-->

31/05/2025

Bupati Lumajang: Pendidikan SD-SMP Akan Digratiskan, Tunggu Arahan Presiden

Bupati Lumajang: Pendidikan SD-SMP Akan Digratiskan, Tunggu Arahan Presiden


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, menyatakan kesiapan daerahnya untuk menggratiskan biaya pendidikan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP). 

Langkah ini menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menjamin pendidikan dasar sembilan tahun, baik di sekolah negeri maupun swasta, tanpa biaya.

Putusan MK Nomor 3/PUU-XXII/2024 terkait uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) telah menegaskan bahwa pendidikan dasar, yang mencakup SD/Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan SMP/Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau yang sederajat, harus digratiskan.

Menyikapi hal tersebut, Bupati Indah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Lumajang masih menantikan petunjuk teknis lebih lanjut dari pemerintah pusat mengenai implementasi amanat konstitusi ini. 

"Kami menunggu instruksi presiden. Jika instruksinya memang harus gratis, tentu daerah akan menggratiskan," ujar Indah pada Sabtu (31/5/2025).

Meskipun demikian, Indah mengakui belum mengetahui detail kebutuhan anggaran daerah untuk membiayai program pendidikan gratis ini. 

Kendati demikian, ia berharap kebijakan ini akan mendorong lebih banyak orang tua untuk menyekolahkan anak-anak mereka tanpa khawatir masalah biaya.

"Tentunya ini akan meningkatkan minat para orang tua untuk menyekolahkan anaknya, terutama bagi mereka yang memiliki keterbatasan finansial," tutupnya. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved