-->

31/07/2025

Satu Pelaku Perampokan di Kedopok Berhasil Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Buron

Satu Pelaku Perampokan di Kedopok Berhasil Ditangkap, Tiga Lainnya Masih Buron


Probolinggo, (Onenewsjatim) –
Jajaran Polres Probolinggo Kota berhasil menangkap satu dari empat pelaku perampokan yang menyatroni sebuah rumah warga di Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo. 

Pelaku berinisial AS (49), warga Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo, berhasil diamankan dan ditetapkan sebagai salah satu otak pelaku aksi kejahatan tersebut.

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Rico Yumasri S.I.K, M.I.K, dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (31/07/2025), menyebutkan bahwa peristiwa perampokan itu terjadi pada Sabtu, 31 Mei 2025, sekitar pukul 02.13 WIB.

“Saat kejadian, korban tengah tidur di teras rumahnya. Tiba-tiba dibangunkan oleh empat orang tak dikenal, dan salah satu dari mereka langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban,” ungkap Kapolres.

Korban yang sempat melakukan perlawanan akhirnya dibacok oleh pelaku. Setelah korban tak berdaya, tiga pelaku lainnya masuk ke dalam rumah dan membawa kabur satu unit sepeda motor yang berada di ruang tamu serta tiga unit handphone dari dalam kamar.

“Tersangka AS ini merupakan pelaku utama sekaligus otak dari perampokan tersebut. Ia juga yang membacok korban saat korban mencoba melawan,” jelasnya.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit yang digunakan untuk melukai korban, satu unit handphone merk VIVO Y22, satu unit handphone merk NOKIA TA-1235, serta pakaian dan jaket yang dikenakan tersangka saat melakukan aksi kejahatan.

Sementara itu, tiga pelaku lainnya saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan masih dalam proses pengejaran oleh pihak kepolisian.

“Atas perbuatannya, tersangka AS dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKBP Rico Yumasri.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved