-->

15/06/2026

Pencurian Siang Bolong di Lumajang, Pelaku Gondol Emas Batangan 175 Gram dan Perhiasan

Pencurian Siang Bolong di Lumajang, Pelaku Gondol Emas Batangan 175 Gram dan Perhiasan


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Aksi pencurian dengan sasaran perhiasan emas kembali terjadi di Kabupaten Lumajang. Kali ini, seorang pemilik salon bernama Lilik (70), warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, menjadi korban pencurian yang mengakibatkan kerugian mencapai sekitar Rp400 juta.

Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) pagi di rumah korban yang berada di Jalan Prof. Moh. Yamin, Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang. Ironisnya, aksi pencurian berlangsung saat aktivitas masyarakat di sekitar lokasi cukup ramai.

Aksi pelaku sempat terekam kamera pengawas (CCTV). Dalam rekaman tersebut terlihat seorang pria mengenakan topi hitam berjalan kaki menyeberang jalan, kemudian berhenti di sebuah gang sebelum akhirnya masuk ke rumah korban.

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan adanya laporan pencurian tersebut. Menurutnya, kejadian berlangsung saat korban meninggalkan rumah untuk berbelanja.

"Untuk kejadian pencurian emas ini terjadi pada hari Sabtu (13/6/2026) pagi. Saat itu korban sedang keluar rumah untuk berbelanja sekitar 10 menit," ujar Ipda Suprapto, Minggu (15/6/2026).

Saat kembali ke rumah, korban mendapati sejumlah barang berharganya sudah hilang dari tempat penyimpanan.

"Setelah pulang, korban mengetahui barang-barang miliknya sudah tidak berada di tempat. Barang yang diambil berupa perhiasan emas sekitar 57 gram, emas batangan sekitar 175 gram, serta uang tunai kurang lebih Rp28 juta," jelasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas dan jumlah pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dari rekaman CCTV yang telah diperiksa, sementara terlihat satu orang masuk ke dalam rumah korban.

"Untuk jumlah pelaku masih dalam pendalaman. Yang terlihat di CCTV masuk ke dalam rumah ada satu orang," kata Suprapto.

Ia menjelaskan, pelaku diduga memanfaatkan kondisi rumah yang sedang kosong saat korban keluar berbelanja.

"Modusnya, pelaku masuk ke rumah ketika korban tidak berada di dalam rumah," tambahnya.

Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian total sekitar Rp400 juta.

Saat ini Satreskrim Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved