Ngawi, (Onenewsjatim) – Kepolisian Resor Ngawi, Polda Jawa Timur, kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Melalui jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), polisi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar kabel sibel.
Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengungkapkan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari kejadian yang berlangsung pada Selasa, 23 Desember 2025, sekitar pukul 11.30 WIB.
Peristiwa itu terjadi di area persawahan Dusun Mbeton, Desa Tawun, Kecamatan Kasreman, Kabupaten Ngawi.
“Pelaku berinisial A.S berhasil kami amankan. Dari hasil penyelidikan, yang bersangkutan diketahui telah melakukan aksi serupa di sedikitnya 53 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Ngawi,” ujar AKBP Charles saat dikonfirmasi, Selasa (6/1).
Kapolres menjelaskan, pelaku sempat dipergoki oleh saksi saat berada di sebuah gubuk sawah. Ketika ditegur, A.S berdalih sedang mencari burung. Namun, saat hendak melarikan diri, pelaku justru melakukan perlawanan dengan menyerang saksi menggunakan gunting besi.
“Tindakan tersebut menyebabkan peristiwa ini dikategorikan sebagai pencurian dengan kekerasan,” jelasnya.
Beruntung, pelaku dapat segera diamankan berkat kerja sama antara warga sekitar dan aparat kepolisian. Sejumlah barang bukti turut disita, di antaranya sepeda motor, gunting besi, karung, helm, serta potongan kabel sibel hasil curian.
AKBP Charles menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk kejahatan, khususnya yang disertai unsur kekerasan. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Atas perbuatannya, tersangka A.S kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Kapolres.
Saat ini, pelaku telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 365 ayat (1) KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
.


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram