Berita Pilihan

Penghulu di Probolinggo Dibacok Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Onenewsjatim
Oleh Onenewsjatim
Penghulu di Probolinggo Dibacok Tetangga, Terduga Pelaku Diamankan Polisi


Probolinggo, (
Onenewsjatim) – Seorang penghulu bernama Ridho’i menjadi korban dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit di Desa Purut, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (24/10/2026) sekitar pukul 11.00 WIB.

Korban diduga diserang oleh tetangganya sendiri berinisial U hingga mengalami luka-luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Polisi telah mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi saat korban berusaha menyelamatkan diri dari serangan. Ridho’i berlari menuju toko milik keluarganya untuk menghindari sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan pelaku.

Terduga pelaku sempat mengejar korban, tetapi tidak sampai masuk ke dalam toko. Korban kemudian mendapatkan penanganan medis atas luka yang dialaminya.

Dugaan persoalan kecemburuan turut mencuat sebagai salah satu kemungkinan motif di balik kejadian tersebut. Namun, kepolisian masih mendalami latar belakang penyerangan dan belum memastikan motifnya.

Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta meminta keterangan sejumlah saksi untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa tersebut.

Polisi Dalami Motif Penyerangan

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Probolinggo, Ipda Widy Purwa Apriantoro, mengatakan pihaknya menangani perkara tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Menurut dia, terduga pelaku berinisial U telah diamankan bersama barang bukti. Proses hukum terhadap yang bersangkutan masih berjalan.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi," ujar Widy.

Ia juga meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian apabila mengetahui atau mengalami gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Laporan dapat disampaikan secara langsung kepada petugas maupun melalui layanan Kepolisian 110 agar dapat segera ditindaklanjuti.

Polres Probolinggo mengajak masyarakat turut menjaga situasi keamanan tetap kondusif serta mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada kepolisian.

Hingga kini, penyelidikan masih dilakukan untuk mendalami motif dan memastikan kronologi lengkap dugaan penganiayaan tersebut.(mam) 

Komentar

Tinggalkan Komentar