-->

29/10/2022

Polisi Tangkap Pelaku Illegal Logging di Lumajang, 75 Batang Kayu Kepuh Diamankan

Polisi Tangkap Pelaku Illegal Logging di Lumajang, 75 Batang Kayu Kepuh Diamankan

Polisi amankan kayu hasil curian

Lumajang, (Onejatim)
- Polisi berhasil menangkap satu orang terduga pelaku illegal logging.

Satu orang diamankan polisi yakni MI (43) warga Desa Bades, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.

AKP Agus Sugiharto menyampaikan, penangkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas gabungan Polsek Pasirian dan perhutani RPH Bago sedang melaksanakan operasi dikawasan hutan jati blok andil lambat perak 21 D di Dusun Kajaran, Desa Bades, Kecamatan Pasirian.

Namun saat melaksanakan operasi, petugas menemukan satu truk yang mencurigakan dipakir ditepi jalan dan tidak ada pemiliknya.

"Saat ditangkap truk Isuzu ELF sedang mengangkut 75  batang olahan kayu jenis kepuh," kata Agus.

Usai berhasil mengamankan truk mengakut kayu hutan, setelah itu petugas melakukan pencarian cek tunggak kayu, tidak lama kemudian berhasil menemukan 1 tunggak kayu hutan jenis Kepuh berada di petak 21D Blok Lambaudi  Dusun Kajaran, Desa Bades dalam kondisi sudah terpotong.

"Petugas melakukan penyelidikan bahwa truk tersebut milik MI warga desa Bades," ungkapnya.

Setelah diperiksa, kata Agus, ternyata kayu tersebut tidak dilengkapi surat resmi, sehingga petugas mengamankan sopir truk MI saat berada di jalan sedang mengangkut kayu.

“Kayu olahan berbagai ukuran yang diangkut tidak dilengkapi surat resmi, sehingga pelaku MI kita amankan,"

Selain itu, lanjutnya, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit Isuzu ELF, Warna Putih, Nomor Polisi N-8442-YF yang berisikan muatan kayu hutan sebanyak 75 batang kayu olahan berbagai ukuran.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diamankan ke Polsek Pasirian untuk dilakukan proses hukum.

“Pelaku akan disangkakan Pasal 12 huruf d dan e Jo Pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan,” sebut AKP Agus. (Imam)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Baca juga Artikel Lainnya

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved