-->

17/03/2026

Tim Jibom dan Labfor Polda Jatim Olah TKP Ledakan Masjid Raya Pesona Jember Saat Tarawih


Jember, (Onenewsjatim)
– Tim penjinak bom (Jibom) bersama Tim Laboratorium Forensik (Labfor) dari Polda Jawa Timur melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait ledakan misterius yang terjadi di Masjid Raya Pesona, Perumahan Pesona Raya Regency, Kelurahan Patrang, Kabupaten Jember, Senin (16/3/2026) malam.

Petugas melakukan pemeriksaan secara detail di titik yang diduga menjadi sumber ledakan, yakni di sekitar area tempat wudhu laki-laki. Sejumlah sudut lokasi diperiksa secara seksama, termasuk barang-barang yang berada di sekitar titik ledakan.

Selain itu, petugas juga memeriksa kerusakan yang ditimbulkan akibat ledakan, seperti plafon masjid yang jebol, rooster yang rusak, serta lemari yang berada di area sekitar lokasi kejadian.

Di depan masjid, sejumlah personel dari Korps Brimob Polri terlihat melakukan penjagaan ketat untuk mengamankan lokasi selama proses penyelidikan berlangsung.

Bahkan Kapolda Jatim Nanang Avianto turut memantau langsung proses olah TKP yang dilakukan oleh tim gabungan di lokasi kejadian.

Diketahui, ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 19.30 WIB saat jamaah tengah melaksanakan shalat tarawih. Suara ledakan sempat membuat jamaah panik dan berhamburan keluar dari dalam masjid.

Meski demikian, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Namun ledakan menyebabkan kerusakan pada beberapa bagian bangunan masjid, seperti atap dan plafon.

Kasat Reskrim Polres Jember, Angga Riatma, mengatakan pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut.

“Dugaan sementara kita belum bisa menyimpulkan karena masih awal. Saat ini kami masih melakukan olah TKP lanjutan,” ujar Angga.

Ia menjelaskan bahwa polisi telah melakukan sterilisasi lokasi dan memasang perimeter di sekitar area masjid untuk menjaga keamanan selama proses penyelidikan berlangsung.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mendekat ke lokasi karena kami sedang melakukan sterilisasi,” jelasnya.

Menurutnya, dari pengamatan awal di lokasi terdapat papan besi yang diduga berkaitan dengan sumber ledakan. Namun pihak kepolisian masih belum dapat memastikan penyebabnya karena proses analisa masih berlangsung.

“Untuk yang terlihat dari jauh tadi masih seperti ada papan besi yang mengalami ledakan, tetapi kami belum bisa melakukan analisa lebih lanjut,” tambahnya.

Untuk sementara waktu, aktivitas ibadah di Masjid Raya Pesona dihentikan demi menjaga keselamatan jamaah serta memudahkan proses penyelidikan oleh pihak kepolisian.

“Untuk sementara kegiatan di masjid kita hentikan dulu demi keselamatan bersama,” pungkasnya.(Imam)

16/03/2026

Kapolda Jatim Tinjau Pos Terpadu Tanjung Perak hingga Pos Pam Pasar Turi


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto didampingi para pejabat utama Polda Jatim melakukan pengecekan langsung sejumlah pos Operasi Ketupat Semeru 2026 di Kota Surabaya,Senin (16/3/26).

Adapun tiga lokasi yang menjadi titik pengecekan yakni Pos Terpadu di kawasan Pelabuhan Tanjung Perak, Pos Pengamanan (Pospam) di Stasiun Pasar Turi, serta Pos Pam di Kebun Binatang Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan pengecekan ini dilakukan untuk memastikan kesiapan personel serta pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal.

Selain itu Kapolda Jatim bersama rombongan juga memantau situasi arus mudik yang mulai meningkat di beberapa titik transportasi pada masa mudik lebaran 1447 H/2026.

“Pada kesempatan ini saya bersama pejabat utama melihat lokasi-lokasi kegiatan arus mudik yang sudah mulai dilaksanakan oleh seluruh masyarakat, baik yang datang dari Jakarta maupun dari luar pulau,” kata Irjen Nanang.

Ia menjelaskan, sebelumnya pemantauan juga telah dilakukan di stasiun kereta api Gubeng bersama Kapolri, dan pada hari ini dilanjutkan di Stasiun Pasar Turi serta Pelabuhan Tanjung Perak untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.

Menurutnya, seluruh personel pengamanan yang telah tergelar di berbagai titik dapat memberikan rasa aman serta pelayanan terbaik bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.

Kapolda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tetap mengutamakan keselamatan selama perjalanan mudik, baik menggunakan moda transportasi darat, laut, maupun udara.

“Harapan kami, silakan seluruh masyarakat melaksanakan mudik dengan baik dan tetap saling menjaga, karena keselamatan adalah yang utama. Tujuan mudik adalah untuk bersilaturahmi dengan keluarga,” tuturnya.

Irjen Pol Nanang juga menyampaikan akan melakukan pengecekan di sejumlah wilayah lain, termasuk di Banyuwangi, mengingat adanya potensi peningkatan aktivitas penyeberangan yang bertepatan dengan momentum Hari Raya Nyepi di Bali.

"Pengaturan arus penyeberangan akan diprioritaskan agar tidak terjadi kepadatan, sekaligus tetap menghormati pelaksanaan ibadah Hari Raya Nyepi di Pulau Bali," ucap Irjen Nanang.

Dengan berbagai langkah pengamanan yang bersinergi dengan lintas sektoral tersebut, diharapkan pelaksanaan arus mudik hingga perayaan Hari Raya Idul Fitri dapat berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga terwujud Mudik Aman Keluarga Bahagia.(*)

Tinjau Terminal Purabaya, Kapolri Ingatkan Sopir Bus Utamakan Keselamatan Pemudik


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meninjau Terminal Purabaya Bungurasih, Sidoarjo, Jawa Timur, Minggu (15/3/2026) terkait pengamanan dan pelayanan masyarakat dalam rangka arus mudik Lebaran 2026.

Dalam tinjauan ini, Kapolri mengatakan mulai ada peningkatan jumlah penumpang untuk melaksanakan mudik. Ia pun memprediksi akan terus terjadi penambahan hingga puncaknya tanggal 17-20 Maret mendatang.

"Tadi kami berinteraksi baik dengan masyarakat yang akan menggunakan kendaraan bus untuk mudik, apakah di sekitar kota, namun juga tadi kami tanya ada juga yang melaksanakan mudik nasional karena memang pelayanan di Purabaya ini melayani antar kota antar provinsi dan juga antar pulau, sampai dengan Bali," kata Sigit.

Lebih lanjut, Sigit menuturkan, dalam pelayanan mudik di Terminal Purabaya dilakukan pemeriksaan ramp check bus dan tes urine para sopir. Hal ini menurutnya sangat penting dilakukan agar keselamatan penumpang terjaga.

"Karena kami selalu berpesan bahwa tolong untuk mudik kali ini bagaimana caranya agar kita bisa menurunkan angka kecelakaan. Karena harapan kita tentunya pemudik bisa sampai di rumah masing-masing, bertemu keluarga, berbagi kebahagiaan, itu harapan kami," uacpnya.

Untuk itu, ia meminta seluruh anggota yang bertugas untuk memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, ia juga meminta yang terkait dengan keselamatan penumpang, termasuk keluhan-keluhan yang selama ini mungkin terjadi untuk direspons cepat.

"Hal ini dilakukan agar betul-betul bisa memberikan layanan sesuai dengan apa yang menjadi harapan masyarakat," katanya.

Menurutnya, sinergitas seluruh lintas sektoral menjadi sangat penting untuk pelayanan mudik secara maksimal. Ia pun menitipkan pesan untuk para sopir agar berhati-hati dan menjaga keselamatan para penumpang yang akan pulang ke kampung halaman.

"Hati-hati di jalan, kalau capek istirahat. Yang jauh, saya minta untuk disiapkan juga ada supir cadangan ya, sehingga kemudian kita menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan di tengah jalan," ujarnya.

15/03/2026

11 Dapur Program Makan Bergizi Gratis di Probolinggo Ditutup Sementara, Belum Kantongi Izin Higiene


Probolinggo , (Onenewsjatim) –
Sebanyak 11 dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Probolinggo untuk sementara waktu dihentikan operasionalnya. 

Penutupan dilakukan karena dapur tersebut belum memiliki Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), yang menjadi salah satu persyaratan utama dalam operasional layanan penyedia makanan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, membenarkan adanya penghentian sementara operasional dapur MBG tersebut. Ia menjelaskan bahwa keputusan itu merupakan kebijakan dari Badan Gizi Nasional (BGN).

“Penutupan sementara dilakukan karena SPPG yang bersangkutan belum memiliki SLHS,” kata Ugas Irwanto saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (14/3/2026).

Menurut Ugas, dirinya belum dapat merinci seluruh lokasi dapur yang terdampak penutupan. Hal itu karena surat pemberitahuan yang diterima pemerintah daerah memuat data dalam jumlah besar yang mencakup seluruh wilayah Jawa Timur.

“Surat yang kami terima bersamaan dengan data 1.512 SPPG di Jawa Timur, sehingga saya tidak hafal secara detail lokasi yang ditutup,” ujarnya.

Meski demikian, ia menyebut beberapa dapur yang dihentikan sementara berada di wilayah Kecamatan Paiton, Kraksaan, dan Sumberasih. Sementara lokasi lainnya masih perlu ditelusuri kembali.

Penghentian operasional ini berpotensi memengaruhi penyaluran makanan bergizi bagi para siswa di sejumlah sekolah yang selama ini dilayani oleh dapur MBG tersebut. 

Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan kebijakan tersebut bersifat sementara hingga seluruh persyaratan administratif dan standar kesehatan terpenuhi.

“Jika syaratnya sudah dipenuhi, maka penutupan sementara itu akan dicabut dan dapur bisa kembali beroperasi,” tegasnya.

Saat dihubungi lebih lanjut, Ugas menyampaikan bahwa dirinya sedang memimpin rapat koordinasi guna memastikan keberlanjutan program MBG tetap berjalan sesuai dengan tujuan awal, yakni meningkatkan pemenuhan gizi bagi para pelajar.

“Saat ini kami sedang rapat koordinasi untuk memastikan program MBG tetap berjalan sesuai tujuan awalnya,” pungkasnya.(Fat)

14/03/2026

Layani Pemudik Lebaran, Polda Jatim Siapkan 238 Pos Operasi Ketupat Semeru 2026


Surabaya , (Onenewsjatim)
– Dalam rangka mewujudkan keamanan dan kenyamanan masyarakat selama arus mudik dan balik Lebaran dengan tagline “Mudik Aman, Keluarga Bahagia”, Polda Jawa Timur mendirikan 238 pos pengamanan dalam Operasi Ketupat Semeru 2026.

Sebanyak 238 pos tersebut terdiri dari 172 Pos Pengamanan (Pospam), 45 Pos Pelayanan (Posyan), dan 21 Pos Terpadu yang tersebar di sejumlah titik strategis di seluruh wilayah Jawa Timur.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat melakukan pengecekan Pos Terpadu di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jumat (13/3/2026).

Kombes Pol Abast menjelaskan, Pos Pengamanan (Pospam) didirikan di lokasi yang memiliki potensi kerawanan gangguan keamanan maupun kepadatan lalu lintas yang berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Sementara Pos Pelayanan (Posyan) didirikan di lokasi dengan mobilitas masyarakat tinggi seperti area wisata, pelabuhan, terminal, bandara, rest area, dan pusat keramaian lainnya.

“Bersinergi dengan lintas sektor, petugas akan memberikan berbagai layanan kepada masyarakat, mulai dari pelayanan kepolisian hingga layanan kesehatan sesuai kebutuhan masyarakat,” kata Kombes Abast.

Sedangkan Pos Terpadu didirikan di pusat kota atau titik keramaian yang dinilai strategis untuk memudahkan koordinasi dan pengendalian personel selama pelaksanaan operasi.

Kabid Humas Polda Jatim menegaskan bahwa keberadaan Pospam, Posyan, dan Pos Terpadu tersebut bertujuan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat selama periode mudik dan balik Lebaran.

Ia juga menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan agenda nasional yang harus dipastikan berjalan aman, sebagaimana penekanan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

“Tahun ini terdapat beberapa momentum keagamaan yang berlangsung bersamaan, yaitu bulan Ramadan, perayaan Idulfitri, serta Hari Raya Nyepi dan Tahun Baru Saka bagi umat Hindu,” jelas Kombes Abast.

“Oleh karena itu Polri bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk hadir di tengah masyarakat, memberikan pelayanan yang humanis serta penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan pos-pos pengamanan dan pelayanan yang telah disediakan apabila membutuhkan bantuan.

“Jika masyarakat mengetahui atau mengalami tindak kejahatan maupun membutuhkan bantuan kepolisian, silakan segera menghubungi call center Polri 110 yang dapat diakses secara gratis. Petugas kami siap menindaklanjuti laporan masyarakat,” pungkasnya.

13/03/2026

Empat Tahun Beroperasi, Praktik Suntik LPG Ilegal di Tulungagung Akhirnya Terbongkar


Tulungagung, (Onenewsjatim)
– Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil mengungkap tindak pidana penyuntikan gas LPG subsidi 3 kilogram (gas melon) yang diduga menjadi penyebab kelangkaan gas di sejumlah wilayah Kabupaten Tulungagung beberapa waktu lalu.

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Tulungagung AKBP Dr. Ihram Kustarto kepada awak media usai kegiatan apel gelar pasukan Operasi Ketupat Semeru 2026 yang digelar di halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/03/2026).

Kapolres Tulungagung menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang beredar di media sosial maupun pemberitaan media nasional terkait kelangkaan LPG 3 kilogram di wilayah Tulungagung.

“Berawal dari informasi di media sosial maupun media nasional terkait kelangkaan LPG 3 kg di wilayah Tulungagung, kemudian kami melakukan pengecekan langsung ke lapangan,” ujar AKBP Dr. Ihram Kustarto.

Hasil pengecekan menunjukkan adanya kelangkaan LPG 3 kilogram di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Ngunut, Rejotangan, dan Ngantru, yang kemudian merembet ke kecamatan lain di Kabupaten Tulungagung.

Menindaklanjuti temuan tersebut, jajaran Polres Tulungagung Polda Jatim melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengungkap praktik penyuntikan LPG subsidi 3 kilogram ke tabung LPG non-subsidi ukuran 12 kilogram.

Dari hasil pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan Dua orang tersangka yakni HR (40) warga Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar dan IM (47) warga Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung.

Tersangka HR  berperan sebagai pelaku penyuntikan gas dan IM berperan sebagai penadah hasil penyuntikan gas LPG.

“Motif para pelaku adalah untuk mencari keuntungan pribadi dengan membeli LPG 3 kg subsidi, kemudian disuntikkan ke dalam tabung LPG 12 kg untuk dijual kembali,” jelas AKBP Dr. Ihram Kustarto.

Kapolres Tulungagung juga menjelaskan bahwa praktik tersebut berawal dari pelanggaran administrasi terkait aturan rayonisasi distribusi LPG, di mana tabung LPG dari daerah lain juga ikut dibeli dan digunakan oleh para pelaku.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti di 300 tabung gas LPG, 4 alat suntik, satu unit kendaraan roda empat, alat penyuntik gas, potongan paralon, timbangan, serta berbagai peralatan lain yang digunakan untuk melakukan praktik ilegal tersebut.

HM melakukan praktek suntik LPD dirumahnya dan dari pengakuannya sudah berjalan 4 tahun menjual hasil suntik gas tersebut kepada IM (sebagai penadah) dengan meraup keuntungan total keduanya kurang lebih per tabung Rp 100.000 hingga Rp 150.000.

Barang bukti sementara yang diamankan sejumlah kurang lebih 1300 tabung terdiri tabung gas lpg 3kg dan 12 kg yang berasal dari Ngantru, Ngunut dan Rejotangan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Pasal 40 Angka 9 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar. (*)

Anggota DPR RI Komisi X Silaturahmi ke Polres Lumajang, Bahas Sinergi Program Pendidikan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Anggota DPR RI Komisi X, Muhammad Nurpurnamasidi, melakukan kunjungan silaturahmi ke Mapolres Lumajang, Jumat (13/3/2026).

Kedatangannya disambut langsung oleh Kapolres Lumajang, Alex Sandy Siregar. Pertemuan tersebut berlangsung hangat dengan agenda diskusi terkait sinergi dan koordinasi berbagai program yang dijalankan di Kabupaten Lumajang, khususnya di bidang pendidikan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar yang akrab disapa Bang Pur itu mengatakan, kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak kepolisian agar berbagai program yang dijalankan dapat berjalan dengan lancar di lapangan.

Menurutnya, kolaborasi antara DPR RI dan kepolisian sangat penting agar program-program yang dibawa untuk masyarakat dapat terlaksana secara optimal tanpa hambatan.

“Kami ingin mengkoordinasikan berbagai program kegiatan yang kami jalankan agar bisa diketahui dan diantisipasi bersama apabila ada hal-hal yang mungkin terjadi di lapangan. Intinya kami ingin ada kolaborasi dan kerja sama yang nyata,” ujar Nurpurnamasidi.

Ia menilai selama ini jajaran Polres Lumajang selalu memantau serta mengantisipasi berbagai kegiatan yang dilaksanakan di wilayah Kabupaten Lumajang sehingga program-program yang menyasar masyarakat dapat berjalan dengan baik.

Lebih lanjut, Nurpurnamasidi menegaskan bahwa dirinya memiliki perhatian khusus terhadap isu pendidikan, terutama terkait program pembiayaan pendidikan bagi masyarakat.

Ia menjelaskan, melalui Komisi X DPR RI pihaknya mendorong berbagai program bantuan pendidikan seperti Program Indonesia Pintar (PIP) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar semakin banyak masyarakat yang mendapatkan manfaat.

“Saya konsen di isu pendidikan, khususnya terkait pembiayaan pendidikan. Kami dari Komisi X memiliki program pembiayaan pendidikan yang membantu masyarakat melalui PIP dan KIP. Ini tujuan yang baik dan harus kita jaga agar pelaksanaannya tidak terganggu oleh hal-hal yang tidak substansial,” jelasnya.

Ia berharap berbagai program pendidikan yang dibawa ke Lumajang dapat terlaksana secara maksimal sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh lebih banyak masyarakat.

“Harapan saya tentu semakin banyak masyarakat Lumajang yang bisa mendapatkan manfaat dari program-program pendidikan yang kami bawa,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang Alex Sandy Siregar menyambut baik kunjungan Anggota DPR RI Komisi X tersebut dan menyatakan kesiapan Polres Lumajang untuk mendukung berbagai program yang memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menurutnya, selama ini pihaknya terus memantau berbagai kegiatan yang dilakukan Nurpurnamasidi di Lumajang, terutama yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

“Tadi kami sempat berbincang dan berdiskusi terkait misi kegiatan beliau yang memang selama ini sangat aktif mengunjungi masyarakat di Lumajang, khususnya dalam bidang pendidikan,” kata Alex.

Ia menegaskan bahwa kepolisian memiliki tugas untuk memberikan rasa aman agar berbagai program pembangunan, termasuk di sektor pendidikan, dapat berjalan dengan baik.

“Kami memberikan layanan kepolisian dalam hal menjaga keamanan sehingga program-program yang berkaitan dengan masa depan anak bangsa dapat terlaksana dengan baik di wilayah Lumajang,” ujarnya.

Kapolres juga menilai sinergitas antara Polres Lumajang dan Anggota DPR RI telah terjalin dengan baik dan harmonis selama ini.

Menurutnya, setiap pihak memiliki peran masing-masing namun saling mendukung dalam upaya membangun Kabupaten Lumajang menjadi lebih baik.

“Tidak ada kompetisi, yang ada adalah saling mengisi dan saling mendukung. Kami memberikan pelayanan terbaik kepada siapa pun yang memiliki misi membangun Lumajang,” pungkasnya.

Ia menambahkan Polres Lumajang akan terus mendukung berbagai kegiatan positif yang membawa manfaat bagi masyarakat, termasuk program-program pendidikan yang bertujuan meningkatkan kualitas generasi muda di Kabupaten Lumajang.(Imam)

10/03/2026

Polda Jatim Tetapkan Pria Asal Madiun Tersangka Kekerasan Seksual terhadap Atlet Perempuan


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Polda Jawa Timur menetapkan seorang pria berinisial WPC (44), warga Kota Madiun, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) terhadap seorang atlet perempuan.

Penetapan tersangka tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, Surabaya, Senin (9/3/2026).

Kombes Pol Abast menegaskan bahwa penanganan perkara ini merupakan bentuk komitmen Polda Jatim dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan seksual, khususnya yang terjadi karena penyalahgunaan relasi kuasa maupun kepercayaan terhadap korban.

“Polda Jawa Timur menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk tindak pidana kekerasan seksual,” kata Kombes Pol Abast.

Ia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan alat bukti yang cukup.

“Dalam perkara ini tersangka diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang atlet perempuan,” ujarnya.

Menurut Abast, peristiwa tersebut diduga terjadi berulang kali sejak September 2023 hingga Agustus 2024 di beberapa lokasi berbeda, di antaranya di sebuah hotel di Kabupaten Jombang, Kabupaten Ngawi, serta di Bali.

Dalam proses penyidikan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kartu tanda penduduk (KTP), satu unit telepon seluler, surat keputusan pengangkatan atlet, surat keputusan pengurus Pemprov Jawa Timur, serta dokumen bukti check-in hotel di Jombang.

Sementara itu, Direktur Reserse PPA-PPO Polda Jatim, Kombes Pol Ganis Setyaningrum, menjelaskan bahwa korban merupakan seorang atlet cabang olahraga bela diri berusia sekitar 24 tahun yang saat itu berada di luar kota untuk mengikuti pertandingan.

“Dalam situasi tersebut diduga terjadi pelecehan oleh tersangka,” kata Kombes Pol Ganis.

Ia menuturkan, kasus ini terungkap setelah korban mengalami gangguan psikologis yang berdampak pada konsentrasinya saat bertanding.

Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada pihak internal sebelum akhirnya melaporkannya secara resmi kepada aparat penegak hukum.

“Kami juga bekerja sama dengan instansi terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban, baik dari sisi psikologis maupun pemenuhan kebutuhan korban selama proses hukum berlangsung,” ujar Ganis.

Dalam penanganan perkara ini, Polda Jatim menggandeng Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) guna memastikan korban mendapatkan pendampingan secara menyeluruh selama proses hukum berjalan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yakni Pasal 5 serta Pasal 6 huruf C UU TPKS.

Ancaman hukuman terhadap tersangka maksimal 12 tahun penjara dan/atau denda hingga Rp300 juta.

Polda Jatim juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap bentuk kekerasan seksual kepada aparat penegak hukum.

“Kami mengajak masyarakat untuk berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan seksual agar dapat segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kombes Pol Abast.(Imam)

05/03/2026

Limbah SPPG Polres Lumajang Sempat Dikeluhkan Sekda, Indah Amperawati: IPAL Kini Diperbaiki


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) milik Polres Lumajang kini telah melakukan perbaikan instalasi pembuangan air limbah (IPAL) menyusul adanya keluhan gangguan lingkungan beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Bupati Lumajang, Indah Amperawati, saat melakukan pengecekan langsung ke lokasi SPPG bersama jajaran Forkopimda, Kamis (5/3/2026).

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lumajang, Agus Triyono, mengeluhkan adanya bau tak sedap dari limbah cair yang menggenangi halaman rumah dinasnya di kawasan Jalan Alun-Alun Utara. 

Limbah tersebut diduga berasal dari operasional dapur umum Makan Bergizi Gratis (MBG) atau SPPG yang berada di sebelah timur rumah dinasnya.

Fasilitas SPPG tersebut diketahui merupakan mitra kerja sama dengan Yayasan Kemala Bhayangkari.

Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu memastikan, pihak SPPG telah menindaklanjuti rekomendasi teknis yang dikeluarkan pemerintah daerah.

“Polres Lumajang sudah melakukan sebagaimana arahan dari tim teknis kami, dari PU, DKPP, kemudian Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Kesehatan,” ujar Bunda Indah saat ditemui di SPPG Polres Lumajang.

Ia menjelaskan, saat ini sejumlah perbaikan telah dilakukan, di antaranya pembuatan sumur resapan dan pemasangan alat pemisah lemak (grease trap). Air limbah dari dapur kini sudah dialirkan masuk ke sumur resapan sehingga tidak lagi menggenangi area sekitar.

“Saat ini sedang proses untuk jangka panjang, yaitu masih menunggu IPAL pabrikan yang akan dipasang,” jelasnya.

Menurutnya, distribusi limbah dari dapur kini sudah tertata sesuai saluran masing-masing. Namun, masih diperlukan pemasangan IPAL berkapasitas 9 kubik agar daya tampung limbah lebih optimal dan tidak meluber.

“IPAL dengan kapasitas 9 kubik ini sedang dalam proses pemesanan. Nanti setelah selesai akan dipasang sesuai arahan teknis dari Dinas PU,” tegasnya. (Imam)


04/03/2026

Polres Mojokerto Tangkap 3 Debt Collector Perampas Pajero, Satu Pelaku Masih Buron


Mojokerto, (Onenewsjatim) –
Polres Mojokerto berhasil mengamankan tiga orang debt collector atau yang kerap disebut “mata elang” (matel) atas dugaan perampasan satu unit mobil Mitsubishi Pajero Sport disertai ancaman terhadap korban di wilayah Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial JA (32) warga Sidoarjo, RW (51) warga Kenjeran, Surabaya, dan MM (43) warga Wonocolo, Surabaya. 

Mereka ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Perumahan Magersari Permai, Perumahan Istana Residence Tulangan, serta Desa Wage, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Aldhino Prima Wirdhan, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban terkait aksi perampasan kendaraan bermotor.

“Setelah kami lakukan penyelidikan dan pendalaman, termasuk pemeriksaan saksi serta analisa rekaman CCTV, kami mengidentifikasi empat orang pelaku. Tiga orang sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan satu lainnya masih dalam pengejaran (DPO),” ujar AKP Aldhino, Senin (2/3/2026).


Menurut dia, ketiga tersangka diamankan pada 26 Januari 2026 di wilayah Sidoarjo dan Surabaya. Sementara satu pelaku lain yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut masih diburu petugas.

Peristiwa perampasan itu terjadi pada Senin, 15 September 2025, di Dusun Mengelo Selatan, Desa Mengelo, Kecamatan Sooko. Saat itu, korban diberhentikan oleh para pelaku yang mengaku sebagai perwakilan perusahaan pembiayaan (finance).

Para pelaku kemudian memaksa korban keluar dari kursi kemudi, mengambil alih kendaraan, serta mengancam korban sebelum membawa kabur mobil Mitsubishi Pajero Sport tersebut ini

“Mobil itu kemudian dijual seharga Rp80 juta dan hasilnya dibagi rata oleh para pelaku,” kata Aldhino.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 482 ayat (1) dan Pasal 486 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

AKP Aldhino mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya kepada pihak yang mengaku sebagai debt collector tanpa dilengkapi surat tugas resmi serta putusan pengadilan.

“Kami mengingatkan masyarakat, apabila ada pihak yang melakukan penarikan kendaraan secara paksa di jalan, segera tolak dan laporkan ke kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan 110,” tegasnya. (Red)

02/03/2026

Jemaah Umrah Asal Lumajang Tertahan di Arab Saudi, Imbas Konflik Iran–Amerika Serikat


Lumajang (Onenewsjatim)
– Ketegangan konflik bersenjata antara dan berdampak pada mobilitas penerbangan internasional. Situasi tersebut turut memengaruhi kepulangan jemaah umrah asal Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, yang hingga kini sebagian masih berada di Arab Saudi.

Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Lumajang, Umar Hasan, membenarkan bahwa sejumlah jemaah asal Lumajang belum dapat kembali ke tanah air. Berdasarkan informasi terakhir yang diterima, para jemaah tersebut masih berada di hingga Senin (2/3/2026).

Meski demikian, Hasan mengaku belum memperoleh data pasti terkait jumlah jemaah yang masih tertahan. Hingga kini, laporan resmi dari penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) belum sepenuhnya diterima pihaknya.

“Kami mendapatkan informasi dari PPIU bahwa memang masih ada jemaah yang belum bisa pulang, namun sebagian lainnya sudah kembali ke Indonesia dalam kondisi aman,” ujar Hasan saat dikonfirmasi, Senin (2/3/2026).

Ia menjelaskan, saat ini terdapat 15 PPIU yang memiliki izin resmi beroperasi di wilayah . Dari jumlah tersebut, sembilan PPIU merupakan cabang dari biro pusat, sementara enam lainnya merupakan PPIU yang izinnya diterbitkan langsung dari Lumajang.

Menurut Hasan, hingga saat ini belum ada laporan rinci dari masing-masing PPIU terkait jumlah jemaah yang masih berada di Mekkah maupun yang telah dipulangkan ke Indonesia.

Oleh karena itu, pihak Kemenhaj Lumajang mengimbau seluruh PPIU agar lebih tertib dan transparan dalam menyampaikan laporan keberangkatan serta kepulangan jemaah umrah yang mereka tangani.

“Setiap PPIU sebenarnya memiliki data lengkap jemaahnya. Kami berharap data tersebut segera dilaporkan, baik jumlah yang masih berada di Arab Saudi maupun yang sudah kembali ke tanah air,” tegas Hasan.

Kemenag Lumajang memastikan akan terus berkoordinasi dengan para PPIU guna memantau kondisi jemaah serta memastikan keamanan dan kepastian kepulangan mereka di tengah situasi geopolitik yang belum stabil

24/02/2026

Aksi Truk Oleng di Jalur Lumajang–Probolinggo Viral, Sopir Mengaku Demi Konten


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang mengamankan sebuah truk bernomor polisi N 8801 YF beserta sopirnya setelah melakukan aksi berbahaya berupa truk oleng di jalan raya Lumajang–Probolinggo. Aksi tersebut dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Sopir truk diketahui bernama Andre Maulana (20), warga Desa Wates Wetan, Kecamatan Ranuyoso. 

Andre mengakui bahwa aksi truk oleng tersebut sengaja dilakukan untuk keperluan konten media sosial.

“Aksi truk oleng itu saya lakukan mulai dari Jalan Raya Klakah sampai Malasan Probolinggo. Saya tahu itu sangat membahayakan, tapi waktu itu tujuannya buat konten,” ujar Andre Maulana kepada sejumlah awak media, Selasa (24/2/2026).

Andre juga mengaku tidak mengenal orang yang merekam aksinya dari kendaraan di belakang. Ia menyebut, setiap kali ada kode lampu flash dari belakang, dirinya langsung melakukan aksi oleng.

“Saya tidak tahu siapa yang memvideo. Kalau ada kode flash, ya langsung oleng,” ungkapnya.

Ia menambahkan, aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak dua kali dan menyadari sepenuhnya perbuatannya sangat berisiko.

“Saya sudah melakukan oleng dua kali. Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi lagi,” terangnya.

Sementara itu, Kanit Turjagwali Satlantas Polres Lumajang, Ipda Aulia Dheta Astarika, menjelaskan bahwa pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat disertai rekaman video yang viral.

“Setelah menerima laporan dan video dari masyarakat, kami langsung melakukan penelusuran dan mengamankan truk beserta sopirnya di rumah yang bersangkutan,” kata Dheta 

Dalam rekaman video tersebut, terlihat truk melakukan aksi oleng sambil mengangkut kayu dari wilayah Klakah hingga Malasan, Probolinggo.

“Dalam video, truk oleng sambil mengangkut muatan kayu, dan itu sangat membahayakan,” tegasnya.

Meski tidak dilakukan penahanan terhadap sopir, pihak kepolisian tetap memberikan tindakan tegas berupa tilang serta penahanan kendaraan selama satu bulan sebagai efek jera.

“Pengemudi kami tilang dan truk N 8801 YF kami tahan selama satu bulan. Ini sebagai pelajaran dan peringatan bagi sopir lain agar tidak melakukan hal serupa,” ujarnya.

Selain itu, Andre Maulana juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi bahkan akan mengambil langkah lebih tegas jika pelanggaran tersebut terulang.

“Jika mengulangi lagi, SIM akan kami blacklist,” tegas Aulia.

Dari hasil pemeriksaan kelengkapan berkendara, diketahui bahwa sopir hanya memiliki SIM A, sementara STNK kendaraan dinyatakan hilang.

“STNK kendaraan hilang dan sopir hanya memiliki SIM A,” pungkasnya.



Imlek dan Ramadan Jadi Momentum Berbagi, 1.000 Paket Sembako Disalurkan


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Kepolisian Daerah Jawa Timur menerima bantuan sosial berupa 1.000 paket sembako dari Yayasan Bakti Persatuan yang akan disalurkan kepada masyarakat membutuhkan. Penyerahan bantuan berlangsung di Lobi Gedung Tribrata , Selasa (24/2/2026).

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Ketua Dewan Pembina Yayasan Bakti Persatuan kepada Kapolda Jawa Timur . Kegiatan ini menjadi wujud sinergi kepedulian sosial antara institusi kepolisian dan elemen dunia usaha dalam membantu masyarakat.

Karolog Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan, paket sembako tersebut berisi kebutuhan pokok seperti beras, gula, mi instan, dan minyak goreng. Bantuan itu akan segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan di sejumlah wilayah Jawa Timur.

“Bantuan sosial ini sangat bermanfaat bagi masyarakat dan patut menjadi contoh bagi yayasan atau pihak lain sebagai bentuk kepedulian sosial serta sinergi dengan kepolisian,” ujar Kombes Pol Dirmanto kepada wartawan.

Ia juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Yayasan Bakti Persatuan atas kepeduliannya terhadap masyarakat, terlebih bantuan tersebut disalurkan bertepatan dengan perayaan Imlek 2577 dan bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

“Kami berharap sinergi ini terus terjalin dengan baik. Semoga bantuan sosial ini membawa kebahagiaan dan manfaat nyata bagi masyarakat penerima,” katanya.

Sementara itu, Alim Markus menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polda Jatim atas terjaganya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Jawa Timur yang dinilainya sangat kondusif.

Menurutnya, kondisi keamanan yang stabil memberikan dampak positif bagi dunia usaha sehingga aktivitas ekonomi dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan.

“Kami dari kalangan pengusaha siap mendukung berbagai kegiatan sosial dan akan selalu hadir apabila dibutuhkan untuk membantu masyarakat,” ujar Alim.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mencintai produk dalam negeri serta mendukung institusi kepolisian sebagai bagian dari upaya menjaga persatuan dan stabilitas bangsa.

Kegiatan penyerahan bantuan sosial ini diharapkan tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi masyarakat, tetapi juga memperkuat kolaborasi antara kepolisian dan dunia usaha dalam mewujudkan Jawa Timur yang aman, damai, dan sejahtera. (Red)

Tiga Tersangka Pencuri Koper Turis Thailand di Bromo Ditangkap Polisi


Probolinggo,(Onenewsjatim) –
Tiga tersangka pencurian koper milik wisatawan asing asal Thailand berhasil diringkus jajaran . 

Para pelaku mencuri tiga tas dan tiga koper berisi barang berharga milik korban saat berwisata di kawasan , dengan total kerugian mencapai Rp108.368.200.

Kapolres Probolinggo AKBP Wahyudin Latif menjelaskan, peristiwa pencurian tersebut menimpa wisatawan asal Thailand berinisial MKJ (54). 

Kejadian berlangsung pada Minggu (15/2/2026) di area parkir pintu masuk Desa Wonotoro, perbatasan Desa Ngadisari, Kecamatan Sukapura, .

“Modus yang digunakan komplotan pelaku adalah merusak kunci pintu mobil Hiace yang dipakai korban, lalu mengambil barang-barang di dalam kendaraan,” kata Latif saat konferensi pers di Lobby Mapolres Probolinggo, Selasa (24/2/2026).

Latif mengungkapkan, korban bersama rombongan tiba di Surabaya pada 14 Februari 2026 untuk berwisata. Setelah mengunjungi sejumlah destinasi, rombongan menginap di Probolinggo dan dini hari menuju kawasan Bromo menggunakan mobil Hiace.

Setibanya di Pendopo Agung Ngadisari, rombongan berganti kendaraan dari Hiace ke Jeep untuk melanjutkan perjalanan ke Bromo. Sementara itu, tas dan koper milik korban ditinggal di dalam mobil Hiace yang terparkir.

“Sekitar pukul 11.30 WIB, setelah kembali dari Bromo, korban mendapati kunci pintu depan kanan mobil dalam kondisi rusak dan tidak terkunci. Setelah dicek, tiga tas dan tiga koper beserta isinya telah hilang,” ujar Latif.

Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Probolinggo. Dari hasil penyelidikan, Satreskrim berhasil mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial AR (34) sebagai eksekutor, ES (46) yang berperan sebagai otak pencurian, serta NF (45) yang mengetahui perencanaan dan membantu menghilangkan barang bukti.

Tersangka AR ditangkap pada 21 Februari 2026 di wilayah Kedopok, Probolinggo. Dari hasil pemeriksaan, AR mengaku melakukan pencurian atas perintah ES. Polisi kemudian mengamankan ES bersama istrinya, NF, di rumah mereka di Perumahan Pesona Graha Kencana, Kota Probolinggo.

“Dari pengungkapan ini, kami turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza Veloz yang digunakan pelaku, pakaian saat beraksi, serta koper milik korban yang sempat dibuang ke sungai,” jelas Latif.

Ia menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan wisata, khususnya destinasi internasional seperti Bromo.

“Kami pastikan setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional. Keamanan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, menjadi prioritas kami,” tegasnya.

Atas perbuatannya, tersangka AR dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Sementara ES dan NF dijerat Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP karena turut serta melakukan tindak pidana.(Imam)

21/02/2026

Kurir Dijanjikan Rp120 Juta, Polda Jatim Amankan 33,374 Kg Sabu dari Dua Lokasi


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Polda Jawa Timur kembali mengungkap peredaran gelap narkotika jenis sabu dalam dua kasus berbeda pada Februari 2026. 

Dari dua pengungkapan tersebut, Polisi menyita total hampir 33 kilogram sabu. 

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pengungkapan pertama dilakukan di Jalan Keluar Rest Area KM 726B Tol Surabaya–Mojokerto, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Dalam penangkapan itu, Polisi menyita 10 bungkus kemasan teh China warna hijau berisi sabu dengan berat kurang lebih 10 kilogram, satu unit handphone, serta satu kardus tempat penyimpanan barang haram tersebut.

“Petugas mengamankan seorang tersangka berinisial RG (25), warga Bandung, yang berperan sebagai kurir atas perintah seseorang berinisial MM yang saat ini berstatus DPO,” ujar Kombes Abast, Kamis (19/2/26).

Kabid Humas Polda Jatim menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, RG sebelumnya membawa total 22 kilogram sabu dari Dumai, Riau, menuju Pulau Jawa melalui jalur darat dan laut. 

Sebagian barang telah diranjau di beberapa titik, yakni 10 kilogram di Rest Area Tol Cipularang, Purwakarta, serta 2 kilogram di wilayah Pasuruan.

“Motif tersangka adalah ekonomi. Ia dijanjikan upah sebesar Rp 120 juta apabila berhasil meloloskan sabu tersebut,”ungkap Kombes Abast.

Sementara itu kasus kedua diungkap di area pergudangan Surabaya Utara, Kota Surabaya. 

Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 22 bungkus sabu bertuliskan GUANYINWANG dengan berat kotor 23,374 kilogram yang dikemas dalam tas ransel dan tas duffle bag.

Saat hendak diamankan, terduga pelaku melarikan diri dengan naik ke lantai atas bangunan pergudangan dan melompat ke gedung sebelah. 

Hingga kini, pelaku masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO.

“Barang bukti berhasil kami amankan, sedangkan pelaku masih dalam proses pencarian. Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Kombes Abast.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 114 Ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dalam UU Nomor 1 Tahun 2026, atau Pasal 609 Ayat (2) huruf a KUHP. 

"Ancaman hukumannya berupa pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp 2 miliar,"kata Kombes Abast.

Ia menegaskan, pengungkapan ini merupakan komitmen Polda Jatim dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Jawa Timur.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkotika di Jawa Timur. Penindakan akan terus kami lakukan secara tegas dan terukur,” pungkas Kombes Abast. (*)

17/02/2026

Polda Jatim Pastikan Imlek 2026 di Kota Malang Aman dan Kondusif Jelang Ramadhan


Kota Malang, (Onenewsjatim)
– Kepolisian Daerah Jawa Timur menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat selama libur panjang Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili hingga menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. 

Komitmen tersebut ditunjukkan Kapolda Jawa Timur dengan meninjau langsung pengamanan perayaan Imlek di , Selasa (17/2/2026).

Didampingi Pejabat Utama (PJU) serta Kapolresta Malang Kota, Kapolda melakukan pengecekan kesiapan personel dan sistem pengamanan di klenteng bersejarah yang berlokasi di Jalan Martadinata, Kecamatan Kedungkandang, .

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan rangkaian perayaan Imlek bertema “Harmony of Love & Prosperity” yang berlangsung pada 14–17 Februari 2026 berjalan aman, tertib, dan kondusif, serta mencerminkan semangat toleransi antarumat beragama.

“Kami memastikan perayaan Imlek di Kota Malang berjalan aman dan lancar. Ini adalah bagian dari tanggung jawab kami menjaga Jawa Timur tetap kondusif, baik saat cuti bersama maupun sebagai mitigasi menjelang Operasi Ketupat Semeru 2026,” ujar Irjen Pol Nanang Avianto kepada wartawan di lokasi.

Selain fokus pada pengamanan area ibadah, Kapolda Jatim juga menyoroti pengaturan arus lalu lintas. 

Jalan Martadinata diketahui merupakan jalur provinsi strategis yang menghubungkan Malang dengan Lumajang dan Blitar, sehingga berpotensi mengalami peningkatan volume kendaraan selama libur panjang.

Menurut Kapolda, jajaran kepolisian telah melakukan langkah preventif dan preemtif melalui penguatan patroli, pengaturan lalu lintas, serta koordinasi intensif dengan pengurus klenteng dan pemerintah daerah.

“Soliditas antarinstansi menjadi kunci utama menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Yayasan Klenteng Eng An Kiong, Rudi Phan, mengapresiasi perhatian dan pengamanan yang diberikan jajaran kepolisian.

“Kami mengucapkan terima kasih atas pengamanan dari Polresta Malang Kota dan kunjungan langsung Bapak Kapolda Jatim. Ini sungguh luar biasa dan memberikan rasa tenang bagi umat serta masyarakat sekitar,” ujar Rudi Phan.

Ia menambahkan, perayaan Imlek tahun ini memiliki makna tersendiri karena bertepatan dengan momentum menjelang bulan suci Ramadhan.

“Kehadiran Polri hingga Kapolda Jatim turun langsung ke lapangan menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga kerukunan dan toleransi,” imbuhnya.

Momentum ini sekaligus menegaskan posisi Kota Malang sebagai kota toleran yang menjunjung tinggi nilai kebersamaan dalam keberagaman. 

Dengan pengamanan terpadu dan sinergi lintas sektor, Polda Jawa Timur memastikan perayaan Imlek berlangsung khidmat serta menjadi bagian dari strategi besar pengamanan wilayah menjelang Ramadhan dan arus mudik Lebaran 2026. (Red)



15/02/2026

Polemik Retribusi Berakhir, Tumpak Sewu dan Coban Sewu Terapkan Satu Tiket


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Polemik penarikan retribusi di kawasan wisata air terjun Tumpak Sewu, Kabupaten Lumajang, dan Coban Sewu, Kabupaten Malang, akhirnya menemukan titik terang. 

Kedua pihak sepakat menerapkan satu tiket masuk serta melarang penarikan retribusi di sempadan Sungai Glidik.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam pertemuan yang difasilitasi Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur di Ruang Rapat Rejoso lantai 3, Selasa (10/2/2026). 

Pertemuan dihadiri perwakilan pemerintah desa, Dinas Pariwisata, serta pengelola dari masing-masing wilayah.

Kepala Bidang Destinasi Pariwisata Lumajang, Galih Permadi, mengatakan hasil pertemuan tersebut mempertegas kesepakatan mediasi sebelumnya yang digelar di Kabupaten Malang.

“Inti pembahasan kemarin sama dengan tahun lalu. Tidak boleh ada penarikan tiket di sempadan sungai,” kata Galih saat dikonfirmasi, Minggu (15/2/2026).

Ia menjelaskan, izin pengelolaan kawasan wisata baik di Lumajang maupun Malang berada di bawah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Namun, dalam praktiknya, pengelolaan operasional dilakukan oleh pihak ketiga melalui perjanjian kerja sama.

“Yang berencana melakukan penarikan tiket di bawah itu pihak ketiga. Karena itu, dari provinsi menyarankan agar persoalan ini diselesaikan oleh masing-masing BUMDes sebagai pemilik izin,” ujarnya.

Galih menegaskan, jika terjadi pelanggaran aturan, maka pihak yang paling dirugikan adalah pemegang izin pemanfaatan sempadan sungai.

“Kalau ada yang melanggar, izinnya bisa dicabut. BUMDes otomatis akan dirugikan,” tegasnya.

Terkait usulan skema bagi hasil atau sharing profit dari pihak Kabupaten Malang, Galih menyebut hal tersebut memang sempat disampaikan dalam pertemuan. 

Namun, belum dapat dimasukkan dalam berita acara karena membutuhkan kajian lebih mendalam.

“Usulan sharing profit sempat disampaikan, tapi belum dituangkan dalam berita acara karena masih perlu kajian dan proses panjang,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Pengawasan dan Pengendalian PU SDA Jatim, Ari Pudji Astono, menegaskan pihaknya tidak akan ragu mencabut izin jika ditemukan pelanggaran di lapangan.

“Jika masih ada yang melakukan penarikan tiket di sempadan sungai, sanksinya jelas, izinnya kami cabut,” tegas Ari.

Ia berharap kesepakatan tersebut menjadi solusi permanen sehingga polemik penarikan tiket di kawasan wisata air terjun yang berada di perbatasan dua kabupaten itu tidak kembali terulang.

Sebagai informasi, Tumpak Sewu di Lumajang dan Coban Sewu di Malang sejatinya berada pada satu titik air terjun yang sama. 

Destinasi ini terletak di aliran Sungai Glidik yang melintasi dua wilayah administrasi, sehingga selama ini kerap memunculkan perbedaan kebijakan pengelolaan.

13/02/2026

OTT Solar Subsidi di Lumajang, Polda Jatim Sita Puluhan Jerigen dan Tetapkan Satu Tersangka


Surabaya, (Onenewsjatim)
– menetapkan satu tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar di Kabupaten Lumajang. Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, polisi menyita puluhan jerigen berisi bio solar serta sejumlah barang bukti lainnya.

Penetapan tersangka dilakukan oleh Unit II Subdit IV Tipidter Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim. Satu orang berinisial S ditetapkan sebagai tersangka, sementara pihak lain Dinas Lingkungan Hidup (DLH) masih berstatus saksi.

“Tersangka satu orang, yang lain masih saksi,” ujar Kabid Humas Polda Jatim, , dalam keterangannya.

Abast menjelaskan, tersangka S merupakan pemilik sekaligus pengemudi kendaraan Isuzu Panther yang digunakan untuk membeli solar subsidi di salah satu SPBU di Lumajang. 

Modusnya, tersangka melakukan pembelian berulang dalam waktu singkat, kemudian memindahkan solar dari tangki kendaraan ke jerigen menggunakan mesin pompa untuk dijual kembali.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan pemindahan solar subsidi dari tangki mobil ke jerigen. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan secara undercover di SPBU yang dimaksud.

“Hasil undercover, petugas mendapati satu kendaraan Panther melakukan pengisian BBM solar bersubsidi sebanyak tiga kali dalam tempo kurang dari satu jam,” kata Abast.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas mendapati tersangka tengah memindahkan BBM solar dari tangki mobil ke sejumlah jerigen yang berada di dalam kendaraan menggunakan mesin pompa.

“Pemindahan BBM solar dari dalam tangki mobil ke dalam jurigen ini dilakukan oleh sopir sekaligus pemilik kendaraan tersebut berinisial S, warga setempat,” jelas Abast.

Dari hasil pengembangan di lokasi kejadian, polisi menemukan sebuah gudang yang berisi 10 jerigen kosong dan 25 jerigen berisi solar subsidi hasil pemindahan, dengan kapasitas masing-masing antara 25 hingga 30 liter.

Sejumlah barang bukti turut diamankan, antara lain satu unit kendaraan Isuzu Panther nomor polisi N 1848 MW, satu mesin pompa, 25 jerigen berisi bio solar, 10 jerigen kosong, dua pelat nomor kendaraan (N 1364 YS dan N 1437 ZH), tiga barcode bio solar MyPertamina, satu lembar catatan pembelian bio solar, serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV di lokasi dispenser SPBU pada pukul 06.00 hingga 10.00 WIB.

Menurut pengakuan tersangka, praktik pemindahan solar subsidi tersebut telah dilakukan sejak 2023.

“S ini dalam sehari rata-rata dapat melakukan pembelian solar bersubsidi sebanyak dua hingga tiga kali, dengan rata-rata sekali pembelian sebesar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu,” pungkas Abast.


Polresta Sidoarjo Tangkap Tiga Pelaku Penipuan Gondol Motor Modus Minta Tolong


Sidoarjo, (Onenewsjatim)-
Satuan Reserse Kriminal Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur mengamankan tiga tersangka kasus penipuan dengan modus berpura-pura meminta tolong diantar mencari anggota keluarga. Para pelaku diketahui beraksi di dua lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Ketiga tersangka berinisial M (32), S.A. (30), dan F.F. (30). Mereka ditangkap tanpa perlawanan di sebuah rumah kos di kawasan Semampir, Surabaya, pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026.

Wakapolresta Sidoarjo AKBP M. Zainur Rofik mengatakan, para pelaku menjalankan aksinya dengan menghentikan pengendara sepeda motor di jalan, lalu berpura-pura kebingungan mencari anggota keluarga.

“Pelaku berpura-pura mencari saudaranya yang belum pulang, kemudian meminta diantar ke suatu lokasi. Saat korban lengah, sepeda motor langsung dibawa kabur,” ujar Rofik, Kamis (12/2/2026).

Aksi pertama terjadi pada Senin, 29 Desember 2025, di kawasan Kedungturi, Kecamatan Taman. Korban yang masih berstatus pelajar dihentikan oleh pelaku M dan S.A. dengan alasan mencari saudaranya.

Korban diminta mengantar pelaku M, sementara sepeda motor ditinggal dengan alasan akan dijaga oleh S.A. Namun, setelah korban diturunkan di lokasi sepi, pelaku langsung membawa kabur kendaraan tersebut.

Peristiwa serupa kembali terjadi pada Jumat, 30 Januari 2026, di Jalan Persawahan Desa Gempolklutuk, Kecamatan Tarik. Tiga anak di bawah umur yang berboncengan dihentikan pelaku M dan F.F. dengan modus meminta diantar ke Fly Over Kedinding.

Dalam perjalanan, para korban dipisah dan ditinggalkan di lokasi berbeda, sementara sepeda motor mereka dibawa kabur oleh pelaku.

“Dari dua aksi tersebut, para pelaku memperoleh keuntungan sekitar Rp3 juta dari masing-masing lokasi,” kata Rofik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku melakukan aksi penipuan karena alasan ekonomi.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus kejahatan serupa, terutama saat ada orang tidak dikenal yang meminta diantar ke suatu tempat.

Selain itu, orang tua juga diminta untuk mengawasi anak-anaknya agar tidak mengendarai sepeda motor sebelum cukup umur, demi keselamatan bersama. (Red)

11/02/2026

Polda Jatim OTT Dugaan Penyelewengan BBM di SPBU Lumajang, DLH Jadi Saksi


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) di Kabupaten Lumajang.

OTT tersebut terjadi pada Sabtu (7/2/2026) di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah Lumajang.

Direktur Reskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Roy H.M. Sihombing, membenarkan adanya OTT dalam kasus tersebut.

“Iya benar, kalau terkait ini (OTT penyelewengan BBM) ada,” kata Roy melalui pesan WhatsApp, Rabu (11/2/2026).

Namun, ia belum membeberkan secara detail terkait modus maupun dugaan pelanggaran yang dilakukan. Roy hanya menyampaikan bahwa pihaknya telah menetapkan satu orang tersangka.

“Tersangka satu orang, pemilik mobil Isuzu. Dari DLH masih berstatus saksi,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa tersangka bukan merupakan pegawai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang.

“Bukan dari DLH. Tersangka pemilik mobil Isuzu. Selanjutnya koordinasi dengan penyidik saja,” tambahnya.

Oknum DLH Disebut Hanya Sopir, Bupati: Jika Bersalah Akan Diperiksa Internal

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengaku belum menerima laporan resmi dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup terkait kasus tersebut.

“Saya belum memanggil kepala Dinas DLH, jadi belum mendapatkan laporan resmi,” ujarnya.

Menurutnya, Kepala DLH telah meminta izin untuk memenuhi panggilan dari Polda Jawa Timur, dan hal tersebut telah diizinkan oleh pihaknya.

“Kepala Dinas DLH minta izin dipanggil oleh Polda, saya mengizinkan untuk mengetahui secara jelas apa yang terjadi. Tapi secara teknis saya belum menerima laporan,” katanya.

Bupati juga menyebut bahwa oknum dari DLH yang disebut dalam kasus tersebut berperan sebagai sopir.

“Oknum DLH sebagai sopir. Tapi apa pun itu, kalau dia bersalah melakukan penyelewengan, secara internal akan saya lakukan pemeriksaan. Ini staf pemkab menjadi kewajiban saya dan inspektorat untuk melakukan pemeriksaan,” tegasnya.

Ia menambahkan, sebelumnya pihaknya telah mengingatkan seluruh jajaran agar berhati-hati dan tidak melakukan penyelewengan sekecil apa pun.

“Saya juga pernah sampaikan agar berhati-hati untuk tidak melakukan penyelewengan sekecil apa pun,” pungkasnya.(Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved