-->

06/08/2026

Api Masih Berkobar di Bromo, Kemenhut Kerahkan Tim Gabungan Kendalikan Karhutla


Probolinggo, (Onenewsjatim) –
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) terus mengintensifkan operasi terpadu untuk menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi di kawasan . 

Hingga Rabu (5/8/2026) pukul 18.00 WIB, api di kawasan Blok Watu Gede dilaporkan masih belum sepenuhnya berhasil dipadamkan.

Tim gabungan yang terdiri dari personel Manggala Agni, Balai Besar TNBTS, TNI, Polri, BPBD, Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga relawan terus berupaya membatasi penyebaran api agar tidak meluas ke kawasan konservasi lainnya.

Kebakaran diketahui menghanguskan vegetasi savana, cemara gunung, pakis, serta semak belukar. Upaya pemadaman menghadapi berbagai kendala, mulai dari kondisi lereng yang curam, medan berbukit yang sulit dijangkau, vegetasi yang mudah terbakar, hingga keterbatasan sumber air.

Untuk mendukung proses pemadaman, distribusi air dilakukan secara bertahap menggunakan truk tangki menuju lokasi yang masih dapat dijangkau personel.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan,Dwi Januanto Nugroho , menegaskan bahwa kebakaran di kawasan konservasi tidak hanya berdampak terhadap ekosistem, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat yang bergantung pada fungsi ekologis hutan.

"Bromo bukan hanya destinasi wisata, tetapi kawasan konservasi yang menopang kehidupan masyarakat dan menjadi ruang hidup berbagai jenis tumbuhan serta satwa. Api harus segera dikendalikan, penyebabnya diungkap, dan kawasan dipulihkan. Masyarakat juga harus menjadi bagian dari pencegahan dengan menjaga aktivitas di sekitar kawasan dan segera melaporkan setiap tanda kebakaran," ujar Dwi.

Deteksi Dini Melalui SiPongi+

Kemenhut menjelaskan, indikasi awal kebakaran diperoleh melalui Sistem Pemantauan Kebakaran Hutan dan Lahan (SiPongi+) yang mengolah data titik panas (hotspot) dari berbagai satelit, termasuk NASA-MODIS.

Pada Selasa (4/8/2026), sistem mendeteksi titik panas dengan tingkat kepercayaan sedang (medium confidence). Informasi tersebut kemudian diverifikasi melalui pemeriksaan langsung di lapangan sehingga operasi pemadaman dapat segera dilakukan untuk melokalisasi penyebaran api.

Sebagai pengelola kawasan konservasi, Balai Besar TNBTS bertanggung jawab dalam pengamanan kawasan, pemetaan area terdampak, pengaturan akses menuju lokasi kebakaran, perlindungan keanekaragaman hayati, serta koordinasi penanganan di dalam kawasan.

Sementara itu, Manggala Agni memimpin upaya teknis pemadaman dengan fokus mengendalikan titik-titik api aktif agar tidak merambat ke wilayah lain.

Sebagian Jalur Wisata Ditutup

Demi menjamin keselamatan pengunjung sekaligus mendukung kelancaran operasi pemadaman, Balai Besar TNBTS menutup sementara akses wisata melalui pintu Jemplang dan Coban Trisula di Kabupaten Malang serta pintu Senduro di Kabupaten Lumajang sejak 3 Agustus 2026 pukul 22.00 WIB hingga waktu yang belum ditentukan.

Sementara itu, akses melalui Cemoro Lawang, Kabupaten Probolinggo, dan Wonokitri, Kabupaten Pasuruan, masih dibuka secara terbatas hanya sampai kawasan Lautan Pasir. Adapun kawasan Savana ditutup sepenuhnya bagi wisatawan.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru,Rudijanta Tjahja Nugraha , mengatakan langkah penutupan sebagian jalur wisata dilakukan untuk memberikan ruang bagi petugas dalam melaksanakan operasi pemadaman sekaligus melindungi keselamatan masyarakat.

"Keselamatan pengunjung menjadi prioritas kami. Penutupan sebagian akses dilakukan agar operasi pemadaman dapat berlangsung optimal sekaligus melindungi masyarakat dari potensi bahaya. Setelah kondisi dinyatakan aman, kami akan melakukan penilaian menyeluruh terhadap dampak kebakaran sebagai dasar penyusunan langkah pemulihan kawasan," kata Rudijanta.

Fokus Cegah Api Meluas

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara, Bambang Setyo Antoko, menjelaskan bahwa strategi pemadaman terus disesuaikan dengan perkembangan kondisi di lapangan.

"Api masih aktif dan kondisi di lapangan terus berubah. Personel kami fokus pada sektor-sektor yang memiliki potensi rambatan tertinggi agar penyebaran api dapat ditekan secepat mungkin, dengan tetap mengutamakan keselamatan seluruh personel yang bertugas," ujarnya.

Kementerian Kehutanan memastikan perlindungan kawasan konservasi dari ancaman kebakaran hutan menjadi salah satu prioritas utama. 

Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem deteksi dini SiPongi+, patroli rutin, kesiapsiagaan personel, operasi terpadu lintas instansi, penyelidikan penyebab kebakaran, hingga peningkatan partisipasi masyarakat dalam pencegahan kebakaran.

Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap setiap potensi kebakaran dapat dideteksi lebih cepat, ditangani secara efektif, serta dicegah agar tidak berkembang menjadi kerusakan ekologis yang lebih luas.

Kunci Pergerakan Api Karhutla TNBTS, Polres Lumajang dan TNBTS Buat Fire Break


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kapolres Lumajang AKBP Riki Rayiandi menumpangi sepeda motor trail saat turun langsung memantau kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (5/8/2026).

Langkah tersebut dilakukan untuk mengecek titik api serta memastikan kebakaran yang melanda kawasan TNBTS sisi timur tidak meluas dan masuk ke wilayah administratif Kabupaten Lumajang.

Didampingi Wakapolres Lumajang Kompol Suwarno, pejabat utama Polres Lumajang, serta petugas Balai Besar TNBTS, Riki menyusuri jalur menuju Blok Bantengan, Desa Ranupani, Kecamatan Senduro, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Probolinggo.

Guna mengunci pergerakan si jago merah, Riki menginstruksikan pembuatan sekat bakar fire break darurat di lokasi perbatasan.

"Kami saat ini sedang melakukan monitoring, mitigasi, dan antisipasi pencegahan terkait dengan kebakaran hutan di wilayah TNBTS," kata Riki saat memimpin peninjauan di jalur perbatasan Kecamatan Sukapura, Probolinggo–Kecamatan Senduro, Lumajang

Riki menjelaskan, kegiatan ini difokuskan untuk mengantisipasi kobaran api yang hingga kini masih melahap vegetasi di kawasan Kabupaten Probolinggo.

"Hari ini kami bersama Balai Besar TNBTS melakukan pengecekan langsung ke lapangan sekaligus memastikan penyekatan api berjalan dengan baik agar kebakaran tidak merambat ke wilayah Lumajang," ujarnya.

Petugas Diingatkan Waspada Wind Direction

Meski kobaran api belum menyeberang ke Lumajang, Riki meminta seluruh personel gabungan tetap bersiaga penuh. Kondisi vegetasi yang kering serta potensi pergeseran arah angin dapat memicu percepatan perambatan api secara mendadak.

"Kondisi vegetasi yang cukup kering membuat potensi perambatan api tetap harus diwaspadai. Karena itu patroli, monitoring, serta penyekatan akan terus dilakukan secara berkala," tegas Riki.
Selain memastikan keandalan sekat bakar, petugas di lapangan juga menyisir jalur-jalur rawan yang berpotensi menjadi perlintasan api jika terjadi perubahan cuaca ekstrem.

Sinergi Lintas Instansi dan Faktor Keselamatan

Riki menekankan bahwa penanganan karhutla membutuhkan kolaborasi erat antara Polri, Balai Besar TNBTS, pemerintah daerah, hingga kelompok relawan.

Mengingat kondisi medan di kawasan TNBTS tergolong terjal disertai suhu panas dan kepulan asap pekat, ia mewanti-wanti seluruh personel agar mengutamakan keselamatan.

"Saya meminta seluruh personel melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap waspada terhadap perkembangan situasi di lapangan, dan selalu mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan," imbaunya.

Ia memastikan kesiapsiagaan penuh dari tim gabungan akan berlangsung hingga seluruh titik api benar-benar padam secara total.

"Hingga saat ini api masih berada di wilayah Kabupaten Probolinggo. Namun kami tetap bersiaga penuh agar kebakaran tidak meluas ke Kabupaten Lumajang. Upaya mitigasi akan terus dilakukan bersama seluruh pihak terkait," pungkas Riki.

05/08/2026

Karhutla Bromo Meluas, BNPB Siapkan Dua Helikopter Water Bombing


Probolinggo, (Onenewsjatim)–
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerjunkan dua unit helikopter water bombing untuk mempercepat pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS). Langkah pemadaman lewat udara ini diambil mengingat medan kebakaran yang sulit dijangkau oleh tim darat.

Kepala BNPB Suharyanto mengungkapkan, topografi kawasan Bromo yang didominasi perbukitan curam dan vegetasi kencang membuat proses pemadaman manual berjalan lambat dan berisiko bagi personel darat.

"Sementara kami akan mendukung dengan dua unit," kata Suharyanto saat dikonfirmasi, Rabu (5/8/2026).

Suharyanto menjelaskan, seluruh unsur satuan tugas (satgas) di lapangan terus bekerja keras menyekat pergerakan si jago merah. Dukungan dari udara difokuskan untuk menyasar titik-titik api yang terisolasi di lereng-lereng tebing.

"Jenis helikopternya bisa Mi maupun Sikorsky, nanti akan dilihat yang tersedia," ujarnya.

Sesuai rencana, armada udara tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada Rabu (5/8/2026) atau paling lambat Kamis (6/8/2026) jika terdapat kendala operasional. 

Kendati demikian, BNPB akan melakukan asesmen teknis terlebih dahulu di lokasi untuk memastikan efektivitas penanganan.

"Kajian tersebut menjadi dasar untuk menentukan apakah dua unit helikopter sudah mencukupi atau diperlukan tambahan armada sesuai perkembangan kondisi di lapangan," tuturnya.

Operasi pemadaman dari udara ini mengacu pada pengalaman kebakaran Gunung Bromo pada 2023. Menurut Suharyanto, penanganan water bombing kala itu terbukti efektif menekan titik api di wilayah yang tidak tersentuh jalur darat.

Di sisi lain, opsi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) belum bisa diterapkan dalam waktu dekat. Hasil koordinasi BNPB dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menunjukkan potensi pembentukan awan hujan di wilayah Bromo masih minim.

"Untuk beberapa hari ke depan operasi modifikasi cuaca belum bisa diselenggarakan," ucap Suharyanto.

Suharyanto menegaskan, meski BNPB saat ini juga membagi fokus penanganan karhutla di enam provinsi prioritas yaitu Sumatera Selatan, Riau, Jambi, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan—kawasan TNBTS tetap mendapat perhatian khusus.

Area yang terbakar merupakan kawasan konservasi berketinggian tinggi yang berharga secara ekologis, sekaligus menjadi penggerak perekonomian masyarakat melalui sektor pariwisata.

Kebakaran di kawasan TNBTS pertama kali terdeteksi pada Senin (3/8/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Blok Bantengan, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Embusan angin kencang dan hamparan savana yang mengering membuat kobaran api dengan cepat meluas hingga ke wilayah Watu Gede di Kabupaten Probolinggo. (Mam) 


Polres Probolinggo Kerahkan 150 Personel Bantu Padamkan Karhutla di Gunung Bromo


Probolinggo, (Onenewsjatim)–
Polres Probolinggo mengerahkan 150 personel gabungan untuk membantu proses pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (5/8/2026).

Ratusan personel tersebut berasal dari Polres Probolinggo, Balai Besar TNBTS, Koramil Sekarpuro, serta unsur relawan yang diterjunkan ke sejumlah titik kebakaran guna mempercepat penanganan sekaligus mencegah api meluas ke area lain.

Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar mengatakan, seluruh personel dibagi ke dalam beberapa sektor agar upaya pemadaman lebih efektif sesuai kondisi medan di kawasan Gunung Bromo.

"Personel kami tempatkan di beberapa sektor agar penyebaran api dapat dikendalikan secepat mungkin sekaligus melokalisir titik api agar tidak merambat ke kawasan yang lebih luas," ujar AKBP Asmida Rizki Siregar, Rabu.

Menurutnya, selain fokus memadamkan api, seluruh personel juga diminta mengutamakan keselamatan selama bertugas mengingat kondisi geografis kawasan Bromo yang cukup ekstrem.

Medan yang curam, kontur berbukit, serta embusan angin kencang menjadi tantangan tersendiri dalam proses pemadaman.

"Keselamatan personel menjadi prioritas. Upaya pemadaman dilakukan secara manual menggunakan alat pemukul api dan pembuatan sekat bakar untuk menghambat laju penyebaran api," katanya.

Sementara itu, Wakapolres Probolinggo Kompol Yanuar Rizal Ardhianto menjelaskan, penggunaan kendaraan pemadam kebakaran tidak memungkinkan menjangkau sebagian besar lokasi kebakaran karena akses yang sulit.

Akibatnya, petugas harus berjalan kaki menuju titik api sambil membawa peralatan pemadaman.

Ia mengatakan, kondisi musim kemarau yang menyebabkan vegetasi berupa rumput dan semak belukar mengering menjadi faktor utama yang mempercepat penyebaran api.

Ditambah lagi, hembusan angin di kawasan pegunungan membuat kobaran api mudah berpindah ke area lain, terutama di lereng dan kaldera Gunung Bromo.

"Hingga saat ini api telah membakar vegetasi kering yang tersebar mulai dari kawasan kaldera, lereng hingga kaki Gunung Bromo. Karena itu seluruh personel terus berupaya melakukan pemadaman dan pelokalisiran agar api tidak semakin meluas," ujar Kompol Yanuar Rizal Ardhianto.

Selain melakukan pemadaman, aparat kepolisian juga mengingatkan masyarakat dan wisatawan agar meningkatkan kewaspadaan selama beraktivitas di kawasan TNBTS.

Kompol Rizal mengimbau pengunjung tidak menyalakan api unggun, membakar sampah, maupun membuang puntung rokok sembarangan karena dapat memicu kebakaran baru.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga kawasan Bromo dengan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika menemukan titik api, segera laporkan kepada petugas agar penanganan dapat dilakukan lebih cepat," tuturnya.

Hingga Rabu sore, proses pemadaman masih terus berlangsung. Petugas gabungan tetap bersiaga di sejumlah titik rawan untuk memastikan api tidak kembali membesar maupun merembet ke kawasan konservasi lainnya.



Empat Pengedar Narkoba Dibekuk, Polisi Sita 22,76 Gram Sabu dan Pil Ekstasi di Surabaya


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar tiga jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di sejumlah wilayah Kota Surabaya dalam kurun waktu dua pekan selama Juli 2026. 

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat tersangka yang diduga berperan sebagai pengedar sekaligus perantara transaksi narkoba.

Selain menangkap para pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa sabu seberat total 22,76 gram, dua butir pil ekstasi, timbangan digital, tas selempang, dompet, empat unit telepon genggam, serta sejumlah barang lain yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas peredaran narkotika.

Kasat Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Tanjungperak, AKP Adik Putrawan, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan terhadap jaringan pengedar yang beroperasi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjungperak.

"Empat tersangka yang kami amankan memiliki peran sebagai pengedar sekaligus perantara narkotika," ujar AKP Adik Putrawan, Rabu (5/8/2026).

Pengungkapan pertama dilakukan pada Rabu (1/7/2026). Polisi menangkap seorang pria berinisial YI (42) di kediamannya di kawasan Dinoyo Lor, Surabaya. Dari tangan tersangka, petugas menyita sabu seberat sekitar 3,26 gram.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, YI mengaku memperoleh sabu melalui sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Tersangka mengaku memperoleh sabu sistem ranjau di kawasan Raya Darmo dari seorang bandar berinisial R yang kini masuk Daftar Pencarian Orang," kata AKP Adik.

Polisi juga mengungkap bahwa YI telah menjalankan peran sebagai perantara jual beli sabu selama kurang lebih dua bulan.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Kamis (16/7/2026) di kawasan Dukuh Setro, Surabaya. Dalam operasi tersebut, petugas menangkap dua tersangka, yakni ZAM (25) dan NAP (24).

Dari keduanya, polisi menyita 54 paket sabu dengan berat total 14,9 gram yang disimpan di dalam tas selempang beserta perlengkapan pengemasan.

Menurut AKP Adik, kedua tersangka memperoleh barang haram tersebut dari seorang bandar berinisial KLEWENG yang kini berstatus DPO.

"Kedua tersangka mengaku memperoleh sabu dari seorang bandar KLEWENG yang kini berstatus DPO," ujarnya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan keduanya telah menjalankan bisnis peredaran sabu sejak Juli 2025.

"Selain memperoleh keuntungan sekitar Rp1,5 juta dari setiap putaran penjualan, mereka juga mendapatkan sabu untuk dikonsumsi secara gratis," ungkap AKP Adik.

Sementara itu, pengungkapan ketiga dilakukan di sebuah rumah kos di kawasan Kalibutuh, Surabaya. Polisi menangkap seorang pria berinisial MN (36).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi dengan berat bruto 1,01 gram.

"Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket sabu dengan berat sekitar 4,60 gram serta dua butir pil ekstasi," kata AKP Adik.

Kepada penyidik, MN mengaku memperoleh sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar berinisial J yang kini juga masuk dalam daftar buronan. Transaksi dilakukan menggunakan sistem ranjau di wilayah Ketapang, Sampang, Madura, serta kawasan Dukuh Kupang, Surabaya.

Saat ini keempat tersangka masih menjalani proses penyidikan di Polres Pelabuhan Tanjungperak. Polisi juga terus memburu para bandar yang telah ditetapkan sebagai DPO guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara sesuai ketentuan yang berlaku.


Tiga Tersangka Penyerobotan Ruko di Ngagel Ditahan, Polrestabes Surabaya Buru Pelaku Lain


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Polrestabes Surabaya menetapkan dan menahan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan penyerobotan rumah toko (ruko) di kawasan Jalan Krukah Utara, Kelurahan Ngagelrejo, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. 

Kasus yang sempat viral di media sosial itu kini masih terus dikembangkan karena diduga melibatkan pelaku lainnya.

Ketiga tersangka yang telah diamankan masing-masing berinisial AA (36), SL (46) warga Kabupaten Sampang, serta NH (45), warga Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Lutfi Sulistyawan, mengatakan penyidik telah melakukan penahanan terhadap ketiga tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi.

"Tiga orang sudah kita lakukan penahanan dan penyidik akan terus mengembangkan kasus ini karena diduga masih ada pelaku lain yang terlibat. Pengembangan dilakukan berdasarkan keterangan para saksi maupun hasil pemeriksaan rekaman CCTV," ujar Kombes Pol Lutfi Sulistyawan saat konferensi pers, Rabu (5/8/2026).

Peristiwa tersebut bermula ketika korban berinisial B.A.D.P. yang merupakan pemenang lelang resmi sebuah ruko hendak memasuki bangunan yang telah menjadi haknya. Namun, korban justru dihalangi oleh sekelompok orang yang mengaku berasal dari organisasi masyarakat BNPM.

Menurut Lutfi, korban memiliki dasar hukum yang sah atas kepemilikan ruko tersebut. Selain memenangkan proses lelang melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), status kepemilikan bangunan juga telah resmi beralih atas nama korban.

Karena itu, tindakan menghalangi pemilik sah untuk menguasai asetnya dinilai sebagai perbuatan melawan hukum yang kini diproses secara pidana.

Kapolrestabes menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi praktik premanisme maupun aksi pengerahan massa yang mengganggu hak masyarakat.

"Tidak ada aksi premanisme atau pengerahan massa dengan tujuan menghalang-halangi seseorang masuk ke rumah atau bangunan miliknya. Kami akan menindak tegas setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan tindakan seperti ini," tegas Lutfi.

Ia juga mengingatkan bahwa seluruh organisasi, termasuk organisasi kemasyarakatan, wajib mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dan tidak boleh bertindak di luar kewenangannya.

Dalam penyidikan perkara ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari korban, antara lain fotokopi legalisir Surat Izin Pemakaian Tanah (SIPT) Jangka Menengah Pemerintah Kota Surabaya, gembok beserta anak kunci, telepon genggam, flashdisk, serta rekaman CCTV di lokasi kejadian.

Sementara itu, dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan beberapa barang bukti berupa satu unit iPhone, dua lembar surat kuasa, dua lembar surat tugas, sebuah printer, kipas angin, pompa air, serta dua banner bertuliskan BNPM DPD Surabaya.

Polrestabes Surabaya memastikan proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam dugaan penyerobotan tersebut.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 262 KUHP dan/atau Pasal 257 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun. (Red) 




© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved