menambahkan bahwa ia sedang melaju dari arah Surabaya menuju Bali, mengangkut barang pecah belah, dan menggunakan jalur kiri sesuai aturan.

“Saya sendiri, alhamdulillah, tidak mengalami luka apa pun. Saya jalannya juga pelan di jalur lambat,” ungkapnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.(Imam)

Sebar Konten Pornografi di Grup WA, 4 Anggota Grup Gay Diamankan Polisi


Surabaya, (Onenewsjatim) -
Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap group WhatsApp (WA)  "INFO VID" yang digunakan untuk menyebarkan konten pornografi dan mencari pasangan sesama jenis (Gay).

Dari pengungkapan kasus ini Ditressiber Polda Jatim mengamankan 4 Orang tersangka.

Mereka adalah MI (21) warga Gubeng Surabaya,NZ (24) warga Tambaksari Surabaya,FS (44) warga Dukuh Pakis Surabaya dan S (66) warga Jombang.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya saat konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Jumat (13/6).

"Pengungkapan kasus ini berawal dari viralnya di media sosial (FB) terkait adanya group Gay Tuban dan Lamongan,Tuban dan Bojonegoro," ungkap Kombes Abast.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi para tersangka dimulai pada Januari 2025 ketika MI mengetahui adanya grup Facebook "Gay Tuban-Lamongan-Bojonegoro" yang membahas pencarian pasangan sejenis.

"Tersangka MI kemudian mengomentari postingan di grup Facebook tersebut dan membagikan link grup WhatsApp 'INFO VID' untuk mengumpulkan lebih banyak anggota," jelas Kombes Pol Abast.

Setelah grup terbentuk, para tersangka lain bergabung secara bertahap. 

NZ bergabung pada Februari 2025, FS pada Maret 2025, dan S pada Mei 2025. 

"Para tersangka kemudian aktif mengirimkan konten pornografi dengan dalih mencari pasangan," tambah Kombes Abast.

Puncak aktivitas ilegal ini kata Kombes Abast, terjadi pada 2 Juni 2025 ketika beberapa tersangka mengirimkan video dan foto pornografi ke dalam grup tersebut.

Dikesempatan yang sama,Kasubdit II Ditressiber Polda Jatim Kompol Nandu Dyanata menerangkan Tiga orang tersangka yang memposting video dan foto di grup WA INFO VID motifnya adalah untuk mencari pasangan sesama jenis.

Kompol Noviar Anindhita menyebutkan untuk anggota di dalam grup WA INFO VID terdapat 300 member.

"Namun di grup FB membernya terdapat kurang lebih 11.400 anggota," ujar Kompol Noviar.

Selain mengamankan 4 tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, Empat unit handphone berbagai merek, belasan akun media sosial Facebook dan WhatsApp, serta tangkapan layar konten pornografi yang tersimpan di perangkat para tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 45 Ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU No. 11 tahun 2008 tentang UU ITE yang terakhir diubah dengan UU No 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua, atas UU No 11 Tahun 2008 UU ITE. 

Dan atau Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat 1 UU No 44 Tahun 2008 Tentang Pornografi. Dan atau pasal 82 Jo Pasal 76 E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 tahun 2016 Tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

Ancaman hukuman yang dihadapi para tersangka cukup berat, yakni pidana penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar. 

Selain itu, mereka juga dapat dikenai pidana penjara 6 bulan hingga 12 tahun dan/atau denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.

Kasus ini menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam memberantas kejahatan siber, khususnya penyebaran konten pornografi yang dapat merusak moral dan melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. (*)

Viral di Medsos, Komplotan Pencuri Lintas Provinsi Berhasil Diamankan Polres Kediri Kota


Kota Kediri, (Onenewsjatim)
- Satreskrim Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di sebuah Swalayan. 

Aksi komplotan spesialis pencurian di pusat perbelanjaan Kota Kediri itu sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial (medsos). 

Dari pengungkapan kasus tersebut, Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengamankan Empat orang perempuan yang diduga kuat sebagai pelaku.

Mereka adalah NI (50), D (60) asal Kota Surabaya, M (49) asal Tuban, dan SS (32) asal Gorontalo.

Hal itu seperti disampaikan oleg Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Cipto Dwi Leksana di Mapolres Kediri Kota, Jumat (13/6).

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat Kota Kediri yang sempat diresahkan adanya komplotan spesialis pencurian yang beraksi di Swalayan Kota Kediri 

"Potongan rekaman CCTV saat para tersangka beraksi, viral di media sosial (medsos) pada Sabtu (7/6/2025) yang lalu," kata AKP Cipto Dwi Leksana.

Dengan adanya aksi tersebut, petugas  melakukan patroli di media sosial setelah kejadian tersebut dilaporkan ke Polres Kediri Kota. 

"Anggota kami langsung merespon cepat laporan korban dengan melakukan penyelidikan," jelasnya saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota.

AKP Cipto menjelaskan, hasil penyelidikan tersebut mengarah pada Empat terduga pelaku spesialis pencurian. 

Hingga akhirnya, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri Kota berhasil mengamankan keempat pelaku saat berada di wilayah Kota Surabaya pada Selasa (10/6/2025).

"Mereka (pelaku) sudah ditahan di rutan tahanan Polres Kediri Kota," bebernya.

Dia mengungkapkan, modus operandi aksi pencurian tersebut memiliki peran masing-masing yakni tersangka NI dan D berada samping kanan kiri korban di Golden Swalayan Kota Kediri. 

Sedangkan, tersangka M berjalan menuju area korban untuk mengelabuhi korban dan tersangka SS berperan mengalihkan perhatian serta melihat kondisi sekitar tempat kejadian perkara (TKP). 

Selanjutnya, tersangka NI melihat korban sudah mulai lengah dan membuka resleting tas korban hingga didapatkan satu dot serta dompet korban.

"NI kemudian mengambil dot bayi dan diletakkan kembali di bagian barang  beras yang dijual di golden swalayan," ucapnya.

Usai melancarkan aksinya, keempat tersangka yang berhasil menggasak dompet korban langsung keluar bergeser ke kasir untuk berpindah ke Kediri Mall. 

Komplotan copet ini melaksanakan aksinya tidak hanya di Kota Kediri.

"Komplotan ini berawal dari Kota Surabaya dan bergeser menuju Kota Kediri untuk melancarkan aksinya dengan menyewa grab offline," ujarnya.

Setibanya di Kota Kediri, tersangka bersama-sama melaksanakan aksinya di Mall yang satu , dilanjutkan ke swalayan, dan Mall yang ada di Jl Hayam Wuruk.

AKP Cipto menambahkan, setelah beraksi mereka pindah ke Kota Madiun, Kota Surakarta dan Jogja. 

Beberapa hari lalu di media sosial Kota Solo viral aksi copet yang kemungkinan dilakukan tersangka. 

Petugas juga turut mengamankan barang bukti diamankan petugas termasuk file rekaman CCTV saat aksi pencurian di Golden Swalayan Kota Kediri, tas ransel warna hitam, dan dompet hasil pencurian. 

Atas perbuatannya, pelaku  dijerat pasal pencurian pemberatan pasal 363 KUHP atau pasal 362 dengan hukuman penjara 7 tahun penjara. (*)

Polda Jatim Bongkar Jaringan Konten Pornografi Anak, 2.500 Konten Disita


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Gerak cepat, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Timur berhasil mengungkap praktik jual beli video dan foto pornografi anak sebanyak 2.500 konten melalui media sosial.

Dari pengungkapan tersebut, Polisi mengamankan Satu orang tersangka berinisial ASF (23) asal Kelurahan Belo Laut, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Belitung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, tersangka ASF melakukan jual beli foto dan video asusila (pornografi) anak melalui media sosial.

"Dalam aksinya, tersangka mendapatkan video dan foto pornografi itu dari sindikat penjualan pornografi anak lainnya, lalu diunggah ulang di channel Telegram dan aplikasi Potato Chat," kata Kombes Abast, Jumat (13/6).

Untuk melakukan promosi channel Telegram dan Potato Chat secara berbayar, tersangka menggunakan Instagram dengan nama user @OrangTuaNakalComunity dengan mencantumkan bio telegram dengan username @OrangTuaNakalComunity,

"Dari pengakuan tersangka, calon pelanggan yang ingin masuk ke channel miliknya harus membayar Rp500 ribu per orang," terang Kombes Abast.

Tersangka akan memasukkan member yang sudah membayar tersebut ke total 15 channel Telegram dan 1 channel Potato Chat yang berisi 2.500 konten pornografi anak dari berbagai daerah dan negara.

"Tersangka saat ini memiliki member lebih kurang 1.100 orang," jelas Kombes Abast saat menggelar Konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim.

Tersangka ASF mengelola Akun dan belasan chanel itu seorang diri, dengan hanya berbekal Dua Handphone miliknya. 

"Keuntungan yang didapatkan tersangka dengan bisnis ini mencapai Rp10 juta tiap bulan," tambah Kombes Abast.

Selama menjalankan bisnis konten pornografi, tersangka mendapat keuntungan  kurang lebih Rp.240 juta.

Atas aksinya, ASF terancam Pasal 45 Ayat 1 Juncto Pasal 27 Ayat 1 UU Nomor 11 Tahun 2008, tentang informasi transaksi elektronik, sebagaimana diubah dengan UU nomor 1 tahun 2024, tentang perubahan kedua atas UU nomor 11 tahun 2008, tentang ITE dan atau pasal 29 juncto pasal 4 UU nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi

"Dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara dan/atau pidana denda paling sedikit Rp250 juta dan paling banyak Rp.6 miliar," tutup Kombes Abast. (Tim)

13/06/2025

Beraksi 8 TKP, Residivis Curanmor di Lumajang Dihadiahi Timah Panas

Lumajang, (Onenewsjatim) – Seorang residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Desa Kedungjajang, Rivandi alias Ivan (30), berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres Lumajang.

Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) ini diamankan di rumah istrinya di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Tompokersan, Utara Pasar Baru Lumajang, pada Jumat (13/6/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan bahwa pelaku sempat melakukan perlawanan saat hendak ditangkap. Petugas pun terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur.

“Ketika hendak ditangkap, pelaku sempat melawan. Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki,” ujar Alex dalam konferensi pers di Cafe Oala, Lumajang.

Ivan merupakan pelaku pencurian sepeda motor di Cafe Oala pada 11 Juli 2022. Dalam aksinya, ia bersama rekannya, Firman, mencuri satu unit Honda Scoopy. Peristiwa tersebut terekam CCTV dan menjadi barang bukti dalam pengungkapan kasus.

“Firman saat ini sudah menjalani hukuman di Lapas Jember. Mereka merupakan satu kelompok curanmor,” jelasnya.

Sebelumnya, Ivan sempat tertangkap oleh Polres Jember, namun berhasil melarikan diri. Kini, setelah pengejaran intensif, pelaku akhirnya berhasil diamankan tanpa bisa mengulangi pelariannya.

Dari hasil interogasi,  Ivan mengakui telah melakukan pencurian motor sebanyak delapan kali, rinciannya empat kali di Lumajang dan empat kali di Kota Batu. Di Kota Batu, Ivan beraksi bersama rekannya, Imam, yang kini menjalani vonis 1,5 tahun di Lapas Lowokwaru, Malang.

Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan kunci T. Ivan berperan sebagai joki sepeda motor, sementara rekannya bertugas sebagai eksekutor yang membobol kunci kendaraan.

AKBP Alex menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk memburu pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal, apalagi yang sudah berstatus DPO dan berani melawan petugas,” tegasnya.(Imam)

Pemkab Lumajang Buka Seleksi Terbuka Direktur Perumdam Tirta Mahameru, Bunda Indah: Kami Cari Sosok yang Visioner


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang akan segera membuka seleksi terbuka untuk mengisi jabatan Direktur Perumdam Tirta Mahameru. Hal ini menyusul pengunduran diri dua pimpinan sebelumnya, yakni Direktur Utama dan Direktur Keuangan perusahaan daerah air minum tersebut.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati yang akrab disapa Bunda Indah, menjelaskan bahwa pengunduran diri dua direktur itu merupakan tindak lanjut dari terbitnya regulasi baru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang mengatur penyesuaian jumlah direktur berdasarkan skala pelanggan.

"Karena memang adanya aturan dari Kemendagri yang baru, kita termasuk skala kecil pelanggannya, sehingga direkturnya hanya satu," ujar Bunda Indah.

Kedua direktur, lanjutnya, telah menyampaikan surat pengunduran diri secara resmi. Saat ditanya apakah akan mengikuti seleksi ulang, hanya satu yang menyatakan ketertarikan untuk mendaftar kembali, sementara Direktur Keuangan menyatakan tidak akan ikut dalam seleksi.

"Ya sudah, karena tidak ikut maka saya tunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) sampai terpilihnya direktur yang baru," terang Bunda Indah.

Saat ini, proses pembentukan panitia seleksi tengah berlangsung. Pemkab Lumajang akan melibatkan unsur dari luar kota, termasuk dari kalangan akademisi perguruan tinggi, untuk menjaring sosok pemimpin yang memiliki visi ke depan.

"Kita cari sosok direktur yang visioner, dan yang kedua secara ekonomi sudah selesai dengan dirinya. Artinya, dia tidak akan berpikir soal gaji lagi, karena sudah mandiri secara finansial," tegasnya.

Bunda Indah menambahkan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Perumdam Tirta Mahameru, terutama terkait peningkatan pelayanan air bersih kepada masyarakat, khususnya di wilayah utara Lumajang.

"Soal pelayanan air bersih di wilayah utara, kemarin saya sudah panggil Plt Direktur PDAM. Ini loh, bisa dilakukan oleh PDAM. Saya minta tahun ini dilakukan. Sumber mata airnya sudah saya tunjukkan dan tidak mahal. Minimal bisa keluar air di wilayah Klakah di beberapa bagian. Tahun depan baru dibangun secara keseluruhan," ujarnya.

Ia menegaskan, hal-hal yang seharusnya bisa dilakukan oleh PDAM tidak boleh ditunda lagi. Pemerintah berharap, ke depan Perumdam Tirta Mahameru bisa lebih responsif dan memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. (Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved