Lumajang, (Onenewsjatim) – Polisi mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sejumlah kafe di Kabupaten Lumajang.
Seorang pria berinisial JS (36), warga Kelurahan Rogotrunan, Kecamatan Lumajang, ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian di empat lokasi berbeda dengan modus yang sama.
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah aksi pelaku di Cafe Nongki-Nongki terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Muhammad Ari Nuzul Aulia, mengatakan, pelaku memiliki pola yang terencana sebelum melancarkan aksinya. Selama sekitar tiga hari, pelaku terlebih dahulu mengamati kondisi lokasi yang menjadi sasaran.
"Pelaku melakukan survei kurang lebih selama tiga hari untuk mengetahui situasi dan kondisi kafe. Setelah memastikan lokasi sepi dan tutup pada dini hari, barulah pada hari keempat ia melakukan pencurian," kata Ari saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Senin (6/7/2026).
Menurut Ari, dalam kasus di Cafe Nongki-Nongki, pelaku beraksi pada dini hari dengan berjalan kaki menuju lokasi. Setelah tiba, pelaku memanjat pagar bagian depan sebelum masuk ke area kafe dan mengambil sejumlah barang berharga.
Barang yang dicuri antara lain satu unit telepon seluler merek Infinix, uang tunai sebesar Rp300.000, satu kompor portable, satu tabung LPG 3 kilogram, serta tabung gas kaleng.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV dan berhasil mengidentifikasi pelaku. Pada Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 12.00 WIB, personel Satreskrim Polres Lumajang menangkap JS di rumahnya.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan pencurian dengan pemberatan di Cafe Nongki-Nongki," ujar Ari.
Hasil penyidikan juga mengungkap bahwa pelaku menggunakan modus serupa saat beraksi di lokasi lain. Sebelum mencuri, ia selalu melakukan pengamatan selama beberapa hari untuk memastikan kondisi lingkungan aman.
"Modusnya sama di setiap lokasi. Dia melakukan survei sekitar tiga hari, kemudian pada hari keempat melaksanakan aksinya," jelas Ari.
Selain Cafe Nongki-Nongki, pelaku mengaku telah melakukan pencurian di tiga lokasi lainnya, yakni Rental PS Galaxy, Cafe Terra Cotta, dan Cafe Ngdi. Dengan demikian, total terdapat empat tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi sasaran pelaku di wilayah Kabupaten Lumajang.
Dalam penggeledahan di rumah tersangka, polisi menyita satu kompor portable berwarna merah dan satu tabung gas yang diduga merupakan hasil pencurian dari Cafe Nongki-Nongki.
Sementara telepon seluler hasil curian telah dijual secara daring dengan harga sekitar Rp1,5 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan pelaku untuk membeli sebuah laptop seharga Rp800.000, sedangkan sisanya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
Ari menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan, JS bukan merupakan residivis. Namun, ia diketahui telah beberapa kali melakukan aksi pencurian dengan sasaran khusus kafe di wilayah Lumajang.
"Statusnya bukan residivis. Namun, dia sudah empat kali beraksi di Lumajang dan memang spesialis menyasar kafe. Pekerjaannya sehari-hari serabutan," pungkasnya. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram