-->

29/06/2026

Kabur hingga Jawa Tengah, DPO Curanmor Asal Bondowoso Akhirnya Dibekuk Polisi

Kabur hingga Jawa Tengah, DPO Curanmor Asal Bondowoso Akhirnya Dibekuk Polisi


Bondowoso, (Onenewsjatim)
– Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso berhasil mengungkap dua kasus pencurian sepeda motor, termasuk menangkap seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat buron sejak April 2026.

Kapolres Bondowoso, AKBP Aryo Dwi Wibowo, mengatakan tersangka berinisial JS, warga Bondowoso, berhasil ditangkap di Gerbang Tol Kalikangkung, Jawa Tengah, setelah tim Satreskrim melakukan pengejaran.

"Kami melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan yang bersangkutan di pintu Tol Kalikangkung. Selanjutnya tersangka langsung kami bawa ke Bondowoso untuk menjalani proses hukum," ujar AKBP Aryo dalam keterangannya, Sabtu (27/6/2026).

Kasus tersebut bermula dari laporan pencurian kendaraan bermotor yang diterima polisi pada 8 April 2026. Dalam pengungkapan perkara itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen kendaraan, antara lain BPKB, STNK, serta salinan rekaman kamera pengawas (CCTV)

Selain menangkap DPO curanmor, Polres Bondowoso juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor lainnya yang terjadi di wilayah Desa Jambeanom, Kecamatan Jambesari Darus Sholah.

Kapolres menjelaskan, tersangka berinisial AS, warga Kecamatan Maesan, diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X bernomor polisi P 2024 PC milik korban yang saat itu diparkir di halaman rumah.

"Saat ini para tersangka sudah kami amankan dan kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata AKBP Aryo.

Ia menegaskan, jajaran Polres Bondowoso berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak kriminal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Apa pun bentuknya, tindakan yang meresahkan masyarakat dan mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polres Bondowoso akan kami tindak tegas," tegasnya.

Polres Bondowoso juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dengan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, menggunakan kunci pengaman tambahan, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menjadi korban tindak kejahatan. (Red(




Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved