-->

05/06/2026

Driver Ojek Online dan Lokal Jadi Prioritas Program BPJS Ketenagakerjaan Gratis di Lumajang

Driver Ojek Online dan Lokal Jadi Prioritas Program BPJS Ketenagakerjaan Gratis di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Pemerintah Kabupaten Lumajang terus memperluas perlindungan sosial bagi pekerja sektor informal. 

Melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) bersama BPJS Ketenagakerjaan, puluhan pengemudi ojek online dan ojek lokal mengikuti sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan di Pujasera Candu, Lumajang, Kamis (4/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti para pengemudi yang tergabung dalam berbagai komunitas ojek di Kabupaten Lumajang. Sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman terkait manfaat perlindungan BPJS Ketenagakerjaan sekaligus rencana pemberian bantuan iuran kepesertaan yang dibiayai pemerintah daerah.

Perwakilan Disnaker Kabupaten Lumajang, Catur, mengatakan program tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat yang memiliki risiko tinggi dalam bekerja.

"Para pengendara yang tergabung dalam berbagai komunitas ojol datang untuk mengikuti sosialisasi program jaminan sosial. Rencana bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan wujud hadirnya pemerintah dalam memberikan kepastian perlindungan dan kesejahteraan sosial bagi masyarakat, khususnya profesi yang rentan terhadap risiko kerja," ujarnya.

Menurutnya, pembiayaan program tersebut bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang dialokasikan pemerintah. Pada tahap awal, driver ojek menjadi kelompok prioritas penerima bantuan.

"Untuk saat ini yang menjadi prioritas adalah driver ojek, baik online maupun lokal. Ke depan kuota juga akan diberikan kepada profesi lain yang memiliki risiko kerja tinggi seperti nelayan dan pekerja informal lainnya," katanya.

Ia menjelaskan, bantuan iuran BPJS Ketenagakerjaan itu akan diberikan secara gratis selama empat bulan, yakni mulai September hingga Desember 2026. Karena itu, para pengemudi yang belum terdaftar diharapkan segera mendaftarkan diri agar dapat memperoleh manfaat program tersebut.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Lumajang, Delistyana Diah Vianty, menyatakan pihaknya siap mendukung dan melaksanakan program pemerintah tersebut secara optimal.

Menurut Delistyana, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sangat penting bagi pengemudi ojek yang setiap hari menghadapi berbagai risiko saat bekerja di jalan raya.

"Kami sangat mendukung program ini dan berharap seluruh pengemudi ojek yang belum terdaftar dapat segera mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Program ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan kerja yang dapat terjadi selama menjalankan aktivitas pekerjaan," ujarnya.

Ia menambahkan, manfaat BPJS Ketenagakerjaan tidak hanya dirasakan peserta, tetapi juga memberikan kepastian perlindungan bagi keluarga apabila terjadi risiko yang tidak diinginkan.

Pada kesempatan yang sama, Pegawai Bagian Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Bagus Purnomo Aji, menjelaskan bahwa terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima bantuan iuran.

"Syarat utama untuk mengikuti program bantuan iuran ini adalah memiliki KTP Kabupaten Lumajang dan berusia di bawah 65 tahun. Proses pendaftarannya juga sangat mudah karena dapat dilakukan secara online melalui barcode dan tautan yang telah disediakan," jelasnya.

Dukungan terhadap program tersebut juga disampaikan Ketua Paguyuban Ojek Online Lumajang (POOL), Yony Febrianto. Ia mengapresiasi langkah Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan yang dinilai memberikan perhatian nyata terhadap kesejahteraan para pengemudi ojek.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Lumajang yang telah menunjukkan keseriusan dalam memberikan perlindungan dan kesejahteraan bagi para driver ojek, baik online maupun lokal," katanya.

Yony menegaskan bahwa POOL siap menjadi jembatan antara pemerintah dan komunitas ojek dalam menyosialisasikan berbagai program yang berpihak kepada pekerja sektor informal.

"POOL akan membantu menyampaikan informasi ini kepada seluruh pengemudi, termasuk ojek pangkalan, agar semakin banyak yang bisa menerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami tidak ada perbedaan antara ojek online maupun ojek lokal. Semua bisa bersatu, rukun, dan bekerja dengan aman demi memenuhi kebutuhan keluarga," ujarnya.

Melalui program tersebut, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap semakin banyak pekerja sektor informal yang memperoleh perlindungan jaminan sosial, sehingga risiko kecelakaan kerja maupun risiko sosial lainnya dapat diminimalkan dan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.


Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved