-->

02/08/2025

Polda Jatim Tangkap 12 Anggota Jaringan Curanmor, Beraksi hingga ke Lumajang


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di sejumlah wilayah, mulai dari Malang, Pasuruan, hingga Lumajang dan Probolinggo. 

Dalam pengungkapan ini, Ditreskrimum Polda Jatim meringkus 12 tersangka, termasuk seorang anak di bawah umur.

Hal itu seperti disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat menggelar konferensi pers di Gedung Bid Humas Polda Jatim, Jumat (1/8).

“Total ada 12 tersangka yang kami amankan, termasuk satu anak di bawah umur yang kini dalam penanganan khusus," kata Kombes Pol Abast.

Dari hasil pengungkapan itu, sebanyak 17 unit sepeda motor dan 1 unit mobil pickup Grandmax berikut alat yang digunakan pelaku seperti kunci T dan satu unit mesin motor disita sebagai barang bukti.

Pada kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko menambahkan, pengungkapan kasus ini berdasarkan 7 laporan Polisi yang diterima selama bulan Juli 2025. 

Para pelaku yang beraksi di wilayah Kabupaten Malang, Pasuruan, Lumajang, hingga Probolinggo itu menggunakan modus klasik dengan menyasar kendaraan yang diparkir di tempat sepi tanpa pengawasan dan tidak menggunakan kunci ganda.

Kombes Pol Widi mengatakan para tersangka  rata-rata merupakan residivis dan terbiasa beraksi secara berkelompok yang memiliki peran masing - masing.

"Ada yang sebagai eksekutor, ada juga yang jadi pengintai atau pengumudi,” kata Kombes Widi

Sebagian besar tersangka berasal dari Kabupaten Malang dan Pasuruan, diantaranya adalah RAR (41), AO (23), AS (30), MS (45), dan UH (32), yang diketahui terlibat dalam lebih dari satu kasus di lokasi berbeda. 

Bahkan salah satu pelaku masih berusia 17 tahun dan kini diproses sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum.

“Beberapa pelaku ini merupakan pemain lama dan sudah kami pantau. Mereka tergabung dalam kelompok yang berpindah-pindah wilayah untuk menghindari deteksi petugas,” tambah Kombes Widi.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun, serta Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana hingga 9 tahun penjara.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat memarkir kendaraan, khususnya di tempat umum atau pada malam hari. 

“Gunakan kunci ganda atau kunci pengaman tambahan, dan parkirlah di lokasi yang aman serta terpantau,” tutup Kombes Widi.(Red)

Perampok Sadis di Kedopok Diringkus, Korban Dibacok Saat Melawan


Kota Probolinggo, (Onenewsjatim)-
Kawanan perampok yang menyatroni rumah warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo berhasil dibekuk oleh jajaran Polres Probolinggo Kota,Polda Jatim.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dalam konferensi pers di mako Polres Probolinggo Kota menjelaskan, dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan 1 tersangka atas inisial AS ( 49 th ) yang merupakan warga Kec. Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

“Dalam kejadian ini, total ada 4 orang pelaku. 1 pelaku berhasil kita amankan, sedangkan 3 orang lagi masuk DPO,”kata AKBP Rico kepada para wartawan, Jumat (1/08/25).

Kapolres Probolinggo Kota mengatakan kejadian berawal pada Sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira Jam 02.13 WIB, saat korban tidur di teras rumahnya sendirian. 

Tiba-tiba, korban dibangunkan oleh 4 (empat) orang yang tidak dikenal dan salah satu pelaku langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban.

“Saat itu korban sempat melawan sehingga salah satu pelaku langsung membacok korban," terang AKBP Rico.

Setelah korban tidak berdaya, 3 (tiga) orang pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor ditaruh di ruang tamu dan 3 (tiga) unit Handphone yang berada di dalam kamar rumah korban.

AKBP Rico juga mengungkapkan bahwa tersangka AS ini merupakan salah satu otak dari perampokan ini. 

"Tersangka AS juga merupakan otak pelaku dan  pembacok korban saat korban melawan," kata AKBP Rico.

Dari tersangka AS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban, 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y22, 1 (satu) unit handphone merk NOKIA TA-1235 serta beberapak pakaian dan jaket yang dipakai oleh AS pada saat melakukan perampokan.

Atas perbuatannya tersangka AS akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Satpol PP Lumajang Tutup Lahan Parkir Magnolia Coffe, Izin Habis Sejak Akhir 2024


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang resmi menutup lahan parkir di area Magnolia Coffe, Jumat (1/8/2025). 

Penutupan dilakukan dengan pemasangan plang bertuliskan larangan pemanfaatan tanah tanpa izin dari Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Kepala Satpol PP Lumajang, Hindam Adri Abadan, mengatakan bahwa penutupan ini dilakukan karena masa izin pemanfaatan kawasan daerah (IPKD) di lokasi tersebut telah berakhir sejak 31 Desember 2024.

“Kalau tidak ada izin, ya harus kami proses dulu. Ini bagian dari penertiban aset milik daerah,” ujar Hindam saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penataan dan pengamanan aset milik pemerintah daerah, termasuk mendukung proses pensertifikatan dan pembangunan kantor yang sedang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU).

“Teman-teman Dinas PU sedang melakukan pensertifikatan dan pembangunan kantor. Jadi, terkait pemanfaatan ke depan, biar mereka yang menanganinya,” tambahnya.

Menurut Hindam, evaluasi terhadap pemanfaatan lahan ini juga berdasarkan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang meminta penataan ulang atas aset daerah yang disewakan atau dimanfaatkan oleh pihak ketiga.

“Ke depan, lahan seperti itu masih bisa saja disewakan kembali, tapi administrasinya harus dirapikan terlebih dahulu. Ini juga tindak lanjut dari temuan BPK,” jelasnya.

Hingga kini, belum ada keputusan resmi mengenai peruntukan baru atas lahan bekas parkiran Magnolia Coffe tersebut.

“Yang jelas, pengosongan dilakukan karena izinnya sudah habis dan belum diperpanjang,” tegas Hindam.

Sementara itu, pemilik Magnolia Coffe, Gathan Thoriq, mengaku kecewa dengan penutupan lahan parkir yang selama ini digunakan oleh pengunjung kedainya. 

Ia mengklaim sudah mengajukan perpanjangan izin sejak Juli 2024, namun tidak mendapat respons dari pihak pemerintah daerah.

“Kami sudah setahun lalu mengajukan perpanjangan, tapi tidak ada tindak lanjut. Tiba-tiba tidak ada obrolan lebih lanjut untuk perpanjang,” ujar Gathan.

Gathan menyayangkan penutupan tersebut, apalagi selama ini pihaknya hanya memfasilitasi area parkir tanpa memungut biaya, dan dikelola oleh tukang parkir secara sukarela.

Menurutnya, upaya perpanjangan izin sudah dilakukan dua kali. Pertama, masih menggunakan nama pemilik lama lahan. Kedua, pada Januari 2025 ia mengajukan kembali dengan nama pribadi, namun hasilnya tetap tidak membuahkan hasil.

“Sudah setahun kita mengajukan izin. Bulan Januari 2025 saya kembali mengajukan izin dengan nama sendiri, tapi sampai sekarang belum ada respon dan berakhir ditutup itu,” keluhnya.

01/08/2025

Dulu Viral karena Diduga Diusir Anak, Kini Ibu Nortaji Dipeluk dan Dijemput Pulang


Probolinggo,(Onenewsjatim)
– Polres Probolinggo menunjukkan langkah cepat dan responsif dalam menyelesaikan persoalan keluarga yang menyita perhatian publik. Melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Polres Probolinggo berhasil memediasi dan memfasilitasi penjemputan Ibu Nortaji yang sempat dirawat di Griya Lansia Wajak, Kabupaten Malang.

Ibu Nortaji sebelumnya viral di media sosial usai beredar kabar bahwa ia diduga dianiaya dan diusir oleh anak kandungnya. Menanggapi laporan tersebut, pihak kepolisian segera bertindak melakukan pendekatan persuasif terhadap anak-anak Ibu Nortaji yang tinggal di wilayah Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Dalam pernyataannya, Kasi Humas Polres Probolinggo, Iptu Merdhania Pravita Shanty, mengungkapkan bahwa ketiga anak Ibu Nortaji akhirnya bersedia menjemput ibunya ke Malang usai diberi pemahaman secara humanis oleh anggota Unit PPA.

“Hari ini kami mendampingi tiga anak Ibu Nortaji untuk menjemput ibunya di Malang. Semoga setelah ini tidak terjadi lagi permasalahan antara Ibu Nortaji dengan anak-anaknya,” ujar Iptu Shanty, Kamis (31/7).

Momen haru pun terjadi saat ketiganya bertemu kembali dengan sang ibu. Mereka langsung memeluk erat Ibu Nortaji dan meminta maaf, sembari berjanji akan merawatnya bersama-sama di rumah.

Muhammad, anak pertama Ibu Nortaji, menyampaikan terima kasih atas bantuan dan pendampingan yang diberikan oleh Polres Probolinggo.

“Terima kasih bapak dan ibu dari Polres Probolinggo yang sudah membantu kami. Kami juga sudah sepakat untuk sama-sama merawat ibu, makanya kami langsung datang ke Griya Lansia,” kata Muhammad.

Ibu Nortaji sendiri tak kuasa menahan air mata saat melihat anak-anaknya hadir untuk menjemput. Dalam bahasa Madura, ia mengungkapkan kerinduannya untuk kembali berkumpul di rumah.

“Sayang sarah kuleh, terro plemanah ka compok, terro akompolah pole. Toreh pleman pon nak (Sayang banget saya, pengen pulang ke rumah, pengen kumpul lagi. Ayo cepat pulang nak),” ucap Ibu Nortaji dengan lirih.

Sementara itu, Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif menegaskan bahwa kehadiran Polri dalam persoalan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan sosial untuk melindungi warga.

“Kami hadir untuk masyarakat, jadi sudah seharusnya kami berikan pendampingan kepada warga, khususnya di wilayah hukum Polres Probolinggo ini,” kata AKBP Latif.(Imam)

Diduga Mabuk, Pengendara Motor Tabrak Truk di Jalan Raya Sumbersuko Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, pada Kamis (31/7/2025) malam. 

Seorang pengendara sepeda motor harus dilarikan ke rumah sakit usai menabrak sebuah truk. Korban diduga dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian.

Korban diketahui bernama Moch Prayen (22), warga Desa Dawuhan Wetan, Kecamatan Rowokangkung. Ia mengalami luka pada bagian kaki dan kepala, sehingga langsung dilarikan ke RSUD dr Hariyoto Lumajang untuk mendapatkan perawatan medis.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, membenarkan adanya insiden tersebut. 

Menurutnya, kecelakaan bermula saat motor Honda Beat nopol N 6618 YBM yang dikendarai Moch Prayen melaju dari arah selatan menuju utara.

"Berdasarkan olah tempat kejadian perkara, korban saat itu berjalan kurang waspada dan terlalu ke kanan, sehingga keluar dari jalurnya," jelas Ipda Dendy.

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan, muncul truk nopol N 8096 UZ yang dikemudikan oleh Suroto (66), warga Desa Wonokerto, Kecamatan Tekung. 

Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tak terhindarkan.

Ipda Dendy juga menambahkan bahwa pihaknya mencurigai korban diduga dalam pengaruh minuman beralkohol. 

"Informasi awal korban tercium bau alkohol. Namun, penyebab pasti kecelakaan ini adalah kelalaian pengendara motor yang tidak memperhatikan kondisi jalan," pungkasnya. (Imam)


31/07/2025

Putus Akses Akibat Lahar Dingin, Bantuan ke Sumberlangsep Diangkut Pakai Alat Berat


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Banjir lahar dingin yang menerjang aliran Sungai Regoyo akibat hujan di kawasan Gunung Semeru menyebabkan akses ke Dusun Sumberlangsep, Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, terputus total. Akibatnya, warga di dusun tersebut terisolir selama tiga hari terakhir.

Untuk memastikan kebutuhan pokok warga tetap terpenuhi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang melakukan distribusi bantuan sembako dengan menggunakan alat berat milik Balai Besar wilayah Sungai (BBWS) Brantas.

"Untuk distribusi paket sembako ke Dusun Sumberlangsep, kita memang menggunakan alat berat. Karena arus deras di sungai tidak memadai untuk pengguna jalan kaki maupun kendaraan roda dua," jelas Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Lumajang, Yudi Cahyono, Kamis (31/7/2025).

Sebanyak 129 paket sembako yang disiapkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui BPBD Provinsi dan disalurkan lewat BPBD Kabupaten Lumajang, diserahkan kepada 129 Kepala Keluarga (KK) terdampak di Dusun Sumberlangsep. 

Paket bantuan tersebut kemudian dibawa warga menggunakan mobil pikap untuk didistribusikan langsung ke rumah-rumah.

Yudi menambahkan, selain faktor arus sungai yang deras, jembatan limpas penghubung antara Dusun Sumberkajar dan Dusun Sumberlangsep juga tertutup timbunan material vulkanik, sehingga tidak memungkinkan dilalui kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Jalur jembatan tertutup material. Maka dari itu, untuk distribusi bantuan kita koordinasikan juga dengan BBWS untuk proses normalisasi jalur dan pembersihan material,” ujarnya.

Tak hanya itu, petugas BPBD juga membantu warga untuk menyeberangi sungai dengan pengamanan ekstra, mengingat derasnya arus yang membahayakan keselamatan.

“Bantuan ini diharapkan bisa meringankan kebutuhan pokok warga yang mendesak selama masa isolasi akibat bencana banjir lahar hujan,” pungkas Yudi.

Pendistribusian bantuan ini menjadi wujud kolaborasi antara Pemprov Jatim, BBWS Brantas, dan BPBD Lumajang dalam upaya penanganan bencana serta pemulihan kondisi masyarakat di daerah terdampak Gunung Semeru. (Imam)




© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved