Iklan

Iklan

,

Iklan

Download our application

RAKI Laporkan Paslon 02 Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah ke Bawaslu Lumajang

, November 04, 2024 WIB Last Updated 2024-11-04T14:15:01Z


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Suasana Pilkada Lumajang semakin memanas. Tim pemenangan Paslon 01 Thoriqul Haq - Lucita Izza Rafika, Relawan Kerudung Ijo (RAKI) melaporkan Paslon 02, Indah Amperawati-Yudha Adji Kusuma, ke Bawaslu atas dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah.

"Kami relawan RAKI melaporkan Paslon Bunda-Yudha karena diduga melakukan kampanye di tempat ibadah," kata Bendahara RAKI Hesti Irnanta.

Hesti Irnanta, menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan informasi mengenai dugaan pelanggaran ini dari sebuah grup WhatsApp. Foto yang beredar menunjukkan kegiatan kampanye.

"Untuk kronologis saya tidak tahu pasti, tapi Kalau di whatsapp saya melihat postingan foto tanggal 2 November 2024 sekitar pukul 00.00 WIB," ujarnya

Atas dasar temuan tersebut, RAKI melakukan komunikasi kemudian secara resmi melaporkan kejadian ini ke Bawaslu.

"Untuk lokasi yang digunakan yaitu diduga Yayasan Getsmani Kristen Jatiroto," katanya.

Menanggapi laporan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Lumajang, Lutfiati, menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu untuk memastikan apakah laporan tersebut memenuhi syarat formil dan materil.

"Kami akan segera menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur yang berlaku," ujar Lutfiati. (Imam)



Terbaru Lainnya

Berita Pilihan
Daerah