
Polisi membubarkan balap liar di Jalur menuju Bandara Notohadinegoro
Jember, (Onenewsjatim) – Polres Jember mengamankan 21 unit sepeda motor yang diduga terlibat aksi balap liar di jalur menuju Bandara Notohadinegoro, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Sabtu (24/10/2026) sore.
Penindakan tersebut dilakukan Tim Alap-Alap Satuan Samapta Polres Jember bersama personel Polsek Ajung setelah menerima aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 sekitar pukul 16.00 WIB.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 14.22 Tim Alap-Alap Sat Samapta Polres Jember langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan patroli dan membubarkan aktivitas yang meresahkan pengguna jalan tersebut.
Petugas kemudian mengamankan 21 unit sepeda motor yang terindikasi terlibat dalam aksi balap liar. Seluruh kendaraan dibawa ke Mapolres Jember untuk menjalani pendataan serta pemeriksaan kelengkapan surat-surat kendaraan.
Kasat Samapta Polres Jember, AKP Heru Siswanto, S.H., mengatakan penindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap aduan masyarakat sekaligus upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kawasan akses bandara.
Menurut Heru, balap liar tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.
“Balap liar ini bukan sekadar pelanggaran lalu lintas atau gangguan kebisingan, melainkan ancaman nyata bagi keselamatan jiwa, baik bagi para pelaku sendiri maupun pengguna jalan lain yang melintas di area bandara,” tegas Heru, Minggu (25/10/2026).
Ia mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pergaulan anak-anak serta penggunaan kendaraan bermotor.
Heru berharap peran keluarga dapat membantu mencegah keterlibatan anak-anak dan remaja dalam aksi balap liar yang berisiko menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Polres Jember juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban. Aduan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan pelayanan yang responsif serta menjaga keamanan di ruang publik.
Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, Polres Jember menegaskan komitmennya untuk melakukan langkah pencegahan dan penindakan terhadap aktivitas yang membahayakan keselamatan pengguna jalan, termasuk aksi balap liar di kawasan akses Bandara Notohadinegoro. (Imam)
Komentar
Tinggalkan Komentar