Kota Probolinggo, (Onenewsjatim) - Satuan Reserse Kriminal Polres Probolinggo Kota mengungkap praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang tersangka dari empat lokasi berbeda.
Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri mengatakan, pengungkapan kasus itu merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan sejak Maret hingga April 2026.
“Dari empat kasus yang kami ungkap, total ada lima tersangka yang diamankan dengan modus yang hampir sama, yakni menyalahgunakan distribusi BBM subsidi,” ujar Rico saat konferensi pers, Kamis (7/5/2026).
Dalam kasus tersebut, polisi menyita barang bukti berupa sekitar 1.000 liter Bio Solar dan 307 liter Pertalite. Selain itu, turut diamankan sejumlah kendaraan, barcode MyPertamina, jerigen, hingga alat penyedot BBM yang diduga digunakan para pelaku menjalankan aksinya.
Rico menjelaskan, para tersangka diduga membeli BBM subsidi secara berulang menggunakan beberapa barcode dan kendaraan berbeda. BBM tersebut kemudian dipindahkan ke jerigen untuk dijual kembali dengan harga non subsidi.
“Ini jelas merugikan negara dan masyarakat. BBM subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak,” tegasnya.
Menurut Rico, praktik penyelewengan BBM subsidi menjadi perhatian serius karena berdampak langsung terhadap distribusi energi bagi masyarakat kecil dan sektor usaha yang membutuhkan.
Saat ini, kelima tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Probolinggo Kota. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik distribusi ilegal BBM subsidi tersebut.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.
Mereka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda maksimal Rp 60 miliar. (Imam)


FOLLOW THE Onenewsjatim AT TWITTER TO GET THE LATEST INFORMATION OR UPDATE
Follow Onenewsjatim on Instagram to get the latest information or updates
Follow our Instagram