-->

30/04/2026

Oknum PNS DLH Tersandung Narkoba, Bunda Indah Langsung Ambil Langkah Keras

Oknum PNS DLH Tersandung Narkoba, Bunda Indah Langsung Ambil Langkah Keras


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Buntut penangkapan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Bupati Lumajang, Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, langsung mengambil langkah tegas.

Didampingi Wakil Bupati Lumajang, Yudha Adji Kusuma, Bunda Indah mengumpulkan seluruh pegawai DLH di halaman kantor setempat, Kamis (30/4/2026), untuk memberikan arahan sekaligus peringatan keras terkait penyalahgunaan narkoba di kalangan aparatur sipil negara.

Dalam sambutannya, Bunda Indah menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat narkoba. Ia meminta Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) segera memproses oknum yang terbukti melanggar.

“Saya tidak main-main soal narkoba. No compromise, tidak kompromi. Saya minta Inspektorat dan BKD segera memproses PNS yang terlibat narkoba,” tegasnya.

Menurutnya, ASN yang menggunakan narkoba tidak akan mampu menjalankan tugas pelayanan publik dengan baik. Ia juga menekankan bahwa penyalahgunaan narkoba dapat merusak kesehatan, khususnya sistem saraf.

“Kalau ada aparatur sipil negara yang pakai narkoba, saya pastikan dia tidak akan bisa melayani masyarakat,” imbuhnya.

Bunda Indah juga mengungkapkan bahwa sebelumnya sempat terjadi kasus serupa di lingkungan Dinas Pendidikan. Meski demikian, ia menyebut pelaku bukan ASN, melainkan pekerja yang sedang berada di lokasi.

Sebagai langkah konkret, Bunda Indah langsung memerintahkan tes urine kepada seluruh pegawai DLH tanpa terkecuali. Ia bahkan menginstruksikan agar pegawai yang tidak hadir tetap diperiksa dengan mendatangi rumah masing-masing.

“Saya kumpulkan panjenengan untuk pagi ini dites urin semua, tanpa terkecuali. Kalau hari ini ada yang tidak masuk, kasih alamatnya rumahnya, biar didatangi,” ujarnya.

Ia juga memperingatkan agar tidak ada praktik kecurangan dalam pelaksanaan tes, termasuk upaya tukar sampel urine atau perlindungan terhadap pelaku.

“Siapa yang melindungi? Siapa yang dilindungi? Siapa yang berbuat curang? Saya kasih sanksi seberat-beratnya, termasuk petugas dari rumah sakit umum dan dinas kesehatan,” tegasnya.

Sebelumnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Lumajang mengamankan seorang oknum PNS DLH berinisial HP (44), warga Kelurahan Jogoyudan, pada Selasa (28/4/2026) malam. Penangkapan dilakukan di depan sebuah minimarket di kawasan Jalan Jenderal Sutoyo, Lumajang.


.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved