-->

29/04/2025

Polda Jatim Bongkar Jaringan Narkoba Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Polda Jawa Timur kembali berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang diduga berasal dari Timur Tengah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat ( Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Dua orang tersangka ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba ( Ditresnarkoba) Polda Jatim pada pengungkapan tersebut.

Dua tersangka itu berinisial REP (38) warga Kota Batu dan W (35) warga Kota Surabaya.

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, sebelumnya Polisi mendapat informasi dari masyarakat tentang peredaran sabu yang akan dikirim dari Surabaya ke Kalimantan Timur. 

Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi melakukan pengejaran di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Namun tersangka yang sudah teridentifikasi oleh petugas tersebut telah lebih dulu menaiki kapal menuju Balikpapan.

Ditresnarkoba Polda Jatim lalu melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Kedua tersangka di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.

"Tersangka REP dan W ditangkap di depan Pelabuhan Semayang, Balikpapan," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast dalam konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (29/4/2025).  

Disampaikan oleh Kombes Pol Jules, saat penangkapan, tersangka REP membawa 9 kotak Tupperware berisi sabu dalam tas ransel hitam, sedangkan tersangka W membawa 13 kotak Tupperware berisi sabu yang disimpan dalam kardus coklat.

"Dari 22 kotak Tupperware tersebut Polisi menemukan sabu dengan berat bersih total 21,351 kg yang saar ini disita sebagai barang bukti," tambah Kombes Pol Jules.

Selain itu barang bukti sebuah tas ransel hitam, sebuah kardus coklat, uang tunai Rp100.000 dan Dua buah handphone merek Redmi dan Oppo. 

"Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai Rp 22 miliar," ujar Kombes Pol Jules.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Resnarkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Dacosta mengatakan Kedua tersangka tersebut berperan sebagai perantara dalam jual beli sabu yang didapatkan dari seseorang berinisial F.

"Dua tersangka ini berperan sebagai perantara jual beli sabu dari tersangka F yang saat ini masih buron atau Masuk dalam Daftar Pencarian Orang," terang Kombes Pol Robert Dacosta.

Dirresnarkoba ini menjelaskan, komunikasi antara tersangka dan F dilakukan melalui aplikasi screed, pesan instan.  

"Para pelaku memanfaatkan aplikasi terenkripsi untuk berkomunikasi," jelas Kombes Pol Robert Dacosta.  

Hasil interogasi awal lanjut Kombes Pol Robert Dacosta menunjukkan bahwa tersangka REP dan W telah melakukan pengiriman sabu sebanyak 2-3 kali sebelumnya.

"Tersangka mengaku mendapat upah berkisar Rp 5-10 juta per pengiriman dan jalur masuk sabu ke Indonesia diduga melalui Sumatera, Banten, Jakarta, dan akhirnya Surabaya," terang Kombes Pol Robert Dacosta.  

Meskipun asal sabu dari Timur Tengah, penyidik masih mendalami apakah jaringan ini melibatkan warga negara asing atau hanya warga negara Indonesia yang berada di Timur Tengah.

Atas perbuatannya, Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," pungkas Kombes Pol Robert Dacosta.  

Melalui pengungkapan kasus ini pula,  Polda Jatim berhasil menyelamatkan sedikitnya 100.000 jiwa masyarakat Jawa Timur, dari ancaman penyalahgunaan narkoba. (Red)

Terdakwa Ladang Ganja di Lereng Semeru Divonis 20 Tahun Penjara


Lumajang (Onenewsjatim) –
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Lumajang menjatuhkan vonis berat kepada tiga pria yang terlibat dalam kasus penanaman ganja di kawasan lereng Gunung Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro. Ketiganya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman 20 tahun penjara disertai denda sebesar Rp1 miliar.

Putusan tersebut dibacakan dalam persidangan yang digelar secara bergantian pada Selasa (29/4/2024) di ruang sidang Garuda, dengan Hakim Ketua Redite Ika Septina memimpin jalannya persidangan.

Ketiga terdakwa, yang diketahui bernama Tomo, Tono, dan Bambang, dinilai secara hukum telah terbukti melakukan tindak pidana tanpa hak—yaitu menanam dan merawat tanaman ganja yang tergolong narkotika golongan I dengan berat melebihi satu kilogram.

“Menjatuhkan hukuman penjara selama 20 tahun kepada masing-masing terdakwa serta denda sebesar Rp1 miliar. Jika denda tidak dibayarkan, maka akan digantikan dengan pidana penjara tambahan selama lima tahun,” ucap Hakim Redite saat membacakan amar putusan.

Menurut penilaian majelis hakim, tindakan para terdakwa dilakukan secara terstruktur dan dalam skala besar. Hal tersebut dianggap sebagai faktor pemberat, terlebih lagi karena bertentangan dengan kebijakan negara dalam pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Menariknya, vonis ini melebihi tuntutan yang sebelumnya diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang hanya mengajukan hukuman penjara antara 7 hingga 12 tahun bagi para terdakwa.

Namun, majelis hakim menilai, perbuatan para terdakwa tak bisa dianggap ringan. Penanaman dilakukan secara sistematis, dalam skala besar, dan dinilai bertolak belakang dengan komitmen negara dalam perang terhadap narkotika.

Kendati demikian, hingga saat ini ketiga terdakwa masih belum menentukan sikap terkait putusan tersebut. Mereka menyatakan akan mempertimbangkan terlebih dahulu sebelum mengambil langkah hukum lanjutan.

“Karena terdakwa masih menyatakan pikir-pikir, maka putusan ini belum berkekuatan hukum tetap. Kami berikan waktu selama tujuh hari untuk menentukan upaya hukum,” tutup Redite dalam sidang.

28/04/2025

100 CPNS Baru Resmi Dilantik, Bupati Lumajang: Tugas Berat Menanti


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Sebanyak seratus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Suasana haru dan bahagia meliputi halaman Kantor Bupati Lumajang pada Senin (28/4/2025) saat upacara penyerahan berlangsung.

Momen bersejarah ini menandai dimulainya pengabdian bagi para CPNS yang telah berhasil melewati serangkaian seleksi yang ketat dan adil. Mereka terdiri dari 36 tenaga kesehatan dan 64 tenaga teknis yang akan bertugas di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam pidatonya, Bupati Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS. Beliau menekankan bahwa keberhasilan meraih status CPNS bukanlah sekadar pencapaian pribadi, melainkan sebuah amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

"Selamat atas perjuangan panjang kalian semua. Ini adalah langkah awal, dan rasa syukur ini harus diwujudkan melalui kinerja nyata: bekerja dengan baik, penuh amanah, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya dengan penuh harap.

Bunda Indah juga menyoroti pentingnya membangun karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hanya pintar dan cakap, tetapi juga memiliki etika, integritas yang kuat, serta semangat pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara.

"Bagi para CPNS yang berasal dari luar Lumajang, saya berpesan: jangan sampai setelah dua atau tiga tahun bekerja, timbul keinginan untuk pindah. Ketika sudah memilih formasi di sini, tanamkan niat untuk setia dan bekerja dengan sepenuh hati," tegasnya.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan para CPNS untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, memahami dengan baik tugas dan fungsi masing-masing, serta menjunjung tinggi nilai-nilai loyalitas, kejujuran, dan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Kalian semua kini menjadi bagian dari keluarga besar KORPRI Kabupaten Lumajang. Mari kita bersama-sama menjaga nama baik pemerintah daerah ini. Kita harus solid dan saling mendukung," pungkasnya.

Penyerahan SK CPNS ini bukan hanya sekadar acara seremonial. Lebih dari itu, ini adalah momen penyerahan tanggung jawab baru kepada generasi penerus bangsa: membangun pemerintahan yang lebih baik, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan berkontribusi dalam mewujudkan Lumajang yang semakin maju menuju Indonesia Emas 2045.(Imam)

Polres Lumajang Berhasil Temukan Tiga Ekor Sapi Curian di Kebun Tebu


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil menemukan tiga ekor sapi hasil tindak pencurian milik Pairin (65), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Ketiga ekor sapi tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda pada Minggu (27/4/2024) berkat kerja sama polisi dan warga setempat.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan, penemuan berawal dari laporan korban ke Polres Lumajang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyisiran di sepanjang pinggiran Sungai Asem hingga wilayah Desa Boreng, Kecamatan Lumajang Kota.

"Tim dari Polres Lumajang melaksanakan pencarian dengan menelusuri jejak-jejak dan bukti-bukti petunjuk yang akhirnya mengarahkan ke lokasi ditemukannya sapi-sapi yang dicuri," kata AKBP Alex Sandy Siregar.

Sekitar pukul 06.00 WIB, satu ekor sapi berhasil ditemukan di areal perkebunan tebu di Dusun Bubur, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono. Tidak berhenti di situ, penyelidikan dilanjutkan hingga malam hari. Pada pukul 22.00 WIB, dua ekor sapi lainnya berhasil ditemukan di tengah perkebunan tebu di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang Kota.

"Hasil penyelidikan telah berhasil menemukan 2 ekor sapi yang berada di tengah perkebunan tebu di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang Kota," jelasnya.

Alex menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diduga melakukan pencurian dengan merusak kunci pintu kandang, kemudian membawa ketiga sapi dengan berjalan kaki menyusuri pinggiran Sungai Asem menuju ke arah Selatan-Timur.

"Pelaku saat ini masih dalam tahap pengejaran. Namun, identitas pelaku sudah kita ketahui. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan segera mengungkap kasus ini dan melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hingga tuntas," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, pada Senin (28/4/2025), Kapolres Lumajang secara langsung menyerahkan kembali tiga ekor sapi tersebut kepada pemiliknya, Pairin, didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Sukodono di Mapolsek Sukodono.

"Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Lumajang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungannya," pungkas Kapolres.

26/04/2025

Beraksi di Dua Lokasi, Pasutri Pencuri Motor di Leces Berhasil Diringkus Polisi


Probolinggo, (Onenewsjatim)-
Suami istri pencuri motor di Probolinggo ditangkap polisi setelah aksinya terekam CCTV. Pasangan suami istri (pasutri) itu berinisial AA (33) dan S (33), warga Desa Tegalsono, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo. 

Keduanya diringkus Tim Satreskrim Polres Probolinggo setelah teridentifikasi melakukan pencurian motor di Desa Sumber Kedawung, Leces, Kabupaten Probolinggo pada Rabu (23/4/2025) lalu. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, suami istri itu ditangkap timnya pada Kamis (24/4/2025) malam. 

"Kami telah mengamankan dua pelaku curanmor TKP Leces. Mereka merupakan suami istri yang melakukan curanmor," kata AKP Putra, Sabtu (26/4/2025). 

AKP Putra menjelaskan kronologis pencurian motor itu terjadi ketika AW, korban diminta oleh rekannya untuk membeli makanan di Leces. Kemudian ia mengendarai motornya Honda Beat nya menuju warung makan dan memarkirkan kendaraannya didepan Kantor Bank BRI Sumberkedawung Leces. 

Usai membeli makanan, AW terkejut ketika mendapati motornya tidak ada ditempat ia parkir. AW kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Leces. 

"Adanya laporan korban, anggota Satreskrim dan Polsek Leces langsung menuju lokasi kejadian guna olah TKP dam memeriksa CCTV serta saksi. Hasilnya satu pelaku ciri-cirinya teridentifikasi yakni AA," tutur AKP Putra. 

Setelah mengetahui keberadaan AA, lanjut AKP Putra, pihaknya segera melakukan penangkapan di rumah AA. Dalam penangkapam tersebut, petugas juga menemukan motor hasil curian milik korban serta beberapa kunci T. 

"Setelah kami interogasi, AA mengaku melakukan aksi pencurian tersebut bersama istrinya. Selain itu motor yang terekam CCTV saat digunakan pasutri itu untuk beraksi telah diletakkan di Desa Gunung Geni Banyuanyar," ucap AKP Putra. 

Ketika pelaku dibawa menuju Desa Gunung Geni, AA sempat mencoba melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur dengan melakukan penembakan ke kaki AA. 

"Setelah anggota berhasil mengamankan kendaraan yang digunakan sebagai sarana untuk beraksi. Kedua pelaku kemudian kita bawa ke Polsek Leces. Dari hasil pemeriksaan, pasutri ini telah beraksi di dua TKP, tetapi kami menduga ada TKP lainnya," pungkas AKP Putra.

Pengendara Motor yang Tercebur di Sungai Bondoyudo Ditemukan Meninggal Dunia


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Seorang pengendara sepeda motor yang sebelumnya dilaporkan mengalami kecelakaan tunggal dan tercebur ke Sungai Bondoyudo di Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Lumajang, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Korban ditemukan oleh warga sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (25/4/2025).

Kapolsek Jatiroto AKP Agus Sugiharto membenarkan penemuan jenazah tersebut.

"Korban ditemukan meninggal dunia sekitar 100 meter dari lokasi ditemukannya sepeda motor yang dikendarai korban," ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (26/4/2025).

Identitas korban diketahui bernama Deden Roni (22), seorang warga Desa Curah Malang, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. Diketahui, korban merupakan warga asli Bandung, Jawa Barat, yang sehari-hari berprofesi sebagai pedagang tas di Pasar Lumajang.

"Setelah ditemukan, jenazah korban dibawa ke kamar jenazah RSUD dr. Hariyoto Lumajang. Pada tubuh korban ditemukan bekas luka di bagian kepala, yang diduga akibat benturan dengan pohon saat kejadian," jelas AKP Agus Sugiharto.

Berdasarkan keterangan saksi mata, pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kejadian ini murni merupakan kecelakaan tunggal. Sepeda motor korban dengan nomor polisi P 3928 KV, yang melaju dari arah Lumajang menuju Jember, diduga hilang kendali hingga akhirnya tercebur ke aliran Sungai Bondoyudo pada Jumat (25/4/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Lebih lanjut, AKP Agus Sugiharto menyampaikan bahwa setelah proses pembersihan jenazah di RSUD dr. Hariyoto Lumajang selesai, jenazah korban akan segera dibawa ke rumah duka di kampung halamannya di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

"Setelah proses pembersihan jenazah di RSUD dr. Haryoto selesai, jenazah Deden Roni akan langsung dipulangkan ke kampung halamannya di Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat," pungkasnya. (Imam)

25/04/2025

Polisi Gercep Bekuk 4 Tersangka Peredaran Uang Palsu Senilai Rp 60 Juta


Bojonegoro, (Onenewsjatim) –
Polres Bojonegoro Polda Jatim kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana peredaran uang palsu yang terjadi pada bulan Maret 2025. 

Keberhasilan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, SH, SIK, M.Si dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro, Kamis (24/4/2025).

Dalam keterangannya di hadapan awak media, AKBP Mario Prahatinto mengungkapkan bahwa satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro Polda Jatim telah menangkap Empat tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran uang palsu lintas daerah. 

Para tersangka terdiri dari MS (21) warga Desa Sugihwaras, Bojonegoro; UF (42) warga Desa Babat, Lamongan; NF (55) warga Desa Kembangan, Kebomas, Gresik; dan DB (52) asal Kediri.

Kronologi kasus ini bermula saat MS melakukan transaksi penukaran uang palsu dengan NF di sebuah SPBU di Arjosari, Malang, pada 23 Maret 2025. 

Dalam pertemuan tersebut, MS menerima uang palsu senilai Rp60 juta yang ditukar dengan uang asli sebesar Rp30 juta. 

Uang palsu tersebut didominasi pecahan Rp100.000 dan kemudian dibawa pulang ke kontrakan MS di Desa Gajah, Baureno, Bojonegoro.

Setibanya di kontrakan, MS bersama UF menyusun uang palsu tersebut dalam lipatan senilai Rp1 juta, di mana dalam setiap lipatan diselipkan 2 hingga 3 lembar uang palsu. 

Upaya penipuan ini kemudian dijalankan dengan mendatangi sejumlah agen Brilink di wilayah Kapas, Bojonegoro.

"Modus operandi yang digunakan oleh para tersangka adalah menyelipkan uang palsu di antara uang asli saat melakukan transaksi transfer melalui agen Brilink," ujar AKBP Mario.

Masih kata AKBP Mario, dalam satu kali transaksi tersangka menyerahkan uang Rp10 juta, namun di dalamnya terdapat 26 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu.

“Ada enam Tempat Kejadian Perkara (TKP), para pelaku berhasil melakukan transaksi dengan cara yang sama,” imbuh AKBP Mario.

Kapolres Bojonegoro menyebut bahwa para pelaku dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 26 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dan/atau Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 KUHP. 

Ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar.

Di akhir konferensi pers, Kapolres Bojonegoro mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima uang, terutama saat melakukan transaksi tunai di luar bank resmi. 

“Apabila menemukan ciri-ciri uang yang mencurigakan, segera laporkan kepada kepolisian. Kami akan menindaklanjuti dengan cepat,” tegasnya. (*)

Diduga Mengantuk, Pengendara Motor Terjun ke Sungai di Jalur Lumajang–Jember


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Sebuah peristiwa nahas terjadi di jalur nasional Lumajang–Jember, tepatnya di Desa Sukosari, Kecamatan Jatiroto, Jumat siang (25/4/2025). Seorang pengendara motor tiba-tiba kehilangan kendali dan tercebur ke Sungai Bondoyudo.

Hingga kini, korban belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian oleh tim gabungan dan warga sekitar. 

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.20 WIB, dimana suasana jalan sedang lengang. Saat itu sepeda motor bernomor polisi P 3928 KV itu melaju dari arah Lumajang menuju Jember dengan kecepatan sedang. 

Namun, mendekati jembatan sungai, kendaraan mendadak berbelok tajam ke kanan dan langsung masuk ke aliran sungai.

“Saya lihat motornya tidak ngebut, tapi entah kenapa tiba-tiba belok sendiri ke sungai. Seperti orang yang hilang kendali,” ujar Jumari, saksi mata yang berada tak jauh dari lokasi kejadian.

Jumari sempat berlari ke tepi sungai untuk menolong, namun hanya menemukan sepeda motor korban yang tersangkut di lumpur. Pengendaranya sudah tidak terlihat..

Sementara itu, Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, membenarkan kejadian tersebut.

"Setelah menerima laporan, kami langsung menerjunkan tim regu BPBD ke lokasi kejadian. Tim tiba sekitar pukul 12.45 WIB dan langsung melakukan asesmen bersama pihak Polsek Jatiroto dan Babinsa,” jelas Yudhi saat dikonfirmasi.

Menurut Yudhi, hingga saat ini identitas korban belum diketahui karena di sekitar lokasi hanya ditemukan sepeda motor Yamaha Vega bernopol P 3928 KV dan beberapa barang bawaan, termasuk timun. Tidak ditemukan kartu identitas apapun di dalam motor.

"Tim kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, dan pemerintah kecamatan untuk mempercepat proses pencarian. Sementara itu, warga sekitar juga turut membantu pencarian secara manual," tambah Yudhi.

Sementara itu, Menurut keterangan dari Unit Laka Lantas Polres Lumajang, dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pengendara yang mengantuk saat berkendara.

“Masih kami dalami, namun dari keterangan saksi, besar kemungkinan korban dalam kondisi mengantuk,” terang Aipda Arie Dwi Handoko.

Hingga saat ini, identitas korban masih belum diketahui. Warga di sekitar lokasi kejadian juga mengaku tidak mengenali sepeda motor yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Meskipun demikian, dari hasil identifikasi kendaraan, diketahui bahwa sepeda motor tersebut terdaftar atas nama Maman Hermawan, yang beralamat di Dusun Gayam, Desa Rambigundam, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember.

"Identitas korban masih belum diketahui secara pasti. Namun, identitas kendaraan ini terdaftar di wilayah Jember. Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Polres Jember untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai identitas korban," ungkap Arie.

Hingga pukul 15.00 WIB, petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang masih terus melakukan upaya pencarian korban di sepanjang aliran Sungai Bondoyudo. (Imam)

24/04/2025

Polda Jatim Usut Penahanan Ijazah Eks Karyawan UD Sentoso Seal Surabaya


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Gaduh soal dugaan penahanan ijazah eks karyawan yang dilakukan UD Sentoso Seal Surabaya, Polda Jawa Timur akhirnya turun tangan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan Ditreskrimum Polda Jatim kini tengah melakukan penyelidikan.

"Ini menindaklanjuti Laporan Polisi yang dibuat eks karyawan Sentoso Seal berinisial DSP, yang mengaku ijazahnya ditahan," kata Kombes Pol Jules, Rabu (23/4).

Dikatakan oleh Kombes Pol Jules, saat ini DSP yang merupakan mantan karyawan perusahaan milik Jan Hwa Diana itu sudah dimintai keterangan oleh penyidik.

"Yang bersangkutan (pelapor) sudah dimintai keterangannya," jelas Kombes Jules.

Tahap selanjutnya kata Kombes Pol Jules pihak Ditreskrimum Polda Jatim akan memanggil Terlapor untuk diklarifikasi.

Sementara itu Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M Farman saat dikonfirmasi menyebut, berdasarkan laporan, pelapor mengaku bekerja di Sentoso Seal sejak Tahun 2019 hingga 2020.

Hingga saat ini, ijazah SMA milik pelapor disebut belum dikembalikan.

"Dalam laporan, yang bersangkutan melaporkan atas dugaan Tindak Pidana penggelapan ijazah yang diduga dilakukan oleh saudari VA bersama sejumlah staf perusahaan," terangnya.

Diketahui, DSP membuat laporan Polisi ke SPKT Polda Jatim didampingi kuasa hukumnya, Edi Tarigan pada Senin (21/4/2025).

Edi menyebut, dalam laporan kliennya, nama VA dan kawan-kawannya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penggelapan dokumen pribadi, dalam hal ini ijazah dan SKCK milik korban.

"Yang menerima dan menandatangani dokumen tersebut adalah VA. Tapi dalam tanda terima yang kami miliki, tercantum pula nama lain, sehingga kami sebut VA dan kawan-kawan," papar dia.

Pihak pelapor menggunakan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, dengan dasar bukti berupa tanda terima dan salinan ijazah.

Hingga kini, ijazah milik korban belum juga dikembalikan oleh perusahaan, meski telah berkali-kali diminta secara langsung, bahkan disertai kehadiran orangtuanya.

"Klien kami sudah datang sendiri, bahkan bersama orangtuanya, tapi jawabannya selalu berbelit-belit," terang Edi.

Edi membeberkan kronologinya. Di mana kasus ini bermula dari lowongan di media sosial seperti Facebook dan Instagram. 

Kliennya bekerja sebagai tenaga serabutan di perusahaan tersebut sejak November 2019 hingga April 2020.

Menurut Edi, praktik penahanan ijazah ini telah berlangsung sejak proses perekrutan. 

Pihak perusahaan disebut menawarkan dua opsi kepada calon pekerja, yakni menyerahkan uang jaminan sebesar Rp2 juta atau menitipkan ijazah.

"Jika memilih opsi kedua, maka gaji pekerja akan dipotong Rp1 juta per bulan selama dua bulan, tapi jika tidak menitip uang, ijazah akan ditahan. Klien kami tidak punya uang, jadi menitipkan ijazah. Tapi setelah dua bulan potongan gaji, ijazah tetap belum dikembalikan," pungkas Edi. (*)

22/04/2025

Usai Bertemu di Hotel, Suami Tega Bunuh Istri di Probolinggo, Diduga karena Cemburu


Probolinggo, (Onenewsjatim)
– Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang warga Probolinggo. Seorang perempuan bernama Dwi Nurtikki Damayanti (25) meregang nyawa di tangan suaminya sendiri, Didik (25), usai keduanya sempat bertemu dan berhubungan intim di sebuah hotel.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Dwi dan Didik sebenarnya masih terikat hubungan pernikahan secara sah, meski sudah pisah ranjang. 

Dwi tinggal di Probolinggo, sementara Didik memilih kembali ke rumah orang tuanya di Lumajang.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto, menjelaskan bahwa peristiwa naas ini terjadi pada awal April 2025. Didik dan Dwi bertemu di salah satu hotel di Probolinggo. Setelah melakukan hubungan suami istri, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Didik mencurigai bahwa Dwi memiliki hubungan dengan pria lain.

“Pelaku merasa cemburu karena menduga korban berselingkuh. Pertengkaran berawal dari dalam kamar hotel, lalu berlanjut hingga keduanya berada di luar. Di situlah pelaku menghabisi nyawa korban,” ungkap Kompol Haris saat jumpa pers di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4/2025) kemarin.

Didik kemudian membawa Dwi ke jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Di lokasi tersebut, ia menusuk Dwi hingga tewas dengan luka tusukan di sejumlah bagian tubuh, termasuk leher, paha, dan perut. Luka-luka tersebut menyebabkan korban kehabisan darah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menambahkan bahwa usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membuang senjata tajam yang digunakan ke sungai, serta ponsel milik korban.

“Tindakan pelaku membuat proses penyelidikan sempat menemui hambatan, apalagi barang bukti utama dibuang,” kata AKP Putra.

Meski demikian, keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari keterangan seorang rekan kerja korban. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Dwi sempat mengungkapkan kekhawatirannya kepada temannya terkait masalah rumah tangganya dan adanya ancaman pembunuhan dari suaminya.

“Beruntung ada saksi kunci yang memberikan informasi penting. Ini menjadi titik terang bagi kami dalam membongkar kasus ini,” pungkas AKP Putra.

Polres Probolinggo bersama Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim mengungkap identitas pelaku hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah melarikan diri ke wilayah Bali.

"Pelaku juga membuang HP korban sebelum akhirnya lari ke Bali. Sehingga Tindakan pelaku membuang barang bukti, terutama telepon genggam korban, sempat menyulitkan petugas dalam proses penyelidikan awal," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi Nurtikki Damayanti mengalami delapan luka tusuk di berbagai bagian tubuhnya, termasuk leher, paha, dan perut. Luka-luka parah tersebut menyebabkan korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya itu, pelaku yang berinisial terjerat Undang-undang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)

Dan pasal 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa. Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.(Imam)





Geger Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Dam Umbul Bondoyudo Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Warga Desa Bondoyudo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas di aliran Sungai Bondoyudo, tepatnya di Dam Umbul.

Mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh Imam, penjaga pintu air Dam Umbul, yang kemudian langsung melaporkan temuannya ke pihak berwenang. 

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lumajang segera mendatangi lokasi dan mengevakuasi jenazah dari sungai.

“Jenazah langsung kami evakuasi dan dibawa menggunakan ambulans ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk dilakukan otopsi,” ujar Petugas Pusdalop BPBD Lumajang, Nur Cahyo, saat dikonfirmasi.

Menurut Cahyo, jenazah dalam kondisi sudah membengkak dan diduga telah hanyut selama kurang lebih tiga hari. 

Berdasarkan informasi dari warga, pada hari Minggu (20/4), sempat terlihat seseorang mengambang di sekitar Dam Umbul. Namun upaya penyisiran yang dilakukan petugas BPBD dan warga tidak membuahkan hasil saat itu.

“Saat itu belum berhasil ditemukan. Dugaan sementara, mayat ini adalah orang yang sempat terlihat mengambang dua hari lalu,” tambah Cahyo.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada warga yang melaporkan kehilangan anggota keluarganya. Oleh karena itu, jenazah masih menunggu proses identifikasi di rumah sakit.

“Kami imbau kepada masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarganya agar segera menghubungi ruang pemulasaraan jenazah RSUD dr. Haryoto atau melapor ke Polsek terdekat,” tutup Cahyo. (Imam)


20/04/2025

Kakek 60 Tahun Tewas Tertabrak Kereta Api Logawa di Probolinggo


Probolinggo, (DOC)
- Peristiwa nahas terjadi di Kota Probolinggo pada Minggu (20/4/2025) sore, sekitar pukul 17.00 WIB. Seorang pria lanjut usia bernama Waras Supriyadi (60), yang merupakan warga Jalan Ahmad Yani, Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo, dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak Kereta Api Logawa relasi Ketapang - Purwokerto.

Berdasarkan rekaman video amatir warga yang beredar, korban terlihat sedang berjalan di sepanjang jalur rel kereta api pada perlintasan sebidang yang dilengkapi palang pintu di Jalan Ikan Kerapu, Mangunharjo, Mayangan, Kota Probolinggo.

Nahasnya, pada saat bersamaan, melintas Kereta Api Logawa dari arah timur menuju barat. Diketahui bahwa lokomotif tersebut sedang dalam perjalanan untuk berhenti di Stasiun Kota Probolinggo.

Kendati suara klakson kereta api telah berulang kali dibunyikan, korban diduga tidak menghiraukan peringatan tersebut, sehingga kecelakaan tragis tak terhindarkan.

Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro, menjelaskan bahwa masinis kereta api telah membunyikan suling lokomotif berkali-kali, namun sayangnya tidak direspon oleh pejalan kaki tersebut, yang berujung pada insiden tabrakan.

"Akibat kejadian ini, perjalanan KA Logawa sempat tertahan untuk dilakukan pemeriksaan rangkaian kereta. Setelah dipastikan aman, KA Logawa melanjutkan perjalanannya menuju Ketapang dan mengalami keterlambatan sekitar 5 menit," jelasnya.

Korban yang mengalami luka parah segera dievakuasi ke RSUD dr. Mohamad Saleh Kota Probolinggo. Sayangnya, nyawa kakek tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.

"KAI sangat menyesalkan terjadinya kejadian ini. Kami kembali mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jalur kereta api sebagai tempat beraktivitas, karena tindakan tersebut sangat berbahaya bagi keselamatan diri sendiri maupun kelancaran perjalanan kereta api," tegasnya. 

Cahyo mengatakan, akibat dari insiden tersebut KA Logawa sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian. Setelah sarana lokomotif dan kereta dinyatakan aman, KA Logawa melanjutkan perjalanan menuju Ketapang dan mengalami kelambatan sebanyak 5 menit. 

"KAI menyesalkan atas terjadinya insiden tersebut, dan KAI mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jalur kereta api sebagai tempat beraktifitas, karena hal tersebut membahayakan diri sendiri dan perjalanan kereta api,” tutup Cahyo. (Imam)

18/04/2025

Guru Honorer di Lumajang Lecehkan Murid Via Video Call Usai Nonton Porno!


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru honorer PJOK di salah satu Sekolah Dasar Negeri di Tempursari, Lumajang. 

Tersangka JM (35) ternyata melakukan aksi bejatnya usai menonton video porno. Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Lumajang, AKP Pras Adinata, dalam keterangannya.

Sebelumnya, JM diamankan pihak kepolisian setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap muridnya melalui panggilan video (video call) dengan cara menunjukkan alat kelaminnya.

AKP Pras Adinata menjelaskan kronologi awal percakapan antara tersangka dan korban. 

"Awalnya, korban hendak meminta tersangka untuk dimasukkan ke grup WhatsApp mata pelajaran PJOK. Korban mengirim pesan, namun tidak langsung direspons oleh tersangka. Sekitar pukul 11.00 WIB, korban menarik kembali pesannya karena tidak ada balasan," ujar Pras Adinata.

Namun, tersangka kemudian membalas pesan korban. Percakapan berlanjut hingga korban menanyakan mengapa guru tersebut belum tidur hingga tengah malam. Setelah itu, tersangka melakukan panggilan video kepada korban dan menunjukkan alat kemaluannya.

"Pelaku langsung video call korban dan menunjukkan alat kelaminnya," tegas Pras Adinata.

Setelah kejadian itu, korban diancam oleh tersangka agar tidak menceritakan perbuatan tersebut kepada siapapun. 

Tersangka mengancam tidak akan memberikan nilai pelajaran PJOK jika korban berani buka mulut. Akibat ancaman itu, korban ketakutan dan memilih untuk diam.

"Ternyata pada saat sebelum terjadinya peristiwa tersebut, pelaku sedang melakukan aktivitas menonton video porno," ungkapnya.

Ia menjelaskan pemicu utama tindakan tersangka. Namun, tersangka sendiri mengaku kepada polisi baru melakukan perbuatan tersebut satu kali.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban, pada Sabtu (12/4/2025) malam, mendapat informasi dan melihat cuplikan video rekaman aksi bejat tersangka di rumah seorang saksi. 

Setelah mengkonfirmasi kebenarannya kepada sang anak, orang tua korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak sekolah pada Senin (14/4/2025).

Pihak sekolah yang menerima laporan segera memanggil tersangka. Saat dikonfrontasi, JM mengakui perbuatannya. 

"Setelah menerima laporan dari pihak sekolah, tersangka langsung diamankan Polisi," ujarnya 

Pras Adinata menambahkan, bahwa tersangka yang berstatus duda sejak tahun 2013 itu mengakui perbuatannya dilakukan setelah menonton video porno.

"Motifnya memuaskan diri, korban sudah menjadi duda sejak 2013," pungkasnyan

Atas perbuatannya, tersangka JM dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi Pasal 36 juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.(Imam)

17/04/2025

Miris! Guru SD di Lumajang Lecehkan Siswi SMP, Modus Iming-Iming HP Baru


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Kasus asusila kembali mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Lumajang.

Kali ini, korban adalah siswi kelas 1 di SMP Negeri Kabupaten Lumajang. Tidak hanya pelecehan seksual secara visual, tetapi sudah sampai sentuhan fisik.

Sebelumnya, seorang guru seorang guru olahraga di Kecamatan Tempursari yang video call siswi kelas 6 SD sambil menunjukkan alat kelaminnya, kasus tak terpuji oknum pendidik kembali terungkap

Kali ini, korbannya adalah siswi kelas 1 di salah satu SMP negeri di Lumajang. 

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha, membenarkan kejadian memprihatinkan ini. 

"Setelah kita lakukan pendalaman, ternyata pelakunya adalah guru SD Negeri 02 Banyuputih Lor, status yang bersangkutan PNS," ujarnya kepada sejumlah wartawan, Rabu (16/4/2025).

Nugraha menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari kepala sekolah terkait adanya siswi yang menjadi korban pelecehan seksual yang terjadi sebelum Hari Raya Idul Fitri lalu. 

Didik Cahyo Jumaedi diketahui tidak hanya mengajar di SDN Banyuputih Lor 2, namun juga merangkap sebagai guru ekstrakurikuler drumband di beberapa sekolah di Lumajang.

"Saya dapat laporan dari kepala sekolah ada siswinya yang menjadi korban pelecehan seksual, kejadiannya sebelum Lebaran, masih puasaan kemarin," ungkapnya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang segera memanggil Didik Cahyo Jumaedi. 

"Sudah kami panggil, kita mintai keterangan, dan yang bersangkutan mengakui semuanya," tegas Nugraha.

Sebagai langkah tegas, pihak Dinas Pendidikan langsung menonaktifkan Didik dari segala kegiatan yang melibatkan siswa.

 "Setelah itu, pihaknya mengambil sikap, saya nonaktifkan dia dari segala kegiatan, mulai dari ekstrakurikuler Drum Band dan Kepramukaan yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan (Sekolah) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang," jelasnya.

Nugraha mengungkapkan bahwa hingga saat ini, pihaknya telah mengidentifikasi enam siswi yang menjadi korban pelecehan. Mirisnya, sebagian besar korban merupakan mayoret dalam grup drumband yang dilatih oleh pelaku.

"Informasi sementara ada 6 korban, tapi ini masih kita dalami, rata-rata korbannya mayoret, sedangkan jumlah lembaga yang diampu pelaku ini ada 30, jadi mungkin masih bisa berkembang," kata Nugraha dengan nada prihatin.

Lebih lanjut, Nugraha memaparkan salah satu kasus yang menimpa siswi SMP berinisial R (14). Korban diduga diajak keluar oleh pelaku dengan iming-iming akan dibelikan telepon genggam baru.

"Korban ini dijemput jam 8 malam, dibawa ke rumah pelaku di Kelurahan Jogoyudan, dan dipulangkan jam 12 malam. Bentuk pelecehannya sudah fisik, tapi sejauh apa masih perlu visum," terangnya.

Sementara itu, Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan adanya laporan dari pihak keluarga korban. 

"Hingga sampai saat ini korban dan pelapor belum datang untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya terpisah. (Imam)

Kecelakaan Kedungjajang: Sopir Bus Meninggal Mendadak Saat Mengemudi, Bus Tabrak Pohon dan Nyungsep ke Halaman Rumah Warga


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Sebuah peristiwa memilukan terjadi di ruas jalan nasional Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Kamis (17/4/2025) sekitar pukul 10.40 WIB. Sebuah bus antar kota jurusan Banyuwangi - Surabaya tiba-tiba hilang kendali dan menabrak pohon sebelum akhirnya masuk ke halaman rumah warga.

Bus Hino Ladju bernomor polisi N 7611 UW itu mengangkut 12 penumpang ketika insiden berlangsung. Berdasarkan keterangan saksi mata dan penumpang, kejadian bermula setelah bus keluar dari Terminal Minak Koncar Lumajang dan secara tak terduga masuk ke SPBU Kedungjajang.

"Saya pikir mau isi solar, tapi ternyata cuma muter balik," ujar Beni, salah satu penumpang, saat diwawancarai di lokasi kejadian.

Namun tak lama setelah itu, bus mulai berjalan oleng, zig-zag di jalan, sebelum akhirnya menghantam pohon dan berhenti setelah masuk ke pekarangan warga.

Ia menambahkan, bahwa selama perjalanan dari Jember menuju Lumajang, tidak ada tanda-tanda aneh atau keluhan sakit dari sang sopir. 

"Saya naik dari Jember, dari sana sampai sini tadi ya aman, gak ada tanda-tanda apa juga," imbuhnya.

Dugaan sementara menyebutkan bahwa sang sopir, Moh Solihin (56), warga Kecamatan Rambupuji, Jember, mengalami serangan jantung mendadak saat tengah mengemudi. Ia dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Harianto, kondektur bus yang juga merupakan adik kandung korban, mengungkapkan bahwa sesaat setelah keluar dari terminal, Solihin sempat mengeluh merasa tidak enak badan dan memutuskan untuk kembali ke terminal.

"Rencana kami mau turunkan penumpang dan ganti bus, tapi belum sempat sampai terminal, beliau sudah tidak sadarkan diri," tuturnya dengan nada terpukul.

Polisi: Sopir Punya Riwayat Penyakit Jantung

Kanit Laka Lantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu membenarkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung. Menurutnya, penyebab kecelakaan diduga kuat karena sang sopir meninggal dunia saat bus masih melaju.

"Faktor medis jadi penyebab utama. Tidak ada tanda-tanda rem blong atau kerusakan teknis pada kendaraan. Ini murni karena sopir meninggal saat bertugas," jelas Dendy.


16/04/2025

Eks Tim Cobra Lumajang, Kini Advokat, Puji Kapolri: 'Hukum Panglima, Premanisme Harus Diakhiri!'


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas premanisme, khususnya praktik penagihan utang yang meresahkan oleh oknum debt collector, mendapat apresiasi tinggi dari Kompol (Purn.) Hasran, mantan anggota Tim Cobra Polres Lumajang.

Kini berprofesi sebagai advokat di Surabaya, Hasran mendukung penuh langkah tegas tersebut.

Kompol (Purn.) Hasran, yang dikenal dengan ketegasannya dalam memberantas kriminalitas jalanan saat bertugas di Tim Cobra, kini memimpin Kantor Hukum HASRANCOBRA & PARTNERS. Ia menegaskan bahwa instruksi Kapolri adalah langkah yang tepat dan berpihak pada keadilan masyarakat.

"Sebagai mantan anggota Tim Cobra, saya sangat mengapresiasi instruksi Bapak Kapolri. Ini bukan hanya bentuk ketegasan, tetapi juga pesan moral kuat bahwa Polri berpihak pada masyarakat yang selama ini menjadi korban intimidasi oleh oknum penagih utang di lapangan," ujar Hasran.

Hasran menambahkan bahwa semangat penegakan supremasi hukum yang dulu menjadi prinsip Tim Cobra kini kembali ditegakkan oleh pimpinan tertinggi Polri. 

"Dulu prinsip kami jelas: hukum harus jadi panglima, bukan kekuasaan di tangan preman. Kini semangat itu hidup kembali," tegasnya.

Sebagai seorang advokat, Hasran juga menekankan pentingnya pendampingan hukum bagi masyarakat yang menjadi korban perampasan kendaraan atau penagihan ilegal. Ia mendorong masyarakat untuk tidak takut melapor dan mencari bantuan hukum.

"Sudah saatnya praktik-praktik intimidatif diakhiri. Kalau ada yang merasa dirugikan, kami siap mendampingi secara hukum," kata Hasran.

Ia juga mengingatkan bahwa pihak leasing yang bekerja sama dengan pihak ketiga dalam praktik melawan hukum juga harus bertanggung jawab sesuai Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Pihak leasing yang terlibat harus ikut bertanggung jawab. Mereka tidak bisa lepas tangan," tegas Hasran. (Red)



Debt Collector Meresahkan, Eks Tim Cobra Dukung Penuh Tindakan Kapolri


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Instruksi tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme, khususnya aksi debt collector yang meresahkan, mendapat sambutan hangat dari berbagai pihak. 

Salah satunya adalah Kompol Hasran, mantan anggota Tim Cobra Polres Lumajang, yang dikenal dengan operasi pemberantasan premanisme dan kriminalitas jalanan.

Kompol Hasran, dalam wawancara dengan awak media, menyatakan apresiasi mendalam atas langkah Kapolri. Ia menilai instruksi tersebut sebagai bukti nyata keberpihakan Polri terhadap masyarakat yang selama ini menjadi korban tindakan sewenang-wenang.

"Sebagai mantan anggota Tim Cobra, yang dulu diberi mandat untuk memberantas premanisme dan kriminalitas jalanan, saya sangat mengapresiasi instruksi tegas dari Bapak Kapolri terkait penindakan terhadap debt collector yang kerap bertindak sewenang-wenang di lapangan," ungkap Kompol Hasran.

Instruksi Kapolri, yang mencakup penertiban, penggeledahan, penindakan hukum terhadap pelaku dan pihak yang menyuruh, serta pendataan laporan masyarakat, dinilai Kompol Hasran sebagai langkah yang tepat dan berpihak pada rasa keadilan.

"Instruksi ini bukan hanya bentuk ketegasan, tapi juga pesan moral yang kuat bahwa Polri berpihak pada masyarakat yang selama ini sering menjadi korban intimidasi dan kekerasan oleh oknum yang mengatasnamakan penagihan," jelasnya.

Kompol Hasran menegaskan, prinsip yang selalu dipegang saat bertugas di Tim Cobra adalah menjadikan hukum sebagai panglima, bukan kekuasaan di tangan preman. 

"Dulu saat kami menjalankan operasi bersama Tim Cobra, kami selalu pegang prinsip: hukum harus jadi panglima. Dan hari ini, saya melihat semangat itu kembali ditegakkan oleh pimpinan tertinggi Polri," tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran kepolisian, dari tingkat Kapolda hingga Polsek, untuk mendukung penuh kebijakan tersebut.

 "Kalau ada praktik perampasan kendaraan tanpa prosedur, itu harus ditindak tegas. Tidak boleh ada lagi ruang bagi premanisme dalam bentuk apa pun," pungkas Kompol Hasran. (Red)

Dorong Pembangunan Infrastruktur, Bupati Lumajang dan Gubernur Jatim Lakukan Audiensi ke Kementerian PUPR


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Senin (14/4).

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperjuangkan percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur vital, khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang dan Jawa Timur secara umum.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan sejumlah usulan prioritas kepada pemerintah pusat.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas jalan nasional serta perbaikan jalan penghubung antar wilayah yang mengalami kerusakan akibat bencana maupun faktor usia infrastruktur.

“Kehadiran kami membawa amanah dari masyarakat. Infrastruktur yang baik adalah kunci utama dalam memperlancar aktivitas warga, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga ketahanan pangan. Kami optimis, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat pembangunan yang inklusif dan merata,” ujar Bunda Indah.

Selain jalan, pemerintah daerah juga menyoroti kebutuhan mendesak akan pembangunan jembatan, perbaikan bendungan, serta sistem irigasi guna mendukung sektor pertanian dan mengantisipasi ancaman kekeringan.

Salah satu perhatian utama adalah kondisi tanggul di wilayah Bondeli yang mengalami kerusakan akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru, yang dinilai sangat mendesak untuk segera diperbaiki.

Bunda Indah juga menyoroti kondisi beberapa bendungan penting seperti Dam Klerek dan Lobang Kiri yang sejak terdampak erupsi Semeru pada 2021 hingga kini belum berfungsi kembali. Padahal, infrastruktur tersebut sangat krusial karena mengairi lahan pertanian seluas sekitar 2.000 hektar. Ketidakfungsian bendungan ini turut mengancam produktivitas lahan dan memperparah kekeringan.

“Kami menyampaikan bahwa terdapat tiga bendungan utama yang perlu segera direvitalisasi. Ini penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Meski belum ada pembahasan khusus terkait jalan tol, Bunda Indah mengindikasikan adanya harapan ke depan untuk konektivitas Tol Lumajang–Jember sebagai bagian dari jaringan infrastruktur strategis di kawasan timur Jawa.

Gubernur Khofifah dalam pernyataannya menyambut baik langkah proaktif yang diambil Bupati Lumajang. Ia menyebutkan bahwa aspirasi yang dibawa merupakan hasil dari pengamatan langsung terhadap kondisi riil di lapangan.

“Langkah konkret yang dilakukan Bupati Lumajang adalah bentuk nyata komitmen kepala daerah dalam memajukan wilayahnya. Saya yakin Kementerian PUPR akan memberi perhatian khusus terhadap usulan-usulan ini demi kemajuan daerah,” kata Khofifah. (Imam)

Penjaga SMP Satap Ranuyoso Tutup Sekolah Usai Dapat Kabar Dirumahkan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Proses belajar mengajar di SMP Satu Atap (Satap) Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, sempat terganggu selama dua hari akibat aksi penutupan sepihak yang dilakukan oleh penjaga sekolah. Aksi tersebut diduga dipicu oleh kabar bahwa yang bersangkutan akan dirumahkan.

Penjaga sekolah bernama Sholeh menyegel ruang kelas di SMP Satap Ranuyoso yang terletak di Alun-Alun Ranuyoso pada Senin lalu. Akibatnya, sekitar 90 siswa tidak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar seperti biasa.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, mengungkapkan bahwa tindakan penutupan tersebut dipicu oleh kesalahpahaman informasi. Sholeh merasa kecewa setelah mendengar kabar bahwa dirinya akan dirumahkan akibat penataan pegawai non-ASN dan non-database BKN.

"Senin kemarin, SMP Satap yang ada di Alun-Alun Ranuyoso dilakukan penutupan sepihak oleh penjaga sekolah," ujar Nugraha.

Ia menyampaikan bahwa pihaknya telah turun langsung ke lokasi dan melakukan mediasi bersama unsur Muspika.

“Setelah saya lakukan pendalaman dan saya juga turun ke sana. Saya tanya langsung dari mana informasi dia dirumahkan, karena saya berkebijakan tidak ada yang dirumahkan,” katanhya.

Nugraha menjelaskan bahwa tidak ada kebijakan dari Dinas Pendidikan untuk merumahkan pegawai, terutama yang berstatus non-ASN dan non-database BKN.

"Mendengar kabar itu, Sholeh langsung melakukan penutupan sekolah dengan cara mmenyegel ruang kelas," katanya.

Nugraha menjelaskan bahwa pihaknya telah menyerahkan pengelolaan pegawai non-ASN dan non-database kepada masing-masing lembaga pendidikan. Sesuai aturan, gaji tenaga pendidikan masih dapat dibayarkan melalui dana BOS.

"Kami serahkan semuanya ke lembaga masing-masing, karena memang masih bisa digaji dari BOS. Dari kami, tidak pernah melakukan perumahan pegawai," tegas Nugraha.

Untuk mengatasi situasi ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang bersama Polsek, Koramil, dan Camat setempat melakukan mediasi dengan Sholeh.

"Akhirnya, dia bisa menerima penjelasan dari kami dan membuat pernyataan untuk membuka kembali ruang kelas yang disegel," kata Nugraha.

Nugraha menambahkan, jika penutupan sekolah berlanjut, proses belajar mengajar sebenarnya dapat dipindahkan ke SD Alun-Alun 02 yang berlokasi dekat dengan SMP Satap. Namun, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, pihaknya menyarankan agar siswa tetap belajar di ruang kelas SD Alun-Alun 02 sementara waktu.

"Alhamdulillah, dia bisa menerima penjelasan dari kami dan akhirnya membuka kembali ruang kelas yang disegel. Insya Allah, besok pembelajaran sudah normal," pungkas Nugraha.(Imam)







15/04/2025

Megawati Hangestri, Sang Bintang Voli Korea Akhirnya Pulang Kampung Ke Jember, Ini Alasannya


Jember, (Onenewsjatim)
– Setelah dua musim bersinar terang di Liga Voli Korea bersama Daejeon Red Sparks, Megawati Hangestri Pertiwi memilih pulang ke kampung halamannya di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Megawati memaparkan alasannya tidak memperpanjang kontrak dengan klub Red Spark karena ingin lebih dekat dengan keluarganya di kampung

“Dua tahun saya jauh dari keluarga dan mungkin ini saatnya saya bersama keluarga. Saya ingin dekat dengan mama,” ujar Megawati dengan nada yang hangat saat hadir dalam undangan khusus Bupati Jember, Muhammad Fawait di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (15/4).

Banyak spekulasi berseliweran soal keputusannya yang mendadak. Bahkan, ada yang menyebut ibunya sakit. Tapi Megatron—julukan sang bintang—meluruskan segalanya.

“Kondisi mama sehat walafiat. Saya hanya ingin pulang, bukan karena ada yang sakit. Saya ingin menjalani hidup yang lebih utuh, tidak hanya sebagai atlet, tapi juga sebagai anak,” tegasnya.

Mega mengaku keputusannya tak mudah. Ia tahu, Red Sparks bukan sekadar klub. Di sanalah ia ditempa, disayang, dan dipercaya. Chemistry yang sudah terbangun membuat perpisahan ini terasa berat, baik bagi dirinya maupun rekan satu tim dan sang pelatih, Ko Hee Jin.

"Pelatih Ko Hee Jin yang menemukan saya di 2023. Beliau sangat berjasa. Tapi saya juga harus melanjutkan hidup. Saya nggak bisa stagnan di satu tempat, saya juga punya sisi lain dalam hidup saya," kata Mega.

Mega tidak sepenuhnya mundur dari dunia voli. Ia hanya butuh jeda. Masa pemulihan. Sebuah rehat untuk menata ulang ritme kehidupan yang selama ini berlari begitu cepat.

“Cedera saya nggak parah, hanya butuh istirahat 1 sampai 2 bulan. Setelah itu, saya akan terus perbaiki skill, tetap main voli. Tapi sekarang, prioritas saya adalah keluarga,” ungkapnya.

Di musim 2024/2025, Megawati tampil menggila. Total 982 poin membuatnya duduk di peringkat dua top skor liga. Bahkan di babak final, ia menyumbang 153 poin—angka tertinggi di antara semua pemain. Tapi takdir berkata lain, Red Sparks kalah tipis 2-3 di laga pamungkas dan harus puas sebagai runner-up.(Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved