-->

21/06/2026

Satresnarkoba Polres Lumajang Amankan Dua Pengedar, Sita 23.959 Butir Pil Logo Y


Lumajang , (Onenewsjatim)
– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap peredaran obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil berlogo Y dengan mengamankan dua orang tersangka dan menyita puluhan ribu butir pil siap edar.

Kedua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RLF (35), warga Desa Pasirian, Kecamatan Pasirian, dan TA (37), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang.

Kasatresnarkoba Polres Lumajang Iptu Dwi Sugiyanto melalui Kasubsi PIDM Si Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran pil berlogo Y di wilayah Kabupaten Lumajang.

“Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka RLF,” kata Ipda Suprapto.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap RLF, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa pil berlogo Y yang dikemas dalam beberapa plastik klip, uang tunai yang diduga hasil penjualan, serta percakapan di telepon genggam yang berkaitan dengan transaksi jual beli pil tersebut.

“Selain barang bukti pil dan uang hasil penjualan, kami juga mengamankan percakapan atau chat yang berisi transaksi jual beli pil logo Y,” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus, diketahui bahwa RLF memperoleh pasokan pil dari tersangka TA. Polisi kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut dan berhasil menangkap TA di lokasi berbeda.

Saat penggeledahan terhadap TA, petugas menemukan ribuan butir pil berlogo Y yang disimpan dalam sejumlah kaleng plastik di dalam kardus, uang yang diduga hasil penjualan, serta telepon genggam yang berisi percakapan transaksi obat keras berbahaya tersebut.

“Dari hasil pengembangan, petugas berhasil mengamankan tersangka TA yang diduga sebagai pemasok. Dari tangan tersangka juga ditemukan barang bukti pil logo Y dalam jumlah besar beserta alat komunikasi yang digunakan untuk transaksi,” jelas Ipda Suprapto.

Dari tersangka RLF, polisi menyita sebuah tas warna hitam yang berisi sembilan plastik klip masing-masing berisi 100 butir pil logo Y dan enam plastik klip yang masing-masing berisi 10 butir pil logo Y. 

Selain itu, petugas juga mengamankan uang tunai sebesar Rp135 ribu dan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna kuning tanpa nomor polisi.

Sementara dari tersangka TA, polisi menyita tiga kardus berisi total 23 kaleng plastik yang masing-masing berisi 1.000 butir pil logo Y, serta satu unit telepon genggam merek Redmi.

Secara keseluruhan, jumlah barang bukti yang berhasil diamankan mencapai 23.959 butir pil warna putih berlogo Y.

Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Lumajang guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kedua tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lumajang untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkas Ipda Suprapto. (Imam)

20/06/2026

Ratusan Warga Jember Gelar Aksi Damai, Dukung Program MBG dan Minta Evaluasi BGN


Jember, (Onenewsjatim) –
Ratusan warga yang tergabung dalam Forum Masyarakat Jember Maju (FMJM) menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Jember, Sabtu (20/6/2026). Dalam aksi tersebut, massa menyatakan dukungan terhadap program strategis pemerintah, khususnya Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat.

Sebelum berorasi di depan gedung legislatif, peserta aksi melakukan long march dari kawasan double way Universitas Jember (Unej) menuju bundaran DPRD Jember. Setibanya di lokasi, massa membentangkan poster dan spanduk berisi dukungan terhadap program-program pemerintah yang dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

Dari atas mobil komando, Koordinator Aksi FMJM, Agus Nur Yasin, menegaskan bahwa aksi yang digelar merupakan bentuk dukungan masyarakat terhadap keberlanjutan program MBG yang menjadi salah satu program prioritas nasional.

"Kami mendukung dan mengawal program strategis pemerintah, terutama Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), dan Sekolah Rakyat," kata Agus saat menyampaikan orasi di depan DPRD Jember.

Meski memberikan dukungan terhadap program tersebut, massa juga meminta Presiden RI untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai lembaga yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan program MBG.

Menurut Agus, evaluasi diperlukan agar program yang menyasar peningkatan kualitas gizi masyarakat itu dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan tepat sasaran.

"Kami mendesak kepada Bapak Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola Badan Gizi Nasional. Kami juga meminta BGN memperbaiki sistem dan tata kelola yang bersih dan transparan serta melakukan evaluasi internal secara menyeluruh hingga ke level bawah," ujarnya.

Dalam pernyataannya, Agus menilai program MBG tidak hanya berdampak pada pemenuhan kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mampu menggerakkan perekonomian desa. Program tersebut dinilai memberikan manfaat bagi petani, peternak, hingga pelaku usaha lokal yang menjadi bagian dari rantai pasok kebutuhan pangan.

"Perputaran ekonomi yang terjadi di pedesaan sangat besar. Dampaknya dirasakan petani padi, petani buah dan sayur, peternak telur, hingga pelaku usaha lokal desa yang terlibat dalam program MBG," katanya.

Ia menambahkan, pihaknya siap menjadi bagian dari masyarakat yang mengawal pelaksanaan program-program strategis pemerintah dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan menyongsong Indonesia Emas 2045.

"Kami siap menjadi garda terdepan dalam komitmen memutus rantai kemiskinan, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan mewujudkan Indonesia Emas 2045," ucap Agus.

Dalam aksi tersebut, FMJM juga menyampaikan delapan poin pernyataan sikap yang pada intinya berisi dukungan terhadap program MBG, KDMP, dan Sekolah Rakyat, sekaligus dorongan agar pemerintah melakukan perbaikan tata kelola pelaksanaannya.

Aspirasi massa kemudian diterima langsung oleh Ketua DPRD Jember, Ahmad Halim. Di hadapan peserta aksi, ia menyampaikan bahwa seluruh tuntutan dan masukan yang disampaikan akan diteruskan kepada pemerintah pusat sesuai mekanisme yang berlaku.

Aksi berlangsung tertib dengan pengawalan aparat keamanan. Setelah penyampaian aspirasi dan dialog dengan perwakilan DPRD Jember, massa membubarkan diri secara damai.

Tertimbun Material Panas Semeru, Penambang Pasir di Lumajang Alami Luka Bakar 80 Persen


Lumajang , (Onenewsjatim) –
Aktivitas penambangan pasir di kawasan aliran lahar Gunung Semeru memakan korban. 

Seorang penambang pasir bernama Veri Irawan (33), warga Desa Sumberwuluh, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, mengalami luka bakar serius setelah tertimbun material panas sisa awan panas guguran (APG) Gunung Semeru di sekitar Jembatan Gladak Perak, Sabtu (20/6/2026) dini hari.

Korban diketahui berangkat menambang bersama belasan rekannya pada malam hari. Saat melakukan aktivitas penambangan manual di bawah kawasan Gladak Perak, tumpukan material pasir yang masih menyimpan suhu panas tinggi tiba-tiba longsor dan menimpa tubuh korban.

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan peristiwa itu terjadi ketika korban sedang bekerja di area penambangan yang berada di jalur material vulkanik Semeru.

"Korban bersama sekitar 16 rekannya melakukan aktivitas penambangan pasir secara manual. Saat aktivitas berlangsung, tebing pasir di dekat lokasi korban bekerja tiba-tiba ambrol dan menimpa tubuhnya," kata Isnugroho.

Menurutnya, rekan-rekan korban segera melakukan pertolongan dan mengevakuasi Veri ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara itu, Bupati Lumajang Indah Amperawati yang bersama Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menjenguk korban di RSUD dr Haryoto Lumajang menyebut kondisi korban sangat memprihatinkan.

Awalnya, laporan yang diterimanya menyebut korban mengalami luka bakar sekitar 43 persen. Namun setelah dilakukan pemeriksaan dan tindakan operasi, luas luka bakar yang dialami korban ternyata mencapai sekitar 80 persen dari tubuhnya.

"Artinya hampir seluruh tubuhnya mengalami luka bakar. Penanganan terbaik sudah dilakukan oleh tim medis, termasuk pembersihan luka di ruang operasi. Sekarang yang harus dijaga adalah kondisi pasien agar tetap stabil dan tidak terjadi infeksi," ujar Indah.

Ia menegaskan, kejadian tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, khususnya para penambang yang beraktivitas di kawasan rawan bencana Gunung Semeru.

Pemerintah Kabupaten Lumajang, lanjutnya, telah berulang kali mengeluarkan surat edaran yang melarang aktivitas masyarakat di sektor tenggara sepanjang aliran Besuk Kobokan dalam radius tertentu dari puncak Semeru, termasuk larangan beraktivitas di sempadan sungai yang berpotensi dilalui material panas maupun banjir lahar.

"Kami juga selalu mengingatkan agar tidak ada aktivitas penambangan setelah pukul 18.00 WIB. Namun masih ditemukan beberapa penambang yang bekerja pada malam hari. Padahal risiko di kawasan ini sangat tinggi karena masih banyak material vulkanik panas yang dapat terbawa hujan maupun mengalami longsoran," katanya.

Di sisi lain, Wakil Direktur RSUD dr Haryoto Lumajang, dr Wawan Arwijanto, menjelaskan korban saat ini menjalani perawatan intensif karena mengalami luka bakar sangat luas dan berpotensi menimbulkan komplikasi serius.

"Korban sudah mendapatkan penanganan awal, operasi pembersihan luka bakar, pemasangan akses cairan, serta tindakan untuk membantu pernapasan. Luka bakar yang dialami mencapai lebih dari 80 persen, sehingga kondisi pasien saat ini sangat kritis," ujar Wawan.

Menurut dia, risiko yang dihadapi korban tidak hanya pada kerusakan kulit, tetapi juga kemungkinan gangguan pada saluran pernapasan akibat menghirup udara panas, gangguan fungsi ginjal karena kehilangan cairan, serta infeksi.

"Kami akan memberikan penanganan maksimal. Mohon doa dari masyarakat agar kondisi pasien bisa bertahan dan membaik," katanya.

Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan seluruh biaya perawatan korban ditanggung pemerintah melalui program bantuan kesehatan bagi korban bencana.

19/06/2026

Modus Beli Rokok, Komplotan Rampok Nenek 60 Tahun Gondol Emas 50 Gram dan Rp20 Juta


Lumajang, (DOC) –
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus perampokan yang menimpa seorang pedagang toko kelontong lanjut usia di Dusun Wonorejo, Desa Kandangtepus, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang.

Dua pelaku berinisial MY (40) dan FR (27), warga Desa Kandangtepus, berhasil ditangkap. Sementara dua pelaku lainnya, MB dan AD, masih dalam pengejaran polisi.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, mengungkapkan bahwa aksi perampokan tersebut terjadi pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban diketahui bernama Siti Indiya (60), seorang pemilik toko kelontong di desa setempat.

“MY dan FR sudah kami amankan. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang turut terlibat dalam aksi tersebut,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (19/6/2026).

Menurut Alex, para pelaku telah merencanakan aksi kejahatan tersebut dengan cukup matang. Mereka terlebih dahulu melakukan pengamatan terhadap aktivitas korban selama beberapa waktu.

“Pelaku ini sekitar 10 kali melakukan pemantauan dengan bolak-balik datang ke toko korban berpura-pura membeli barang. Dari situ mereka mengetahui kebiasaan korban dan lokasi penyimpanan harta miliknya,” jelasnya.

Pada hari kejadian, MY dan FR datang ke toko dengan modus membeli rokok. Saat korban melayani, FR langsung memanjat etalase dan membekap korban. Sementara MY bertindak sebagai eksekutor yang merampas perhiasan yang dikenakan korban serta mengambil uang tunai yang tersimpan di dalam tas.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp20 juta dan perhiasan emas seberat 50 gram.

Hasil penyelidikan polisi mengungkap bahwa emas hasil kejahatan itu telah dijual dengan nilai sekitar Rp70 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi di antara para pelaku.

“Dari hasil pemeriksaan, motif utama para pelaku adalah faktor ekonomi. Ada yang memiliki utang dan ada pula yang terlibat serta kecanduan judi online,” kata Alex.

Polisi juga menemukan fakta bahwa sebagian uang hasil kejahatan digunakan para tersangka untuk bermain judi online dan membayar sejumlah utang pribadi.

“Pengakuan mereka, sebagian uang hasil penjualan emas digunakan untuk aktivitas judi online dan melunasi beberapa utang,” tambahnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu gelang emas, satu cincin emas, lima butir emas, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta sejumlah nota transaksi penjualan emas.

Kapolres menjelaskan, komplotan tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya. Selain eksekutor, terdapat pelaku yang bertugas memantau situasi di sekitar lokasi serta mengarahkan pelarian usai kejahatan dilakukan.

“Mereka sudah membagi peran dengan cukup rapi. Ada yang melakukan pemantauan, ada yang mengeksekusi aksi, dan ada yang membantu mengarahkan pelarian setelah kejadian,” ungkapnya.

Saat ini Satreskrim Polres Lumajang masih terus memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi.

Atas perbuatannya, MY dan FR dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

“Kedua tersangka terancam pidana penjara paling lama sembilan tahun,” pungkas AKBP Alex Sandy Siregar.

Di Tengah Pemadaman Bergilir, Empat Pegawai Outsourcing PLN Ditangkap Curi Kabel Listrik di Lumajang


Lumajang, (Onenewsjatim)–
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lumajang mengamankan empat pegawai outsourcing Pembangkit Listrik Negara (PLN) yang diduga terlibat pencurian kabel listrik tegangan tinggi di wilayah Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang.

Keempat tersangka memanfaatkan status mereka sebagai teknisi untuk melancarkan aksi pencurian saat menjalankan tugas di lapangan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengungkapkan, para tersangka masing-masing berinisial MR (41) warga Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, EE (45) warga Desa Pasrujambe, Kecamatan Pasrujambe, MS (38) warga Desa Tempeh Tengah, Kecamatan Tempeh, serta SP (36) warga Desa Karang Tengah, Kecamatan Pasrujambe.

"Empat orang tersangka ini melakukan pencurian terhadap kabel listrik milik PLN dengan berbagai ukuran. Kabel yang dicuri merupakan kabel tembaga aktif yang digunakan untuk jaringan distribusi listrik," kata AKBP Alex Sandy Siregar saat konferensi pers di Mapolres Lumajang, Jumat (19/6/2026).

Peristiwa pencurian terjadi di Dusun Tesirejo, Desa Kertosari, Kecamatan Pasrujambe, pada Kamis (11/6/2026) dini hari. 

Para pelaku diduga mencuri kabel tembaga jaringan listrik sepanjang sekitar 25 meter saat berlangsung pemadaman listrik bergilir.

Menurut Alex, kabel yang dicuri terdiri dari kabel ukuran 4x150 milimeter sepanjang 9 meter dan kabel ukuran 4x70 milimeter sepanjang 16 meter. Aksi tersebut dilakukan secara terorganisir dengan pembagian tugas yang jelas di antara para pelaku.

EE berperan memutus aliran listrik dengan melepas NH fuse pada panel trafo agar jaringan tidak bertegangan saat kabel dipotong. 

Sementara MR dan MS bertugas memotong kabel, sedangkan pelaku lainnya membantu proses pelepasan dan pengangkutan hasil curian.

"Tersangka mengetahui prosedur teknis jaringan listrik karena mereka merupakan tenaga outsourcing yang bertugas sebagai teknisi. Mereka memanfaatkan pengetahuan tersebut untuk melakukan pencurian secara aman," ujar Alex.

Dalam menjalankan aksinya, para tersangka juga memanfaatkan mobil operasional PLN. 

Modus yang digunakan adalah berpura-pura melakukan pengecekan rutin jaringan listrik, kemudian mengambil kabel tembaga yang berada di lokasi pekerjaan.

"Mobil operasional digunakan karena yang bersangkutan merupakan tenaga outsourcing. Modusnya melakukan pengecekan jaringan, namun di sela kegiatan itu mereka melakukan pencurian kabel," jelasnya.

Kasus ini terungkap setelah para pelaku berupaya menjual kabel tembaga hasil curian. Calon pembeli merasa curiga karena ukuran kabel yang ditawarkan tidak lazim dimiliki perorangan dan diduga merupakan aset milik PLN.

Kecurigaan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak kepolisian. Setelah berkoordinasi dengan PLN dan melakukan penyelidikan, petugas memastikan adanya kehilangan kabel di lokasi kejadian sebelum akhirnya menangkap keempat tersangka.

"Calon pembeli melaporkan karena melihat ukuran kabel terlalu besar dan diduga milik PLN. Setelah kami konfirmasi kepada PLN, ternyata memang ada laporan kehilangan kabel di area tersebut. Dari hasil penyelidikan, empat tersangka berhasil diamankan," terang Alex.

Polisi turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu set tang press, gunting kabel, kunci shock, cutter, serta kabel tembaga hasil pencurian yang belum sempat dijual.

Kapolres menyayangkan tindakan para tersangka yang justru memanfaatkan pekerjaannya untuk mengambil keuntungan pribadi di tengah upaya PLN melakukan pembenahan jaringan demi memenuhi kebutuhan listrik masyarakat.

"Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Di tengah proses pembenahan yang dilakukan PLN untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat, ada oknum yang justru mengambil keuntungan dengan melakukan pencurian aset perusahaan," tegasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian tersebut. Namun polisi masih mendalami kemungkinan adanya tindak pidana serupa di lokasi lain.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Imam)

Adu Banteng Dua Truk di Tikungan Rowokangkung Lumajang, Sopir Tronton Tewas


Lumajang, (Onenewsjatim)
– Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/6/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Insiden yang terjadi di jalan yang menikung  itu melibatkan dua kendaraan truk yang bertabrakan dari arah berlawanan. 

Akibat kecelakaan tersebut, satu orang sopir meninggal dunia, sementara dua orang lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal diketahui bernama Ferdian (25), warga Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo. 

Saat kejadian, ia mengemudikan truk tronton Hino bernomor polisi S-8384-SE yang mengangkut batu bara.

Sementara kendaraan lainnya adalah truk Mitsubishi bernomor polisi G-8190-DC yang dikemudikan Bimo Saputro (24), warga Desa Subah, Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Truk tersebut mengangkut muatan cabai merah, tomat, dan jeruk.

Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy Cucu, menjelaskan berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kecelakaan bermula saat truk Mitsubishi melaju dari arah selatan atau Jember menuju utara atau Lumajang.

"Truk Mitsubishi yang dikemudikan Bimo Saputro melaju dari arah Jember menuju Lumajang. Sesampainya di tikungan Letter S, kendaraan diduga berjalan terlalu ke kanan saat menikung sehingga menabrak bagian depan sebelah kanan truk tronton Hino yang datang dari arah berlawanan," kata Ipda Dendy Cucu, Jumat (19/6/2026).

Menurut Dendy, faktor utama penyebab kecelakaan diduga karena pengemudi truk Mitsubishi kurang waspada saat melintas di jalan menikung.

"Untuk penyebab kecelakaan, pengemudi truk Mitsubishi diduga kurang waspada saat melintas di jalan menikung sehingga masuk ke jalur lawan dan menabrak kendaraan yang datang dari arah berlawanan," ujarnya.

Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan parah pada bagian depan. Sopir truk tronton sempat dievakuasi dari dalam kabin yang ringsek sebelum akhirnya dilarikan ke RSUD dr. Haryoto Lumajang.

Namun nyawanya tidak tertolong akibat luka berat yang dialami di bagian kepala.

"Korban atas nama Ferdian mengalami luka di bagian kepala dan meninggal dunia di RSUD dr. Haryoto Lumajang," tutur Dendy.

Sementara itu, pengemudi truk Mitsubishi, Bimo Saputro, mengalami luka pada bagian kaki. Sedangkan penumpangnya, Ferry Aldiansyah (27), yang juga warga Kecamatan Subah, Kabupaten Batang, mengalami luka di bagian kepala.

Kedua korban luka saat ini telah mendapatkan penanganan medis. Sementara petugas Satlantas Polres Lumajang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kecelakaan tersebut. (Imam)

Semeru Erupsi dan Luncurkan Awan Panas 4,5 Kilometer, BPBD: Permukiman Warga Aman


Lumajang, (Onenewsjatim) 
– Aktivitas vulkanik Gunung Semeru kembali menunjukkan peningkatan pada Jumat pagi (19/6/2026). Gunung tertinggi di Pulau Jawa itu mengalami erupsi yang disertai awan panas guguran (APG) dengan jarak luncur mencapai 4,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan.

Berdasarkan data Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Semeru dan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), erupsi terjadi pada pukul 07.21 WIB.

Kolom abu teramati membumbung sekitar 1.000 meter di atas puncak kawah dengan warna putih hingga kelabu pekat yang bergerak ke arah utara dan barat laut.

Selain lontaran material vulkanik, erupsi juga memicu awan panas guguran yang meluncur mengikuti alur Besuk Kobokan. Fenomena tersebut terekam pada seismograf dengan amplitudo maksimum 22 milimeter dan durasi sekitar 5 menit 33 detik.

Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lumajang, Isnugroho, mengatakan pihaknya terus melakukan pemantauan bersama petugas Pos Pantau Gunung Semeru untuk memastikan kondisi di lapangan tetap terkendali.

"Terjadi awan panas guguran dengan jarak luncur sekitar 4,5 kilometer ke arah Besuk Kobokan. Namun berdasarkan laporan petugas pemantauan, luncuran awan panas sudah berhenti dan hingga saat ini kondisi di wilayah permukiman warga masih aman," kata Isnugroho.

Ia menegaskan, tidak ada laporan dampak langsung terhadap masyarakat akibat kejadian tersebut. Aktivitas warga di kawasan yang berada di luar zona bahaya masih berjalan normal seperti biasa.

"Kami memastikan kawasan permukiman yang terdekat dengan Gunung Semeru dalam kondisi aman. Masyarakat tidak perlu panik, namun tetap harus meningkatkan kewaspadaan dan mengikuti informasi resmi dari petugas pengamatan gunung api," ujarnya.

Meski tidak menimbulkan dampak langsung, erupsi tersebut menambah volume material vulkanik yang tersimpan di lereng Semeru.

Kondisi itu menjadi perhatian serius BPBD mengingat curah hujan di kawasan puncak dan lereng gunung dalam beberapa waktu terakhir cukup tinggi.

Menurut Isnugroho, ancaman yang perlu diwaspadai saat ini bukan hanya erupsi, tetapi juga potensi banjir lahar hujan yang dapat membawa material pasir, batu, dan lumpur melalui sungai-sungai berhulu di Gunung Semeru.

"Setiap erupsi akan menambah material vulkanik di lereng. Jika turun hujan dengan intensitas tinggi, material tersebut bisa terbawa aliran lahar. Ini yang harus menjadi perhatian masyarakat yang beraktivitas di sekitar aliran sungai berhulu ke Semeru," jelasnya.

BPBD Lumajang mengimbau warga tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi. Masyarakat juga diminta mematuhi rekomendasi PVMBG yang melarang aktivitas di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan sejauh 13 kilometer dari puncak Gunung Semeru.

Selain itu, warga diminta tidak beraktivitas dalam radius 500 meter dari tepi sungai sepanjang aliran Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak perluasan awan panas maupun aliran lahar hujan.

Saat ini tatus aktivitas Gunung Semeru masih berada pada Level III (Siaga).

Petugas gabungan terus melakukan pemantauan dan siap menyampaikan perkembangan terbaru kepada masyarakat apabila terjadi perubahan aktivitas vulkanik yang signifikan.(Imam)

18/06/2026

Polisi Ungkap Modus Penipuan Siber Berkedok Aparat, 45 Tersangka Diamankan di Surabaya

 



Surabaya - Penyidik Polrestabes Surabaya terus mengembangkan kasus sindikat kejahatan siber internasional yang menyasar warga negara asing. Hingga kini, sebanyak 45 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfi Sulistiawan, mengatakan para tersangka terdiri dari 30 warga negara China, empat warga negara Jepang, tujuh warga negara Taiwan, dan tiga warga negara Indonesia (WNI). Polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Koordinasi lintas negara terus kami lakukan agar seluruh rangkaian kejahatan ini dapat diungkap secara menyeluruh," kata Luthfi dalam keterangannya, Rabu (17/6/2026).

Menurutnya, pengungkapan kasus ini dilakukan melalui kerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum di Jepang dan China, mengingat seluruh korban berasal dari dua negara tersebut.

Luthfi menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, tidak ditemukan korban dari Indonesia. Para korban diketahui merupakan warga negara Jepang dan China yang menjadi target penipuan oleh sindikat tersebut.

Modus yang digunakan pelaku yakni menghubungi korban melalui sambungan telepon dan video call. Dalam aksinya, para pelaku menyamar sebagai aparat kepolisian dan menuduh korban terlibat tindak pidana, seperti pencucian uang.

Korban kemudian ditekan dan diarahkan untuk mentransfer sejumlah uang dengan dalih proses hukum. Untuk memperkuat skenario tersebut, sindikat ini bahkan menyiapkan ruangan khusus yang didesain menyerupai kantor polisi.

"Ruangan itu dibuat kedap suara dan ditata seperti ruang pemeriksaan agar saat video call berlangsung terlihat meyakinkan di mata korban," ujarnya.

Dari hasil digital forensik terhadap barang bukti elektronik yang disita, penyidik menemukan sekitar 30 ribu data calon korban asal Jepang. Selain itu, ditemukan pula puluhan ribu data warga negara China yang diduga telah dipersiapkan sebagai target penipuan berikutnya.

Polisi kini masih mendalami seluruh barang bukti digital untuk menelusuri jaringan pelaku yang diduga memiliki keterkaitan dengan sindikat lintas negara. Penyidik juga berkoordinasi dengan Kejaksaan serta Mabes Polri terkait mekanisme penanganan hukum dan kemungkinan kerja sama dengan negara asal para tersangka.

Dalam perkara ini, para tersangka dijerat dengan pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Khusus untuk kasus yang melibatkan korban asal Jepang, penyidik juga menangani dugaan tindak pidana penyekapan terhadap dua korban.

Luthfi menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas perkara tersebut dan memastikan seluruh pelaku yang terlibat diproses sesuai hukum yang berlaku.

"Kami berkomitmen menuntaskan pengungkapan kasus ini hingga seluruh jaringan terungkap dan para pelaku mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum," tegasnya.

Editor: Redaksi
Reporter: Imam Fatoni

© Copyright 2024 Onenewsjatim | All Right Reserved