-->

30/04/2026

Dua Pelaku Begal Jembatan JLS Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Lain

Dua Pelaku Begal Jembatan JLS Lumajang Ditangkap, Polisi Buru Dua Pelaku Lain


Lumajang (Onenewsjatim) –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus pembegalan yang terjadi di Jembatan Jalan Lintas Selatan (JLS), Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang. Dua pelaku telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Ia menyebutkan, dua pelaku yang telah ditangkap masing-masing berinisial NH (24) dan MH (15), yang merupakan anak berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya merupakan warga Desa Pandanarum, Kecamatan Tempeh.

“Untuk sementara, dua terduga pelaku sudah kami amankan di Satreskrim Polres Lumajang. Sementara dua lainnya masih dalam proses pencarian dan pengembangan oleh tim,” ujar Suprapto.

Kasus ini bermula dari aksi pembegalan yang menimpa seorang pemuda bernama Mochammad Taufik Hidayat (22), warga Kecamatan Sumbersuko, pada Minggu (26/4/2026) dini hari. Korban diserang oleh sekelompok pelaku di kawasan jembatan JLS Wotgalih.

Dalam kejadian tersebut, korban mengalami kekerasan fisik setelah dikeroyok dan dipukul di bagian kepala hingga mengalami luka dan pendarahan. Salah satu pelaku juga sempat mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

“Korban sempat diancam menggunakan pisau, namun berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka akibat senjata tajam,” jelas Suprapto.

Tak hanya itu, korban juga didorong hingga terjatuh ke Sungai Wotgalih setelah sebelumnya sempat berpegangan pada pagar jembatan. 

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat bernopol B 3945 CLE serta telepon genggam miliknya.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penyelidikan yang dilakukan tim Resmob Polres Lumajang pada Senin (27/4/2026) malam. Petugas mendatangi rumah korban dan melakukan wawancara untuk menggali keterangan terkait ciri-ciri pelaku.

Dari hasil keterangan korban, salah satu pelaku dikenali melalui unggahan di media sosial TikTok. Berdasarkan informasi tersebut, polisi kemudian melakukan profiling hingga mengidentifikasi pelaku berinisial NH.

“Tersangka NH berhasil kami amankan pada Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Desa Pandanarum. Sementara MH diserahkan oleh pihak keluarga kepada petugas,” ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, polisi menduga jumlah pelaku dalam aksi tersebut sebanyak empat orang. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Sejumlah barang bukti turut diamankan dalam pengungkapan kasus ini, di antaranya satu bilah pisau yang diduga milik pelaku, sepeda motor hasil kejahatan, serta pakaian yang digunakan saat kejadian.

Terkait motif, Suprapto mengatakan pihaknya masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

“Untuk motif masih kami dalami. Termasuk peran masing-masing pelaku dalam kejadian ini akan kami sampaikan setelah proses penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved