-->

30/07/2025

1.799 Pelanggaran Lalu Lintas di Lumajang, Didominasi Pengendara Motor Tanpa Helm

 1.799 Pelanggaran Lalu Lintas di Lumajang, Didominasi Pengendara Motor Tanpa Helm


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan sejak 14 hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir. Satlantas Polres Lumajang mencatat sebanyak 1.799 pelanggaran lalu lintas terjadi selama operasi berlangsung, dengan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui tiga metode, yaitu sistem ETLE statis yang mencatat 129 pelanggaran, ETLE mobile sebanyak 97 pelanggaran, serta tilang manual yang mendominasi dengan 1.573 pelanggaran.

“Dari total pelanggaran, pengendara sepeda motor mendominasi dengan 1.347 kasus, sementara mobil pribadi 118 kasus, pick-up 41 kasus, dan truk 67 kasus,” jelas Ipda Suheri, Selasa (30/7/2025).

Tidak Pakai Helm dan Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm dengan 816 kasus, diikuti oleh pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan (261 kasus), serta pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan (103 kasus).

“Pelanggaran kasat mata menjadi sorotan utama, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa spion, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak layak jalan,” tegas Ipda Suheri.

Selain itu, pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan tercatat sebanyak 126 kasus, disusul pelanggaran perlengkapan kendaraan 91 kasus, dan 79 kasus lainnya berupa pelanggaran lain-lain.

Pelanggar Didominasi Swasta dan Pelajar

Dalam kategori pelaku pelanggaran, mayoritas berasal dari kalangan swasta sebanyak 783 orang, pelajar/mahasiswa 273, pedagang 201, Pegawai Negeri 56 orang, petani/buruh 162, serta pengemudi angkutan 98 orang

Ipda Suheri menegaskan bahwa penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata untuk memberi efek jera, namun juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Penindakan ini adalah cara kami mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan. Taat aturan lalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga demi keselamatan keluarga dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sosialisasi dan Edukasi Akan Terus Dilakukan

Pihak kepolisian melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang juga akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak, terutama saat kegiatan poros pagi.

“Kami akan terus melaksanakan imbauan langsung kepada pengguna jalan di titik-titik rawan pelanggaran, terutama saat jam-jam sibuk. Tujuannya membentuk kesadaran kolektif agar budaya tertib berlalu lintas semakin kuat,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Lumajang berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan—terutama yang berpotensi menimbulkan fatalitas—dapat terus ditekan.

“Taatilah aturan. Jadilah pelopor keselamatan di jalan demi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” pungkas Ipda Suheri.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved