Lumajang, (Onenewsjatim) – Jajaran Polres Lumajang, Polda Jawa Timur, berhasil meringkus dua pelaku pencurian sapi yang selama ini menjadi target buronan (DPO). Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan kepolisian dalam memberantas kejahatan di wilayah Lumajang.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan adalah HN alias Nan (45) dan ST (33), keduanya warga Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang. Mereka diringkus pada Senin malam, 26 Mei 2025, sekitar pukul 23.30 WIB, melalui operasi gabungan Polsek Padang dan Kanit Reskrim Rayon Barat.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai keberadaan seseorang di area tersebut.
"Setelah menerima informasi dari warga, polisi segera melakukan pengecekan dan menemukan seseorang yang mencurigakan," terang AKBP Alex, Rabu (28/5/2025).
Saat diinterogasi, individu tersebut mengaku sebagai HN alias Nan, yang memang merupakan DPO dalam kasus pencurian ternak. Dari keterangan HN, polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan mendapatkan informasi mengenai komplotan pencurian sapi yang melibatkan enam orang: HN, RD, SR, JN alias Ndun, ST, dan FY.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap ST di kediamannya beberapa jam kemudian.
"Kami langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap ST yang juga terlibat dalam aksi pencurian bersama HN dan tiga rekannya yang masih buron," imbuh AKBP Alex.
Komplotan ini diketahui telah beraksi di enam lokasi berbeda sepanjang tahun 2024, mencakup desa-desa seperti Mojo, Banjarwaru, Bedayu, Sentul, Purwosono, dan Petahunan. Salah satu pelaku, RD, telah ditangkap sebelumnya dan dijatuhi hukuman enam bulan penjara oleh pengadilan.
"Empat pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar DPO kami," tegas Kapolres Lumajang.
Kedua tersangka yang baru ditangkap kini ditahan di Mapolres Lumajang dan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang mengancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
AKBP Alex Sandy Siregar juga menyampaikan apresiasi tinggi atas partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan informasi. "Kami terus mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Partisipasi masyarakat adalah kunci keberhasilan menjaga keamanan lingkungan," tutupnya.(Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram