Pidie Aceh, (Onenewsjatim)– Tim gabungan kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai mengungkap laboratorium gelap pembuatan sabu yang diduga terkait jaringan narkotika internasional di Kabupaten Pidie, Aceh.
Dalam operasi yang digelar pada 21 Oktober 2026 tersebut, petugas menyita hampir 1,2 ton bruto narkotika. Pengungkapan ini disebut sebagai salah satu pengungkapan laboratorium gelap dengan barang bukti terbesar di Indonesia.
Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto mengapresiasi kerja sama lintas lembaga dan dukungan masyarakat dalam membongkar jaringan tersebut.
“Saya ucapkan selamat atas pengungkapan dalam rangka menyelamatkan anak bangsa ini. Polisi dan masyarakat kita berhasil mengungkap jaringan narkoba skala besar,” kata Suyudi di Pidie, Jumat (23/10/2026).
Berawal dari Informasi Intelijen
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan secara serentak di lima lokasi yang tersebar di Kabupaten Pidie, Bireuen, Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe.
Operasi bermula dari pengembangan informasi intelijen serta pemantauan pergerakan orang dan logistik yang diduga berkaitan dengan produksi narkotika.
Di sebuah rumah toko (ruko) di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, petugas menemukan laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk mengolah meth oil atau sabu cair menjadi sabu kristal.
Dari lokasi itu, petugas menyita 20 drum berisi meth oil, sekitar 500 kilogram sabu kristal, serta sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi.
Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut mencapai hampir 1,2 ton bruto.
Petugas juga mengamankan 11 orang yang terdiri dari dua warga negara asing (WNA) dan sembilan warga negara Indonesia (WNI).
Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam jaringan narkotika internasional.
Diduga Berkaitan dengan Jaringan Internasional
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, bahan narkotika cair tersebut diduga berasal dari kawasan Asia Tenggara sebelum masuk ke Aceh.
Tim gabungan kemudian memantau pergerakan sejumlah orang yang diduga terlibat hingga menemukan lokasi yang digunakan sebagai laboratorium gelap.
Penyidik kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas. Polisi juga memburu sejumlah pihak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) serta menelusuri dugaan aliran dana hasil kejahatan.
Selain itu, Polri bersama instansi terkait akan berkoordinasi dengan otoritas luar negeri guna mengungkap keterkaitan jaringan tersebut.
Dalam pengungkapan ini, Kapolri turut mengapresiasi personel Polri, BNN, Bea Cukai, serta National Narcotics Control Commission (NNCC) Tiongkok yang terlibat dalam operasi.
Menurut Suyudi, kerja sama lintas negara diperlukan untuk memutus rantai pasokan narkotika dan mencegah Indonesia dijadikan lokasi produksi maupun jalur distribusi jaringan internasional.
Kapolri Minta Pemilik Kontrakan Lebih Selektif
Kapolri juga mengingatkan masyarakat agar berperan aktif dalam mencegah penyalahgunaan tempat tinggal dan bangunan usaha sebagai lokasi kegiatan ilegal.
Ia secara khusus meminta pemilik ruko, kontrakan, dan rumah sewa memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya pemilik ruko, kontrakan, atau rumah sewa, agar senantiasa selektif dan memastikan identitas serta aktivitas penyewa dapat dipertanggungjawabkan. Jangan apatis dengan lingkungan sekitar,” ujar Suyudi.
Polri menegaskan penyidikan masih berlangsung untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan hubungan dengan jaringan narkotika lintas negara. (Red)
Komentar
Tinggalkan Komentar