-->

02/07/2026

Dindikbud Lumajang Tegur Keras Kepala SMP PGRI Sukodono, Dinilai Lalai Tak Laporkan Kasus Bullying hingga Korban Meninggal


Lumajang (Onenewsjatim) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lumajang menegur keras Kepala SMP PGRI Sukodono karena dinilai lalai tidak melaporkan kasus dugaan perundungan (bullying) yang berujung meninggalnya seorang siswa berinisial MI (16), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lumajang, Bekti Sawiji, mengatakan pihaknya telah memanggil kepala sekolah untuk meminta penjelasan terkait kronologi penanganan kasus tersebut, termasuk alasan tidak adanya laporan resmi kepada dinas sejak peristiwa itu terjadi.

"Kemarin Kepala Sekolah SMP PGRI Sukodono sudah kami panggil dan saya tegur keras karena sejak awal kejadian tidak pernah melaporkan peristiwa ini kepada dinas," kata Bekti saat dikonfirmasi, Kamis (2/7/2026).

Menurut Bekti, pihak sekolah semestinya segera menyampaikan laporan begitu mengetahui adanya insiden yang melibatkan peserta didik, terlebih saat korban mulai menjalani perawatan di rumah sakit.

"Seharusnya sebelum masuk rumah sakit sudah dilaporkan. Bahkan ketika korban dirawat hingga akhirnya meninggal dunia pun tidak ada laporan kepada kami," ujarnya.

Ia mengungkapkan, Disdikbud baru mengetahui peristiwa tersebut setelah informasi berkembang di masyarakat. Bahkan, hingga tujuh hari setelah korban meninggal dunia, pihak sekolah disebut belum juga memberikan laporan.

"Sampai tujuh harinya tidak pernah melapor. Kalau kami tidak menanyakan langsung kemarin, mungkin juga tidak akan ada laporan," tegas Bekti.

Dalam pemeriksaan, Kepala SMP PGRI Sukodono beralasan tidak melaporkan kasus tersebut karena sudah ditangani oleh pihak kepolisian. Namun, alasan itu dinilai tidak dapat dibenarkan.

"Beliau beralasan karena kasusnya sudah ditangani kepolisian. Saya sampaikan itu bukan alasan untuk tidak melapor. Korban ini adalah peserta didik yang menjadi tanggung jawab dunia pendidikan. Dinas tetap harus mengetahui setiap kejadian seperti ini," katanya.

Bekti menegaskan, setiap satuan pendidikan memiliki kewajiban melaporkan berbagai kejadian penting yang menimpa peserta didik kepada instansi pembina, terlepas dari proses hukum yang sedang berjalan.

Meski demikian, kata Bekti, Kementerian Pendidikan sebenarnya telah menggulirkan Gerakan Rukun Sama Teman, yang bertujuan membangun budaya saling menghormati dan mencegah konflik antarpeserta didik.

"Gerakan ini mengajak guru membina siswa agar tidak terjadi gesekan, perselisihan, pertengkaran, apalagi sampai kekerasan. Aturannya sudah ada dari kementerian, tetapi implementasinya memang belum merata. Ke depan ini akan menjadi perhatian kami agar penerapannya lebih maksimal di seluruh sekolah," ujarnya.

Ia menambahkan, kasus perundungan di lingkungan pendidikan dapat terjadi dalam berbagai bentuk, baik antarsiswa maupun melibatkan warga sekolah lainnya. 

Karena itu, menurutnya, seluruh unsur sekolah harus memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

01/07/2026

Kakak Korban Ceritakan Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa SMP di Lumajang hingga Meninggal


Lumajang (Onenewsjatim)
– Ahmad Dani, kakak kandung IL, siswa SMP yang diduga menjadi korban perundungan disertai penganiayaan hingga meninggal dunia, membeberkan kronologi kejadian yang menimpa adiknya.

Keterangan tersebut disampaikan saat ditemui awak media di kediamannya di Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang, Rabu (1/7/2026)

Dani menjelaskan, peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2026, bertepatan dengan pelaksanaan ujian sekolah. Saat jam istirahat, adiknya berada seorang diri di dalam kelas ketika dua teman sekolahnya berinisial S dan A mendatanginya.

Menurut Dani, kedua siswa tersebut mempersoalkan adanya sampah yang berada di bawah meja atau loker korban. Mereka menganggap sampah tersebut milik IL dan meminta korban membersihkannya.

"Adik saya waktu itu di kelas sendirian. Dua pelaku mendatangi adik saya, menegur soal sampah di bawah meja. Karena adik saya merasa bukan dia yang membuang sampah, dia menolak membersihkannya. Setelah itu, adik saya langsung dipukuli di dalam kelas," ujar Dani.

Beberapa waktu setelah kejadian, korban sempat menghubungi kakaknya melalui aplikasi WhatsApp. Saat itu Dani sedang berada di Jakarta sehingga tidak dapat langsung mendampingi adiknya.

"Sebelum meninggal, adik saya sempat WhatsApp ke saya. Dia bilang badannya sakit, bahkan sempat menulis kalau rasanya seperti hampir mati. Waktu itu saya sedang di Jakarta, jadi tidak bisa langsung pulang," katanya.

Dani mengungkapkan, seusai kejadian tidak terlihat adanya luka luar pada tubuh adiknya. Korban juga tidak mengeluhkan sakit yang serius sehingga hanya menjalani pengobatan jalan.

"Kalau luka luar tidak terlihat. Awalnya juga adik saya tidak mengeluh sakit yang berat, jadi hanya berobat jalan," tuturnya.

Sekitar sepekan kemudian, kondisi korban mulai menurun. Namun, karena memiliki sifat pendiam dan tidak ingin membebani orang tua, korban tidak pernah menceritakan dugaan penganiayaan yang dialaminya.

"Seminggu setelah kejadian, adik saya hanya mengeluh sariawan yang parah. Dia tidak pernah cerita ke orang tua maupun ke saya kalau kepalanya pernah dipukul atau mengalami benturan," jelas Dani.

Pihak keluarga baru mengetahui adanya luka serius setelah kondisi korban memburuk dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan medis, korban diduga mengalami pendarahan hebat di bagian belakang kepala.

"Kami baru mengetahui ada pendarahan hebat di kepala bagian belakang setelah kondisinya menurun drastis dan dibawa ke rumah sakit. Sayangnya nyawa adik saya tidak tertolong dan meninggal dunia pada 24 Juni 2026," ungkapnya.

Atas peristiwa tersebut, keluarga berharap proses hukum berjalan secara adil meski para terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur.

"Kami berharap kedua pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka melakukan perbuatan itu dengan kesadaran, padahal persoalannya sangat sepele. Seharusnya bisa diselesaikan dengan baik-baik atau cukup meminta adik saya membersihkan sampah tanpa harus melakukan kekerasan," tegas Dani.

Kepala SMP PGRI Sukodono Ungkap Kronologi Dugaan Bullying Siswa hingga Meninggal

Kepala Sekolah SMP PGRI Sukodono Yunita Wahyuningsih 

Lumajang (Onenewsjatim)
– Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan perundungan disertai penganiayaan yang menimpa seorang siswa SMP di Kabupaten Lumajang hingga meninggal dunia.

Pihak sekolah menyatakan, persoalan antara korban dan dua siswa yang diduga melakukan pemukulan sempat diselesaikan melalui mediasi dan berakhir dengan kesepakatan damai.

Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, saat jam istirahat di tengah pelaksanaan ujian akhir kelas IX.

Menurutnya, peristiwa bermula dari persoalan sepele terkait sampah yang berada di bawah kursi korban berinisial IL, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang. Dua siswa berinisial D dan A menuduh korban sebagai pihak yang membuang sampah dan memintanya membersihkannya.

"Korban menolak karena merasa tidak melakukannya. Tidak lama kemudian korban datang ke kantor sekolah sekitar pukul 09.30 WIB dan melaporkan telah dipukul oleh dua temannya saat jam istirahat," ujar Yunita saat dikonfirmasi.

Mendapat laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil kedua siswa yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi.

"Dari hasil keterangan yang kami peroleh, persoalan memang berawal dari tuduhan membuang sampah. Saat itu kami langsung memberikan pembinaan dan menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh terjadi dalam kondisi apa pun," katanya.

Mediasi Libatkan Orang Tua

Sehari setelah kejadian, sekolah mengundang orang tua korban dan orang tua salah satu siswa yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

Dalam mediasi tersebut, keluarga korban menyampaikan bahwa IL telah menjalani pemeriksaan di puskesmas dengan biaya sekitar Rp60 ribu. Biaya tersebut kemudian diganti oleh pihak keluarga salah satu siswa.

"Setelah itu kedua belah pihak menyatakan berdamai dan sepakat tidak memperpanjang persoalan," jelas Yunita.

Usai mediasi, korban tetap mengikuti seluruh rangkaian ujian hingga selesai dan bahkan masih sempat hadir ke sekolah pada 13 Juni 2026 untuk mengikuti kegiatan tasyakuran serta pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL).

"Korban datang bersama teman-temannya. Hanya saja saat makan bersama dia tidak ikut makan karena mengaku sedang sariawan," imbuhnya.

Kondisi Korban Memburuk

Yunita mengaku baru mengetahui kondisi korban memburuk beberapa hari kemudian setelah menerima kabar dari kakak korban pada 23 Juni 2026.

"Saya langsung meminta wakil kepala sekolah menjenguk korban di rumah sakit dan mendampingi keluarga. Kami juga berusaha menghubungi keluarga para siswa yang terlibat agar ikut menjenguk," tuturnya.

Menurut Yunita, pada saat itu pihak sekolah belum memperoleh informasi medis yang memastikan penyebab kondisi korban.

"Dokter masih melakukan pemeriksaan. Kami belum mengetahui hasil pemeriksaan maupun hasil rontgen sehingga belum bisa menyimpulkan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kejadian sebelumnya," ujarnya.

Biaya Pengobatan Jadi Kendala

Selama menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang, biaya pengobatan korban disebut telah mencapai lebih dari Rp2 juta.

Yunita mengungkapkan sempat muncul pembahasan mengenai tanggung jawab biaya pengobatan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, keluarga salah satu siswa belum bersedia menandatangani dokumen administrasi rumah sakit.

"Informasi yang saya terima, keluarga D masih menunggu kepala desa sehingga belum menandatangani administrasi. Akhirnya saya yang diminta membantu menandatangani administrasi rumah sakit," ungkapnya.

Ia juga menyebut korban sempat disarankan menjalani perawatan lanjutan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap di Malang atau Surabaya karena membutuhkan penanganan khusus.

"Informasi yang kami terima, estimasi biaya pengobatan lanjutan cukup besar sehingga menjadi kendala bagi keluarga," katanya.

Becak Milik Kakek 71 Tahun Raib, Kambing Bunting Tetangga Ikut Hilang di Lumajang


Lumajang (Onenewsjatim)
– Aksi pencurian yang menyasar becak kayuh dan seekor kambing bunting terjadi di Dusun Krajan, Desa Banjarwaru, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang. 

Peristiwa tersebut terekam kamera pengawas (CCTV) dan videonya kini beredar untuk membantu mengungkap pelaku.

Dalam rekaman CCTV, tampak seorang pria berjalan kaki sambil membawa karung pada dini hari. Sesampainya di rumah milik Supeno (71), pelaku masuk ke area garasi, kemudian menarik mundur becak kayuh milik korban hingga ke jalan desa. Setelah berhasil mengeluarkannya, pelaku mengayuh becak tersebut meninggalkan lokasi dengan tenang.

Supeno mengatakan, dirinya baru menyadari becaknya hilang saat bangun pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB. Padahal beberapa jam sebelumnya, sekitar pukul 02.00 WIB, becak itu masih berada di tempat biasa.

"Jam dua dini hari becaknya masih ada. Setelah saya masuk rumah untuk tidur, pagi sekitar jam lima saya keluar, becaknya sudah hilang," ujar Supeno, Rabu (1/7/2026).

Ia mengaku baru menyadari bahwa malam itu dirinya lupa mengunci becak, sehingga diduga memudahkan pelaku menjalankan aksinya.

"Biasanya selalu saya kunci. Tapi malam itu saya lupa. Mungkin karena itu pelaku mudah membawanya," katanya.

Bagi Supeno, becak tersebut bukan sekadar alat transportasi, melainkan sumber mata pencaharian yang telah menemaninya sejak puluhan tahun lalu.

"Sudah saya pakai sejak sebelum menikah sampai sekarang. Sekarang becaknya hilang, saya tidak bisa narik lagi," ungkapnya.

Tak hanya becak, warga lain bernama Rohani juga kehilangan seekor kambing betina yang sedang bunting. Ia mengetahui ternaknya hilang ketika hendak memberi pakan sekitar pukul 06.00 WIB.

"Saat mau memberi makan, kambing sudah tidak ada. Anehnya pintu kandang masih dalam keadaan terkunci," tutur Rohani.

Setelah memeriksa rekaman CCTV bersama perangkat desa, Rohani menduga kambing miliknya diangkut menggunakan becak yang dicuri dari rumah Supeno.

Menurut Rohani, kambing tersebut sebelumnya sempat ditawar hingga Rp3 juta, namun tidak dijual karena sedang bunting.

Sementara itu, Kepala Desa Banjarwaru, Samsul Arifin, mengatakan pihak desa sengaja menyebarluaskan rekaman CCTV agar masyarakat dapat membantu mengenali pelaku.

"Untuk sementara belum ada laporan resmi ke kepolisian. Keinginan korban sederhana, becak dan kambingnya bisa kembali. Karena itu rekaman CCTV kami sebarkan, siapa tahu ada warga yang mengenali pelaku sehingga bisa ditindaklanjuti atau dimediasi," jelas Samsul.

Pemerintah desa juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan dengan mengunci kendaraan maupun kandang ternak, terutama pada malam hari, guna mengantisipasi aksi pencurian serupa.


30/06/2026

Siswa SMP di Lumajang Meninggal Diduga Akibat Bullying Teman Sekelas

Bupati Lumajang takziah rumah duka korban Bullying 

Lumajang (Onenewsjatim)
– Dugaan kasus perundungan (bullying) yang berujung penganiayaan terhadap seorang siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Lumajang menjadi perhatian serius pemerintah daerah. 

Korban berinisial MI (16), siswa kelas IX, meninggal dunia setelah menjalani perawatan di rumah sakit.

Bupati Lumajang, Indah Amperawati, turun langsung bertakziah ke rumah duka di Dusun Darungan II, Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, Selasa (30/6/2026). 

Selain menyampaikan belasungkawa, Bupati juga menyerahkan santunan kematian kepada keluarga korban.

Indah menegaskan pihaknya akan mengawal penanganan kasus tersebut hingga tuntas, meski proses hukumnya telah ditangani kepolisian.

"Pihak keluarga sudah membuat laporan ke Polres Lumajang dan ini menjadi ranah kepolisian. Namun saya akan mengawal kasus ini, apalagi menyangkut anak sekolah. Kami juga akan melakukan pendampingan melalui Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Dinas Sosial," kata Indah.

Menurutnya, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap pihak sekolah, termasuk memanggil kepala sekolah, guru, hingga yayasan karena sekolah tersebut berstatus swasta.

"Sebagai pembinaan kelembagaan, akan segera kami panggil kepala sekolah. Karena ini sekolah swasta, tentu yayasan juga akan kami libatkan bersama guru-guru yang mengetahui peristiwa tersebut," ujarnya.

Indah menegaskan evaluasi diperlukan agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

"Kami sangat prihatin atas musibah yang dialami korban. Ini akan segera kami evaluasi. Kepala sekolah, yayasan, dan guru akan kami panggil. Kami juga akan mengawal proses hukum yang berjalan di Polres Lumajang sampai tuntas," tegasnya.

Korban Diduga Dipukuli di Dalam Kelas

Kakak korban, Ahmad Dani, menceritakan peristiwa itu bermula saat adiknya mengikuti Tes Kemampuan Akademik (TKA) di ruang kelas.

Saat itu, kata Dani, dua teman sekelas korban berinisial S dan A mendatangi korban karena menemukan sampah di bawah meja atau loker korban. Keduanya meminta korban membersihkan sampah tersebut.

Korban menolak karena merasa tidak membuang sampah. Penolakan itu diduga memicu aksi kekerasan.

"Adik saya waktu itu di kelas sendirian. Dua pelaku mendatangi adik saya, menegur soal sampah di bawah meja, lalu langsung memukulinya," kata Dani.

Meski baru saja mengalami pemukulan, korban tetap menyelesaikan ujian hingga selesai. Keluarga pun tidak mengetahui jika korban mengalami luka serius.

Namun, hampir sebulan setelah kejadian, korban mulai mengalami pendarahan pada bagian gigi hingga akhirnya dilarikan ke rumah sakit. Kondisinya terus memburuk dan dinyatakan meninggal dunia pada Rabu (24/6/2026).

"Kalau hasil otopsi dan visum, penyebabnya ada luka benturan di kepala dan menurut keterangan dokter luka itu sudah lama terjadi pada korban," ungkap Dani.

Polisi Tetapkan Satu Anak sebagai Tersangka

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan pihaknya sedang menangani kasus dugaan penganiayaan yang diduga dipicu aksi bullying di lingkungan sekolah.

Menurut Suprapto, peristiwa tersebut terjadi di salah satu SMP di Kecamatan Sukodono pada 18 Mei 2026 dan kini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang.

"Perkara ini ditangani Unit PPA Satreskrim. Satu terduga pelaku berinisial S telah diamankan dan saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Meski demikian, polisi masih terus mendalami motif serta rangkaian kejadian yang menyebabkan korban meninggal dunia.

"Untuk motif dan penyebabnya masih didalami oleh penyidik Unit PPA. Karena pelaku merupakan anak yang berhadapan dengan hukum, maka proses penanganannya berbeda dengan pelaku dewasa," kata Suprapto. (Imam)

29/06/2026

Diduga Depresi, Pria di Lumajang Ditemukan Tewas di Dalam Sumur Sedalam 10 Meter


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Seorang pria bernama Alim (42), warga Dusun Jowoan, Desa Blukon, Kecamatan Lumajang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, ditemukan meninggal dunia di dalam sumur sedalam 10 meter pada Senin (29/6/2026) pagi. 

Korban diduga kuat nekat mengakhiri hidupnya lantaran mengalami depresi.

Proses evakuasi jasad korban berlangsung dramatis karena melibatkan tim gabungan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Lumajang.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengonfirmasi bahwa petugas harus menggunakan peralatan penyelamatan lengkap (rescue) untuk turun ke dalam sumur yang berdiameter sempit tersebut.

"Tadi sekitar pukul 06.00 WIB jasad korban berhasil kami evakuasi dari dalam sumur. Setelah dilakukan pemeriksaan medis di lokasi, yang bersangkutan dinyatakan sudah meninggal dunia," ujar Isnugroho saat dikonfirmasi, Senin (29/6/2026).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membeberkan kronologi penemuan jasad korban. Peristiwa bermula pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Ibu kandung korban, Bawon, terbangun dari tidurnya dan langsung memeriksa kamar Alim.

Namun, saat itu Alim tidak berada di tempat tidurnya. Merasa curiga, sang ibu berusaha mencari korban di sekitar area rumah, tetapi tidak membuahkan hasil.

"Karena tidak ditemukan, ibu korban kemudian meminta bantuan kepada Kepala Dusun untuk bersama-sama melakukan pencarian. Akhirnya, korban ditemukan sudah berada di dalam sumur dengan kedalaman sekitar 10 meter dan diameter hanya 80 sentimeter," jelas Suprapto.

Mengetahui kondisi korban berada di dalam sumur, perangkat desa langsung menghubungi pihak kepolisian

"Petugas Polsek Lumajang Kota bersama tim BPBD dan Damkar Kabupaten Lumajang segera mendatangi TKP untuk melakukan proses evakuasi," imbuhnya.

Alami Depresi Sejak Sepekan Terakhir

Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan dari pihak keluarga, Alim diketahui menunjukkan perubahan perilaku dan mengalami depresi selama satu minggu terakhir.

"Keterangan keluarga menyatakan korban sudah sekitar satu minggu ini mengalami depresi. Korban kerap tidak merespons atau diam saja saat diajak bicara. Namun, selama ini korban tidak memiliki riwayat penyakit fisik apa pun," kata Suprapto.

Polisi juga memastikan bahwa hubungan internal antara korban dan keluarganya selama ini harmonis. Korban juga diketahui tidak memiliki permasalahan pribadi atau permusuhan dengan orang lain di lingkungannya.

Setelah berhasil diangkat dari dalam sumur, jasad Alim langsung menjalani pemeriksaan luar oleh bidan desa setempat untuk memastikan penyebab kematian.

"Hasil pemeriksaan luar menyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Sehingga disimpulkan, diduga kuat korban melakukan aksi bunuh diri dengan cara melompat ke dalam sumur," tutur Suprapto.

Pihak keluarga menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan proses autopsi mendalam di rumah sakit.

"Keluarga sudah menerima dengan ikhlas kematian korban, tidak menghendaki autopsi, dan bersedia membuat surat pernyataan resmi," pungkasnya. (Imam)


© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved