-->

01/07/2026

Kepala SMP PGRI Sukodono Ungkap Kronologi Dugaan Bullying Siswa hingga Meninggal

Kepala SMP PGRI Sukodono Ungkap Kronologi Dugaan Bullying Siswa hingga Meninggal

Kepala Sekolah SMP PGRI Sukodono Yunita Wahyuningsih 

Lumajang (Onenewsjatim)
– Fakta baru terungkap dalam kasus dugaan perundungan disertai penganiayaan yang menimpa seorang siswa SMP di Kabupaten Lumajang hingga meninggal dunia.

Pihak sekolah menyatakan, persoalan antara korban dan dua siswa yang diduga melakukan pemukulan sempat diselesaikan melalui mediasi dan berakhir dengan kesepakatan damai.

Kepala SMP PGRI Sukodono, Yunita Wahyuningsih, menjelaskan insiden tersebut terjadi pada Senin, 18 Mei 2026, saat jam istirahat di tengah pelaksanaan ujian akhir kelas IX.

Menurutnya, peristiwa bermula dari persoalan sepele terkait sampah yang berada di bawah kursi korban berinisial IL, warga Desa Jatisari, Kecamatan Kedungjajang. Dua siswa berinisial D dan A menuduh korban sebagai pihak yang membuang sampah dan memintanya membersihkannya.

"Korban menolak karena merasa tidak melakukannya. Tidak lama kemudian korban datang ke kantor sekolah sekitar pukul 09.30 WIB dan melaporkan telah dipukul oleh dua temannya saat jam istirahat," ujar Yunita saat dikonfirmasi.

Mendapat laporan tersebut, pihak sekolah langsung memanggil kedua siswa yang dilaporkan untuk dimintai klarifikasi.

"Dari hasil keterangan yang kami peroleh, persoalan memang berawal dari tuduhan membuang sampah. Saat itu kami langsung memberikan pembinaan dan menegaskan bahwa kekerasan tidak boleh terjadi dalam kondisi apa pun," katanya.

Mediasi Libatkan Orang Tua

Sehari setelah kejadian, sekolah mengundang orang tua korban dan orang tua salah satu siswa yang terlibat untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah.

Dalam mediasi tersebut, keluarga korban menyampaikan bahwa IL telah menjalani pemeriksaan di puskesmas dengan biaya sekitar Rp60 ribu. Biaya tersebut kemudian diganti oleh pihak keluarga salah satu siswa.

"Setelah itu kedua belah pihak menyatakan berdamai dan sepakat tidak memperpanjang persoalan," jelas Yunita.

Usai mediasi, korban tetap mengikuti seluruh rangkaian ujian hingga selesai dan bahkan masih sempat hadir ke sekolah pada 13 Juni 2026 untuk mengikuti kegiatan tasyakuran serta pengambilan Surat Keterangan Lulus (SKL).

"Korban datang bersama teman-temannya. Hanya saja saat makan bersama dia tidak ikut makan karena mengaku sedang sariawan," imbuhnya.

Kondisi Korban Memburuk

Yunita mengaku baru mengetahui kondisi korban memburuk beberapa hari kemudian setelah menerima kabar dari kakak korban pada 23 Juni 2026.

"Saya langsung meminta wakil kepala sekolah menjenguk korban di rumah sakit dan mendampingi keluarga. Kami juga berusaha menghubungi keluarga para siswa yang terlibat agar ikut menjenguk," tuturnya.

Menurut Yunita, pada saat itu pihak sekolah belum memperoleh informasi medis yang memastikan penyebab kondisi korban.

"Dokter masih melakukan pemeriksaan. Kami belum mengetahui hasil pemeriksaan maupun hasil rontgen sehingga belum bisa menyimpulkan apakah kondisi tersebut berkaitan dengan kejadian sebelumnya," ujarnya.

Biaya Pengobatan Jadi Kendala

Selama menjalani perawatan di RSUD dr Haryoto Lumajang, biaya pengobatan korban disebut telah mencapai lebih dari Rp2 juta.

Yunita mengungkapkan sempat muncul pembahasan mengenai tanggung jawab biaya pengobatan. Namun, berdasarkan informasi yang diterimanya, keluarga salah satu siswa belum bersedia menandatangani dokumen administrasi rumah sakit.

"Informasi yang saya terima, keluarga D masih menunggu kepala desa sehingga belum menandatangani administrasi. Akhirnya saya yang diminta membantu menandatangani administrasi rumah sakit," ungkapnya.

Ia juga menyebut korban sempat disarankan menjalani perawatan lanjutan ke rumah sakit yang memiliki fasilitas lebih lengkap di Malang atau Surabaya karena membutuhkan penanganan khusus.

"Informasi yang kami terima, estimasi biaya pengobatan lanjutan cukup besar sehingga menjadi kendala bagi keluarga," katanya.

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved