Lumajang,(Onenewsjatim) – Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan kembali komitmen pemerintah daerah dalam memperjuangkan hak-hak para pekerja, termasuk penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan perlindungan ketenagakerjaan.
Hal ini disampaikan usai menghadiri diskusi peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) di Pendopo Arya Wiraraja, Lumajang, Kamis (1/5/2025).
Bunda Indah mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih terdapat perusahaan yang belum memenuhi ketentuan UMK Lumajang sebesar Rp2,4 juta. Ia menyatakan telah menandatangani surat imbauan, namun surat tersebut belum disebarluaskan ke seluruh perusahaan.
“Masih ada perusahaan yang membayar pekerjanya di bawah UMK, dan ini harus terus saya perjuangkan. UMK adalah bagian dari komitmen bersama antara pemerintah, perusahaan, dan para pekerja,” ujarnya.
Selain masalah upah, Indah juga menyoroti pentingnya perlindungan ketenagakerjaan dan kesehatan. Ia menegaskan bahwa perusahaan dilarang menahan dokumen pribadi pekerja seperti ijazah dan KTP dengan alasan apapun.
“Saya menerima langsung keluhan dari masyarakat melalui WhatsApp pribadi saya. Ada laporan penahanan ijazah oleh perusahaan, dan ini tidak boleh terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, laporan-laporan tersebut akan ditindaklanjuti. Tidak hanya melalui surat, pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan.
“Sudah ada beberapa yang WA ke saya soal ketiga hal itu: UMK, perlindungan kesehatan dan ketenagakerjaan, serta penahanan ijazah. Kami akan cek langsung ke perusahaan-perusahaan apakah benar terjadi,” kata Indah.
Bupati Indah mengakui bahwa ada perusahaan di Lumajang yang patuh dan memberikan perlindungan 100% kepada karyawannya. Namun, ia juga menyayangkan masih adanya perusahaan yang belum sepenuhnya patuh, dengan tingkat kepatuhan di kisaran 60-70%.
“Kalau terbukti ada pelanggaran dan ditemukan bukti-buktinya, tentu akan kami proses. Untuk kasus penahanan ijazah, kalau setelah diingatkan pihak perusahaan mengembalikan, selesai. Tapi kalau tetap menolak, sanksinya bisa sampai pada aspek perizinan,” tutupnya. (Imam)
FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram