-->

12/02/2026

Protes Penanganan OTT Solar, Mahasiswa Tutup Mulut dengan Lakban di Depan Mapolres

Protes Penanganan OTT Solar, Mahasiswa Tutup Mulut dengan Lakban di Depan Mapolres


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lajang Study Gerakan dan Advokasi (LSGA) PMII Cabang Lumajang menggelar aksi bungkam di depan Mapolres Lumajang, Kamis (19/2/2026). 

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas penanganan kasus operasi tangkap tangan (OTT) dugaan penyalahgunaan solar bersubsidi yang terjadi pada 3 November 2025 dan hingga kini belum menetapkan tersangka

Aksi berlangsung sekitar 30 menit. Para mahasiswa berdiri berjajar di depan gerbang Mapolres dengan mengenakan pakaian serba hitam. 

Mereka menutup mulut menggunakan lakban sebagai simbol kekecewaan terhadap proses hukum yang dinilai berjalan lambat.

Sejumlah poster turut dibentangkan dalam aksi tersebut. Di antaranya bertuliskan “Polda Bisa 4 Hari, Kenapa Polres Butuh 100 Hari?” dan “03 November 2025: Sudah 3 Bulan Lalu, Tapi Tersangka Masih Hantu”.

Koordinator aksi, Amar Kusairi, menegaskan bahwa aksi bungkam dipilih sebagai simbol atas sikap kepolisian yang dinilai tidak responsif terhadap upaya dialog yang telah dilakukan mahasiswa.

“Para mahasiswa melakukan aksi dengan menutup mulut dengan lakban. Hingga saat ini Polres Lumajang belum menetapkan satu tersangka,” tegas Amar.

Menurutnya, lambatnya penanganan perkara tersebut berbanding terbalik dengan kinerja Polda Jawa Timur dalam kasus serupa.

“Selama tiga bulan Polres Lumajang kesulitan mengungkap tersangka, sedangkan ketika Polda Jatim melakukan OTT pada 7 Februari kemarin, hanya butuh waktu empat hari,” ujarnya.

Amar juga mengungkapkan pihaknya telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang dikirimkan Polres Lumajang pada 10 Februari lalu. Namun, ia menilai surat tersebut terlambat.

“Kami punya surat SP2HP yang dikirimkan tanggal 10 Februari. Menurut kami itu terlambat, padahal kami sudah melayangkan surat audiensi sebelumnya. Mengapa harus menunggu aksi dulu baru ada surat?” katanya.

Ia menambahkan, aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan karena surat audiensi yang diajukan tidak mendapat balasan.

“Kita tidak ujuk-ujuk aksi. Kami sudah melakukan upaya untuk membuka ruang dialog, tetapi tidak ada balasan. Maka kami bungkam sebagai simbol bahwa aspirasi kami juga dibungkam,” tegasnya.

Sementara itu, Kasubsi Pidm Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, S.H., menyatakan pihaknya telah menerima aspirasi yang disampaikan para mahasiswa.

“Kami sudah menerima aspirasi dari rekan-rekan mahasiswa. Untuk kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman. Nanti hasilnya seperti apa akan kami sampaikan,” pungkasnya. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved