-->

03/09/2025

Sindikat Pencuri Mobil L300 Dibekuk di Lumajang, Dua Tersangka Dilumpuhkan Polisi


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Aksi sindikat pencuri kendaraan bermotor di Lumajang akhirnya terungkap. Polisi berhasil meringkus tiga orang tersangka pencuri mobil pick up L300, sementara satu pelaku lain masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap berinisial PR sebagai pelaku utama pencurian, SK sebagai penadah, dan SL yang kini tengah diperiksa di Polres Jember.

“Dalam proses penangkapan, tersangka PR melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga kami lakukan tindakan tegas terukur. Saat ini PR masih dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara karena mengalami luka tembak,” ujar AKBP Alex Sandy dalam konferensi pers, Rabu (3/9/2025).

Dalam kesempatan itu, polisi hanya menghadirkan tersangka SK. Ia tampak duduk di kursi roda karena juga mengalami luka tembak usai melawan petugas saat diamankan.

Sementara tersangka SL tidak dihadirkan karena masih dibutuhkan keterangannya oleh Satreskrim Polres Jember terkait kasus serupa di wilayah tersebut.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian mobil L300 milik Muhammad Hilmi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, pada Kamis (21/8/2025) dini hari.

Mobil yang diparkir di garasi rumah tanpa pintu itu digasak pelaku dengan cara merusak kunci samping menggunakan alat mirip kunci T.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan intensif. Hingga pada Jumat (29/8/2025), Tim Crime Hunter Polres Lumajang menemukan mobil L300 mencurigakan di Desa Mangunsari, Kecamatan Tekung. Mobil tersebut dikawal dua sepeda motor. Saat dihentikan, pelaku PR keluar dan berusaha kabur sambil membawa senjata tajam.

“Dari hasil interogasi, tersangka PR mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian di Lumajang maupun Jember. Untuk di Lumajang, ada tiga lokasi, salah satunya di Kecamatan Yosowilangun dengan sasaran mobil Isuzu Draga. Selain itu, ada dua TKP lain di Jember dengan target mobil pick up dan sepeda motor,” jelas Kapolres.

Tak hanya itu, tersangka SK yang berperan sebagai penadah juga mengaku sudah tiga kali menjual mobil hasil curian ke Madura.

“Pengakuan penadah, kendaraan L300 hasil curian dijual ke Kabupaten Sampang dengan harga Rp20 juta per unit,” ungkap Alex

Polisi kini masih memburu satu tersangka lain yang masuk DPO serta menelusuri jaringan penjualan kendaraan curian lintas daerah.

“Insya Allah, kasus ini akan segera kami ungkap tuntas karena sudah ada titik terang. Kami akan terus bekerja maksimal untuk memastikan para pelaku kejahatan curanmor di wilayah Lumajang bisa ditindak tegas,” tegas Alex. (Imam)

02/09/2025

83 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Anarkis di Jatim, 18 Jalani Rawat Inap


Surabaya, (Onenewsjatim
) – Aksi unjuk rasa anarkis yang terjadi di Enam wilayah Jawa Timur pada 29–30 Agustus 2025 lalu tidak hanya menimbulkan kerugian materiil hingga Rp124 miliar, tetapi juga menelan korban dari pihak aparat Kepolisian.

Berdasarkan data Biddokes Polda Jatim, tercatat sebanyak 83 personel Polri mengalami luka-luka saat melaksanakan pengamanan massa. 

Dari jumlah tersebut, 65 personel menjalani rawat jalan dan 18 personel harus dirawat inap akibat luka yang cukup serius.

Dari 18 personel tersebut, 15 personel dirawat di RS Bhayangkara Surabaya dengan kondisi luka robek, patah tulang, hingga cedera otak ringan.

Sementara itu 1 personel dirawat di RSSA Malang Kota akibat patah tulang selangka, 1 personel dirawat di RS Mitra Keluarga Surabaya karena luka robek di kepala dan 1 personel Polwan dirawat di RS Bhayangkara Kediri dengan luka robek di bagian depan kepala.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto, melalui Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast menyampaikan apresiasi atas dedikasi para personel yang tetap profesional di tengah resiko besar dalam pengamanan aksi unjuk rasa itu.

“Personel kami menjadi garda terdepan dalam menjaga ketertiban. Mereka menghadapi risiko serius, mulai dari lemparan benda keras, serangan fisik, hingga upaya pembakaran fasilitas kepolisian,” ujar Kombes Pol Abast, Senin (1/9/2025).

Selain jatuhnya korban dari aparat kepolisian, aksi anarkis tersebut juga menimbulkan trauma sosial. 

Puluhan Pos Polisi rusak, kantor pemerintahan mengalami kerusakan, hingga jalan protokol sempat lumpuh akibat blokade massa. 

Situasi itu menimbulkan kekhawatiran warga, terutama di pusat kota Surabaya, Malang, dan Kediri.

Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus menjaga stabilitas keamanan bersama seluruh elemen masyarakat. 

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi pihak-pihak yang ingin memecah belah persatuan.

“Kami mengapresiasi tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjaga lingkungannya secara swakarsa dengan gerakan serentak warga jaga warga,"kata Kombes Pol Abast.

Menurut Kabid Humas Polda Jatim ini, gerakan warga jaga warga ini bukan hanya terlihat di Surabaya, tetapi juga di berbagai kota dan kabupaten lain di Jawa Timur.

"Kesadaran kolektif inilah yang menjadi kunci untuk Jogo Jatim agar Jawa Timur ini tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (*)

29/08/2025

Polres Bangkalan Tangkap DPO Curanmor yang Buron Sejak 2024


Bangkalan, (Onenewsjatim)
– Satreskrim Polres Bangkalan Polda Jawa Timur kembali menunjukkan keseriusannya dalam memberantas tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor). 

Kali ini, kepolisian berhasil menangkap seorang pelaku berinisial YF (23), warga Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Hafid Dian Maulidi, S.H., M.H., saat memberikan keterangan dihadapan awak media di Mapolres Bangkalan, Kamis (28/8/25).

AKP Hafid menjelaskan, bahwa tersangka melakukan tindak pidana curanmor yang terjadi pada Minggu, 08 Desember 2024 silam di halaman rumah korban yang beralamat di Kelurahan Mlajah, Kecamatan Bangkalan.

Sebelumnya Polisi telah menangkap dan memproses tersangka pertama berinisial SL (35), warga Kecamatan Kwanyar, yang saat ini sudah menjalani persidangan dan divonis bersalah. 

Sementara itu, pelaku kedua, YF, sempat melarikan diri hingga akhirnya ditetapkan sebagai DPO.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim Satreskrim berhasil melacak keberadaan YF," kata AKP Hafid.

Pada Sabtu, 23 Agustus 2025, sekitar pukul 15.00 WIB, pelaku berhasil ditangkap di rumahnya di Kecamatan Tragah, Bangkalan.

“Tersangka YF mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian sepeda motor bersama SL. Selanjutnya, pelaku kami amankan ke Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Dalam kasus ini, Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna hitam magenta milik korban, dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih yang digunakan pelaku sebagai sarana melakukan aksi kejahatan.

AKP Hafid menegaskan bahwa Polres Bangkalan Polda Jatim akan terus berkomitmen dalam memberantas segala bentuk tindak pidana, khususnya kasus curanmor yang kerap meresahkan masyarakat.

Pengungkapan ini merupakan bukti keseriusan Polres Bangkalan Polda Jatim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. 

"Kami mengimbau masyarakat agar selalu waspada, menggunakan kunci ganda, serta segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar,” pungkasnya. (*)

24/08/2025

Xenia Tabrak Truk di Ranuyoso, Tiga Orang Warga Jember Luka-Luka


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur nasional Desa Tegalsari, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, Minggu (24/8/2025) pagi sekitar pukul 05.30 WIB.

Sebuah mobil Daihatsu Xenia bernopol P 1432 AT menabrak dump truk bernopol N-8429-YK. Akibatnya, tiga orang mengalami luka cukup serius.

Mobil Xenia dikemudikan oleh Joko Yudi Prasetyo (49), warga Kaliwates, Kabupaten Jember, yang melaju dari arah Lumajang menuju Probolinggo.

Saat di lokasi kejadian, pengemudi Xenia berusaha mendahului kendaraan di depannya.

Namun dari arah berlawanan muncul dump truk yang dikemudikan oleh Muhammad Fajar Julianto (23), warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang, sehingga tabrakan tidak terhindarkan.

“Kecelakaan ini terjadi karena kurang waspada dan hati-hatinya pengemudi Xenia saat mendahului kendaraan lain. Akibatnya bertabrakan dengan dump truk dari arah berlawanan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, saat dikonfirmasi.

Dalam peristiwa tersebut, pengemudi Xenia Joko Yudi Prasetyo mengalami patah tulang pada kaki kanan dan luka di bagian wajah.

Dua penumpangnya yakni Kristian Laksono Putra (27) mengalami luka di kepala, serta Chatarina Martina Sumarni (71) mengalami luka di kepala dan muka. Ketiganya merupakan warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.

“Seluruh korban sudah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, khususnya saat hendak mendahului kendaraan lain di jalur rawan,” tambah Ipda Dendy Cucu.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan sebagai barang bukti. (Imam)

14/08/2025

Polres Lumajang Buru Pelaku Curanmor yang Menimpa Mahasiswa KKN


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar memastikan pihaknya tengah memburu pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menimpa mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Jember (Unej) dan Universitas Islam Negeri KH Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember.

Kasus tersebut menjadi sorotan setelah dalam kurun waktu tiga hari terjadi dua aksi pencurian motor di lokasi berbeda, masing-masing di Kantor Desa Alun-alun, Kecamatan Ranuyoso, serta di rumah Kepala Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh.

Total empat unit sepeda motor raib, tiga di antaranya milik mahasiswa Unej, dan satu milik mahasiswa UIN KHAS Jember.

“Insyaallah kami mohon doanya segera tertangkap dan terungkap pelaku curanmor terhadap adik-adik mahasiswa yang melaksanakan KKN di wilayah Polres Lumajang,” kata AKBP Alex, Rabu (14/8/2025).

Kapolres menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Polda Jawa Timur telah mengerahkan Tim Khusus (Timsus) Subdit III Jatanras Ditreskrimum untuk mengungkap kasus tersebut. Polres Lumajang juga membentuk tim khusus internal guna mempercepat proses penangkapan.

Menurutnya, hasil penyelidikan sementara telah mengarah pada identitas pelaku.

“Kami sudah melakukan penyelidikan dengan beberapa informasi yang sudah semakin dekat. Insyaallah, mohon doanya akan segera terungkap,” ujarnya.

AKBP Alex menegaskan, setelah pelaku berhasil ditangkap, pihak kepolisian akan segera merilis informasi secara terbuka kepada publik.

“Mohon doanya semoga pelaku cepat tertangkap dan terungkap. Nanti kita rilis,” tambahnya.

04/08/2025

Bupati Lumajang Pastikan Karnaval Sound Horeg di Selok Awar-Awar Berizin dan Sesuai SOP


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Bupati Lumajang Indah Amperawati Masdar memastikan bahwa kegiatan karnaval sound horeg yang digelar di Desa Selok Awar-awar, Kecamatan Pasirian, telah mengantongi izin resmi dan dilaksanakan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Pernyataan ini disampaikan Bupati saat melakukan takziah ke rumah duka Anik Mutmainah (38), warga yang meninggal dunia saat menyaksikan karnaval tersebut pada Sabtu malam, (2/8/2025).

"Karnaval ini sudah berizin. Saya sudah mengonfirmasi langsung, dan memang benar izin kegiatan ini telah diterbitkan lengkap dengan SOP-nya," tegas Bupati Indah Amperawati saat ditemui usai takziah, Minggu (3/8/2025).

Ia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari tradisi selamatan desa sekaligus memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.

"Pak Camat Pasirian dan Kepala Desa Selok Awar-awar juga menyampaikan hal yang sama. Perizinan sudah ada, termasuk batasan-batasan teknis yang mengacu pada fatwa MUI," lanjutnya.

Dalam kunjungannya, Bupati juga bertemu langsung dengan keluarga almarhumah, termasuk ibu, suami, dan kakak korban.

"Hari ini saya, atas nama Pemerintah Kabupaten Lumajang, menyampaikan belasungkawa mendalam. Alhamdulillah, keluarga menerima kejadian ini dengan lapang dada sebagai bagian dari takdir Allah," tuturnya dengan haru.

Menanggapi pertanyaan awak media mengenai pengawasan kegiatan serupa di masa depan, Bupati menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan evaluasi bersama aparat keamanan.

"Kami akan evaluasi dan koordinasikan kembali standar pelaksanaan kegiatan publik bersama Pak Kapolres. Langkah ini bukan karena ada pelanggaran, tetapi untuk memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam setiap kegiatan,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan pentingnya penerapan batasan suara dan keselamatan sesuai regulasi.

"Di dalam perizinan itu sebenarnya sudah ada batasan-batasan, termasuk yang mengacu pada fatwa MUI. Untuk ke depan, kami akan memperketat pengawasan dan memperjelas aturan agar kejadian serupa tidak terulang." Pungkasnya  (Imam)


05/06/2025

Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Lumajang Tanam Pohon dan Ajak Kurangi Plastik




Lumajang, (Onenewsjatim)
– Dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia ke-52 yang jatuh pada Rabu (5/6/2025), Bupati Lumajang, Indah Amperawati Masdar, melakukan penanaman bibit pohon di kawasan Menara Air Seruji, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang.

Sebanyak 15 bibit pohon pule dan tabebuya ditanam sebagai bagian dari aksi nyata menjaga kelestarian lingkungan. 

Kegiatan ini dilaksanakan usai upacara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia yang tahun ini mengusung tema “Ending Plastic Pollution” atau “Akhiri Polusi Plastik.”

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Bunda Indah juga menyerahkan bantuan berupa 1.000 besek bambu kepada 15 masjid di wilayah Kabupaten Lumajang yang akan melaksanakan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha.

“Kami harap masyarakat dapat mulai mengurangi penggunaan limbah plastik demi memperbaiki kondisi lingkungan,” ujar Bunda Indah.

Ia juga menekankan pentingnya penanaman pohon sebagai salah satu langkah konkrit dalam mengurangi polusi dan meningkatkan kualitas udara.

“Kita semua harus mulai menanam pohon agar lingkungan menjadi lebih baik dan sehat,” tambahnya.

Bunda Indah turut menyinggung soal kebiasaan penggunaan kantong plastik saat distribusi daging kurban. Ia mendorong masyarakat untuk beralih ke bahan yang lebih ramah lingkungan seperti besek bambu.

“Saat Iduladha, saya harap penggunaan plastik, terutama untuk daging kambing dan sapi, bisa ditekan dan diganti dengan bahan yang lebih ramah lingkungan,” ujarnya.

Dengan gerakan ini, Pemerintah Kabupaten Lumajang berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga lingkungan terus meningkat, khususnya dalam mengurangi ketergantungan terhadap plastik sekali pakai dan memperbanyak ruang hijau di wilayahnya. (Imam)

02/06/2025

Terbongkar! Sindikat Perdagangan Bayi Berkedok Adopsi di Ngawi, Raup Jutaan Rupiah


Ngawi, (Onenewsjatim) –
Polres Ngawi, Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah Ngawi pada Rabu, tanggal 14 Mei 2025 sekira pukul 13.00 WIB.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi berhasil mengamankan 4 tersangka.

Mereka adalah ZM laki-laki (34), R perempuan (32) keduanya warga Kabupaten Pasuruan, SA perempuan (35) warga Ponorogo,  dan SEB perempuan (22) warga Ngawi.

Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan terungkapnya dugaan kasus TPPO ini berawal dari laporan masyarakat.

AKBP Charles juga menjelaskan, dari hasil pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Ngawi Polda Jatim, tersangka tindak pidana TPPO itu menggunakan modus adopsi.

"Modusnya, para tersangka mencari ibu hamil yang ekonominya lemah dan juga yang akan menyerahkan bayinya setelah lahir, untuk diasuh atau diadopsi orang lain," kata AKBP Charles,Senin (2/6).

Dalam perkara tindak pidana perdagangan orang itu lanjut AKBP Charles, bahwa para tersangka telah melakukan perdagangan orang atau bayi di wilayah Jawa Timur dan DKI Jakarta.

"Tersangka mencari orang yang akan mengadopsi bayi tersebut sebagai anaknya," terang Kapolres Ngawi.

Para tersangka mencari keuntungan dari adopter bayi dengan cara meminta uang dengan dalih untuk biaya persalinan.

Dari penjualan bayi tersebut, para tersangka mendapat keuntungan dengan jumlah berbeda.

"Ada yang dapat bagian keuntungan 1 Juta, hingga 4 Juta setiap penjualan bayi," kata AKBP Charles.

Dari penangkapan tersangka Polisi juga mengamankan barang bukti surat keterangan lahir, perjanjian penyerahan anak, 1 (satu) unit kendaraan roda empat merk Toyota Avanza, HP milik para pelaku dan satu buku rekening yang digunakan untuk transaksi.

Kepada para pelaku diterapkan pasal 83 Jo Pasal 76 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2003 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 11 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

"Ancaman hukuman penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun," tutup Kapolres Ngawi AKBP Charles T. (*)

30/05/2025

Nekat Salip Truk dari Kiri, Pengendara Motor di Lumajang Tewas di Tempat


Sepeda motor usai terjadi kecelakaan 

Lumajang, (Onenewsjatim) –
Kecelakaan maut terjadi di jalan raya Nasional, Desa Kebonsari, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB. 

Seorang pengendara sepeda motor bernama Wijdan Egi Kaffiaz Zahran (19), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, tewas di tempat setelah gagal menyalip sebuah truk dari sisi kiri.

Korban yang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio dengan nomor polisi N 4102 ZV melaju dari arah utara ke selatan dan berusaha mendahului truk Hino N 9134 UZ yang dikemudikan Agus Eko Wibowo (40), warga Desa Grati, Kecamatan Sumbersuko.

Menurut keterangan Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, kecelakaan terjadi saat korban berusaha mendahului dari sisi kiri tanpa menjaga jarak aman dan kurang memperhatikan posisi kendaraan di depannya.

“Pada saat itu, truk sedang melintas pada lajur kanan dan searah dengan pengendara motor. Ketika mendahului, pengendara motor kurang berhaluan ke kiri. Sehingga terjadi kecelakaan, pengendara motor menabrak bagian samping truk dan akhirnya meninggal di TKP,” ujar Ipda Dendy Cucu, Jumat malam.

Ipda Dendy menjelaskan bahwa korban hendak pulang ke rumahnya di Pasirian saat kecelakaan terjadi. Namun di jalan lurus tersebut, korban tidak memperhatikan situasi lalu lintas dan nekat mendahului dari sisi kiri truk yang berjalan di lajur kanan.

Akibat benturan keras, korban mengalami luka parah di bagian kepala dan kaki dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian. 

Jenazah kemudian dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang untuk proses identifikasi dan visum.

“Pengendara motor mengalami luka di bagian kepala dan meninggal di TKP. Jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Haryoto Lumajang,” tambah Ipda Dendy.

Saat ini, kasus kecelakaan tersebut masih dalam penanganan  Satlantas Polres Lumajang. 

"Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mengutamakan keselamatan, tidak mendahului kendaraan dari sisi kiri, serta memperhatikan situasi lalu lintas di sekitarnya," pungkasnya. (Imam)

24/05/2025

Terkuak! Bos Sentosa Seal Kini Tersangka Penggelapan 108 Ijazah Mantan Karyawan


Surabaya, (Onenewsjatim) -
Penyidik Sub Direktorat Remaja,Anank dan Wanita (Subdit Reknata) pada Ditreskrimum Polda Jatim, telah meningkatkan status Han Jwa Diana dari terlapor menjadi tersangka atas penahanan ijazah mantan karyawannya.

Sebelumnya Bos UD Sentoso Seal juga telah ditetapkan tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus pengrusakan kendaraan dan telah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya.

Wadir Reskrimum Polda Jatim AKBP Suryono mengatakan, penetapan tersangka terhadap Diana, setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca melakukan penggeledahan di rumah tersangka dan menemukan 108 ijazah yang ditahan.

"Untuk status dari JD saat ini telah ditingkatkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pasca dilakukannya penggeledahan di rumah maupun di tempat usahanya," kata AKBP Suryono, Jumat(23/5/2025).

Wadireskrimum Polda Jatim itu juga menegaskan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap para saksi dan juga beberapa orang yang dilaporkan atas penahanan ijazah tersebut.

"Saat ini kami masih meminta keterangan dari 23 saksi. Begitu juga terhadap beberapa terlapor kami masih melakukan pendalaman secara intensif," ujar AKBP Suryono.

Adapun status dari Handy Sunaryo suami dari tersangka, lanjut AKBP Suryono, masih dilakukan pendalaman pemeriksaan.

"Untuk keterlibatan suami saudari JD dalam dugaan kasus penggelapan ijazah ini masih kami lakukan pendalaman pemeriksaan," pungkasnya. (Red)

Kolom Abu Capai 800 Meter, Gunung Semeru Erupsi Empat Kali


Lumajang, (Onenewsjatim) –
Gunung Semeru kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya dengan mengalami empat kali erupsi pada Sabtu (24/5/2025). Erupsi pertama tercatat terjadi pada pukul 00.38 WIB, sementara erupsi terakhir terjadi pukul 08.50 WIB.

Petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PPGA) Semeru di Gunung Sawur, Liswanto, menyampaikan bahwa erupsi pertama menghasilkan kolom abu setinggi 700 meter di atas puncak, dengan warna putih hingga kelabu dan intensitas sedang ke arah barat.

"Kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas sedang ke arah barat," ujar Liswanto dalam laporan tertulisnya, Sabtu (24/5/2025).

Erupsi kedua tercatat pada pukul 05.53 WIB dengan kolom abu setinggi 800 meter, mengarah ke timur laut. Erupsi ketiga terjadi pada pukul 07.29 WIB, menghasilkan kolom abu setinggi 400 meter dengan intensitas tebal ke arah tenggara dan selatan. Aktivitas ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 114 detik.

Sementara itu, erupsi keempat terjadi pukul 08.50 WIB dengan kolom abu mencapai ketinggian 600 meter dari permukaan laut.

"Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 22 mm dan durasi 126 detik," jelas Liswanto.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) masih menetapkan status Gunung Semeru pada Level II atau Waspada.

Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara, khususnya di sepanjang Besuk Kobokan dalam radius 8 km dari puncak. Di luar radius tersebut, masyarakat juga diminta untuk tidak beraktivitas dalam jarak 500 meter dari tepi sungai, karena berpotensi terkena perluasan awan panas dan aliran lahar hingga sejauh 13 km dari pusat erupsi.

Selain itu, warga juga dilarang beraktivitas dalam radius 3 km dari kawah aktif karena berbahaya akibat potensi lontaran batu pijar.

Masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan lahar yang dapat mengalir melalui sungai dan lembah yang berhulu di puncak Semeru, terutama Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk anak-anak sungainya. (Imam)



16/05/2025

Polisi Gendong Pelajar Seberangi Sungai Lahar Dingin Semeru


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kepedulian terhadap keselamatan dan pendidikan anak-anak ditunjukkan oleh Kepolisian dari Polsek Candipuro, Polres Lumajang. 

Sejumlah anggota kepolisian terlihat menggendong para pelajar menyeberangi derasnya aliran Sungai Regoyo yang terdampak banjir lahar dingin Gunung Semeru, Jumat (16/5/2025).

Aksi ini dilakukan di Desa Jugosari, Kecamatan Candipuro, tepatnya di jembatan limpas penghubung Dusun Sumberkajar dan Dusun Sumberlangsep yang kini sulit dilalui karena tertutup material vulkanik berupa batu dan pasir. Para siswa tersebut hendak menuju SD Negeri Jugosari 03.

Kapolsek Candipuro AKP Lugito mengatakan, langkah ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan para pelajar yang setiap hari harus menempuh jalur berbahaya demi bersekolah.

“Kami tak ingin anak-anak sekolah ini mengambil risiko menyeberangi sungai sendiri. Arus cukup deras dan penuh material vulkanik. Ini bentuk kepedulian kami terhadap keselamatan dan pendidikan mereka,” ujar Lugito.

Ia menambahkan bahwa pengawalan serta bantuan menggendong siswa tidak hanya dilakukan saat berangkat, namun juga ketika anak-anak pulang sekolah ke rumah mereka di Dusun Sumberlangsep.

“Kegiatan ini akan kami lakukan sampai akses kembali normal dan aman dilalui. Kami juga terus berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan jangka panjang,” imbuhnya.

Material vulkanik yang terbawa banjir turut menumpuk di atas jembatan limpas, semakin menyulitkan akses bagi warga. Meski demikian, kepolisian berkomitmen untuk terus hadir membantu masyarakat.

“Kami akan terus memantau situasi dan berupaya membantu masyarakat semaksimal mungkin, terutama untuk memastikan anak-anak dapat tetap bersekolah dengan aman,” tegas Lugito.

Aksi sigap para anggota Polsek Candipuro ini mendapat apresiasi dari warga dan para orang tua siswa. Mereka mengaku sangat terbantu dengan kehadiran aparat kepolisian yang turun langsung di tengah kondisi sulit akibat bencana alam. (Imam)

12/04/2025

Bobol Tjiwi Kimia, Polresta Sidoarjo Tangkap 3 Pencuri dan 1 Penadah Pipa Stainless


Sidoarjo, (Onenewsjatim)
- Pencurian pipa stainless yang terjadi kelima kalinya di PT Tjiwi Kimia, Sidoarjo berhasil diungkap Polresta Sidoarjo Polda Jatim.

Tiga orang pencuri pipa stainless dan seorang penadah ditangkap dan diamankan Satreskrim Polresta Sidoarjo Polda Jatim.

"Tiga tersangka pelaku pencurian dan satu penadah berhasil kami amankan," tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah,di Mako Polresta Sidoarjo, Sabtu (12/4/2025) 

Sementara satu lagi tersangka AAS ditetapkan sebagai DPO karena kabur saat penangkapan.

Pelaku pencurian pipa stainless yaitu FF (18 tahun), DAR (22 tahun) dan SS (34 tahun), ketiganya warga Dusun Tado, Desa Singkalan, Balongbendo. 

Satu lagi penadah barang curian SH (38 tahun), warga Balongbendo, Sidoarjo, saat ini diamankan di Polresta Sidoarjo untuk menghadapi ancaman hukuman tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP Jo Pasal 64 KUHP.

"Pencurian tersebut dilakukan FF bersama tiga temannya yang lain," kata AKP Fahmi.

FF dan temannya ini masuk ke dalam lapangan PT Tjiwi Kimia yang digunakan sebagai lokasi penampungan barang sementara. 

"Mereka masuk menggunakan tangga untuk memanjat tembok pabrik," tambah AKP Fahmi.

Setelah masuk, mereka menggergaji pipa tersebut menggunakan gergaji besi. Setelah itu, satu persatu yang sudah digergaji ini dilempar ke luar pagar tembok. 

Kemudian, FF bersama temannya menjualnya ke tersangka SH. Aksi mereka diketahui warga yang tinggal di sekitar pabrik. (*)

25/03/2025

Polda Jatim Tetapkan Eks Ketua Ormas Tersangka Kasus Asusila Anak di Bawah Umur


Surabaya, (Onenewsjatim) -
Subdit IV Renakta pada Direktorat Reserse Kriminal Umum ( Ditreskrimum) akhirnya menetapkan MR (38) mantan salah satu ketua Ormas di Surabaya sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Kabidhumas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, MR yang juga merupakan ayah tiri korban diamankan oleh Polisi atas dugaan pencabulan di Krembangan Surabaya, pada 12 Maret 2025 lalu.

"Tersangka diamankan Polisi pekan lalu atas laporan dari keluarga korban," ujar Kombes Dirmanto di gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (24/3).

Dari hasil pemeriksaan Polisi,  Kombes Dirmanto mengatakan bahwa pencabulan terhadap anak tiri tersangka itu dilakukan mulai Bulan Desember 2024 sampai Maret 2025.

Sementara itu, Wakil Direktur Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Jatim AKBP Suryono, mengungkapkan bahwa tersangka MR sering melakukan tindakan tak senonoh,termasuk hanya mengenakan celana dalam di depan korban. 

Tindakan pelaku semakin berani, hingga melakukan kontak fisik yang tidak pantas dengan korban yang masih umur 15 tahun.

"Pelaku juga memaksa korban untuk menonton video porno dan menunjukkan bagian tubuh pribadinya di depan korban," jelas AKBP Suryono.

Mantan Kapolres Tuban ini menjelaskan, atas prilaku tersangka Polisi melakukan pemeriksaan psikolog dan hasilnya bahwa, tersangka memiliki masalah seksual. 

"Cenderung pada sikap pedofilia yang mana suka berfantasi seksual pada anak usia puber," tambah AKBP Suryono.

Polisi juga melakukan pemeriksaan kepada korban ditemukan adanya kecemasan atau depresi anak tiri dari tersangka.

Atas perbuatannya, Tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang penetapan Pemerintah pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Kami akan memproses kasus ini secara hukum dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal," kata AKBP Suryono.

Masih kata AKBP Suryono, Polda Jatim akan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban untuk membantu pemulihan.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak untuk lebih waspada terhadap tindakan asusila, terutama di lingkungan keluarga. 

"Perlindungan terhadap anak-anak harus menjadi prioritas utama, dan pelaku kejahatan seksual harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku," pungkasnya. (*)

22/02/2025

Tiga Pekan, Polrestabes Surabaya Ungkap 70 Kasus Curanmor, 42 Tersangka Diciduk


Surabaya , (Onenewsjatim)-
Empat Puluh Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat diamankan Kepolisian Polrestabes Surabaya Polda Jatim.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan dari 42 tersangka itu adalah hasil ungkap 70 kasus curanmor.

"Sebagaimana komitmen yang saya sampaikan, kita akan terus melakukan upaya-upaya penanggulangan curanmor, mulai dari penyelidikan dan pengungkapan para pelaku terus kita lakukan," tegas Kombes Pol Luthfie, Jumat (21/2).

Dalam pengungkapan kasus kali ini Tiga pelaku di antaranya masih berstatus anak-anak. 

Dua pelaku lainnya saat ini masih dalam pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. 

Para pelaku memiliki berbagai modus dalam melancarkan aksinya, namun mayoritas menggunakan kunci letter T untuk membobol kendaraan korban.

"Dari sekian banyak kejadian yang kita evaluasi, hampir semuanya terjadi merata sepanjang hari, baik pagi, siang, maupun malam," ujar Kombes Pol Luthfie.

Masih kata Kombes Pol Luthfie, dari 70 kasus, sebanyak 56 terjadi di pemukiman, 11 di jalan umum, dan 13 di tempat parkir.

Selain menangkap pelaku,Polisi juga menyita berbagai barang bukti, di antaranya 19 unit sepeda motor hasil curian, 12 kunci letter T, 30 lembar STNK, serta berbagai perlengkapan lain seperti plat nomor kendaraan dan jas hujan yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan.

Kapolrestabes Surabaya juga mengimbau masyarakat untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing. 

Ia mengajak warga untuk lebih aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan meningkatkan sistem keamanan seperti pemasangan portal dan sistem keamanan lingkungan (siskamling).

"Untuk seluruh warga Kota Surabaya, terutama di pemukiman, mari kita tingkatkan pengamanan lingkungan," ujarnya.

Selain itu, ia juga menyarankan masyarakat untuk menggunakan kunci ganda atau kunci rahasia untuk kendaraan mereka agar tidak mudah dicuri.

Dalam kasus ini, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 362 atau 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Polisi juga terus melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan penadah yang menerima kendaraan hasil curian tersebut. (Tim)

19/02/2025

Kapolres Probolinggo Pimpin Upacara PTDH: Dua Personel Resmi Dipecat dari Kepolisian


Probolinggo, (DOC)
- Kepolisian Resor Probolinggo menggelar Upacara Pemberian Penghargaan dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di Lapangan Upacara Mapolres Probolinggo, Selasa (18/2/2025). 

Upacara tersebut dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana dengan diikuti wakapolres, pejabat utama, anggota dan ASN, serta penerima penghargaan dari eksternal kepolisian. 

Adapun penerima penghargaan diantaranya PS Kasium Polsek Kotaanyar Aiptu Gadit Wahyu, Babinsa Desa Tambak Ukir Koptu Moch Nur Kholis, KPPS Desa Tambak Ukir Kotaanyar Junaidi. Ketiganya berdedikasi dalam pelaksaan Pilkada Tahun 2024 sehingga TPS 4 Desa Tambak Ukir Kecamatan Kotaanyar mencapai 100% kehadiran aktif pemilih yang melakukan pungut suara.

Selanjutnya Ipda Mariyono, Aipda Dhimas Satria, Bripka Ike Deasy, Bripka Marthian Yudis, Bripka Shangdyah Prisma, Briptu Yori Fernanda, Bripda Indra Anugrah, Bripda Awang Baghaskara. Kedelapan personel tersebut berdedikasi dalam penginputan data Program Beyond Trust Presisi Triwulan IV Tahun 2024. 

Kemudian Fitria Effendy, Lailatul Hasanah, dan Khoiriyah, ketiga PHL Si Dokkes Polres Probolinggo tersebur berhasi menjadi Juara I Kompetisi Skrining Kesehatan Tahap I Tahun 2024 Kategori IVA dan Papsmear. 

Dalam amanatnya AKBP Wisnu memberikan apresiasi kepada para penerima penghargaan atas dedikasi dalam berdinas di wilayah hukum Polres Probolinggo. 

"Pemberian penghargaan ini dapat dijadikan sebagai pemicu semangat baru untuk terus berkarya, berinovasi dan memberikan karya yang terbaik bagi masyarakat, bangsa, dan negara," kata Kapolres. 

Selain pemberian penghargaan, juga dilaksanakan Upacara PTDH kepada 2 personel yakni Brigpol Mohammad Arif Budianto dan Briptu Fahrul Roji terhitung mulai tanghal 31 Januari 2025. Keduanya di PTDH karena meninggalkan tugas secara tidak sah selama lebih dari 30 hari berturut-turut atau inabsensia. 

AKBP Wisnu menyampaikan bahwa Upacara PTDH merupakan salah satu memberikan wujud dan realisasi komitmen pimpinan polri dalam sanksi hukuman bagi anggota yang melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik kepolisian. 

"Sebenarnya saya merasa berat dan sedih untuk melakukan upacara PTDH ini, karena imbasnya bukan hanya kepada yang bersangkutan saja, tetapi juga kepada keluarga besarnya. Namun pelaksanaan pemberian reward dan punishment harus tetap berjalan," tutur Kapolres. 

Lebih lanjut Kapolres mengingatkan agar anggotanya tidak membuat pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri dan merugikan diri sendiri maupun keluarganya. 

"Saya harap agar tidak lagi ada upacara PTDH di lain waktu. Mari kita ambil hikmah serta pelajaran dari PTDH dan jadikan sebagai introspeksi diri dan cerminan agar menjadi pribadi yang baik dalam menjalankan tugas secara profesional," pungkas Kapolres. (Imam)

28/11/2024

Cabup Lumajang Bunda Indah Gelar Open House, Relawan dan Masyarakat Berdatangan


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Calon Bupati Lumajang nomer urut dua Indah Amperawati Masdar dan Yudha Aji Kusuma menggelar open house di kediamannya di jalan Jend A.Yani Lumajang, Kamis (28/11/2024).

Didepan rumah Bunda Indah nampak terpasang ucapan selamat atas terpilihnya Bunda Indah-Yudha menjadi Bupati dan wakil Bupati Lumajang. Ucapan tersebut diberikan oleh anggota DPR RI terpilih dari PKS.

Para relawan dan masyarakat datang untuk mengucapkan selamat, bahkan mereka juga foto bersama dengan Bunda Indah, setelah itu menyantap hidangan.

Wanita yang akrap disapa Bunda Indah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan berjuang bersama selama ini. Ia juga mengaku terharu dengan ucapan selamat atas keunggulan hasil hitung cepat sementara Pilkada Lumajang 2024.

"Kemenangan ini saya merasa bersyukur sebab perjuangan ini sangat berat," ujarnya.

Menurut Bunda Indah open house ini digelar sampai besok, selanjutnya akan ke Surabaya.

"Saya sangat berterima kasih kepada para relawan dan masyarakat yang telah hadir sejak pagi untuk memberikan dukungan dan ucapan selamat kepada kami," pungkasnya


07/11/2024

Petani Lumajang Senang! Pupuk Bersubsidi Aman, Daftar Online Makin Mudah


Lumajang, (onenewsjatim) –
Kabar baik bagi para petani di Lumajang! Stok pupuk bersubsidi dipastikan aman dan mencukupi kebutuhan hingga akhir tahun. Pemerintah pusat telah menambah alokasi pupuk, sehingga petani tidak perlu khawatir kekurangan pupuk untuk tanaman mereka.

Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Lumajang mencatat, jumlah petani penerima pupuk bersubsidi di tahun ini mencapai 80.442 orang. Fasilitas pendaftaran pun semakin mudah, petani hanya perlu menunjukkan KTP, KK, dan bukti kepemilikan lahan untuk mendaftar secara online.

"Kami terus berupaya memudahkan petani dalam mengakses pupuk bersubsidi. Dengan pendaftaran online, diharapkan tidak ada lagi petani yang terlewatkan," ujar Sukarno Mukti Adi, 

Adi menjelaskan, alokasi penyaluran pupuk bersubsidi diberikan kepada petani yang sudah terdaftar sebagai penerima berdasarkan data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Menurutnya, saat ini stok pupuk bersubsidi di Lumajang masih aman. Petani tidak sampai kekurangan pupuk. Karena pada musim tanam kedua periode bulan Mei - Agustus banyak petani yang terdaftar di eRDKK (Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) tidak melakukan penebusan pupuk.

"Alasanya, karena tidak menanam disebabkan adanya serangan hama tikus, kekeringan, dan kerusakan saluran irigasi," jelas Adi. 

Bagi petani yang tidak bisa menebus subsidi pupuk di kios resmi, harus memastikan data dirinya sudah terdaftar sebagai penerima sebagaimana syarat yang ditetapkan pada Permentan Nomor 1 Tahun 2024.

Kendati begitu, pihaknya dalam hal ini tetap membuka pendaftaran mulai sekarang hingga 15 November tahun ini untuk e-RDKK pupuk bersubsidi tahun 2025.

Disamping itu, DKPP juga telah berupaya memfasilitasi dan membantu petani untuk mempermudah pendaftaran. Caranya, dengan menunjukkan eKTP, KK, Bukti Kepemilikan Lahan (dapat dilengkapi dengan titik koordinat lokasi lahan).

"Apabila pada saat penutupan pendaftaran masin terdapat petani yg belum terdaftar bisa didaftarkan pada saat update penerima pupuk bersubsidi pada tahun 2025," imbuhnya.

"Itu sesuai Permentan 1 Tahun 2024 akan dilakukan update penambahan petani baru pada tahun berjalan tiap 4 bulan sekali," pungkasnya. (Imam)

03/11/2024

Polri Sita Rp78,1 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional


Jakarta, (Onenewsjatim)
-Satgas Penanggulangan Judi Online Polri menyita uang Rp78,1 miliar dari sindikat judi online (judol) internasional. Hal ini sebagai bukti komitmen Polri dalam mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

"Bapak Kapolri telah menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita bapak Presiden Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah," kata Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri selaku Wakasatgas Penanggulangan Judi Online saat konferensi pers di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Sabtu (2/11/2024).

Menindaklanjuti arahan Presiden dan instruksi Kapolri, Satgas Pemberantasan Judi Daring melakukan pengembangan kasus terhadap kasus judi online website Slot8278 yang dirilis pada Oktober lalu. 

"Website Slot8278 sindikat perjudian internasional yang dikendalikan oleh WNA China yang menawarkan batas minimum deposit Rp10 ribu, dan tidak memerlukan pendaftaran akun sehingga masyarakat dengan mudah mengakses dan bermain judi online melalui website tersebut," terangnya.

Dari hasil  pengembangan perkara tersebut, ditemukan aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan adanya deposit melalui PT Tri Usaha Berkat (LINKQU). Perusahaan jasa keuangan ini memfasilitasi dan bekerjasama dengan PT Anjana Jaya Teknologi dan PT Mega Lintas Teknologi yang dibuat oleh tersangka HAJ.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap HAJ pada 18 Oktober dan telah dilakukan penahanan dan menyita 1 unit laptop dan uang Rp8,2 miliar," ucapnya.

Dari hasil pemeriksaan, peran HAJ adalah sebagai koordinator untuk mencari dan menunjuk orang sebagai direktur dan komisaris di dua perusahaan jasa pembayaran yang menerima deposit. Dari pengakuan tersangka, HAJ mendapatkan perintah langsung dari tersangka DX alias MA yang merupakan warga negara China. Pihaknya telah melakukan pencarian terhadap DX yang pada saat itu berdomisili di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara.

Dari hasil koordinasi dengan Ditjen Imigrasi diketahui bahwa tersangka DX telah meninggalkan Indonesia pada 14 Oktober 2024 menuju China. Saat ini, Polri telah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap tersangka DX. "Dari hasil penggeledahan di rumah DX dan melakukan penyitaan kendaraan roda empat dan stempel perusahaan jasa pembayaran yang digunakan oleh HAJ," bener Asep.

Tak berhenti sampai di HAJ dan DX, penyidik juga melakukan penangkapan terhadap tersangka CAS dan EL selaku Direktur dan Direktur Utama PT Odeo Teknologi Indonesia pada Jumat (1/11/2024) kemarin. "Kedua tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim Polri," tandasnya.

Ia melanjutkan, barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka yaitu enam unit telepon seluler, dua unit token mobile banking, mata uang China 10ribu Yuan, serta pembekuan dan penyitaan uang sejumlah Rp61.9 miliar, dan PT Qbiz Digital Technologies sebesar Rp738 juta.

"Kamu juga mengeluarkan DPO terhadap satu WNI atas nama Ina Juliani selaku Manager PT QBiz Digital Technologies," ujar Asep.

"Perputaran uang dari website Slot8278 sebagaimana telah disampaikan pada rilis sebelumnya mencapai Rp685 miliar dari satu perusahaan jasa pembayaran PT Qbiz dan Rp4,8 triliun dari PT Odeo Teknologi Indonesia," tandas Asep.

Asep juga menyampaikan bahwa sejak Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satgas Pemberantasan Judi Daring, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda jajaran dari 15 Juni hingga 1 November kemarin, telah mengungkap 300 kasus dan menangkap 370 tersangka.

Selain melakukan penegakan hukum, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga melakukan pendekatan preemtif sebanyak 12.308 kegiatan baik berupa edukasi kepada masyarakat melalui sekolah, kampus dan instansi pemerintahan. Sementara untuk kegiatan preventif, satgas juga telah mengajukan pemblokiran situs dan konten perjudian daring kepada Kemenkominfo (saat ini Kementerian Komdigi) sebanyak 76.722 situs atau konten.

"Polri akan menindak tegas dan menekan praktik perjudian online melalui pendekatan preemtif, preventif dan penegakan hukum. Kami percaya sinergi antara pencegahan dan tindakan tegas di lapangan adalah kunci untuk memberantas kejahatan yang merusak tatanan sosial dan ekonomi kita," pungkasnya.

Pada kesempatan itu, Irjen Asep didampingi oleh Kasubsatgas Brigjen Himawan Bayu Aji, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Kaposko Brigjen Budi Hermawan dan Wakasubsatgas Kombes Dani Kustoni.

28/09/2024

Kasus Ganja di Lereng Semeru, Polisi Amankan 4 Tersangka dan 41 Ribu Batang


Lumajang, (Onenewsjatim)-
Polres Lumajang menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. 

Keempat tersangka berisial BG, NY, TM, dan TN yang semuanya merupakan warga setempat

Kapolres Lumajang, AKBP Mohammad Zainur Rofik, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menyita 41.152 batang pohon ganja serta 10 kilogram ganja kering.

“Keempat tersangka ini mengaku mendapatkan biji ganja dari seorang berinisial E yang saat ini masih dalam pengejaran,” terang Rofik saat konferensi pers, Sabtu (28/9).

Lebih lanjut, Rofik menjelaskan bahwa E diduga berperan sebagai pemasok biji ganja dan juga sebagai pengepul hasil panen. Polisi menduga E memasok ganja ke beberapa daerah di luar Lumajang.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 Berhasil

Selain pengungkapan kasus ladang ganja, Polres Lumajang juga menggelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 selama 12 hari. 

Hasilnya, polisi berhasil mengungkap 16 kasus penyalahgunaan narkoba lainnya dan menangkap 20 tersangka.

Dari operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 154,34 gram, 1.704 butir pil ekstasi, uang tunai hasil penjualan narkoba, serta sejumlah kendaraan bermotor dan alat komunikasi.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lumajang,” tegas Rofik

Pentingnya Peran Masyarakat

Rofik juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

“Dengan kerjasama yang baik, kita bisa menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba,” pungkasnya. (Imam)

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved