-->

12/01/2026

Tiga Penerima Bansos PKH di Lumajang Terbukti Terlibat Judi Online

Tiga Penerima Bansos PKH di Lumajang Terbukti Terlibat Judi Online


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Sebanyak tiga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Lumajang terbukti terlibat aktivitas judi online (judol). Temuan tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi faktual oleh pendamping PKH di lapangan.

Koordinator Pendamping PKH Kabupaten Lumajang, Akbar Alamin, mengatakan bahwa verifikasi dilakukan terhadap 45 penerima manfaat yang sebelumnya dilaporkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena terindikasi melakukan transaksi judi online.

“Dari hasil verifikasi faktual yang sudah kami lakukan, hanya tiga KPM yang terbukti benar-benar terlibat judi online,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (12/1/2025).

Sementara itu, sebanyak 42 penerima manfaat lainnya dipastikan tidak terlibat langsung dalam praktik judi online. Namun, identitas mereka diketahui digunakan oleh pihak lain untuk melakukan aktivitas tersebut.

“Mayoritas dari 42 penerima ini sudah lanjut usia dan tidak bisa mengoperasikan handphone. Setelah kami cek langsung ke lapangan, mereka memang tidak bermain judi online, tetapi KTP dan rekening mereka dipakai oleh orang lain,” jelasnya.

Akbar menambahkan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dan pembelaan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG), yang merupakan sistem data terpadu milik Kementerian Sosial (Kemensos).

Langkah tersebut dilakukan agar bantuan sosial PKH terhadap 42 penerima manfaat tersebut tidak dicabut karena kesalahan yang tidak mereka lakukan.

“Kami sudah menyampaikan klarifikasi di SIKS-NG bahwa 42 KPM ini tidak terlibat judi online. Jadi yang benar-benar terlibat hanya tiga orang, sedangkan yang lain hanya dimanfaatkan identitasnya oleh pihak lain,” tegas Akbar.

Saat ini, lanjut Akbar, pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait nasib tiga penerima bansos yang terbukti terlibat judi online. Besar kemungkinan bantuan sosial mereka akan dicabut.

“Untuk yang tiga ini sudah kami laporkan ke pusat. Keputusan akhirnya masih menunggu dari Kemensos. Informasi dari menteri memang mengarah pada pencabutan bansos, tapi kami masih menunggu pengumuman resminya,” ujarnya.

Sebagai langkah pencegahan, Akbar mengimbau seluruh penerima bantuan sosial PKH agar tidak mudah memberikan identitas pribadi seperti KTP dan buku rekening kepada pihak manapun.

Selain itu, ia juga menyarankan agar rekening bantuan sosial hanya digunakan untuk keperluan bansos dan tidak dipakai untuk transaksi lain guna menghindari penyalahgunaan.

“Kami mengingatkan agar penerima bansos lebih berhati-hati, jangan sampai identitas dan rekening disalahgunakan yang akhirnya justru merugikan penerima sendiri,” pungkasnya.(Imam)


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved