-->

23/04/2025

DEN dan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Bahas Harmonisasi Aturan Energi Demi Perkuat Perusahaan


Jakarta, (Onenewsjatim)
- Dewan Energi Nasional (DEN) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menggelar pertemuan penting pada Rabu (23/4/2025) di kantor Sekretariat Jenderal DEN, Jakarta Selatan. 

Agenda utama dalam diskusi yang berjalan produktif dan penuh kehangatan ini adalah upaya menyelaraskan berbagai regulasi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Tujuan akhirnya adalah memperkuat peran sentral Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Pertemuan ini sendiri merupakan respons positif dari DEN atas permintaan audiensi yang diajukan oleh FSPPB. Kedua belah pihak menunjukkan keseriusan yang tinggi dalam merumuskan konsep terbaik untuk keberlanjutan Pertamina sebagai aset strategis milik negara.

Dalam pertemuan tersebut, DEN menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah aktif dalam memfasilitasi pendalaman berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan potensi penyatuan kembali lini bisnis Pertamina (reintegrasi) dan penguatan posisinya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah pengawasan langsung Presiden Republik Indonesia. 

Langkah strategis ini dipastikan akan mengedepankan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang secara jelas menyatakan bahwa BUMN bertugas mengelola kekayaan negara untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.

Usai pertemuan, salah satu anggota DEN dari unsur konsumen, Dr. Dina Nurul Fitria, menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas diskusi yang disampaikan oleh perwakilan FSPPB. 

"Kami sangat menghargai masukan yang konstruktif dari FSPPB. Diskusi mendalam, baik dari aspek teknis maupun strategis, ini akan menjadi fondasi penting bagi langkah-langkah DEN ke depannya. Kami berencana untuk segera menjadwalkan pertemuan lanjutan," tegasnya.

Pandangan serupa juga diungkapkan oleh anggota DEN lainnya, Dr. Yusra Khan, yang bahkan menilai bahwa pertemuan yang informatif dan membangun seperti ini seharusnya dapat terjalin sejak lama.

Sementara itu, Ir. Agus Pramono dan Dr. Musri, anggota DEN lain yang turut hadir, menyoroti betapa berharganya wawasan yang diperoleh dari pertemuan ini terkait tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) serta peran vital yang diemban oleh Pertamina.

Pertemuan yang diakhiri dengan pertukaran cinderamata antar organisasi ini menandakan adanya kesepahaman dan komitmen yang kuat antara DEN dan FSPPB untuk terus menjalin komunikasi serta kolaborasi. 

Tujuannya adalah untuk mewujudkan ketahanan energi nasional yang solid dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Imam)


22/04/2025

Usai Bertemu di Hotel, Suami Tega Bunuh Istri di Probolinggo, Diduga karena Cemburu


Probolinggo, (Onenewsjatim)
– Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang warga Probolinggo. Seorang perempuan bernama Dwi Nurtikki Damayanti (25) meregang nyawa di tangan suaminya sendiri, Didik (25), usai keduanya sempat bertemu dan berhubungan intim di sebuah hotel.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Dwi dan Didik sebenarnya masih terikat hubungan pernikahan secara sah, meski sudah pisah ranjang. 

Dwi tinggal di Probolinggo, sementara Didik memilih kembali ke rumah orang tuanya di Lumajang.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto, menjelaskan bahwa peristiwa naas ini terjadi pada awal April 2025. Didik dan Dwi bertemu di salah satu hotel di Probolinggo. Setelah melakukan hubungan suami istri, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Didik mencurigai bahwa Dwi memiliki hubungan dengan pria lain.

“Pelaku merasa cemburu karena menduga korban berselingkuh. Pertengkaran berawal dari dalam kamar hotel, lalu berlanjut hingga keduanya berada di luar. Di situlah pelaku menghabisi nyawa korban,” ungkap Kompol Haris saat jumpa pers di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4/2025) kemarin.

Didik kemudian membawa Dwi ke jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Di lokasi tersebut, ia menusuk Dwi hingga tewas dengan luka tusukan di sejumlah bagian tubuh, termasuk leher, paha, dan perut. Luka-luka tersebut menyebabkan korban kehabisan darah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menambahkan bahwa usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membuang senjata tajam yang digunakan ke sungai, serta ponsel milik korban.

“Tindakan pelaku membuat proses penyelidikan sempat menemui hambatan, apalagi barang bukti utama dibuang,” kata AKP Putra.

Meski demikian, keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari keterangan seorang rekan kerja korban. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Dwi sempat mengungkapkan kekhawatirannya kepada temannya terkait masalah rumah tangganya dan adanya ancaman pembunuhan dari suaminya.

“Beruntung ada saksi kunci yang memberikan informasi penting. Ini menjadi titik terang bagi kami dalam membongkar kasus ini,” pungkas AKP Putra.

Polres Probolinggo bersama Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim mengungkap identitas pelaku hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah melarikan diri ke wilayah Bali.

"Pelaku juga membuang HP korban sebelum akhirnya lari ke Bali. Sehingga Tindakan pelaku membuang barang bukti, terutama telepon genggam korban, sempat menyulitkan petugas dalam proses penyelidikan awal," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi Nurtikki Damayanti mengalami delapan luka tusuk di berbagai bagian tubuhnya, termasuk leher, paha, dan perut. Luka-luka parah tersebut menyebabkan korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya itu, pelaku yang berinisial terjerat Undang-undang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)

Dan pasal 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa. Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.(Imam)





16/04/2025

Dorong Pembangunan Infrastruktur, Bupati Lumajang dan Gubernur Jatim Lakukan Audiensi ke Kementerian PUPR


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Senin (14/4).

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperjuangkan percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur vital, khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang dan Jawa Timur secara umum.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan sejumlah usulan prioritas kepada pemerintah pusat.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas jalan nasional serta perbaikan jalan penghubung antar wilayah yang mengalami kerusakan akibat bencana maupun faktor usia infrastruktur.

“Kehadiran kami membawa amanah dari masyarakat. Infrastruktur yang baik adalah kunci utama dalam memperlancar aktivitas warga, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga ketahanan pangan. Kami optimis, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat pembangunan yang inklusif dan merata,” ujar Bunda Indah.

Selain jalan, pemerintah daerah juga menyoroti kebutuhan mendesak akan pembangunan jembatan, perbaikan bendungan, serta sistem irigasi guna mendukung sektor pertanian dan mengantisipasi ancaman kekeringan.

Salah satu perhatian utama adalah kondisi tanggul di wilayah Bondeli yang mengalami kerusakan akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru, yang dinilai sangat mendesak untuk segera diperbaiki.

Bunda Indah juga menyoroti kondisi beberapa bendungan penting seperti Dam Klerek dan Lobang Kiri yang sejak terdampak erupsi Semeru pada 2021 hingga kini belum berfungsi kembali. Padahal, infrastruktur tersebut sangat krusial karena mengairi lahan pertanian seluas sekitar 2.000 hektar. Ketidakfungsian bendungan ini turut mengancam produktivitas lahan dan memperparah kekeringan.

“Kami menyampaikan bahwa terdapat tiga bendungan utama yang perlu segera direvitalisasi. Ini penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Meski belum ada pembahasan khusus terkait jalan tol, Bunda Indah mengindikasikan adanya harapan ke depan untuk konektivitas Tol Lumajang–Jember sebagai bagian dari jaringan infrastruktur strategis di kawasan timur Jawa.

Gubernur Khofifah dalam pernyataannya menyambut baik langkah proaktif yang diambil Bupati Lumajang. Ia menyebutkan bahwa aspirasi yang dibawa merupakan hasil dari pengamatan langsung terhadap kondisi riil di lapangan.

“Langkah konkret yang dilakukan Bupati Lumajang adalah bentuk nyata komitmen kepala daerah dalam memajukan wilayahnya. Saya yakin Kementerian PUPR akan memberi perhatian khusus terhadap usulan-usulan ini demi kemajuan daerah,” kata Khofifah. (Imam)

15/04/2025

Megawati Pulang Kampung, Gus Fawait Siapkan Forum Atlet Jember Go Internasional


Jember, (Onenewsjatim)
- Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., sambut kedatangan Atlet Bola Volly Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi. Tepatnya di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember pada Selasa (11/04/2025).

Sebuah kebanggaan bagi kami warga Jember khususnya karena memiliki atlet volly yang sudah Internasional. Dengan besarnya nama Megawati (Megatron) ini, bisa memotivasi anak-anak Jember untuk berprestasi baik di level nasional ataupun Internasional di seluruh cabang olahraga yang ada.

"Saya bangga dan apresiasi karena telah lahir icon Jember dari generasi muda bukan hanya di level nasional tetapi juga di Internasional " ungkap Gus Bupati Fawait.

Gus Fawait juga menyampaikan akan membuat forum untukanak-anak Jember dari cabang olahraga apa saja agar bisa berproses bersama-sama dan nantinya akan melahirkan atlet Intenasional seperti Megawati Hangestri Pertiwi. Tak hanya itu Megawati juga menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Jember dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada juga hal yang spesial pada pertemuan di Pendopo Jember yakni melalui Handphone Gus Bupati Jember Megatron menerima Video Call dari Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo. Didalam perbincangannya Wakil Komisi 7 DPR RI mengapresiasi dan mendukung serta mengingatkan juga kepada Gus Bupati agar Pemerintah Kabupaten Jember dapat mendukung atlet-atlet daerah seperti Megawati.

"Semoga dengan kolaborasi Dinas terkait, kita bisa menularkan ilmu dan pengalaman mbak mega lewat forum-forum yang akan segera dibentuk. Pemerintah juga akan memprioritaskan venue-venue olahraga yang ada do Kabupaten Jember" ujar Gus Fawait.

11/04/2025

Maling Kambing di Lumajang Babak Belur Diamuk Massa, Motornya Dibakar


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Seorang pria yang diduga melakukan pencurian kambing di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami nasib nahas setelah tertangkap dan menjadi sasaran amukan massa pada Jumat (11/4/2025). 

Tak hanya itu, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya pun turut dibakar oleh warga yang geram.

Pelaku yang diketahui bernama MAD, seorang warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, diduga kuat mencuri seekor kambing milik Ngatemi, seorang warga Dusun Watukandang, Desa Penanggal.

Rohim, salah seorang warga Penanggal yang menyaksikan kejadian tersebut, menuturkan bahwa warga sudah lama mencurigai gerak-gerik pelaku. 

"Warga yang marah langsung menghadang pelaku saat membawa kabur kambing curian di dalam karung putih," ungkap Rohim. 

Emosi warga memuncak hingga akhirnya melampiaskannya dengan membakar sepeda motor pelaku di lokasi kejadian.

Bahkan, pelaku disebut pernah tepergok mencuri ayam namun berhasil kabur dengan meninggalkan barang curiannya.

Kapolsek Candipuro, AKP Lugito, membenarkan adanya kejadian penangkapan pelaku pencurian kambing oleh warga tersebut. 

"Terduga pelaku sempat membawa kabur satu ekor kambing jenis Gibas milik warga Dusun Watu Kandang, Desa Penanggal. Aksi pelaku diketahui oleh korban dan warga di jalan," jelas AKP Lugito saat dikonfirmasi.

Kapolsek Lugito menjelaskan modus operandi pelaku, "Pelaku mengambil kambing dari dalam kandang, kemudian mengikat kakinya dan memasukkannya ke dalam sak warna putih. Setelah itu, kambing diletakkan di tengah sepeda motor untuk dibawa pergi," ujar Lugito 

Saat ini, terduga pelaku MAD telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Candipuro.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkas AKP Lugito.


10/04/2025

Pencarian Korban Terseret Ombak di Pantai Bambang Lumajang Terus Dilakukan, Akan Dihentikan di Hari ke-7


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Upaya pencarian seorang wisatawan yang hilang terseret ombak di Pantai Bambang, Pasirian, Kabupaten Lumajang, masih belum membuahkan hasil hingga hari ini, Kamis (10/4/2025).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, menyampaikan bahwa operasi pencarian korban kini memasuki hari ketiga.

Korban yang belum ditemukan tersebut bernama Candra (13), seorang warga Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

"Tim SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian hingga saat ini. Area pencarian diperluas ke arah timur, mencapai perairan pantai Pandanwangi, Tempeh, Lumajang," kata Yudhi saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Yudhi menambahkan bahwa tim SAR gabungan memanfaatkan perahu karet dan drone untuk memperluas jangkauan visual dalam proses pencarian.

Ia mengakui bahwa gelombang laut yang cukup tinggi dan angin kencang menjadi kendala dalam upaya menemukan korban.

"Arah gelombang saat ini menuju ke timur. Berdasarkan hal tersebut, kami menduga korban juga terbawa ke arah yang sama. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda keberadaan korban," jelasnya.

Sementara itu, satu korban lainnya yang merupakan paman dari Candra, yakni Paedi (warga Desa Sumbermujur), telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan Pantai Watu Pecak Pasirian pada Selasa (8/4/2025). 

"Kami berharap pencarian ini akan membuahkan hasil dan memohon doa dari masyarakat agar korban dapat segera ditemukan. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), operasi pencarian akan dihentikan pada hari ketujuh," ungkap Yudhi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Paedi dan keponakannya, Candra, dilaporkan hilang terseret ombak saat berlibur di Pantai Bambang pada Senin (7/4/2025) siang.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika Candra sedang berenang di laut dan tiba-tiba terseret arus ombak. Paedi yang berusaha menolong justru ikut terseret arus dan menghilang. (Imam)


07/04/2025

Dua Hilang Terseret Ombak Pantai Bambang Saat Libur Lebaran


Lumajang,(Onenewsjatim)
– Suasana libur Lebaran di Pantai Bambang, Desa Bago, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang berubah menjadi duka. Dua orang dilaporkan hilang setelah terseret ombak pada Senin siang (7/4/2025).

Kedua korban diketahui bernama Paidi (45) dan Candra (13), warga Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro. Hingga berita ini ditulis, upaya pencarian masih dilakukan oleh tim SAR gabungan yang terdiri dari TRC BPBD Lumajang dan relawan setempat.

Kapolsek Pasirian, Iptu Loni Roi Madhona, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat kedua korban sedang mandi di pesisir barat Pantai Bambang, dekat area pancer, bersama keluarganya.

“Salah satu korban terseret ombak terlebih dahulu. Kemudian korban yang lain berusaha menolong, namun justru ikut terseret arus hingga ke tengah dan tidak bisa diselamatkan,” jelas Iptu Loni.

Pihak kepolisian dan tim SAR masih terus melakukan pencarian di sekitar lokasi kejadian. Jika hingga malam ini korban belum ditemukan, maka esok hari akan dilakukan pencarian lanjutan dengan bantuan dari tim Basarnas Jember.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengunjung agar tidak mandi atau berenang di pantai, khususnya di area yang dikenal memiliki ombak besar dan arus bawah laut yang kuat.

“Kami mengingatkan kepada masyarakat dan wisatawan agar lebih berhati-hati dan mematuhi peringatan dari petugas demi keselamatan bersama,” tambah Iptu Loni.

04/04/2025

Longsor Pacet-Cangar, Jalur Alternatif Mojokerto-Batu Ditutup Total


Mojokerto, (Onenewsjatim)
- Polres Mojokerto menutup sementara jalur alternatif Mojokerto ke Kota Batu.

Hal itu dilakukan demi keamanan masyarakat imbas Tanah longsor yang menimbun jalur  Pacet - Cangar di kawasan wisata Watu Lumpang, Mojokerto.

Kapolres Mojokerto AKBP Ihram Kustarto menjelaskan, jalur alternatif Pacet-Cangar belum bisa dilalui kendaraan sama sekali. 

Karena permukaan jalan aspal masih tertimbun material tanah longsor berupa lumpur, bebatuan dan pohon.

"Untuk jalur saat ini masih tertutup total material longsor," terangnya kepada wartawan di lokasi, Kamis malam (3/4/2025).

AKBP Ihram mengatakan panjang jalan yang tertimbun tanah longsor sekitar 50 meter dan Tinggi tebing yang longsor sekitar 50 meter. 

"Material tanah longsor masuk ke jurang dengan kedalaman sekitar 30 meter," terangnya.

Saat ini, petugas gabungan dari Polres Mojokerto Polda Jatim, BPBD, Basarnas dan para relawan masih melakukan pembersihan material tanah longsor secara manual. 

"Kami lakukan pembersihan longsor secara manual, sebab alat berat belum sampai di lokasi,"terangnya.

Sementara itu untuk keamanan pengendara dari arah Pacet menuju ke Cangar Batu dialihkan.

Untuk jalur alternatif ini sementara tidak bisa dilalui sampai material longsor bisa kami bersihkan," jelas AKBP Ihram.

Himbauan penutupan jalan ini dilakukan Polres Mojokerto Polda Jatim melalui himbauan di bundaran Pacet serta rest area Sendi serta media sosial.

"Pengendara bisa melewati jalur Trawas- Pandaan menuju Malang sebagai jalur alternatif," pungkas AKBP Ihram. (*)

29/03/2025

H-3 Lebaran, Arus Kendaraan di Piket Nol Lumajang Masih Relatif Sepi


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Tiga hari menjelang Hari Raya Idul Fitri, situasi lalu lintas di jalur Piket Nol, Candipuro, Lumajang, Jawa Timur, terpantau masih belum mengalami peningkatan yang signifikan. Pada Sabtu (29/3/2025) siang, jalur utama yang menghubungkan Lumajang dan Malang ini terlihat lengang.

Kendati demikian, kendaraan dengan plat nomor dari luar Lumajang terlihat sesekali melintasi jalur yang terkenal dengan tikungan tajamnya ini. Seorang pengendara motor dari Yogyakarta, Chindy, mengungkapkan bahwa ia memilih jalur Piket Nol karena pertimbangan efisiensi waktu. Menurutnya, perjalanan ke Banyuwangi dari Yogyakarta akan lebih singkat jika melalui jalur ini. 

"Kami tetap waspada karena mendengar kabar jalur ini rawan longsor," katanya saat beristirahat di sekitar Jembatan Besuk Kobokan.

Pengendara motor lainnya, Agus mengatakan bahwa ia lebih memilih melintasi Piket Nol pada pagi hari. Ia menghindari perjalanan sore karena sering turun hujan. 

Agus, yang bekerja di Lumajang dan berasal dari Kepanjen, Malang, berpendapat bahwa perjalanan malam di Piket Nol bukanlah pilihan yang bijak. 

"Lebih baik berangkat saat hari masih terang," ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengimbau para pemudik untuk ekstra hati-hati saat melintasi Piket Nol karena potensi longsor. 

Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu, longsor sempat terjadi di KM 57 Piket Nol, menyebabkan batu-batu besar menutupi jalan. Meskipun kini jalur tersebut sudah bisa dilalui, kewaspadaan tetap diperlukan.

"Lumajang memiliki beberapa daerah rawan bencana, termasuk Piket Nol. Mengingat cuaca yang sering hujan, kami meminta masyarakat untuk selalu waspada," ujar Alex. 

Ia menambahkan bahwa jajarannya telah diinstruksikan untuk melakukan patroli rutin di jalur-jalur mudik yang rawan bencana.

 "Kami menempatkan petugas untuk memantau kondisi jalan secara berkala," jelas Kapolres. (Imam)

28/03/2025

Marak Pencurian Kerbau Jelang Lebaran di Lumajang, Modus Langsung Sembelih di Tempat


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Aksi pencurian hewan ternak kerbau dengan modus operandi langsung menyembelih di lokasi kejadian kembali meresahkan warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Peristiwa terbaru menimpa Suwarno (46), seorang warga Desa Klomposawit, Kecamatan Candipuro, yang harus kehilangan kerbau kesayangannya.

Kerbau milik Suwarno ditemukan dalam kondisi mengenaskan di tengah ladang tebu Dusun Tesirejo, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, pada Jumat (28/3/2025) pagi. Saat ditemukan, hewan ternak tersebut hanya menyisakan jeroan dan tulang belulang.

Kapolsek Candipuro, AKP Lugito, menjelaskan kronologi kejadian bermula ketika korban meletakkan kerbaunya di areal persawahan pada Kamis (27/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Korban mengikat kerbaunya dengan tali tanpa melakukan pengawasan lebih lanjut.

"Korban meninggalkan kerbaunya di sawah dalam kondisi terikat tali," ujar AKP Lugito saat dikonfirmasi.

Keesokan harinya, sekitar pukul 06.00 WIB, Suwarno kembali ke lokasi tempat ia menambatkan kerbaunya. Namun, betapa terkejutnya ia mendapati hewan ternaknya telah raib dari tempatnya.

"Korban kemudian melakukan pencarian dan menemukan kerbaunya dalam kondisi sudah mati di tengah ladang tebu, yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi awal," imbuh AKP Lugito.

Pemandangan tragis menyambut Suwarno. Kerbaunya ditemukan dalam keadaan tidak utuh, hanya menyisakan tulang badan, jeroan, tulang iga, dan buntut ekor. Kuat dugaan, kerbau tersebut telah disembelih di lokasi penemuan dan dagingnya dibawa kabur oleh pelaku.

"Dari hasil olah TKP dan kondisi kerbau, kami menduga kuat bahwa hewan ternak ini menjadi korban pencurian dan langsung disembelih di tempat," tegas Kapolsek Candipuro.

Menyikapi kejadian ini, Suwarno segera melaporkannya ke Polsek Candipuro. Petugas kepolisian dari Polsek Candipuro langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengumpulkan berbagai bukti yang dapat mengarah pada pelaku.

AKP Lugito menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap identitas pelaku pencurian dan penyembelihan kerbau tersebut.

 "Kami masih melakukan pendalaman dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi serta bukti-bukti lain di lapangan," pungkasnya.(Imam)

24/03/2025

Pencurian Emas 10 Kg di Lumajang Terungkap, ART dan Tukang Kebun Jadi Tersangka


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Satreskrim Polres Lumajang berhasil membongkar kasus pencurian emas dengan pemberatan yang melibatkan orang dalam.

Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (46) dan seorang tukang kebun berinisial KH (36) ditangkap bersama seorang berinisial AJ (53) setelah mencuri emas batangan seberat 10 kilogram milik majikannya.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan kronologi lengkap kasus yang menggemparkan warga Jalan Mahakam, Kelurahan Jogotrunan, Kecamatan Lumajang ini.

"Kami berhasil mengamankan tiga orang tersangka dalam kasus pencurian dengan pemberatan emas seberat kurang lebih 10 kilogram. Dua di antaranya merupakan orang kepercayaan korban yang bekerja di rumahnya," kata AKBP Alex Sandy Siregar.

Kapolres menjelaskan, tersangka S yang bekerja sebagai ART sejak September 2018, menjadi otak utama pencurian. Ia diam-diam menduplikat kunci lemari dan laci tempat korban, Leo Tanoyo (71), menyimpan emas. Aksi pertama dilakukan pada September 2024 bersama KH, dengan mencuri dua keping emas. Hasilnya dijual dan dibagi, dengan S menerima 60% dan KH 40%.

"Modusnya, tersangka S beralibi menginvestasikan uang hasil penjualan emas kembali ke toko emas di Lumajang. Uang ini berhasil kita amankan sebagai barang bukti," lanjut Kapolres.

Aksi kedua terjadi pada November 2024, kembali melibatkan S dan KH dengan barang curian satu keping emas seberat sekitar 1 kilogram. Pembagian keuntungan pun sama. Namun, setelah aksi kedua, S mulai khawatir aksinya akan terendus.

"Karena ketakutan, tersangka S kemudian menghubungi tersangka AJ untuk mencarikan dukun santet dengan tujuan mencelakai korban. Alhamdullah korban masih selamat" ungkap Alex.

Namun, biaya 'santet' yang terus membengkak membuat S kembali melakukan pencurian seorang diri pada Desember 2024 dan Januari 2025, sebanyak lima keping emas.

Puncaknya, S kembali mengambil enam keping emas, sehingga total emas yang dicuri mencapai 13 keping dengan perkiraan berat 10 kilogram. Emas terakhir ini diserahkan kepada AJ di dekat rumah korban.

Dari hasil penyelidikan, total emas yang berhasil dicuri berjumlah 13 batang dengan berat keseluruhan sekitar 10 kilogram. Emas tersebut kemudian dijual ke sebuah toko emas di Lumajang, dengan sebagian hasil penjualannya digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk investasi dan pembelian aset.

"Sbagian Uang hasil penjualan tersangka KA diberikan kepada istrinya sejumlah 50 juta rupiah Kemudian ada yang Dibelikan kalung emas, ada sisa sekitar 34 juta rupiah Yang digunakan untuk Berjudi Dia mengakui, bisa uangnya Dia manfaatkan untuk judi," terangnya.
 
Kecurigaan korban muncul pada tanggal 3 Maret 2025, yang kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang.

"Kasus ini terungkap setelah korban curiga dan memeriksa kembali lemari tempat penyimpanan emasnya pada awal Maret 2025. Setelah mendapati emasnya hilang, korban langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Lumajang," ungkap Alex.

Dari penangkapan para tersangka, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan AJ, disita tiga batang emas batangan seberat total 3 kilogram, tujuh unit mobil berbagai merek (Toyota Avanza, dua unit Honda Brio, Toyota Fortuner, Mitsubishi Expander, Daihatsu Luxio, dan satu unit Honda Brio lainnya), serta berbagai perhiasan emas berupa kalung dan gelang.

"Dari tersangka S, kami menyita dua buah nota penjualan atau titip uang di toko emas. Sedangkan dari tersangka KH, kami amankan satu unit sepeda motor Yamaha Fiz R, uang tunai Rp 50.000.000, dua unit speaker aktif, satu buah kalung emas, sebuah palu, dan sebuah pahat beton," beber Kapolres.

Selain itu, dari saksi yang merupakan pihak toko emas, turut diamankan dua buah emas batangan, satu buah stempel, uang tunai Rp 600.000.000, dan 15 buah gelang emas yang diduga merupakan hasil penjualan emas curian.

"Untuk tersangka S dan KH, kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Sedangkan 1  tersangka AJ kami kenakan Pasal 363 Ayat 1 juncto Pasal 55 KUHP karena turut serta membantu melakukan tindak pidana pencurian," tegas AKBP Alex Sandy Siregar.

24/02/2025

Seorang Bocah Tenggelam di Sungai Pesisir Pantai Savana, Lumajang


Lumajang,(Onenewsjatim) –
Seorang anak berusia 13 tahun bernama Evan Adam Febriansyah, warga Desa Karanglo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, ditemukan meninggal dunia setelah tenggelam di Sungai Pesisir Pantai Savana, Desa Pandanwangi, Kecamatan Tempeh, pada Senin (24/2/2025).

Kapolsek Tempeh, AKP Syamsul Arifin, menjelaskan kronologi kejadian tragis tersebut.

"Korban bersama temannya, Dani, pergi memancing di sekitar Pantai Savana. Setelah memancing, mereka berdua memutuskan untuk berenang di sungai Pancer. Saat melompat ke sungai, keduanya tenggelam," ujar Syamsul Arifin.

Namun, saat melompat ke dalam sungai, keduanya tenggelam. Salah seorang saksi mata yang melihat kejadian tersebut segera menolong, berhasil menyelamatkan Dani, namun Evan tidak dapat diselamatkan.

"Seorang saksi mata melihat kejadian tersebut dan berusaha menolong kedua anak tersebut. Dani berhasil diselamatkan, namun Evan tidak dapat diselamatkan," ujarnya.

Keluarga korban yang mendapat kabar duka segera menghubungi kepala Desa Karanglo dan petugas kesehatan untuk mengevakuasi korban. Jenazah Evan kemudian dibawa ke Puskesmas Kunir untuk pemeriksaan.

"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh petugas medis, korban dinyatakan meninggal dunia. Pihak keluarga menerima kejadian ini sebagai takdir dan menolak untuk dilakukan autopsi. Mereka juga membuat surat pernyataan kepada Polsek Tempeh," ungkap Syamsul.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi anak-anak mereka saat bermain di sekitar sungai atau pantai.

"Kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di air," tegasnya.

23/02/2025

Pria di Probolinggo Tewas Tertabrak Kereta Api, Diduga Bunuh Diri


Probolinggo, (Onenewsjatim) –
Seorang pria paruh baya tewas setelah tertabrak kereta api di perlintasan sebidang berpalang pintu di Jalan Raya Panglima Sudirman, Kota Probolinggo, pada Minggu (23/2/2025) pagi. 

Korban diduga sengaja mengakhiri hidupnya dengan menabrakkan diri ke kereta api yang sedang melintas.

Seorang saksi mata, Yono, mengatakan bahwa korban terlihat sengaja menghentikan sepeda motornya di tengah rel saat kereta api akan lewat. 

"Dia berhenti tepat di tengah rel dengan sepeda motornya, padahal kereta api sudah dekat," ujarnya.

Korban diketahui bernama Budi Setio Rahman (31), warga Kelurahan Kebonsari Wetan, Kota Probolinggo. Sebelum kejadian, beberapa pengendara lain sempat meneriaki korban agar menjauh dari rel, namun korban tidak menghiraukan peringatan tersebut.

Akibatnya, korban tertabrak kereta api dan terseret hingga 15 meter. Sepeda motor korban hancur dan tubuh korban mengalami luka parah. Kereta api yang menabrak korban pun sempat berhenti karena motor korban tersangkut di bagian depan lokomotif.

Jenazah korban telah dievakuasi ke RSUD Dr. Moh Saleh untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum diserahkan kepada pihak keluarga. Pihak kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut terkait motif dari tindakan korban.

Sementara ituz Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Jember melaporkan insiden yang melibatkan KA 297 Probowangi relasi Banyuwangi-Surabaya di perlintasan kereta api terjadi sekitar pukul 08.24 WIB, sebuah sepeda motor menerobos perlintasan resmi yang dijaga di Km 104+000 antara Probolinggo dan Leces, mengakibatkan tabrakan dengan lokomotif kereta api.

Menurut keterangan Cahyo Widi Nugroho, Manajer Humas KAI Daop 9 Jember pengendara sepeda motor Honda Vario putih dengan nomor polisi N 5880 RY nekat menerobos perlintasan meski palang pintu sudah ditutup dan sirine peringatan berbunyi. Petugas perlintasan dan warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut telah berusaha memperingatkan pengendara, namun tabrakan tak terhindarkan.

Akibat insiden ini, KA Probowangi sempat berhenti untuk pemeriksaan lokomotif dan rangkaian. Setelah dipastikan aman, kereta api melanjutkan perjalanan dengan keterlambatan 7 menit. 

KAI Daop 9 Jember menyayangkan terjadinya insiden ini dan mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi rambu lalu lintas serta mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan kereta api. 

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat melintasi perlintasan sebidang. Patuhi rambu lalu lintas dan dahulukan kereta api," ujar Cahyo. (Imam)

23/01/2025

Polres Lumajang Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Tiga Lokasi


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di tiga lokasi di Kabupaten Lumajang.

Pelaku yang ditangkap adalah HM, yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor tersebut.

Menurut Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, HM ditangkap oleh Tim Resmob Polres Lumajang di rumahnya di Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, pada Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 03.30 WIB.

"Setelah melakukan penyelidikan mendalam, tim kami berhasil menangkap tersangka utama, HM, yang merupakan pelaku utama dalam kasus pencurian sepeda motor ini," ujar AKBP Alex.

Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa HM dan rekannya, RM, yang saat ini telah menjalani hukuman, kerap mengintai sepeda motor yang terparkir. Mereka menggunakan kunci T untuk melancarkan aksinya.

"Saat ini RM telah ditahan di Lapas Kelas II B Lumajang dan telah menjalani proses hukum hingga persidangan," ujar Alex.

HM mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di tiga lokasi lainnya. Modus operandi yang digunakan adalah menggunakan kunci T untuk membobol kunci kontak motor korban.

Tersangka HM dan RM pernah melakukan pencurian motor di Desa Banyuputih Lor, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang. Insiden pencurian tersebut terjadi pada Jumat (6/9/2024) sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut AKBP Alex Sandy Siregar, peristiwa bermula ketika korban memarkir sepeda motornya di belakang sebuah musala. Tak lama kemudian, dua orang pelaku datang mengendarai sepeda motor Vario. Salah satu pelaku langsung mengincar sepeda motor korban yang tengah terparkir.

"Aksi pencurian tersebut dilakukan dengan cepat. Namun, beruntung ada warga yang melihat kejadian itu dan langsung berteriak. Para pelaku pun panik dan melarikan diri," ujarnya. (Imam)


16/01/2025

Pasutri di Jember Ditangkap, Palsukan Dokumen untuk Pinjam Uang di Bank


Jember, (Onenewsjatim)
– Polres Jember Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pemalsuan dokumen untuk pencairan kredit bank yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) asal Kecamatan Sumbersari, Kabupaten Jember.

Pasutri tersebut, berinisial H (30) dan IS (38), ditangkap atas dugaan memalsukan dokumen berupa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan sertifikat palsu untuk mendapatkan pinjaman dari bank dan badan usaha lain.

Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, didampingi Kasat Reskrim AKP Angga Riatma dan Kasihumas Iptu Siswanto, dalam rilisnya mengatakan tersangka H menggunakan nama samaran Ahmad Hidayat pada KTP palsu yang ia buat sendiri.

"Dalam aksinya, tersangka H bekerja sama dengan istrinya, IS yang juga menggunakan identitas palsu bernama Suryani," kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, Kamis (16/1/2025)

Masih kata AKBP Bayu Pratama Gubunagi, bahwa pasutri ini kemudian mengajukan kredit senilai Rp750 juta di Bank Jatim Cabang Balung, Jember, dengan menggunakan dokumen palsu.

"Pemalsuan dokumen ini dilakukan dengan alat cetak, printer, dan komputer yang kini telah kami sita sebagai barang bukti,"terang AKBP Bayu Pratama.

Ditambahkan oleh AKBP Bayu Pratama, kasus ini terungkap setelah seorang notaris yang memproses perjanjian kredit melaporkan adanya kejanggalan kepada Bank Jatim.

Saat kredit berjalan, pelaku melaporkan bahwa "Ahmad Hidayat" telah meninggal dunia pada November 2024 di Banyuwangi, dengan harapan menghilangkan kewajiban pembayaran kredit.

Namun, setelah dilakukan penyelidikan, terungkap bahwa identitas "Ahmad Hidayat" merupakan KTP palsu yang dibuat oleh tersangka H.

"Kerugian yang dialami Bank Jatim akibat pemalsuan ini mencapai Rp750 juta," AKBP Bayu Pratama.

Selain itu, pelaku juga terindikasi memalsukan dua sertifikat tanah yang digunakan sebagai agunan kredit di salah satu koperasi dan kepada pihak perorangan.

Dalam ungkap kasus ini, Polres Jember Polda Jatim menyita sejumlah barang bukti, termasuk dokumen palsu, alat cetak, dan komputer yang digunakan pelaku.

Kapolres Jember memastikan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya kejahatan lain yang melibatkan pelaku.

Ia juga menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan upaya Polres Jember dalam menjaga keamanan dan memberantas tindak kejahatan, khususnya yang merugikan lembaga keuangan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melaporkan segala bentuk kecurigaan terkait tindak pidana," ujar AKBP Bayu Pratama.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Jember Polda Jatim untuk proses hukum lebih lanjut.

Polisi juga terus melakukan pendalaman terkait jaringan kejahatan yang mungkin terlibat dalam kasus ini. (*)

17/12/2024

Mantan Katim Cobra Lumajang Dirikan Firma Hukum Hasrancobra & Partners, Fokus pada Solusi Hukum Berkeadilan


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Mantan Kepala Tim Cobra, Kompol (Purn) Hasran, S.H., M.Hum, C.M.C, telah melanjutkan karier hukumnya dengan mendirikan kantor hukum yang bernama Hasrancobra & Partners. Kantor hukum ini bertujuan untuk memberikan solusi hukum yang profesional, strategis, dan berintegritas kepada masyarakat dan dunia usaha.

Dengan pengalaman lebih dari 36 tahun di bidang investigasi kriminal, Hasran membawa nilai-nilai disiplin, keberanian, dan ketegasan dari dunia penegakan hukum ke dalam layanan hukum yang komprehensif. Didukung oleh sertifikasi resmi sebagai mediator dan konsiliator non-hakim, kantor hukum ini mengedepankan pendekatan damai dalam menyelesaikan sengketa hukum tanpa mengabaikan hak-hak klien.

Kantor hukum Hasrancobra & Partners akan fokus pada beberapa layanan utama, termasuk pelayanan hukum kepada korban penyalahguna narkoba, baik dalam proses hukum maupun rehabilitasi, pelayanan hukum kepada perusahaan atau individu untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum yang berlaku, serta konsultasi dan litigasi umum.

Dengan visi untuk menjadi kantor hukum terkemuka yang memberikan kontribusi dalam menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan solusi inovatif bagi masyarakat serta dunia usaha, Hasrancobra & Partners menegaskan misinya untuk memberikan layanan hukum berkualitas, membangun kepercayaan klien melalui integritas, transparansi, dan tanggung jawab, serta mengembangkan kompetensi tim hukum secara berkelanjutan untuk menghadapi tantangan hukum modern.

Hasran dan timnya di Hasrancobra & Partners dikenal memiliki keunggulan dalam pengalaman investigasi, pendekatan damai dalam penyelesaian sengketa, profesionalisme teruji, dan jaringan luas dengan penegak hukum serta pakar hukum lainnya. 

"Kantor hukum ini siap memberikan layanan hukum yang inklusif dan efisien dengan tujuan akhir memberikan keadilan yang efektif bagi klien,' ujar Hasran, Pendiri dan Pemilik Kantor Hukum Hasrancobra & Partners

Dirinya berkomitmen memberikan solusi hukum yang tegas, strategis, dan berkeadilan. "Kami percaya bahwa pengalaman reserse yang mendalam dan keahlian hukum yang terakreditasi menjadikan kami mitra yang dapat diandalkan," ujar Hasran.

"Kami berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang tegas, strategis, dan berkeadilan bagi masyarakat, perusahaan, dan individu," imbuh Hasran.

Firma hukum ini mengedepankan pendekatan damai dalam menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan konsiliasi, didukung oleh sertifikasi resmi Hasran sebagai mediator dan konsiliator non-hakim. Meskipun begitu, Hasrancobra & Partners juga siap memberikan layanan litigasi umum bagi klien yang membutuhkannya.

“Kami percaya bahwa setiap langkah kecil untuk menegakkan keadilan adalah kontribusi besar bagi masyarakat,” lanjut Hasran. Pengalaman reserse yang mendalam, dipadukan dengan keahlian hukum yang terakreditasi, menjadikan kami mitra yang dapat diandalkan dalam menghadapi permasalahan hukum.

Fokus Layanan dan Keunggulan

Hasrancobra & Partners memfokuskan layanannya pada beberapa bidang, antara lain:

Pelayanan Hukum kepada Korban Penyalahguna Narkoba: Memberikan pendampingan hukum, baik dalam proses hukum maupun rehabilitasi, serta edukasi hukum terkait bahaya narkotika.

Pelayanan Hukum kepada Perusahaan atau Individu: Memastikan aktivitas klien sesuai dengan hukum yang berlaku dan memberikan konsultasi hukum yang komprehensif.

Konsultasi dan Litigasi Umum: Menangani berbagai kasus hukum umum dengan pendekatan profesional dan strategis.

Beberapa keunggulan Hasrancobra & Partners antara lain:

Pengalaman Investigasi: Latar belakang reserse memberikan keunggulan dalam analisis kasus yang mendalam.

Pendekatan Damai: Sertifikasi sebagai mediator dan konsiliator memungkinkan penyelesaian sengketa yang efektif dan efisien.

Profesionalisme Teruji: Kombinasi pengalaman hukum dan integritas tinggi menjamin pelayanan terbaik.

Jaringan Luas: Hubungan profesional yang kuat dengan penegak hukum, lembaga arbitrase, dan pakar hukum lainnya.

Visi dan Misi

Hasrancobra & Partners memiliki visi untuk “menjadi kantor hukum terkemuka yang berkontribusi dalam menciptakan keadilan, kepastian hukum, dan solusi inovatif bagi masyarakat serta dunia usaha, dengan standar profesionalisme yang tinggi.”

Untuk mencapai visi tersebut, firma ini menjalankan misi antara lain:

Memberikan layanan hukum yang berkualitas dan tepat sasaran.

Membangun kepercayaan klien dengan menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan tanggung jawab.

Mengembangkan kompetensi tim hukum secara berkelanjutan.

Menyediakan akses hukum yang inklusif.

Memanfaatkan teknologi dan inovasi untuk meningkatkan efektivitas layanan hukum.

Dengan pengalaman dan komitmen yang kuat, Hasrancobra & Partners siap memberikan kontribusi positif dalam penegakan hukum dan keadilan di Indonesia.

# Keunggulan

1. Pengalaman investigasi mendalam.

2. Pendekatan damai melalui mediasi dan konsiliasi.

3. Profesionalisme teruji.

4. Jaringan luas dengan penegak hukum dan lembaga arbitrase.

# Kontak

Kantor Hukum Hasrancobra & Partners

Ruko Gunungsari Indah Blok A No. 8 BC, Jl. Raya Wiyung

Kel. Kedurus, Kec. Karangpilang, Kota Surabaya

WhatsApp: +62 851-3689-9937

Polisi Gagalkan Selundupan Rokok Ilegal Rp 2,1 Miliar di Surabaya

Surabaya, (Onenewsjatim) -  Polrestabes Surabaya Polda Jatim  berhasil menggagalkan pengiriman 145 koli rokok ilegal yang akan dikirim dari Madura menuju Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin sore (16/12/2024).

Pengungkapan ini dilakukan bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp 2,1 miliar.

Rokok ilegal tersebut bermerk SS dan tidak dilekati pita cukai.

Petugas gabungan dari Polrestabes Surabaya Polda Jatim dan Bea Cukai berhasil menggagalkan pengiriman ini berkat informasi dari masyarakat.

Polisi kemudian memantau pergerakan truk yang dicurigai melintas di wilayah hukum Polsek Simokerto, Polrestabes Surabaya.

Saat digeledah, truk tersebut awalnya berisi ikan segar. Namun, setelah diteliti lebih lanjut, ditemukan ratusan koli berisi rokok ilegal yang disembunyikan di balik ikan tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa Polisi telah mengamankan satu orang sopir truk yang kini telah dilimpahkan ke Direktorat Bea dan Cukai Kanwil Jatim 1 untuk proses penyidikan dan pengembangan.

Keberhasilan operasi ini kata Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menunjukkan komitmen Polrestabes Surabaya Polda Jatim bersama jajaran stakeholder terkait dalam memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai.

"Sesuai dengan cita-cita Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, kita akan memberantas peredaran barang ilegal dan melindungi penerimaan negara dari sektor cukai, " tegas Kombespol Luthfie Sulistiawan.

Pengungkapan ini menjadi bukti nyata bahwa peredaran rokok ilegal masih menjadi masalah serius di Indonesia. 

Rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan masyarakat karena tidak terjamin kualitas dan keamanannya.

Kapolrestabes Surabaya menegaskan, Polisi dan Bea Cukai akan terus berupaya untuk memberantas peredaran rokok ilegal dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan.

"Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan melaporkan jika menemukan peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar," pungkaasnya. (Red) 

12/09/2024

Satlantas Lumajang Bersih-bersih Tempat Ibadah, Tunjukkan Kepedulian pada Kerukunan Umat


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-69, Satuan Lalu Lintas Polres Lumajang menggelar kegiatan bakti sosial dengan membersihkan sejumlah tempat ibadah di wilayah Lumajang, Rabu (11/9/2024).

Aksi bersih-bersih ini menyasar berbagai tempat ibadah, mulai dari masjid hingga gereja. Seperti Mushola Al-Ikhlas, Pure Mandaragiri Semeru Agung Senduro, dan Gereja GPIB Panjaitan Lumajang. 

Para personel Satlantas dengan semangat gotong royong membersihkan lingkungan sekitar tempat ibadah, mulai dari menyapu, mengepel, hingga membuang sampah

Kegiatan ini sebagai bentuk nyata kepedulian Polri terhadap kerukunan umat beragama dan lingkungan sekitar.

Kasat Lantas Polres Lumajang, AKP Mohamad Syaikhu melalui Kasi Humas Ipda Sugiarto menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya sekedar rutinitas, melainkan juga upaya untuk mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. 

“Kami ingin menunjukkan bahwa polisi tidak hanya menjaga lalu lintas, tapi juga berperan aktif dalam menjaga kerukunan dan kebersihan lingkungan,” ujar Sugiarto. 

Lebih lanjut, Sugiarto berharap kegiatan ini dapat menginspirasi masyarakat untuk turut serta menjaga kerukunan dan kebersihan lingkungan. 

“Dengan menjaga lingkungan tempat ibadah, kita turut menjaga kenyamanan dan kerukunan umat beragama,” imbuhnya.

Para personel Satlantas dengan semangat gotong royong membersihkan lingkungan sekitar tempat ibadah. Selain membersihkan, mereka juga memberikan bantuan berupa alat kebersihan kepada pengurus tempat ibadah.

Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan tokoh agama. Mereka mengapresiasi inisiatif Satlantas Polres Lumajang dalam menjaga kerukunan umat beragama. (Imam) 


15/07/2024

Kapolda Jatim Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Semeru 2024


Surabaya, (Onenewsjatim)-
Polda Jawa Timur menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024). 

Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

Tema operasi pada kali ini adalah "Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas". 

Tema tersebut menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan Indonesia.

Dalam amanatnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si mengatakan, kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preventif dan represif.

“Persentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 persen di" kata Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel, Senin (15/7/2024).

Kapolda Jatim menjelaskan berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.

"Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,”ungkap Irjen Imam Sugianto didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Kapolda Jatim berharap dengan diselenggarakan operasi ini pelanggaran lalu lintas termasuk kecelakaan itu di bulan bulan berikutnya bisa menurun signifikan. 

“Mudah mudahan di akhir tahun 2024 evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan,”ungkap Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga menegaskan hal - hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.

“Tujuan operasi ini membangun budaya tertib berlalulintas di tengah masyarakat dengan mengutamakan kegiatan edukatif, persuasif dan humanis,”tegas Irjen Imam Sugianto.

Pendekatan ini lanjut Kapolda Jatim, didukung oleh penegakan hukum baik secara langsung maupun sistem elektronik seperti E-TLE statis dan E-TLE Mobile.

“Pola penindakan sama seperti pelaksanaan operasi patuh tahun sebelumnya,”kata Irjen Imam Sugianto. 

Operasi ini menargetkan pelanggaran seperti berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua tanpa helm SNI, pengemudi roda empat tanpa sabuk pengaman, pengendara di bawah pengaruh alkohol, melawan arus, penggunaan knalpot tidak standar, dan menerobos lampu merah.

"Ini semuanya adalah dalam rangka menjamin rasa aman, nyaman, masyarakat ketika berlalulintas di jalan,”pungkas Kapolda Jatim. (Tim) 

08/05/2024

3 Konten Kreator Film Guru Tugas Diamankan Polda Jatim


Surabaya, (Onenewsjatim)
- Respon cepat Subdit V Siber, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim, mengamankan 3 orang berinisial S, Y dan A, yang merupakan konten kreator film pendek berjudul Guru Tugas 1 dan Guru tugas 2. 

Mereka diamankan karena diduga konten tersebut bernuansa asusila dan sara sehingga menjadi keresahan masyarakat, khususnya di wilayah Madura. 

Kabidhumas Polda Jatiim, Kombes Pol. Dirmanto mengatakan, akun Youtube bernama Akeloy Production ini diduga telah membuat konten yang menceritakan terkait dengan adegan di sebuah pondok pesantren, di wilayah Bangkalan. 

Disampaikan oleh Kombes Dirmanto, alur cerita film pendek tersebut menceritakan ada guru tugas dari Jember, yang ditugaskan di wilayah Bangkalan. 

Pada saat melakukan tugas, yang bersangkutan melakukan pelecehan seksual, atau pemerkosaan terhadap santrinya.

“Ini adegan yang ada di dalam video guru tugas 1 dan guru tugas 2," kata Kombes Dirmanto, Rabu (8/5/2024). 

Terkait hal itu, Dirmanto juga menjelaskan, video tersebut mendapat reaksi dari berbagai tokoh masyarakat terutama di Madura. 

"Jadi mendapat kecaman dari berbagai tokoh masyarakat yang ada di wilayah Madura diantaranya NU Madura Raya, Dai Madura, Kyai dan Ulama Madura yang tergabung dalam Auma," terang Dirmanto.

Lebih lanjut, ia mengatakan, Polda Jatim melalui Subdit V Siber Ditreskrimsus, telah melakukan langkah-langkah, diantaranya menerbitkan laporan Polisi Model B, Nomor 236/2024 SPKT Polda Jawa Timur. 

Selain itu kata Dirmanto, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap ketiga orang yang diduga sebagai pemilik akun maupun pelaku di dalam video tersebut.

“Pengumpulan berbagai bukti terkait dengan peristiwa pidana yang mungkin terjadi di dalam video pendek tersebut juga Tengah dilakukan petugas,” kata Dirmanto.

Pihak penyidik juga akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi ahli, baik itu ahli pidana, kemudian agama, maupun ITE. 

“Jadi itu yang sedang kami laksanakan, dari mulai hari ini sampai tuntasnya peristiwa pidana ini," pungkasnya. (Ded) 

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved