-->

11/02/2026

100 Ruas Jalan Rusak Parah di Lumajang, Pemkab Akui Perbaikan Terkendala Anggaran

100 Ruas Jalan Rusak Parah di Lumajang, Pemkab Akui Perbaikan Terkendala Anggaran


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Sebanyak 100 ruas jalan kabupaten di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, tercatat dalam kondisi rusak berat dan membutuhkan penanganan segera. Seluruh ruas tersebut merupakan jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang.

Data Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Lumajang menunjukkan, total jaringan jalan kabupaten mencapai 496 ruas dengan panjang sekitar 1.100 kilometer. 

Dari jumlah tersebut, 100 ruas jalan memiliki tingkat kemantapan di bawah 15 persen, yang berarti sebagian besar badan jalan mengalami kerusakan signifikan.

Sekretaris Dinas PUTR Lumajang, Rudy Purbo Wahyono, mengatakan bahwa jalan dengan tingkat kemantapan rendah memang masuk kategori prioritas untuk segera direhabilitasi.

“Kalau kemantapan jalannya sudah di bawah 15 persen, itu artinya memang wajib dilakukan rehabilitasi. Ruas-ruas ini tentu kami masukkan dalam daftar prioritas penanganan,” ujar Rudy saat dikonfirmasi.

Menurut Rudy, kondisi tersebut secara teknis menunjukkan bahwa rata-rata kerusakan pada setiap ruas mencapai sekitar 85 persen, sehingga membutuhkan penanganan menyeluruh, bukan sekadar perbaikan ringan.

Meski demikian, Rudy mengakui bahwa proses pembenahan tidak bisa dilakukan sekaligus. Perbaikan akan dilaksanakan secara bertahap, menyesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.

“Pembenahan tetap kami lakukan, tetapi bertahap. Semua kembali pada kemampuan anggaran yang tersedia,” jelasnya.

Ia menambahkan, tantangan utama tahun ini adalah penurunan signifikan anggaran infrastruktur. Pada tahun anggaran 2026, alokasi dana untuk sektor tersebut mengalami pemangkasan hingga sekitar 50 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Anggaran infrastruktur tahun ini memang lebih kecil. Penurunannya cukup besar, sekitar setengah dari tahun lalu. Jadi, penanganannya harus benar-benar disesuaikan,” ungkap Rudy.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved