-->

29/04/2025

Terekam CCTV, Pembobol Minimarket di Probolinggo Kota Berhasil Diringkus Polisi


Probolinggo, (Onenewsjatim)
- Polres Probolinggo Kota Polda Jatim berhasil mengamankan tersangka pembobol minimarket di Desa Tambakrejo, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu (27/4/2025). 

Pelaku berinisial AY (26) asal Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan berhasil diamankan Polisi setelah aksinya terekam kamera CCTV. 

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin menyebut, pelaku menjebol plafon minimarket untuk masuk dan mengambil rokok berbagai merek. 

Dari penangkapan tersangka tersebut, Polisi juga mengamankan Barang bukti antara lain 164 pak rokok tembakau dan 66 pak rokok elektrik dengan total nilai mencapai Rp 9 juta. 

"Pelaku mengaku mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidup dan rencananya, rokok tersebut akan dijual melalui marketplace," kata Iptu Zaenal Arifin saat konferensi pers,Senin (28/4).

Dijelaskan oleh Iptu Zaenal Arifin, tersangka mengaku melakukan aksinya  tidak sendirian.

"Pelaku bersama seorang rekan yang saat ini masih dalam pengejaran Polisi," tambah Iptu Zaenal Arifin.

Akibat perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (*)

Penipuan Video Deep Fake Gubernur Raup Ratusan Juta, 3 Tersangka Dibekuk Polda Jatim


Surabaya, (Onenewsjatim)
– Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil membongkar kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dalam aksinya Tersangka memanipulasi data (Deep Fake) menggunakan artificial intelligence (AI) mencatut nama kepala daerah (Gubernur ) dan digunakan untuk aksi penipuan melalui media sosial.

Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Drs.Nanang Avianto,M Si didampingi Direktur Siber Polda Jatim, Kombes Pol R. Bagoes Wibisono dan Kabid Humas, Kombes Pol Jules Abraham Abast saat konferensi pers di Polda Jatim, Senin (28/4/2025).

Dalam keterangannya, Kapolda Jatim menjelaskan bahwa kasus bermula dari pegawai Kominfo Jatim, pada 15 April 2025. 

Atas adanya laporan tersebut, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jatim, bergerak melakukan patroli siber. 

“Dari laporan Polisi yang kami terima tanggal 15 april 2025, ada dugaan tindak pidana ITE terkait manipulasi data di wilayah hukum Polda Jatim,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.

Kapolda Jatim menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka mengedit video Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, dengan menggunakan teknologi artificial intelligence (AI).

“Narasi video dirubah menjadi penawaran motor murah seharga Rp 500 ribu yang diklaim sebagai amanah dari Gubernur khusus untuk warga Jatim tanpa COD dan surat lengkap,” jelas Irjen Pol Nanang.

Selain Gubernur Jatim, tersangka juga membuat video yang sama serupa dengan narasi penipuan mengatasnamakan Gubernur Jateng dan Jabar.

"Video tersebut diunggah ke platform media sosial TikTok dan digunakan untuk menipu masyarakat dengan modus menawarkan program bantuan fiktif," ujar Irjen Pol Nanang Avianto.

Pada kesempatan yang sama, Dirressiber Kombes Pol Bagoes Wibosono mengatakan, telah menangkap Tiga orang tersangka atas kasus manipulasi data (Deep Fake) yang mengatasnamakan Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa.

"Sudah kami amankan Tiga tersangka inisial HMP, (32), UP(24) dan AH (34), yang ketiganya warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat,”kata Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Diungkapkan oleh Kombes Pol Bagoes Wibosono, dalam pemeriksaan Ketiga tersangka mengaku sudah melakukan aksi penipuan ini selama beberapa minggu terakhir. 

“Para tersangka telah menjalankan aksinya dalam kurun waktu 3 bulan dengan keuntungan yang didapat para tersangka dalam menjalankan aksinya mencapai Rp 87.600.000,” jelas Kombes Pol Bagoes Wibosono.

Korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia dan saat ini Polda Jatim terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya tersangka lain.

Kombes Pol R. Bagoes Wibisono menjelaskan Ketiga tersangka mempunyai peran berbeda.

Tersangka HMP, berperan sebagai pembuat akun Tiktok dan merubah Video Gubernur Jatim yang selanjutnya diserahkan kepada tersangka atas nama UP dan menyediakan rekening untuk menampung uang dari hasil penipuan mengatasnamakan Gubernur Jatim.

"Tersangka AH, berperan sebagai operator WA admin untuk mengelabuhi korban agar melakukan transfer ke rekening yang sudah disediakan oleh tersangka HMP," terang Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Atas perbuatannya Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 35 Jo Pasal 51 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

"Ancaman hukuman maksimal adalah 12 tahun penjara dan/atau denda maksimal Rp12 miliar, " pungkas Kombes Pol R. Bagoes Wibisono.

Sementara itu Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan bahwa tindakan para pelaku bukan hanya merusak nama baik kepala daerah, tetapi juga menciptakan keresahan di tengah masyarakat. 

Kombes Pol Jules  mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial.

Ia juga meminta kepada masyarakat agar lebih bijaksana dalam menggunakan platform media sosial dan teknologi yang semakin canggih.

"Lakukan verifikasi terhadap informasi yang diterima dari media sosial," ujar Kombes Jules.

Dikatakan oleh Kombes Jules, Polda Jatim berkomitmen memperketat pengawasan terhadap penyalahgunaan teknologi digital demi melindungi masyarakat dari kejahatan siber yang semakin canggih.(Red)

28/04/2025

Pererat Sinergi, Dandim 0821/Lumajang Hadiri Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61 di Lapas IIB Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)
-Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma, menunjukkan komitmen kuat TNI dalam mempererat sinergi lintas sektor dengan menghadiri undangan Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 di Lapas Kelas IIB Lumajang, Senin (28/4/2025). Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lumajang.

Kepada media, Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma menegaskan bahwa hubungan harmonis antarinstansi menjadi kunci dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.

"TNI bersama seluruh elemen Forkopimda berkomitmen untuk terus mendukung upaya pembinaan, pengamanan, serta pelayanan di lembaga pemasyarakatan, karena keberhasilan di bidang pemasyarakatan juga berkontribusi besar terhadap terciptanya keamanan daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Dandim menilai momentum Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-61 ini sebagai refleksi penting atas kerja keras seluruh jajaran Lapas dalam mendukung terciptanya lingkungan sosial yang lebih baik melalui proses pembinaan terhadap warga binaan.


"Sinergi dan kolaborasi nyata seperti ini harus terus dijaga dan ditingkatkan, karena tugas menjaga bangsa tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, melainkan harus bersama-sama," tambahnya.

Kegiatan tersebut menjadi bukti nyata bahwa TNI tidak hanya bertugas menjaga pertahanan negara, tetapi juga hadir mendukung program-program kemasyarakatan dalam bingkai semangat kebersamaan. (Pendim 0821).

Rotasi Jabatan di Kodim 0821/Lumajang, Dandim: untuk Penyegaran dan Pengayaan Tugas


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Kodim 0821/Lumajang menggelar upacara Pengangkatan dan Pemberhentian dalam Jabatan Perwira Pertama (Pama), bertempat di Lapangan Makodim 0821/Lumajang, pada Senin (28/4/2025). Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Kodim 0821/Lumajang, Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara.

Dalam amanatnya, Letkol Inf Ronny Wijaya Koesuma menegaskan bahwa pergantian jabatan merupakan bagian dari dinamika pembinaan organisasi. Ia menekankan bahwa rotasi jabatan bertujuan untuk memberikan penyegaran, memperluas pengalaman, dan mengembangkan kapasitas para perwira dalam menghadapi berbagai tantangan tugas.

"Perpindahan jabatan hendaknya dipahami sebagai sebuah dinamika dalam rangka pembinaan organisasi, dengan tujuan untuk memberikan penyegaran dan memperkaya pengalaman para perwira. Ini adalah bagian integral dari dinamika internal Angkatan Darat, khususnya di lingkungan Kodim 0821/Lumajang," ujarnya.

Lebih lanjut, Dandim menyampaikan bahwa setiap tugas dan jabatan yang diberikan merupakan bentuk kepercayaan dan amanah dari pimpinan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.

"Tugas dan jabatan ini adalah kepercayaan yang diberikan oleh pimpinan. Ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga amanah yang harus dipertanggungjawabkan secara moral dan profesional," tambahnya.

Acara pengangkatan dan pemberhentian jabatan ini menjadi momentum penting dalam menjaga ritme organisasi agar tetap dinamis dan adaptif terhadap perkembangan tugas ke depan. (Pendim 0821).

Aplikasi Smart PKK Resmi Diluncurkan, TP PKK Lumajang Targetkan Efisiensi Data Desa


Lumajang, (Onenewsjatim) -
Kabar baik datang dari Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Lumajang. Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, secara resmi meluncurkan aplikasi Smart (Sistem Management Informasi Berbasis IT) PKK di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang pada Senin (28/4/2025).

Aplikasi inovatif ini hadir sebagai solusi untuk meningkatkan efisiensi serta mempermudah akses informasi dalam pengelolaan data kelembagaan PKK di tingkat desa. Diharapkan, Smart PKK dapat mengatasi kendala klasik yang sering dihadapi pengurus PKK desa, yaitu minimnya dokumen atau berkas dari kepengurusan sebelumnya, yang sering menghambat operasional dan keberlanjutan program PKK.

Melalui aplikasi ini, proses penyebaran data, materi, serta petunjuk teknis (Juknis) terkait kelembagaan PKK akan menjadi lebih efisien. Ketua TP PKK Kabupaten Lumajang, Dewi Natalia Yudha Adji Kusuma, menyampaikan harapannya agar aplikasi ini dapat menjadi alat yang mempermudah pengurus PKK dalam menjalankan tugas serta mempercepat implementasi program di lapangan.

"Peluncuran aplikasi ini merupakan langkah krusial dalam mendukung implementasi program-program PKK pusat, terutama yang berbasis pada inovasi teknologi informasi. Kami berharap aplikasi ini dapat menjadi instrumen yang memudahkan para pengurus PKK dalam melaksanakan tugas dan mempercepat implementasi program di lapangan," ungkap Dewi di sela-sela acara peluncuran.

100 CPNS Baru Resmi Dilantik, Bupati Lumajang: Tugas Berat Menanti


Lumajang, (Onenewsjatim)
- Sebanyak seratus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2024 akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Suasana haru dan bahagia meliputi halaman Kantor Bupati Lumajang pada Senin (28/4/2025) saat upacara penyerahan berlangsung.

Momen bersejarah ini menandai dimulainya pengabdian bagi para CPNS yang telah berhasil melewati serangkaian seleksi yang ketat dan adil. Mereka terdiri dari 36 tenaga kesehatan dan 64 tenaga teknis yang akan bertugas di berbagai unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang.

Dalam pidatonya, Bupati Indah Amperawati, yang akrab disapa Bunda Indah, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh CPNS. Beliau menekankan bahwa keberhasilan meraih status CPNS bukanlah sekadar pencapaian pribadi, melainkan sebuah amanah besar yang harus diemban dengan penuh tanggung jawab demi kepentingan masyarakat.

"Selamat atas perjuangan panjang kalian semua. Ini adalah langkah awal, dan rasa syukur ini harus diwujudkan melalui kinerja nyata: bekerja dengan baik, penuh amanah, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," tuturnya dengan penuh harap.

Bunda Indah juga menyoroti pentingnya membangun karakter Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak hanya pintar dan cakap, tetapi juga memiliki etika, integritas yang kuat, serta semangat pengabdian yang tulus kepada bangsa dan negara.

"Bagi para CPNS yang berasal dari luar Lumajang, saya berpesan: jangan sampai setelah dua atau tiga tahun bekerja, timbul keinginan untuk pindah. Ketika sudah memilih formasi di sini, tanamkan niat untuk setia dan bekerja dengan sepenuh hati," tegasnya.

Lebih lanjut, beliau mengingatkan para CPNS untuk segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru, memahami dengan baik tugas dan fungsi masing-masing, serta menjunjung tinggi nilai-nilai loyalitas, kejujuran, dan kedisiplinan dalam setiap pelaksanaan tugas.

"Kalian semua kini menjadi bagian dari keluarga besar KORPRI Kabupaten Lumajang. Mari kita bersama-sama menjaga nama baik pemerintah daerah ini. Kita harus solid dan saling mendukung," pungkasnya.

Penyerahan SK CPNS ini bukan hanya sekadar acara seremonial. Lebih dari itu, ini adalah momen penyerahan tanggung jawab baru kepada generasi penerus bangsa: membangun pemerintahan yang lebih baik, melayani masyarakat dengan sepenuh hati, dan berkontribusi dalam mewujudkan Lumajang yang semakin maju menuju Indonesia Emas 2045.(Imam)

Polres Lumajang Berhasil Temukan Tiga Ekor Sapi Curian di Kebun Tebu


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kepolisian Resor (Polres) Lumajang berhasil menemukan tiga ekor sapi hasil tindak pencurian milik Pairin (65), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Ketiga ekor sapi tersebut ditemukan di lokasi yang berbeda pada Minggu (27/4/2024) berkat kerja sama polisi dan warga setempat.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menyampaikan, penemuan berawal dari laporan korban ke Polres Lumajang. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polisi langsung melakukan penyisiran di sepanjang pinggiran Sungai Asem hingga wilayah Desa Boreng, Kecamatan Lumajang Kota.

"Tim dari Polres Lumajang melaksanakan pencarian dengan menelusuri jejak-jejak dan bukti-bukti petunjuk yang akhirnya mengarahkan ke lokasi ditemukannya sapi-sapi yang dicuri," kata AKBP Alex Sandy Siregar.

Sekitar pukul 06.00 WIB, satu ekor sapi berhasil ditemukan di areal perkebunan tebu di Dusun Bubur, Desa Sumberejo, Kecamatan Sukodono. Tidak berhenti di situ, penyelidikan dilanjutkan hingga malam hari. Pada pukul 22.00 WIB, dua ekor sapi lainnya berhasil ditemukan di tengah perkebunan tebu di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang Kota.

"Hasil penyelidikan telah berhasil menemukan 2 ekor sapi yang berada di tengah perkebunan tebu di Desa Boreng, Kecamatan Lumajang Kota," jelasnya.

Alex menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, pelaku diduga melakukan pencurian dengan merusak kunci pintu kandang, kemudian membawa ketiga sapi dengan berjalan kaki menyusuri pinggiran Sungai Asem menuju ke arah Selatan-Timur.

"Pelaku saat ini masih dalam tahap pengejaran. Namun, identitas pelaku sudah kita ketahui. Insya Allah dalam waktu dekat kita akan segera mengungkap kasus ini dan melakukan proses penyidikan sesuai prosedur hingga tuntas," tegasnya.

Sebagai bentuk komitmen pelayanan kepada masyarakat, pada Senin (28/4/2025), Kapolres Lumajang secara langsung menyerahkan kembali tiga ekor sapi tersebut kepada pemiliknya, Pairin, didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kapolsek Sukodono di Mapolsek Sukodono.

"Kami akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada seluruh masyarakat Lumajang. Kami juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian mencurigakan di lingkungannya," pungkas Kapolres.

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved