-->

14/06/2025

Kecelakaan di Tol Paspro Tewaskan Ketua PCNU Pamekasan, Polisi: Diduga Sopir Mengantuk


Probolinggo, (Onenewsjatim)
– Kecelakaan maut terjadi di Jalan Tol Pasuruan-Probolinggo (Paspro) KM 844/A pada Sabtu dini hari (14/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden tragis ini melibatkan mobil Toyota Innova Zenix N 1086 EL dan truk Mitsubishi DK 8348 CT yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban meninggal dunia adalah Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pamekasan, KH Taufik Hasyim (43), dan istrinya, Nyai Hj Amiratul Mawaddah (29), warga Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

Keduanya menumpang Toyota Innova Zenix yang dikemudikan oleh Moh Sholehoddin (26), yang mengalami luka berat. Satu penumpang lain, Moh Syakir (7), mengalami luka ringan.

Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim, AKBP Hendrix Kusuma Wardhana, membenarkan insiden tersebut dan mengungkap dugaan awal penyebab kecelakaan.

“Diduga pengemudi kendaraan Toyota Innova Zenix mengalami microsleep saat berkendara. Karena itu, ia tidak dapat mengendalikan laju kendaraan dan langsung menabrak bagian belakang truk yang sedang berada di jalur lambat,” jelas AKBP Hendrix.

Lebih lanjut, ia mengatakan kecelakaan terjadi saat kondisi lalu lintas masih sepi dan penerangan jalan terbatas.

“Kejadian di lajur lambat Tol Paspro. Dua meninggal dunia, satu luka berat, satu luka ringan. Kendaraan Innova mengalami kerusakan berat di bagian depan, sedangkan truk rusak pada bak belakang,” tambahnya.

Sementara itu, Siswoyo (25), sopir truk Mitsubishi asal Desa Sumberbulus, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, menceritakan detik-detik saat kejadian. Ia mengaku sempat mengira bahwa suara benturan yang terdengar adalah ban truknya yang pecah.

“Waktu itu saya dengar suara keras, seperti ledakan, ‘duar’, saya kira ban saya pecah. Saya langsung menepi dan berhenti,” ujar Siswoyo.

Namun, betapa terkejutnya ia ketika menemukan bagian belakang truknya telah tertabrak oleh mobil Innova dalam kondisi ringsek parah.

“Kap mesin dan kabin depan mobil itu masuk ke kolong bak truk saya. Saat itu saya belum tahu kalau ada yang meninggal, baru tahu setelah pagi,” katanya.

Siswoyo menambahkan bahwa ia sedang melaju dari arah Surabaya menuju Bali, mengangkut barang pecah belah, dan menggunakan jalur kiri sesuai aturan.

“Saya sendiri, alhamdulillah, tidak mengalami luka apa pun. Saya jalannya juga pelan di jalur lambat,” ungkapnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan mengumpulkan barang bukti dan memeriksa saksi-saksi di lokasi kejadian.(Imam)

04/06/2025

Kasus Dugaan Pengeroyokan oleh Satpol PP Lumajang Berakhir Damai, Pedagang Es Krim Cabut Laporan Polisi


Lumajang, (Onenewsjatim)
— Kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang es krim bernama Misrat (40), warga Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, oleh lima oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lumajang, resmi berakhir damai. 

Misrat telah mencabut laporan polisi yang sebelumnya dilayangkannya, setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh pemerintah desa setempat.

Mediasi berlangsung di Balai Desa Tegalciut, Kecamatan Klakah, pada Selasa (3/6/2025), dan turut dihadiri oleh Kepala Desa Tegal Ciut, Camat Klakah, serta Plh Kasatpol PP Kabupaten Lumajang, Eny Roseita Hadi.

Dalam surat pernyataannya, Misrat menegaskan bahwa pencabutan laporan adalah keputusannya sendiri. "Demikian surat ini saya buat tanpa ada paksaan atau tekanan dari pihak manapun. Untuk digunakan sebagai dasar pencabutan laporan polisi," tulisnya.

Eny menjelaskan, Misrat mencabut laporan secara sadar tanpa tekanan dari pihak manapun. 

“Kami sudah bertemu dan yang bersangkutan (Misrat) mencabut laporan polisi yang sempat dilayangkan. Mediasi ini turut disaksikan oleh kepala desa Tegal Ciut,” ujar Eny.

Eny menekankan bahwa pihaknya sangat berhati-hati dalam merespons kasus ini karena statusnya yang sedang dalam proses di Polres. Namun, ketika muncul sinyal dari Misrat untuk menyelesaikan secara kekeluargaan, pemerintah desa turut memfasilitasi mediasi yang akhirnya membuahkan penyelesaian damai.

“Dari pihak Polres sendiri sudah ada arahan bahwa mediasi bisa dilakukan setelah proses penyelidikan. Kami menyambut baik ketika pemerintah desa menghubungi kami soal inisiatif mediasi ini,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa Satpol PP memiliki mekanisme penindakan internal jika terbukti ada pelanggaran etika oleh anggotanya. 

“Kami punya petugas tindak internal. Kalau memang terbukti melakukan kekerasan, tentu akan ditindak tidak hanya secara pidana, tapi juga lewat kode etik,” tegas Eny.

Enny menjelaskan bahwa peristiwa bermula pada Minggu (11/5/2025) pagi, saat lima petugas Satpol PP Lumajang bertugas di Alun-alun bertepatan dengan prosesi pemberangkatan calon jemaah haji. Empat hari sebelumnya, Satpol PP telah mengeluarkan kebijakan sosialisasi tentang larangan berdagang di Alun-alun saat acara tersebut.

"Yang bersangkutan (Misrat) menerobos sekat dari Dishub. Sekat itu harus steril. Di trotoar itu Pak Misrat berjualan, dan kami ada suratnya untuk melarang ada aktivitas pedagang di area itu," beber Enny.

Menurut Eny, Misrat telah diingatkan sebanyak empat kali namun tetap bersikukuh, hingga akhirnya situasi memanas dan terjadi kegaduhan.

Eny juga mengungkapkan bahwa sesaat setelah kejadian, Misrat mengalami luka lebam yang baru diketahui saat berada di pos Pemda. Pihak Satpol PP sempat menawarkan pengobatan, namun ditolak oleh Misrat.

“Ketemunya luka itu ada di pos Pemda. Lalu petugas bilang, ‘Ayo pak diobati,’ tapi yang bersangkutan bilang, ‘Ini saya perkarakan.’ Beliau warga negara, jadi dipersilahkan juga untuk melakukan pengaduan,” kata Eny.(Imam)





03/06/2025

Keringkan Kayu Bakar , Rumah Warga di Lumajang Ludes Terbakar


Lumajang, (Onenewsjatim)  –
Sebuah rumah milik Solichin, warga Dusun Krajan Tengah, Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ludes dilalap api pada Selasa (3/6/2025) siang. 

Kebakaran diduga dipicu oleh aktivitas pengeringan kayu bakar di atas tungku dapur yang tidak diawasi.

Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, mengungkapkan bahwa insiden kebakaran bermula ketika pemilik rumah mengeringkan kayu bakar yang masih basah di atas tungku. Namun, ia lupa mengambil kembali kayu tersebut sehingga menimbulkan percikan api.

“Penyebab kebakaran karena pemilik rumah ini lupa mengambil kembali kayu bakar yang basah di atas tungku,” jelas AKP Syamsul Arifin saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

Kobaran api mulai terlihat sekitar pukul 10.00 WIB. Pemilik rumah yang menyadari adanya kepulan asap dari arah dapur langsung meminta bantuan warga setempat. Api dengan cepat membesar dan merambat ke bagian dalam rumah.

“Api membakar kasur, dua unit mesin jahit, satu sepeda pancal, serta peralatan dapur milik Solichin,” imbuh Kapolsek.

Proses pemadaman melibatkan tim pemadam kebakaran bersama warga. Api baru berhasil dijinakkan sekitar pukul 12.00 WIB.

Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, kerugian material diperkirakan mencapai Rp 75 juta.

“Korban jiwa nihil, tapi kerugian cukup besar karena dapur ukuran 10x13 meter ludes terbakar. Selain itu, dua mesin jahit, sepeda angin, dan kasur juga hangus terbakar,” pungkas AKP Syamsul Arifin. (Imam)


Tiga Motor Pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang Raib Digondol Maling di Rumah Dinas

Kantor Kejaksaan Negeri Lumajang 

Lumajang, (Onenewsjatim) –
Aksi pencurian terjadi di Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Lumajang yang terletak di Jalan Kolonel Suwandi, Kelurahan Tompokersan, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, pada Selasa dini hari (3/6/2025). 

Dalam kejadian tersebut, tiga unit sepeda motor milik pegawai Kejaksaan Negeri Lumajang dilaporkan hilang dibawa kabur oleh kawanan pencuri.

Tiga sepeda motor diantaranya, motor vario 125 dengan nomor polisi W 6816 NCM, milik Bambang Ariyanto. Motor ini, diketahui hanya memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) karena dibeli dari hasil lelang.

Setelah itu, motor Revo Fit dengan nomor polisi N 5186 QY, milik Dicky Divani Tri Yudhistira. Motor ini memiliki surat lengkap seperti STNK dan BPKB.

Kemudian terakhir, motor Yamaha Soul GT dengan nomor polisi N 5951 UI milik Mohammad Reza Pahlevi. Kendaraan ini hanya memiliki surat penjualan lelang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso, S.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Ia mengungkapkan bahwa saat peristiwa pencurian berlangsung, dua pegawai Kejari Lumajang tengah berada di dalam rumah dinas dan dalam kondisi tertidur lelap.

"Ada dua pegawai yang tidur di sana, tapi mereka tidak tahu ada maling masuk. Mereka baru sadar motor hilang setelah bangun sekitar pukul 03.30 WIB," terang Yudhi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (3/6/2025).

Salah satu saksi sempat bangun sekitar pukul 01.30 WIB untuk memasang kunci cakram pada motornya dan sempat memeriksa kondisi gerbang yang saat itu masih tergembok. Namun tak lama kemudian, ia kembali tidur dan baru menyadari kejadian saat pagi hari..

Di lokasi kejadian, ditemukan sebuah helm INK yang bukan milik pegawai dan diduga milik pelaku. Selain itu, gembok berwarna silver ditemukan dalam kondisi terlepas di depan gerbang rumah dinas.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, membenarkan bahwa pihak kepolisian telah menerima informasi terkait kejadian pencurian tersebut.

“Memang benar telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di rumah dinas Kejaksaan Negeri Lumajang. Saat ini masih dalam proses penyelidikan dan olah TKP,” ujar Untoro.

Ia menambahkan bahwa pagar rumah dinas diketahui memiliki gembok yang sudah lama rusak, dan sayangnya sistem CCTV di lokasi dalam kondisi mati, sehingga tidak dapat merekam kejadian.

Namun demikian, pihak kepolisian masih menunggu laporan resmi dari para korban pencurian ke SPKT Polres Lumajang.

“Laporan belum masuk ke kami. Jadi kami masih menunggu korban melapor,” tutup Untoro. (Imam)

02/06/2025

Pengendara Motor Tewas Tertabrak Dump Truk, di Depan Pos Pajak Pasir Lumajang

Tangkapan layar rekaman CCTV kendaraan dump truk menabrak dan melindas pemotor.

Lumajang (Onenewsjatim)-
Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Raya Nasional, tepatnya di depan Pos Pemeriksaan Pajak Pasir, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, pada Senin (2/6/2025) pagi. Dua orang pengendara sepeda motor dilaporkan tewas setelah tertabrak dan terjepit di antara dua truk.

Korban diketahui merupakan paman dan keponakan, yakni Abdul Wahid (50) dan Diva Puspita (19), warga Desa Tempursari, Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang. Keduanya mengendarai sepeda motor Honda CRF dengan nomor polisi N 3982 YBV.

Peristiwa maut ini terekam kamera CCTV yang terpasang di sekitar lokasi. Dalam rekaman tersebut terlihat sebuah truk pasir berwarna putih berhenti di depan portal pemeriksaan pajak pasir. Di belakang truk, sepeda motor yang dikendarai Abdul Wahid tampak mencoba menyalip dari sisi kanan.

Namun nahas, dari arah belakang muncul sebuah truk berwarna biru dengan nomor polisi N 8238 AB yang langsung menabrak sepeda motor tersebut. Benturan keras mengakibatkan sepeda motor terjepit di antara dua truk, menyebabkan kedua korban mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, membenarkan insiden kecelakaan ini. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat kendaraan dump truck Hino dengan nomor polisi N-8238-AR melaju dari arah barat ke timur.

"Kendaraan dump truck Hino menabrak bagian belakang sepeda motor Honda CRF No. Pol. N-3972-YBF yang sedang berhenti karena kendaraan di depannya berhenti juga, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas," terang Ipda Dendy Cucu.

Menurut Dendy, penyebab kecelakaan ini adalah kurangnya kewaspadaan dari pengendara dump truck Hino terhadap kendaraan di depannya.

"Kedua korban meninggal dunia di rumah sakit," tegasnya.(Imam)

31/05/2025

Kronologi Pembacokan Ibu Muda di Jember oleh Kepala Dusun


Jember, (Onenewsjatim)
– Peristiwa penganiayaan serius terjadi di Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro, Jember, pada Sabtu (31/5/2025). 

Seorang ibu muda bernama Yuli Agustin (39) menjadi korban pembacokan yang diduga dilakukan oleh Kepala Dusun Krajan, Subur Wicaksono.

Akibat insiden ini, Yuli menderita luka bacok cukup parah di tangan kanan dan kepalanya. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Tanggul untuk mendapatkan penanganan awal, namun karena kondisi lukanya yang serius, Yuli langsung dirujuk ke Rumah Sakit dr. Soebandi Jember.

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh warga sekitar dan telah diserahkan kepada pihak kepolisian.

Insiden pembacokan ini sempat terekam dalam sebuah video yang dibuat oleh suami korban, Muhammad Tohir, saat Yuli sedang dirawat di puskesmas. 

Dalam rekaman tersebut, Tohir dengan nada emosi menyebut bahwa istrinya menjadi korban pembacokan yang dilakukan oleh Kepala Dusun Krajan Pondok Dalem. 

"Ya Allah, ini istri saya Pak, dibacok sama Pak Kasun, Pak Kasun Krajan Pondok Dalem, Pak Kasun itu sudah kurang ajar Pak, Pak Kades, bagaimana Pak kampungnya ini Pak Kades," ujar suara dalam video yang diyakini milik Tohir.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tragis ini diduga berakar dari perseteruan terkait pengukuran tanah PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) di Desa Pondok Dalem. 

Awalnya, Muhammad Tohir diminta bantuan oleh petugas PTSL untuk menunjukkan batas tanah, namun karena tidak mengetahuinya, ia memanggil sang istri, Yuli, yang lebih memahami batas tanah tersebut.

Saat Yuli menunjukkan batas tanah, Kepala Dusun Subur Wicaksono diduga menegur korban, yang kemudian berujung pada pemukulan dan pelaporan ke Polsek Semboro. Kasus pemukulan ini sendiri saat ini masih dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jember.

Seorang sumber di lokasi kejadian, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa pelaku sempat mengancam akan membunuh korban saat persidangan sebelumnya.

 "Kemarin waktu persidangan, pelaku memang sempat mengancam korban, kalau akan membunuh korban, eh enggak tahunya hari ini terjadi," tutur sumber tersebut.

Lebih lanjut, sumber menjelaskan bahwa pembacokan terjadi di halaman rumah korban. Saat itu, pelaku sedang membersihkan rumput dan korban melintas sambil mengucapkan sesuatu yang diduga menyinggung perasaan pelaku. 

"Mungkin karena ucapan korban membuat pelaku tersinggung, sehingga pelaku langsung membacok korban," imbuh sumber tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian. Kapolsek Semboro, Iptu Andreas Suryo Rubedo, belum memberikan tanggapan saat dihubungi. 

Namun, seorang sumber di kepolisian Polsek Semboro membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan. 

"Pelaku sudah di Polsek, dan saat ini menjalani pemeriksaan," ujarnya singkat. (Imam)


© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved