-->

03/06/2026

319 Tersangka Diamankan, Polda Jatim Sikat Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan

319 Tersangka Diamankan, Polda Jatim Sikat Ratusan Pelaku Kejahatan Jalanan


Surabaya, (Onenewsjatim) –
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap sebanyak 320 kasus kejahatan jalanan dan tindak pidana 3C (pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, dan pencurian kendaraan bermotor) sepanjang Mei 2026. Dari ratusan kasus tersebut, polisi mengamankan 319 tersangka yang kini menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si mengatakan pengungkapan itu merupakan hasil kerja gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama 39 polres jajaran dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di seluruh wilayah Jawa Timur.

“Seluruh jajaran kami, baik Ditreskrimum maupun polres di wilayah hukum Polda Jatim, telah kami instruksikan untuk melakukan tindakan cepat dalam mengungkap berbagai kasus 3C dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat,” ujar Nanang saat konferensi pers di Gedung Mahameru Polda Jatim, Surabaya, Selasa (2/6/2026).

Berdasarkan data yang dipaparkan Polda Jatim, 320 kasus yang berhasil diungkap terdiri atas 219 kasus pencurian, 46 kasus penganiayaan, 35 kasus pengeroyokan, 11 kasus penyalahgunaan senjata api, senjata tajam dan bahan peledak, enam kasus pemerasan, serta tiga kasus premanisme.

Menurut Nanang, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari strategi kepolisian dalam menekan angka kriminalitas sekaligus memburu jaringan pelaku kejahatan yang selama ini beroperasi di berbagai daerah di Jawa Timur.

“Target utama kami adalah menangkap para pelaku maupun sindikat curas, curat, curanmor, street crime, termasuk penyalahgunaan senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak yang mengganggu rasa aman masyarakat,” katanya.

Selain menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku. Barang bukti yang diamankan meliputi 100 unit sepeda motor, 12 unit mobil, 72 barang elektronik, uang tunai senilai Rp46,1 juta, emas seberat 10 gram, 25 senjata tajam, satu pucuk senjata api, dan delapan butir amunisi.

Daerah Rawan Terus Dipetakan

Kapolda menjelaskan, pihaknya terus melakukan pemetaan terhadap wilayah yang dinilai rawan tindak kriminal. Langkah tersebut dilakukan untuk mendukung upaya pencegahan sekaligus mempercepat respons aparat apabila terjadi gangguan keamanan.

Hasil evaluasi selama Mei 2026 menunjukkan bahwa wilayah dengan jumlah pengungkapan kasus terbanyak berada di Kabupaten Malang, Kota Surabaya, dan kawasan Pelabuhan Tanjung Perak.

“Pemetaan daerah rawan terus kami lakukan sebagai dasar pengambilan langkah-langkah preventif maupun represif. Dengan begitu, kehadiran polisi di lapangan dapat lebih efektif dalam menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Masyarakat Diminta Aktif Melapor

Dalam kesempatan itu, Nanang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center Polri 110 guna melaporkan setiap tindak kriminal maupun gangguan keamanan yang terjadi di lingkungan sekitar.

Menurutnya, partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan pengungkapan kasus kejahatan.

“Semakin cepat informasi yang kami terima, maka semakin cepat pula anggota di lapangan dapat melakukan tindakan. Karena itu kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan layanan 110 dan terus bersinergi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.

Kapolda turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan insan pers yang selama ini aktif memberikan informasi kepada kepolisian. Dukungan tersebut dinilai berkontribusi besar dalam mempercepat proses pengungkapan berbagai tindak pidana.

“Terima kasih kepada seluruh masyarakat dan rekan-rekan media yang terus mendukung upaya kepolisian. Informasi yang diberikan sangat membantu kami dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan secara cepat dan tepat,” tutur Nanang.

Polda Jatim menegaskan akan terus mengintensifkan operasi penindakan terhadap pelaku kejahatan jalanan dan jaringan kriminal lainnya guna menciptakan situasi keamanan yang kondusif di seluruh wilayah Jawa Timur.(Red)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved