Headline

Dalih Tukar Motor, Pria di Lumajang Diduga Setubuhi Cucu Tiri yang Masih SMP

Onenewsjatim
Oleh Onenewsjatim
Dalih Tukar Motor, Pria di Lumajang Diduga Setubuhi Cucu Tiri yang Masih SMP


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Seorang pria berinisial M (39) ditangkap polisi setelah diduga melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap cucu tirinya yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP) di Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Pelaku kini telah diamankan dan ditahan di Polres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Eko Budi Laksono, mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada Rabu (24/10/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut Eko, kejadian bermula ketika pelaku sedang membantu Sukari, yang merupakan orang tua korban, di rumahnya. Saat itu, istri pelaku meminta M mengambil parcel buah bersama korban.

Namun, dalam perjalanan, pelaku justru mengajak korban menuju rumahnya. Alasannya, pelaku hendak menukar sepeda motor. Saat tiba di rumah tersebut, kondisi rumah sedang tidak ada orang lain.

"Di rumah tersebut, pelaku diduga melakukan persetubuhan terhadap korban sebanyak satu kali," ujar Eko.

Peristiwa itu baru terungkap dua hari kemudian. Pada Senin (26/10/2026), korban akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Mengetahui hal tersebut, keluarga korban kemudian melaporkan dugaan tindak pidana itu ke Polsek Tempursari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi segera melakukan penyelidikan dan menangkap M tanpa perlawanan.

"Setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban, petugas bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap pelaku. Saat ini pelaku sudah kami amankan dan menjalani proses hukum di Polres Lumajang," kata Eko.

Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), membuat sketsa lokasi kejadian, serta memeriksa sejumlah saksi untuk kepentingan penyidikan.

Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti dan mengantarkan korban untuk menjalani pemeriksaan medis melalui Visum et Repertum (VeR).

"Korban sudah kami antarkan untuk menjalani pemeriksaan Visum et Repertum guna melengkapi alat bukti. Untuk pelaku sudah ditahan," pungkasnya. (Tim) 


Komentar

Tinggalkan Komentar