
Kakek Pencuri hewan ternak ditangkap Polisi
Bangkalan, (Onenewsjatim) — Usia senja rupanya tidak membuat seorang kakek berinisial H (84) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, jera melakukan tindak kriminal.
Bukannya menghabiskan masa tua dengan tenang, lansia asal Kecamatan Kwanyar ini justru digelandang ke Mapolres Bangkalan lantaran nekat menjadi eksekutor pencurian hewan ternak
.
Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak kepolisian, tersangka H tidak beraksi seorang diri.
Ia diketahui merupakan bagian dari jaringan pencuri ternak yang kerap beraksi dan meresahkan warga di kawasan Janteh, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, mengungkapkan bahwa H merupakan buronan yang sudah lama diburu oleh kepolisian. Sebelum menangkap H, polisi telah lebih dulu membekuk anggota komplotan lainnya.
"Dari komplotan tersebut, tiga sudah tertangkap," ujar AKP Eriek memberikan keterangan di Mapolres Bangkalan, Sabtu (11/7/2026).
Lebih lanjut, AKP Eriek menjelaskan bahwa dari total anggota komplotan yang berhasil diidentifikasi, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap satu tersangka lain.
"Terdapat dua DPO (Daftar Pencarian Orang). Satu orang sudah kita tangkap kemarin (tersangka H), tinggal satu lagi yang belum diamankan," tegasnya.
Dalam melancarkan aksinya, sindikat ini diketahui berbagi peran dengan cukup terorganisir.
Ironisnya, meski usianya paling uzur, kakek H justru memegang peran paling krusial, yakni sebagai eksekutor utama yang mengambil ternak warga.
Sementara itu, kawan-kawan H yang lain bertugas melakukan pemantauan dan mengawasi situasi di sekitar lokasi kejadian, serta menyiapkan kendaraan untuk mengangkut hewan hasil curian mereka.
Akibat ulahnya, kakek H kini harus bersiap menghabiskan sisa usianya di balik jeruji besi. Pihak kepolisian memastikan akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku.
"Tersangka kami jerat dengan Pasal 479 KUHP UU No. 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya hingga 7 tahun penjara," pungkas AKP Eriek. (Red)