-->

02/08/2025

Perampok Sadis di Kedopok Diringkus, Korban Dibacok Saat Melawan


Kota Probolinggo, (Onenewsjatim)-
Kawanan perampok yang menyatroni rumah warga Kelurahan Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo berhasil dibekuk oleh jajaran Polres Probolinggo Kota,Polda Jatim.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri dalam konferensi pers di mako Polres Probolinggo Kota menjelaskan, dalam kasus ini Polisi berhasil mengamankan 1 tersangka atas inisial AS ( 49 th ) yang merupakan warga Kec. Tegalsiwalan Kabupaten Probolinggo.

“Dalam kejadian ini, total ada 4 orang pelaku. 1 pelaku berhasil kita amankan, sedangkan 3 orang lagi masuk DPO,”kata AKBP Rico kepada para wartawan, Jumat (1/08/25).

Kapolres Probolinggo Kota mengatakan kejadian berawal pada Sabtu tanggal 31 Mei 2025 sekira Jam 02.13 WIB, saat korban tidur di teras rumahnya sendirian. 

Tiba-tiba, korban dibangunkan oleh 4 (empat) orang yang tidak dikenal dan salah satu pelaku langsung mengalungkan senjata tajam jenis celurit ke leher korban.

“Saat itu korban sempat melawan sehingga salah satu pelaku langsung membacok korban," terang AKBP Rico.

Setelah korban tidak berdaya, 3 (tiga) orang pelaku masuk kedalam rumah dan mengambil barang milik korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor ditaruh di ruang tamu dan 3 (tiga) unit Handphone yang berada di dalam kamar rumah korban.

AKBP Rico juga mengungkapkan bahwa tersangka AS ini merupakan salah satu otak dari perampokan ini. 

"Tersangka AS juga merupakan otak pelaku dan  pembacok korban saat korban melawan," kata AKBP Rico.

Dari tersangka AS, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah celurit yang digunakan untuk membacok korban, 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y22, 1 (satu) unit handphone merk NOKIA TA-1235 serta beberapak pakaian dan jaket yang dipakai oleh AS pada saat melakukan perampokan.

Atas perbuatannya tersangka AS akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

30/07/2025

1.799 Pelanggaran Lalu Lintas di Lumajang, Didominasi Pengendara Motor Tanpa Helm


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar selama dua pekan sejak 14 hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir. Satlantas Polres Lumajang mencatat sebanyak 1.799 pelanggaran lalu lintas terjadi selama operasi berlangsung, dengan mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor.

KBO Satlantas Polres Lumajang, Ipda Suheri, menjelaskan bahwa penindakan dilakukan melalui tiga metode, yaitu sistem ETLE statis yang mencatat 129 pelanggaran, ETLE mobile sebanyak 97 pelanggaran, serta tilang manual yang mendominasi dengan 1.573 pelanggaran.

“Dari total pelanggaran, pengendara sepeda motor mendominasi dengan 1.347 kasus, sementara mobil pribadi 118 kasus, pick-up 41 kasus, dan truk 67 kasus,” jelas Ipda Suheri, Selasa (30/7/2025).

Tidak Pakai Helm dan Knalpot Brong Dominasi Pelanggaran

Jenis pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm dengan 816 kasus, diikuti oleh pelanggaran tidak menggunakan sabuk keselamatan (261 kasus), serta pelanggaran administrasi surat-surat kendaraan (103 kasus).

“Pelanggaran kasat mata menjadi sorotan utama, seperti pengendara tanpa helm, kendaraan tanpa spion, penggunaan knalpot brong, serta kendaraan yang tidak layak jalan,” tegas Ipda Suheri.

Selain itu, pelanggaran terhadap rambu dan marka jalan tercatat sebanyak 126 kasus, disusul pelanggaran perlengkapan kendaraan 91 kasus, dan 79 kasus lainnya berupa pelanggaran lain-lain.

Pelanggar Didominasi Swasta dan Pelajar

Dalam kategori pelaku pelanggaran, mayoritas berasal dari kalangan swasta sebanyak 783 orang, pelajar/mahasiswa 273, pedagang 201, Pegawai Negeri 56 orang, petani/buruh 162, serta pengemudi angkutan 98 orang

Ipda Suheri menegaskan bahwa penegakan hukum di jalan raya bukan semata-mata untuk memberi efek jera, namun juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintas.

“Penindakan ini adalah cara kami mengingatkan pentingnya keselamatan di jalan. Taat aturan lalu lintas bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga demi keselamatan keluarga dan pengguna jalan lainnya,” ujarnya.

Sosialisasi dan Edukasi Akan Terus Dilakukan

Pihak kepolisian melalui Unit Kamsel Satlantas Polres Lumajang juga akan terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, baik yang terorganisir maupun tidak, terutama saat kegiatan poros pagi.

“Kami akan terus melaksanakan imbauan langsung kepada pengguna jalan di titik-titik rawan pelanggaran, terutama saat jam-jam sibuk. Tujuannya membentuk kesadaran kolektif agar budaya tertib berlalu lintas semakin kuat,” tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Semeru 2025, Satlantas Polres Lumajang berharap masyarakat semakin sadar dan disiplin dalam berkendara, sehingga angka kecelakaan—terutama yang berpotensi menimbulkan fatalitas—dapat terus ditekan.

“Taatilah aturan. Jadilah pelopor keselamatan di jalan demi diri sendiri, keluarga, dan orang lain,” pungkas Ipda Suheri.

12/07/2025

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Polres Lumajang Siapkan Tilang Manual dan e-TLE

KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri

Lumajang, (Onenewsjatim) –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. 

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar secara serentak oleh Korlantas Polri di seluruh Indonesia, dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lumajang melalui KBO Satlantas Ipda Suheri menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membangun kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025,” ujar Ipda Suheri kepada media, Sabtu (12/7/2025).

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada 19 September 2025.

“Jadi operasi ini dilakukan untuk mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum) secara berimbang.

“Penindakan akan dilakukan secara proporsional, 25 persen preemtif, 25 persen preventif berupa himbauan dan sosialisasi, dan 50 persen represif melalui penilangan,” lanjut Ipda Suheri.

Untuk aspek preventif, petugas akan melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan kecelakaan dan kemacetan, khususnya di jalur utara Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, penindakan represif akan dilakukan melalui dua metode, yaitu tilang manual dan e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kamera e-TLE statis ditempatkan di kawasan Sukodono dan Jalan Veteran, sedangkan e-TLE dinamis dilakukan dengan mobil patroli keliling.

Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh 2025:

1. Berboncengan lebih dari dua orang.

2. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

3. Pengemudi di bawah umur.

4. Pengendara roda dua tidak mengenakan helm.

5. Pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

6. Menggunakan ponsel saat berkendara.

7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

8. Melawan arus atau melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Ipda Suheri juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih dominan terjadi di wilayah pinggiran kota. Di wilayah perkotaan, kesadaran masyarakat dinilai lebih baik karena sering dilakukan penindakan.

“Kalau di kota relatif tertib. Tapi di pinggiran kota dan saat jam-jam tertentu, seperti malam hari, banyak pelanggaran. Karena masyarakat kita masih kurang sadar terhadap keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Ipda Suheri mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk mematuhi peraturan lalu lintas bukan semata-mata karena ada operasi, melainkan demi keselamatan diri sendiri.

“Tertib lalu lintas itu bukan untuk polisi, tapi untuk keselamatan kita sendiri. Pakai helm, sabuk pengaman, dan taati aturan agar jika terjadi kecelakaan, dampaknya tidak fatal,” tegasnya. (Imam)

08/07/2025

Lima Pelaku Curanmor Dibekuk Polresta Sidoarjo, Termasuk Dua Residivis Ulung


Sidoarjo, (Onenewsjatim)-
Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim berhasil mengamankan Lima orang spesialis curanmor. 

Dua diantaranya merupakan residivis yang telah berulang kali terlibat kasus pencurian serupa.

Kedua residivis tersebut adalah YL (46) warga Mojoagung, Jombang, dan AR (41) warga Dukuh Kupang, Surabaya. 

Lalu tiga tersangka lainnya, Polisi juga meringkus tiga anggota jaringan lainnya, yakni, SI, (36), warga Sukomanunggal, Surabaya, RU, (37), asal Blega, Bangkalan, Madura dan IM (28), dari Sampang

SI, RU dan IM terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Vario hitam milik korban yang diparkir di minimarket kawasan Pepelegi, Waru. 

Hasil curian dijual kepada dua orang bernama IM dan KM, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Fahmi Amarullah menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan dua korban pencurian motor dan ponsel yang terjadi di wilayah Waru dan Gedangan.

“Berdasarkan olah TKP dan rekaman CCTV, kami berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku utama, YL dan AR dengan modus merusak kunci motor menggunakan kunci T,” ujar Kompol Fahmi Amarullah, Senin (7/7).

Dari keterangan YL, ia melakukan aksi pencurian sedikitnya tujuh lokasi, termasuk warung kopi di Tanggulangin, tempat cuci motor di Gedangan, dan sebuah kafe di Jombang. 

Sementara AR, rekannya, juga memiliki rekam jejak serupa. Ia diketahui pernah enam kali dipenjara atas kasus pencurian sejak 2009. 

Keduanya sempat beraksi bersama di sejumlah lokasi seperti Warkop Dompleng Sruni, Gedangan, serta di kawasan Sedati. 

Bahkan AR mengaku pernah beraksi sendirian di sebuah salon dan tempat cuci motor.

"Para pelaku merupakan komplotan spesialis curanmor yang cukup rapi dan sistematis. Uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli sabu, berjudi dan kebutuhan harian,” tambah Kompol Fahmi.

Kelima tersangka dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (*)

04/07/2025

Mantan Bintang Red Sparks Megawati Resmi Menikah dengan Dio, Akad Nikah Digelar di Jember


Jember, (Onenewsjatim)
– Kebahagiaan tengah menyelimuti atlet voli kebanggaan Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, yang resmi dipersunting oleh kekasihnya, atlet renang nasional Dio Novandra Wibawa, dalam prosesi akad nikah yang berlangsung khidmat di Masjid Roudhotul Muchlisin, Kecamatan Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Jumat (4/7/2025).

Dalam prosesi sakral itu, Dio mengucapkan ijab kabul dengan satu tarikan napas di hadapan penghulu dan saksi, dengan kakak kandung Megawati, Bagus Kurniawan, bertindak sebagai wali nikah.

Mahar yang diberikan berupa seperangkat alat salat, uang tunai Rp 4.725.000, dan emas seberat delapan gram.

"Saya terima nikah dan kawinnya Megawati Hangestri Pertiwi binti Maksum dengan emas kawin tersebut dibayar tunai," ucap Dio dengan lantang di hadapan para tamu undangan.

Megawati tampil anggun dalam balutan kebaya putih. Suasana haru dan sakral terasa begitu kental, terlebih saat pasangan itu melepas dua ekor merpati putih sebagai simbol cinta, kedamaian, dan kebahagiaan yang menyertai langkah baru mereka sebagai suami-istri.

Raut bahagia terpancar jelas dari wajah pasangan atlet tersebut.

“Senang banget tentunya. Ini hal yang pastinya diimpikan semua pasangan, ya... berada dalam ikatan halal,” ungkap Megawati saat diwawancarai usai prosesi akad.

Tak hanya keluarga dan kerabat, momen istimewa itu juga dihadiri oleh sahabat dekat Megawati saat membela klub Red Sparks Korea Selatan, yakni Giovanna Milana. Atlet voli asal Amerika Serikat yang akrab disapa Gia itu datang jauh-jauh dari negaranya demi memenuhi janji kepada Mega.

“Megawati itu seperti adik perempuan saya. Dia banyak membantu saya ketika kami di Korea. Dia bukan hanya teman, tapi sahabat sejati,” kata Gia.

Ia juga menitipkan pesan hangat kepada pasangan baru tersebut.

“Pesan saya untuk Mega, nikmati hari-harimu bersama Dio, dan semoga kebahagiaan selalu menyertai kalian berdua.”

Prosesi akad berlangsung lancar dan sah secara agama maupun hukum negara. Kepala KUA Kaliwates, Syaiful Hadi, yang bertindak sebagai penghulu, menjelaskan bahwa seluruh berkas administrasi telah dipenuhi dengan baik oleh kedua mempelai.

“Berkas nikah mereka berasal dari Surabaya, tempat tinggal mempelai pria. Karena lengkap dan sesuai ketentuan, akad dapat dilangsungkan di Jember. Maka pernikahan ini sah menurut agama, negara, dan kami catat di KUA Kaliwates,” ujar Syaiful.

Usai akad nikah, Megawati dan Dio kembali ke kediaman atlet yang dijuluki “Megatron” tersebut sebelum menggelar resepsi pernikahan di Surabaya, yang merupakan kota tempat tinggal Dio.(Imam)

30/06/2025

Tersangka Curanmor di Lumajang Ditembak Saat Ditangkap, Terbukti Positif Narkoba


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Satreskrim Polres Lumajang kembali mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga.

Seorang tersangka berinisial SG (36), warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang, berhasil diringkus Tim Resmob Polres Lumajang setelah melakukan aksi pencurian di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang.

Tersangka ditangkap pada Kamis malam (26/6/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, dalam proses penangkapan, tersangka mencoba melawan petugas sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas terukur.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan bahwa tersangka SG melakukan aksi pencurian pada Selasa, 10 Juni 2025, di Desa Sawaran Kulon, Kecamatan Kedungjajang.

“Modus yang dilakukan pelaku yakni dengan mencongkel pintu rumah bagian tengah. Dari lokasi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Vario dan dua unit handphone milik korban,” terang Kapolres saat dikonfirmasi, Senin (30/6/2025).

Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, tim Resmob melakukan pengembangan dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Saat dilakukan penangkapan, SG sempat melakukan perlawanan hingga akhirnya diberikan tindakan tegas.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, SG mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di empat lokasi berbeda, yakni di wilayah Kedungjajang, Pandansari, Padang, dan Tanggung.

“Selain itu, saat dilakukan tes urine, tersangka SG juga terbukti positif menggunakan narkoba. Di dalam handphone miliknya juga kami temukan akses ke beberapa situs judi online,” ungkap Alex.

Kini, SG mendekam di sel tahanan Polres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. (Imam)

28/06/2025

Jembatan Jagalan Klakah Diperbaiki, Jalur Nasional Probolinggo-Lumajang Berlaku Buka Tutup


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Proyek pergantian Jembatan Jagalan di Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur resmi dimulai. 

Sebagai dampaknya, arus lalu lintas di jalan nasional Probolinggo–Lumajang diberlakukan sistem buka tutup mulai Senin (30/6/2025).

Kebijakan ini akan berlangsung selama enam bulan ke depan, seiring proses konstruksi jembatan yang menjadi penghubung utama antara wilayah Probolinggo, Lumajang, hingga Jember.

Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa pemberlakuan sistem buka tutup sudah dimulai hari ini dan akan diiringi dengan simulasi lalu lintas untuk mengetahui potensi kemacetan di lokasi.

"Kami lakukan simulasi untuk mengetahui risiko kemacetannya dulu. Ini kan harus diketahui seperti apa, mengingat wilayah itu jalan nasional yang jadi penghubung utama Probolinggo–Lumajang hingga Jember," ujar Ipda Untoro saat dikonfirmasi.

Sistem buka tutup diperkirakan akan berlangsung hingga Desember 2025. Untuk mengurangi kemacetan panjang, pihak kepolisian bersama dinas terkait menyiapkan jalur alternatif khusus kendaraan kecil seperti mobil pribadi dan sepeda motor.

Bagi pengendara yang melaju dari arah Probolinggo menuju Lumajang, jalur alternatif yang bisa diambil adalah belok kiri ke Jalan Ranupakis dan akan keluar di Jalan Randuagung, yang lokasinya bersebelahan dengan SPBU Klakah.

Sebaliknya, bagi pengendara dari arah Lumajang menuju Probolinggo, dapat menggunakan Jalan Randuagung menuju Jalan Ranupakis.

Sementara itu, untuk kendaraan besar seperti truk dan bus, tetap harus melalui jalur utama dengan sistem buka tutup yang diberlakukan.

"Ini untuk kendaraan kecil kami imbau lewat jalur alternatif yang sudah disiapkan. Tapi bagi kendaraan besar seperti bus dan truk, harap bersabar karena akan menggunakan sistem buka tutup di jalur utama," pungkas Ipda Untoro. (Imam)

22/06/2025

Polres Lumajang Gelar Pengobatan Gratis di CFD, Ratusan Warga Antusias Ikut Pemeriksaan


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Ratusan warga Lumajang membanjiri Alun-Alun Utara Kecamatan Lumajang pada Minggu pagi (22/6/2025) untuk mengikuti pemeriksaan dan pengobatan gratis yang diselenggarakan oleh Polres Lumajang. 

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian perayaan Hari Bhayangkara ke-79, menunjukkan komitmen Polri dalam melayani dan peduli terhadap kesehatan masyarakat.

Terlihat antusiasme tinggi dari para peserta Car Free Day (CFD) yang memanfaatkan momen usai berolahraga untuk memeriksakan kondisi kesehatan mereka. Layanan bakti kesehatan ini merupakan kolaborasi apik antara Dokkes Polres Lumajang dan Rumah Sakit Bhayangkara Lumajang.

Masyarakat yang ingin mendapatkan layanan ini diwajibkan untuk mendaftar terlebih dahulu. Setelah pendaftaran, mereka menjalani serangkaian pemeriksaan kesehatan dasar, meliputi pengukuran tekanan darah, pemeriksaan gula darah, asam urat, dan kolesterol. 

Sebagai penutup, setiap peserta menerima vitamin atau obat-obatan yang disesuaikan dengan hasil pemeriksaan. 

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, melalui Kasubsi Pidm Si Humas Polres Lumajang Ipda Untoro, menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk nyata kepedulian Polri.

"Bakti kesehatan ini adalah wujud nyata komitmen kami untuk selalu hadir dan melayani masyarakat, khususnya dalam momen Hari Bhayangkara ke-79 ini," ujar Ipda Untoro  

Bakti Kesehatan ini merupakan wujud nyata dari semangat Polri untuk selalu hadir dan melayani masyarakat, tidak hanya dalam hal keamanan, tetapi juga kesehatan.

"Sebanyak 184 warga tercatat telah menerima layanan ini," Ujarnya.

Untoro juga berharap melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya kesehatan semakin meningkat. 

"Dengan adanya kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin peduli terhadap kesehatannya dan termotivasi untuk rutin melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala," harapnya. (Imam)



28/05/2025

Polisi Ringkus Dua Buronan Pencurian Sapi di Lumajang, Empat Pelaku Lain Masih Diburu


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Jajaran Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sapi yang selama ini menjadi target buronan (DPO). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Lumajang.

Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah HN alias Nan (45) dan ST (33), keduanya warga Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Mereka diringkus pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, melalui operasi gabungan Polsek Padang dan Kanit Reskrim Rayon Barat.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang di area tersebut. 

"Setelah menerima informasi dari warga, polisi segera melakukan pengecekan dan menemukan seseorang yang mencurigakan," terang AKBP Alex, Rabu (28/5/2025).

Saat diinterogasi, individu tersebut mengaku sebagai HN alias Nan, yang memang merupakan DPO dalam kasus pencurian ternak. Dari keterangan HN, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai komplotan pencurian sapi yang melibatkan enam orang: HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.

Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap ST di kediamannya beberapa jam kemudian. 

"Kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST yang juga terlibat dalam aksi pencurian bersama HN dan tiga rekannya yang masih buron," imbuh AKBP Alex.

Komplotan ini diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda sepanjang tahun 2024, mencakup desa-desa seperti Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan. Salah satu pelaku, RD, telah ditangkap sebelumnya dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh pengadilan.

"Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO kami," tegas Kapolres Lumajang.

Kedua tersangka yang baru ditangkap kini ditahan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

AKBP Alex Sandy Siregar juga menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. "Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan menjaga keamanan lingkungan," tutupnya.(Imam)

24/05/2025

Terkuak! Bos Sentosa Seal Kini Tersangka Penggelapan 108 Ijazah Mantan Karyawan


Surabaya, (Onenewsjatim) -
Penyidik Sub Direktorat Remaja,Anank dan Wanita (Subdit Reknata) pada Ditreskrimum Polda Jatim, telah meningkatkan status Han Jwa Diana dari terlapor menjadi tersangka atas penahanan ijazah mantan karyawannya.

Sebelumnya Bos UD Sentoso Seal juga telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus pengrusakan kendaraan dan telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, penetapan tersangka terhadap Diana, setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 108 ijazah yang ditahan.

"Untuk status dari JD saat ini telah ditingkatkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca dilakukannya penggeledahan di rumah maupun di tempat usahanya," kata AKBP Suryono, Jumat(23/5/2025).

Wadireskrimum Polda Jatim itu juga menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi dan juga beberapa orang yang dilaporkan atas penahanan ijazah tersebut.

"Saat ini kami masih meminta keterangan dari 23 saksi. Begitu juga terhadap beberapa terlapor kami masih melakukan pendalaman secara intensif," ujar AKBP Suryono.

Adapun status dari Handy Sunaryo suami dari tersangka, lanjut AKBP Suryono, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan.

"Untuk keterlibatan suami saudari JD dalam dugaan kasus penggelapan ijazah ini masih kami lakukan pendalaman pemeriksaan," pungkasnya. (Red)

17/05/2025

Bawa Sabu dalam Karung Beras, 3 Pria Madura Ditangkap Polisi


Probolinggo Kota, (Onenewsjatim)
- Tim gabungan Polres Probolinggo Kota Polda Jatim  berhasil gagalkan peredaran obat-obatan terlarang jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram pada Jumat (16/5/2025) dini hari. 

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri S.I.K M.I.K dalam kegiatan konferensi pers yang berlangsung di Mapolres pada Jumat (16/05/2025) siang

Rico menjelaskan, bahwa penggrebekan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Polda Jatim mengenai adanya pengiriman sabu di wilayah Kota Probolinggo.

Berdasar dari inrormasi tersebut, tim gabungan langsung melakukan penggrebekan terhadap mobil Honda CRV berwarna hitam yang melintas di Jalan Raya Sukapura, Desa Laweyan, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo.

Saat diperiksa, di dalam sebuah karung beras yang ada di dalam mobil, petugas menemukan 1 kilogram sabu-sabu. 

Sabu dikemas dengan lakban cokelat dan dibungkus dengan kemasan teh Cina.

“Ada 3 (tiga) orang yang kami amankan dari kegiatan ini yaitu AR (39), MJ (50) dan MH (40).” Terangnya

Rico menambahkan, selain mengamankan 3 tersangka, tim gabungan Polres Probolinggo Kota juga berhasil menyita barang bukti berupa 1 kg sabu, mobil Honda CRV, 3 buah ponsel dan uang sebesar Rp 3.750.000

"Ini merupakan pengungkapan sabu terbesar dalam kurun waktu beberapa tahun terakhir di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota, saya mengapresiasi kerja anggota, "tambahnya.

Rico menjelaskan bahwa para tersangka akan dijerat dengan pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. 

Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara denda paling sedikit 1,4 Milyar rupiah dan paling banyak 10,4 Milyar rupiah.

 Serta pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana minimal 6 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit 1,3 Milyar rupiah dan paling banyak 13 milyar rupiah. (*)

16/05/2025

Polisi Gendong Pelajar Seberangi Sungai Lahar Dingin Semeru


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kepedulian terhadap keselamatan dan pendidikan anak-anak ditunjukkan oleh Kepolisian dari Polsek Candipuro, Polres Lumajang. 

Sejumlah anggota kepolisian terlihat menggendong para pelajar menyeberangi derasnya aliran Sungai Regoyo yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru, Jumat (16/5/2025).

Aksi ini dilakukan di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, tepatnya di jembatan limpas penghubung Dusun Sumberkajar dan Dusun Sumberlangsep yang kini sulit dilalui karena tertutup material vulkanik berupa batu dan pasir. Para siswa tersebut hendak menuju SD Negeri Jugosari 03.

Kapolsek Candipuro AKP Lugito mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan para pelajar yang setiap hari harus menempuh jalur berbahaya demi bersekolah.

“Kami tak ingin anak-anak sekolah ini mengambil risiko menyeberangi sungai sendiri. Arus cukup deras dan penuh material vulkanik. Ini bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan dan pendidikan mereka,” ujar Lugito.

Ia menambahkan bahwa pengawalan serta bantuan menggendong siswa tidak hanya dilakukan saat berangkat, namun juga ketika anak-anak pulang sekolah ke rumah mereka di Dusun Sumberlangsep.

“Kegiatan ini akan kami lakukan sampai akses kembali normal dan aman dilalui. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan jangka panjang,” imbuhnya.

Material vulkanik yang terbawa banjir turut menumpuk di atas jembatan limpas, semakin menyulitkan akses bagi warga. Meski demikian, kepolisian berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat.

“Kami akan terus memantau situasi dan berupaya membantu masyarakat semaksimal mungkin, terutama untuk memastikan anak-anak dapat tetap bersekolah dengan aman,” tegas Lugito.

Aksi sigap para anggota Polsek Candipuro ini mendapat apresiasi dari warga dan para orang tua siswa. Mereka mengaku sangat terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian yang turun langsung di tengah kondisi sulit akibat bencana alam. (Imam)

01/05/2025

Bupati Lumajang Terima Laporan Penahanan Ijazah dan Gaji di Bawah UMK saat Peringatan May Day


Lumajang,(Onenewsjatim) –
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja, termasuk penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan perlindungan ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan usai menghadiri diskusi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, Kamis (1/5/2025).

Bunda Indah mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat perusahaan yang belum memenuhi ketentuan UMK Lumajang sebesar Rp2,4 juta. Ia menyatakan telah menandatangani surat imbauan, namun surat tersebut belum disebarluaskan ke seluruh perusahaan.

“Masih ada perusahaan yang membayar pekerjanya di bawah UMK, dan ini harus terus saya perjuangkan. UMK adalah bagian dari komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan para pekerja,” ujarnya.

Selain masalah upah, Indah juga menyoroti pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dan kesehatan. Ia menegaskan bahwa perusahaan dilarang menahan dokumen pribadi pekerja seperti ijazah dan KTP dengan alasan apapun.

“Saya menerima langsung keluhan dari masyarakat melalui WhatsApp pribadi saya. Ada laporan penahanan ijazah oleh perusahaan, dan ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.

Menurutnya, laporan-laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Tidak hanya melalui surat, pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.

“Sudah ada beberapa yang WA ke saya soal ketiga hal itu: UMK, perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta penahanan ijazah. Kami akan cek langsung ke perusahaan-perusahaan apakah benar terjadi,” kata Indah.

Bupati Indah mengakui bahwa ada perusahaan di Lumajang yang patuh dan memberikan perlindungan 100% kepada karyawannya. Namun, ia juga menyayangkan masih adanya perusahaan yang belum sepenuhnya patuh, dengan tingkat kepatuhan di kisaran 60-70%.

“Kalau terbukti ada pelanggaran dan ditemukan bukti-buktinya, tentu akan kami proses. Untuk kasus penahanan ijazah, kalau setelah diingatkan pihak perusahaan mengembalikan, selesai. Tapi kalau tetap menolak, sanksinya bisa sampai pada aspek perizinan,” tutupnya. (Imam)

47 Tahun Mengayuh Asa, Tukang Becak Lumajang Akhirnya Terbang ke Tanah Suci


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kisah inspiratif datang dari Lumajang. Syaifuddin (71), seorang kakek yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang becak, akhirnya mewujudkan impiannya untuk menunaikan ibadah haji. 

Setelah menabung tanpa lelah selama 47 tahun, warga Kelurahan Citrodiwangsan ini terdaftar dalam kelompok terbang (kloter) 36 dan akan berangkat ke Mekah bersama sang istri tercinta, Sofiah (65).

Semangat Syaifuddin untuk menjalankan rukun Islam kelima ini memang patut diacungi jempol. 

Niat suci itu telah tertanam dalam hatinya sejak tahun 1978. Dengan gigih, ia menyisihkan sebagian kecil penghasilannya dari menarik becak. Cara menabungnya pun unik, ia mengumpulkan uangnya melalui arisan.

"Pertama ya, pertama nabung itu ada hati saya ini, niat untuk beribadah haji ke Mekah," ungkap Syaifuddin saat ditemui di kediamannya, Kamis (1/4/2025).

Setiap kali mendapatkan giliran arisan, Syaifuddin tak menunda untuk segera menyetorkan uangnya ke bank. Begitulah ia lakukan tahun demi tahun, hingga pada tahun 2012, tabungannya mencapai Rp 100 juta. Jumlah yang cukup untuk mendaftar haji saat itu, di mana uang muka per kursi minimal sebesar Rp 25 juta.

"Bagaimana caranya? Ya itu satu, menabung dengan cara bekerja, terus penghasilannya bekerja itu, dikumpulkan arisan, setelah mendapat arisan, nanti ditabung di Bank," jelasnya dengan penuh semangat.

Ketekunan dan kesabarannya membuahkan hasil manis. Tahun ini, Syaifuddin dan Sofiah dipastikan akan menginjakkan kaki di Tanah Suci. Perasaan bahagia dan syukur pun tak dapat disembunyikannya.

"Alhamdulillah, mudah-mudahan mendapatkan doa dari orang-orang sekitar. Kami berharap mendapat haji mabrur, dan pulang membawa berkah," ucapnya penuh haru.

Kakek Syaifuddin secara khusus menyebutkan orang-orang yang akan didoakannya di hadapan Ka'bah nanti.

 "Yang mendoakan terutama kepada anak-anak, cucu, saudara, dan teman-teman sedekat di sekitar, mudah-mudahan bisa melakukan perjalanan haji nanti," harapnya.

Selain mendoakan keselamatan dan kebaikan bagi keluarga serta sahabat, Syaifuddin juga memohon kelancaran rezeki selama berada di Tanah Suci.

"Dapatkan lidah dari Allah Subhanahu Wa Ta'ala, dan mendapatkan rezeki yang banyak untuk Mekah, nabungnya," tuturnya. (Imam)

23/04/2025

DEN dan Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Bahas Harmonisasi Aturan Energi Demi Perkuat Perusahaan


Jakarta, (Onenewsjatim)
- Dewan Energi Nasional (DEN) dan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menggelar pertemuan penting pada Rabu (23/4/2025) di kantor Sekretariat Jenderal DEN, Jakarta Selatan. 

Agenda utama dalam diskusi yang berjalan produktif dan penuh kehangatan ini adalah upaya menyelaraskan berbagai regulasi di sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). 

Tujuan akhirnya adalah memperkuat peran sentral Pertamina dalam memenuhi kebutuhan energi nasional demi kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia.

Pertemuan ini sendiri merupakan respons positif dari DEN atas permintaan audiensi yang diajukan oleh FSPPB. Kedua belah pihak menunjukkan keseriusan yang tinggi dalam merumuskan konsep terbaik untuk keberlanjutan Pertamina sebagai aset strategis milik negara.

Dalam pertemuan tersebut, DEN menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah-langkah aktif dalam memfasilitasi pendalaman berbagai peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan potensi penyatuan kembali lini bisnis Pertamina (reintegrasi) dan penguatan posisinya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang berada di bawah pengawasan langsung Presiden Republik Indonesia. 

Langkah strategis ini dipastikan akan mengedepankan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang secara jelas menyatakan bahwa BUMN bertugas mengelola kekayaan negara untuk kepentingan hajat hidup orang banyak.

Usai pertemuan, salah satu anggota DEN dari unsur konsumen, Dr. Dina Nurul Fitria, menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas diskusi yang disampaikan oleh perwakilan FSPPB. 

"Kami sangat menghargai masukan yang konstruktif dari FSPPB. Diskusi mendalam, baik dari aspek teknis maupun strategis, ini akan menjadi fondasi penting bagi langkah-langkah DEN ke depannya. Kami berencana untuk segera menjadwalkan pertemuan lanjutan," tegasnya.

Pandangan serupa juga diungkapkan oleh anggota DEN lainnya, Dr. Yusra Khan, yang bahkan menilai bahwa pertemuan yang informatif dan membangun seperti ini seharusnya dapat terjalin sejak lama.

Sementara itu, Ir. Agus Pramono dan Dr. Musri, anggota DEN lain yang turut hadir, menyoroti betapa berharganya wawasan yang diperoleh dari pertemuan ini terkait tata kelola sektor minyak dan gas bumi (migas) serta peran vital yang diemban oleh Pertamina.

Pertemuan yang diakhiri dengan pertukaran cinderamata antar organisasi ini menandakan adanya kesepahaman dan komitmen yang kuat antara DEN dan FSPPB untuk terus menjalin komunikasi serta kolaborasi. 

Tujuannya adalah untuk mewujudkan ketahanan energi nasional yang solid dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Imam)


22/04/2025

Usai Bertemu di Hotel, Suami Tega Bunuh Istri di Probolinggo, Diduga karena Cemburu


Probolinggo, (Onenewsjatim)
– Kasus pembunuhan sadis kembali mengguncang warga Probolinggo. Seorang perempuan bernama Dwi Nurtikki Damayanti (25) meregang nyawa di tangan suaminya sendiri, Didik (25), usai keduanya sempat bertemu dan berhubungan intim di sebuah hotel.

Dari hasil penyelidikan kepolisian, diketahui bahwa Dwi dan Didik sebenarnya masih terikat hubungan pernikahan secara sah, meski sudah pisah ranjang. 

Dwi tinggal di Probolinggo, sementara Didik memilih kembali ke rumah orang tuanya di Lumajang.

Wakapolres Probolinggo, Kompol Haris Darma Sucipto, menjelaskan bahwa peristiwa naas ini terjadi pada awal April 2025. Didik dan Dwi bertemu di salah satu hotel di Probolinggo. Setelah melakukan hubungan suami istri, keduanya terlibat pertengkaran hebat. Didik mencurigai bahwa Dwi memiliki hubungan dengan pria lain.

“Pelaku merasa cemburu karena menduga korban berselingkuh. Pertengkaran berawal dari dalam kamar hotel, lalu berlanjut hingga keduanya berada di luar. Di situlah pelaku menghabisi nyawa korban,” ungkap Kompol Haris saat jumpa pers di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4/2025) kemarin.

Didik kemudian membawa Dwi ke jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo. Di lokasi tersebut, ia menusuk Dwi hingga tewas dengan luka tusukan di sejumlah bagian tubuh, termasuk leher, paha, dan perut. Luka-luka tersebut menyebabkan korban kehabisan darah.

Kepala Satuan Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa, menambahkan bahwa usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku mencoba menghilangkan jejak dengan membuang senjata tajam yang digunakan ke sungai, serta ponsel milik korban.

“Tindakan pelaku membuat proses penyelidikan sempat menemui hambatan, apalagi barang bukti utama dibuang,” kata AKP Putra.

Meski demikian, keberhasilan pengungkapan kasus ini tak lepas dari keterangan seorang rekan kerja korban. Sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, Dwi sempat mengungkapkan kekhawatirannya kepada temannya terkait masalah rumah tangganya dan adanya ancaman pembunuhan dari suaminya.

“Beruntung ada saksi kunci yang memberikan informasi penting. Ini menjadi titik terang bagi kami dalam membongkar kasus ini,” pungkas AKP Putra.

Polres Probolinggo bersama Subdit Jatanras Direskrimum Polda Jatim mengungkap identitas pelaku hingga melakukan pengejaran terhadap pelaku yang telah melarikan diri ke wilayah Bali.

"Pelaku juga membuang HP korban sebelum akhirnya lari ke Bali. Sehingga Tindakan pelaku membuang barang bukti, terutama telepon genggam korban, sempat menyulitkan petugas dalam proses penyelidikan awal," tuturnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Dwi Nurtikki Damayanti mengalami delapan luka tusuk di berbagai bagian tubuhnya, termasuk leher, paha, dan perut. Luka-luka parah tersebut menyebabkan korban kehilangan banyak darah hingga akhirnya meninggal dunia.

Akibat perbuatannya itu, pelaku yang berinisial terjerat Undang-undang Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT)

Dan pasal 340 dan 338 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana dan pembunuhan biasa. Dengan ancaman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara selama-lamanya 20 tahun.(Imam)





16/04/2025

Dorong Pembangunan Infrastruktur, Bupati Lumajang dan Gubernur Jatim Lakukan Audiensi ke Kementerian PUPR


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Bupati Lumajang, Indah Amperawati, bersama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, melaksanakan audiensi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di Jakarta, Senin (14/4).

Pertemuan ini merupakan langkah strategis dalam upaya memperjuangkan percepatan pembangunan dan perbaikan infrastruktur vital, khususnya di wilayah Kabupaten Lumajang dan Jawa Timur secara umum.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah menyampaikan sejumlah usulan prioritas kepada pemerintah pusat.

Fokus utama diarahkan pada peningkatan kualitas jalan nasional serta perbaikan jalan penghubung antar wilayah yang mengalami kerusakan akibat bencana maupun faktor usia infrastruktur.

“Kehadiran kami membawa amanah dari masyarakat. Infrastruktur yang baik adalah kunci utama dalam memperlancar aktivitas warga, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta menjaga ketahanan pangan. Kami optimis, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan mempercepat pembangunan yang inklusif dan merata,” ujar Bunda Indah.

Selain jalan, pemerintah daerah juga menyoroti kebutuhan mendesak akan pembangunan jembatan, perbaikan bendungan, serta sistem irigasi guna mendukung sektor pertanian dan mengantisipasi ancaman kekeringan.

Salah satu perhatian utama adalah kondisi tanggul di wilayah Bondeli yang mengalami kerusakan akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru, yang dinilai sangat mendesak untuk segera diperbaiki.

Bunda Indah juga menyoroti kondisi beberapa bendungan penting seperti Dam Klerek dan Lobang Kiri yang sejak terdampak erupsi Semeru pada 2021 hingga kini belum berfungsi kembali. Padahal, infrastruktur tersebut sangat krusial karena mengairi lahan pertanian seluas sekitar 2.000 hektar. Ketidakfungsian bendungan ini turut mengancam produktivitas lahan dan memperparah kekeringan.

“Kami menyampaikan bahwa terdapat tiga bendungan utama yang perlu segera direvitalisasi. Ini penting dalam mendukung program ketahanan pangan nasional sebagaimana menjadi bagian dari Asta Cita Presiden,” tegasnya.

Meski belum ada pembahasan khusus terkait jalan tol, Bunda Indah mengindikasikan adanya harapan ke depan untuk konektivitas Tol Lumajang–Jember sebagai bagian dari jaringan infrastruktur strategis di kawasan timur Jawa.

Gubernur Khofifah dalam pernyataannya menyambut baik langkah proaktif yang diambil Bupati Lumajang. Ia menyebutkan bahwa aspirasi yang dibawa merupakan hasil dari pengamatan langsung terhadap kondisi riil di lapangan.

“Langkah konkret yang dilakukan Bupati Lumajang adalah bentuk nyata komitmen kepala daerah dalam memajukan wilayahnya. Saya yakin Kementerian PUPR akan memberi perhatian khusus terhadap usulan-usulan ini demi kemajuan daerah,” kata Khofifah. (Imam)

15/04/2025

Megawati Pulang Kampung, Gus Fawait Siapkan Forum Atlet Jember Go Internasional


Jember, (Onenewsjatim)
- Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., sambut kedatangan Atlet Bola Volly Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi. Tepatnya di Pendopo Wahyawibawagraha Kabupaten Jember pada Selasa (11/04/2025).

Sebuah kebanggaan bagi kami warga Jember khususnya karena memiliki atlet volly yang sudah Internasional. Dengan besarnya nama Megawati (Megatron) ini, bisa memotivasi anak-anak Jember untuk berprestasi baik di level nasional ataupun Internasional di seluruh cabang olahraga yang ada.

"Saya bangga dan apresiasi karena telah lahir icon Jember dari generasi muda bukan hanya di level nasional tetapi juga di Internasional " ungkap Gus Bupati Fawait.

Gus Fawait juga menyampaikan akan membuat forum untukanak-anak Jember dari cabang olahraga apa saja agar bisa berproses bersama-sama dan nantinya akan melahirkan atlet Intenasional seperti Megawati Hangestri Pertiwi. Tak hanya itu Megawati juga menerima Piagam Penghargaan dari Bupati Jember dan BPJS Ketenagakerjaan.

Ada juga hal yang spesial pada pertemuan di Pendopo Jember yakni melalui Handphone Gus Bupati Jember Megatron menerima Video Call dari Wakil Ketua Komisi 7 DPR RI Rahayu Saraswati Dhirakanya Djojohadikusumo. Didalam perbincangannya Wakil Komisi 7 DPR RI mengapresiasi dan mendukung serta mengingatkan juga kepada Gus Bupati agar Pemerintah Kabupaten Jember dapat mendukung atlet-atlet daerah seperti Megawati.

"Semoga dengan kolaborasi Dinas terkait, kita bisa menularkan ilmu dan pengalaman mbak mega lewat forum-forum yang akan segera dibentuk. Pemerintah juga akan memprioritaskan venue-venue olahraga yang ada do Kabupaten Jember" ujar Gus Fawait.

11/04/2025

Maling Kambing di Lumajang Babak Belur Diamuk Massa, Motornya Dibakar


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Seorang pria yang diduga melakukan pencurian kambing di Desa Penanggal, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengalami nasib nahas setelah tertangkap dan menjadi sasaran amukan massa pada Jumat (11/4/2025). 

Tak hanya itu, sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya pun turut dibakar oleh warga yang geram.

Pelaku yang diketahui bernama MAD, seorang warga Desa Selok Anyar, Kecamatan Pasirian, diduga kuat mencuri seekor kambing milik Ngatemi, seorang warga Dusun Watukandang, Desa Penanggal.

Rohim, salah seorang warga Penanggal yang menyaksikan kejadian tersebut, menuturkan bahwa warga sudah lama mencurigai gerak-gerik pelaku. 

"Warga yang marah langsung menghadang pelaku saat membawa kabur kambing curian di dalam karung putih," ungkap Rohim. 

Emosi warga memuncak hingga akhirnya melampiaskannya dengan membakar sepeda motor pelaku di lokasi kejadian.

Bahkan, pelaku disebut pernah tepergok mencuri ayam namun berhasil kabur dengan meninggalkan barang curiannya.

Kapolsek Candipuro, AKP Lugito, membenarkan adanya kejadian penangkapan pelaku pencurian kambing oleh warga tersebut. 

"Terduga pelaku sempat membawa kabur satu ekor kambing jenis Gibas milik warga Dusun Watu Kandang, Desa Penanggal. Aksi pelaku diketahui oleh korban dan warga di jalan," jelas AKP Lugito saat dikonfirmasi.

Kapolsek Lugito menjelaskan modus operandi pelaku, "Pelaku mengambil kambing dari dalam kandang, kemudian mengikat kakinya dan memasukkannya ke dalam sak warna putih. Setelah itu, kambing diletakkan di tengah sepeda motor untuk dibawa pergi," ujar Lugito 

Saat ini, terduga pelaku MAD telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Candipuro.

"Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini," pungkas AKP Lugito.


10/04/2025

Pencarian Korban Terseret Ombak di Pantai Bambang Lumajang Terus Dilakukan, Akan Dihentikan di Hari ke-7


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Upaya pencarian seorang wisatawan yang hilang terseret ombak di Pantai Bambang, Pasirian, Kabupaten Lumajang, masih belum membuahkan hasil hingga hari ini, Kamis (10/4/2025).

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Yudhi Cahyono, menyampaikan bahwa operasi pencarian korban kini memasuki hari ketiga.

Korban yang belum ditemukan tersebut bernama Candra (13), seorang warga Desa Sumbermujur, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

"Tim SAR gabungan terus berupaya melakukan pencarian hingga saat ini. Area pencarian diperluas ke arah timur, mencapai perairan pantai Pandanwangi, Tempeh, Lumajang," kata Yudhi saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

Yudhi menambahkan bahwa tim SAR gabungan memanfaatkan perahu karet dan drone untuk memperluas jangkauan visual dalam proses pencarian.

Ia mengakui bahwa gelombang laut yang cukup tinggi dan angin kencang menjadi kendala dalam upaya menemukan korban.

"Arah gelombang saat ini menuju ke timur. Berdasarkan hal tersebut, kami menduga korban juga terbawa ke arah yang sama. Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda keberadaan korban," jelasnya.

Sementara itu, satu korban lainnya yang merupakan paman dari Candra, yakni Paedi (warga Desa Sumbermujur), telah ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di perairan Pantai Watu Pecak Pasirian pada Selasa (8/4/2025). 

"Kami berharap pencarian ini akan membuahkan hasil dan memohon doa dari masyarakat agar korban dapat segera ditemukan. Sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), operasi pencarian akan dihentikan pada hari ketujuh," ungkap Yudhi.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Paedi dan keponakannya, Candra, dilaporkan hilang terseret ombak saat berlibur di Pantai Bambang pada Senin (7/4/2025) siang.

Peristiwa nahas ini terjadi ketika Candra sedang berenang di laut dan tiba-tiba terseret arus ombak. Paedi yang berusaha menolong justru ikut terseret arus dan menghilang. (Imam)


© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved