-->

21/05/2026

Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya Evaluasi Program dan Anggaran di Kodim 0821/Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kodim 0821/Lumajang menerima kunjungan kerja Tim Pengendalian Program dan Anggaran (Dalproggar) Kodam V/Brawijaya yang dipimpin oleh Letkol Inf Dwi Soerjono selaku Waasrendam V/Brawijaya, bertempat di Ruang Data Kodim 0821/Lumajang, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program kerja serta penggunaan anggaran di lingkungan Kodim 0821/Lumajang agar berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menyampaikan bahwa kunjungan Tim Dalproggar memiliki peran penting dalam memastikan seluruh program kerja satuan berjalan optimal dan tepat sasaran.

“Kunjungan kerja Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya ini bertujuan untuk melakukan pengawasan, evaluasi, dan kontrol terhadap pelaksanaan program kerja serta anggaran di Kodim 0821/Lumajang,” ujarnya.

Menurut Dandim, kegiatan tersebut juga menjadi sarana pembinaan dan penguatan administrasi satuan guna mendukung tertib program dan akuntabilitas penggunaan anggaran di lingkungan TNI AD.

Ia berharap melalui kegiatan Dalproggar, seluruh pelaksanaan program kerja di Kodim 0821/Lumajang dapat terus meningkat baik dari sisi kualitas, ketepatan sasaran, maupun pertanggungjawabannya.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh keterbukaan sebagai bentuk komitmen Kodim 0821/Lumajang dalam mewujudkan tata kelola program dan anggaran yang profesional, transparan, dan akuntabel. (Pendim 0821).

Duel Carok Maut di Lumajang: Berawal dari Serempetan Motor, Satu Tewas dan Satu Luka Berat


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Duel carok berdarah terjadi di Desa Sumberwringin, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Kamis (21/5/2026) siang.

Insiden tersebut menewaskan Abdul Karim Marzuki (55), sementara lawannya, Wasil (44), mengalami luka berat di bagian perut dan kini menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Kedua pria tersebut diketahui masih bertetangga sekaligus memiliki hubungan kerabat keluarga.

Pantauan di lapangan, aparat kepolisian tampak berjaga di area rumah sakit tempat Wasil dirawat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.

Peristiwa carok itu terjadi di area perkebunan sengon milik warga sekitar menjelang waktu dhuhur. Berdasarkan informasi yang dihimpun, duel maut tersebut dipicu cekcok saat keduanya berpapasan di jalan menggunakan sepeda motor.

Istri korban meninggal, Saniyeh, mengungkapkan bahwa sebelum kejadian, suaminya baru pulang mencari ramban untuk pakan ternak.

“Katanya sempat serempetan di jalan. Setelah itu suami saya pulang ke rumah, menaruh ramban lalu mengambil celurit,” ujar Saniyeh saat ditemui di kamar jenazah RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Menurutnya, dirinya sempat melarang sang suami pergi kembali karena mengetahui akan terjadi duel carok dengan Wasil.

“Suami saya sempat pamit mau carok. Sudah saya larang, tapi tetap pergi,” katanya dengan nada sedih.

Akibat duel tersebut, Abdul Karim mengalami luka bacok serius di bagian paha, wajah, dan kepala belakang hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan Wasil mengalami luka berat di bagian perut.

“Lawannya itu Wasil, masih tetangga dan juga saudara sepupu,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Prass Ardinata membenarkan adanya peristiwa penganiayaan berat yang berujung maut tersebut.

Ia menjelaskan, kejadian berlangsung sekitar pukul 11.00 WIB hingga 11.30 WIB di kawasan perkebunan sengon Desa Sumberwringin.

“Satu korban meninggal dunia di tempat, sedangkan satu lainnya mengalami luka berat,” kata AKP Prass Ardinata.

Menurutnya, awal mula kejadian dipicu perselisihan ketika korban dan pelaku berpapasan di jalan saat mengendarai sepeda motor.

“Korban yang saat ini luka berat sedang menuju kebunnya. Terjadi cekcok di jalan setelah serempetan kendaraan, kemudian korban yang meninggal dunia tidak terima,” jelasnya.

Setelah cekcok tersebut, Abdul Karim pulang ke rumah mengambil celurit lalu mendatangi kembali Wasil di area perkebunan sengon untuk menantang duel.

“Korban mendatangi pelaku dan menantang duel hingga akhirnya terjadi carok. Satu pihak meninggal dunia dan satu mengalami luka berat di bagian perut,” ungkap Prass.

Polisi juga mengungkap bahwa kedua pihak telah lama memiliki persoalan pribadi yang belum terselesaikan.

“Keduanya masih kategori kerabat. Informasi sementara memang ada konflik lama atau dendam lama,” tambahnya.

Selain itu, Polisi masih mendalami adanya dugaan keterlibatan lebih dari satu pelaku dalam kejadian tersebut. Informasi itu muncul setelah beredar kabar bahwa korban kemungkinan dibacok lebih dari satu orang.

“Itu masih kami dalami karena laporan baru kami terima. Nanti perkembangan hasil penyelidikan akan kami sampaikan kembali,” pungkasnya. (Imam)

Kartu Pajak Dihapus, BPRD Lumajang Terapkan Sistem QR Code untuk Pajak Pasir


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Badan Pengelola Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang mulai melakukan pembenahan sistem pembayaran pajak mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau pajak pasir dengan mengembangkan layanan digital berbasis QR Code dan teknologi geofencing. 

Dalam sistem baru tersebut, penggunaan kartu pajak pasir akan dihapus dan diganti dengan sistem rekening digital terintegrasi aplikasi EMBLB.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Perencanaan dan Pengendalian Operasional BPRD Lumajang, Dwi Adi Harnowo mengatakan, perubahan sistem dilakukan untuk meningkatkan pengawasan sekaligus meminimalisir potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor pertambangan pasir.

“Perbedaan paling mencolok antara sistem lama dengan yang sekarang adalah kami meniadakan kartu pajak pasir. Kartu akan dihilangkan seluruhnya,” ujar Dwi Adi Harnowo, Kamis (21/5/2026).

Menurutnya, seluruh transaksi pembayaran pajak nantinya dilakukan langsung di mulut tambang melalui sistem digital. Setiap penambang akan memiliki satu rekening khusus yang terintegrasi dengan aplikasi EMBLB

“Setiap penambang nanti memiliki rekening sendiri. Mekanismenya seperti top up saldo. Ketika satu truk keluar, saldo otomatis terpotong satu kali sesuai kewajiban pajaknya,” jelasnya.

Dwi menerangkan, apabila saldo dalam rekening tidak mencukupi, maka penambang tidak dapat melakukan pembayaran pajak maupun pengeluaran material tambang.

Dalam sistem tersebut, setiap transaksi akan menghasilkan QR Code yang hanya dapat digunakan satu kali. QR Code itu menjadi alat validasi bagi petugas di lapangan saat melakukan pemeriksaan kendaraan pengangkut material tambang.

“QR Code ini hanya bisa dipakai satu kali dan tidak bisa digunakan ulang. Setelah truk keluar dan diverifikasi petugas melalui proses scan, maka QR Code otomatis tidak berlaku lagi,” katanya.

Ia menilai sistem baru ini juga memberi kemudahan bagi penambang karena proses pengisian saldo dapat dilakukan kapan saja tanpa harus mengikuti jam operasional kantor maupun perbankan.

“Selama ini top up kartu harus mengikuti jam layanan BPRD dan Bank Jatim. Dengan sistem rekening, penambang bisa top up kapan saja dan di mana saja,” imbuhnya.

Meski dilakukan pengembangan fitur, aplikasi yang digunakan tetap menggunakan aplikasi EMBLB yang sebelumnya sudah berjalan.

“Aplikasinya tetap sama, hanya kami sempurnakan fiturnya untuk meningkatkan layanan dan pengawasan,” ujarnya.

Selain meningkatkan pelayanan, digitalisasi pembayaran pajak pasir juga diharapkan mampu menekan praktik tambang ilegal serta potensi penyalahgunaan kartu pajak yang selama ini dinilai rawan diperjualbelikan.

“Kalau masih memakai kartu, ada potensi kartu diperjualbelikan. Dengan sistem rekening dan debit digital, itu bisa diminimalisir,” tegasnya.

Untuk memperkuat pengawasan, BPRD Lumajang juga menerapkan teknologi geofencing yang membatasi proses debit saldo hanya dapat dilakukan di area tambang sesuai titik koordinat yang telah ditentukan.

“Penambang hanya bisa melakukan debit saldo pada radius tertentu yang sudah kami tentukan, misalnya dalam radius satu kilometer dari titik tambang. Kalau sudah keluar area itu, debit tidak bisa dilakukan,” terang Dwi.

Sementara untuk proses pengisian saldo atau top up tetap dapat dilakukan tanpa batas lokasi maupun waktu.

“Kalau top up bebas, bisa kapan saja dan di mana saja. Yang dibatasi hanya proses debitnya,” tambahnya.

BPRD juga telah menyiapkan solusi terkait kendala jaringan internet di sejumlah wilayah tambang, khususnya di kawasan Pronojiwo, dengan menempatkan checker pada titik tertentu yang memiliki akses sinyal lebih baik.

“Untuk wilayah yang sinyal internetnya sulit seperti Pronojiwo, checkernya akan kami tarik ke titik yang sudah disepakati karena memang hanya ada satu jalur keluar. Jadi itu sudah tersolusikan,” pungkasnya.

Penjual Tempe Disiram Air Keras di Pacitan, Polisi Tangkap Ayah dan Anak


Pacitan (Onenewsjatim) -
Gerak cepat Satreskrim Polres Pacitan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap penyiraman air keras penjual tempe yang terjadi di jalan persawahan Dusun Mojo, Desa Wiyoro pada hari Rabu (13/5/26) sekira pukul 05.00 waktu setempat.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, terungkapnya tindak pidana penganiayaan ini setelah Polisi melakukan penyelidikan maraton.

Dari hasil penyelidikan tersebut, akhirnya Polisi mengamankan Dua tersangka yang merupakan bapak dan anak berinisial SY (58) dan RC (26).

Tersangka yang juga tetangga korban itu ditangkap di rumah Desa Hadiwarno, Kecamatan Ngadirojo, Pacitan.

Dikatakan oleh Kapolres Pacitan, motif tersangka melukai korban adalah dendam pribadi.

"Pelaku mengaku sakit hati setelah mengetahui istrinya diduga memiliki hubungan asmara dengan korban," kata AKBP Ayub saat konferensi pers, Rabu (20/5/26).

Selain itu dari hasil pemeriksaan, korban juga disebut memiliki utang yang belum dibayar.

Dari pemeriksaan juga terungkap bahwa tersangka juga mengaku sudah berniat dari April 2025 dengan mengutarakan kepada anaknya untuk melukai korban namun belum terlaksana. 

Kemudian hari Minggu (10/5) dan hari Selasa (12/5) muncul niatnya kembali, hingga terlaksana pada Rabu (13/5/26).

Akibat perbuatannya para tersangka dijerat pasal 467 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 1 tahun 2023 tentang KUHP. Jika terbukti bersalah, mereka dapat dipidana penjara paling lama 4 tahun. (*)

20/05/2026

Pelarian Berakhir, DPO Kasus Pengeroyokan Maut di Bondowoso Dibekuk di Jember


Bondowoso, (Onenewsjatim)
– Setelah sempat buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama lebih dari Dua tahun, pelaku kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang korban akhirnya berhasil diringkus jajaran Unit Resmob Satreskrim Polres Bondowoso Polda Jatim.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat kepolisian dalam menuntaskan setiap tindak kriminal yang meresahkan masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso Iptu Wawan Triono mengatakan

Tim Resmob Satreskrim Polres Bondowoso berhasil menangkap tersangka berinisial MFR (23) pada Sabtu, 16 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB di wilayah Kabupaten Jember, Jawa Timur.

"Sebelumnya, tersangka MFR sudah kita tetapkan masuk Daftar Pencarian Orang nomor DPO/R/16/IV/Res.1.7./2024 tertanggal 11 April 2024,"terang Iptu Wawan, Rabu (20/5/26).

Kasus bermula pada Selasa, 9 April 2024 sekitar pukul 00.30 WIB. Saat itu terjadi aksi pengeroyokan di sebuah warung kopi yang berada di Kelurahan Kotakulon, Kecamatan Bondowoso, Kabupaten Bondowoso. 

Insiden tersebut menyebabkan korban meninggal dunia. Usai kejadian, pelaku melarikan diri dan berusaha menghindari proses hukum. 

Berkat penyelidikan intensif dan pengembangan informasi yang dilakukan penyidik Satreskrim Polres Bondowoso, keberadaan tersangka akhirnya berhasil terdeteksi di wilayah Kabupaten Jember.

Kasat Reskrim Polres Bondowoso menegaskan bahwa  keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja keras dan komitmen anggota di lapangan dalam memburu pelaku tindak pidana yang berusaha melarikan diri dari proses hukum.

“Kami memastikan setiap pelaku tindak pidana akan tetap kami kejar sampai berhasil diamankan," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak segan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku kejahatan maupun tindak kriminal lainnya.

"Laporkan melalui layanan gratis Call Center 110 atau datang ke kantor Polisi terdekat, maka kami akan tindaklanjuti," ujar Iptu Wawan.

Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan atau Pasal 170 ayat (2) ke 2 dan ke 3 KUHP terkait tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia. (Red)

Harkitnas 2026, Dandim Lumajang Tegaskan Pentingnya Sinergi dan Persatuan Bangsa


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menghadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026 yang digelar di Alun-Alun Lumajang, Rabu (20/5/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan Inspektur Upacara Bupati Lumajang, Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si., serta diikuti unsur Forkopimda, TNI-Polri, ASN, pelajar, organisasi kemasyarakatan, dan berbagai elemen masyarakat Kabupaten Lumajang.

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkuat semangat persatuan, nasionalisme, dan kebersamaan dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa di era modern.

Dalam pelaksanaan upacara, seluruh peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh semangat dan penghormatan terhadap nilai-nilai perjuangan para pendiri bangsa yang telah membangkitkan kesadaran nasional demi terwujudnya Indonesia merdeka.

Usai kegiatan, Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi menyampaikan bahwa semangat Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi motivasi seluruh komponen bangsa untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat sinergi dalam pembangunan daerah maupun nasional.

“Momentum Hari Kebangkitan Nasional ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk terus menumbuhkan semangat gotong royong, nasionalisme, dan pengabdian kepada bangsa dan negara. Dengan kebersamaan serta persatuan yang kuat, kita dapat menghadapi tantangan dan mewujudkan Indonesia yang semakin maju,” ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa TNI bersama pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat akan terus memperkuat kolaborasi dalam menjaga stabilitas wilayah serta mendukung percepatan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

Peringatan Harkitnas ke-118 di Kabupaten Lumajang berlangsung aman, tertib, dan penuh semangat kebangsaan, mencerminkan komitmen bersama dalam menjaga nilai-nilai persatuan untuk Indonesia yang lebih maju dan berdaya saing.(Pendim0821)

Peringati Harkitnas 2026, Dandim Lumajang Ikuti Ziarah Nasional di TMP Kusuma Bangsa


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) ke-118 Tahun 2026, Komandan Kodim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi, S.A.P., M.I.P., menghadiri kegiatan Upacara Ziarah Rombongan yang digelar di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kusuma Bangsa Lumajang, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh rasa hormat sebagai bentuk penghargaan kepada jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan bangsa Indonesia. Upacara ziarah diikuti oleh jajaran Forkopimda Lumajang, TNI-Polri, instansi pemerintah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penghormatan kepada arwah para pahlawan, mengheningkan cipta, peletakan karangan bunga di tugu TMP, hingga tabur bunga di pusara para pejuang bangsa.

Dandim 0821/Lumajang Letkol Arh Anton Subhandi menyampaikan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional harus menjadi pengingat bagi seluruh generasi bangsa untuk terus menumbuhkan semangat persatuan, patriotisme, dan pengabdian kepada negara.

“Semangat kebangkitan nasional yang diwariskan para pendahulu bangsa harus terus dijaga dan diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Melalui ziarah ini, kita tidak hanya mengenang jasa para pahlawan, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk melanjutkan perjuangan dalam mengisi pembangunan bangsa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, nilai-nilai perjuangan para pahlawan menjadi inspirasi bagi seluruh aparat dan masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, sekaligus memperkuat semangat gotong royong demi mewujudkan Indonesia yang maju dan berdaulat.

Peringatan Harkitnas ke-118 tahun ini menjadi momentum refleksi nasional untuk memperkuat persatuan dan kesadaran kolektif seluruh komponen bangsa dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(Pendim0821)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved