-->

14/01/2026

DPRD Lumajang Temukan Dua Buldoser dan Delapan Truk Sampah Rusak di TPA Lempeni

DPRD Lumajang Temukan Dua Buldoser dan Delapan Truk Sampah Rusak di TPA Lempeni


Lumajang, (Onenewsjatim)–
DPRD Kabupaten Lumajang mengambil langkah cepat menyikapi kondisi sarana pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Lempeni, Desa Lempeni, Kecamatan Tempeh. 

Dalam monitoring lapangan, DPRD menemukan sejumlah alat operasional dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai.

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Lumajang, Deddy Firmansyah, mengatakan pihaknya turun langsung ke lokasi TPA Lempeni untuk memastikan kondisi riil fasilitas pengelolaan sampah. Dari hasil pengecekan, ditemukan dua unit alat berat jenis buldoser mengalami kerusakan.

“Buldoser memiliki fungsi utama untuk meratakan tumpukan sampah. Ketika alat ini tidak berfungsi, proses pengelolaan sampah di TPA jelas tidak berjalan optimal,” ujar Deddy saat dikonfirmasi, Rabu (14/1/2025).

Tak hanya alat berat, Komisi B DPRD Lumajang juga mendapati armada dump truk pengangkut sampah dalam kondisi memprihatinkan. 

Berdasarkan data di lapangan, tujuh unit dump truk mengalami kerusakan ringan, sementara satu unit mengalami kerusakan berat.

Menurut Deddy, kondisi sarana yang rusak tersebut berpotensi menghambat efektivitas pengelolaan sampah dan berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan di Kabupaten Lumajang. Karena itu, ia menilai persoalan ini harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

“Pemerintah daerah bersama Dinas Lingkungan Hidup perlu memberi perhatian lebih terhadap persoalan persampahan, terutama melalui dukungan anggaran untuk perbaikan maupun penambahan sarana dan prasarana,” tegasnya.

Deddy mengungkapkan, hingga saat ini Komisi B DPRD Lumajang belum menerima usulan dari DLH terkait peremajaan kendaraan operasional sampah. Di sisi lain, keterbatasan anggaran daerah menjadi kendala utama dalam pengadaan alat baru.

“Dengan kondisi APBD yang terbatas dan adanya pemotongan dana transfer, pengadaan alat operasional baru dari daerah cukup berat. Karena itu kami mendorong DLH untuk mengajukan bantuan ke pemerintah pusat melalui kementerian terkait,” jelas politisi Fraksi Gerindra tersebut.

Ia menambahkan, DPRD Lumajang juga berencana menyampaikan kondisi pengelolaan sampah di daerah saat melakukan kunjungan ke pemerintah pusat, dengan harapan pengadaan alat operasional dapat memperoleh dukungan dari pusat.

Lebih lanjut, Deddy menekankan bahwa pengawasan pengelolaan sampah tidak boleh hanya terfokus di wilayah perkotaan. Menurutnya, layanan persampahan harus menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Lumajang.

“Pengelolaan sampah harus menyentuh 198 desa, 7 kelurahan, dan 21 kecamatan. Ini penting demi menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan secara menyeluruh,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lumajang, Hertutik, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan terkait kondisi kerusakan alat operasional pengelolaan sampah di TPA Lempeni. (Ed)


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved