Lumajang, (Onenewsjatim) – Polres Lumajang menjelaskan kronologis penganiayaan di Dusun Jatian, Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Selasa (14/7/2026).
Peristiwa tersebut mengakibatkan seorang pria bernama Wahyudi (32) meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka bacok akibat serangan senjata tajam jenis celurit.
Korban ditemukan dalam kondisi bersimbah darah di belakang rumahnya pada Selasa pagi.
Polisi yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan sejumlah saksi.
Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kejadian bermula saat korban sedang tidur di rumahnya.
"Pelaku datang menemui teman korban dan menanyakan keberadaan Yudi. Teman korban menjawab bahwa korban sedang tidur di dalam rumah. Pelaku kemudian dipersilakan duduk sebelum akhirnya mencari keberadaan korban," ujar Ipda Suprapto.
Menurutnya, teman korban kemudian membangunkan Wahyudi. Sesaat setelah keduanya bertemu, pelaku secara tiba-tiba menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit.
"Teman korban sempat berusaha melerai, namun karena situasi membahayakan ia berlari keluar rumah untuk meminta bantuan warga. Saat kembali ke dalam rumah, korban sudah ditemukan meninggal dunia di belakang rumahnya, sedangkan pelaku melarikan diri ke arah barat," jelasnya.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami sejumlah luka bacok di beberapa bagian tubuh yang menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara itu, Kanit Pidum Satreskrim Polres Lumajang Ipda Yanuar Ishaq mengatakan pihaknya masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif di balik peristiwa tersebut sekaligus memburu pelaku yang hingga kini masih melarikan diri.
"Untuk dugaan pembunuhan saat ini masih dalam penyelidikan. Terduga pelaku masih dalam pengejaran. Kami juga masih menunggu hasil autopsi dari tim dokter RSUD dr. Haryoto Lumajang," kata Ipda Yanuar Ishaq.(imam)
