-->

12/07/2025

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Polres Lumajang Siapkan Tilang Manual dan e-TLE

Operasi Patuh Semeru 2025 Digelar, Polres Lumajang Siapkan Tilang Manual dan e-TLE

KBO Satlantas Polres Lumajang Ipda Suheri

Lumajang, (Onenewsjatim) –
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lumajang akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2025 mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. 

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang digelar secara serentak oleh Korlantas Polri di seluruh Indonesia, dengan tujuan meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Lumajang melalui KBO Satlantas Ipda Suheri menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan langkah konkret dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan membangun kesadaran tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.

“Operasi Patuh Semeru 2025 akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 sampai dengan 27 Juli 2025,” ujar Ipda Suheri kepada media, Sabtu (12/7/2025).

Ia menambahkan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari rangkaian menuju peringatan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang jatuh pada 19 September 2025.

“Jadi operasi ini dilakukan untuk mendukung Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sehingga masyarakat semakin peduli terhadap keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh 2025 akan mengedepankan tiga pendekatan utama, yakni preemtif (edukasi), preventif (pencegahan), dan represif (penegakan hukum) secara berimbang.

“Penindakan akan dilakukan secara proporsional, 25 persen preemtif, 25 persen preventif berupa himbauan dan sosialisasi, dan 50 persen represif melalui penilangan,” lanjut Ipda Suheri.

Untuk aspek preventif, petugas akan melakukan patroli di wilayah-wilayah rawan kecelakaan dan kemacetan, khususnya di jalur utara Kabupaten Lumajang.

Sementara itu, penindakan represif akan dilakukan melalui dua metode, yaitu tilang manual dan e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Kamera e-TLE statis ditempatkan di kawasan Sukodono dan Jalan Veteran, sedangkan e-TLE dinamis dilakukan dengan mobil patroli keliling.

Ada tujuh jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam Operasi Patuh 2025:

1. Berboncengan lebih dari dua orang.

2. Melebihi batas kecepatan yang ditentukan.

3. Pengemudi di bawah umur.

4. Pengendara roda dua tidak mengenakan helm.

5. Pengendara roda empat tidak mengenakan sabuk pengaman (safety belt).

6. Menggunakan ponsel saat berkendara.

7. Berkendara di bawah pengaruh alkohol.

8. Melawan arus atau melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Ipda Suheri juga mengungkapkan bahwa pelanggaran lalu lintas masih dominan terjadi di wilayah pinggiran kota. Di wilayah perkotaan, kesadaran masyarakat dinilai lebih baik karena sering dilakukan penindakan.

“Kalau di kota relatif tertib. Tapi di pinggiran kota dan saat jam-jam tertentu, seperti malam hari, banyak pelanggaran. Karena masyarakat kita masih kurang sadar terhadap keselamatan berkendara,” ungkapnya.

Ipda Suheri mengajak seluruh masyarakat Lumajang untuk mematuhi peraturan lalu lintas bukan semata-mata karena ada operasi, melainkan demi keselamatan diri sendiri.

“Tertib lalu lintas itu bukan untuk polisi, tapi untuk keselamatan kita sendiri. Pakai helm, sabuk pengaman, dan taati aturan agar jika terjadi kecelakaan, dampaknya tidak fatal,” tegasnya. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved