-->

25/07/2025

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Temukan Mobil Penabrak Rumah Warga Banjarwaru

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Temukan Mobil Penabrak Rumah Warga Banjarwaru


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang sempat menghebohkan warga Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang. Mobil pelaku yang sempat kabur usai menabrak rumah warga, berhasil ditemukan kurang dari 24 jam setelah kejadian.

Mobil jenis Nissan Frontier Navara tersebut ditemukan terparkir mencurigakan di halaman rumah kosong di Gang Pakri, Jalan MT Hariyono, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang, Jumat (25/7/2025) malam.

Saat ditemukan, kendaraan sudah ditutupi terpal dan kedua pelat nomor—baik depan maupun belakang—telah dilepas.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, membenarkan penemuan tersebut berdasarkan laporan warga.

“Malam ini kami menerima laporan dari masyarakat bahwa ada kendaraan yang mencurigakan, diduga terkait tabrak lari semalam. Lokasinya di halaman rumah kosong, ditutupi terpal, dan pelat nomor sudah dilepas,” ungkap Dendy kepada sejumlah media.


Pihak kepolisian segera melakukan pengecekan di lokasi dan mengamankan kendaraan ke kantor Satlantas Polres Lumajang untuk proses lebih lanjut.

“Kami akan berkoordinasi dengan rekan-rekan dari Regident untuk mengecek fisik kendaraan guna mengetahui identitas aslinya, mengingat pelat nomornya sudah dilepas,” lanjutnya.


Dari hasil pemeriksaan awal, tidak ditemukan barang mencurigakan atau berbahaya di dalam mobil. Namun, sopir kendaraan hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

“Kami juga tengah meminta keterangan dari warga sekitar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ada yang bisa memberikan informasi siapa pemilik mobil tersebut,” jelasnya.


Ipda Dendy juga mengimbau kepada pengemudi agar segera menyerahkan diri dan menyelesaikan persoalan ini secara bertanggung jawab.

“Bagi pengemudi, apabila merasa melakukan kesalahan, kami imbau untuk segera menghubungi Polres terdekat demi penyelesaian masalah, khususnya terhadap pemilik rumah yang menjadi korban,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah milik Andi Ghufron di Desa Banjarwaru porak-poranda akibat dihantam mobil berkecepatan tinggi pada Kamis malam (24/7/2025) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat kejadian, Andi sedang berada di dalam kamar dan bersyukur tidak mengalami luka. Namun pagar rumah hancur dan tiang listrik di samping bangunan penyok akibat kerasnya benturan. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved