Lumajang (Onenewsjatim) – Sejumlah guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu melakukan audiensi dan silaturahmi dengan Bupati Lumajang Indah Amperawati di ruang kerja bupati, Senin (13/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, para guru menyampaikan apresiasi atas kebijakan pemerintah daerah sekaligus menitipkan harapan agar status mereka dapat ditingkatkan menjadi PPPK penuh waktu.
Salah satu perwakilan guru PPPK paruh waktu, Ribut Santoso, mengatakan para guru berharap pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap nasib ribuan tenaga pendidik yang hingga kini masih berstatus PPPK paruh waktu.
"Kami berharap Presiden Prabowo Subianto dapat mengangkat guru PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Jika diangkat penuh waktu, tentu kesejahteraan guru akan meningkat dan semangat kami dalam mengabdi juga semakin besar," ujar Ribut.
Menurutnya, meski masih berstatus paruh waktu, para guru tetap menjalankan tugas dengan penuh dedikasi. Namun, kepastian status kepegawaian dinilai akan memberikan motivasi lebih bagi para tenaga pendidik dalam meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan.
"Mudah-mudahan kami yang selama ini menjadi guru PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu agar semakin bersemangat dalam bekerja dan mengabdi," katanya.
Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan pertemuan tersebut menjadi ajang silaturahmi pertama setelah para guru menerima Surat Keputusan (SK) PPPK paruh waktu.
"Mereka menyampaikan terima kasih karena setelah menerima SK PPPK paruh waktu, baru kali ini bisa bertemu dengan saya. Mereka merasa SK tersebut telah menyelamatkan mereka sehingga tetap dapat bekerja dan mengabdi di Kabupaten Lumajang," ujar Indah.
Selain menyampaikan apresiasi, para guru juga mengungkapkan kekhawatiran terkait masa berlaku SK PPPK paruh waktu yang akan berakhir pada September 2026.
Menanggapi hal tersebut, Indah memastikan Pemerintah Kabupaten Lumajang pada prinsipnya akan memperpanjang SK para guru PPPK paruh waktu dengan tetap mempertimbangkan hasil evaluasi kinerja.
"Saya sampaikan bahwa secara umum SK mereka pasti diperpanjang. Tentu akan ada evaluasi. Mungkin ada satu atau dua orang yang apabila terbukti melanggar aturan akan menjadi bahan pertimbangan. Tetapi secara umum kami akan memperpanjang SK mereka," tegasnya.
Indah juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil rapat koordinasi bersama pemerintah pusat, salah satu isu yang mengemuka adalah aspirasi agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
"Sebagai kepala daerah, kami tentu mendukung aspirasi tersebut dan akan menyampaikannya kepada pemerintah pusat. Kami berharap ada kebijakan yang memberikan kepastian status bagi mereka," katanya.
Saat ini, jumlah PPPK paruh waktu di Kabupaten Lumajang mencapai lebih dari 4.000 orang yang tersebar di berbagai perangkat daerah, termasuk sektor pendidikan.
Di tengah munculnya isu wacana penghapusan guru PPPK paruh waktu, Indah berkomitmen untuk melindungi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.
"Kami sebagai kepala daerah tentu mendukung aspirasi kepada pemerintah pusat. Terkait wacana penghapusan guru PPPK paruh waktu, Pemkab Lumajang akan berupaya keras untuk mempertahankan mereka," pungkasnya (imam)
